siwah.com

Category: News

  • Menguji Pertahanan MK

    Tidak terbantahkan, hampir sewindu terakhir, wajah penegakan hukum Indonesia sedikit tertolong dengan kehadiran Mahkamah Konstitusi.

    Ditambah dengan sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi, dunia hukum kita sedikit terselamatkan untuk tidak terjun bebas menuju titik nol. Bahkan, dalam berbagai forum internasional, MK adalah success story perjalanan reformasi negeri ini. Meski demikian, menjelang berusia sewindu ini, MK memasuki fase krusial. Tahapan itu ditandai dengan sejumlah isu miring yang melanda salah satu pemegang kekuasaan kehakiman ini.

    Dalam rentang tiga bulan terakhir, misalnya, MK diterpa dua isu yang cukup serius, yaitu percobaan penyuapan oleh Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar dan pemalsuan surat dalam penyelesaian sengketa hasil Pemilu Legislatif 2009. Pertanyaan mendasar sejumlah kalangan yang prihatin terhadap agenda penegakan hukum: apakah isu miring ini akan memudarkan pamor MK? Pertanyaan ini begitu penting karena MK bukan hanya penjaga konstitusi, melainkan juga mampu hadir sebagai penjaga asa dalam penegakan hukum.

    Perdebatan miring

    Upaya menjadikan MK sebagai sebuah peradilan yang modern telah didesain oleh UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Pasal 12-14 UU ini secara eksplisit mengatur tanggung jawab dan akuntabilitas MK. Selain keharusan menyelenggarakan organisasi berdasarkan prinsip pemerintahan yang baik dan bersih, MK wajib mengumumkan laporan kepada masyarakat mengenai permohonan yang terdaftar, diperiksa, dan diputus.

    Keharusan menyelenggarakan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih tak terlepas dari posisi MK sebagai lembaga yang kewenangannya bersentuhan langsung dengan masalah praktik ketatanegaraan. Apalagi, Pasal 24C Ayat 1 UUD 1945 menyatakan, MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. Apabila kewenangan begitu kuat tak diikuti dengan pelaksanaan peradilan yang terbuka, kepercayaan publik akan sulit dibangun.

    Sekalipun dikelola dengan proses lebih terbuka, perdebatan miring acap kali menerpa MK. Di antara perdebatan yang sering menyudutkan adalah MK terlalu ”liar” melakukan terobosan hukum. Sejumlah kalangan di DPR menuduh MK bertindak layaknya pembentuk UU karena MK keluar dari posisi alamiahnya sebagai negative legislator. Bisa jadi, cara pandang itu pula yang mendorong pembentuk UU melarang MK melakukan ultra-petita dalam revisi UU No 23/2003.

    Bagi mereka yang paham mengenai ide dasar pembentukan MK, pro-kontra atas terobosan itu merupakan perdebatan klasik dalam khazanah perkembangan sejarah judicial review dan sejauh ini perdebatan itu tetap hidup. Namun, yang paling ditakutkan bukan perbedaan pandangan atas pro-kontra ini, melainkan isu judicial corruption seperti isu makelar kasus. Terkait isu ini, dalam buku On The Record: Mahfud MD di Balik Putusan Mahkamah Konstitusi (2010), Ketua MK Mahfud MD secara terbuka membantahnya.

    Lebih terbuka

    Meski telah dibantah, sepertinya, isu miring itu sulit dihentikan. Penambahan kewenangan MK untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu kepala daerah dapat dikatakan memberikan kontribusi signifikan berkembangnya isu ini. Namun, berbeda dengan banyak institusi lain di negeri ini, MK dapat dikatakan satu-satunya lembaga yang begitu terbuka menjawab segala macam tudingan miring. Dapat dipastikan, langkah demikian dilakukan guna menjaga posisi MK dalam praktik ketatanegaraan.

    Misalnya, ketika Refly Harun mengemukakan indikasi suap dalam penyelesaian sengketa pilkada, MK membentuk Tim Independen. Sebagaimana diketahui, meski indikasi suap tak dapat dibuktikan, hasil kerja Tim Independen berhasil mengungkap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan seorang hakim konstitusi. Ujung dari pelanggaran kode etik tersebut, Arsyad Sanusi mengundurkan diri sebagai hakim.

    Bahkan, dalam kasus surat palsu yang memicu heboh ”kursi haram” pada proses pengisian anggota DPR periode 2009-2014, MK telah sejak awal melaporkan kasus ini kepada polisi. Upaya MK melaporkan kejadian itu dapat dibaca sebagai langkah menjaga sekaligus menyelamatkan lembaga ini dari segala kemungkinan yang berpotensi merusak kiprahnya dalam penegakan hukum. Selain itu, laporan ini harus dibaca pula sebagai langkah konkret penolakan MK atas segala bentuk makelar kasus yang kian merusak wajah penegakan hukum di negeri ini.

    Dalam konteks ini, menarik menyimak pendapat mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie bahwa masalah surat palsu adalah masalah kecil yang akan selesai apabila proses hukum bekerja normal mengungkap pihak-pihak yang berada di balik kasus ini. Apabila masalah ini membesar, tak bisa dilepaskan dari keterlambatan polisi dalam menindaklanjuti laporan MK. Selain itu, peran yang mungkin dilakukan bekas anggota KPU (yang melompat ke Partai Demokrat), Andi Nurpati, membuat kasus ini kian ”seksi”. Lalu, semuanya jadi riuh rendah saat Komisi II DPR telah membentuk Panitia Kerja Mafia Pemilu untuk menelisik misteri di balik surat palsu ini.

    Namun, di atas semua itu, sebagai lembaga dengan kewenangan yang amat strategis, segala macam godaan dan kepentingan selalu mengintai MK. Karena itu, semua pihak harus menjaga MK agar tetap mampu bertahan sebagai salah satu penjaga asa penegakan hukum. Untuk itu, apabila ada ”kutu” yang hendak merusak MK, semua pihak harus membantu menyingkirkan. Terpenting, sembari berbenah, MK harus tetap mampu menunjukkan sebagai lembaga peradilan yang bersih. Kemampuan menjaga diri adalah ujian pertahanan MK sesungguhnya.

    Saldi Isra Guru Besar Hukum Tata Negara, Ketua Program S-3 Ilmu Hukum, Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Selamatkan Secarik Kebesaran Aceh

    Abad ke-17 hingga ke-19 adalah masa kegemilangan tradisi literasi di Aceh. Puluhan ribu manuskrip berupa mushaf kitab suci, tasawuf, tauhid, fikih, astronomi, sejarah, seni, sastra, hingga ilmu pengobatan ditulis oleh intelektual dan ulama besar masa itu. Sayangnya, keberadaan warisan luhur masa lalu itu kini terancam punah. Sebagian musnah oleh waktu, ribuan terpampang di negeri seberang, sisanya tercecer tidak dipedulikan.

    Adalah Tarmizi Abdul Hamid, warga Lampineung, Banda Aceh, Provinsi Aceh, yang sejak 16 tahun silam giat mengumpulkan lembar demi lembar manuskrip kuno yang masih tersisa. Menyelamatkan secarik kebesaran masa lalu Aceh adalah tujuannya.

    Dia bukanlah akademisi, sejarawan, ataupun kolektor benda antik bermodal besar. Keseharian Tarmizi hanyalah seorang pegawai negeri level menengah di Badan Pengembangan Teknologi Pertanian Banda Aceh.

    Tidak kurang dari 500 manuskrip kuno Aceh kini tersimpan di sudut rumahnya. Ada mushaf Alquran kuno, buku tasawuf, tauhid, hukum Islam, falak, hingga ilmu pengobatan. Lembaran-lembaran naskah kuno tersebut sudah berwarna kecoklatan. Sebagian tidak utuh lagi karena rusak atau hilang. Beberapa lembar tampak berlubang dimakan rayap dan ngengat.

    Manuskrip tersebut umumnya dibuat pada abad ke-16 hingga abad ke-19. Dengan demikian, usia buku-buku koleksi Tarmizi rata-rata sudah 3-5 lima abad.

    Sore itu, Tarmizi dengan bangga menunjukkan kitab Luffat al Tullab, salah satu koleksinya. Kitab ini karangan Syeikh Zakaria Ansari yang ditulis tangan pada abad ke-16. Bagian luarnya sobek, bekas gigitan rayap menghias pinggir buku. Manuskrip ini bertutur bermacam topik, mulai dari hukum Islam, cara berjihad, seni dan sastra, sejarah, hingga pengobatan.

    Dari tuturan mengenai pengobatan di kitab itu, Tarmizi beberapa kali mencoba mempraktikkannya dengan meramu obat. Ramuan itu sangat jelas disebutkan di buku tersebut. Hasilnya tak mengecewakan. Penyakit batuk dapat disembuhkan dengan ramuan tradisional itu.

    Kitab Luffat al Thulab dibuat pada masa akhir Kerajaan Samudera Pasai. Saat itu kertas adalah barang yang sangat langka di Aceh. Media tulisan sebagian besar berupa kulit kayu. Kertas didatangkan dari Eropa dan China oleh kerajaan. Itu pun sangat jarang karena membutuhkan waktu pesan 10-20 tahun.

    Koleksi Tarmizi yang terbanyak berasal dari masa abad ke-17 hingga ke-19. Menurut Annabell Gallop, peneliti sejarah Asia Tenggara dari British Library, London, yang sore itu ikut berkunjung ke rumah Tarmizi, banyaknya temuan manuskrip dari abad ke-17 hingga ke-19 karena pada masa itu tradisi tulis-menulis memuncak di Aceh. Hal ini tak lepas dari kehadiran para penjajah dari Eropa yang memungkinkan kertas dapat didatangkan ke Aceh.

    Kitab-kitab tersebut ditulis dalam aksara Arab-Jawi. Sebagian besar dituturkan dengan bahasa Melayu. Bahasa ini digunakan karena menjadi bahasa serantau atau lingua franca masa itu.

    Di Perpustakaan Nasional Inggris di London tersimpan sekitar 10 manuskrip kuno asal Aceh. Dibandingkan dengan manuskrip kuno dari Jawa dan Malaysia, manuskrip kuno Aceh memang tidak banyak yang dikoleksi di Inggris. Hal tersebut karena Inggris tidak pernah masuk ke Aceh, kecuali saat Thomas S Raffles pesiar ke daerah ini pada pertengahan 1800-an.

    Manuskrip kuno Aceh mempunyai keunikan dan bercitarasa seni tinggi. Setidaknya ini terlihat dari ornamen pada setiap bagian penanda halaman kitab koleksi Tarmizi. ”Walau, memang tak sebagus ornamen manuskrip dari Pattani dan Trengganu,” kata Gallop yang mengaku heran dengan minimnya kepedulian pemerintah terhadap koleksi Tarmizi.

    Keprihatinan

    Tahun 1995, Tarmizi mendapat tugas dinas ke Brunei. Di Brunei, dia berkesempatan mengunjungi perpustakaan nasional. Di situ dia mendapati ribuan manuskrip kuno Aceh bernilai sejarah tinggi terpajang. ”Saya sangat prihatin. Naskah-naskah kuno itu tak pernah saya lihat di Aceh. Di Aceh juga tak ada perpustakaan yang mempunyai koleksi sejarah Aceh selengkap itu,” tuturnya.

    Berangkat dari keprihatinan tersebut, Tarmizi bertekad mencari dan mengumpulkan manuskrip kuno Aceh. Itu tidak mudah. Manuskrip tersebar di seluruh wilayah Aceh, bahkan di provinsi-provinsi sekitarnya. Banyak orang yang masih menyimpan manuskrip tersebut, tetapi tidak menyadari betapa pentingnya itu sehingga tak dipelihara dengan baik.

    Tidak hanya di Aceh, Tarmizi bahkan berburu manuskrip kuno Aceh hingga ke pelosok-pelosok Sumatera Utara dan Riau. Kadang dia menukar kitab kuno itu dengan Alquran baru, beras, atau padi.

    ”Kalau semuanya diganti dengan uang, saya jelas tidak mampu. Apalagi, tak ada standar harga pasti atas kitab-kitab itu,” ujarnya.

    Ratusan juta rupiah sudah dia keluarkan untuk mendapatkan manuskrip-manuskrip tersebut. Enam petak sawah warisan orangtuanya di Kabupaten Pidie sudah habis demi upaya tersebut.

    Karena ketiadaan biaya, Tarmizi pun hanya bisa merawat koleksinya dengan cara tradisional. Kitab-kitab berusia ratusan tahun itu dibungkus kain putih, diberi kapur barus, lada hitam, lada putih, dan cengkih. ”Yang penting tak dimakan rayap,” katanya.

    Tak sekalipun dia mendapat bantuan dari pemerintah untuk pemeliharaan. Bantuan restorasi manuskrip kuno justru pernah datang dari Pemerintah Jepang usai tsunami 2004 lalu. Dari sekitar 500 koleksi Tarmizi, sebanyak 56 naskah kuno berhasil direstorasi. Sayangnya, Tarmizi kesulitan merestorasi naskah-naskah lain karena ketiadaan biaya.

    Tarmizi tidak menyerah. Dia pun mendigitalisasi naskah-naskahnya ke komputer. Sebanyak 23 naskah kuno berhasil didigitalisasi. Namun, biaya lagi-lagi menjadi kendala. Dia juga kesulitan mendapatkan orang yang mampu membaca teks kuno.

    Dia kemudian mengajak kawannya yang peduli pada naskah kuno untuk mengalihaksarakan naskah koleksinya dari Arab-Jawi ke latin. Tak sia-sia, dua kitab rampung, yaitu Nazam Aceh (Syair Perempuan Tasawuf Aceh) karangan Pocut di Beutong dan Hujjah Baliqha Ala Jama Mukhashamah karya Jalaluddin bin Syekh Jamaluddin Ibnu Al Qadhi.

    Saat ini, Tarmizi dan kawannya sedang menyelesaikan alih aksara kitab lainnya.

    Ia tak pernah menjual atau mengomersialkan koleksinya. Jerih payah dan uang ratusan juta rupiah yang digunakan untuk mendapatkan dan memelihara manuskrip-manuskrip kuno itu didedikasikannya untuk pengetahuan generasi masa kini dan mendatang.

    ”Saya sangat senang dan bangga jika ada orang yang mau belajar dan meneliti manuskrip-manuskrip kuno ini,” katanya.
    Mohamad Burhanudin

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Golkar Menggeser Partai Demokrat

    Jakarta, Kompas – Untuk pertama kalinya sejak 2009, Partai Golkar menjadi partai dengan jumlah dukungan tertinggi sesuai hasil survei Lingkaran Survei Indonesia. Golkar kali ini menggeser Partai Demokrat.

    Demikian hasil survei yang diadakan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terhadap 1.200 orang, selama 1-7 Juni 2011, yang diumumkan Minggu (12/6) di Jakarta. Dari hasil survei ini, jumlah pendukung Golkar naik dari 13,5 persen (Januari 2011) menjadi 17,9 persen (Juni 2011). Dukungan untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga meningkat. Sebaliknya, dukungan untuk Demokrat mengalami penurunan.

    ”Ini pertama kalinya sejak Pemilu 2009, Demokrat tak nomor satu lagi,” kata Denny JA, pendiri LSI.

    Denny JA mengatakan, analisis dari LSI menyatakan, penurunan tingkat keterpilihan Demokrat ini disebabkan kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menurut persepsi masyarakat melibatkan beberapa kader Demokrat. Baik responden di desa maupun di kota sama-sama menyatakan pernah mendengar perkara ini. ”Jumlah yang mendengar itu 41 persen, sementara secara teori kalau 25 persen saja sudah mendengar berarti sudah signifikan,” katanya.

    Partai Golkar mendapatkan sekitar 40 persen dari suara Demokrat yang hilang karena kedua partai itu dipersepsikan oleh masyarakat memiliki karakter yang hampir sama, yaitu partai tengah. Posisi itu kalau diletakkan di antara PDI-P dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang dinilai nasionalis dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang adalah partai Islam.

    Berlarut-larutnya penanganan kasus korupsi rupanya bagi sebagian besar responden, yaitu 42,4 persen, baik di kota maupun di desa, menjadi pertimbangan dalam memilih atau tidak memilih Demokrat. Sebaliknya, mereka yang tidak memandang faktor korupsi sebagai hal yang signifikan dalam menentukan pilihan partai hanya 10,9 persen. Lepas dari proses hukum yang akan membuktikan kader Demokrat bersalah atau tidak, persepsi masyarakat akan keterlibatan kader Demokrat dalam kasus korupsi yang diduga melibatkan Nazaruddin amat besar, termasuk dugaan keterlibatan Andi A Mallarangeng dan Angelina Sondakh.

    Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, menilai, hasil survei LSI merupakan suatu kewajaran. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir ini berita tentang kasus itu habis-habisan dieksploitasi media. Persepsi masyarakat pun terbawa.

    Namun, ia yakin berita yang berlebihan akan kontraproduktif, mencapai titik jenuhnya. Tingginya jumlah massa mengambang di masyarakat membuat ia yakin akan kembalinya Demokrat pada posisi satu setelah badai berita ini berlalu. ”Sekarang lebih baik kami diam saja karena bertindak apa pun dianggap salah,” kata Mubarok.

    Denny menilai, Demokrat bisa kembali memperoleh dukungan dari rakyat. (edn)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Lowongan Kerja Perbankan di Aceh

    Klien kami adalah Bank Pemerintah / Swasta terkemuka, membutuhkan sumber daya manusia yang dinamis dan energik untuk posisi :
    1.       FRONTLINER (TELLER,CS)
    2.       ADMINISTRASI
    3.       FUNDING OFFICER
    4.       SALES PERSON

    Syarat :
    ?  Pria / Wanita, Usia maks. 25 th (1),26 th (2) 30 th (3,4)
    ?  Pendidikan min. D3 semua jurusan IPK min 2,75
    ?  SMA khusus berpengalaman Marketing (4).
    ?  Menguasai MS. Office min. Word dan Excel
    ?  Berpenampilan menarik, mampu berkomunikasi dengan baik, cekatan & jujur.
    ?  Memiliki kendaraan bermotor & SIM A/C (3,4)
    ?  Bersedia di tempatkan untuk Wilayah : NANGROE ACEH DARUSSALAM

    Bagi yang memenuhi kualifikasi di atas harap membawa CV lengkap, photo 3 X 4 (warna) dan pensil HB untuk mengikuti test Psikologi pada :

    LANGSA
    Hari / Tanggal : Senin / 6 Juni 2011 Jam : 08.00 WIB
    Tempat : AULA Kampus Universitas Samudera
    Jl. Kampung Meurandeh Kota Langsa

    LHOKSEUMAWE
    Hari / Tanggal : Selasa / 7 Juni 2011 Jam : 08.00 WIB
    Tempat : Gd. Program Studi Pasca Sarjana
    Ilmu Manajemen Univ. Malikussaleh
    Jl. T. Cik Di Tiro No. 26 Lancang Garam Lhokseumawe

    BANDA ACEH
    Hari / Tanggal : Rabu / 8 Juni 2011 Jam : 08.00 WIB
    Tempat : TC Fakultas Ekonomi – Universitas Syiah Kuala
    Darussalam – Banda Aceh

    Email : medan@mutualplus.co.id 

    Mohon bantuan untuk menginformasikan kepada rekan-rekan dan sanak saudara

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pemilu 2014 Riskan

    Jakarta, Kompas – Dewan Perwakilan Rakyat semestinya segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu. Tarik-menarik soal persyaratan keanggotaan penyelenggara pemilu yang berkepanjangan hanya akan meningkatkan risiko kekacauan Pemilu 2014.

    Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaidi, Kamis (26/5) di Jakarta, mengatakan, dalam RUU Pemilu yang kini dibahas, tahapan pemilu harus dimulai 30 bulan sebelum tanggal pelaksanaannya. Jika Pemilu 2014 diselenggarakan April 2014, tahapan harus dimulai Oktober 2011.

    ”Kalau tidak disahkan segera, kualitas Pemilu 2014 dipastikan tidak berbeda dengan Pemilu 2009. DPR harus konsisten dengan desain waktu yang sudah disusun,” tutur Veri.

    Berulangnya perdebatan materi RUU, menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Yus Fitriadi, menunjukkan kinerja dan kapasitas DPR yang lemah.

    Masalah independensi calon anggota KPU, menurut peneliti Indonesia Parliamentary Center, Erik Kurniawan, seharusnya bisa diselesaikan dengan mudah. Untuk mendapatkan penyelenggara pemilu, selain memiliki kapasitas dan kompetensi, diperlukan independensi. Oleh karena itu, keinginan DPR untuk membuka peluang anggota partai politik menjadi penyelenggara pemilu dinilai tidak masuk akal. Masih diragukan kemampuan seorang kader parpol untuk membagi waktu dan loyalitasnya antara untuk parpol dan tugas sebagai anggota KPU.

    Masa jabatan anggota KPU yang sudah melaksanakan Pemilu 2009, lanjut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Yurist Oloan, dapat ditata. Anggota KPU bisa digantikan dengan anggota baru setelah RUU Penyelenggara Pemilu disahkan.

    Seleksi anggota KPU juga harus menekankan kapasitas dan memberi kesempatan masyarakat mengecek rekam jejak kandidat itu. Pelibatan publik, menurut Yurist, akan menjadi mekanisme kontrol yang baik. Apabila diperlukan, masyarakat bisa mengajukan calon atau panitia bisa minta calon berkapasitas dan berintegritas ikut seleksi.

    Untuk mengurangi keberpihakan dalam pemilihan di tahap akhir oleh DPR, ujar Yus, mekanisme kontrol dan komitmen untuk penyelenggaraan pemilu yang baik sangat diperlukan. Sistem uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR juga harus baik dan didampingi para ahli.

    Dewan kehormatan

    Dalam rapat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (26/5), pemerintah menolak keterlibatan parpol dalam Dewan Kehormatan KPU sebagaimana diusulkan DPR dalam RUU perubahan atas UU No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu.

    DPR mengusulkan Dewan Kehormatan KPU terdiri dari satu perwakilan KPU, satu orang perwakilan Badan Pengawas Pemilu, empat atau lima tokoh masyarakat, dan utusan parpol di parlemen masing-masing satu orang.

    Jika utusan parpol berjumlah ganjil, perwakilan tokoh masyarakat sebanyak empat orang. Namun, apabila perwakilan parpol genap, anggota DK KPU dari tokoh masyarakat lima orang. Dengan sembilan parpol di parlemen seperti sekarang, anggota DK KPU mencapai 15 orang.

    ”Jumlahnya tidak perlu sebanyak itu,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

    Gamawan mengusulkan keanggotaan DK KPU lebih disederhanakan. Jumlah ideal anggota DK KPU menurut pemerintah adalah tujuh orang, yang terdiri dari dua perwakilan KPU, dua perwakilan Bawaslu, serta tiga orang dari kalangan independen atau tokoh masyarakat.

    Selain itu, pemerintah juga tidak ingin perwakilan parpol turut dalam keanggotaan DK KPU untuk menjaga netralitas dan kemandirian DK KPU yang bertugas mengawasi lembaga penyelenggara pemilu. Lebih jauh pemerintah mengusulkan agar DK KPU bersifat ad hoc atau sementara karena lembaga itu bukan lembaga tersendiri di luar KPU dan Bawaslu. (INA/NTA)

    Source : Kompas.com

  • Saatnya Meluruskan Arah Kiblat

    Matahari akan berada di atas Mekkah, Arab Saudi, Sabtu, 28 Mei 2011 pukul 12.18 waktu setempat atau pukul 16.18 Waktu Indonesia Barat. Hal itu berarti Matahari berada tepat di atas Kabah, kiblat umat Islam. Saat itu, bayangan di seluruh dunia yang masih bisa melihat Matahari mengarah ke Kabah.

    Bayangan ke arah Kabah yang dapat dijadikan patokan arah kiblat itu dapat diperoleh dari benda yang berdiri tegak lurus di tempat datar. Cara itu dapat digunakan di sejumlah wilayah yang tak bisa melihat Kabah secara langsung.

    ”Ini cara paling sederhana dan paling mudah dengan akurasi tinggi dalam menentukan arah kiblat,” kata Deputi Bidang Sains, Pengkajian dan Informasi Kedirgantaraan, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional yang juga anggota Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama, Thomas Djamaluddin, Senin (23/5) di Jakarta.

    Meski demikian, penentuan kiblat tidak perlu terpaku pada hari dan jam saat Matahari benar-benar tepat di atas Mekkah. Pergeseran Matahari yang lambat membuat Matahari berada di atas Mekkah selama dua hari sebelum dan sesudah 28 Mei serta dalam rentang waktu lima menit sebelum dan sesudah pukul 16.18 WIB.

    Artinya, pelurusan arah kiblat dapat dilakukan pada 26-30 Mei pukul 16.13-16.23 WIB. Jika saat Matahari tepat di atas Mekkah justru di daerah kita tertutup awan atau hujan, rentang waktu itu dapat digunakan untuk meluruskan kiblat.

    Mereka yang berada di wilayah waktu lain, yaitu Waktu Indonesia Tengah dan Waktu Indonesia Timur, tinggal menyesuaikan waktunya.

    Pergerakan Matahari

    Teknik pelurusan arah kiblat berdasarkan posisi Matahari di atas Mekkah ini dilakukan berdasarkan pengamatan dan perhitungan perubahan gerak semu Matahari akibat kemiringan sumbu rotasi Bumi.

    Dalam satu tahun, Matahari dua kali melintas di atas Mekkah. Perlintasan pertama terjadi pada 27 Mei atau 28 Mei pukul 16.18 WIB. Saat itu, Matahari seolah bergerak dari selatan ke utara, yaitu dari arah garis khatulistiwa menuju titik balik utara di 23,5 derajat lintang utara.

    Adapun perlintasan kedua berlangsung saat Matahari seolah bergerak dari titik balik utara ke khatulistiwa. Peristiwa ini terjadi pada 15 Juli atau 16 Juli pukul 16.27 WIB yang juga dapat dimanfaatkan untuk meluruskan kiblat.

    Menurut Djamaluddin, penentuan kiblat dengan bayangan Matahari tidak serumit jika menggunakan bantuan peralatan penunjuk arah, seperti kompas, alat penentu posisi global (GPS), maupun berbagai peranti lunak komputer.

    Jika menggunakan kompas untuk menentukan kiblat, terlebih dahulu kita harus mengetahui posisi kiblat di daerah kita masing-masing. Arah kiblat ini ditentukan berdasarkan arah utara sebenarnya atau arah kutub utara Bumi (KUB). Untuk kota-kota di Jawa Barat, arah kiblatnya sekitar 25 derajat dari arah barat ke utara.

    Namun, kutub utara kompas menunjuk ke kutub utara magnet Bumi (KUMB) yang tidak berimpitan dengan KUB. Karena itu, pengguna kompas juga harus mengetahui berapa simpangan KUB terhadap KUMB di daerahnya. Sebagai gambaran, simpangan KUMB di Jabar dengan KUB hanya sekitar 0,5 derajat, sedangkan di Papua simpangan KUMB mencapai 4 derajat dari KUB.

    Selain itu, penggunaan kompas memiliki keterbatasan jika digunakan di gedung-gedung dengan rangka besi. Tarikan logam bisa membuat arah yang ditunjukkan kompas menjadi tak akurat dan berbeda untuk setiap tempat dalam satu lantai gedung, tergantung besar kecilnya tarikan besi di setiap titik.

    Meluruskan kiblat

    Anggota BHR Kabupaten Kebumen yang juga Ketua Tim Pengkajian dan Pengembangan Rukyatul Hilal Indonesia, M Ma’rufin Sudibyo, mengatakan, langkah awal yang perlu dilakukan untuk meluruskan kiblat adalah menyamakan jam yang kita miliki agar sesuai standar waktu yang benar. Masyarakat bisa menelepon 103 yang dikelola Telkom atau Radio Republik Indonesia di setiap daerah.

    Selanjutnya, bayangan yang menunjuk kiblat dapat dibuat dengan menggunakan bandul bertali yang digantung. Pemberat bandul dapat berupa apa pun, yang mampu menjaga tali tetap tegak ketika tertiup angin. Bandul ini otomatis tegak lurus dengan permukaan Bumi sehingga bayangan yang tercipta dari tali bandul adalah arah kiblat.

    Cara lain adalah dengan mendirikan tonggak atau tongkat tegak lurus dengan tanah. Selain itu, bayangan dapat pula ditentukan dengan bayangan tiang masjid atau tiang jendela masjid selama tiang tersebut tegak lurus.

    Bayangan tonggak atau tiang yang tercipta pada rentang Matahari di atas Kabah merupakan arah kiblat sebenarnya.

    Sejumlah pesantren ataupun masjid memiliki tonggak yang digunakan sebagai penunjuk arah kiblat sekaligus penentu waktu shalat. Tonggak yang dilengkapi dengan garis penanda waktu dan panjang bayangan ini dikenal dengan nama bencet.

    ”Berdasarkan pengukuran yang dilakukan terhadap lebih dari 500 masjid di Yogyakarta, Rembang, dan Kebumen sejak 2007-2010, 70 persen lebih arah kiblat masjid menyimpang dari kiblat sesungguhnya,” kata Ma’rufin.

    Jika ditemukan kesalahan arah kiblat sesuai arah bayangan Matahari saat Matahari berada di atas Mekkah, yang perlu dilakukan adalah menata ulang saf atau garis barisan shalat, tidak perlu membongkar masjid. ”Lurusnya arah kiblat merupakan syarat sahnya shalat yang dilakukan,” katanya. M Zaid Wahyudi

    Source : Kompas.com

  • Mengenang Mei 1998

    Bulan Mei ini kita mengenang jatuhnya rezim Soeharto yang terjadi pada 13 tahun lalu.

    Adakah spirit yang dapat kita tangkap dari momen tersebut bagi revitalisasi politik di Indonesia saat ini? Atau, apakah kita memperingatinya karena memang momen itu sudah usai dan mati sehingga kita harus menyadari untuk menerima kenyataan politik terkini dan melupakan harapan emansipasi politik ataupun impian politik progresif untuk menguap ke udara seiring dengan jatuhnya Soeharto dan bergulirnya demokrasi elektoral di Indonesia?

    Bagi sebagian orang, peristiwa penjatuhan Soeharto pada Mei 1998 dimaknai secara pesimistis. Kita memperingati momen tersebut karena peristiwa itu sudah berlalu, lenyap ditelan sejarah. Dari puing-puing keruntuhan rezim Orde Baru, kita harus menerima kenyataan lahirnya fondasi demokrasi elektoral yang bernuansa elitisme.

    Demokrasi yang hanya bermakna sebagai proses memilih pemimpin melalui pemilu yang fair dan kerap kita sebagai warga menjadi penonton dari proses-proses elitisme politik selama ini. Proses yang membuat beberapa aktivis 1998 saat ini duduk nyaman menjadi elite politik dan menjadikan lebih banyak penumpang gelap reformasi sebagai elite politik.

    Makna yang lebih pragmatis sekaligus ironis dari peristiwa Mei 1998 akan kita temukan dalam berbagai pembicaraan publik. Bagi mereka yang punya pandangan pragmatis, segenap gagasan yang ingin mendampingkan sistem demokratik dengan tatanan ekonomi yang berkeadilan dan partisipasi politik yang fundamental dari kelompok masyarakat terpinggir adalah sesuatu yang absurd dan tak berpijak sama sekali dari aspirasi politik 1998.

    Bukankah tuntutan ekonomi-politik yang terlahir dari proses Mei 1998 adalah desakan membuka keran pasar bebas dan demokrasi berbasis kebebasan individu. Bukankah kita mendesak Soeharto turun agar kita kian terintegrasi dengan sistem pasar bebas sehingga seruan yang saat itu berkumandang adalah ”reformasi”. Sebuah seruan yang terlahir dari desakan paket reformasi IMF terhadap Soeharto.

    Sistem pasar yang membiarkan eksploitasi sumber daya alam kita oleh modal asing, mekanisme pasar yang mengabaikan kalangan pekerja kita terkomodifikasikan dalam sistem kerja kontrak, serta perdagangan bebas yang menghantam nasib dan hajat hidup kaum petani dan pedagang kecil di hadapan serbuan barang-barang impor.

    Saya ingin membenturkan makna pesimistis dan pragmatis-ironis ini dengan pemaknaan lain yang lebih optimistis-progresif tentang peristiwa Mei 1998. Bahwa spirit yang dapat kita tangkap tentang perubahan politik yang mendasar di Indonesia ini memperlihatkan bahwa sebuah dunia lain, suasana politik baru, dan perubahan politik yang lebih mengartikulasikan kedaulatan rakyat adalah mungkin kita ciptakan. Membaca momen Mei 1998 tidaklah bisa kita lepaskan dari apa yang terjadi pada suasana tahun 1990-an.

    Anders Uhlin (1997) dalam karyanya, Indonesia and the ”Third Wave of Democratization”: The Indonesian Pro-Democracy Movement in a Changing World, menjelaskan bahwa sejak era 1990-an, seiring dengan desakan keterbukaan politik global, tumbuh dengan subur gagasan-gagasan tentang demokrasi yang beragam. Bukan saja demokrasi liberal yang menekankan pada kebebasan individu, melainkan juga demokrasi bernuansa radikal—yang diusung mahasiswa dan aktivis prodem—yang mengemban kepentingan kekuatan-kekuatan sosial terpinggir, yaitu kelas pekerja, petani, perempuan, masyarakat adat, dan kaum miskin lain dalam arus politik utama di Indonesia.

    Ketika kita saksikan bagaimana dentuman momen Mei 1998 itu meledak, kita akan melihat lapisan-lapisan mosaik suatu gerakan politik yang kompleks dan plural. Ada berbagai fragmen tersebar dalam realitas politik Mei 1998 yang tak bisa direduksi dalam sapuan kanvas besar dan homogen tentangnya.

    Di tengah lapisan permukaan kalangan aktivis mahasiswa yang pada waktu itu cukup dengan tuntutan untuk menjatuhkan Soeharto dan cenderung membatasi pengorganisasian kekuatan politik kerakyatan yang lebih luas, juga terdapat artikulasi-artikulasi politik lain dari kalangan aktivis prodemokrasi dan mahasiswa lain.

    Impian optimistis

    Beberapa kalangan aktivis politik dan gerakan mahasiswa yang sejak tahun 1990-an mengusung gagasan-gagasan politik yang lebih maju dan progresif di seputar Mei 1998 menyerukan artikulasi ekonomi-politik yang lebih mendasar. Bentuk-bentuk pilihan politik alternatif yang saat itu diusung, seperti alternatif ”komite rakyat” atau ”alternatif presidium transisional”, adalah respons-respons awal dari mereka untuk mengawal proses demokrasi agar tetap terkoneksi dan mengartikulasikan kekuatan politik rakyat.

    Keragaman wacana yang muncul pada waktu sebelum dan sesaat sesudah momen Mei 1998 menunjukkan bahwa selain plural, peristiwa bersejarah tersebut juga menorehkan proses kontestasi penting di awal proses keterbukaan politik di Indonesia.

    Pada lapisan politik yang memiliki artikulasi politik progresif ini kita dapatkan impian tentang Indonesia pasca-Soeharto yang berbeda. Di dalamnya kita dapat melihat imajinasi mengakar bahwa Indonesia pasca-Soeharto adalah Indonesia yang nasib dari lapisan besar kaum Marhaen (meminjam istilah Soekarno untuk merujuk lapisan-lapisan sosial yang termiskinkan oleh sistem kapitalisme kolonial) tidak lagi dimelaratkan dan disengsarakan.

    Aspirasi mereka menggemakan keresahan Soekarno (1930) dalam pleidoinya di depan pengadilan kolonial Belanda Indonesia Menggugat, yaitu ”dengan kedatangan imperialisme modern caranya mengeduk berubah… tetapi banjir harta yang keluar dari Indonesia malahan semakin besar, pengeringan Indonesia malahan semakin makan”.

    Artikulasi politik progresif yang telah muncul sayup-sayup pada Mei 1998 ini memberikan gambaran agar rakyat Indonesia tidak lagi terpuruk pada era baru pasca-Soeharto, yaitu era neoliberalisme ekonomi dan demokrasi yang berkarakter elitis.

    Nuansa pemaknaan akan Mei 1998 yang lebih optimistis dan progresif inilah yang bisa kita genggam untuk revitalisasi pergerakan kita sekarang. Saat menulis artikel ini saya menyaksikan tumbuhnya semangat baru perjuangan politik yang memerdekakan. Di kampus saya dan di tempat lain, saya menyaksikan sekelompok aktivis mahasiswa menyerukan penolakan terhadap komersialisasi pendidikan.

    Gerakan kelas pekerja berhimpun untuk menolak komodifikasi mereka dalam pasar tenaga kerja, aktivis mempersoalkan keterpurukan nasib petani yang dilindas oleh perdagangan bebas. Kalangan intelektual semakin banyak menyadari pentingnya tatanan ekonomi-politik yang lebih berkeadilan. Momentum 1998 yang terinterupsi kembali hadir menyemangati perjuangan kita.

    Airlangga Pribadi, Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga; Koordinator Serikat Dosen Progresif

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Polemik Uang Pulsa

    Kritik dan cibiran rupanya sudah menjadi bagian dari perjalanan DPR semenjak dilantik pada Oktober 2009. Masyarakat seakan tak pernah kehabisan bahan kritik untuk para wakil rakyat. Dari rencana pembangunan gedung, kunjungan kerja ke luar negeri, hingga yang terakhir soal uang pulsa.

    Ihwal uang pulsa itu mencuat setelah Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengirim rilis melalui surat elektronik ke sejumlah wartawan dari berbagai media massa pada Rabu pekan lalu. Dalam rilisnya, Fitra menyebutkan, setiap anggota DPR mendapatkan anggaran komunikasi atau isi pulsa telepon seluler sebesar Rp 270 juta per tahun.

    Fitra menjelaskan bahwa data itu olahan dari Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2010 dan tahun 2011. Anggaran sebesar Rp 270 juta tersebut terdiri dari anggaran komunikasi atau isi pulsa pribadi selama lima kali reses sebesar Rp 102 juta per tahun dan juga tunjangan uang isi pulsa bulanan sebesar Rp 14 juta atau Rp 168 juta per tahun.

    Informasi mengenai tunjangan uang pulsa itu kemudian ramai menjadi bahan kritik serta cibiran di media-media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan blog. Di situs pertemanan www.kaskus.us, misalnya, berita soal tunjangan pulsa DPR sebesar Rp 14 juta per bulan juga menjadi bahan obrolan hangat. Para Kaskuser (pemilik akun Kaskus) pun ramai-ramai mencemooh DPR. Umumnya, Kaskuser mengeluhkan DPR yang menghabiskan uang negara, tetapi kinerjanya buruk.

    Berita yang telanjur meluas itu membuat DPR gerah. Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh pun merasa perlu membuat hak jawab dan somasi kepada sejumlah media massa dan Fitra. Sekjen DPR meminta Fitra mencabut pernyataan mengenai uang pulsa DPR dan menyampaikan permohonan maaf di semua media nasional. Menurut Nining, pernyataan Fitra tidak benar dan tidak beralasan sehingga dapat menyesatkan opini publik.

    Pos anggaran tunjangan uang pulsa tidak ada dalam DIPA APBN. Alokasi dana Rp 102 juta tersebut merupakan pos anggaran komunikasi untuk lima kali reses selama setahun. Begitu pula anggaran Rp 168 juta per tahun merupakan pos anggaran komunikasi intensif. Kedua pos anggaran itu dialokasikan untuk membantu anggota DPR berkomunikasi dalam rangka penyerapan aspirasi dari konstituen.

    Masalah uang pulsa juga membuat pimpinan DPR geram. Ketua DPR Marzuki Alie menilai kritik soal uang pulsa terlalu berlebihan. ”Itu mungkin pulsanya LSM. Yang ada itu untuk bayar listrik dan telepon anggota Rp 5,5 juta per bulan,” katanya. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga menyesalkan informasi soal uang pulsa. ”Kalau uang pulsa itu, kesannya anggota Dewan ini setiap hari kerjanya menggosok-gosok voucher pulsa sampai Rp 14 juta per bulan,” tuturnya.

    Selama ini, lanjut Priyo, DPR terbuka menerima kritik. Meski demikian, dasar kritik harus jelas. ”Kalau kritik soal gedung DPR atau kunjungan kerja, itu masih wajar. Kalau pulsa ini, anggarannya memang tidak ada,” katanya.

    Rupanya, masalah uang pulsa membuat DPR berani ”melawan” kritik dengan mengajukan somasi. Lalu, apakah setelah ”perlawanan” itu kritik masyarakat akan mereda? (ANITA YOSSIHARA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Warung Kopi, dari Ottoman ke Aceh

    Warung kopi mudah ditemukan di berbagai tempat di Nanggroe Aceh Darussalam. Berbagai kalangan duduk dan asyik mengobrol berjam-jam di tempat itu. Warung kopi telah menjadi titik untuk bertemu bagi mereka yang suka berbincang, mulai dari soal seni, politik, bisnis, hingga obrolan lainnya. Kehadiran warung kopi di Tanah Rencong itu memiliki sejarah yang panjang.

    Di NAD, warung kopi merebak di mana-mana. Semula banyak ditemukan di pantai barat, namun kini di pantai timur mudah pula ditemukan warung kopi. Meski demikian, masih sulit ditelusuri asal-usulnya. Tidak banyak bukti tertulis dan arkeologis yang memberi petunjuk soal kehadiran warung kopi di sana sehingga kita hanya bisa menduga-duga masuknya warung kopi ke provinsi itu.

    Kehadiran warung kopi di NAD sangat terkait dengan sejarah perkembangan tempat tersebut. Ketika Kesultanan Aceh berkembang, mereka kerap kali berkomunikasi dengan Kesultanan Ottoman yang sekarang telah menjadi negara Turki.

    ”Bahkan, saya melihat Aceh sebenarnya menjadi protektorat Ottoman. Kalau Aceh ingin sesuatu, Ottoman selalu membantu. Umumnya bantuan Ottoman berupa alat-alat perang,” kata guru besar IAIN Ar Raniri, Prof M Hasbi Amruddin, yang banyak mengkaji sejarah hubungan Aceh dengan Ottoman. Ia yakin komunikasi itu sangat intensif sehingga banyak hal lain, selain teknik perang dari Turki, yang berpengaruh pada kehidupan warga Kesultanan Aceh.

    Budayawan Aceh, LK Ara, menuturkan, dia menemukan beberapa bukti yang cukup kuat mengenai kehadiran Ottoman di Aceh.

    Ara menelusuri sejumlah bangunan di beberapa tempat yang mengindikasikan bangunan bergaya Ottoman. Ia bahkan menduga pada masa lalu pelatih-pelatih kemiliteran Ottoman banyak membantu Aceh ketika berperang melawan Portugis.

    Kehadiran Ottoman diperkirakan berpengaruh pada gaya hidup warga Aceh. Salah satunya terkait masuknya kopi, gaya hidup minum kopi, dan juga kehadiran warung kopi. Kopi kemungkinan sudah masuk jauh sebelum didatangkan oleh VOC ke Nusantara, seperti yang ada di Minangkabau.

    Tempat untuk minum kopi yang paling awal dikenal di Turki dengan nama Kiva Han didirikan pada tahun 1475 di kota Istanbul. Tempat minum ini menjadi salah satu titik dalam sejarah kopi, setelah pada awal abad ke-13 kopi ditemukan dan diperkenalkan mulai dari Etiopia, Yaman, Arab Saudi, hingga Ottoman. Mungkin dari nama Kiva Han itulah kemudian dikenal istilah ”kafe” setelah masuk ke Eropa. Sangat boleh jadi, pada masa yang tidak lama setelah di Ottoman itulah kafe diperkenalkan di Aceh.

    ”Saya juga sepakat, warung kopi yang di Aceh itu berasal dari Turki. Ketika saya tinggal di Turki, saya sering melihat warung kopi yang berada tidak jauh dari masjid. Seusai shalat mereka mendatangi warung kopi untuk mengobrol, persis seperti di Aceh,” papar Hasbi.

    Ara juga mengatakan, di Aceh mudah ditemukan orang-orang yang seusai shalat di masjid mendatangi warung kopi. Mereka duduk berjam-jam sambil mengobrol.

    Sejumlah temuan Kompas juga memperlihatkan ada kesamaan antara tempat minum kopi di Turki dan warung kopi di Aceh. Di Aceh masih ditemukan warung kopi dengan meja pendek. Tinggi meja hampir sama dengan dudukan kursi. Sebuah foto warung kopi di Istanbul pada abad ke-19 juga memperlihatkan hal yang sama.

    Pembuatan minuman kopi dilakukan dengan cara kopi langsung dimasak dengan air, setelah itu disaring. Ini juga sama dengan penyajian kopi ala Turki.

    Ketika warung kopi berkembang di Ottoman, pada saat yang sama sufisme juga berkembang di tempat itu. Kopi diminum oleh kaum sufi sebelum mereka mengadakan ritual. Mereka minum kopi agar kuat menahan kantuk. Pada saat yang sama, paham sufisme juga sangat kuat di Aceh. Beberapa tokoh, seperti Hamzah Fanzuri dan Syamsudin Al Sumatrani, juga merupakan tokoh sufi. Sangat mungkin kebiasaan di Ottoman itu masuk ketika paham sufisme juga masuk ke Aceh.

    ”Saat saya masih kecil, sekitar tahun 1970-an, saya sering keluar rumah pada malam hari. Saya mendatangi kedai kopi untuk mendengarkan pembacaan hikayat. Mereka mengobrol sambil minum kopi, kemudian mendengarkan pembacaan hikayat,” kata Hasbi, yang menduga ada keterkaitan antara warung kopi dan kebiasaan warga Aceh untuk mendengarkan pembacaan kitab-kitab, yang beberapa di antaranya berisi ajaran-ajaran sufisme.

    Pengaruh orang Tionghoa

    Pengaruh Ottoman secara umum mudah ditemukan di pantai timur Sumatera. Warung kopi juga banyak ditemukan di wilayah pantai timur Aceh, tapi ditemukan di pantai barat belum lama ini. Setidaknya kita bisa berkesimpulan, di tempat yang pengaruh Ottoman-nya cukup kuat terdapat warung kopi.

    Akan tetapi, semua keterkaitan itu masih perlu diuji. Kita masih membutuhkan penelitian yang mendetail soal asal-usul warung kopi di Aceh. Setidaknya kita perlu memerhatikan fakta bahwa tidak sedikit pengaruh kebiasaan orang Tionghoa, yang juga hadir di Aceh sejak beberapa abad lalu, dalam hal kebiasaan minum kopi. Orang Tionghoa juga sudah hadir di tanah Aceh sejak awal Aceh berdiri.

    Pengaruh kebiasaan orang Tionghoa dalam hal minum kopi setidaknya tampak dalam makanan yang disediakan di warung kopi. Makanan-makanan kecil itu pasti tidak ditemukan di Ottoman. Pengaruh itu sangat kuat karena orang China yang datang ke Asia Tenggara juga memiliki kebiasaan duduk dan mengobrol berlama-lama di warung. Sangat mungkin orang Tionghoa ikut mengembangkan warung kopi itu.

    Kenyataan itu terlihat dari kepemilikan beberapa warung kopi lama yang dikelola orang Tionghoa. Pemilik Warung Kopi Ulee Kareng, H Nawawi, menceritakan, sebelum mendirikan warung kopi, ayahnya bekerja di warung kopi milik seorang warga Tionghoa di Banda Aceh.

    Fakta lainnya adalah penggunaan kata ”warung”, yang merupakan kata dalam bahasa Jawa, juga perlu dikaji pengaruh kebiasaan orang Jawa terkait dengan kehadiran warung itu. Meski demikian, sangat mungkin juga ”warung kopi” diambil oleh orang Aceh dari orang Medan yang lebih banyak menamai tempat nongkrong itu sebagai warung kopi dan sering disingkat warkop dibanding menggunakan nama kedai, lapo, kios, dan lain-lain. Orang Medan mengenal kata ”warung” kemungkinan karena kehadiran orang Jawa di pantai timur Sumatera.

    Sejarah kecil mengenai warung kopi boleh dibilang adalah sejarah yang tidak penting. Akan tetapi, melalui warung kopi dan sejarah warung kopi itu kita sebenarnya bisa mengintip soal besar, yaitu kebudayaan Indonesia.

    (ANDREAS MARYOTO/MAHDI MUHAMMAD)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Membangun Karakter Jujur

    “DI ANTARA karakter yang ingin kita bangun adalah karakter yang berkemampuan dan berkebiasaan memberikan yang terbaik, giving the best, sebagai prestasi yang dijiwai oleh nilai-nilai kejujuran,” kata Mohammad Nuh, pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), tahun ini yang bertema Pendidikan Karakter Untuk Membangun Keberadaban Bangsa.

    Mohammad Nuh mengatakan, pendidikan karakter tidak hanya untuk membangun karakter pribadi berbasis kemuliaan semata, tetapi secara bersamaan juga bertujuan membangun karakter kemuliaan sebagai bangsa, yang bertumpu pada kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa dan negara (Kompas, 2 Mei 2011).

    Mendiknas mencermati fenomena sirkus, yaitu tercerabutnya karakter asli dari masyarakat. Fenomena anomali yang sifatnya ironis paradoksal menjadi fenomena keseharian, yang dikhawatirkan pada akhirnya dapat mengalami metamorfose karakter. “Memang kadang-kadang menjadi lucu dan mengherankan, betapa tidak mengherankan penegak hukum yang mestinya harus menegakkan hukum ternyata harus dihukum. Para pendidik yang mestinya mendidik malah harus dididik. Para pejabat yang mestinya melayani masyarakat malah minta dilayani dan itu adalah sebagian dari fenomena sirkus tadi itu. Itu semua bersumber pada karakter,” ujar Mohammad Nuh.

    Pernyataan Mendiknas RI itu, menarik untuk direnung. Pertama,  karena martabat manusia ditentukan oleh karakternya. Bila seseorang itu berkarakter baik, maka baiklah keseluruhan orang itu. Begitu juga sebaliknya. Karakter menjadi nafas bagi pancaran akhlak. Dan ini sangat berkorelasi dengan kualitas pendidikan seseorang, juga pengetahuan dan pengalaman keagamaannya.

    Dalam konteks itu, maka penyiapan sumberdaya manusia yang berkarakter menjadi keniscayaan. Artinya, pendidikan karakter suatu yang mutlak  untuk menumbuhkan kesadaran manusia sebagai makhluk dan hamba Allah, yang seluruh rangkaian aktivitasnya senantiasa disandarkan pada nilai kebenaran dan kejujuran yang diajarkan dalam proses pendidikannya.

    Kedua,  karakter seseorang tidak bisa dibentuk secara instan atau sekadar  lewat transfer pengetahuan (knowledge) atau   lewat aturan-aturan formal ansic, tapi harus memberi contoh konkrit para penyuaranya. Seseorang tidak cukup dengan menyuarakan tentang kebaikan, tentang berbuat benar, tapi dirinya juga mesti menunjukkan sikap dan karakter yang baik dan berbuat benar.

    Karenanya, banyaknya upaya membangun karakter baik, akhlak mulia, belum menjamin bisa mengubah karakter itu jika tidak disertai dengan memberikan pendidikan nyata tentang hal itu. Misalnya, saat ini ada program kantin “jujur” di sekolah-sekolah. Mekanismenya, para pengunjung atau pembelanja warung ini diminta untuk melayani diri sendiri (self- service); mengambil sendiri barang yang diinginkan; membayar sendiri harga yang ditentukan, dan mengambil sendiri pengembalian uang apabila pembayarannya berlebih. Harapannya, dari mekanisme itu akan  bisa lahirlah istilah “kejujuran” karena para pembelanja dituntut mengaktualisasi kejujuran diri.

    Sisi lain, keberadaan kantin jujur yang beroperasi tanpa ada penjaga itu untuk mencerminkan suatu ikhtiar pendidikan kejujuran bagi anak-anak-tidak hanya berkutat dalam tataran pemahaman normatif, tapi dalam bentuk praktik. Hanya saja, apakah sudah memastikan kejujuran itu bisa diaktualisasi?  Sebab, jika  pembelanjanya tidak jujur, dimungkinkan berubah menjadi “koruptor” atau maling dalam waktu sekejap. Tentu di sini, kejujuran siswa  benar-benar diuji.

    Bermula dari rumah
    Sesungguhnya,  menanamkan karakter dan nilai-nilai kejujuran haruslah berawal dari rumah; Sejauhmana orangtua menerapkan kejujuran pada anak-anak mereka. Dengan kata lain menanamkan perangai yang jujur?? ?harus dimulai dengan?? ??menanam sahsiah pada keluarga. Sebab sekadar membangun “kantin jujur” di sekolah-sekolah, tidak akan menjamin perilaku jujur itu akan diaktualisasikan jika karakter manusianya tidak dibentuk.

    Ajaran Islam mengingatkan bahwa pribadi yang baik dan penampilan menarik, mesti dimulai seorang sejak masa kanak-kanak. Sifat-sifat jujur akan memberikan hasil dan kesan mendalam di tengah kehidupannya. Para Nabi dan Rasul memiliki kepribadian dan akhlak paling baik. Rasulullah Muhammad  SAW mengajarkan untuk mendidik diri dengan menanamkan sifat jujur dengan dasar iman.

    Kejujuran menghidangkan pesona kehidupan dan ketenangan bagi pelakunya. Sedangkan kebohongan membuat jiwa bimbang dan goncang. Hidup tidak berarti jika tidak dihiasi kejujuran. Limpahan harta yang banyak akan menjadi siksa bila tidak ada kejujuran. Sebab ini adalah pondasi utama membangun bangsa.

    Itu sebabnya, ajaran Islam memerintahkan agar menjauhi dusta dan ketidakjujuran. Sebab bohong akan membuat hukum  jadi rusak, kehormatan terinjak-injak dan berbagai kejahatan merajalela. Maka betapapun besarnya sebuah bangsa,  bila kejujuran telah sirna, maka hancurlah bangsa itu.

    Nabi Muhammad adalah manusia paling  jujur  sehingga disebut “al-amin”. Karenanya pendidikan kejujuran, menjadi prioritas, bukan dalam makna  mata pelajaran sendiri di sekolah atau mata kuliah sendiri di perguruan tinggi, melainkan para stake holder menunjukkan sikap dan menjadikan kejujuran menjadi karakternya. Pendidikan kejujuran bukan sekadar pengetahuan (knowledge), bukan pula sekadar ilmu (science), akan tetapi perilaku (behaviour). Implikasinya, menanamkan kejujuran itu dalam perbuatan nyata di tengah masyarakat. Karena,  apa pun bicara soal nilai-nilai kejujuran, kebaikan, moral atau pemberantasan korupsi, akan menjadi sulit jika hal itu tidak menjadi karakter. Maka di sinilah perlunya  pembinaan rohani anggota keluarga yang dilatih  dengan nilai-nilai agama  sedari kecil.

    Melatih anak-anak dengan memberi contoh dari yang dewasa (orangtua) di rumah dan (guru) di sekolah. Karena ada kata pepatah, “Jika mau mengetahui ikan itu busuk, maka periksalah kepala atau insangnya.” Jika kepala dan insang busuk, maka busuklah bernama makhluk ikan. Artinya, kebaikan atau keburukan bermula dari para pemimpin, dari orangtua, dari guru di lembaga pendidikan.

    Nah, ketika kita mengamati munculnya akhlak buruk  saat ini, bermakna bahwa dunia pendidikan kita telah gagal membentuk karakter tersebut.  Apalagi jika melihat berbagai kasus yang melanda dunia pendidikan itu sendiri. Mulai tindakan kekerasan guru terhadap siswa, anak-anak yang tidak lagi ta’zim pada gurunya, guru yang membiarkan murid menyontek dalam ujiannya, dan berbagai kasus lain. Sesungguhnya, itulah  potret buram dari pendidikan sebagai lembaga yang memanusiakan manusia,  telah menjadi kehilangan wibawanya.

    Seungguhnya, Allah  Yang Mahaadil, telah mengingatkan agar menjadikan seorang pemimpin yang adil  dan bijaksana.  Sebab bila terjadi suatu kedhaliman  pada suatu masyarakat, sesungguhnya itu dimulai dari pemimpinnya. Rasulullah SAW  ketika ditanyai seorang sahabat,  “Apa yang harus dilakukan para pemimpin?” Rasul menjawab bahwa  membela yang lemah dan membantu yang miskin.  “Ya Rasulullah, apa yang harus dilakukan ulama?” Nabi SAW  menjawab, “Memberi contoh yang baik dan menasihati pemimpin. Maka jangan kau lihat pemimpinmu yang suka harta. Jangan kau ikuti ulamamu yang mendekati mereka. Jangan kau temani orang-orang yang menjilat mereka.”

    Ironisnya, pemimpin sering bicara kesejahteraan tapi saat bersamaan ia serakah menumpuk harta. Ketika pemerintah mengklaim telah berhasil mewujudkan kesejahteraan ekonomi, hukum, dan seterusnya, namun faktanya kesejahteraan menurun, hukum makin kacau, pembangunan tak berjalan. Harga-harga naik, lapangan pekerjaan menyempit, pendidikan mahal dan kesehatan makin tak terjangkau, maka semua itu akan menjadi pengetahuan rakyat.

    Begitu juga banyak ulama, cendekia  bicara kebenaran, namun sering lupa bahkan saat bersamaan tidak bisa memberi contoh kebenaran-kebenaran itu. Maka jangan salahkan ketika melihat seseorang yang  rajin shalat,  tapi dengan entengnya melanggar rambu-rambu lalu lintas atau lampu merah yang secara akal sehat harus berhenti.

    Jangan kaget bila kita menemukan mereka yang pintar, rajin ibadah tapi suka berbohong dan tak berhenti menebar ghibah. Jangan heran bila banyak yang bicara tentang karakter kejujuran, namun senang korupsi. Karenanya,  membangun akhlak dan kejujuran tidak hanya sebagai kegiatan seremonial seperti biasanya, tetapi harus diwujudkan dalam kegiatan nyata.
    * Ampuh Devayan – Penulis adalah Wartawan Harian Serambi Indonesia

    Source : Serambi Indonesia