siwah.com

Category: Political Marketing

  • Verifikasi Faktual DPD: Bakal Calon Mulai Berguguran

    Jakarta, Kompas – Komisi Pemilihan Umum tingkat kabupaten/kota mulai melakukan verifikasi faktual sampai dengan 22 Agustus mendatang terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Berdasarkan pemantauan Kompas sampai Sabtu (9/8), sejumlah calon gugur karena tak memenuhi syarat.

    Di Jawa Tengah, hasil terakhir verifikasi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Tengah menyebutkan, 32 dari 34 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
    (more…)

  • Pemilu 2009: Parpol Kesulitan Cek Daftar Pemilih Sementara

    Jakarta, Kompas – Pola penyerahan salinan daftar pemilih sementara atau DPS yang berbeda dengan ketentuan undang- undang membingungkan partai politik. Kurangnya proses sosialisasi untuk DPS kepada publik semakin menambah berat kerja partai politik di tingkat lokal.

    Ketua Bidang Politik Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum di Jakarta, Minggu (10/8), mengatakan, sejak semula Dewan Pimpinan Pusat PD menyosialisasikan kepada pengurus di daerah bahwa salinan DPS akan diserahkan Panitia Pemungutan Suara kepada perwakilan parpol di tingkat desa/kelurahan. Namun, dengan perubahan pola penyerahan salinan DPS, yaitu parpol di tingkat kabupaten/kota yang membutuhkan salinan DPS mengambilnya ke KPU kabupaten/kota, membuat DPP harus menyosialisasikan ulang ketentuan tersebut.
    (more…)

  • Batas-batas Iklan Politik

    Meski belum ada calon presiden Amerika Serikat yang diresmikan konvensi partai, baik Republik maupun Demokrat, perang iklan sudah dimulai.

    Masyarakat AS, khususnya warga Demokrat, diguncang iklan TV yang baru dari kubu Republik. Dalam iklan itu, Barack Obama disamakan Britney Spears dan Paris Hilton, selebriti muda yang dikenal tetapi dicemooh jutaan orang. Bagi mainstream atau kelas menengah AS, perilaku dua cewek itu dianggap kekanak-kanakan dan memalukan.
    (more…)

  • Pemilu 2009: Partai Golkar Masih Berpeluang Menang

    AMBON–MI: Partai Golkar masih memiliki peluang untuk menang dalam pemilihan umum 2009 mendatang. Namun, untuk mencapai itu diperlukan kerja keras seluruh kader partai.

    Hal itu diungkapkan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Akbar Tanjung, Senin (11/8). “Golkar masih memiliki peluang besar untuk menang, tetapi arah dan langkah partai ini harus dikembalikan pada ideologi partai yang telah diobok-obok berbagai kepentingan,” katanya saat menjadi pembicara kunci pada Seminar Nasional Kepemudaan dan Kebangsaan yang diselenggarakan Gerakan Pemuda Nasionalis (GPN) di Ambon.
    (more…)

  • Penetapan Caleg: Petinggi Golkar Dukung Putusan Sistem Suara Terbanyak

    JAKARTA–MI: Sejumlah petinggi DPP Partai Golkar menyambut baik keputusan Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menyepakati penerapan suara terbanyak dalam penetapan calon legislatif terpilih.

    Ketua Dewan Penasihat DPP Partai Golkar, Surya Paloh, Senin (11/8) menilai keputusan rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar, HM Jusuf Kalla, ini sangat strategis sifatnya, terutama dalam mengatrol peningkatan perolehan suara partai pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 tersebut.
    (more…)

  • Caleg dari Pejabat Pemerintah Cukup Cuti Kampanye

    JAKARTA–MI:Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk sementara pejabat pemerintah yang ingin mengajukan diri sebagai calon legislatif tidak perlu mundur dari jabatannya. Ia hanya diharuskan cuti ketika melaksanakan kampanye sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu.

    Demikian disampaikan Anggota KPU Abdul Aziz seusai rapat pleno KPU di Kantor KPU Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Selasa (12/8).
    (more…)

  • KPU: Pascaputusan MK, Incumbent Ikut Pilkada tidak Mundur

    JAKARTA–MI: Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan kepala daerah yang sedang menjabat (incumbent) yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak harus mengundurkan diri.

    “Bagi kepala daerah (incumbent) yang belum mengajukan pengunduran diri setelah tanggal 4 Agustus putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak diwajibkan mengundurkan diri untuk mencalonkan kepala daerah lagi,” kata Hafiz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta, Pusat, Selasa (12/8).
    (more…)

  • Penentuan Caleg bakal Munculkan Polemik di Tubuh PKB dan PPDI

    JAKARTA–MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkhawatirkan kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) dapat menimbulkan polemik saat pendaftaran calon legislatif (caleg). Namun KPU akan tetap tegas berpegang pada parpol yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Depkum dan HAM).

    Memang KPU sudah menerima pengesahan dari Depkum dan HAM. Kepengurusan PKB yang sah Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjennya Lukman Edy. Kepengurusan PPDI Ketua Umum Endung Sutrisno dan Sekjen V Joes Prananto.
    (more…)

  • KPU Akui Sejumlah Daerah Protes Penetapan Daerah Pemilihan

    JAKARTA–MI: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Azis mengakui sejumlah daerah memprotes masalah daerah pemilihan (DP). Menurut Azis sebagian besar daerah meminta agar jumlah alokasi kursi DPRD dan jumlah daerah pemilihan ditambah.

    “Protes dan permintaan KPU daerah itu tidak diterima. KPU tetap mengacu pada UU No 10/2008 tentang Pemilu bahwa alokasi kursi dan daerah pemilihan bagi daerah yang bukan pemekaran sama dengan Pemilu 2004,” kata Azis di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/8).
    (more…)

  • Depdagri: Mendaftar Sejak 4 Agustus, Incumbent Tidak Perlu Mundur

    JAKARTA–MI: Kepala daerah dan wakil kepala daerah (incumbent) yang mendaftar sebagai calon kepala daerah sejak 4 Agustus untuk ikut pilkada, tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya. Meski demikian, pemerintah akan mengatur lebih lanjut soal pengunduran diri sementara incumbent sesuai amar putusan MK.

    Demikian salah satu pesan dari surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto yang dikirimkan ke seluruh kepala daerah, KPU dan KPUD, menindaklanjuti putusan MK pada 4 Agustus lalu terkait incumbentyang tidak perlu mundur tetap. Sikap yang sama disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Surat Mendagri Nomor 188.2/2302/SJ tertanggal 7 Agustus 2008 tersebut sudah kita kirimkan,” kata Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang kepada Media Indonesia, Selasa (12/8).
    (more…)