siwah.com

Category: Political Marketing

  • Suara Rakyat adalah Uang Recehan

    Alkisah ada seorang raja perkasa, tegap badannya, mampu mematahkan sebatang kayu dan melipat besi. Maka, ia dijuluki sebagai Leonard der Starke (Leonard yang Kuat Perkasa).

    Namun, keperkasaannya sering menjelma jadi kecongkakan, memunculkan über alles, ibarat doktrin the king can do no wrong atau l’etat c’est moi.

    Sang raja suka berkelana masuk keluar desa menunggang kuda perkasa seperti Gagak Rimang-nya Arya Penangsang. Konon tapal kuda Gagak Rimang dibuat empu pilihan, bukan sekadar pandai besi pinggir jalan.

    Suatu saat tapal kuda sang raja patah. Ia terpaksa mampir ke pandai besi terdekat, minta dibuatkan tapal kuda baru. Setiap kali tapal kuda selesai dibuat, raja mengujinya. Berkali-kali tapal kuda dipatahkan dengan kedua tangan. Ia menghardik, minta tapal kuda yang betul-betul kuat.

    Akhirnya sang raja puas, ia melempar upah uang perak kepada pandai besi. Tanpa terduga, pandai besi menolak sambil bilang, ”Ini uang jelek, lihat saja, saya tempa sekali saja sudah lumat, tak usah bayar tak apa.”

    Setiap kali upah dilempar langsung diuji, ditempa, dan semuanya lumat. Baru ketika Leonard der Starke melemparkan koin emas, sang pandai besi bilang, ”Nah, ini koin bagus, tidak akan lumat.” Kecongkakan sang raja tidak laku di desa itu.

    Uang emas adalah uang mahal, sedangkan uang perak adalah uang receh murahan. Emas adalah aurum dan perak adalah argentum. Maka, vox populi vox argentum tak lain berarti ”suara rakyat adalah suara uang receh”.

    Di dalam demokrasi absurd saat ini, yang berlaku adalah vox populi vox argentum. Suara rakyat bukan lagi suara Tuhan, bukan lagi vox populi vox Dei.

    Serba uang

    Uang menjadi sarana memenangi pemilihan umum dan pilkada. Yang tebal uangnya menjaring suara terbanyak. Demokrasi pun menjadi demokrasi prabayar, demokrasi percukongan. Orang-orang jahat dan preman-preman politik terjaring menjadi wakil rakyat dengan segala kemewahan kedinasan.

    Mereka lupa bahwa kebenaran adalah kebenaran. Kebenaran bukanlah suara terbanyak, melainkan semua terwakili dalam kemuliaan musyawarah dan mufakat. Yang terjadi, Dewan Perwakilan Rakyat telah berubah jadi ”Dewan Perwakilan Partai”.

    Dalam setiap partai juga berlaku vox argentum. Jika yang dikemukakan Nazaruddin benar, maka yang berlaku vox aurum—ratusan miliar rupiah untuk memenangi posisi pimpinan partai. Untuk posisi strategis di partai, berlaku pula jual beli internal serba transaksional.

    Beginilah sejak kepala daerah dipilih langsung rakyat (2005), sedikitnya 150 bupati dan wali kota serta 17 gubernur masuk bui karena korupsi, belum terhitung yang tersangka dan calon tersangka. Ini terjadi karena para bajingan politik itu adalah kuli-kuli berdasi yang harus membayar utang kepada rentenir-rentenir politik. Inilah absurditas in optima forma demokrasi kita, menjadi a democidal nation.

    Sebagaimana beberapa kali saya tulis di Kompas, ”daulat rakyat” telah digusur oleh ”daulat pasar”. Semua serba transaksional dan serba uang, baik politik, keamanan, ekonomi, hukum, maupun budaya. Penegakan hukum kandas, bahkan puritanisme Mahkamah Konstitusi pun telah dicemari oknum koruptif. Kepentingan nasional mudah dikorbankan. Money-driven eksistensialisme ini harus distop.

    Kedaulatan rakyat

    Para perintis kemerdekaan telah menegaskan makna kedaulatan rakyat (bahwa ”Takhta adalah untuk Rakyat”) dan tentang tugas kita sebagai kaum madani. Mereka bilang (Daulat Ra’jat, 20 September 1931): ”Penganjoer-penganjoer dan golongan-golongan kaoem terpeladjar baroe ada berarti kalaoe di belakangnya ada ra’jat jang sadar dan insjaf akan kedaulatan dirinja.”

    Rakyat telah kita biarkan tidak sadar akan kedaulatan dirinya. Rakyat menjadi mudah dilacurkan. Demokrasi sembako disongsong rakyat karena mereka capek miskin, capek menganggur, dan capek berharap hampa.

    Tugas kita adalah menyadarkan rakyat agar bermartabat seperti pandai besi, yang sadar akan harga dirinya terhadap raja congkak. Tentu bukan pekerjaan mudah karena perlu syarat-syarat yang tidak mudah dipenuhi pemerintah yang korup ini.

    Rakyat harus disadarkan agar tidak menjual harga diri dan nurani karunia Tuhan kepada manusia. Ada uang receh atau tidak, cobloslah sesuai dengan nurani.

    Presiden SBY tidak boleh terkungkung oleh ketriaspolitikan kaku lalu terikat rutinitas ke-tupoksi-an dan fatsun. Kedaruratan situasi negara menuntut Presiden SBY berperan sebagai kepala negara, tidak sekadar sebagai kepala pemerintahan.

    Negara akan runtuh karena lumpuhnya kepemimpinan yang hanya 50 persen perintah dituruti. Kesempatan masih ada sampai esok hari sebelum the beginning of an end berawal bersama terbitnya Matahari, sebelum preman-preman merenggut kepemimpinan negara. Mengikuti sindroma Ortega y Gasset: De Opstand der Horden (bangkitnya preman-preman) yang pasti menguasai negara manakala terjadi vakum kepemimpinan. Maka, presiden harus segera tampil sebagai komandan, sebagai kepala negara proaktif.

    Sri-Edi Swasono Guru Besar FEUI

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai untuk Uji Coba, Dilahirkan demi Tokoh

    Jakarta, Kompas – Fenomena Partai Serikat Rakyat Independen yang lahir untuk mengusung mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai calon presiden mengulang fenomena partai politik yang dilahirkan demi dan hanya bersandar kepada figur. Fakta itu pun menegaskan bahwa parpol melupakan fungsi pelembagaan dirinya untuk jangka panjang.

    Peneliti senior The Indonesian Institute, Hanta Yuda AR, Senin (8/8), menilai, hanya sedikit parpol yang serius melakukan institusionalisasi jangka panjang. Kehadiran banyak parpol justru memperlihatkan ketidakjelasan ideologi, basis konstituen, dan diferensiasi antara satu parpol dan parpol lain. Untuk konteks Indonesia, figur memang diperlukan, tetapi sebaiknya kehadiran figur yang kuat dan institusionalisasi yang kokoh harus dikombinasikan.

    Parpol yang lahir dengan tujuan sejak awal untuk mengusung calon presiden tertentu sekaligus menepiskan keharusan adanya proses seleksi calon presiden lewat konvensi secara terbuka, demokratis, dan berbasis meritokrasi. Pencalonan sekarang cenderung tertutup, oligarkis, dan transaksional.

    Kehadiran Partai SRI dengan Sri Mulyani tidak jauh berbeda dengan kehadiran Partai Gerakan Indonesia Raya sebagai kendaraan politik Prabowo Subianto, Partai Hati Nurani Rakyat dengan Wiranto, dan Partai Indonesia Baru dengan mendiang Sjahrir.

    Secara terpisah, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Veri Junaidi, pun sependapat bahwa fakta itu menunjukkan tidak berjalannya fungsi parpol secara utuh. Parpol bergeser fungsi, sekadar menjadi ”gerobak pengangkut” kepentingan politik. ”Partai baru yang tidak memberikan alternatif perubahan sama saja dengan partai lama. Tetapi di sisi lain, parpol lama juga tak menjalankan fungsinya dengan baik,” ujar Veri.

    Jika parpol lama memberikan ruang terbuka bagi orang yang berkualitas untuk mengisi jabatan publik, nafsu untuk mendirikan parpol baru tentu tidak seagresif saat ini. Kini, parpol bermunculan, tetapi tidak juga memberikan harapan alternatif.

    Mengenai kehadiran Partai SRI, secara terpisah Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja’far mengatakan tidak akan banyak berpengaruh pada konstelasi politik di Indonesia. Pasalnya, Partai SRI tidak memiliki akar ideologis, dan posisinya sama dengan parpol baru lain yang belum tentu lolos verifikasi.

    Hal senada dikatakan mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla. Ia mengatakan, mendirikan parpol pada masa sekarang tidak mudah. Pasalnya, parpol harus memenuhi sejumlah persyaratan, yang lebih berat, sebelum mengikuti pemilihan umum, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. (NTA/DIK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kepala Daerah Saja yang Dipilih

    Jakarta, Kompas – Dewan Perwakilan Daerah mengusulkan kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak dipilih dalam satu paket. Kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat, sementara wakil kepala daerah diusulkan dipilih oleh DPRD atas usulan kepala daerah terpilih.

    Usulan wakil kepala daerah, baik wakil gubernur maupun wakil bupati/wali kota, dipilih oleh DPRD itu tercantum dalam Pasal 41 Ayat (3) Rancangan Undang- Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang disusun Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Disebutkan, wakil kepala daerah adalah pejabat publik yang dipilih oleh DPRD berdasarkan usulan dari kepala daerah.

    Ayat berikutnya mengatur, calon wakil kepala daerah yang diusulkan oleh kepala daerah kepada DPRD paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang. Pembedaan jumlah calon wakil kepala daerah diusulkan lantaran setiap daerah otonom akan memiliki jumlah wakil kepala daerah yang berbeda. Seperti diberitakan sebelumnya, DPD meminta sebuah daerah otonom memiliki satu hingga tiga wakil kepala daerah, disesuaikan dengan jumlah penduduk.

    Ketua Komite I DPD Dani Anwar, Minggu (7/8) di Jakarta, menuturkan, perbedaan mekanisme pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah diusulkan untuk menjaga keharmonisan di antara keduanya. Sebab, berdasarkan hasil kajian DPD, rata-rata kebersamaan kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya berjalan hingga enam bulan setelah dilantik. Setelah itu, biasanya kepala daerah dan wakilnya berjalan sendiri-sendiri.

    Fenomena lain adalah banyaknya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bertikai karena berebut kewenangan. Ada pula yang bertikai lantaran keduanya sama-sama akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada pemilihan kepala daerah selanjutnya.

    ”Mungkin hanya 10 persen pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang serasi dan tetap bersama hingga akhir masa jabatan. Selebihnya pecah kongsi di tengah jalan,” kata Dani.

    Pertikaian itu praktis mengganggu jalannya pemerintahan di daerah. Akibat lain adalah program pembangunan tidak berjalan dan terbengkalai.

    Dengan pembedaan mekanisme pemilihan diharapkan wakil kepala daerah tak akan melawan kepala daerah. Dengan demikian, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan efektif tanpa terganggu konflik pimpinan daerah.

    Menanggapi usulan itu, anggota Komisi II DPR, Taufiq Hidayat, mengatakan, konsep pembedaan mekanisme pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah itu cenderung sulit diterapkan. ”Bagaimana mereka bisa bekerja dengan kohabitasi semacam itu, yang satu dipilih langsung dan yang satu dipilih DPRD,” katanya.

    Ia juga mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ia khawatir wakil kepala daerah cenderung mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada DPRD. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sri Mulyani Akan Sulit Menangi Pemilu 2014

    Jakarta, Kompas – Tantangan Partai Serikat Rakyat Independen untuk mengikuti Pemilihan Umum 2014 relatif berat. Partai politik yang didirikan kalangan terdidik itu pun akan sulit memenangi pemilu sebab sosok mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjadi pendulum sulit dijual di kalangan bawah yang adalah mayoritas pemilih.

    Pendapat itu dikatakan pengajar Komunikasi Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Gun Gun Heryanto, Minggu (7/8), di Jakarta. Figur Sri Mulyani sebagai basis kekuatan utama Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) masih elitis. Hanya dikenal di kalangan kelas menengah ke atas, terutama kalangan terdidik, seperti kaum intelektual, akademisi, mahasiswa, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat.

    Sosok Sri Mulyani kurang dikenal di kalangan bawah sehingga sulit dijual. Padahal, mayoritas pemilih di Indonesia berasal dari kalangan menengah ke bawah.

    Kondisi itu, lanjut Gun Gun, akan semakin menyulitkan Partai SRI dalam memenangi Pemilu. Apalagi, Partai SRI tidak memiliki basis massa yang jelas. ”Segmentasi pemilih itu hal yang paling krusial dalam pemetaan marketing politik. Karena tidak memiliki basis massa, Partai SRI akan punya kendala yang relatif berat,” katanya menjelaskan.

    Bukan hanya persoalan pemasaran politik, Partai SRI juga akan menghadapi ujian jangka pendek berupa aturan keparpolan, seperti diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute itu juga mempertanyakan, apakah Partai SRI mampu melampaui seluruh persyaratan dalam UU Parpol. Jika berhasil, hal itu berarti Partai SRI siap berkompetisi dengan partai lain dalam pemilu.

    Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengingatkan, 44 persen pemilih di Indonesia berpendidikan rendah. ”Jika bicara demokrasi, suara aktivis atau intelektual dan suara buruh atau kaum ekonomi rendahan, sama, dihitung satu suara,” katanya.

    Pengamat politik Hermawan Sulistyo mengakui, Sri Mulyani bisa menjadi kuda hitam dalam Pemilu 2014. Kasus pemberian dana talangan ke Bank Century memang bakal menjadi ganjalan bagi Sri Mulyani. ”Tetapi, jika Bank Mutiara yang saat ini merupakan transformasi Bank Century berkinerja bagus, tentu orang akan mempertimbangkan kembali kebijakan pemberian dana talangan yang waktu itu diambil pemerintah,” katanya.

    Yakin menang

    Secara terpisah, Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan mengakui, persyaratan pendirian dan verifikasi parpol memang sulit. ”Tetapi, bukan berarti kami tidak bisa memenuhi syarat itu,” ujarnya.

    Menurut dia, Partai SRI akan dengan mudah membentuk kepengurusan di daerah karena figur Sri Mulyani. Masyarakat di daerah antusias mendukung penyusunan kepengurusan Partai SRI karena melihat sosok Sri Mulyani. Mereka meyakini sosok itu akan mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

    Hingga kini, Partai SRI memiliki kepengurusan di 33 provinsi dan hampir di seluruh kabupaten/kota. Selain itu, Partai SRI juga mulai menyiapkan kepengurusan di tingkat kecamatan. Damianus yakin, Partai SRI akan lolos verifikasi parpol yang dipersyaratkan. (nta/bil)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Verifikasi Jadi Peluang Korupsi

    Berurusan dengan birokrasi, pemeo lama berlaku. ”Jika bisa dipersulit, kenapa dipermudah.” Akibatnya, ada pula yang menyebut ”penyelesaian Rp 50.000” untuk berbagai urusan terkait instansi pemerintah.

    Urusan pembuatan keterangan kini dialami kader partai politik. Pengurus parpol baru berjibaku dan berpacu dengan waktu mendapatkan keterangan dari camat, Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbang) kabupaten/kota, dan Bakesbang provinsi.

    Aturan verifikasi kepengurusan parpol sampai tingkat kecamatan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik baik tujuannya. Pendiri parpol sungguh-sungguh mengupayakan konsolidasi internal.

    Di lapangan, aturan bisa menjadi peluang mendapatkan tambahan pendapatan. Setiap parpol harus memiliki kepengurusan 100 persen di tingkat provinsi, 75 persen di tingkat kabupaten/kota, dan 50 persen di tingkat kecamatan. Kepengurusan dibuktikan dengan keterangan camat, Bakesbang kabupaten/kota, dan Bakesbang provinsi.

    Berbagai keterangan itu lalu diverifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kewajiban parpol yang sudah berbadan hukum untuk mengikuti verifikasi di Kemhuk dan HAM tidak berpengaruh banyak pada parpol baru, termasuk Partai Serikat Rakyat Independen yang pekan lalu permohonan uji materinya terkait syarat pendirian parpol tak dikabulkan MK, semua berlomba dengan waktu merampungkan kepengurusan dan mengurus keterangan dari kecamatan dan instansi lain sampai batas waktu 22 Agustus 2011.

    Kendati aturan mengharuskan ada kepengurusan di berbagai jenjang pemerintahan, di daerah aturan bisa berbeda lagi. Di Sumatera Utara, kata Koordinator Wilayah Partai SRI Isfahani, mulai kecamatan sampai Bakesbang provinsi mengharuskan partai tidak hanya memiliki kepengurusan dan kantor, tetapi juga kelengkapan kantor, seperti papan nama, kursi, dan meja. Aparat berkukuh mereka memiliki aturan sendiri kendati pengurus Partai SRI menunjukkan surat edaran Menteri Dalam Negeri yang meminta jajaran pemerintahan daerah membantu parpol mendapatkan surat keterangan.

    Di daerah lain, seperti Nusa Tenggara Barat dan Banten, lanjut Isfahani, aparat meminta akta notaris untuk perjanjian sewa-menyewa dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

    Hal ini juga dialami Partai Damai Sejahtera (PDS). Kendati parpol peserta Pemilu 2004 ini tak perlu mendaftar kembali ke Kemhuk dan HAM, Sekretaris Jenderal PDS Sahat Sinaga mengatakan, verifikasi tetap dilanjutkan karena PDS melihat hal ini bermanfaat untuk internal. Adanya syarat akta notaris untuk perjanjian sewa-menyewa kantor juga dialami PDS di salah satu kabupaten di Jawa Timur.

    Di Sulawesi Tenggara, Bakesbang provinsi hanya mau menerbitkan surat keterangan bila surat keterangan dari tingkat kecamatan dan Bakesbang kabupaten/kota sudah lengkap. ”Bakesbang jadi seperti lembaga verifikasi. Padahal, tak ada aturan seperti itu,” kata Sahat.

    Semestinya, lanjut Sahat, camat dan Bakesbang cukup mengecek kebenaran pengangkatan pengurus dan kartu tanda penduduk (KTP) pengurus. Dengan demikian, diketahui apakah pengurus benar-benar penduduk setempat. Kemungkinan adanya migrasi orang saat pemilu pun bisa ditiadakan.

    Isfahani menduga berbagai persyaratan yang diminta aparat sebagai cara untuk minta ”uang pelicin”. ”Sejauh ini, kami masih berkeras dan membawa surat edaran menteri. Namun, hal ini membuat urusan yang semestinya mudah menjadi rumit dan memakan waktu tidak jelas,” tuturnya.

    Menurut Sahat, kendati tidak ada permintaan eksplisit, budaya meminta upeti seperti zaman kerajaan dulu masih banyak terjadi. Bila pengurus parpol berkeras mengikuti aturan, akhirnya surat keterangan diterbitkan juga setelah beberapa kali bolak-balik.

    ”Di Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, atau daerah di luar Jawa lainnya, sampai ke kantor kecamatan bisa berarti 3-6 jam perjalanan dan biayanya tidak murah. Kalau harus bolak-balik ditambah kemungkinan camat tidak di kantor karena rapat, ngotot menjadi tak realistis. Apalagi, parpol dibatasi waktu. Jadi, ada teman yang menyebut ”penyelesaian Rp 50.000” untuk uang ketik atau uang silaturahim,” tutur Sahat.

    Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkesan lepas tangan dengan perilaku aparat Bakesbang atau camat. ”Meminta uang (dalam pengurusan surat keterangan parpol) tidak dibolehkan. Kalau memang ada, laporkan ke gubernur,” tuturnya di Jakarta. Jika sudah begini, bisa saja pembentukan parpol baru terhambat. (Nina Susilo)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengharap Gaya Baru Sang Pemimpin

    Pemimpin adalah anak emas dari zamannya. Namun, kehendak zaman juga terbentuk oleh gaya dan sikap pemimpin sebelumnya.

    Presiden Soekarno (1945-1966) merupakan presiden dengan watak yang berani. Sikap politiknya yang revolusioner dan anti-imperialisme terbentuk dari pengalaman hidupnya di bawah kekuasaan kolonialisme Belanda. Kombinasi karakter pribadi dan pengalaman hidupnya mewarnai corak kepemimpinan Soekarno, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia juga dikenal dengan gagasan-gagasan besar, tetapi tampaknya kurang menaruh perhatian pada detail manajemen pemerintahan. Di pengujung kekuasaannya, sikap diktator dan kedekatannya dengan Partai Komunis Indonesia menjadi penanda akhir dari kekuasaannya.

    Soeharto yang menggantikan Soekarno melalui transisi kekuasaan berdarah merupakan antitesis dari karakter dan sikap politik Soekarno. Sebagai perwira Angkatan Darat, Soeharto sangat alergi terhadap PKI ataupun paham komunisme/leninisme dan menganggapnya sebagai biang kerok instabilitas pemerintahan. Ia berhasil menancapkan bayang-bayang ketakutan terhadap komunisme bagi rakyat Indonesia. Soeharto juga dikenal memiliki manajemen pemerintahan yang tertata rapi. Melalui Repelita dan Pelita, pemerintahan Soeharto mengubah perekonomian Indonesia dan mengangkat bangsa Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi penting di kawasan Asia dan Asia Tenggara. Namun, karakternya yang otoriter dan represif menciptakan gelombang penolakan di akhir kekuasaannya.

    Wakil Presiden BJ Habibie yang kemudian menggantikan Soeharto sebagai presiden memiliki gaya dan sikap yang berkebalikan dengan Soeharto. Sikap terbuka dan demokratis diperlihatkan dalam pemilu multipartai pasca-Orde Baru. Sebanyak 48 parpol mengambil bagian pada Pemilu 1999. Sebagai akibat dari sikapnya, Habibie juga dinilai paling bertanggung jawab atas lepasnya Provinsi Timor Timur dari NKRI.

    Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terpilih sebagai presiden periode berikutnya meskipun pemilu dimenangi oleh partainya Megawati Soekarnoputri. Situasi pasca-Orde Baru yang memunculkan banyak kelompok kepentingan baru tampaknya memang membutuhkan seorang solidarity maker (pemersatu) yang kebetulan ada pada diri Gus Dur. Ia kerap dipandang sebagai presiden yang menjunjung tinggi multikulturalisme, di samping sikapnya yang ”ceplas-ceplos”. Namun, spontanitas Gus Dur dalam bereaksi terhadap semua informasi yang diterima sering kali menghasilkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial. Konfliknya dengan lembaga negara lain, terutama DPR, kerap terjadi akibat pernyataannya. Selama masa pemerintahannya, tidak kurang dari empat pejabat negara dipecat dari kabinetnya.

    Megawati dipilih menggantikan Gus Dur setelah presiden keempat ini gagal membekukan DPR/MPR melalui dekrit yang dikeluarkannya. Berbeda dengan Gus Dur, kepemimpinan Megawati lebih kalem sehingga pemerintahannya terkesan berjalan lamban. Karakter Megawati sangat mendominasi pemerintahan yang dipimpinnya.

    Jaga citra

    Susilo Bambang Yudhoyono merupakan presiden yang terpilih secara demokratis karena berhasil memenangi pemilihan presiden secara langsung pada 2004 dan 2009. Meski pada pemilu terakhir menang dalam satu putaran dengan meraih suara di atas 60 persen, Yudhoyono kerap dipandang tidak tegas dan kurang berani melakukan perubahan-perubahan. Ia juga terkenal lebih menjaga popularitas dan citranya di mata publik daripada memancing pertentangan atau kontroversi. Tampaknya ia demikian peduli terhadap citra dirinya sehingga sering menanggapi langsung hal-hal remeh yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang presiden. Sikap Presiden Yudhoyono dalam menjalankan pemerintahan, ataupun karakter pribadinya, tampaknya akan membawa publik pada sebuah pilihan berbeda dalam kontestasi politik mendatang.
    (Sultani/Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Orientasi Kepemimpinan

    Kendurnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara tidak lepas dari melemahnya kepemimpinan di negeri ini. Tiadanya sosok yang mampu menjadi simpul pengikat kekuatan masyarakat menghadapkan bangsa ini pada krisis orientasi.

    Penilaian ini terekam dari hasil jajak pendapat yang mencatat hampir separuh responden menyebut tak ada tokoh panutan bagi bangsa ini. Sosok yang jujur, tegas, berani, dan bersih menjadi karakter yang diidamkan sebagian besar responden. Karakter seperti itu sulit ditemukan saat ini.

    Sikap ini juga berhubungan dengan ketidakpuasan responden terhadap kinerja lembaga negara. Tiga dari empat responden cenderung tidak puas dengan kepemimpinan di lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketidakpuasan paling tinggi (84,6 persen) tertuju pada DPR sebagai perwakilan rakyat.

    Ketidakpuasan pada kepemimpinan di lembaga legislatif tidak lepas dari sorotan negatif pada pimpinan DPR. Apalagi, dalam sejumlah kasus, pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie turut memengaruhi persepsi publik pada institusi itu. Pernyataan Marzuki, di antaranya soal tsunami di Mentawai, tenaga kerja Indonesia, rencana pembangunan gedung baru DPR, dan yang paling akhir adalah soal gagasan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi, justru memicu kontroversi.

    Tidak puasnya publik kepada kepemimpinan di lembaga legislatif juga turut membentuk citra negatif DPR. Sejumlah kasus menguatkan sinyalemen itu, sebut saja rencana DPR membangun gedung di tengah penolakan publik dan dugaan praktik percaloan anggaran. Kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah contoh terjadinya mafia anggaran di DPR.

    Hal sama terjadi pada lembaga pemerintah dan institusi hukum. Sebanyak 80 persen lebih responden menyatakan tidak puas dengan kepemimpinan di dua lembaga itu. Pada jajak pendapat 21 bulan pemerintahannya, tingkat kepuasan publik pada kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono merosot menjadi 31 persen, jauh dari angka 59,2 persen pada tiga bulan pertama sejak dilantik. Hal sama terjadi pada KPK. Citra lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dibandingkan dengan lembaga hukum lain ini ikut-ikutan terpuruk. Jajak pendapat Kompas akhir Juli lalu mencatat citra baik KPK berada di angka 36,2 persen, turun dari survei opini sebulan sebelumnya yang mencapai 57 persen.

    Turunnya tingkat kepuasan responden pada kepemimpinan di lembaga negara ini tidak lepas dari adanya disparitas antara harapan dan kenyataan yang ada. Saat biaya kebutuhan seperti pendidikan dan bahan pokok semakin melambung, masyarakat disuguhi tontonan kerapnya elite, termasuk penegak hukum, terseret kasus korupsi. Meminjam istilah Soegeng Sarjadi, dengan potret seperti ini, Indonesia sebenarnya sedang memasuki sebuah krisis baru, yaitu krisis kepemimpinan yang menyeret ketidakpastian hidup rakyat (Kompas, 14/7).

    Budaya korup

    Tiadanya tokoh panutan yang mampu memenuhi harapan publik juga tidak lepas dari kondisi lingkungan sosial politik yang kurang kondusif dalam melahirkan sosok pemberani dan tegas seperti yang diharapkan publik. Budaya korup yang kini banyak ”menghiasi” medan politik negeri ini sedikit banyak melahirkan elite politik yang cenderung loyal pada kepentingan pribadi dan kelompok politik semata dibandingkan pada kepentingan rakyat. Separuh lebih responden (57,2 persen) meyakini politisi tidak mampu menghindar dari ”konflik” kepentingan tersebut.

    Jajak pendapat kali ini juga merekam opini dari separuh lebih responden (67,6 persen) yang menyebut betapa masih kuatnya praktik perilaku feodal seperti loyalitas struktural tak sehat yang dikenal di era Orde Baru dengan istilah ABS alias asal bapak senang. Separuh responden meyakini pemimpin saat ini tidak mampu lepas dari budaya feodal itu. Hal sama terjadi pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menurut sebagian besar responden (79 persen) masih kuat terjadi, dan sekali lagi pemimpin juga diyakini tak mampu lepas dari budaya korup ini.

    Terkuaknya kasus dugaan penggunaan uang negara untuk kepentingan partai politik, seperti dilansir Nazaruddin, turut memengaruhi persepsi publik tentang sosok kepemimpinan yang bersih di partai. Tidak heran kemudian karakter bersih menjadi syarat paling banyak disebut oleh responden ketika menyebut syarat kepemimpinan dari parpol. Sebagian besar responden kurang percaya, partai akan mampu melahirkan calon pemimpin yang bersih.

    Selain partai, sistem birokrasi yang masih cenderung korup juga diyakini tidak mampu melahirkan pemimpin yang tegas, berani, dan bersih sesuai keinginan publik dalam jajak pendapat ini. Situasi seperti ini cenderung menggiring harapan publik pada kembalinya sosok TNI dalam politik. Gambaran ini tecermin dari pendapat 63 persen responden yang berpandangan TNI akan mampu melahirkan sosok pemimpin yang tegas, berani, dan bersih. Meski demikian, publik juga menaruh harapan kepada kalangan perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan kelompok profesional.

    Sikap publik yang menilai saat ini tidak ada sosok panutan menjadi potret lunturnya kepercayaan kepada kepemimpinan. Jika kepercayaan ini mengkristal, kita akan berada pada apa yang disebut Francis Fukuyama (1995) sebagai masyarakat tanpa kepercayaan (zero trust society).YOHAN WAHYU (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Empat Alasan Kepercayaan Publik Menurun Terhadap KPK

    JAKARTA–MICOM: Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mencatat turunnya kepercayaan publik terhadap KPK.

    Kepercayaan publik terhadap KPK menurun 17% dalam enam tahun, khususnya terkait perkara yang melibatkan tokoh atau partai yang berkuasa.

    “Dalam waktu enam tahun (2005-2011) kepercayaan publik atas KPK mengatasi kasus korupsi tanpa pandang bulu drop 17%. Bulan Oktober 2005 kepercayaan publik atas KPK bertugas tanpa pandang bulu 58,3%, sedangkan hasil survei di bulan Juni 2011 hanya sebesar 41,6%,” kata peneliti LSI Adjie Alfaraby yang ditemui di kantor LSI, Jakarta, Minggu (7/8).

    LSI mencatat ada empat alasan yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik atas KPK.

    Pertama, pimpinan KPK sudah tak seberani dulu karena belajar dari kriminalisasi pimpinan KPK Antasari Azhar dan Bibit-Chandra.

    “Publik meyakini kasus kriminalisasi atas pimpinan KPK membuat pimpinan KPK jera, akibatnya tidak kredibel menangani kasus yang berhubungan dengan tokoh atau partai yang berkuasa,” tambahnya.

    Kedua, kasus Bank Century yang bertele-tele dan menggantung dianggap sebagai indikator KOK sudah tersubordinasi ke dalam kekuasaan. KPK diyakini sudah kehilangan nyali mengungkap ‘penumpang gelap’ dibalik bailout Century untuk Pemilu 2009.

    Ketiga, KPK diyakini disusupi mafia hukum dalam kasus Miranda Goeltom sehingga tak kunjung berhasil menyingkap dan menghukum pemberi korupsi dan aktor utamanya

    “Kasus ini cukup mengganggu common sense dan rasa keadilan publik,” tuturnya.

    Terakhir, dalam kasus suap Seskemenpora, KPK dianggap tebang pilih. Publik khawatir karena KPK menangkap pemain kelas teri, bukan pemain utamanya yang diduga memiliki posisi politik tinggi.

    Keempat kasus tersebut dinilai LSI membuat kepercayaan publik terhadap KPK merosot drastis. Namun, menurut Adjie keadaan tersebut bukan berarti KPK harus dibubarkan dan koruptor dimaafkan. (*/OL-9)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sri Mulyani Bukan Sekarang Waktunya

    DENPASAR–MICOM: Ketua Program Pascasarjana Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Prof Rhenald Kasali PhD, berpendapat, bukan sekarang waktu yang tepat bagi Sri Mulyani Indrawati untuk maju menjadi calon presiden.

    “Apalagi partai pendukungnya tidak siap. Kelihatan partai yang mendukungnya adalah partai elite,” kata Rhenald Kasali, di sela-sela acara ceramah dan diskusi yang diadakan Pemprov Bali, di Denpasar, Minggu (7/8).

    Pandangannya itu disampaikan terkait dengan wacana yang berkembang mengenai dukungan tokoh-tokoh tertentu agar Sri Mulyani ikut maju dalam bursa calon presiden pada Pemilu 2014. Menurut dia, karena didukung partai elite, kelihatannya partai belum mengakar ke masyarakat.

    “Sri Mulyani akan cocok maju jika sudah terjadi konsensus rakyat. Ia seharusnya bisa belajar dari kasus Megawati,” kata Rhenald yang juga guru besar bidang bisnis itu.

    Megawati, kata Renald, sebelum mendapat konsensus awalnya dipermainkan oleh para politisi. Dengan berlabel agama, mereka dahulu menyudutkan Mega bahwa seorang perempuan tidak boleh menjadi pemimpin.

    “Namun, beberapa tahun kemudian setelah terjadi konsensus, partai yang berlabel agama justru berbalik membutuhkan dan mendukung Mega,” ujarnya.

    Demikian juga dengan kondisi sekarang, kata dia, partai yang agak setengah korup terlihat tidak ingin dengan Sri Mulyani. Mereka melabelkan Sri Mulyani dengan kasus skandal Century.

    “Tetapi begitu nanti rakyat tidak mendukung mereka, bisa saja partai ini akan balik mendukung Sri Mulyani,” ujarnya.

    Ditegaskannya, apalagi Sri Mulyani bukan politisi, nampak dengan keadaan seperti ini waktunya belum tepat baginya untuk maju, sebelum ada konsensus. “Ia harus belajar dari kasus Mega sebelum menentukan langkah lebih lanjut,” ujar Rhenald Kasali. (Ant/OL-9)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Nasib Sri Mulyani Bergantung Pada Partai SRI

    JAKARTA–MICOM: Politisi Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi menyatakan, lolos-tidaknya Partai Serikat Rakyat Independen akan menjadi titik tolak yang sangat penting bagi Sri Mulyani Indrawati untuk menjadi calon presiden sesungguhnya, bukan sekadar wacana.

    “Sri Mulyani yang ekonom, sadar benar arti berhemat dan efisiensi. Maka lolos-tidaknya Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) adalah titik tolak maju-tidaknya Sri Mulyani menjadi capres sesungguhnya, bukan capres wacana,” kata Yuddy di Jakarta, Minggu (7/8).

    Ia mengatakan itu, sebagai refleksi atas diskusi bersama sejumlah tokoh dan aktivis, termasuk Ahmad Mukhlis Yusuf yang digelar FDI di Jakarta, akhir pekan lalu.

    “Kesimpulan saya, para elit politik begitu beragam menyikapi hadirnya Partai SRI, yang terang-terangan mengusung Sri Mulyani sebagai calon presiden 2014,” kata Yuddy yang juga Ketua DPP Partai Hanura.

    Doktor ilmu politik jebolan Universitas Indonesia (UI) ini berpendapat, dari sisi marketing politik, langkah ‘branding’ seperti ini akan membantu Partai SRI menggalang dukungan dari semua pihak yang bersimpati kepada Sri Mulyani.

    “Dari sisi strategi positioning, bisa jadi Partai SRI dengan tokoh Sri Mulyani sadar benar membangun kekuatan partai tidak mudah,” tuturnya.

    Dalam kaitan ini (membangun partai), menurut dia, perlu jaringan dan biaya besar, apalagi (partai) berkampanye mengusung capres di tengah persaingan para ‘taipan poliltik’.

    “Ini tentu perlu uang berkontainer-kontaier. Karenanya, mereka (Sri Mulyani dkk) melakukan apa yang populer kini dengan test the water, agar tidak buang-buang biaya sia-sia. Makanya saya mengatakan, Sri Mulyani yang ekonom, sadar benar arti berhemat dan efisiensi,” ungkapnya. (Ant/OL-9)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.