siwah.com

Category: Political Marketing

  • Masyarakat Harus Menekan Partai Politik

    Jakarta, Kompas – Masyarakat semestinya mampu menekan dan mendorong partai-partai politik mengusung calon-calon presiden yang relatif bersih. Tanpa figur-figur baru yang menjadi capres alternatif, negeri ini akan terus tersandera berbagai masalah.

    Hal ini disampaikan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Prof Azyumardi Azra dan Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia Antonius Benny Susetyo Pr, secara terpisah, Sabtu (6/8), di Jakarta. ”Bangsa ini perlu keberanian untuk keluar dari masa lalu dan memunculkan figur baru yang tanpa cacat. Tanpa keberanian ini, kita akan terus tersandera masa lalu,” tutur Benny.

    Sementara itu, kemarin, di Jakarta, Ketua Dewan Pengkajian Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Kiki Syahnakri mengatakan, para purnawirawan menilai, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo cukup layak sebagai calon presiden. Namun, kata Kiki, keberadaannya sebagai adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dirasakan menimbulkan kesan sebagai upaya mempertahankan kekuasaan.

    Titik lemah

    Calon-calon yang sudah mulai muncul, menurut Azyumardi Azra yang juga Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, umumnya memiliki titik lemah masing-masing. Aburizal Bakrie terkait kasus Lapindo, Sri Mulyani Indrawati dengan masalah Bank Century, sedangkan Prabowo dan Wiranto memiliki catatan negatif terkait masalah hak asasi manusia. Oleh karena itu, perlu dimunculkan lebih banyak calon yang memiliki kredibilitas, integritas, dan relatif tidak bermasalah.

    Sosok calon presiden juga semestinya berjiwa keindonesiaan, tetapi berpikir global, dan memiliki visi pemerdekaan dari berbagai masalah yang menyandera bangsa.

    Namun, menurut mantan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Alwi Shihab, sepanjang capres harus diajukan partai politik, yang kini sudah tidak bisa diharapkan masyarakat, tidak ada kesempatan bagi calon berintegritas untuk muncul. Sebaliknya, harapan masyarakat kepada parpol semakin habis dengan berbagai skandal yang muncul bertubi-tubi.

    Oleh karena itu, lanjut Benny, masyarakat sipil semestinya bisa menggunakan kesadaran politik yang ada dan menjadi kekuatan penyeimbang yang mengubah kultur politik. Gerakan, misalnya, bisa dimulai dengan kampanye golput dan penolakan memilih parpol yang mengusung figur lama. Ini bisa dilakukan dengan menggalang sekitar 30 juta pengguna jejaring sosial, seperti Facebook dan Twitter. Gerakan ini bisa menjadi kekuatan baru masyarakat sipil yang memotong generasi masa lalu yang gagal dan mencari pemimpin baru alternatif.

    Azyumardi Azra menegaskan, masyarakatlah yang paling berperan dalam pemilihan, sedangkan hegemoni partai hanya pada saat pencalonan. Oleh karena itu, semestinya masyarakat memiliki kekuatan untuk mendesak parpol supaya mengajukan calon pemimpin berkualitas.

    Cukup muda

    Kiki Syahnakri, di Jakarta, menegaskan bahwa calon pemimpin Indonesia mendatang semestinya cukup muda, bermoral, serta bisa menjadi teladan.

    Menurut Kiki, sampai saat ini, para purnawirawan TNI AD masih menginventarisasi nama-nama sosok yang memenuhi kriteria. Di sisi lain, purnawirawan TNI AD siap mengawal Pemilu 2014 bebas dari campur tangan asing.

    Ia juga menyatakan, PPAD secara institusional tidak mendukung salah satu kandidat. Namun, secara informal, diskusi untuk mencari sosok yang layak sebagai calon presiden terus dilakukan.

    ”Harapannya paling tua 55 tahun, cukup matang, dan belum pikun ketika menjabat dua periode jabatan. Selain itu, berkarakter keindonesiaan dan pancasilais, menerapkan musyawarah mufakat dan mengutamakan kekuatan ide, serta harus berani membatalkan demokrasi voting yang tidak membawa manfaat,” tutur Kiki seusai peringatan hari jadi PPAD.

    Kemarin, Ketua Umum PPAD Soerjadi juga mengukuhkan Ketua DPW PPAD DKI Jakarta Prijanto, yang juga merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

    Selain kompeten, kandidat presiden semestinya tidak semata mencari kekuasaan, tetapi tetap memperjuangkan kepentingan nasional. Figur tersebut juga harus bersih dan bermoral terpuji sehingga mampu menjadi teladan. ”Calon pasti ada, tetapi belum muncul. Yang jelas, calon yang ada sekarang tidak layak,” ujar Kiki.

    Ke depan, menurut Kiki, PPAD akan mengawal supaya Pemilu 2014 bersih dari campur tangan asing. Para purnawirawan juga akan mengarahkan pemilih, terutama dari keluarga besar purnawirawan, untuk memilih kandidat dengan kriteria-kriteria yang diharapkan. Dengan demikian, diharapkan pemimpin terpilih bukan malah berpihak ke kepentingan asing.

    Hal itu karena, menurut Kiki mengutip Bung Hatta, selama belum makmur, bersehati dengan Barat bukan ditolong, tetapi ”digolong”. Kendati tidak anti-Barat karena tetap memerlukan kemitraan dengan pihak asing, semua harus didasarkan hubungan egaliter. ”Kita juga harus waspada, tidak ada makan siang gratis,” ujarnya.

    Sebelumnya, peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, mengatakan, nama-nama yang dipromosikan partai politik saat ini sebagian besar stok lama yang bermasalah. ”Bukan hanya masalah stok lamanya, tetapi sebagian besar bermasalah dari rekam jejak politik dan hukum. Ada yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, pelanggaran HAM,” kata Syamsuddin di Jakarta, Jumat (5/8).

    Selain itu, kata Syamsuddin, partai politik yang mencalonkan juga terindikasi bermasalah. ”Saya berpendapat politisi dan partai politik yang bermasalah tidak memiliki hak moral lagi untuk maju sebagai calon atau memajukan calon presiden untuk pemilu mendatang. Kan, sudah terbukti gagal. Kita mesti mencari sumber kepemimpinan baru, masak diubek di parpol saja,” katanya.

    Syamsuddin mengatakan bahwa apabila partai politik tetap memaksakan calon-calon yang selama ini menyimpan masalah tersebut untuk bertarung dalam Pemilu Presiden 2014 mendatang, rakyat justru enggan berpartisipasi dalam pemilu. Dia memprediksi angka golput akan semakin tinggi sehingga keabsahan pemerintahan terpilih bisa dipertanyakan.

    ”Calon-calon parpol sekarang ini malah membuat orang malas nyoblos,” tutur Syamsuddin. (BIL/INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Agama Dipolitisasi untuk Pencitraan Elite Politik

    Jakarta, Kompas – Elite politik di negeri ini semestinya menjadikan puasa sebagai momen introspeksi dan evaluasi, apakah kebijakan yang diambil memihak rakyat atau belum. Namun, alih-alih memenuhi harapan itu, kenyataannya pejabat pemerintah di pusat dan daerah justru memanfaatkan simbol-simbol ritual agama untuk memoles citra di mata publik.

    Demikian disampaikan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Komaruddin Hidayat, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, dan dosen UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Abdul Munir Mulkhan, secara terpisah di Jakarta, Rabu (3/8). Menurut mereka, ritual keagamaan seperti puasa sekarang ini tidak terlalu berpengaruh pada perbaikan perilaku elite politik yang buruk. Meskipun puasa disambut dan ditunaikan dengan segala kemeriahan ritualnya, praktik korupsi, transaksi politik, dan penyimpangan kekuasaan juga terus berlangsung.

    Komaruddin Hidayat menilai, tidak ada hubungan langsung antara kemeriahan ritual agama dan perbaikan perilaku politik. Praktik korupsi, misalnya, tidak serta-merta berkurang saat bulan puasa. Itu dilakukan oleh elite politik yang tampak rajin berpuasa dan memahami bahwa inti ajaran ini adalah menahan diri dari berbuat mungkar, termasuk mencuri uang rakyat untuk kepentingan pribadi.

    ”Agama jelas melarang korupsi, tetapi bersifat seruan moral, sementara korupsi lahir dari sistem yang rusak. Jalan keluarnya, dengan penegakan hukum yang tegas dan mendorong pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” katanya.

    Abdul Munir Mulkhan berharap, elite politik mau menggunakan momen puasa sebagai sarana mawas diri. Apakah kekuasaan yang digenggam elite itu sudah dimanfaatkan sesuai amanat konstitusi, yaitu membangun kesejahteraan rakyat, kedaulatan negara, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Namun, Ray Rangkuti tidak yakin nafsu penyimpangan kekuasaan oleh elite politik bisa diredam. ”Elite yang suka bohong mungkin tetap bohong. Koruptor menutupi kebusukannya. Ini menunjukkan rendahnya moralitas di negeri ini,” katanya. (IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Baru agar Bisa Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat

    Jakarta, Kompas – Munculnya sejumlah partai politik baru, seperti Partai Serikat Rakyat Independen, mendapat sambutan dari berbagai pihak. Partai baru diharapkan mampu meyakinkan masyarakat dan menjadi harapan baru bagi masa depan Indonesia.

    Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi mengatakan, lahirnya partai baru sebagai fenomena yang baik untuk menyehatkan sistem kepartaian dan proses demokrasi. ”PAN menyambut baik tumbuhnya parpol baru yang bercita-cita ikut dan memenangi kompetisi dalam pemilu,” katanya, Kamis (4/8), di Jakarta.

    Sejumlah pimpinan partai politik juga menyambut baik kehadiran Partai SRI yang akan mengusung mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai calon presiden pada Pemilu 2014. Mereka tidak khawatir keberadaan partai itu akan menjadi pesaing baru dalam perpolitikan dalam negeri.

    ”Kami ucapkan welcome dalam arena perpolitikan nasional. Sepanjang semua mengikuti prosedur tentu tidak ada yang bisa menghalang-halangi kalau memang sudah sah terbentuk. Tidak ada yang membuat kami resisten,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono.

    Ketua Umum PAN Hatta Rajasa juga mengapresiasi kehadiran Partai SRI. ”Bagus aja. Silakan maju. Semakin banyak partai tidak apa-apa. Ini negara demokrasi,” katanya.

    Menurut Ketua Partai Hati Nurani Rakyat Yuddy Chrisnandi, setiap parpol baru yang lolos sebagai peserta pemilu menjadi ancaman parpol lain. Karena politik adalah ketidakpastian, bukan mustahil ada parpol baru yang bisa besar, seperti Partai Demokrat yang sejak awal mengusung figur Susilo Bambang Yudhoyono yang amat populer. Hal sama mesti diwaspadai dengan kemunculan Partai SRI yang mengusung Sri Mulyani.

    ”Apabila mampu membuktikan dirinya bersih, Sri Mulyani bukan sekadar penggembira pada kontestasi pilpres 2014, tetapi bisa jadi ia pemain utama yang diperhitungkan,” kata Yuddy.

    Di Jawa Timur, Ketua Pusat Pengkajian Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Ngesti Dwi Prasetyo mengatakan, kemunculan Partai SRI dan Sri Mulyani sebagai nama yang disodorkan menjadi calon presiden dapat dipahami sebagai alternatif pemunculan pemimpin pada Pemilu 2014.

    Namun, menurut budayawan dan Sekretaris Dewan Nasional Setara Institut Benny Susetyo, pencalonan Sri Mulyani agak berat karena dukungan partai politik lain belum jelas. Partai SRI belum riil atau belum memiliki akar dukungan yang jelas.

    ”Partai ini belum bekerja keras di lapangan mencari dukungan atau membangun akar ideologi, tetapi langsung menggunakan jalan pintas mengajukan permohonan uji materiil. Ini menunjukkan pengurus parpol hanya melakukan strategi pencarian dukungan secara cepat dan mudah. Tentu tidak fair bagi parpol lain yang bekerja keras mencari dukungan,” kata Benny.

    Menurut Viva, ada beberapa hal yang harus dilakukan partai baru jika ingin memenangi pemilu. Selain memperkuat dasar ideologi dan landasan perjuangan, partai baru juga harus membuat program yang mampu meyakinkan masyarakat dan memberikan harapan baru bagi masa depan Indonesia.

    Hal lain yang harus dilakukan adalah membangun basis konstituen dan menjaring konstituen yang militan, memilih pengurus serta kader partai yang tangguh, dan menyusun sistem manajemen partai yang modern, solid, serta responsif. (WHY/bil/NTA/ODY/DIK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Memenangkan Transisi

    Apakah gejolak di dunia Arab, the Arab Spring, akan berubah menjadi musim gugur yang kelam? Dengan tindak kekerasan yang terjadi di Suriah, perang saudara di Libya, dan Yaman di ambang kekacauan, semakin banyak orang yang merasa skeptis.

    Walaupun gerakan-gerakan prodemokrasi di Mesir dan Tunisia telah berhasil mencapai perubahan rezim yang pesat, masih banyak ketidakpastian yang menggantung untuk kedua negara tersebut. Secercah harapan sempat terlihat, tetapi kini banyak pengamat mulai bertanya apakah kawasan ini mampu menciptakan sistem demokrasi yang fungsional dengan ekonomi yang kuat.

    Masa revolusi dan pascarevolusi selalu diselimuti ketidakpastian dan hasilnya sering kali tidak menentu. Menjembatani kesenjangan antara ekspektasi tinggi dan anggaran serta kemampuan yang terbatas merupakan tantangan tersendiri. Menanggapi ketidakadilan masa lalu dan membangun ekonomi inklusif juga merupakan tantangan besar yang akan diwarnai gejolak, ketidakpastian, dan oportunisme politik.

    Namun, masa transisi juga membawa kesempatan baik. Pada tahun 1990-an saya bersama warga negara Indonesia yang lain menuntut dan kemudian merayakan berakhirnya Orde Baru. Saya bergabung dalam pemerintahan baru beberapa tahun setelah itu.

    Korupsi akar kehancuran

    Banyak pengamat yang mengira bahwa Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tidak akan mampu mempertahankan demokrasinya dan akan berakhir porak-poranda. Tugas yang kami emban sangat berat. Namun, kami berhasil membuktikan sebaliknya sekaligus memetik pelajaran berharga.

    Mungkin yang terpenting, kami belajar bahwa tidak ada satu solusi untuk semua dalam membangun demokrasi. Negara-negara di Timur Tengah dan Afrika Utara kelak akan menghadapi tantangan unik yang perlu ditanggapi dengan cara mereka sendiri. Kendati demikian, mereka perlu meninggalkan masa lalu, baik secara nyata maupun simbolis. Para pejabat pemerintah baru juga perlu mengirimkan sinyal bahwa cara-cara lama sudah berakhir.

    Perubahan perlu dimanifestasikan secara formal dengan undang-undang baru yang disosialisasikan secara luas. Undang-undang yang mampu menjamin kebebasan berekspresi, pemilihan umum yang bebas dan adil, serta kebebasan berkumpul dan berserikat menjadi sangat penting. Masyarakat juga harus memahami bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, kelancaran masa transisi akan terancam.

    Lebih dari itu, korupsi adalah akar dari kehancuran pembangunan di mana pun dan, untuk itu, pemerintahan baru harus bekerja cepat untuk membangun lembaga dan prosedur untuk melawannya.

    Transparansi dan akuntabilitas adalah dua konsep penting yang didukung secara universal. Karena itu, para pemimpin baru tidak boleh mudah menyerah ketika perjuangan untuk mempertahankan transparansi dan akuntabilitas menjadi semakin berat.

    Organisasi masyarakat sipil, komunitas di tingkat akar rumput, kalangan kelompok miskin yang rentan, serta kaum perempuan juga memainkan peran penting dan, karena itu, seyogianya dilibatkan di setiap tahap pengambilan keputusan.

    Di Indonesia pada masa awal reformasi sekitar seratus undang-undang baru yang meliputi sejumlah bidang telah ditandatangani dalam kurun 18 bulan, dari kebebasan pers hingga pemilihan umum, antikorupsi, desentralisasi, dan persaingan usaha. Kita juga meratifikasi legislasi keuangan publik dan mengukuhkan kedaulatan bank sentral.

    Berbagai tantangan

    Pemimpin-pemimpin baru juga perlu mengantisipasi dan mengelola segala tantangan. Pada masa pascarevolusi, harapan publik akan menjulang tinggi dan rintangan untuk mewujudkan harapan tersebut sangat besar. Saya tahu dari pengalaman pribadi bahwa kita tidak selalu mendapatkan hasil yang terbaik. Kita harus berkompromi dan menerima hasil terbaik yang dapat dicapai pada saat itu.

    Ancaman keamanan juga merupakan salah satu tantangan paling serius pada masa transisi. Rasa nasionalisme akan menguat dan sentimen ini akan dieksploitasi politisi dan kelompok-kelompok yang berkepentingan. Reformasi membutuhkan waktu dan para birokrat lama belum tentu mampu menerapkannya.

    Di Indonesia kita menggunakan beragam inovasi untuk menanggulangi dilema semacam itu. Contohnya, kita menunjuk hakim independen untuk memimpin sidang kepailitan dan korupsi karena persepsi para hakim karier sudah ternoda. Sama halnya, ketika kita memulai program padat karya sebagai bagian dari agenda promiskin, kita meminta masyarakat memimpin proses.

    Dalam wacana yang lebih luas, pemimpin-pemimpin baru berada dalam posisi yang pas untuk memastikan kinerja ekonomi yang baik. Mereka memiliki tanggung jawab memulihkan perekonomian dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pengusaha, terutama dari sektor usaha kecil dan menengah yang banyak menciptakan lapangan pekerjaan.

    Perlu kita ingat, revolusi yang baru-baru ini terjadi di dunia Arab diawali oleh aksi bakar diri seorang penjual buah dari Tunisia yang dilecehkan oleh pihak yang berwenang. Namun, pertumbuhan ekonomi tak akan berkelanjutan tanpa akuntabilitas dan inklusi sosial, dan pemerintahan baru sering kali dihadapkan pada pilihan sulit dalam rangka melindungi kaum miskin dan rentan. Mereka mungkin perlu menghapus subsidi-subsidi salah arah agar ada cukup anggaran untuk mendanai program-program pemberantasan kemiskinan yang lebih terarah.

    Di Indonesia kita sampai harus menarik garis antara masyarakat sangat miskin dan hampir miskin. Kita tidak mampu menaikkan gaji atau menyubsidi semua orang. Bantuan yang kita berikan harus lebih diarahkan. Alhasil, kita memutuskan untuk membantu mereka yang paling membutuhkan, tetapi terpaksa mengesampingkan mereka yang belum cukup miskin untuk diberi bantuan.

    Ini merupakan pilihan sulit yang sangat sulit dan tidak populer.

    Terakhir, negara-negara dalam masa transisi perlu dukungan. Bukan hanya sekadar uang, melainkan juga bantuan teknis untuk mewujudkan reformasi yang sangat kompleks. Ketika menjadi Menteri Keuangan Republik Indonesia, saya memiliki 64.000 pegawai. Namun, ketika harus mereformasi sistem perpajakan, keahlian yang kita butuhkan tidak bisa ditemukan di mana pun di Indonesia.

    Ya, kita memang membutuhkan bantuan luar, tetapi kita tidak pernah melepaskan ”kepemilikan” proses reformasi. Proses tersebut bekerja untuk kita. Proses transisi Indonesia mungkin saja gagal jika tidak dikuasai oleh masyarakat Indonesia sendiri. Pelajaran itu pun patut diingat oleh semua negara yang sedang melewati masa transisi.

    Sri Mulyani Indrawati  Managing Director Bank Dunia untuk Wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, Amerika Latin, serta Asia Timur dan Pasifik; Mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Tulisan ini diterjemahkan dari naskah aslinya yang bertajuk ”Winning the Transition” (Project Syndicate, 2011)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Politik Kepartaian Kita

    DPR membuat undang-undang, anggota DPR pula yang melanggarnya. Kasus Nazaruddin adalah satu di antaranya.

    Pasal 34 UU Partai Politik hasil revisi tahun 2011 secara terang benderang memberikan spesifikasi bahwa partai politik memperoleh dana APBN/APBD melalui peruntukan langsung, yakni penjatahan proporsional untuk partai berbasis perolehan suara. ”Pungutan” yang diperoleh dari proyek yang dibiayai APBN, sebagaimana dalam kasus Nazaruddin, tidak masuk dalam spesifikasi itu. Oleh karena itu, sumber pendanaan semacam ini termasuk dana politik terlarang.

    Tentu saja ini adalah kasus hukum yang kini jadi titik perhatian media massa. Namun ada yang terlewat dalam ingar-bingar kasus ini, yang menyisakan pertanyaan mengapa suara kritis di media lebih banyak menampilkan akademisi, aktivis LSM, praktisi hukum, dan mahasiswa. Sesekali ada anggota DPR, tetapi itu hanya bersifat sporadis. Tampaknya kita perlu menengok aturan-aturan informal yang hidup dalam politik kepartaian kita, yang bisa membantu kita memahami politik kepartaian lebih jauh.

    Perbandingan

    Kita bisa menyandingkan kasus Nazaruddin ini dengan geger Bank Century. Dalam kasus Century, individu-individu utama partai di DPR hingga ketua umum partai menegaskan posisinya, yakni membenarkan atau menyalahkan kebijakan pemerintah dalam hal penyelamatan Bank Century. Bahkan, mereka masuk ke detail dengan memerinci empat keputusan pemerintah yang berkaitan dengan kebijakan Bank Century.

    Di tingkatan kolektif, geger Century membelah DPR jadi dua kubu dan menghasilkan polarisasi antarpartai. Perselisihan politik di tingkat elite partai ini berujung pada penggunaan mekanisme voting di DPR, mekanisme yang sangat jarang digunakan di lembaga legislatif kita.

    Lain halnya dengan kasus Nazaruddin. Di tingkat individual, elite partai tak begitu ganas bersuara. Para dedengkot partai tak memamerkan kegalakan, bahkan ada simpati yang disampaikan terkait dengan kasus ini. Di tingkat kolektif, indikasi polarisasi juga tak muncul. Sampai kini desakan membentuk sebuah pansus hampir tak terdengar.

    Ada beberapa spekulasi yang bisa dipakai untuk menjelaskan keanehan pola respons para petinggi partai. Pertama, magnitude kasus Nazaruddin tidak sebesar kasus Bank Century yang menghasilkan pansus. Argumen ini masuk akal, tetapi tak meyakinkan. Bukankah dulu DPR juga menangani kasus Buloggate I dan II, serta keduanya berujung pada pembentukan pansus yang magnitude-nya lebih kurang sama?

    Kecuali karena DPR begitu pelupa, kita sulit menemukan alasan mengapa kasus Nazaruddin tidak ditangani sebagaimana skandal Buloggate. Namun, dalih lupa kelewat banyak digunakan di republik ini.

    Salah satu motor penggerak kekritisan partai adalah insentif keuntungan elektoral ketika para tokoh partai memasuki perdebatan publik. Perilaku normal ini mestinya muncul bersamaan dengan mencuatnya kasus Nazaruddin. Ini adalah momentum bagi partai lain menghembalangkan Partai Demokrat sembari menengok masa depan. Jika insentif elektoral ternyata tak menghasilkan polarisasi, ini berarti kita harus mencari penjelasan lain.

    Spekulasi kedua berkenaan dengan modus operandi pendanaan partai politik yang lebih kurang sama. Jika partai-partai itu mirip belaka satu sama lain dalam upaya memobilisasi dana, peluang adanya polarisasi antarpartai dalam kasus Nazaruddin mendekati kemustahilan.

    Spekulasi ini berkembang di kalangan akademis dan jurnalis sejak lama. Istilah populer seperti kartel partai politik, sandera politik, atau oligarki yang begitu akrab dalam perbendaharaan politik kita mewakili aras argumen ini. Intinya sederhana. Sebagai kolektivitas, semua partai politik menghadapi problem yang sama: memobilisasi dana untuk keperluan partai. Jika satu anggota terperosok pada praktik ilegal dan terekspos media massa, maka yang lain tidak akan beramai- ramai membantainya.

    Akibatnya, isu korupsi politik tak bisa diklaim menjadi isu ekslusif yang melekat hanya pada satu partai. Isu ini tak bisa memisahkan antara partai satu dan partai lainnya. Pendeknya, isu korupsi politik berubah jadi pedang bermata ganda, yang justru bisa membacok partai yang ingin menjadikannya sebagai senjata secara maksimal untuk menggerus partai lain.

    Aturan informal

    Pemilahan aturan formal dan informal ini membantu kita memahami perilaku khas partai politik di Indonesia.

    Aturan dan kesepakatan informal ini sesungguhnya bersifat netral. Ia bisa menopang dan membantu pelaksanaan aturan formal. Aturan informal yang bersifat positif adalah kasus di Inggris dan banyak negara maju lainnya. Di Inggris, aturan formal dalam perpolitikan sedikit jumlahnya, tetapi diperkuat kesepakatan informal. Ketika seorang politikus terlibat skandal, tak ada pasal yang mengharuskan dia mengundurkan diri. Namun jika skandal terekspos media massa, politikus bersangkutan segera meletakkan jabatan.

    Jika tetap bertahan, sang politikus akan mendapatkan sanksi sosial dan terisolasi bahkan di kandang partainya sendiri. Di hadapan publik, politikus yang keras kepala akan dicemooh. Ringkasnya, aturan informal ini bersifat komplementer dan menopang aturan bersifat formal.

    Celakanya, dalam konteks berbeda, aturan dan kesepakatan informal di tingkat elite partai politik bisa bersifat sebaliknya. Alih- alih memperkuat aturan formal, yang informal bisa menggerogoti yang formal. Kasus Nazaruddin adalah contoh paling mutakhir. Secara formal, banyak pasal UU yang memagari dan seharusnya mengendalikan perilaku partai dan tokoh serta anggotanya. Namun secara informal, di kalangan elite partai—setidaknya sebagian kalau bukan mayoritas—praktik atau metode perolehan dana semacam itu bisa diterima.

    Aspek lain dari aturan informal ini adalah infrastruktur jaringan antar-elite yang bersifat lintas partai. Kontak lama di organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, jaringan alumni perguruan tinggi, keanggotaan ormas dan keagamaan, serta jaringan kekerabatan dan kedaerahan bisa menjadi jembatan yang memungkinkan terjadinya kesepakatan-kesepakatan informal di tingkat elite partai. Di titik ini, kita bisa memahami mengapa perang frontal atau polarisasi antarpartai di DPR tidak muncul pada kasus Nazaruddin. Berbagai jembatan ini bisa dimanfaatkan untuk menyelenggarakan forum untuk merekayasa konsensus dan menghindari perang frontal.

    Aturan atau kesepakatan informal itu merangkum banyak isu dalam berbagai level. Tak ada aturan formal tentang pembagian departemen sebagai kapling setiap partai beserta anggaran departemen yang dikelolanya, tetapi lebih merupakan kesepakatan informal antarpartai. Di level lebih bawah, di antara partai-partai ada kesepakatan pembayaran ”mahar” sebagai syarat pemberian dukungan kepada seorang calon dalam kompetisi pilkada adalah contoh lain lagi. Karena itu, ada baiknya jika kita memperhatikan berbagai aturan informal ini untuk memahami perilaku partai di Indonesia. Dan, perbaikan politik kepartaian mesti memperhitungkan aturan-aturan informal ini.

    Dodi Ambardi Dosen Fisipol UGM

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • SRI Mau Ikuti Jejak Demokrat

    calon presiden 2014

    Jakarta, Kompas – Partai Serikat Rakyat Independen ingin mengikuti sukses Partai Demokrat yang meraih suara banyak dalam Pemilihan Umum 2004 dengan hanya menjual figur Susilo Bambang Yudhoyono. Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang diusung sebagai calon presiden dari Partai SRI, diyakini bisa mendongkrak suara partai.

    ”Saya yakin fenomena Partai Demokrat pada Pemilu 2004 saat mengandalkan figur Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga bisa terjadi pada kami, yang mengandalkan sosok Sri Mulyani. Kami tidak meniru sisi teraniaya dan seolah dizalimi seperti SBY waktu itu, tetapi kebutuhan pemimpin masa depan yang tegas dan mempunyai integritas,” kata Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan di Jakarta, Kamis (4/8).

    Taufan mengakui, memang tak cukup hanya mengandalkan popularitas Sri Mulyani. ”Perlu ada upaya ekstra yang lain dan perlu dijalani. Upaya ekstra tentu dari partai dalam menjaring suara dengan menjual gagasan soal integritas pengurus partai serta ide mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi bangsa ini,” katanya lagi.

    Namun, Yuddy Chrisnandi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menilai, sosok Sri Mulyani layak diperhitungkan dalam Pemilu 2014. Namun, Partai SRI yang penggiatnya relatif minim pengalaman mengelola parpol mesti bekerja keras untuk membangun struktur partai sampai ke bawah, seperti dipersyaratkan undang-undang.

    ”Jika mampu membuktikan dirinya bersih, Sri Mulyani bukan hanya sekadar penggembira pada Pemilu Presiden 2014, tetapi bisa jadi ia pemain utama yang diperhitungkan,” kata Yuddy.

    Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai biasa saja kalau Sri Mulyani diusung oleh partai baru, seperti Partai SRI. Setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu. Namun, dia mengingatkan, kasus pemberian dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century yang belum selesai ditangani dapat menghabiskan modal politik dan sosial Sri Mulyani.

    PAN tak terpengaruh dengan pencalonan Sri Mulyani. PAN kemungkinan besar tetap mengusung Ketua Umum PAN Hatta Rajasa sebagai calon presiden dalam Pemilu 2014.

    Hatta dipilih karena memiliki pengalaman dalam pemerintahan, memiliki kapabilitas tinggi, dan berintegritas. Selain itu, Hatta adalah kader PAN yang paripurna sehingga komitmennya untuk bangsa dan negara tak perlu diragukan lagi.

    Sebaliknya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan, partainya menghormati partai lain yang sudah mengajukan calon presiden. ”Golkar menghormati Partai SRI yang disebutkan mengusung Sri Mulyani atau Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang disebut-sebut mengusung Prabowo Subianto. Semakin banyak calon, kami kira makin banyak pilihan. Mereka bukan ancaman, melainkan sahabat untuk berkompetisi secara sehat,” katanya.

    Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, di Jakarta mengakui, calon presiden harus memiliki tingkat elektabilitas dan akseptabilitas yang tinggi. ”Sri Mulyani memiliki akseptabilitas yang tinggi, tetapi namanya seharusnya tak disebut dulu sekarang. Jika terlalu dini, ia akan dikunci oleh pesaing politik,” ujarnya.

    Mubarok juga tidak menutup kemungkinan tampilnya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebagai calon presiden tahun 2014. Namun, Hatta masih harus dinilai berdasarkan cara merespons dinamika masyarakat yang berkembang.

    Dari Washington DC, Amerika Serikat, Sri Mulyani masih enggan menanggapi pencalonannya sebagai presiden oleh Partai SRI. Ia mengaku masih sibuk, belum sempat menanggapi usulan itu.

    Ajukan Aburizal Bakrie

    Priyo Budi Santoso mengakui, Golkar hingga saat ini belum secara resmi membahas calon presiden yang akan diusung dalam Pemilu 2014. Namun, tidak dimungkiri jika Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dinilai masih menjadi kandidat terkuat untuk dicalonkan sebagai presiden mendatang.

    ”Pembahasan calon presiden dari Golkar paling cepat dilakukan pertengahan tahun 2012. Sekarang kami masih konsentrasi bekerja dan berjuang untuk memenangi hati rakyat. Memang benar, Ketua Umum menjadi calon yang paling diunggulkan,” katanya. Namun, Aburizal belum menyampaikan kesediaan untuk dicalonkan.

    Selain Aburizal, kader Golkar dalam sejumlah kesempatan juga menyebut nama lain yang layak menjadi calon presiden/wakil presiden. Mereka adalah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono, mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad.

    Secara terpisah, Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi di Jakarta, Kamis, mengatakan, partainya masih konsisten mengajukan Prabowo sebagai kandidat presiden pada Pemilu 2014. ”Gerindra sudah bulat tekad mencalonkan Prabowo Subianto. Kami masih mempertimbangkan siapa yang dipasangkan sebagai calon wakil presiden. Ada beberapa nama tokoh yang baik, tetapi kami masih menunggu,” ujarnya. Untuk mendukung pencalonan itu, ada Kader Utama Gerindra di 30 persen kabupaten dan kota se-Indonesia.

    Demokrat dan PDI-P

    Dalam Partai Demokrat berkembang ide menggelar konvensi terbuka akhir tahun 2013 untuk menjaring calon presiden yang akan diusung partai itu. Konvensi bisa diikuti siapa saja, termasuk orang yang bukan kader Demokrat. Hal ini untuk memperoleh calon terbaik. ”Stok calon presiden sangat minim. Nama yang ada tergolong jadul (jaman dulu),” kata Mubarok, Kamis.

    Partai Demokrat, kata Mubarok, sama sekali belum menemukan orang yang kira-kira pantas diusung. Namun, ia percaya pada saatnya nanti bermunculan nama calon yang pantas diusung. ”Sejarah akan terus berlangsung,” ujar Mubarok.

    Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengakui, partainya masih belum menyiapkan mekanisme untuk menentukan siapa saja calon presiden yang akan diusung pada Pemilu 2014. PDI-P tak mau terjebak pada figur calon presiden yang akan disiapkan. Apalagi, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengisyaratkan tak akan mencalonkan diri lagi pada Pemilu 2014.

    Menurut Hasto, PDI-P memilih merumuskan pemerintahan seperti apa yang hendak dijalankan seusai Pemilu 2014. ”Bagi kami, yang terpenting adalah merumuskan bagaimana menjalankan pemerintahan ke depan. Kami memang belum menentukan orang untuk maju dalam pemilihan presiden,” kata Hasto lagi. (ody/dik/bil/ato/ nwo/nta/ong/why)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Di Bawah Pertarungan Etnisitas

    Suhu politik Provinsi Sulawesi Barat menghangat menjelang pemilihan gubernur pada Oktober mendatang. Perangkat-perangkat parpol yang biasanya ”mati” mulai aktif bergerilya mengumpul- kan dukungan massa. Para calon kepala daerah pun semakin giat menebar pesona kepada masyarakat dengan harapan dipilih menjadi gubernur. 

    Pemilihan gubernur Sulbar yang akan dilaksanakan pada Oktober 2011 diawali dengan ”konsolidasi” politik di antara elemen-elemen dalam sistem demokrasi. Elemen-elemen yang geliatnya paling terlihat adalah elite atau calon kepala daerah, partai politik, sejumlah aturan yang mengatur pencalonan, peserta pilkada, dan lembaga penyelenggara pemilihan. Di sisi lain, rakyat masih sebagai obyek dari dinamika yang berlangsung.

    Konsolidasi demokrasi di Sulbar terbilang unik. Sejak awal penjaringan, calon petahana Anwar Adnan Saleh yang diusung Partai Golkar berusaha menarik dukungan hampir semua parpol, baik yang memiliki kursi maupun tidak. Model koalisi ini merupakan upaya menutup peluang Salim S Mengga, mantan calon gubernur yang menjadi saingan kuat, yang dikalahkan Anwar pada 2006.

    Salim S Mengga yang mencalonkan diri untuk kedua kalinya ini sempat ”berdarah-darah” mencari dukungan parpol untuk mengantar dirinya menjadi orang nomor satu di ”Bumi Manakarra”. Parpol besar dan sebagian besar parpol kecil sudah merapat ke Anwar, sementara parpol lain (Gerindra, PDK, dan PNI Marhaenisme) sudah mantap mendukung Ali Baal Masdar. PAN yang belum mendapatkan mitra koalisi mengusung Jawas Abdul Gani (Ketua DPW PAN Sulbar) menjadi calon gubernur. Lewat PAN inilah, yang berkoalisi dengan PPD, PBR, PKB, dan Barnas, Salim S Mengga maju berpasangan dengan Jawas Abdul Gani.

    Ketika urusan pencalonan selesai, persoalan yang parpol pengusung berikutnya adalah bagaimana mengemas para tokoh tersebut agar laku dijual. Pasalnya, baik Anwar Adnan Saleh, Salim S Mengga, maupun Ali Baal Masdar merupakan tokoh populer yang memiliki basis dukungan sama kuat.

    Menurut Direktur Pusat Kajian Politik Sulbar Wahyuddin, ketika parpol menemui jalan buntu mempromosikan calon kepada pemilih, sentimen etnis dan kedaerahan tokoh bisa menjadi daya pikat kuat untuk masyarakat. Teknik ini masih efektif dilakukan di Sulbar karena mayoritas pemilih merupakan pemilih tradisional yang masih memperhitungkan ikatan emosional dengan calon pemimpin sebagai dasar memilih.

    ”Konsolidasi demokrasi berbasis etnis seperti ini memang tidak mendidik, tetapi seksi untuk dijual karena bisa merekatkan ikatan emosional antara pemimpin dan rakyatnya,” kata Wahyuddin.

    Dari latar belakang etnis ketiga pasangan calon, terlihat jelas bahwa parpol pengusung telah mendesain calon gubernur dan wakilnya sesuai karakteristik pemilih. Golkar memilih menyandingkan Anwar Adnan Saleh-Aladdin S Mengga—masih bersaudara dengan Salim S Mengga—dengan pertimbangan meraup suara dari pemilih beretnis Mandar di Polewali Mandar. Pilihan Aladdin boleh jadi karena Anwar secara kultur dianggap lemah karena diidentikkan sebagai orang Mamasa.

    Salim S Mengga-Jawas Abdul Gani merupakan pasangan paling ideal dari segi kultur. Salim merupakan putra Mandar dari Polman, sementara Jawas orang Mamuju. Ali Baal Masdar-Tashan Burhanuddin merupakan pasangan Mandar sejati karena keduanya orang Mandar.

    Persilangan antara etnis dan daerah para calon ini merefleksikan struktur geopolitik yang kompleks di Sulbar. Salim S Mengga, Ali Baal Masdar, dan Aladdin S Mengga merepresentasikan tokoh dari Polewali Mandar (Polman) beretnis Mandar. Anwar Adnan Saleh merupakan representasi tokoh Mamasa beretnis Mamasa. Tashan Burhanuddin merepresentasikan tokoh Majene beretnis Mandar, dan Jawas Abdul Gani merupakan tokoh Mamuju beretnis Mamuju.

    Jika persilangan itu dipetakan berdasarkan sebaran etnis dan potensi dukungan politik, etnis Mandar merupakan kelompok yang paling menjadi primadona. Di Sulbar, etnis Mandar menguasai 49,15 persen. Mayoritas terkonsentrasi di Majene dan Polman. Sisanya tersebar di Mamuju, Mamuju Utara, dan sebagian Mamasa.

    Potensi dukungan politik pun sebagian besar berasal dari etnis Mandar. Polman selalu menjadi daerah dengan pemilih terbanyak. Dalam pilkada 2011 ini saja, jumlah pemilih yang terdaftar di daftar pemilih sementara (DPS) tercatat 283.045 orang (34,79 persen). Mamuju dan Mamasa masing-masing sebesar 28,75 persen dan 12,70 persen. Majene sebesar 12,43 persen dan Mamuju Utara 11,32 persen dari total DPS se-Sulbar sejumlah 813.364 orang.

    Jika pemilih Polman dan Majene yang menjadi basis utama etnis Mandar digabung, akan terkumpul sekitar 47 persen atau hampir separuh bagian pemilih terkonsentrasi di kedua kabupaten itu. Jumlah ini hampir menyamai jumlah komunitas etnis Mandar di Sulbar.

    Kegagalan parpol

    Menurut pengamat politik Universitas Sulawesi Barat, Syahrir Ramdani, sentimen etnis dan kedaerahan yang menguat ini merupakan aspek penting yang diperhitungkan. Parpol tidak bisa mengonsolidasikan kekuatan di akar rumput hanya dengan menawarkan platform partai dan calon. Mengabaikan ikatan emosional sama saja menghilangkan spirit masyarakat untuk memilih.

    Menguatnya sentimen etnis di Sulbar merupakan bukti kegagalan parpol dalam melakukan konsolidasi. Alih-alih membangun kesadaran politik rakyat, parpol justru memanfaatkan sentimen etnis ini sebagai senjata memobilisasi massa. Sebut saja Golkar yang sudah cukup lama mengakar di Sulbar. Meskipun sudah mapan secara politis, Golkar belum mampu mengonsolidasikan kekuatan secara utuh di Sulbar.

    Tarik ulur Golkar dengan beberapa tokoh yang akan disandingkan menjadi wakil gubernur menunjukkan, partai ini kurang percaya dengan ketokohan kader sendiri. Pilihan terhadap Aladdin S Mengga, menurut Wahyuddin, lebih didasarkan pada perhitungan geopolitik. Dengan menempatkan Aladdin, Golkar berharap bisa memecah soliditas pemilih etnis Mandar di Polman yang diperkirakan sebagai basis utama Salim S Mengga dan Ali Baal Masdar.

    Kecenderungan parpol memihak calon petahana seperti itu, di mata Calvin K, anggota DPRD Sulbar dari Partai Buruh, dianggap sebagai hal wajar. Menurut dia, keputusan mendukung calon dalam pilkada merupakan wewenang pengurus pusat. Pengurus daerah hanya merekomendasikan nama-nama calon.

    Di sinilah sering muncul konflik kepentingan antara pengurus pusat dan pengurus daerah yang biasanya selalu membawa ekses pada konflik internal. Pilihan inilah yang membuat banyak parpol terjebak dalam politik transaksional yang bermuara pada politik uang.

    Sudah menjadi rahasia umum, biaya pilkada di Indonesia sangat besar. Mantan calon bupati Mamuju dari jalur perseorangan, Muhaimin Faisal, menuturkan, untuk mendaftar lewat parpol, calon dimintai biaya operasional untuk konsolidasi massa. ”Sekitar Rp 300 jutaan buat partai dengan satu kursi. Partai nonparlemen antara Rp 25 juta-Rp 30 juta,” ungkap Muhaimin. Maraknya politik transaksional dan menguatnya sentimen etnis itu membuktikan parpol belum optimal dalam menanamkan prinsip-prinsip berdemokrasi.
    (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kartu Merah untuk Partai Korup

    Jakarta, Kompas – Partai politik yang terbukti terlibat dalam korupsi semestinya diberi ”kartu merah”, misalnya dengan hukuman tidak bisa mengikuti pemilu mendatang. Selain memberi efek jera, langkah itu dinilai lebih efektif membersihkan politik dari perilaku mencuri uang rakyat demi keuntungan pribadi dan kelompok.

    Demikian mengemuka dalam diskusi ”Bahaya Demokrasi Uang dan Hipokrasi Partai Politik” di Rumah Perubahan di Jakarta, Selasa (2/8). Pembicaranya adalah pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti, praktisi hukum Iskandar Sonhaji, dan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi.

    Menurut Iskandar Sonhaji, praktik korupsi di lingkungan partai politik kian marak belakangan ini, bahkan melibatkan sebagian elite pengurus partai yang dekat dengan pusat kekuasaan. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menjangkau elite partai. Padahal, mereka diperkirakan tahu proses terjadinya korupsi.

    Untuk itu, KPK diharapkan mau bekerja lebih keras untuk mengusut jaringan lebih inti dalam partai politik. Dengan begitu, kebijakan partai yang memberikan kelonggaran untuk mencari dana partai bisa dibongkar. ”Jangan hanya pelaku kroco-kroconya yang ditangkap, sementara para pelaku utamanya malah dibiarkan bebas,” katanya.

    Adhie M Massardi mengungkapkan, partai politik yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi semestinya diganjar hukuman berat. Salah satunya dengan melarang aktivitas partai tersebut selama lima tahun ke depan, termasuk mengikuti pemilu. Itu akan lebih efektif untuk memberikan efek jera dan membersihkan politik dari praktik mencuri uang negara bagi kepentingan sendiri dan kelompok.

    ”Seumpama permainan sepak bola, partai korup telah melakukan pelanggaran berat sehingga perlu diberi kartu merah. Elite partai yang korup meruntuhkan peradaban bangsa karena sangat merusak moral,” katanya.

    Ray Rangkuti mengusulkan hukuman lebih berat lagi. Partai yang terbukti korup sebaiknya bisa dibubarkan. Ini merupakan semacam tambahan klausul pembubaran partai yang sebelumnya didasari alasan menyalahi UUD 1945 dan Pancasila serta menganut ideologi ateisme dan komunisme.

    Ichsanuddin Noorsy menjelaskan, praktik korupsi telah menggerus moral politik di negeri ini, tidak hanya memicu ketidakpercayaan antarlembaga, tetapi juga antarindividu dalam masyarakat. Situasi ini jangan dibiarkan kian parah karena kerugiannya akan besar sekali. (IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Korupsi Partai Politik

    Isu korupsi yang menimpa sejumlah fungsionaris Partai Demokrat sebagai partai penguasa, baik di pusat maupun daerah, bukan hal baru.

    Isu yang sama juga pernah dialami sejumlah parpol yang pernah berkuasa di Indonesia. Sayangnya, yang selalu jadi kambing hitam dan mendekam dalam penjara adalah oknum-oknum dari parpol tersebut, sementara parpol sebagai institusi berbadan hukum seolah mempunyai kekebalan hukum.

    Jika sekian banyak oknum parpol yang terjerat kasus korupsi, muncul pertanyaan, apakah korupsi tersebut benar-benar hanya dilakukan oleh oknum bersangkutan secara pribadi? Dengan kata lain, saya ingin menegaskan suatu praduga bahwa parpol di Indonesia mempunyai agenda terselubung untuk menguras uang negara.

    Lima tipe korupsi

    Secara teoretis, praduga tersebut tidak berlebihan. Dalam studi kejahatan, lima dari sembilan tipe korupsi hampir dipastikan berkaitan dengan parpol.

    Pertama, political bribery, yaitu penyuapan politik yang dilakukan di parlemen dalam pembuatan suatu undang-undang. Sudah rahasia umum bahwa setiap kata, kalimat, bahkan tanda titik-koma dalam pembahasan RUU di DPR punya nilai rupiah. Tidak sedikit uang yang digelontorkan oleh pemilik modal kepada parpol dalam rangka mengegolkan suatu RUU. Motivasinya agar UU yang dihasilkan berpihak kepada pemilik modal.

    Tipe kedua adalah political kickbacks. Dalam kaitannya dengan parpol, korupsi tipe ini biasanya terjadi saat pemilu. Sejumlah pengusaha yang memiliki banyak modal membiayai parpol tertentu dengan harapan parpol tersebut akan menguasai parlemen. Sebagai balasannya, parpol yang mengusai parlemen akan membuat UU yang menguntungkan pengusaha tersebut.

    Ketiga, election fraud, yakni korupsi yang berkaitan langsung dengan kecurangan pemilu. Parpol secara terorganisasi dan sistematis telah merencanakan kemenangan dengan cara-cara ilegal. Biasanya dimulai dari pendaftaran pemilih yang tak akurat, penggelembungan suara, pemalsuan dokumen, sampai pada tahap penetapan hasil pemilu. Lazimnya, parpol menyogok sejumlah uang kepada petugas atau pejabat yang bertanggung jawab pada setiap tahapan pemilu.

    Keempat, corrupt campaign practice, yakni praktik kampanye menggunakan fasilitas negara ataupun uang negara oleh calon yang sedang berkuasa. Dalam konteks Indonesia, korupsi tipe ini sulit dihindari selama pejabat negara masih merangkap sebagai fungsionaris parpol. Agar tak kelihatan, modus korupsi tipe ini dilakukan di daerah-daerah dengan menyamarkan tugas sebagai pejabat negara dan agenda kegiatan parpol yang harinya dibuat sama, tetapi dengan jam yang berbeda. Modus ini paling tidak menghemat anggaran parpol untuk transportasi dan akomodasi.

    Kelima, political corruption, yakni penyelewengan kekuasaan atau kewenangan yang dipercayakan kepada seseorang untuk mendapatkan keuntungan bagi parpol tertentu yang berkaitan dengan kekuasaan. Tipe korupsi ini biasanya terjadi menjelang pemilu untuk membiayai keuangan parpol. Dalam konteks Indonesia, paling tidak dalam satu dekade belakangan ini, sulit dinafikan keterkaitan antara beberapa megaskandal korupsi dan penyelenggaraan pemilu.

    Merampok uang negara

    Kembali kepada kasus korupsi yang melibatkan sejumlah parpol di Indonesia, tentu saja dengan cepat parpol akan berdalih bahwa yang dilakukan oknumnya bukanlah garis partai atau parpolnya akan mengatakan ”tidak pada korupsi”. Namun, disadari atau tidak, dengan membiarkan oknum partainya mengisi kas partai dengan merampok uang negara, sebenarnya korupsi tersebut telah dilakukan secara sistematis dan terorganisasi oleh parpol bersangkutan.

    Di sisi lain, aparat penegak hukum seakan dibuat tak berdaya mengungkapkan kasus-kasus korupsi yang melibatkan parpol. Ini tak hanya berkaitan dengan profesionalisme aparat, lebih dari itu, substansi hukum yang dibuat DPR tak akan mungkin menjerat parpol secara institusional. Artinya, jika terjadi korupsi yang masif dilakukan fungsionaris parpol, kasus hanya akan berhenti pada pribadi-pribadi yang melakukan korupsi kendati dapat dibuktikan bahwa uang hasil korupsi itu disumbangkan kepada parpol bersangkutan.

    Ada beberapa solusi untuk menghindari korupsi parpol. Pertama, harus ada larangan rangkap jabatan bagi pejabat negara yang juga fungsionaris parpol. Kedua, harus ada akuntabilitas dan transparansi pendanaan parpol sebagaimana yang diwajibkan dalam Pasal 7 Ayat (3) Konvensi PBB mengenai Antikorupsi yang telah diratifikasi Indonesia. Ketiga, jika korupsi yang dilakukan fungsionaris parpol adalah kejahatan sistematis dan terorganisasi oleh parpol, baik langsung atau tidak, harus ada sanksi tegas dengan tidak mengikutsertakan parpol tersebut dalam pemilu berikutnya atau bahkan membubarkan parpol tersebut.

    Eddy OS Hiariej Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tidak Sejalan Etika Politik

    Jakarta, Kompas – Pernyataan kontroversial tentang pembubaran Komisi Pemberantasan Korup- si yang dilontarkan Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie dinilai tidak sejalan dengan etika politik Partai Demokrat tentang berpolitik secara cerdas.

    Dewan Kehormatan Partai Demokrat dapat mengevaluasi pernyataan Marzuki itu dari sisi etik berpolitik kader Partai Demokrat. ”Dalam waktu dekat, Dewan Kehormatan akan bertemu dan membicarakan banyak hal. Bisa saja hal (kontroversi pernyataan Marzuki) itu dievaluasi dan dibahas. Keputusannya, apa pun itu tidak harus dipublikasikan kecuali untuk persoalan yang menyangkut status tersangka,” kata Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, Senin (1/8).

    Pernyataan Marzuki, menurut Amir, merupakan pendapat pribadi sehingga seburuk apa pun dampak dari pendapat itu tidak bisa dijadikan obyek pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan. Namun, Dewan Kehormatan tetap bisa membahas dan mengevaluasi pernyataan itu dari sisi etika berpolitik Partai Demokrat, yakni berpolitik secara bersih, cerdas, dan santun.

    Secara terpisah, Marzuki Alie menuturkan, karakternya mungkin tidak cocok menjadi politisi. Untuk itu, seusai menjadi Ketua DPR, dia berniat cuti lalu pulang

    kampung dan menjadi guru. Pernyataan ini disampaikan Marzuki, Senin, di kantornya, setelah sejumlah pihak mempertanyakan pernyataannya itu.

    Marzuki menuding, pemberitaan media itu telah menyesatkan. ”Saya bilang, (KPK dibubarkan) jika sudah tidak ditemukan orang yang kredibel untuk mengisi lembaga itu. Saya mendukung KPK,” katanya. Marzuki juga mempertanyakan sejumlah pihak yang ”mengadili” pernyataannya itu. ”Kalau kita beda pendapat, kok, langsung diadili, bukan diskusi?” katanya.

    Marzuki tidak khawatir dengan desakan agar dirinya mundur dari posisi Ketua DPR. Namun, dia mengingatkan, ada mekanisme demokrasi. ”Saya siap turun kapan pun. Hidup tidak usah takut,” ucap Marzuki.

    Soal Marzuki yang dilaporkan Serikat Pengacara Rakyat ke Badan Kehormatan (BK) DPR, hakim konstitusi Akil Mochtar menilai, itu percuma saja. Tata tertib DPR menyebutkan, hasil dari BK harus dilaporkan ke Ketua DPR. Ketua DPR bisa memveto hasil BK DPR itu. ”Jadi, agak tidak mungkin. Seperti main-main gitu, lho,” ujar Akil di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin. (WHY/ANA/NWO/nta)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.