siwah.com

Category: Political Marketing

  • Polemik Pemilukada Akibat Ego Kelompok

    Lhokseumawe | Harian Aceh – Ketua Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Mukhlis Taib menilai polemik terkait Pemilukada Aceh yang terjadi belakangan ini bukan karena persoalan hukum, tapi ego kepentingan politik kelompok tertentu.

    Yang muncul sekarang persoalan politik yang mempunyai kepentingan dan keinginan tersendiri, bukan karena persoalan hukum. Kalau persoalan hukum, misalnya, terkait Qanun Pemilukada, itu bisa dibahas kenapa deadloc. Tapi kalau menyangkut kepentingan dan tetap mempertahankan ego, ini yang menjadi masalah. Ini perlu diwaspadai, karena ada pihak yang akan mengambil keuntungan,” kata Mukhlis Taib saat dihubungi, Jumat (22/7) sore.

    Menurut Mukhlis, sesuai ketentuan hukum Pemilukada kali ini bisa dilaksanakan dengan qanun yang lama, karena belum ada qanun baru. Namun karena adanya kepentingan politik, kata dia, kelompok tertentu menciptakan konflik baru. “Persoalan sebenarnya cuma sedikit, tidak diakuinya calon perseorangan. Sayangnya, persoalan ini sekarang digiring melebar ke mana-mana. Jadi ini konflik yang diciptakan sehingga membesar. Padahal mestinya soal calon perseorangan itu biar rakyat yang menilai, biar alam yang menyeleksinya,” katanya.

    Mukhlis mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tentang calon perseorangan sudah final. Apapun kejadian yang muncul, kata dia, keputusan tersebut tidak bisa berubah. “Karena keputusan MK sudah final, maka  harus dilaksanakan. Jika tidak, melanggar hukum. Karena itu, semua harus sesuai mekanisme yang ada. Kalau mau melaksanakan Pemilukada damai, lanjutkan, untuk memperoleh pemimpin yang sehat,” kata mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran Bandung ini.

    Terkait penghentian anggaran Pemilukada, Mukhlis menilai jika hal itu berdasarkan kepentingan politik maka bisa saja terjadi. Pasalnya, jika kepala daerah menolak permintaan parlemen, dikhawatirkan pemerintahan akan digoyang. Bila permintaan tersebut dipenuhi, kata dia, tentu Pemilukada akan tertunda. “Jika ditunda efeknya berat, pemimpin Aceh mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota kemungkinan akan di-PJ-kan. Itu tidak bagus dalam sistim pemerintahan,” katanya.

    Ia juga menyayangkan sikap elit Aceh yang mulai kebiasaan hanya gara-gara mempertahankan ego kepentingannya, kemudian meminta fatwa kepada pemerintah pusat. “Sedikit masalah sudah minta diselesaikan oleh pusat, apakah kita selalu menginginkan seperti itu. Efeknya, daerah dianggap tidak mampu berbuat apa-apa. Pemerintah Pusat akan tertawa, bertepuk tangan sambil mengatakan ‘peucit raya that su, sapeu han bereh’,” kata Mukhlis.(nsy)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Faksionalisme di Demokrat Tajam

    Jakarta, Kompas – Faksionalisme dalam tubuh Partai Demokrat meningkat tajam sebagai dampak terbukanya dugaan korupsi dalam proyek wisma atlet SEA Games di Palembang yang melibatkan Muhammad Nazaruddin. Parahnya lagi, peningkatan ini disertai pembusukan dari dalam partai.

    Penilaian itu disampaikan Abdul Aziz SR, pengajar pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (21/7). ”Sebenarnya faksionalisme pada tubuh Partai Demokrat sudah lama ada. Misalnya, antara ’pendatang’ dengan ’orang asli’ Demokrat, antara kubu Anas Urbaningrum, Marzuki Alie, dan Andi Mallarangeng. Tetapi, sekarang jauh lebih tajam daripada menjelang kongres tahun lalu di Bandung,” katanya.

    Hal itu bisa dilihat dengan adanya suara agar diadakan kongres luar biasa untuk melengserkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Terjadi pula buka-bukaan aib partai di ranah umum. ”Dengan begitu, sebenarnya telah terjadi pembusukan oleh orang dalam terhadap Partai Demokrat,” kata Aziz.

    Pada saat bersamaan, lanjut Aziz, terjadi penguatan posisi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai patron partai. Seluruh faksi kini berlomba-lomba mendekati SBY untuk memperoleh dukungan dan kekuatan dari patron besar itu.

    Fenomena ini kian memperkuat pandangan, sebenarnya Partai Demokrat bukan partai modern, melainkan partai tradisional yang masih bernuansa patron-klien. Sekaligus partai ini tak memiliki sistem untuk memelihara soliditas yang efektif.

    Aziz mengatakan, jika Partai Demokrat tak segera mengakhiri faksionalisme, perjalanannya ke depan akan semakin terpuruk. Masalah Nazaruddin akan menjadi instrumen keterpurukan partai sebab bukan mustahil lawan politik Partai Demokrat pada Pemilu 2014 akan membesar-besarkan kasus ini.

    Simpan kejanggalan

    Secara terpisah, di Jakarta, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Noer Fajrieansyah mengatakan, dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, yang melibatkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, kini mulai menjadi mainan politik yang menyimpan kejanggalan. Salah satunya, hingga kini Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (dan Badan Intelijen Negara) belum bisa memulangkan Nazaruddin. Padahal, Nazaruddin begitu leluasa melayani wawancara dengan media massa.

    ”Kalau media bisa kontak langsung, bahkan wawancara dengan Nazaruddin, semestinya penegak hukum lebih canggih aksesnya. Namun, kenapa Nazaruddin tak bisa segera ditangkap? Ada permainan apalagi ini?” katanya.

    Sebaliknya, di Bengkulu, Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menegaskan, KPK siap memeriksa pimpinannya jika terlibat kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, seperti dituduhkan Nazaruddin. Untuk itu, Nazaruddin harus pulang dan memberikan keterangan kepada KPK secara langsung.

    ”Kalau mau berbakti kepada negara, bongkar semua saja,” papar Abdullah. Ia mengakui, Nazaruddin bisa meminta kuasa hukum untuk memberikan keterangan. Namun, hal itu akan merugikan dirinya sendiri. Nazaruddin tidak bisa memberikan pembelaannya secara langsung.

    Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarifuddin Hassan, secara terpisah, Kamis, di Jakarta, memastikan pemberian sanksi terhadap kader yang bermasalah kemungkinan besar akan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat pada 23-24 Juli 2011. ”Kita lihat saja. Nanti akan dibahas secara baik,” ujarnya.

    Syarifuddin juga mempersilakan Nazaruddin untuk melapor ke KPK.

    Di Malang (Jawa Timur), Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Rabu, menyatakan, ocehan Nazaruddin bisa dianggap tak memiliki legitimasi karena tak diungkapkan dalam acara pemeriksaan hukum. Namun, yang tak memiliki legitimasi tak berarti tak benar, atau setidaknya ada sebagian yang benar.

    Mahfud juga menyatakan keheranannya, penegak hukum kesulitan menangkap Nazaruddin.
    (ANO/IAM/ADH/ODY/FER)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengatasi Kemacetan Politik

    Jiwa pemimpin dan penyelenggara negara itu mestinya jiwa konstitusi. Namun, jabatan kenegaraan di republik ini seolah barang bebas yang tidak memerlukan prasyarat kejiwaan untuk meraihnya.

    Siapa saja, asal ada kemauan, dengan tebar pesona dan dukungan tebal kantong atau tebal muka, bisa saling serobot, adu cepat meraih kedudukan. Tibalah kita pada fase sejarah yang murung. Di republik ini, kedalaman internalisasi konstitusi tak pernah lebih jauh dari tenggorokan. Sekadar ramai disebut dalam pidato pejabat dan sumpah jabatan, tetapi tak pernah sungguh-sungguh membatin dalam jiwa pemimpin dan penyelenggara negara.

    Pokok pikiran keempat dari Pembukaan UUD 1945 menyatakan, ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, Undang-Undang Dasar itu harus mengandung isi yang mewajibkan Pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara, untuk memelihara budi-pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.” Berdasarkan itu, menduduki jabatan kenegaraan dan pemerintahan memiliki prasyarat, yakni kapasitas dan komitmen memelihara budi pekerti kemanusiaan dan memegang teguh cita-cita moral rakyat (amanah konstitusi).

    Dengan mengabaikan dua prasyarat, para aspiran kekuasaan berlomba mengundi peruntungan dengan saling curi kesempatan, tak segan menabrak lampu merah, yang menimbulkan tubrukan dan penumpukan di persimpangan jalan. Maju kena, mundur kena; semua pengemudi kendaraan saling mengunci. Terjadi gridlock dalam tata hubungan kenegaraan, yang menimbulkan kemacetan di semua jalur.

    Mengatasi gridlock seperti itu mengandaikan kehadiran otoritas yang berdiri tegas, dapat mengupayakan jalur putaran atau pengalihan, yang secara perlahan bisa mengurai kemacetan. Namun, pengandaian inilah yang tak terpenuhi di negeri ini. Tony Blair berkata, ”The art of leadership is saying no, not yes. It is easy to say yes.” Di dalam perilaku berlalu lintas kekuasaan yang saling serobot, yang sangat dituntut dari seorang pemimpin adalah keberanian berkata ”tidak”.

    Kepala negara adalah otoritas terakhir yang mestinya dapat mengambil kata putus. Dipilih secara langsung oleh rakyat, dengan dukungan jumlah pemilih yang meyakinkan, secara prinsipiil dan kondisionalitas, Susilo Bambang Yudhoyono memiliki basis legitimasi yang kuat. Ada dua tugas fundamental kepala negara: pengawal konstitusi (dengan menjunjung tinggi dan menjalankan amanah konstitusi) dan penjaga integrasi nasional (dengan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia). Itu sebabnya, presiden yang melanggar konstitusi dan gagal melindungi bangsa dan negara bisa dimakzulkan.

    Dengan basis legitimasinya yang kuat, SBY dalam mengemban tugasnya itu bisa mewujudkan diri sebagai active president. Artinya, presiden yang dalam batas-batas konstitusionalnya bisa proaktif menerobos berbagai sumbatan kemacetan, tanpa perlu dihantui rasa terancam, karena mendapat dukungan rakyat yang kuat. Dalam merebaknya disorganisasi sosial, active president bisa menjadi pemimpin karismatis, yang dapat melahirkan berbagai kompensasi atas kelumpuhan pranata-pranata kenegaraan.

    Nyatanya, SBY cenderung mengembangkan kepresidenan secara pasif, kecuali dalam merespons hal-hal yang dianggap dapat mencoreng citra dirinya. Dalam menyusun kabinet, Presiden membiarkan didikte oleh pilihan partai-partai politik. Dalam menyusun perekonomian, Presiden membiarkan didikte oleh kepentingan asing. Dalam persoalan integrasi nasional, Presiden membiarkan didikte oleh kelompok pemaksa kekerasan.

    Dalam persoalan perlindungan buruh migran, Presiden membiarkan perbudakan warga negara. Dalam persoalan korupsi, Presiden membiarkan partainya jadi tempat berlindung para koruptor. Dalam soal pemilihan, Presiden membiarkan praktik pemilu mahal dan curang. Bahkan dalam urusan partainya sendiri, Presiden membiarkan perseteruan internal demi keselamatan diri dan keluarganya. Presiden mestinya tak perlu takut mengambil pilihan, termasuk keberanian berkata tidak bagi setiap anasir oportunis. Toh dengan tak berani ambil risiko pun, risikonya tetap ada. Risiko dari presiden pasif yang terlalu mencari jalan aman adalah ”peluang lewat, momentum lenyap, sinisme menguat”.

    Peluang Indonesia mengonsolidasikan diri sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia terancam kandas oleh lumpuhnya pelbagai pranata demokrasi karena pembiaran atau ”kesengajaan” oleh presiden. Momentum Indonesia untuk mengembangkan perekonomian yang diuntungkan oleh pertumbuhan ekonomi kawasan terancam hilang oleh biaya ekonomi tinggi yang dipacu oleh korupsi dan mahalnya biaya politik. Sinisme menguat dalam beragam lelucon dan ekspresi sarkastik, yang mencapai puncaknya menyusul pembongkaran borok-borok internal Partai Demokrat di altar publik.

    Setelah Nazaruddin ”bernyanyi” di televisi, sinisme publik yang terpantau dalam tautan media sosial menduga ada rekayasa pencitraan pihak lain di balik nyanyian ini. Sinisme ini tidak serta-merta menganggap Anas Urbaningrum bersih. Namun, cara Nazaruddin menebalkan nama Anas, seraya menipiskan bahkan menghapus nama-nama yang sebelumnya ia sebut sebagai bagian jejaring korupsi, menimbulkan kecurigaan bahwa ia telah terkena infiltrasi rekayasa tertentu.

    Dengan presiden yang disibukkan oleh persoalan dirinya yang belum selesai serta gonjang-ganjing di tubuh partainya sendiri, sulit membayangkan adanya otoritas terakhir yang dapat mengurai kemacetan politik. Alhasil, mengharapkan inisiatif pemulihan dan penyehatan pranata politik oleh dinamika dan mekanisme internal kelembagaan politik tak bisa diharapkan. Kalaupun ada harapan, harapan itu bisa muncul dari situasi negatif, yakni dari pembusukan dan perseteruan sengit dalam relasi antarkomunitas politik.

    Dalam ketiadaan otoritas yang tegas dan mengambil inisiatif, usaha mengatasi kemacetan politik itu mengandaikan adanya prakarsa sukarela dari non-state actors, semacam polisi preman yang biasa ditemukan di berbagai persimpangan.

    Dalam istilah Jurgen Habermas, masyarakat sipil perlu melakukan pengepungan terhadap masyarakat politik, dengan mendiktekan agenda untuk berbalik haluan atau mengambil jalan alternatif.

    Ya, dalam keruwetan dan kemacetan lalu lintas politik, jalan terbaik adalah mengurai ulang demokrasi dari awal, dengan berpulang pada nilai dan prinsip demokrasi menurut alam pikiran Pancasila dan Konstitusi Proklamasi.

    Yudi Latif Pemikir Keagamaan dan Kenegaraan

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Kehilangan Mahkota

    Menarik mencermati berita utama Kompas (12/7), ”Yudhoyono Menjamin Anas”.

    Selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono memandang penting mengeluarkan pernyataan yang menggaransi Anas Urbaningrum untuk tetap menjadi nakhoda partai. Konteks pesan Yudhoyono tersebut dapat kita posisikan sebagai peredam konflik internal antarfaksi sekaligus berupaya meminimalkan efek turbulensi politik PD pasca-”nyanyian” Nazaruddin.

    Mencederai kekitaan

    Dalam jangka pendek, sinyal SBY bahwa tak akan ada kongres luar biasa sepertinya masih akan didengar para elite PD. Kita tentu memahami, hingga sekarang SBY masih di puncak hierarki kekuasaan partai. Dalam tradisi partai yang menyandarkan pada kekuatan figur sentral, dinamika politik yang terbangun biasanya bermuara pada gejala groupthink.

    Irving Janis dalam bukunya, Groupthink: Psychological Studies of Policy Decisions and Fiascoes (1982), menyebutkan, salah satu ciri utama gejala groupthink ialah para kader organisasi akan menghindari pemikiran berlawanan dengan elite utamanya. Geneologi PD memosisikan SBY sebagai figur utama sekaligus pusat pergerakan sistem organisasi. Sekeras apa pun upaya faksi non-Anas menggelindingkan isu kongres luar biasa, tanpa restu SBY, hal tersebut hanya akan membentuk gelembung air sabun.

    Namun, dalam jangka panjang, pernyataan SBY pelan tapi pasti akan kehilangan koherensi karakterologis (characterological coherency). Hal ini ditandai dengan kian melemahnya kepercayaan publik di level konstituen dan publik eksternal partai terhadap karakter-karakter utama SBY sebagai pemimpin.

    Konflik antarfaksi seusai kongres PD tahun lalu mengalami fase ’inkubasi’ saat skandal Nazaruddin terkuak. Perang terbuka pun aktual di media massa karena pengendalian konflik terhalang oleh kepentingan elite PD yang berbeda-beda. Konsolidasi internal tak mampu menyolidkan lagi gerak ritmis para elite sehingga konflik menjadi eskalatif dan terbuka di mana-mana.

    Partai juara?

    Tak dimungkiri, PD saat ini ibarat sang juara yang kehilangan mahkota. Setelah memenangi Pemilu 2009 dengan meraih 20,85 persen suara pemilih, PD ternyata tak mampu mentransformasikan kemenangannya untuk membuat perubahan nyata.

    Jajak pendapat Kompas, Senin (4/7/2011), menunjukkan kepercayaan publik terhadap PD menurun drastis. Jika pemilu dilaksanakan sekarang, hanya 35,6 persen pemilih PD yang berterus terang akan tetap kembali memilihnya. Bahkan 86,8 persen responden yakin partai ini tidak bebas dari korupsi. Mahkota bagi partai pemenang pemilu adalah kepercayaan, kewibawaan, dan kredibilitas. Sebuah partai yang memenangi pemilu tetapi tak lagi punya ketiga hal itu sama saja dengan juara tanpa mahkota.

    Komentar Marzuki Alie (Kompas, 12/7/2011) yang menyatakan bahwa keberhasilan PD pada Pemilu 2014 ditentukan tiga pihak, yakni SBY selaku pemimpin pemerintahan, dirinya di DPR, dan Anas dalam mengonsolidasikan partai, menjadi cermin elite PD yang menyederhanakan masalah. Marzuki mungkin lupa, faktor rakyat atau konstituen dalam membesarkan partai. Tanpa riset ilmiah sekalipun teraba bahwa rakyat kini tak hanya gelisah tetapi kecewa atas perkembangan penyelesaian kasus Nazaruddin.

    Tak ada pilihan bagi PD selain mengoptimalkan perbaikan-perbaikan ke depan. Pertama, PD harus tegas memecat kader-kader yang terlibat korupsi. Agenda pembersihan para koruptor di tubuh partai seharusnya menjadi agenda utama dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang digelar 23-25 Juli ini.

    Kedua, PD harus menunjukkan kebijakan politik untuk menuntaskan kasus yang disorot publik. Misalnya, turut menunjukkan tanggung jawab menghadirkan Nazaruddin di Indonesia. Jika gagal, publik akan selalu menghubungkan tindakan korupsi yang dituduhkan terhadap Nazaruddin dengan partai dan para elite PD lainnya. Sikap tegas juga harus tergambar dalam penyelesaian kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Andi Nurpati. Sangat berisiko bagi PD jika jadi bungker orang-orang bermasalah.

    Ketiga, dalam konteks kohesivitas organisasi, perlu penataan ulang dalam proses distribusi dan alokasi sumber daya kader. Selain memiliki operator politik andal yang diperlukan dalam manajemen konflik seperti sekarang, perlu juga memperbanyak kader yang bekerja nyata untuk rakyat di luar masa pemilu.

    Gun Gun Heryanto Dosen Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Biaya Politik Naik 10 Kali Lipat

    Jakarta, Kompas – Biaya politik, terutama untuk kampanye pemilu dan pilkada serta di partai politik, saat ini diperkirakan naik 10 kali lipat daripada lima tahun lalu. Kenaikan itu bisa mendorong praktik politik menjadi semacam industri bahwa politikus yang menang harus mengembalikan modal.

    Perkiraan tersebut disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam diskusi ”Political Branding: Saatnya Kampanye Hemat, Cerdas, dan Bermartabat” di Kampus Pascasarjana Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (21/7).

    Pembicara yang lain adalah penulis buku Political Branding, Silih Agung Wasesa, Ketua Bidang Politik dan Komunikasi DPP Partai Amanat Nasional Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Fadli Zon, dan Direktur Sekolah Komunikasi Politik Universitas Paramadina Malik Gismar. Hadir juga Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan.

    Menurut Jusuf Kalla, dalam waktu lima tahun, biaya kampanye politik di Indonesia melonjak tinggi. Saat dia maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2004, misalnya, biaya kampanye masih sekitar Rp 120 miliar. Namun, saat dia maju sebagai calon presiden dalam kampanye Pemilu 2009, biaya tersebut naik sekitar 10 kali lipat. ”Perasaan saya seperti itu, dengan melihat jumlah dana yang dikeluarkan untuk iklan dan dana ini-itu untuk kampanye,” kata Kalla.

    Hal serupa juga terjadi pada pemilihan ketua parpol. Jika penjelasan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin benar, biaya pemenangan Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung tahun 2010 mencapai sekitar Rp 300 miliar. Itu mencapai 10 kali lipat dibandingkan dengan biaya pemenangan saat Kalla terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar dalam kongres di Bali tahun 2004.

    ”Biaya politik memang jadi begitu mahal sekarang ini. Ini berbahaya karena politik bisa menjadi industri dan sekarang memang mulai mengarah ke situ,” katanya.

    Kondisi kian mengkhawatirkan jika sebagian biaya politik itu diperoleh secara tidak halal, seperti mengorupsi uang rakyat di APBN atau APBD. Setelah berhasil merebut jabatan, politikus juga harus mencari dana untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan saat kampanye. ”Akibat dari semua itu, rakyat menjadi korban,” katanya.

    Bagi Anies Baswedan, permainan politik di Indonesia saat ini memang didorong oleh uang. Politik mencerminkan kekuatan modal, bahkan pemerintahan terpilih juga dikuasai para pemodal. ”Uang berkuasa dalam politik kita saat ini. Uang bisa membeli semuanya, mulai dari gagasan, jaringan, hingga suara masyarakat,” ujarnya.

    Silih Agung Wasesa mengajukan data betapa mahal biaya politik, terutama kampanye. Untuk maju menjadi gubernur saja dibutuhkan dana kampanye sekitar Rp 30 miliar. Untuk merebut jabatan wali kota, dibutuhkan dana kampanye Rp 9 miliar.

    Hal itu terjadi karena para politikus tidak cerdas dalam berkampanye. Mereka berpikir, dengan menggelontor uang, mereka akan meraih segalanya. ”Merek-merek komersial lebih pintar mengambil hati masyarakat. Mereka lebih tahu bagaimana mengelola opini publik,” katanya.

    Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, biaya politik tinggi karena praktik politik tidak didasari kemampuan. Penyebab lain adalah persaingan ketat sehingga terdorong untuk menggunakan berbagai cara untuk menang.

    Fadli Zon berharap kaum muda yang punya idealisme mau masuk ke partai politik untuk mengubah keadaan. (IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Yudhoyono Bertemu Anas dkk

    Jakarta, Kompas – Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Andi Mallarangeng, dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Rabu (20/7) petang, dikabarkan bertemu Presiden Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat di Wisma Negara.

    Wartawan yang mencoba mendekati Wisma Negara dihalau petugas keamanan Sekretariat Negara. Wartawan hanya dapat melihat mobil Toyota Alphard hitam bernomor B 69 AUD yang diduga milik Anas serta mobil Toyota Crown Saloon hitam bernomor B 1705 RFS yang diduga digunakan Andi keluar dari Wisma Negara sekitar pukul 18.15.

    Baik Anas maupun Andi belum dapat dikonfirmasi mengenai pertemuan tersebut. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha enggan mengonfirmasi pertemuan tersebut karena itu dinilainya ranah Partai Demokrat.

    Sebelum pertemuan, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum yang juga Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana juga mengaku tidak tahu-menahu tentang pertemuan tersebut. Namun, kalaupun ada pertemuan antara Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Demokrat, hal itu sangat wajar.

    Terkait pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di media, Denny menyatakan lebih memercayai Komisi Pemberantasan Korupsi ketimbang tudingan Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus korupsi dan kini buron. Apalagi, pengakuan Nazaruddin itu banyak yang tidak konsisten.

    Kebenaran pengakuan Nazaruddin yang ditayangkan televisi secara langsung perlu ditelusuri lebih lanjut. Nazaruddin harus dapat membuktikan seluruh tudingannya itu.

    ”Tentu (pengakuan) itu menjadi masukan bagi kita. Permasalahannya adalah bagaimana agar bisa terungkap. Oleh karena itu, Nazaruddin harus bisa menyampaikan bukti atas apa yang disampaikannya ke ruang publik,” kata Julian Aldrin Pasha, Rabu, di Istana Negara.

    Di Manado, Wakil Ketua Partai Demokrat Herdie Togas periode 2006-2011 dan sejumlah kader Partai Demokrat di Sulawesi Utara, Rabu, mendesak Anas mundur dari jabatannya. ”Kami butuh jiwa besar Bung Anas mundur demi nama baik dan keselamatan Partai Demokrat ke depan,” katanya.

    ”Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina harus berani mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan partai ini dari keterpurukan,” kata Togas.
    (WHY/ZAL)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Anas: Nazaruddin Dimanfaatkan

    Jakarta, Kompas – Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meyakini ada pihak yang menggunakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk merusak nama baiknya. Dia menegaskan, yang disampaikan Nazaruddin bukan fakta, melainkan halusinasi, cerita karangan, atau fitnah.

    ”Ini peristiwa politik. Ini adalah serangan politik. Pembunuhan karakter. Tapi, saya tidak khawatir. Saya tidak gentar. Saya tidak pernah takut karena yang bisa membunuh itu yang punya hak, itu Tuhan,” kata Anas.

    Namun, saat ditanya siapa yang menggunakan Nazaruddin, Anas menjawab, ”Tidak penting itu.” Anas juga mengaku tidak tahu apakah serangan terhadap dirinya itu terkait Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat yang digelar akhir pekan ini atau tidak.

    Jika yang disampaikan belakangan ini merupakan tuduhan hukum dan ada buktinya, Anas mempersilakan dilaporkan ke aparat penegak hukum agar diproses dengan pendekatan hukum. ”Sederhana, kan?” ucapnya.

    Anas menjamin tidak ada politik uang dalam Kongres Partai Demokrat, Mei 2010. ”Saya bukan orang yang ngotot (untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Demokrat). Saya diminta dengan pertimbangan masa depan partai untuk maju,” kata Anas.

    ”Namun, jika tim menyediakan fasilitas, bantuan transportasi pulang ke daerah masing-masing, itu kewajiban tim. Masak yang berjuang bersama tidak difasilitasi dengan transportasi, akomodasi, atau konsumsi. Itu bukan membeli suara,” kata Anas.

    Tentang pernyataan Nazaruddin bahwa yang dimaksud adalah jatah untuk DPC, Anas menjawab, ”Itu bohong karena saya tahu itu iuran atau bantingan dari para anggota tim.”

    Anas juga tidak yakin dengan kebenaran pernyataan Nazaruddin, ada satu kamar (tim Anas) di Hotel Aston, Bandung, untuk menyimpan uang dollar yang diangkut dari Jakarta dengan mobil boks. ”Saya selalu berpesan kepada tim, jangan menyerang tim atau kandidat lain dan jangan melakukan politik uang. Ini juga pesan Pak Achmad Mubarok sebagai ketua tim,” tutur Anas.

    Anas menyatakan, Nazaruddin adalah buron yang pernyataannya sering bohong. ”Pertanyaan saya, layak atau tidak, kalau didaftar dustanya banyak sekali, kriminal buron yang tidak berani menghadapi proses hukum, suka dusta, suka bohong, dijadikan narasumber kebenaran. Seolah-olah omongannya kebenaran, disiarkan kepada publik sebagai kebenaran?” katanya.

    Pengakuan Yulianis

    Kemarin, kuasa hukum salah seorang staf keuangan perusahaan milik Nazaruddin, Ignatius Supriyadi, mengatakan, Yulianis mengakui pernah disuruh membawa sejumlah uang ke Bandung sebelum pelaksanaan Kongres Partai Demokrat. Menurut Supriyadi, hal yang sama pernah dikatakan kliennya dalam wawancara kepada sebuah media. ”Cuma disuruh bawa uang ke Bandung (oleh Nazaruddin), tetapi uang yang dibawa tak dipakai, justru setelah selesai kongres malah dapat tambahan. Dia hanya diperintah membawa uang,” ujar Supriyadi.

    Menurut Supriyadi, Yulianis juga mengaku kenal dengan salah satu terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, karena bekerja pada orang yang sama. Terkait dengan dakwaan jaksa terhadap Mindo ataupun Mohammad El Idris— Manajer PT Duta Graha Indah yang menjadi pemenang tender proyek wisma atlet—yang menyebutkan bahwa dari jatah uang sebesar Rp 24,9 miliar untuk Nazaruddin, dan telah diberikan kepada Nazaruddin sebesar Rp 3,4 miliar melalui Oktarina Furi dan Yulianis, Supriyadi mengatakan dirinya tak bisa berkomentar terhadap materi persidangan.

    Supriyadi menuturkan, kliennya membantah mengenal istri Anas, Athiyyah Laila. Menurut Supriyadi, Yulianis membantah pernah datang ke rumah Anas.

    Kemarin, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, di kompleks Istana Presiden, Jakarta, mengatakan, kebenaran pengakuan Nazaruddin yang ditayangkan secara langsung perlu ditelusuri lebih lanjut. ”Tentu itu jadi masukan bagi kita. Permasalahannya, bagaimana agar bisa terungkap. Karena itu, Nazaruddin harus bisa menyampaikan bukti atas apa yang disampaikannya ke publik,” kata Julian.
    (IAM/BIL/WHY/NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • POLICIES, NOT PARTIES OR PERSONALITIES, FOR ACEH’S FUTURE

    Damien Kingsbury

    In a short couple of months, Aceh will again go to the polls to elect a governor and vice-governor, bupatis and local representatives. The election will mark a consolidation of the democratic process in Aceh, introduced as a result of the 2005 Helsinki peace agreement.

    Even though the campaign period for the elections has not yet formally started, there is great interest in who will run, what they stand for and what their chances of success might be. It is healthy that people take an active interest in the political life of their community, as the political process determines how the people of the community are to live, within the constraints imposed by their circumstances.

    That the political environment in Aceh has remained more or less peaceful since 2005 represents a victory for the idea of democratic, representative government. The electoral process itself represents a victory for accountability, which is the opposite of the imposed rule that Aceh once experienced.

    Aceh has also experienced many of the problems that other post-conflict societies experience. But, on balance, Aceh is a far happier, more stable and fair place than it was. Life, for most Acehnese, is better.
    One of the problems of post-conflict society is that expectations run very high. Many people believe that, with peace, will come unlimited prosperity. Of course, this is not true and it is not realistic. What comes with peace is the hard struggle to rebuild one’s society, in Aceh as well as elsewhere. Peace only creates that possibility. So there is very often a sense of disappointment, and some people in Aceh have expressed such disappointment.

    The two biggest disappointments are that the 2005 MOU that ended the war has not been fully honoured by Jakarta. The second disappointment is, for some, that independence was not achieved.
    On the question of independence, there are a number of ways to address this issue, but the main one is to ask oneself what the purpose of independence was supposed to be. If the answer is to improve the lives of ordinary Acehnese people, the next question is whether there could be another way to do that. The alternative was, almost certainly, more death, more destruction and more suffering, without any prospect of gaining the hoped for victory.

    It is also important to remember that the long suffering of the Acehnese people was compounded by the 2004 tsunami. It was time, then, to end the suffering.

    Fortunately, those people who are disappointed about not achieving independence are few and their voices are, these days, at the political margins. But if the 2005 Memorandum of Understanding was the answer, then what of it not being fully honoured?

    There is no easy answer to this, except to say that politics is about the art of the possible. Compromise is often distasteful, but it is also often necessary. When the Law on the Governing of Aceh was introduced, it contained a number of issues which did not comply with the MOU. It was, however, a genuine attempt by Jakarta law makers to put into legal terms what the MOU intended. It was not perfect, but it provided a foundation. It also allows the opportunity to continue to press for all of the provisions of the MOU, even though these may not all be achieved. The question in this has not been about Aceh’s political leadership, but about what has been possible.

    In terms of what has been possible, the last five years have seen a remarkable transformation of Aceh. Aceh is no longer a place of fear, but one of building lives. The richness of Acehnese culture is again available for its people to develop and enjoy.

    In concrete political terms, Aceh has seen significant developments in its education program, facilitated by the autonomy that it now enjoys. In particular, Aceh has invested heavily in its own future by sending its brightest young scholars overseas for the best education available. When they return, they will help build Aceh as a strong, knowledgeable and prosperous place. This is the same policy as conducted by the most enlightened and successful countries.

    Aceh has also led the way in health care, with investments in clinics and hospitals and, most importantly, ensuring that health care is freely available. This is a remarkable step for any government and is a world first for a society that is still developing its economy.

    The moratorium on logging has also recognised that the richness of Aceh lies not just in its people but in its habitat and wildlife. In each of these areas, Aceh now stands among the first in the world, with other political leaders looking on in envy.

    The next issues for Aceh to address will be how to transit from an economy largely reliant on gas receipts to one that thrives, as it once did, from commerce. This will require broadening Aceh’s economic base, which will in turn come back to the question of the education of its people. Investing in human capital is the smartest step Aceh could have taken, and it did. This augurs well for the future.

    Of course, Aceh’s future will depend very much on who steers it through the next five years, to ensure that the gains of the past five years are locked in. Among the candidates for the various positions, there are some who have done a good job and should be encouraged to stay, some who have been less successful and should be held to account by the voters, and some who may choose not to continue for their own reasons.
    There are also many who would like to lead Aceh for the next five years who have not yet been tested or who have otherwise not shown the necessary leadership skills.

    Some have suggested that the negotiating team that secured the MOU are among those well placed to lead. The truth is, however, that the negotiating team was fragmented before the MOU was even signed and has since divided into a number of different political perspectives. There is necessary link between those who were involved in the 2005 MOU process, or in what way, and who is now best equipped to lead Aceh.

    In part, the future of Aceh will depend on the outcome of a political competition. This is a healthy process for an open society, to peacefully discuss and debate ideas. There is no room in a democracy for violence, from anyone. Escaping from the habit of violence is one of the most difficult things to do in a post-conflict society. But it must be done if that society is to have any chance of future success. Similarly, no-one has a greater claim to legitimacy, based on past political allegiances, than anyone else. Certain organisations carried the torch of freedom for many years, but they now no longer exist. Those who were part of those organisations are now spread across a wide field. As a consequence, no-one can claim the mantle of representing the Acehnese people more than anyone else.

    There are, of course, loyalties to parties and personality and these remain important. But more important are the ideas that they stand for. The first consideration should always be policies, then parties and, last of all, personalities. It should be hoped that the individuals who win are those with the best ideas for Aceh’s future.

    The people of Aceh will have a great opportunity over the coming months to consider what their political candidates can offer them, not in terms of cash hand-outs or t-shirts, but clear plans for Aceh’s prosperous and secure future. All friends of Aceh hope they use this time to carefully scrutinise the candidate’s policy positions and, when the day comes, to decide on that basis of who they believe has the best, most realistic plan for Aceh’s future.

    Source : DAMIEN KINGSBURY’S BLOG

  • Aceh Butuh Kebijakan, Bukan Partai atau Individu

    Dalam beberapa bulan ke depan, rakyat Aceh kembali pergi ke lokasi pemungutan suara untuk memilih seorang gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakilnya. Pemilu sebagai simbol konsolidasi proses demokrasi di Aceh, sejak perjanjian damai di Helsinki tahun 2005, lalu.

    Meskipun masa kampanye pemilu belum resmi dimulai, terlihat ada minat yang besar dari beberapa calon untuk bersaing, mereka berjuang menarik simpati masyarakat dan mencari peluang sukses sebisa mungkin.

    Hal seperti ini sangat sehat, orang punya minat yang aktif dalam kehidupan berpolitik di komunitasnya dan sebagai proses politik untuk menentukan bagaimana orang-orang komunitas ini bisa bertahan hidup dalam batasan yang dipaksakan keadaan.

    Lingkungan politik di Aceh tetap ada lebih kurang terasa angin damai sejak tahun 2005, kemenangan salah satu wakil pemerintahan sebagai bentuk gagasan demokrasi. Proses pemilihan itu sendiri merupakan kemenangan bagi akuntabilitas yang merupakan kebalikan dari aturan yang dipaksakan bahwa Aceh pernah mengalami hal sulit dalam demokrasi.

    Masyarakat pasca-konflik Aceh juga sudah mengalami banyak pengalaman dan masalah lainnya. Namun, pada keseimbangan, Aceh terasa jauh lebih bahagia, stabil dan adil dari semua itu. Kehidupan sebagian besar rakyat Aceh cenderung terasa lebih baik.

    Salah satu masalah pasca konflik adalah masyarakat punya harapan sangat tinggi terhadap sebuah perubahan. Banyak yang percaya dengan kedamaian, kemakmuran akan datang tanpa batas. Tentu saja, hal ini tidak benar dan tidak realistis.

    Hadirnya perdamaian adalah perjuangan yang sangat keras untuk membangun kembali sosok masyarakat di Aceh seperti di daerah lain. Perdamaian hanya menciptakan kemungkinan itu. Jadi, wajar ada sebagian masyarakat merasa kecewa dan beberapa orang di Aceh diantaranya telah menyatakan kekecewaan tersebut secara terbuka.

    Dua kekecewaan terbesar, pertama, MoU Helsinki bisa mengakhiri perang tapi belum sepenuhnya dihormati oleh pemerintah pusat dan kekecewaan kedua, masih ada anggapan kemerdekaan itu tidak tercapai dan perjuangan gagal.

    Persoalan merdeka, ada sejumlah cara untuk mengatasi masalah ini, tapi yang paling utama adalah untuk bertanya pada diri sendiri apa tujuan kemerdekaan sebenarnya. Jika jawabannya untuk meningkatkan kehidupan orang Aceh dan pertanyaan berikutnya, apakah ada cara lain untuk melakukan untuk mencapai tujuan itu.

    Dan cara alternatif itu, hampir pasti akan lebih banyak lagi kematian, kehancuran dan penderitaan tanpa prospek memperoleh harapan untuk meraih sebuah kemenangan.

    Hal penting lain yang perlu diingat, penderitaan panjang rakyat Aceh makin diperparah oleh bencana tsunami tahun 2004, silam dan sudah waktunya untuk mengakhiri penderitaan itu.

    Untungnya, orang-orang yang kecewa tersebut tidak mendapat kemandirian dan sekarang, suara mereka sedikit termarginalkan oleh peta politik. Namun, jika Nota Kesepahaman 2005 adalah jawabannya, mengapa tidak sepenuhnya dihormati?

    Memang tidak ada jawaban yang mudah untuk menjawab hal seperti ini, kecuali dikatakan bahwa politik adalah layaknya sebuah pertunjukan seni. Terkadang kompromi sering menyenangkan namun tetap dibutuhkan dan dilakukan.

    Ketika pertama sekali Undang-undang Pemerintahan Aceh diperkenalkan, ada berkembang sejumlah isu yang isinya tidak sesuai dengan MOU. Bagaimanapun, upaya tulus para pembuat hukum Jakarta untuk memasukkan istilah hukum apa dimaksud MoU itu tidaklah semuanya sempurna, tetapi tetap diupayakan jalan tengah dan kompromi.

    Hal ini juga masih membuka kemungkinkan kesempatan untuk terus menekan agar semua ketentuan dalam MoU dijalankan meskipun terkadang tidak semua dapat dicapai secara sempurna. Pertanyaan seperti ini bukan untuk pemimpin politik di Aceh tapi apa yang mungkin bisa dilakukan kedepan.

    Pencapaian yang dialami sejak lima tahun terakhir dan kita telah melihat transformasi yang luar biasa di Aceh. Aceh bukan lagi tempat yang menakutkan tapi salah satu lokasi pertumbuhan hidup yang luar biasa. Kekayaan budaya Aceh berkembang dan orang-orang terlihat mulai menikmatinya.

    Dalam istilah politik yang konkrit, Aceh telah terlihat perkembangan yang signifikan dalam program pendidikan dengan difasilitasi oleh hak otonomi yang sekarang dinikmati.

    Secara khusus, Aceh telah banyak berinvestasi untuk masa depannya sendiri dengan mengirimkan sarjana muda yang cemerlang ke luar negeri untuk

    damien kingsbury

    mendapatkan pendidikan terbaik. Ketika kembali, mereka akan membantu membangun Aceh menjadi tempat berpengetahuan yang kuat dan makmur. Ini adalah kebijakan sama seperti yang dilakukan oleh negara-negara paling sukses di dunia.

    Aceh juga sudah memilik tempat perawatan kesehatan dengan investasi di klinik dan rumah sakit. Dan yang paling penting, mendapat perawatan kesehatan secara gratis. Ini adalah langkah luar biasa untuk pemerintah manapun dan merupakan dunia pertama untuk masyarakat yang masih berkembang ekonominya.

    Program moratorium logging telah mendapat pengakuan bahwa kekayaan Aceh tidak hanya terletak pada orang-orangnya tetapi juga di habitat dan satwa liar.

     

    Di beberapa daerah di Aceh sekarang para pemimpin partai politik lain seperti iri hati dan berdiri di antara orang yang berbeda visi dan itu pertama di dunia.

    Isu-isu yang berkembang sekarang di Aceh bagaimana mengatasi masalah transit dari ekonomi yang sebagian besar bergantung pada penerimaan kompensasi dana migas sebagai lahan subur seperti dulu, ke ekonomi perdagangan.

    Hal ini akan butuh perluasan basis ekonomi Aceh, yang pada gilirannya kembali ke pertanyaan bagaimana peningkatan pendidikan rakyatnya. Investasi sumber daya manusia adalah langkah cerdas di Aceh dan itu dapat diraih. Ramalan ini sangat baik untuk Aceh di masa depan.

    Masa depan Aceh tentu saja sangat tergantung kepada siapa yang akan mengarahkannya, melalui lima tahun ke depan. Dan, untuk memastikan keberhasilan jangka waktu lima tahun terakhir terletak pada tanggung jawab para kandidat di berbagai posisi jabatannya.

    Sebagian telah melakukan pekerjaan dengan baik dan harus didorong lagi untuk bisa dipertahankan dan beberapa orang kurang berhasil dan harus dimintai pertanggungjawaban oleh pemilihnya. Mungkin yang memilihnya dulu berharap dia tidak melanjutkan jabatannya karena alasan mereka sendiri.

    Ada banyak kandidat yang berkeinginan untuk memimpin Aceh lima tahun ke depan, belum teruji atau telah dinyatakan tidak menunjukkan keterampilan kepemimpinan yang diharapkan.

    Beberapa pendapat mengatakan bahwa tim negosiasi yang terlibat MoU antara mereka yang baik ditempatkan untuk memimpin. Yang benar adalah, bagaimanapun tim negosiasi sudah terpecah-pecah sebelum MoU ditandatangani dan sejak terbagi menjadi beberapa perspektif politik yang berbeda. Ada hubungan khusus yang diperlukan diantara mereka yang terlibat dalam proses MoU dengan cara apapun dan kenyataannya, yang sekaranglah paling siap untuk memimpin Aceh.

    Pada saatnya masa depan Aceh akan tergantung dari hasil kompetisi politik. Ini adalah proses yang sehat bagi masyarakat yang terbuka, secara damai mendiskusikan dan memperdebatkan ide-idenya. Tidak ada ruang kekerasan dalam demokrasi, dari siapa pun itu. Melepas diri dari kebiasaan kekerasan salah satu hal yang paling sulit untuk dilakukan dalam masyarakat pasca-konflik.

    Namun itu harus dilakukan, jika masyarakat berkeinginan untuk mewujudkan kesuksesan masa depannya. Demikian, belum ada klaim legitimasi kesetiaan politik berdasarkan masa lalu orang lain.

    Organisasi tertentu yang membawa obor kebebasan selama bertahun-tahun tetapi mereka sekarang tidak ada lagi. Mereka sekarang merupakan bagian dari organisasi-organisasi yang majemuk dan tersebar luas di bidangnya. Sebagai akibatnya, tidak ada seorang pun dapat menuntut perlindungan yang bisa mewakili masyarakat Aceh lebih dari orang lain.

    Tentu saja ada loyalitas kepada pihak tertentu dan secara pribadi, dan ini tetap penting. Tapi yang lebih penting adalah ide-ide yang mereka perjuangkan.

    Pertimbangan pertama, kebijakan partai dan terakhir, kepribadian. Ini harapan untuk masa depan Aceh untuk meraih kemenangan dari individu yang memiliki ide-ide terbaik.

    Rakyat Aceh akan memiliki kesempatan besar dalam beberapa bulan mendatang untuk mempertimbangkan calon pemimpin politiknya, bukan karena tawaran uang tunai, buah tangan atau t-shirt dan sebagainya. Namun harus melihat bagaimana rencana dan rancangan yang jelas untuk masa depan Aceh yang makmur dan aman, nantinya.

    Semua kawan di Aceh berharap bisa menggunakan saat-saat sekarang untuk memeriksa posisi kebijakan kandidat secara hati-hati sebelum hari ‘H’ untuk memutuskan membuat rencana dan kepercayaan terbaiknya serta yang paling realistis untuk masa depan Aceh. [Alih bahasa: Chaideer Mahyuddin]

    Tulisan Professor Damien Kingsbury:
    Director of the Centre for Citizenship, Development and Human Rights at Deakin University and Advisor GAM saat penandatangan MoU Helsinki, 2005.

    Catatan: tulisan ini diterjemahkan dari tulisan asli yang dikirim ke redaksi The Atjeh Post dengan judul: Policies, not parties or personalities, for Aceh’s future

    Source : AtjehPost.com

  • Pengakuan Nazaruddin Aneh dan Tidak Penting

    VIVAnews – Mantan bendahara partai Demokrat, Nazaruddin, kembali mengeluarkan pernyataan mengejutkan di stasiun TV Metro TV, Selasa, 19 Juli 2011. Salah satu anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, menanggapi dengan santai semua pernyataan buronan pemerintah tersebut.

    “Saya nggak paham dengan nyanyian seperti itu tadi, apa yang dibilang Nazaruddin itu nggak benar, aneh dan nggak penting, Pak Anas tidak pernah ngatur-ngatur, dia menang Kongres tidak menerima sepeserpun, saya prihatin dengan apa yang dikatakan oleh Nazaruddin,” ujar ahmad Mubarok kepada VIVAnews.com, Selasa 19 Juli 2011.

    Dalam pernyataannya kemarin, Nazaruddin kembali berbicara soal isu politik uang pada tim sukses Anas saat Kongres di Bandung. Nazaruddin menyebut ada dana Rp7 miliar yang mengalir ke tim sukses Anas saat Kongres Bandung. Dan uang itu berasal dari proyek wisma atlet SEA Games. Sebelumnya, isu ini sempat dilontarkan Nazaruddin dalam pesan BlackBerry Messenger (BBM) yang diterima VIVAnews.com.

    Mubarok yang merupakan tim sukses Anas pada kongres tahun lalu, mengaku tahu benar proses kemenangan Anas. “Saya sebagai tim sukses tahu benar Anas tidak terima uang apapun. Saya sudah telpon semua DPC, mereka juga tidak menerima uang apapun, itu sama sekali tidak benar omongannya Nazaruddin,” ujar Mubarok.

    Mubarok mengatakan dia dan Anas tidak akan menanggapi semua pernyataan yang diberikan Nazaruddin tersebut. “Pak Anas dan saya tidak mau menanggapinya, buat apa, pernyataaan dari bawahan baru kemarin sore, sangat berlebihan kalau kami tanggapi,” ujar Mubarok. (adi)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.