siwah.com

Category: Political Marketing

  • Demokrat Konsolidasi

    Jakarta, Kompas – Partai Demokrat meren- canakan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat pada 23-24 Juli mendatang di Sentul, Bogor. Dalam rakornas itu diagendakan pembahasan mengenai konsolidasi partai, pembinaan anggota partai, dan persiapan Pemilu 2014.

    Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Andi Nurpati seusai diperiksa sebagai saksi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, Senin (18/7) malam. Peserta yang akan hadir, menurut Andi, adalah anggota DPRD dari Partai Demokrat di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Selain itu, juga ketua dan sekretaris DPD/DPC. ”Ini merupakan pertemuan lengkap,” katanya.

    Andi Nurpati menambahkan, tidak ada agenda pembahasan kongres luar biasa (KLB) dalam rakornas itu. ”Semua aspirasi tentu akan didengar,” katanya ketika ditanya jika usulan KLB muncul. Ia menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat telah menyatakan tidak akan ada KLB.

    Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie di Makassar menilai pemberhentian Muhammad Nazaruddin belum cukup untuk memulihkan citra partai. Rakornas akan menjadi ajang evaluasi bagi seluruh kader Partai Demokrat.

    ”Kami telah mencatat perilaku sejumlah kader yang berpotensi merugikan partai. Semua akan dievaluasi dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) nanti,” ujar Marzuki tanpa memerinci nama dan perilaku kader yang dimaksud, Selasa.

    Selain itu, rakornas juga akan dijadikan ajang memperkuat soliditas anggota demi memulihkan citra partai. Marzuki mengaku prihatin dengan perilaku sejumlah kader belakangan ini yang rentan menyebabkan perpecahan di dalam tubuh partai.

    ”Kondisi yang menimpa Partai Demokrat akhir-akhir ini harus diakhiri. Semua kader harus kompak kembali,” ujar Marzuki yang juga Ketua DPR. Ia menambahkan, kehadiran Nazaruddin di muka hukum dapat membantu pemulihan citra partai.

    Peran Anas

    Sejumlah kasus yang menimpa Partai Demokrat itu membuat peran Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai itu, secara faktual, telah diambil alih pihak lain, terutama Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

    ”Anas tidak dapat memimpin karena dia belum dapat membuktikan dirinya bersih dan membersihkan kepengurusan Partai Demokrat. Jika dia tidak bermasalah dan dapat mengambil kepemimpinan tegas, pengambilalihan peran Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat kecil kemungkinan terjadi,” kata Airlangga Pribadi Kusman, pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Selasa, di Jakarta.

    Menurut Ray Rangkuti dari Lingkar Madani untuk Indonesia, pengambilalihan peran Anas terlihat jelas, misalnya ketika kepastian tidak ada KLB justru disampaikan Yudhoyono. Pemberhentian Nazaruddin juga selalu dikatakan telah disetujui Yudhoyono. ”Padahal, dua masalah itu seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” ucap Ray Rangkuti. (RIZ/FER/NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mencermati Badai Demokrat

    Kelelahan dalam mempertahankan kesatuan politik pada suatu partai berkuasa sesungguhnya sesuatu yang relatif baru bagi bangsa kita.

    Antisipasi dan prediksi atas akibat-akibat politik yang ditimbulkannya pun baru hari-hari ini kita pelajari karena keterbatasan pengalaman masa lalu politik nasional. Contoh bagi pembelajaran penting itu datang dari Partai Demokrat, pemenang kontestasi politik legislatif dan eksekutif 2009. Sistem politik berpilar yang diterapkan dengan memasukkan unsur-unsur kelompok politik dalam format koalisi pun juga tak pernah dialami semasif sekarang oleh pengalaman faksi-faksi politik pada masa lampau.

    Politik masa lalu tak mengenal konsolidasi kekuasaan, distribusinya, dan kontrak politik koalisi sebagaimana dipahami saat ini. Yang menarik, sistem koalisi yang dibentuk dengan tujuan stabilisator politik tak mampu menolong apa pun dalam kasus Demokrat. Diimpit kasus dua kadernya, Andi Nurpati dan Nazaruddin, kita melihat kelelahan Demokrat memastikan keutuhan internalnya.

    Tipe baru

    Tarikan historis atas pembelajaran politik dapat dilakukan di sini. Pergeseran utama dari kejatuhan parpol selama ini hampir selalu ditentukan dari satu variabel tunggal: konstituen. Dalam definisi paling plastis, konstituen menduduki posisi paling penting dalam pengalaman politik pada masa lampau, dengan filosofi ideologis kuno, suara partai adalah suara Tuhan itu sendiri.

    Partai Masjumi dan Partai Sosialis Indonesia pada masa Orde Lama memberikan contoh bagaimana kekesalan konstituen dan kehausannya akan diterjemahkannya makna-makna di balik simbolisasi politik yang agitatif membuat kedua partai besar itu terbanting (Mortimer: 1974). Orde Baru memberikan contoh yang lebih baik di mana Golkar, yang dalam arti harfiah, dihakimi di jalanan oleh massa-rakyat, termasuk konstituen sendiri, atas nama akumulasi penyelewengan kekuasaan. Dua tipikal dalam masa lalu politik Indonesia inilah yang tak kita dapati dalam konstelasi politik masa kini.

    Oleh karena itu, bukankah mengejutkan andai kata pada masa pembaruan politik pascareformasi ancaman atas parpol bukan lagi berasal dari eksternal sistem, melainkan secara tak terduga justru datang dari internal sistem itu sendiri? Hanya permainan politik tingkat tinggi dalam tradisi pemerintahan fasisme yang mampu menyelamatkan diri dari ancaman internal sistem dengan cara menyapu bersih siapa pun yang mau membuka borok partai. Sambil menutup seluruh kesempatan bagi media atau publik dari akses berita ihwal kasus-kasus internal, bagi seorang fasis, tindakan koersif tidak segan dikerjakan demi keselamatan rezim. Jikalau konteks politik Indonesia dianggap menganut paham demokrasi, dengan kerentanan yang diciptakan dari keterbukaan media dan sikap blakblakan, politik citra mudah sekali diruntuhkan, termasuk diruntuhkan dari dalam partai.

    Oleh karena itulah, pemikiran dominan atas kepentingan pencitraan menjadi luluh lantak dengan sendirinya karena pembusukan dari dalam yang secara pasti berarti pula membunuh semua upaya kampanye citra di ranah publik. Politik citra itu sendiri barang yang sangat baru, andai kata dipakai kacamata teori politik modern yang menempatkan persona individu pemimpin sebagai disiplin kajian tersendiri. Segala teknik dan taktik pencitraan sekalipun belum mampu memberikan penyelesaian atas pembangkangan internal oleh, misalnya, Nazaruddin.

    Gerak menjauh

    Klarifikasi SBY atas kader-kadernya di partai adalah indikator sangat serius atas pemburukan situasi internal, seiring menguatnya desas-desus kongres luar biasa guna menggusur kepemimpinan Anas Urbaningrum, ketua umum yang disebut bersangkut paut dengan kasus Nazaruddin. Jika konstituen bukan satu-satunya hal, persentase yang memutlakkan kemenangan Demokrat sama sekali bukan kriteria yang mampu menolongnya keluar dari kemelut hari ini.

    Dalam penjelasan yang lebih konkret, SBY jelas menjadi perlambang kekuatan partai, bahkan kemenangan Demokrat dari dua pemilu sebelumnya. Namun, keterlibatan SBY sebagai personifikasi partai penguasa sekalipun tak membawa terang apa pun bagi nasib partai. Padahal, dalam matematika politik kita berhitung, SBY tak bersangkut paut dengan urusan korupsi kadernya sehingga mengharuskannya memberi klarifikasi mendesak.

    Personifikasi SBY adalah Demokrat dan Demokrat adalah SBY-lah yang membuyarkan hitung-menghitung ini. Tentu saja kegerahan yang mulai melelahkan selama berminggu-minggu dengan petak umpet Nazaruddin dan tudingan mafia pemilu Andi Nurpati memaksa SBY turun gunung. Konferensi pers SBY justru menciptakan kesan ketakpercayaan diri karena dengan gegabah menyalahkan pers yang dianggap hiperbolis dalam memberitakan pecah kongsi kader Demokrat beserta kasus-kasus hukum.

    Bersamaan dengan habisnya energi partai beserta elite-elitenya di urusan internal dan kesibukan menangkis pelbagai tudingan, sedang terjadi gerak menjauh partai dari agenda pembangunan. Jika mencoba realistis, Demokrat tetap jadi motor terpenting roda pemerintahan karena kuantitas kader dan anggotanya di dalam sistem. Kendati agak berlebihan, besar-kecilnya implikasi yang ditimbulkan dari disharmoni Demokrat pasti akan terjadi dan berdampak pada pemerintahan secara umum.

    Rendy Pahrun W Pengajar FISIP Universitas Airlangga, Surabaya

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sahabat dan Musuh Anas

    Siapa yang berdiri di tengah panggung harus senantiasa siap jadi pusat sorotan kamera. Rumus ini berlaku bagi siapapun, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

    Bukan sekedar menjadi pusat sorotan kamera, belakangan ini Anas seperti hendak didesak ke pinggir panggung. Berbagai pemberitaan negatif tentangnya ramai mengemuka. Integritasnya tengah dalam ujian.

    Anas disangka mengumpulkan modal finansial berskala besar dengan terlalu lekas melalui cara-cara tak patut. Ia diduga tak beda dengan politisi biasa: Tak punya kuda-kuda kuat penahan erosi integritas dan akhirnya mudah terjebak dalam pusaran politik uang.

    Saya bukan hakim dan kolom ini bukan vonis. Saya hanya sedang berikhtiar memahami “fenomena Anas” sambil meletakkannya dalam konteks perkembangan politik kita.

    Terpilihnya Anas sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, menyeruak sebagai angin basah  di tengah musim kering sejarah kepartaian kita.

    Semestinya, semakin lama demokrasi berkembang semakin tegas pemosisian (positioning), pembeda (diferensiasi) dan merk (brand) partai-partai. Para calon pemilih pun dibuat semakin mudah menentukan pilihannya.

    Tetapi, kemestian itu tak kita temukan dalam hikayat partai politik Indonesia selepas Orde Baru. Semakin lama, partai-partai politik justru semakin tak bisa dibedakan. Umumnya partai mengalami gejala serupa belaka: terjebak personalisasi (identik dengan tokoh-tokoh besar tertentu), pengaburan identitas/karakter dan orientasi politik, dan tak bertekun-tekun membangun konstituen.

    Partai Demokrat bukanlah pengecualian. Dalam hal personalisasi, misalnya, partai ini sungguh identik dengan sang Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono. Dua sukses elektoral (2004 dan 2009) yang diraihnya pun terbangun di atas tiga pilar utama: Susilo, Bambang, dan Yudhoyono.

    Dalam konteks itulah, kemenangan Anas di Bandung layak disebut angin basah di tengah musim kering. Di satu sisi, kemenangan ini menunjukkan terjadinya proses politik yang dewasa karena kandidat yang terpilih bukanlah yang didukung Yudhoyono. Kita sama-sama mafhum, melalui sang putra, Yudhoyono tegas mendukung kandidat yang lain.

    Di sisi lain, kemenangan politisi semuda Anas seoah-olah menegaskan diferensiasi Partai Demokrat dibandingkan umumnya partai lain. Ketika partai lain mengalami kemacetan regenerasi, Partai Demokrat menunjukkan gejala sebaliknya. Maka, bagi mereka yang mendambakan penyegaran pelaku politik, hasil Kongres Bandung pun membuat Partai Demokrat terlihat lebih menarik dibandingkan umumnya partai-partai lain.

    Tetapi, bagi Anas, kemenangan dalam Kongres Bandung bukanlah akhir, melainkan awal. Anas mesti memulai sebuah proyek politik amat penting bagi dirinya: Membangun kaki-kaki politik yang kuat untuk membuatnya bisa berdiri kokoh di tahun keramat 2014.

    Ia sadar betul tak bisa bergantung sepenuhnya kepada Yudhoyono. Ia juga tahu bahwa Yudhoyono tak akan begitu saja menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan nasional kepadanya.

    Bagi Anas, bergantung pada Yudhoyono adalah berjudi dalam ketidakpastian. Alih-alih melakukan itu, ia harus memperkuat basis politik nyata dengan membangun interaksi, simpati dan dukungan dari jaringan partainya di daerah.

    Walhasil, Anas menjadi Ketua Umum partai yang paling rajin berkeliling. Dalam sebuah perbincangan pribadi, Anas mengaku hanya menghabiskan 30 persen waktunya di Jakarta. Sisanya ia gunakan untuk menyambangi jaringan partai di seantero negeri. Lebih dari dua pertiga energinya dibelanjakan untuk menanam bibit-bibit dukungan politik di daerah.

    Bukan hanya rajin berkeliling, Anas juga menjalankan politik akomodasi, dengan mendengar dan menimbang aspirasi para pimpinan partainya di daerah. Setidaknya, itulah yang dituturkan oleh sejumlah pengurus daerah Partai Demokrat kepada saya, dalam berbagai kesempatan.

    Bukan hanya memperkuat jaringan dukungan dalam partai, Anas pun dengan rajin mencicil pengumpulan popularitas dan elektabilitas. Di berbagai tempat yang didatanginya, ia rajin memperkenalkan diri dan mulai membangun basis dukungan publik melalui berbagai bentuk aktivitas.

    Maka, sambil menyelam Anas minum air. Sambil mempraktikkan politik akomodasi guna memperkuat dukungan dalam struktur partainya, ia  membangun jaringan “Sahabat Anas” di mana-mana.

    Saya paham. Hanya dengan cara itulah ia menjadi kuat, terutama berhadapan dengan sang Ketua Dewan Pembina. Jika hanya menggantung ke atas, ia gampang dipotong dan jatuh. Tapi, jika menanam akar yang kuat, ia bisa berdiri kokoh dan tak gampang tumbang kena gergaji.

    Tetapi, saya bukan pembeli yang gampang tergiur oleh dagangan Nazaruddin bahwa Anas memperkuat diri untuk menggulingkan Yudhoyono. Menurut saya, target Anas justru sebaliknya: Memperkuat kaki politiknya untuk membuat Yudhoyono pada saatnya kelak tak punya pilihan lain selain mendukung Anas.

    Anas tahu persis bahwa tak ada gunanya menyingkirkan batu yang terlampau besar dan kokoh. Jauh lebih berguna menggunakan batu itu  sebagai pijakan untuk meloncat ke ketinggian.

    Rumus politik Anas, sepenglihatan saya, adalah memperlakukan siapa saja sebagai sahabat dan bukan musuh. Hatta dengan siapa saja ia ingin dikesankan sebagai sahabat, apatah lagi dengan Yudhoyono.

    Ia tahu persis bahwa dirinya — dan siapapun di Partai Demokrat — bukanlah siapa-siapa dibandingkan Yudhoyono. Berbagai langkah yang dilakukannya sekarang justru untuk mendesakkan sebuah “persahabatan mendalam” dengan sang Ketua Dewan Pembina.

    Desakan itu hanya efektif jika Anas berdiri kokoh dengan dua modal: dukungan kuat dari jaringan partainya di daerah dan popularitas-elektabilitas tinggi (yang ditunjukkan via survei).  Dua modal ini yang akan membuatnya  tak bisa dipandang dengan sebelah mata, melainkan akan ditimbang penuh keseriusan, terutama oleh Yudhoyono.

    Maka, basis politik Anas adalah akomodasi, persahabatan dan pengamanan diri. Dalam konteks ini, ujian terpokok Anas sesungguhnya bukanlah 2014 melainkan perjalanan menuju 2014. 

    Dan kenyamanan dan keamanan perjalanan itulah yang saat ini potensial terganggu oleh gegar Nazaruddin dan kisruh Partai Demokrat. Jika tak terkelola baik, gegar-kisruh ini kontraproduktif: Bukannya menangguk sahabat, Anas justru mendulang musuh.

    “Pemusuhan” paling sengit diperlihatka oleh media massa. Pertanyaan tentang integritas Anas mengemuka bukan sekadar sebagai obrolan warung kopi dari mulut ke mulut melainkan berita utama sejumlah media massa utama nasional dan lokal.

    Media sosial — yang sungguh terbuka, personal dan tak mudah dikendalikan itu — juga terlihat mulai memusuhinya. Suara-suara sumbang tentang Anas menjadi kicauan para pengguna media sosial semacam Facebook dan Twitter.

    Tapi, menurut saya, musuh terbesar Anas tak lain dan tak bukan dirinya sendiri. Prospek politik Anas akan sangat ditentukan oleh seberapa jauh “Anas Besar” berhasil mengalahkan “Anas Kecil”.

    Anas Besar adalah yang bukan cuma muda secara biologis tetapi juga pembaharu dalam perilaku politik. Anas Kecil adalah peniru belaka, yang larut dalam langgam kerja para pendahulunya: senang bekerja secara instant, ingin segera kaya selekas-lekasnya, merebut kuasa dengan jalan sesingkat-singkatnya.

    Anas Besar adalah penjaga integritas, yang pandai menegaskan diferensiasi  dengan umumnya politisi. Anas yang tak jorok dan tak dikendalikan pragmatisme yang lewat takaran. Anas Kecil sebaliknya.

    Dalam perjalanan menuju 2014 Anas mesti mengalahkan musuh terbesarnya itu. Jika tidak, Anas menjadi tak terlampau penting pada 2014. Anas bisa saja berhasil “menjejakkan kakinya” di 2014 tetapi pada saat itu Anas Besar sudah binasa, terbunuh oleh Anas Kecil.

    Pada 2014, Anas bisa saja sampai di sebuah kedudukan penting, entah apa. Namun, jika yang duduk adalah Anas Kecil yang sudah sukses membunuh Anas Besar, ia sesungguhnya tak lulus ujian.

    Jika itu yang terjadi, ketika kelak Anas merayakan pesta kemenangan, kita terpuruk dalam perkabungan besar. Wallahu a’lam bish-shawab. Oleh Eep Saefulloh Fatah (sumber: Tempo 18-24 April 2011)

    Source : polmarkindonesia.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Baru Pertempuran Awal…

    Jika tidak mundur lagi dari jadwal, draf perubahan atas Undang-Undang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD akan disahkan pada rapat paripurna pekan ini. Pembahasan di Badan Legislasi DPR mencuatkan perdebatan panjang mengenai ambang batas parlemen.  

    Sejauh ini terdapat dua kelompok besar di DPR. Sebagian fraksi dari partai politik besar menginginkan agar angka ambang batas atau parliamentary threshold (PT) dinaikkan, bahkan sampai 5 persen. Sebaliknya, sekelompok fraksi lain yang masuk kategori ”menengah” berkeinginan agar angka PT sebesar 2,5 persen seperti pada Pemilu 2009 tetap dipertahankan. Kalaupun mau dinaikkan, perubahan dilakukan secara bertahap, misalnya cukup sampai 3 persen.

    PT menentukan peluang parpol untuk masuk ke parlemen. Dalam Pemilu 2009, hanya parpol dengan perolehan suara minimal 2,5 persen dari total suara sah nasional yang disertakan dalam penghitungan perolehan kursi dan duduk di DPR. Hasil Pemilu 2009 mendudukkan sembilan parpol mengisi DPR periode 2009-2014.

    Besar kemungkinan, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan bertahan di angka 5 persen. Salah satu strateginya adalah meloloskan klausul PT ”antara 2,5 persen dan 5 persen” dalam draf RUU usulan DPR. Klausul itu dirasa lebih akomodatif ketimbang harus beradu di internal DPR saat ini. Harapannya, perdebatan akan digelar kembali saat pembahasan RUU antara DPR dan pemerintah. Pertempuran sesungguhnya sembilan fraksi di DPR akan terjadi saat itu.

    Jika merujuk hasil pemilu lalu, jika PT 4 persen saja, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan 3,768 persen suara sah nasional akan tersapu dari parlemen. Padahal, Partai Hanura pada Pemilu 2009 bisa meraih 17 kursi DPR. Bahkan, jika PT benar-benar dipatok sebesar 5 persen, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada dalam ancaman.

    Perangkat berikutnya

    Ibarat perang, PT adalah ”senjata” pertama untuk ”memangkas” parpol yang hendak masuk ke parlemen. Tidak ada artinya menang di sebuah daerah pemilihan jika perolehan suara total nasionalnya tidak mencapai PT. Tidak mengherankan mayoritas fraksi di DPR berkukuh agar PT tidak terlalu tinggi. Selain itu, variabel teknis lain yang bisa dimainkan adalah soal besaran daerah pemilihan dan juga formula perolehan kursi. Parpol sudah mulai berhitung, bersimulasi merujuk hasil pemilu lalu.

    Atas nama keinginan menyederhanakan sistem kepartaian dan juga demi terwujudnya pemerintahan presidensial yang efektif, mengemuka keinginan menciutkan besaran daerah pemilihan. Semakin sedikit kursi yang diperebutkan di sebuah daerah pemilihan, semakin ketat persaingan untuk mendapatkan kursi.

    Kondisi tersebut dirasakan mengancam eksistensi parpol kelas ”menengah” untuk bisa masuk ke parlemen. Pada Pemilu 2009 diperebutkan 3-10 kursi DPR per daerah pemilihan. Wacana yang muncul saat ini adalah akan diusulkan bahwa pada setiap daerah pemilihan bakal diperebutkan 3-6 kursi atau 3-8 kursi DPR.

    Tidak adil

    Metode penghitungan kursi dengan metode kuota dan sisa suara terbanyak (largest remainder) seperti Pemilu 2009 dirasa ”tidak adil” oleh parpol yang mendapatkan banyak suara. Dengan metode kuota, perolehan suara setiap parpol dibagi dengan bilangan pembagi pemilih (BPP). Nilai BPP diperoleh dari pembagian total suara sah dengan jumlah kursi yang diperebutkan di sebuah daerah pemilihan. Setelah pembagian tahap pertama berdasarkan BPP, jika masih ada sisa kursi, penghitungan tahap berikutnya didasarkan pada urutan sisa suara terbanyak.

    Metode kuota tersebut dianggap lebih ramah bagi parpol kecil-menengah. Oleh karena itu, kini mengemuka usulan penggunaan formula perhitungan dengan metode divisor, baik varian d’Hondt maupun Webster/St Lague.

    Berbeda dengan metode kuota, dengan metode divisor, perolehan suara parpol dibagi dengan bilangan pembagi. Hasilnya lalu diranking dan pembagian kursi didasarkan pada urutan itu. Bilangan pembagi (divisor) adalah 1, 2, 3, dan seterusnya untuk varian d’Hondt dan bisa juga 1, 3, 5, 7, dan seterusnya untuk varian Webster/St Lague.

    Bisa diusulkan

    Memang, kedua variabel teknis tersebut belum masuk dalam draf RUU yang disusun Badan Legislasi. Jika kemudian draf menjadi RUU usulan DPR, materi tersebut bisa saja diusulkan pemerintah lewat daftar inventarisasi masalah (DIM). Kalaupun ternyata belum juga diusulkan pemerintah, sejumlah parpol sudah berancang-ancang menyusulkannya saat pembahasan bersama.

    Seumpama perang, paripurna DPR untuk menyetujui draf Badan Legislasi menjadi RUU usulan DPR pada pekan ini barulah ”pertempuran awal”. Itu baru soal perangkat perundang-undangan menyangkut pemilu. Tentu saja masih banyak hal lain yang belum selesai.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Bergulat Menegakkan Citra Pemerintahan

    Kekuatan politik pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tampak memasuki masa-masa rawan yang tak pernah terprediksi sebelumnya. Selain beberapa aspek kebebasan dan keberhasilan makro, citra pemerintahan praktis kini lebih banyak menyandarkan pada ”benteng terakhir”, yakni figur SBY.

    Persoalan ekonomi, politik, hukum, dan sosial yang bertumpuk-tumpuk dan terekspos tanpa batas di media sepertinya membuat publik gemas. Dalam 21 bulan usia pemerintahan SBY jilid II, langkah nyata pemerintahan tampak banyak terantuk berbagai kemelut politik. Pengusutan kasus korupsi yang mandek, pembenahan kinerja birokrasi, sampai soal melonjaknya subsidi BBM seakan menegaskan betapa tidak ada skenario besar atas berbagai persoalan negeri ini.

    Tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah merosot drastis hingga menyentuh level terendah sepanjang pemerintahan SBY, setidaknya diukur dari indikator apresiasi publik terhadap citra pemerintahan SBY. Survei opini publik yang mengevaluasi kinerja pemerintahan menunjukkan penurunan citra pemerintahan SBY yang merosot dalam satu tahun terakhir, dari 63 persen pada Juli 2010 menjadi 36,5 persen pada Juli 2011. Inilah level terendah citra pemerintahan SBY sepanjang dua periode pemerintahan. Citra positif pemerintahan SBY pernah menyentuh posisi 80 persen pada akhir periode pemerintahan jilid I tahun 2009.

    Merosotnya citra pemerintahan SBY tampak seiring dengan merosotnya kepuasan publik terhadap kepemimpinan SBY. Presiden dianggap kurang cakap mengelola dan mendorong kinerja kabinet yang memang tampak tidak banyak berkiprah sejak periode awal hingga saat ini. Selain minim prestasi, kabinet minim terobosan yang dapat mengurai persoalan pembangunan. Tiga dari setiap 10 responden mengaku tidak puas dengan langkah SBY memimpin kabinet. Secara umum, aspek kepemimpinan SBY hanya mendapatkan apresiasi positif 31 persen atau merosot dari sekitar 40 persen pada Januari 2011.

    Masing-masing aspek pemerintahan sepertinya berjalan tanpa haluan perencanaan yang tegas dan jelas. Dari jajak pendapat ini, empat bidang yang dievaluasi—ekonomi, hukum, politik keamanan, kesejahteraan sosial—tidak satu pun mendapatkan penilaian optimal. Hanya sekitar 30 persen pada masing-masing bidang. Artinya, secara keseluruhan, penilaian ketidakpuasan terhadap kinerja kabinet secara umum disuarakan oleh 70 persen responden.

    Ibarat mengalami arus balik, apresiasi publik terhadap pemerintahan SBY terus merosot memasuki tahun 2011. Berdasarkan laporan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), kurang dari 50 persen instruksi Presiden selama 2011 yang dijalankan. Sejumlah instruksi yang mandek antara lain terkait penegakan hukum, seperti pengusutan kasus Gayus HP Tambunan (5/1) dan 12 instruksi mengenai pemberantasan praktik mafia pajak (22/2). Padahal, instruksi itu bukan hanya sebatas lisan, melainkan sudah dituangkan ke dalam produk hukum instruksi presiden.

    Namun, buruknya penilaian terhadap kabinet tidak serta-merta membuat publik menghendaki pergantian menteri. Publik bahkan tampak terbelah, masing-masing bagian sebanyak 42 persen dalam menyikapi perlunya dilakukan reshuffle kabinet. Hal itu boleh jadi terkait pesimisme publik terhadap jaminan perbaikan kondisi kalaupun perubahan kabinet benar-benar terjadi. Pengalaman dari periode I pemerintahan SBY menunjukkan, tak ada perubahan signifikan setelah reshuffle dilakukan. Yang jelas, lebih dari tiga perempat responden (86,4 persen) menilai bahwa pemerintahan SBY saat ini belum bebas KKN, program utama yang dijanjikan Presiden.

    Hukum mandek

    Goyahnya pilar hukum merupakan persoalan yang paling krusial dalam pemerintahan SBY saat ini. Hasil survei evaluasi pemerintahan menunjukkan rendahnya tingkat kepercayaan publik, terutama terhadap kinerja aparat dan lembaga bidang hukum. Hanya satu dari setiap empat responden yang menyatakan puas dengan kinerja penegakan hukum. Dari sejumlah aspek hukum yang dievaluasi, penanganan kasus KKN adalah yang paling keteter. Aspek ini hanya diapresiasi 15 persen responden.

    Karut-marut hukum semakin ruwet dengan terabaikannya sejumlah kasus besar, mulai kejahatan perbankan Bank Century, mafia pajak dan peradilan, hingga korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah. Minimnya prestasi bidang penegakan hukum patut dicermati mengingat bidang ini memiliki perangkat kelembagaan yang berlebih. Selain struktural, ranah hukum juga ditangani sembilan lembaga nonstruktural. Sejumlah lembaga di antaranya memiliki peran yang terkesan tumpang tindih, seperti Komisi Kepolisian Nasional dengan Polri, Komisi Hukum Nasional dengan Kementerian Hukum dan HAM, serta Komisi Kejaksaan dengan lembaga kejaksaan. Untunglah, wajah hukum terselamatkan dengan kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lumayan bergigi. Meskipun demikian, lembaga ini kini tengah ditantang kasus hukum berselimutkan nuansa politik, yakni kasus Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti.

    Kinerja bidang ekonomi juga banyak disorot. Di satu sisi pemerintah dinilai berhasil mendongkrak indikator perekonomian makro, antara lain terlihat dari kebijakan BI mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada posisi 6,75 persen pada Juli 2011. Pasar menanggapi positif keputusan BI karena diyakini memberikan sentimen positif bagi perbankan dan sektor riil. Inflasi tahunan (year on year) juga stabil di bawah 6 persen.

    Namun, di sisi lain, keberhasilan kebijakan ekonomi makro belum tecermin dalam kondisi riil perekonomian masyarakat. Ketahanan pangan masih lemah, bahkan menjurus rawan untuk sejumlah komoditas pokok. Pemerintah dianggap belum mampu menjamin pengendalian harga kebutuhan pokok. Gangguan produksi dan keterlambatan pasokan pangan melambungkan harga sejumlah bahan makanan. Menjelang puasa Ramadhan pada Agustus mendatang, harga bahan pokok dikhawatirkan makin melambung.

    Ironisnya, kebijakan sektor riil pun terkesan banyak yang salah urus. Bahkan, industri lokal yang mendasar tak beroleh dukungan kebijakan memadai, seperti halnya industri gula dan garam. Secara umum, kesejahteraan sosial relatif tidak bergerak, yakni rata-rata hanya diapresiasi sekitar sepertiga bagian responden.

    Figur harapan

    Dari sisi positif, pemerintahan SBY diakui membawa perubahan positif dalam budaya politik yang bebas dan terbuka. Seperti catatan triwulanan sebelumnya, mayoritas responden mengapresiasi sikap pemerintah yang mendorong kebebasan pers dan berpendapat, termasuk dalam hal unjuk rasa. Pemerintah juga relatif diapresiasi dalam menjamin kebebasan beribadah. Pemerintah juga dinilai serius dalam upaya memutus mata rantai radikalisme dengan menggulung jaringan terorisme. Sejumlah aspek kehidupan berbangsa ini mendapatkan apresiasi positif dari sekitar 70 persen responden.

    Namun, sikap kelembutan pemerintahan SBY bukannya tidak mencemaskan sejumlah kalangan. Terkait independensi dan netralitas politik luar negeri, diplomasi pemerintahan SBY dinilai tidak tegas. Harga diri bangsa bahkan sempat terusik saat pemerintah kecolongan kasus Ruyati, TKI yang dihukum pancung di Arab Saudi pada Juni lalu. Kasus ini ibarat gunung es persoalan pengiriman TKI. Di belakang Ruyati, sedikitnya 27 TKI kini diancam hukuman mati di negara sama dengan berbagai dakwaan. Kasus ini tampak memengaruhi penilaian responden terhadap diplomasi pemerintah, yang hanya diapresiasi 38 persen responden pada Juli 2011 dari semula 58 persen pada tahun lalu.

    Satu hal yang tampaknya masih mampu mengangkat spirit pemerintahan ini tampaknya adalah karakter figur SBY. Meskipun kekecewaan memuncak, publik tak pernah membabat habis harapan dan keyakinan terhadap SBY. Terlepas buruknya penilaian terhadap berjalannya pemerintahan, kepercayaan bahwa SBY merupakan sosok paling layak memimpin bangsa saat ini masih tampak kuat. Sebanyak 68,6 persen responden menilai tak perlu Presiden SBY diganti saat ini, bahkan 62,6 persen meyakini Presiden akan mampu bekerja lebih baik ke depan. Tinggallah kini kemampuan SBY mengaktualisasikan modal sosial menjadi gerakan mengangkat harkat sosial masyarakat negeri ini. (Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Wawancara Lengkap Mendagri Soal Pilkada

    mendagri Gamawan Fauzi

    Berita The Atjeh Post Sabtu (16/7) yang menulis statemen Mendagri berjudul “Mendagri: Kalau Pilkada Ditunda Kita Tunjuk Pj Gubernur” mendapat reaksi dari Gubernur Irwandi Yusuf. Dalam harian Serambi Indonesia Minggu (17/7) Irwandi mengaku sudah menelepon langsung Mendagri Gamawan Fauzi. Dalam berita itu, Irwandi memang tidak menyebut langsung nama The Atjeh Post. Namun, satu-satunya media online di Aceh yang memberitakan statemen Mendagri itu adalah The Atjeh Post.

    Kepada Serambi Indonesia, Irwandi mengatakan, “Sudah kutelepon Mendagri. Katanya ada wawancara dengan banyak wartawan. Ada pertanyaan dari salah seorang wartawan yang bunyinya seperti ini: Pak Mendagri, bagaimana kalau misalnya pelaksanaan Pilkada Aceh mengalami kendala besar seperti tidak ada budget dan ada kerusuhan besar, apakah pilkada dapat ditunda?”

    Serambi Indonesia menulis: “Menurut Irwandi, terhadap pertanyaan seperti itu, Mendagri menjawab: “Dapat, dan kalau gubernur yang sekarang sudah habis masa jabatannya kita tunjuk pjs,” kutip Irwandi dalam pesan singkat yang dikirimkan ke Serambi, Sabtu (16/7) malam pukul 20.58 WIB.

    Irwandi juga menulis, sebenarnya jawaban Mendagri itu normatif saja. “Tetapi dalam pemberitaan yang disiarkan, pertanyaan si wartawan disembunyikan dan jawaban Mendagri digabung semena-mena sehingga yang mencuat seolah-olah Mendagri mengatakan pilkada mungkin akan ditunda dan akan ada penunjukan Pj Gubernur,” demikian Irwandi.

    Wartawan The Atjeh Post Wella Sherlita yang mewawancarai Mendagri Gamawan usai rapat kabinet di Istana Negara (16/7), Jakarta, mengatakan, pertanyaan yang diajukan tidak seperti yang dikatakan Irwandi. Supaya tidak menimbulkan salah tafsir siapa membohongi siapa, sebenarnya kami ingin memajang langsung hasil wawancara itu dalam bentuk voice recorder maupun rekaman video di website. Namun, karena fasilitas itu belum ada, berikut kami tayangkan secara lengkap kata demi kata wawancara antara wartawan The Atjeh Post dengan Mendagri Gamawan Fauzi.

    The Atjeh Post (AP) :  Koalisi 16 partai di Aceh menyurati presiden dan meminta supaya Pilkada ditunda. Itu bagaimana?

    Gamawan Fauzi (GF) : Kalau kesepakatan daerah ditunda tidak masalah. KPU juga sepakat misalnya,  bisa kita tunda. Kalau sepakat semua daerah, KPU juga sepakat minta dilakukan penundaan, kita bisa terima. Saya juga bicara tadi, koordinasikan dengan Menko Polhukam, kalau memang permintaan daerah ditunda, kan bisa saja kita tunjuk Pj  dulu. Pejabat Gubernur Aceh, misalnya, terlewati waktunya ya. Itu boleh kita lakukan.

    AP : Kalau gubernurnya tidak terima gimana, Pak?

    GF: Ya, kalau memang anggaran tidak ada, gimana. Kalau misalnya, ee..KPU tidak mutuskan jadwalnya sampai hari ini. Sampai waktu yang sudah sangat mendesak. Toh, kita tunjuk juga Pj akhirnya kan? Saya minta sebenarnya, semua pihak di situ ya, pedomani sajalah aturan perundang-undangan, taati saja perundang-undangan. Sebetulnya aturannya sudah sangat jelas kok. Baik menyangkut dengan calon independen, itu sudah sangat jelas aturannya.

    AP: Mereka berencana mau ketemu presiden sekitar tanggal 20 – 25 Juli …

    GF: Ya, mudah-mudahanlah Bapak Presiden ada waktu untuk menerima he-he-he…

    AP: Tapi presiden sudah tau  persoalan di Aceh?

    GF: Saya kira sudah. Sudah dilapor juga. Tadi kami bicara dengan Pak Menko Polhukam. Tapi karena tadi tidak ada pembahasan di luar undang-undang itu, ya saya tidak tahu apakah Bapak Presiden tau secara detail atau tidak.

    AP: Pendekatannya kenapa selalu secara keamanan ya Pak kalau menyangkut Aceh?

    GF: Siapa bilang? Yang ngomong pendekatan keamanan siapa?

    AP: Maksud saya, yang kesana lebih sering dari desk Polhukam daripada desk Mendagri…

    GF: Nggak, desk Mendagri sering kok. Saya mau ngirim lagi ke sana. Kemarin saya sudah instruksikan Dirjen ke sana dengan tim untuk memfasilitasi. Kita dulu waktu macet anggaran itu, kan kita juga turun 2-3 kali menyelesaikan. Akhirnya anggarannya bulan April itu selesai kan. Kita fasilitasi, ke DPRD kita datang ke situ, Dirjen Keuangan Daerah datang ke situ , ke gubernur juga, menjelaskan. Langsung seminggu setelah itu selesai. Ini juga kita akan turunkan tim untuk kita konsultasikan, bicarakan, kita dialogkan. Itu yang penting. Jadi, ada pendekatan keamanan, nggak kok.

    AP: Secara umum bagaimana bapak menilai situasi di Aceh itu?

    GF: Sampai sekarang saya dapat laporan masih bagus, cuma…. Sampai sekarang situasinya masih bagus kok, terutama keamanan ya. Cuma memang ada perbedaan pendapat antara gubernur dengan DPRD, itu aja sebenarnya yang belum disepakati, terutama menyangkut dengan calon independen itu kan. Itu aja kan he-he-he []

    Source : AtjehPost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Besok, Calon Independen Bersikap Soal Pilkada

    BANDA ACEH – 86 pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur independen akan melakukan pertemuan di Banda Aceh, Senin (18/7) Besok. Mereka akan mengeluarkan sikap bersama menyikapi permintaan penundaan Pilkada oleh 16 partai politik di Aceh.

    Rahmad Jailani, salah seorang panitia pertemuan itu mengatakan, selain dua kandidat Gubernur Aceh yaitu Irwandi Yusuf dan Abi lampisang, juga akan hadir bakal calon bupati atau walikota dari sejumlah daerah. Mereka akan menyatukan ide dan pemikiran antar sesama kandidat calon kepala daerah dari jalur independen dan akan membentuk Forum Persaudaraan Kandidat Independen.

    “Dari pertemuan itu diharapkan akan lahir sikap bersama para kandidat calon independen menyangkut pelaksanaan Pilkada Aceh,” kata Rahmad, kepada The Atjeh Post, Minggu, (17/7).

    Menurut Rahmat, pertemuan itu juga untuk menyikapi permintaan penundaan Pilkada oleh 16 partai politik di Aceh. Sebab permintaan itu dianggap mengabaikan para kandidat dari jalur perseorangan ini.

    Rahmat mengatakan, jika dirata dari jumlah dukungan untuk 86 pasangan kandidat dari jalur independen, maka rakyat yang mendukung calon independen adalah empat ratus ribu orang. jumlah itu belum termasuk dukungan untuk kandidat gubernur. Jadi kata Rahmat, kandidat independen juga repersentasi rakyat.

    “Jalur independen juga merupakan mekanisme politik dan demokrasi yang diakui undang-undang, jadi tidak bisa diabaikan begitu saja,” ujarnya.

    Dia juga menyebutkan, hingga hari ini seluruh kandidat telah menyatakan akan hadir, termasuk Bupati Aceh Barat Daya icumbent, Akmal Ibrahim, Tengku Saluna Polem, kandidat Bupati Aceh Barat, Ilyas Pase kandidat Bupati Aceh Utara, dan Gubernur icumbent, Irwandi Yusuf. Forum ini diketuai Gazali Abas Adan, yang sudah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Pidie.[]

    Source : AtjehPost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Darni dan Nazar Minta Didukung PPP

    BANDA ACEH – Dua calon Gubernur Aceh, Darni Daud dan Muhammad Nazar meminta dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk maju dalam Pilkada November mendatang. Tapi hasil rapat pimpinan wilayah partai berlambang ka’bah itu belum menentukan akan mendukung siapa.

    “Yang menetapkan calon Dewan Pimpinan Pusat (DPP), DPW hanya mengajukan nama saja ke sana,” kata Muhibussabri, wakil sekretaris DPW Provinsi PPP, kepada The Atjeh Post, Sabtu, 16 Juli 2011.

    Sejak dibuka penjaringan calon gubernur Aceh, hanya dua nama itu yang masuk dan meminta dukungan dari DPW PPP Aceh.  Darni dan Nazar juga sudah mengikuti uji kelayakan calon gubernur Aceh,   di kantor DPW PPP Aceh di jalan Syah Kuala, Banda Aceh, kemarin.

    Salah pembahasan dalam Rapimwil I PPP itu juga meminta pandangan dari DPC se-kabupaten/kota di Aceh terhadap dua nama calon yang masuk dalam daftar calon yang akan didukung PPP.

    Darni Daud saat ini masih menjabat Rektor Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dan namanya santer ikut bursa pencalon. Tapi hingga kini Darni belum punya kendaraan politik untuk maju.

    Sedangkan Muhammad Nazar yang masih menjabat wakil Gebernur Aceh, juga menyatakan maju lewat jalur partai politik. Sama halnya dengan Darni, bekas aktivis Sentral Informasi Referendum Aceh ini juga belum dipinang partai.[]

    Source : AtjehPost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mendagri : Kalau Pilkada Ditunda Kita Tunjuk Pj Gubernur

    mendagri Gamawan Fauzi

    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan penundaan Pilkada sangat dimungkinkan. “Kalau sepakat semua daerah, KPU juga sepakat minta penundaan kita bisa terima,” kata Gamawan usai mengikuti sidang kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

    Gamawan juga mengatakan sudah membicarakan masalah itu bersma Menteri Koordintaor Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto. “Kalau pilkada ditunda kita bisa tunjuk Pejabat Gubernur Aceh,” kata Mendagri kepada The Atjeh Post.

    Selain itu, Gamawan menjelaskan bahwa Laporan sengketa pendapat dan peningkatan kekerasan di Aceh sudah disampaikan kepada Presiden SBY. “Khususnya dari Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Dalam Negeri,” katanya. “Presiden berharap semua pihak di Aceh mentaati peraturan yang sudah ada.”

    Disinggung mengenai koalisi 16 partai politik yang meminta pilkada ditunda, menurut Gamawan tidak ada masalah asalkan permintaan ini datang dari seluruh Aceh. Kemarin, 16 partai politik itu sudah meneken surat permintaan penundaan Pilkada. Mereka meminta Pilkada dimundurkan enam bulan. Surat ini akan dikirim ke Presiden SBY.

    Mendagri mempersilahkan koalisi 16 parpol bertemu Presiden SBY sekitar 20-25 Juli 2011. “Silahkan saja, semoga Presiden ada waktu, tetapi persoalan ini sudah saya sampaikan tadi meskipun tidak secara khusus,” ujarnya.

    Mendagri membantah persoalan Pilkada Aceh selalu diselesaikan lebih dulu dengan pendekatan keamanan. “Enggak, enggak betul itu. Kami sering ke Aceh. Kemarin saya sudah instruksikan Dirjen beserta tim untuk ke sana lagi. Nanti tim akan ke sana untuk melakukan dialog, ini yang terpenting.”

    Gamawan Fauzi menilai situasi di Aceh dari segi keamanan sebetulnya dapat dikendalikan, hanya memang diakui ada perbedaan pendapat. “Sampai sekarang saya dapat laporan situasi masih bagus, cuma ada perbedaan pendapat antara Gubernur dan DPRA, itu saja,” ujarnya []

    Source : Atjehpost.com

    Note:
    berdasarkan info dari Edi Suhaimi di facebook :
    Informasi yg di pangkas olh oknum wartawan. Ada seorang anggota MPR asal aceh yg datang menemui mendagri dgn membawa wartawan, tp sayang hsl pembicaraan tsersbut dipangkas olh wartawan krn orderan dan perintah oknum MPR RI. Mendagri mengatakan apabila ada maslah seperti bencana atau ketiadaan dana utk pilkada maka pilkada akn ditunda dan ditunjuk Pj.

    update terbaru dari Yuswardi A Suud, sebagai salah satu penanggung jawab media Atjehpost memberikan jawabannya :
    Pak Aji dan komentator lain, sebagai salah satu penanggungjawab di www.atjehpost.com, saya harus menjelaskan soal berita ini agar tidak timbul fitnah. Berita itu ditulis berdasarkan wawancara wartawan atjehpst.com dan sejumlah wartawan lain yang sehari-hari ngepos di Istana Negara. Kemarin, Mendagri Gamawan datang ke Istana untuk mengikuti sidang kabinet terbatas soal Pilkada di Indonesia, salah satunya soal Aceh. Wawancara itu dilakukan usai rapat. Wartawan kami bertanya,”Pak, seandainya atas permintaan 16 parpol pilkada ditunda, bagaimana langkah selanjutnya?” Pertanyaan itu dijawab Mendagri,”Kalau ditunda ya kita tunjuk Pj Gubernur.” Lalu ditanya lagi,”emangnya bisa ditunda?”. Dijawab Mendagri yang intinya,”kalau semua sepakat bisa saja.” Saya kira tidak perlu kecerdasan yang teramat tinggi untuk memahami judul,”Kalau Pilkada Ditunda Kita Tunjuk Pj Gubernur.” Judul itu sama sekali tidak menyiratkan pilkada akan ditunda. Bukankah ada kata “kalau” didepannya? atau di layar komputer orang lain kata ‘kalau’ gak muncul ya? atau karena panik, gak sempat baca ada kata ‘kalau’ di awal berita? Nah, kalau kemudian ada yng menyebut berita itu adalah informasi yang dipangkas oleh wartawan, sampe bawa-bawa anggota MPR segala, saya bingung, apa hubungannya dengan berita dari Istana Negara ini? Lalu wartawan mana yang dibawa si Anggota MPR ini? Jangan sampe karena ada kepentingan yang terganggu, lalu panik, dan mengait-ngaitkan. Demikian penjelasan saya mewakili redaksi www.atjehpost.com. Thanks

    Tambahan lagi dari Yuswardi A Suud, oh ya Pak Aji, tolong kasih tau pada kesulitan memahami berita itu, kami masih menyimpan rekaman wawancara dengn Mendagri 🙂

  • Deputi Menko Polhukam: Partai Boikot, Pilkada Lanjut

    deputi menkopolhukam

    BANDA ACEH – Permohonan penundaan Pilkada oleh sejumlah partai politik di Aceh tak bisa dipenuhi karena belum cukup syarat. Pilkada tetap akan digelar, meskipun partai politik memboikot. Di Papua pernah terjadi hal serupa

    Hal itu dikatakan Asisten Deputi 1 Politik dalam Negeri, Kementerian Politik dan Keamanan Brigjen TNI Sumardi usai bertemu Gubernur Irwandi Yusuf dan jajarannya di Banda Aceh. Menurutnya, Pilkada hanya bisa ditunda karena alasan keamanan, bencana, dan kekurangan anggaran.

    “Kalau tidak memenuhi syarat itu KIP kita dorong untuk terus menjalankan tugasnya. Usaha-usaha untuk memboikot tahapan ini perlu diwaspadai, tolong disosialisasikan kepada masyarakat supaya masyarakat tahu,” katanya di Banda Aceh, Jumat (15/7/2011).

    Dia mengatakan, usulan penolakan pilkada itu tidak memiliki dasar hukum. Sebab yang berhak mengajukan permohanan penundaan Pilkada adalah penyelenggara pemilu yaitu Komisi Independen Pemilihan (KIP).

    “Eksekutif tidak bisa mengintervensi Undang-undang. Soal keamanan, selagi Menkopolhukam menyatakan tidak perlu, presiden pasti mempertimbangkan tidak perlu,” katanya.

    Menurutnya pemboikotan Pilkada pernah terjadi di Papua Barat. Saat itu partai di sana juga menolak hadirnya calon independen. “Kemudian Pilkada tetap dijalankan dan hasilnya tetap sah meskipun tidak ada calon dari partai,” ujarnya.

    Dia juga menilai, jelang Pilkada, demokrasi di Aceh tidak berjalan. Kompetisi antar kandidat. kata dia, juga tak sehat karena ada upaya saling menjegal.  

    “Pemboikotan ini menjadi tanda tanya, adakah aturan yang mengatur itu. Kami akan sampaikan ke (pemerintah) pusat, jangan sampai masalah ini berlarut-larut,” katanya.

    Selain itu Sumardi mengatakan, penolakan hadirnya calon independen oleh DPRA tidak mendasar karena telah diperbolehkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). DPRA juga telah melanggar konstitusi. “Walau bagaimanapun DPRA menolak itu jelas melanggar, calon independen itu harus digolkan, sistem hukum yang berbicara begitu,” ujarnya.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.