siwah.com

Category: Political Marketing

  • Ambang Batas Mentah

    Jakarta, Kompas – Kesepakatan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mencantumkan angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 3 persen suara sah nasional dalam draf perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum mentah lagi.

    Fraksi Partai Golkar menarik kembali kesepakatan dan mengusulkan angka ambang batas naik, dari 2,5 persen menjadi 5 persen.

    Penarikan kesepakatan itu membuat rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kamis (26/5), berlangsung alot. Agenda penyelesaian draf RUU perubahan UU Penyelenggara Pemilu pun terhambat karena Fraksi Partai Golkar terus mempersoalkan ambang batas parlemen 3 persen yang disepakati dalam rapat pleno Baleg, 4 April lalu.

    ”Kami masih mempersoalkan Pasal 202. Keputusan angka 3 persen itu diambil sepihak oleh ketua saja karena pada waktu anggota fraksi kami mau bicara, pimpinan sidang sudah mengetok palu,” kata anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, di sela-sela rapat, kemarin.

    Fraksi Partai Golkar menilai keputusan ambang batas 3 persen yang diambil pada rapat pleno sebelumnya hanya didasarkan pada keinginan untuk menyelesaikan penyusunan draf revisi UU Pemilu dengan cepat.

    Kenaikan ambang batas dari 2,5 persen menjadi 3 persen juga bukan kesepakatan mayoritas fraksi di Baleg. Apalagi, tidak ada satu pun fraksi yang mengusulkan angka 3 persen. Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan ambang batas 5 persen, Fraksi Partai Demokrat 4 persen, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 3-4 persen, serta lima fraksi lain mengusulkan ambang batas tetap 2,5 persen.

    Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar angka ambang batas yang dicantumkan dalam draf RUU perubahan UU Penyelenggara Pemilu tidak hanya satu angka, tetapi beberapa angka. ”Jadi nanti ada beberapa angka, sesuai dengan usulan fraksi-fraksi,” ujar Nurul menjelaskan.

    Ditolak

    Namun, usulan itu mendapat penolakan dari mayoritas fraksi di Baleg. Ketua Kelompok Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Baleg Arif Wibowo mengatakan bahwa tidak masalah jika angka ambang batas yang ditulis dalam draf RUU tetap 3 persen. Namun, syaratnya, angka ambang batas yang diusulkan fraksi-fraksi disertakan sebagai catatan dalam draf revisi UU Penyelenggara Pemilu.

    Anggota Baleg dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, juga mengatakan, seharusnya angka ambang batas 3 persen itu tidak perlu lagi dipersoalkan. Perdebatan mengenai kenaikan ambang batas masih bisa dilakukan pada pembahasan tingkat pertama bersama dengan pemerintah. Jika tak kunjung ada titik temu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan agar penyusunan draf RUU perubahan UU Penyelenggara Pemilu diserahkan kepada pemerintah.

    Meski demikian, Ketua Baleg Ignatius Mulyono tetap berharap perbedaan pendapat itu dapat segera diakhiri. Dengan demikian, pembahasan draf revisi UU Penyelenggara Pemilu tidak akan terhambat. Baleg menargetkan, draf revisi UU Penyelenggara Pemilu sudah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada sidang paripurna pekan depan. (NTA)

    Surce: Kompas.com

  • PERILAKU POLITIK: Rakyat Hanya Menjadi Obyek

    Jakarta, Kompas – Rakyat hanya menjadi obyek jualan elite politik untuk membangun citra dan simpati masyarakat. Padahal, dalam praktik nyata, sebagian politikus justru berlaku merugikan rakyat, seperti mengorupsi uang negara yang semestinya untuk rakyat.

    Demikian pendapat peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad, dan Direktur Eksekutif Expose (Communication Strategy and Media Creation) M Deden Ridwan, secara terpisah di Jakarta, Rabu (25/5). Keduanya menekankan, idealnya para politikus yang menduduki jabatan di legislatif dan eksekutif semestinya melayani rakyat. Mereka dipilih rakyat, digaji dengan uang rakyat, dan harus bekerja untuk rakyat.

    Dalam praktiknya, para politikus hanya menjadikan rakyat sebagai batu lompatan untuk memperoleh jabatan di pemerintahan pusat atau daerah, di DPR atau DPRD. Begitu berhasil menduduki kursi kekuasaan, mereka lupa untuk memenuhi amanat memperjuangkan aspirasi rakyat. Mereka masih bicara atas nama rakyat, tetapi sebagian justru mencederai rakyat dengan mengorupsi anggaran.

    Herdi Sahrasad menilai, rakyat saat ini hanya menjadi kamuflase kebusukan politik. Wacana rakyat hanyalah jualan yang seksi dalam kampanye atau panggung politik sehari-hari demi mengelap pencitraan, menarik simpati, atau menunjukkan kepedulian palsu. Sebenarnya politisi hanya memperjuangkan kepentingan pribadi dan kelompoknya.

    ”Mereka itu memakai nama rakyat untuk mengeruk keuntungan moril dan material. Secara moril, mereka ingin tampak terhormat dan citranya bagus. Secara material, diam-diam sebagian dari politisi menyalahgunakan kekuasaan untuk mengeruk untung sendiri,” katanya.

    Menurut Deden Ridwan, pembusukan politik tersebut kian parah karena budaya hedonisme, konsumtif, memperkaya diri juga merajalela dalam kehidupan sehari-hari politisi itu. Rakyat, terutama kalangan bawah, akhirnya menjadi obyek penderita saja.

    Jika kondisi ini dibiarkan terus berlangsung, lembaga-lembaga pemerintahan akan semakin membusuk. Masyarakat akan semakin tidak memercayai lembaga dan para aktor politik.

    Untuk mengantisipasinya, Deden mengusulkan penataan ulang sistem dan budaya politik sehingga bisa lebih menutup celah penyelewengan kekuasaan. Saat bersamaan, harus dibangun masyarakat sipil yang beradab sebagai basis untuk meningkatkan kualitas demokrasi. (IAM)

    Source : Kompas.com

  • Partai Acakadut?

    Jika kita ingin menilai apakah partai politik itu sebenar-benarnya partai, lihatlah saat partai itu sedang menghadapi krisis internal.

    Jangan melihat saat pembentukan partai karena nuansa kebersamaan pasti masih kental terutama dari pernyataan-pernyataan para pendiri partai itu. Jangan mengamati saat partai berkongres atau bermuktamar karena nuansa kompetisi dan kebersamaan pasti juga menonjol. Jangan pula saat partai atau gabungan partai sedang mengusung calon presiden/wakil presiden karena yang akan tertangkap adalah gegap gempita para ”fans club” saat itu.

    Penilaian terbaik adalah saat ada krisis internal karena di situlah diuji apakah partai benar-benar solid, rapuh, atau bisa mengambil keputusan yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya (AD/ART).

    Gonjang-ganjing politik di Partai Demokrat (PD)—akibat tuduhan korupsi pada Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin—menggambarkan betapa rapuhnya partai ini. Keputusan Dewan Kehormatan PD memberhentikan Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum diumumkan langsung oleh Sekretaris Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin tanpa melalui rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat dan rapat Pengurus Harian PD. Tidaklah mengherankan jika Nazaruddin merasa diperlakukan semena-mena.

    Laporan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara lisan pada November 2010 mengenai pemberian ”uang persahabatan” dari Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar sebesar 120.000 dollar Singapura pada September 2010 juga tidak cepat ditindaklanjuti SBY sebagai Ketua Dewan Pembina PD. Baru pada 20 Mei 2011 ada tindakan ketika isu suap di Kemenpora semakin merebak.

    Dengan kata lain, SBY tidak melakukan pembinaan internal kepada Nazaruddin dan memilih meletakkan kasus ”di bawah karpet” sampai ada isu lain menerpa.

    Kerapuhan tubuh PD juga tampak dari bagaimana kader-kader PD memberikan pernyataan yang saling menegasikan ihwal kasus Nazaruddin. Kita melihat ada orang- orang PD yang membela Nazaruddin, ada pula yang menginginkan Nazaruddin mendapat hukuman.

    Silang pendapat antara Kastorius Sinaga dan Ruhut Sitompul adalah contoh centang perenangnya partai ini. Pernyataan Angelina Sondakh yang merasa dikhianati teman-temannya di PD soal kasus korupsi di Kemenpora juga merupakan fakta ketidakberesan internal partai ini. Ini masih ditambah serangan balik Nazaruddin terhadap para petinggi PD.

    Penanganan buruk

    Drama politik ini menunjukkan betapa PD belum menjadi sebenar-benarnya partai kalau belum mau disebut partai acakadut! Meski mekanisme penanganan kasus dugaan korupsi ini telah ditempuh Dewan Kehormatan PD, proses sebelum dan pasca-pengumuman keputusan partai tidak mulus karena Nazaruddin tidak terima dan malah menyerang balik.

    Terlepas dari pernyataan para kader bahwa PD tetap solid, silang pendapat antarkader menunjukkan mekanisme konflik dalam PD tidak berjalan. PD perlu belajar dari beberapa partai politik seperti Partai Golkar, PDI-P, PPP, PAN, PKS, atau PBR dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menerpa kader-kadernya. Segalanya berlangsung tenang tanpa menimbulkan gejolak internal karena mekanismenya sesuai AD/ART partai dan Pasal 213 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

    Hak untuk berpendapat memang tidak haram. Namun, bila tiap pihak dengan kepentingan masing-masing bertikai lewat media massa, maka semua justru meluluhlantakkan PD sendiri. Para kader PD tidak bisa menyalahkan media massa seolah-olah mereka yang memperkeruh suasana internal PD karena sumber beritanya adalah para kader PD sendiri.

    Para kader PD juga tidak bisa menepuk dada bahwa PD adalah partai yang demokratis dan membiarkan proses hukum berjalan adil karena internal PD karut-marut.

    Imbas kompetisi lama?

    Konflik internal PD saat ini bisa jadi adalah imbas dari kompetisi saat pemilihan Ketua Umum PD lalu yang tampak jelas bahwa baik Dewan Pembina maupun Ketua Umum PD tidak memiliki wibawa politik untuk menenangkan anggotanya. Kader-kader PD seperti tidak punya arahan dalam menyikapi kasus dugaan korupsi ini dan malah bersilang pendapat di media massa seperti tidak memiliki kedewasaan dan wawasan politik.

    Ketua DPR dari Partai Demokrat Marzuki Alie yang mencemooh korban tsunami di Kepulauan Mentawai dengan kalimat, ”Jika tidak ingin terempas ombak, janganlah berumah di tepi pantai,” adalah cermin para kader PD sebagai ”Menepuk air didulang, tepercik muka sendiri!”

    Kita jadi ingin tahu, apakah terpilihnya Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PD masih belum bisa diterima dengan lapang dada oleh Ketua Dewan Pembina PD atau dua kelompok lain yang berkompetisi.

    Anas memang kader baru di PD, seperti halnya Nazaruddin. Anas adalah mantan Ketua Umum HMI yang tentu memiliki kedekatan dengan mantan ketua umum atau aktivis Kesatuan Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) seperti Akbar Tanjung, Fuad Bawazir, Jusuf Kalla, atau bahkan Aburizal Bakrie.

    Kita tahu KAHMI amat kuat dan alumni HMI ada di mana-mana (omnipresent). Mungkin ini yang menyebabkan masih adanya gesekan politik antara Anas dan kader-kader muda PD lain yang sudah lebih awal berkiprah di PD atau bahkan dengan Ketua Dewan Kehormatan PD sendiri.    Pekerjaan rumah para kader PD memang berat: membangun PD menjadi sebenar-benarnya partai dan bukan sekadar ”fans club”-nya SBY!

    Ikrar Nusa Bhakti Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs-LIPI

    Source : Kompas.com

  • Menggali Pancasila dalam Penanda Baru

    No nation can achieve greatness unless it believes in something and unless that something has the moral dimensions to sustain a great civilization…. (Tak ada bangsa yang dapat mencapai kebesarannya jika bangsa itu tidak meyakini sesuatu dan sesuatu yang tidak diyakininya memiliki dimensidimensi moral untuk menopang peradaban besar….)

    Bukan tanpa alasan kalau Yudi Latif dalam buku terbarunya, Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila (2011), mengutip potongan kutipan John Gardner (1992), cendekiawan Amerika Serikat.

    Dalam buku itu, Yudi, ilmuwan sosiologi politik lulusan Australian National University, membahas rumitnya proses yang melibatkan golongan kebangsaan sekuler dan kebangsaan Islam dalam pembentukan lima sila dalam Mukadimah UUD 1945 berikut rinciannya dalam Batang Tubuh UUD 1945. Pada 1 Juni, hari lahir Pancasila kembali diperingati dan inilah kesempatan memaknai Pancasila dalam penanda baru yang substansial.

    Pembahasan itu menarik karena bertolak dari asumsi tentang masyarakat majemuk yang, meminjam istilah Denys Lombard dalam Nusa Jawa: Silang Budaya (1996), terbentuk dari lapis-lapis masyarakat dalam geologi kebudayaan.

    Struktur jaringan perdagangan Asia yang rumit telah membentuk kebudayaan Indonesia yang tak hanya dipengaruhi Barat, tetapi juga budaya India, Islam, dan China serta resistensi budaya lokal. Kesalingsilangan itu menghasilkan produk kebudayaan, mulai dari pakaian, desain kain (batik, tenun), sampai arsitektur.

    Di negeri yang terdiri dari tebaran pulau dan kepulauan yang jumlahnya sekitar 17.000 pulau dengan sedikitnya 500 suku itu, ideologi yang paling dimungkinkan adalah yang didasarkan pada masyarakat dan kebudayaannya yang multikulturalis.

    Seperti diyakini Asep Abas (42), penganut ajaran leluhur Sunda Wiwitan dari Kampung Cirendeu, Cimahi, dan panitren, yakni penghubung dalam masyarakat adat Sunda Wiwitan dengan orang luar komunitas itu. Sebelum melahirkan Pancasila, para pendiri bangsa pasti sudah memahami suku-suku di Nusantara, meyakini adanya Sang Pencipta, apa pun penyebutannya.

    Tak selesai

    Namun, realitas historis memperlihatkan, masalah ideologi belum selesai setelah tahun 1945. Pertarungan antara golongan pro-pembaratan dan anti-pembaratan—menurut pandangan Denys Lombard—atau antara golongan kebangsaan sekuler dan kebangsaan agama selalu muncul kembali dalam berbagai situasi semasa Orde Baru dan kemudian juga selepas reformasi 1998.

    Rezim pembangunanisme bekerja di berbagai lini kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Pancasila dikerdilkan menjadi jargon melalui penataran P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) bersamaan dengan melebarnya jurang kelas sosial dalam sistem ekonomi kapitalistis rezim Orde Baru.

    Pascareformasi, Indonesia bertekuk lutut di bawah sistem ekonomi neoliberal. Lebih dari 70 persen sektor strategis, seperti pertambangan dan energi, dikuasai pemodal asing. ”Semakin liberal sistem ekonomi kita, semakin besar ancaman radikalisme agama,” ujar Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Imam Aziz.

    Sebagai catatan, jumlah kebijakan diskriminatif mengatasnamakan moralitas agama meroket enam tahun terakhir, mencapai 189 kebijakan di tingkat nasional pada akhir 2010. Yudi Latif menyebut, 79 undang-undang bertentangan dengan Pancasila.

    Terus diguncang

    Rezim Orde Baru hanya mengakui lima agama, kemudian ditambah Konghucu sebagai agama resmi meski semua agama yang masuk ke Indonesia mengalami akulturasi dengan kebudayaan lokal.

    Menurut Musdah Mulia dari Indonesian Conference on Religion and Peace, terdapat lebih dari 11 juta penganut lebih dari 300 ajaran leluhur yang tersebar di berbagai pelosok, seperti Sunda Wiwitan, Jawa Sunda (Kuningan, Jawa Barat), Kejawen (Jawa Tengah dan Jawa Timur), Parmalim (Sumatera Utara), Kaharingan (Kalimantan), dan To Lottang (Sulawesi Selatan). Ajaran terpentingnya adalah menyelaraskan hubungan manusia dengan alam, manusia lain, dan Sang Pencipta, siapa pun namanya.

    Namun, ajaran leluhur tak diakui sebagai agama. Penganutnya dimasukkan ke dalam golongan penghayat kepercayaan. Identitas agama mereka di kartu tanda penduduk dimasukkan ke dalam agama resmi. Menolak berarti kehilangan hak sebagai warga negara.

    ”Penganut agama To Lottang harus menjadi Hindu setelah peristiwa 1965 karena dikira dekat dengan agama Hindu, padahal sebenarnya beda,” ujar Nurhayati, ahli filologi dari Universitas Hasanuddin, Makassar.

    Ketika terjadi ontran-ontran politik, seperti zaman DI/TII, pemuka ajaran leluhur, seperti bissu di Sulawesi Selatan, menjadi sasaran karena dianggap sebagai penyembah berhala. Hal sama terulang pada 1965, bissu dianggap anggota PKI karena dianggap tak beragama.

    Setelah reformasi, ideologi Pancasila diguncang lagi melalui prosedur demokrasi yang disabot untuk kembali memasukkan ideologi agama sebagai ideologi negara. Laporan Demos 2007 memperlihatkan, identitas agama lebih mengemuka daripada identitas lain sebagai warga bangsa.

    Lalu, di mana Pancasila kita?

    Kalau kita percaya gagasan yang menopang dan menguatkan peradaban besar itu adalah Pancasila, nilai-nilainya hanya bisa terwujud apabila kita meyakininya, setia kepadanya, serta memiliki keberanian dan stamina untuk menghidupinya.

    Untuk itu, kebebasan spirit manusia harus bersemayam di dalam pikiran dan hati setiap warga negara agar potensinya berkembang dan martabatnya sebagai manusia dikuatkan. Beranikah kita?(MH/HAR/NMP)

    Source : Kompas.com

  • Pimpinan Politik GAM Bertemu Marti Ahtisaari

    JAKARTA – Pimpinan politik GAM beserta Petinggi Partai Aceh (PA), Rabu (25/5) mengadakan pertemuan dengan Marti Ahtisaari, Mantan Presiden Finlandia yang menjadi fasilitator perdamaian Aceh di Jakarta. Delegasi GAM/PA terdiri dari Meuntroe Malik Mahmud, Dr Zaini Abdullah, Zakaria Saman, Muzakir Manaf, Muhammad Yahya, Kamaruddin Abubakar, Fachrul Razi, Nur Zahri, Muzakir Hamid, dan Dr Raviq. Hadir perwakilan DPRA Hasbi Abdullah, Adnan Beuransah,  dan Abdullah Saleh.

    Mengutip hasil pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu, juru bicara PA, Fachrul Razi kepada Serambi, kemarin, mengatakan, pertemuan itu membahas implementasi MoU Helsinki yang diteken 15 Agustus 2005 oleh pimpinan GAM dan Pemerintah Indonesia. “Marti mengatakan akan melanjutkan bantuan untuk Aceh dalam menjaga perdamaian dan akan memperjuangkan perpanjangan keberadaan Uni Eropa di Aceh sampai pertengahan 2012,” ujar Fachrul.

    Menurutnya, dalam pertemuan itu Marti secara khusus memberi apresiasi kepada pimpinan politik GAM yang aktif dalam menjaga perdamaian di Aceh. “Marti mengatakan di negara lain yang baru mengalami proses perdamaian, tidak memiliki pencapaian yang lebih baik dibanding Aceh. Kondisi di Aceh dinyatakan Marti jauh lebih baik,” ungkap Fachrul.

    Marti Membantah
    Fachrul Razi menyatakan, dalam pertemuan itu, Marti Ahtisaari membantah bahwa dirinya memberikan pernyataan tentang adanya calon independen dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sehari sebelumnya.

    “Pimpinan GAM dan rombongan mempertanyakan pernyataan itu kepada Marti, namun Marti langsung membantah dan ia hanya menegaskan perbandingan Mahkamah Konstitusi (MK) di Finlandia dengan pelaksanaan MK di Indonesia. Marti mengatakan bahwa dirinya tidak menyatakan mendukung atau menolak putusan MK berkaitan dengan calon independen,” tukas Facrul Razi mengutip pernyataan marti Ahtisaari.

    Juru Bicara Partai Aceh itu mengatakan penjelasan Marti tersebut sangat melegakan pihak GAM dan rombongan PA. “Setidaknya kami bisa menjelaskan kepada masyarakat Aceh agar tidak bingung dan terkejut dengan pemberitaan yang seakan-akan Marti mendukung independen,” sebut Fachrul.

    Duta Besar Finlandia juga ikut membantah pernyataan seolah-olah pihaknya mendukung independen dalam pilkada Aceh tahun ini. “Pernyataan itu tak seperti yang dimaksud dalam surat kabar. Pemerintah Finlandia hanya berkepentingan terhadap implementasi MoU Helsinki di Aceh, namun tak menyatakan sikap apapun terhadap politik di Aceh,” ujar duta besar seperti dikutip oleh Facrul Razi.(fik)

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Nazaruddin Imbas dari Biaya Politik yang Tinggi?

    JAKARTA–MICOM: Biaya politik tinggi yang dikeluarkan para pejabat negara sangat erat dengan penyalahgunaan yang berimbas pada korupsi.

    Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pembina Golkar Akbar Tanjung seusai menghadiri sebuah diskusi peluncuran buku di Komisi Yudisial (KY) Jakarta, Kamis (26/5).

    “Biaya politik tinggi. Cost-nya tinggi, orang punya jabatan politik jadi bupati, gubernur, DPR semuanya cost. Tentu saja bisa terjadi adanya penyalahgunaan. Oleh karenanya sistemnya yang harus diperketat dan transparan,” kata Akbar.

    Jawaban Akbar sendiri terkait dengan permasalahan yang sedang membelit mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang terlibat masalah terkait dugaan korupsi.

    Akbar sendiri mengkritik bahwa pemberian dan penetapan seseorang atas suatu jabatan tidak selayaknya melihat pendekatan materi.

    “Penetapan seorang di jabatan harus diletakkan pada pendekatan prestasi, loyalitas, bukan materi,” ujarnya.

    Menurutnya, politik biaya tinggi, menimbulkan pragmatisme pola pikir yang buruk. “Kalau politik biaya seperti ini transformasi dari pragmatisme. Tidak dapat kita menghasilkan politisi yang bisa membuat keputusan politik,” ujarnya. (*/OL-9)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sukses Reformasi Birokrasi amat Tergantung Pemimpin Berkuasa

    YOGYAKARTA–MICOM: Keberhasilan reformasi birokrasi di Indonesia sangat tergantung pemimpin yang sedang berkuasa, kata pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Anggito Abimanyu.

    “Dengan kata lain sebagus apa pun sistem yang diterapkan tetap saja bergantung kepada siapa pejabat yang memimpin instansi tersebut,” kata Anggito pada peluncuran buku karyanya berjudul Refleksi dan Gagasan Kebijakan Fiskal di Yogyakarta, Rabu (25/5).

    Menurut dia, reformasi birokrasi di bawah kepemimpinan yang jujur, tegas, dan visioner merupakan syarat penting dalam mengubah cara pikir birokrat.

    “Namun yang sering mengganggu adalah budaya `ewuh pakewuh` dan comfort zone. Hal itu menyebabkan sumber daya manusia yang berani mengambil keputusan dan visioner harus tersingkir atau dimutasi,” katanya.

    Ia mengatakan, trauma masa lalu seperti BLBI dan krisis serta agresivitas pengawas seperti KPK, BPK, dan kejaksaan mengakibatkan kelambatan dalam pengambilan keputusan.

    “Khusus reformasi perpajakan perlu terus ditingkatkan. Munculnya beberapa masalah, seperti kasus mafia pajak dan Gayus Tambunan membuat kebutuhan untuk meneruskan reformasi perpajakan menjadi isu penting,” katanya.

    Selain itu, tantangan terbesar untuk mengembalikan reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada institusi perpajakan juga masih belum terpenuhi.

    “Dalam menarik pajak, perlu dipertimbangkan beberapa hal agar sesuai dengan tujuan lain, yakni tetap mendorong investasi,” kata mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan itu.

    Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Edy Suandi Hamid mengatakan, tulisan Anggito baik ketika masih berada di lingkaran birokrasi maupun di kampus tetap konsisten dilakukan secara santun.

    “Tulisan Anggito tidak menggurui dan santun. Dalam tulisannya Anggito tidak takut berseberangan dengan pendapat ekonom lain,” katanya. (Ant/OL-12)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Politikpreneur

    Lebih dari 30 tahun lalu, seorang guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) memberikan wejangan kepada dokter-dokter muda yang baru saja diwisuda.Meski guru besar itu telah lama berpulang, pesannya masih tetap saya ingat.

    ”Menjadi dokter itu baik, demikian juga menjadi pedagang.Yang tidak baik adalah mengawinkan keduanya.” Pesan itu ada baiknya juga disampaikan oleh para ketua, dewan pembina,dan pengurus partai politik: Menjadi politikus itu baik, demikian juga menjadi wirausahawan.

    Yang tidak baik adalah menggabungkan keduanya. Penggabungan itu bentuknya sangat luas, tetapi intinya cuma satu, yaitu menggunakan kekuasaan untuk mengejar kekayaan. Kewirausahaan yang menyandang makna inovasi dan ketabahan mengelola rasa frustrasi dari investasi jangka panjang pupus di gedung-gedung parlemen.

    Demikian juga dengan pendidikan dan kerja keras.Semua itu menjadi tidak penting, dan maknanya telah diganti dengan kata-kata kunci seperti komisi,suap,bagi-bagi, tekan, ancam, kunci, dan seterusnya. Politikpreneur yang harusnya dimaknai sebagai upaya politisi membangun negara dengan jiwa kewirausahaan kini telah berubah menjadi ”cara cepat menjadi kaya dan berkuasa melalui partai politik.

    ”Lantas apa yang menjadi output dari politikpreneur seperti ini? Saya kira Anda sudah bisa menduga: Kegaduhan, dramadrama konflik, sampai kemiskinan, impor bahan-bahan pangan (yang tidak perlu) melonjak, perebutan izin-izin pertambangan, subsidi yang salah sasaran,gedung sekolah roboh, subsidi obat dan alat-alat kesehatan yang tidak tepat sasaran, sampai segala bentuk ekonomi biaya tinggi, dan kemacetan- kemacetan di pelabuhan. Politikpreneur telah menimbulkan kerusakan yang sangat besar di negeri ini.

    Dimulai dari kepala negara yang kesulitan mengangkat ”The best possible candidate” untuk mengisi pos-pos strategis (mulai dari menteri, dubes, komisaris, dan direksi perusahaanperusahaan milik negara, sampai kepala-kepala badan) yang mengurus nasib bangsa. Lalu kesemrawutan anggaran banyak berbelok pada kantong-kantong yang salah.

    Konflik antarkelompok masyarakat, pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dikuasai orang-orang yang tidak tepat.Obat murah dan alat-alat kesehatan yang tidak dinikmati rakyat miskin, jalan rusak parah, sampah membumbung,penjara penuh, pestisida dan pupuk pupuk kimia bertebaran di lahan-lahan pertanian yang berakibat pada munculnya hamahama baru dan seterusnya.

    AtoD Politikpreneur

    Kalau ada merek mobil AtoZ, dalam politikpreneur dikenal AtoD. Setidaknya ada empat karakter (ABCD) politikpreneur yang menyulitkan rakyat ini harus segera dibersihkan, yang terdiri atas abal-abal,Boboho,cukong,dan diplomat. Abal-abal adalah elite palsu, yang terdiri atas para sarjana dengan embel-embel gelar lainnya yang berpurapura elite, gemar mengutakatik peraturan, sering muncul di televisi sebagai pakar.

    Mereka juga masih menyandang label sebagai konsultan, pengacara, atau profesi terpandang lainnya. Meski dilarang berpraktik, pekerjaan-pekerjaan profesional itu cuma dipindahtangankan secara tidak resmi. Honornya masih menjadi main income politisi abal-abal.Dengan kekuasaan baru, peluang untuk berusaha bahkan makin besar.

    Mereka pandai bicara, tetapi kepiawaiannya hanya dipakai untuk bertengkar,adu kuat yang membuat orang lain takut, atau seakan-akan dia terlihat kuat, punya kekuasaan. Kekuasaan abal-abal itulah yang dipakai untuk mendapatkan bisnis. Boboho bisnis lain lagi. Politisi tipe ini punya modus yang berbeda.

    Mereka ini bukanlah juru bicara resmi dari partainya, melainkan suaranya lebih genit dari jubir resmi dan muncul lebih sering di depan media. Meski suaranya tak elok, mereka punya kualitas bicara seenaknya seperti orang dungu. Boboho adalah sosok yang dipelihara orang-orang tertentu untuk berperan mengacaukan kebenaran.

    Dia melempar bola-bola panas sehingga yang salah bisa menjadi benar, dan yang benar bisa menjadi salah. Lain lagi dengan cukong. Mereka ini adalah politikpreneur yang sedari awal terlihat kaya, murah hati, dan mudah menabur uang.Tak banyak yang mengetahui dari mana uang sebanyak itu dimilikinya. Cukong juga berperilaku halus, tidak senang konflik, apalagi muncul di media massa.

    Baginya menjadi orang terkenal adalah bencana. Dengan cara demikian, seorang cukong menjadi mulus beroperasi, kasak-kusuk tanpa diketahui publik. Karena itu, mereka tidak dianggap sebagai ancaman oleh sesama politisi. Dalam sidang mereka lebih senang guyon daripada bicara kasar.

    Namun, dengan itu pulalah, dia menjadi mudah mengatur suara kebanyakan politisi. Jika seseorang tidak senang usahanya diganggu eksekutif, impornya dilarang, atau ada satu saja pasal undang-undang baru yang sedang dibahas perlu dihapus, serahkanlah kepada cukong,semua bisa dibereskan. Cukong adalah pemberi terbesar karena dia mendapatkan bagian yang paling besar.

    Selain itu, ada juga diplomat yang bermain dua arah. Mereka tahu siapa yang harus diajak bicara halus dan siapa yang harus ditekan.Jadi wajar bila mereka hidup dengan dua wajah. Di sini baik, di depan sidang bisa galak. Hari ini gelap,besok terang benderang. Diplomat adalah seorang marketer sekaligus seorang salesman.

    Dia mengatur bola-bola panjang dan bermain bola-bola pendek. Kaki yang satu menembus tembok, yang satunya lagi mengambil dari luar. Tentu saja masih ada bentuk- bentuk lain dengan segala kelicinannya.Namun, sementara ini kita batasi saja pada empat modus politikpreneur yang membuat hidup rakyat menderita.

    Sekarang bayangkan kalau mereka masingmasing punya usaha yang ada hubungannya dengan eksekutif, atau katanya demi keuangan partai. Modusnya mulai tampak terang benderang. Mulai dari impor daging sapi, bumbu dapur, sampai ikan kembung. Dari jalan tol sampai menyewakan crane di pelabuhan.

    Wiraetika

    Kewirausahaan sendiri sebenarnya bukanlah upaya untuk mengejar kekayaan. Seorang wirausaha menjadi kaya bukanlah tujuan, melainkan akibat, yaitu akibat dari kejujuran, kesungguhan,kemampuan menciptakan layanan yang prima, dan memberi nilai tambah. Seorang wirausaha tanpa etika adalah penipu, penjahat yang layak dimusuhi bersama.

    Sekarang ini kita lebih banyak disuguhi nilai-nilai yang jauh dari fondasi kewirausahaan di dalam panggung politik. Dengan pelakupelaku yang demikian, Indonesia telah dibentuk menjadi negeri penuh sampah dan amarah, pestisida, pupuk-pupuk kimia, korupsi dan perampasan, konflik, dan kebencian karena para politikpreneur bermain di ruang yang salah.

    Kalau etika mau ditegakkan, bukan sekadar larangan mengunjungi tempat-tempat yang tidak patut yang harus ditegakkan, melainkan juga berhentilah mencari uang selain dari gaji dan tunjangantunjangan yang telah diberikan negara.

    Menyambi sebagai pengacara secara diam- diam,menjadi perantara proyek,konsultan kementerian yang administrasinya diurus kawan-kawannya, calo proyek, pengutip anggaran, atau apa saja jelas melanggar etika. Bukan kesejahteraan yang akan dituai, melainkan kesulitan-kesulitan besar menjadi beban rakyat sekarang dan di masa depan.
    ? RHENALD KASALI Ketua Program MM UI
    Source : seputar indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kontrak Politik Tidak Mengekang

    Jakarta, Kompas – Kontrak politik baru yang dibuat koalisi partai politik pendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bukanlah alat untuk mengekang kebebasan berpendapat anggotanya. Koalisi hanya membutuhkan komitmen dan konsistensi anggotanya untuk melaksanakan kebijakan yang sudah disepakati bersama.

    Hal tersebut ditegaskan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa di Jakarta, Rabu (25/5). ”Sanksi yang ada dalam kontrak politik itu jangan dipahami sebagai bentuk pengekangan, intimidasi, atau untuk mengekang perbedaan pendapat,” kata Saan.

    Sanksi keluar dari koalisi memang menjadi salah satu klausul dalam kontrak politik baru yang ditandatangani Yudhoyono dan setiap pimpinan parpol anggota koalisi. Parpol yang tidak melaksanakan kebijakan atau program yang sudah disepakati bersama dipersilakan keluar dari keanggotaan koalisi.

    Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono di Istana Wakil Presiden menyatakan bahwa kontrak baru koalisi bertujuan agar komunikasi dengan Presiden Yudhoyono dapat berlangsung lebih intens. ”Selain itu, komitmen dalam pengambilan keputusan juga menjadi lebih jelas,” ujarnya.

    Agung menegaskan, sikap kritis dalam pembahasan suatu isu strategis tetap dimungkinkan. Namun, jika sudah diambil, keputusan tersebut harus dilaksanakan di eksekutif dan legislatif.

    Menurut Saan, koalisi sudah menyiapkan ruang untuk memperdebatkan perbedaan pendapat, pandangan, dan gagasan antaranggota koalisi. ”Ruang itu ialah Setgab (Sekretariat Gabungan). Di sanalah, parpol anggota koalisi bisa berdebat,” ujarnya.

    Pandangan subyektif setiap parpol anggota koalisi bisa dibahas dan diperdebatkan dalam Setgab hingga akhirnya diambil kesepakatan yang harus dilaksanakan dan diamankan oleh para anggota koalisi.

    ”Jadi, begitu keluar kantor Setgab, tidak boleh ada lagi perbedaan pendapat karena sudah disepakati bersama,” kata Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar menambahkan.

    Kesamaan pendapat itu hanya menyangkut hal-hal yang bersifat strategis. Salah satunya mengenai paket undang-undang politik yang saat ini masih dibahas di DPR. Perbedaan pandangan dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum atau revisi UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum akan diselesaikan di Setgab.(NTA/ATO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Selesaikan dengan Demokrasi

    Jakarta, Kompas – Tidak ada demokrasi tanpa konflik. Dengan mengambil demokrasi, ”konflik produktif” demi kepentingan bersama justru sengaja dihidupkan. Demokrasi selalu dianggap jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik.

    ”Kalau semuanya bisa dijalankan, itu berarti kita menjalankan demokrasi dengan baik. Dengan begitu, konflik tidak semata-mata menjadi kutukan, tetapi menjadi berkat,” kata Pemimpin Redaksi Majalah Prisma Daniel Dhakidae pada kuliah umum bertajuk ”Intelektual dalam Masa Krisis” di Jakarta, Rabu (25/5).

    Dalam kuliah umum tersebut juga diluncurkan lima buku karya Prof (Ris) Hermawan Sulistyo PhD: Siapa Makan Siapa, Negeri Serdadu dan Polisi Tidur, Bom untuk Polisi, Biar Miskin yang Penting Sombong, serta Darah, Nasi dan Kursi.

    Dhakidae membahas buku Hermawan Sulistyo yang berjudul Darah, Nasi dan Kursi. Buku ini ditulis Hermawan Sulistyo dengan mengutip kutukan Empu Gandring bahwa konflik selalu menjadi bagian dari politik Indonesia. ”Politik pada dasarnya adalah perang, dalam hal ini politik tidak berbeda dari sepak bola. Perang dalam sepak bola menjadi kebudayaan ketika di sana diberi rules and regulations, ethics and etiquette,” tuturnya.

    Namun, hampir di semua kamar-kamar politik, istilah perang sudah tidak terdengar lagi, kecuali dalam pemilu yang merupakan satu-satunya tempat istilah perang masih tersimpan. Perang atau konflik menjadi inti dalam masyarakat. Istilah-istilah perang itu masih ada dalam pemilu. Pada masa modern dikenal adagium ”from bullet to ballot”, dari pelor ke kotak suara.

    ”Kita masih mendengar war room, ruang strategi pemilihan umum: taktik dan strategi, semua berasal dari istilah perang,” kata Dhakidae. Demokrasi sebenarnya mirip sepak bola. Dalam demokrasi modern, politik sudah diberi aturan dan peraturan, ethics dan etiquette untuk membuat perang menjadi politik.

    ”Pertanyaannya, apa ada politik di dunia ini tanpa konflik? Jawabannya tak ada. Konflik tidak pernah hilang dan tidak akan hilang. Kalau tidak ada, di mana penyelesaiannya? Demokrasi selalu dianggap jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik.

    ”Demokrasi adalah memanfaatkan posisi tawar sosial untuk memperoleh konsensus dengan memproduktifkan konflik. Ketika kita mengatakan ’memproduktifkan konflik’, kita berada pada bidang paradoks demokrasi itu sendiri. Konflik sengaja diangkat ke atas agar ada penyelesaian terbuka,” kata Dhakidae.

    Sementara itu, Hermawan Sulistyo yang juga peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menyatakan keresahannya sebagai intelektual.

    ”Saya kagum kepada orang seperti Daniel Dhakidae yang memilih jalan sunyi sebagai intelektual independen, sementara orang lain lebih memilih masuk DPR atau birokrasi. Bagi saya, seorang intelektual tidak cukup hanya melakukan penelitian, membuat artikel atau bicara di televisi, tetapi menulis buku juga penting sebagai sarana aktualisasi pemikiran intelektual,” kata Hermawan. (LOK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.