Jakarta, Kompas – Pertambahan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi dan kabupaten/kota yang cukup besar terjadi akibat besarnya daerah pemekaran baru dan pertambahan penduduk selama lima tahun terakhir. Selain itu, sejumlah ketentuan undang- undang membatasi Komisi Pemilihan Umum untuk tidak mengurangi jumlah kursi DPRD yang ada sebelumnya.
Hal itu diungkapkan anggota KPU, Andi Nurpati Baharudin, menanggapi lonjakan jumlah alokasi kursi DPRD hasil Pemilu 2009, Jumat (8/8). ”Penambahan kursi itu akibat penataan daerah pemekaran,” ujarnya.
(more…)