siwah.com

Category: Education

  • Keriuhan Elit Bakal Warnai 2012

    INILAH.COM, Jakarta – Eskalasi pertarungan politik diprediksi akan semakin memanas di 2012. Pertarungan terjadi di dalam tubuh koalisi, bukan lagi semata dari kelompok oposisi.

    Prediksi Ikrar Nusa Bhakti, pengamat politiik LIPI, menyebutkan bahwa di 2012 akan menjadi sangat menarik karena ada pertarungan di dalam tubuh koalisi, bukan dari oposisi. Termasuk antara politisi di dalam partai sendiri.

    Di luar medan politik elite, kasus Mesuji, Papua dan Bima menambah rumitnya masalah. Kasus Century yang sudah lama tak kunjung usai, juga makin meruwetkan masalah pula.

    Pada 2012, kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal digerogoti partai politik yang saat ini menjadi koalisi pendukung pemerintahannya. Yudhoyono akan menghadapi leadership challenge alias tantangan terhadap kepemimpinannya. Bila gagal menghadapi leadership challenge ini, Presiden Yudhoyono bisa berhenti di tengah jalan, sebelum periode jabatannya habis tahun 2014.

    Profesor riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini mengungkapkan, tahun depan bisa menjadi saat yang tepat bagi semua partai politik untuk menanamkan investasinya, menggaet calon pemilih dalam pemilu 2014. Langkah partai politik, tak terkecuali anggota partai koalisi pendukung pemerintah, menurut Ikrar bisa sangat berlawanan dengan penguasa. Terlebih ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah sangat tinggi.

    “Pada 2012 akan ada leadership challenge, karena semua partai politik bakal berebut simpati rakyat guna mempersiapkan diri menghadapi pemilu 2014. Kepemimpinan Yudhoyono akan menghadapi tantangan, termasuk dari partai politik anggota koalisi,” ungkap Ikrar.

    Di sini partai politik anggota koalisi bisa sangat menentang kebijakan pemerintah jika pada akhirnya publik menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan mereka. Ikrar menyebutkan, dua partai politik anggota koalisi yang selama ini sangat kritis terhadap pemerintah, yakni Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), akan tetap mempertahankan sikap kritis mereka di 2012.

    Bahkan ada kemungkinan leadership challenge yang berujung pada pergantian kepemimpinan nasional bakal dimotori Partai Golkar. “PKS tentu akan ikut, tetapi leadership challenge ini sangat tergantung dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Jika tak ada leadership challenge dari dia, maka dipastikan tak akan terganggu kepemimpinan Presiden Yudhoyono. PKS kan tak mungkin bermain sendirian,” kata Ikrar.

    Ketegangan antarelite kian menyulitkan SBY Boediono dalam bergerak menjalankan roda pemerintahan, dan tentu saja, nasib rakyat yang menjadi taruhan. Demokrasi liberal yang sengkarut dan penuh korup makin dirasakan rakyat hanya jadi beban kehidupan. [mdr]

    Source : Inilah.com

  • Ahmad Heryawan Hindari Dialog Ideologi

    VIVAnews – Meski pemilihan Gubernur Jawa Barat masih 14 bulan ke depan namun iklim politik sudah memanas. Wacana koalisi dengan berbagai dialog dan upaya penggalangan kader dengan target pundi suara dengan bebagai gaya oleh partai politik sudah mulai terlihat. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang kembali mencalonkan diri mulai merasakan itu.

    “Mari hindari dialog ideologis,” kata Heryawan. “Mari kita buka dialog membangun Jawa Barat dan bangsa ini. Dialog pembangunan lebih konkret dan akan lebih  dirasakan oleh masyarakat ke depan,” kata Heryawan usai penanaman pohon pada pencanangan Gerakan Jawa Barat Hijau Berbasis Sekolah (Green School)’ di Desa Datar Nangka, Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, Selasa 27 Desember 2012.

    Ia menambahkan dialog yang akhir akhir ini muncul lebih bersifat ideologis untuk kepentingan partai dan kelompok tertentu. Berbagai dialog politis cenderung mandek dan menjadi wacana. Dialog ideologi hampir tidak pernah berakhir kesepahaman terutama di tingkat partai.

    “Mari kita berdialog mengenai pembangunan bangsa dan Jawa Barat. Ini lebih konkret dan realistis. Masyarakat lebih mengerti dialog seperti ini dan mereka akan dapat merasakannya ke depan,” kata Gubernur yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional itu.

    Politikus PKS itu menyatakan, wacana koalisi hanya dibangun di ruang ideologis namun melupakan objektifitasnya di masyarakat. Ideologi seharusnya rambu yang harus dipatuhi partai dan para kadernya untuk menjaga pembangunan bukan menghambat pembangunan. (eh)

    Source : Vivanews.com

  • KIP Aceh Beri Akreditasi 8 Lembaga Pemantau

    BANDA ACEH–MICOM: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memberikan akreditasi kepada delapan lembaga yang akan memantau Pemilu Kada Aceh.

    “Ke delapan lembaga tersebut memenuhi syarat sebagai pemantau pilkada Aceh,” kata Ketua Kelompok Kerja Pemantau Pilkada KIP Aceh Yarwin Adi Dharma di Banda Aceh, Selasa (27/12).

    Ke delapan lembaga pemantau tersebut, yakni Forum LSM Aceh, Aceh Institut, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Institut Perdamaian Indonesia (IPI).

    Kemudian, Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh, Acheh Future, Katahati Institute, dan Asian Network for Free and Fair Election (ANFFREL). Lembaga disebut terakhir berbasis di Bangkok.

    Yarwin menyebutkan, KIP masih menerima pendaftaran lembaga yang berkeinginan memantau pesta demokrasi lima tahunan di Aceh tersebut hingga 16 Januari 2012.

    “Berdasarkan aturan, pendaftaran pemantau dibuka hingga 30 hari sebelum hari pencoblosan. Hari pencoblosan dijadwalkan 16 Februari 2012,” ungkap dia.

    Menurut dia, pemantau tidak hanya dibatasi dari lembaga dalam negeri. Lembaga asing juga diperkenankan memantau jalannya pilkada di Aceh. Hal ini diatur dalam Pasal 64 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh (UUPA).

    Khusus pemantau asing, kata dia, mereka harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, salah satunya aturan keimigrasian.

    “Kami tidak ingin kehadiran pemantau asing melahirkan masalah keimigrasian. Maka, setiap pemantau asing yang ingin memantau proses pilkada di Aceh wajib mematuhi undang-undang,” tegas Yarwin Adi Darma.

    Pemilu Kada Aceh dijadwalkan digelar 16 Februari 2012. Pemilu Kada digelar serentak antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan pemilihan 17 bupati/wali kota di Provinsi Aceh. (Ant/OL-2)

    Source : Media Indonesia

  • Kepala Daerah harus Mundur sebelum Maju Pemilu Kada

    JAKARTA–MICOM: Pemerintah mengusulkan agar bupati dan wali kota yang berniat maju dalam pemilihan gubernur wajib meletakkan jabatannya. Hal itu dimaksudkan untuk mengefisienkan pemerintahan daerah.

    “Tidak seperti sekarang, yang hanya mengajukan cuti,” tegasnya, Selasa (27/12).

    Menurut dia, sangat tidak adil kalau bupati atau wali kota maju mencalonkan diri, tetapi kembali menduduki jabatan ketika kalah. Gamawan menilai hal itu sangat bertentangan dengan sumpah pada awal jabatannya.

    “Bupati atau wali kota yang maju pasti sudah tidak memiliki loyalitas kepada institusinya,” ujarnya.

    Ia mencontohkan, sangat mungkin apabila bupati/wali kota yang mencalonkan dan kalah, kemudian kembali menjabat posisi semula tidak bakal mematuhi perintah gubernur yang pernah jadi saingannya.

    “Semuanya nanti diatur lebih ketat, agar tidak mudah mereka maju, tapi ketika gagal duduk ke jabatannya lagi,” ujarnya.

    Selain itu, pemilu kada ke depan hanya memilih kepala daerah saja. Perubahan sistem pemilu kada ini bakal dimasukkan ke dalam revisi UU No 32/2004 tentang Otonomi Daerah.

    “Dalam RUU Pemerintah Daerah yang baru, kepala daerah yang baru akan memilih wakil dari kalangan birokrasi enam bulan setelah dilantik. Bahkan, jika mungkin untuk daerah tertentu, tidak perlu ada wakil kepala daerah,” ungkapnya. (Che/OL-10)

    Source : Media Indonesia

  • Tahun yang Penuh Kebisingan Politik

    Sebagai sebuah bangsa, meskipun pakaian tampak gemerlap, saat ini tubuh dan nurani kita begitu lemah dan rapuh. Pada pengujung akhir tahun 2011 ini, hati kita dikoyak lagi oleh kesedihan beruntun dan mendalam.

    Setelah gelombang keresahan dan kekecewaan di Papua dan Ambon, kini terjadi kepedihan di Mesuji (Lampung dan Sumatera Selatan) serta Bima (Nusa Tenggara Barat). Jangan menghitung banyaknya jumlah korban, satu nyawa pun tidak pantas terjadi di Republik yang kini mengklaim diri demokratis, apalagi kalau isu yang menyebar selama ini benar bahwa kekerasan itu melibatkan aparat keamanan.

    Jika kabar tersebut benar, Indonesia kini sejatinya tak lebih dari benda mati. Ia sekadar gugusan ribuan pulau di garis khatulistiwa, diapit Benua Asia dan Australia serta Lautan Hindia dan Lautan Pasifik, serta koordinat fisik maupun numerikal suku dan produk kesenian lainnya. Indonesia bukan lagi, mengutip Daoed Joesoef, sebagai sebuah spirit, sebuah usaha, dan gerak transisi ke arah penyempurnaan di mana setiap warga negara seharusnya hidup bahagia. Indonesia kini adalah Indonesia yang terasa tanpa roh.

    Empat pilar

    Untuk memahami keadaan Indonesia setahun terakhir ini, tidak perlu seorang akademisi bergelar doktor. Seorang teman yang sederhana, Sihabuddin, yang menjadi ketua rukun tetangga, maupun Pak Paidi yang pensiunan pegawai rendahan pun paham dengan gerak Tanah Air saat ini. Ketika mengobrol dengan penulis pada tengah malam, dengan bahasa sederhana mereka mengatakan bahwa masyarakat kini terbelah lebih ekstrem. Mereka yang kaya umumnya menjadi kemaruk (konsumtif dan hedonis), sebaliknya yang miskin cenderung menjadi galak (radikal), setidaknya dalam pemikiran.

    Jika pandangan tersebut dijadikan pijakan, dalam ruang yang lebih spesifik, konstruksi Indonesia sekarang setidaknya disangga oleh empat pilar yang terhubung secara lemah satu sama lain. Mereka adalah pemerintah, pelaku usaha, masyarakat madani, dan massa rakyat (wong cilik). Karena pilar-pilar tidak tersambung kokoh, situasi menjadi begitu berisik tahun ini.

    Pemerintah selalu menganggap sudah bekerja keras dengan seluruh klaim keberhasilannya, seperti pertumbuhan ekonomi serta pengurangan penganggur dan kemiskinan. Pelaku usaha umumnya mengatakan capaian di bidang ekonomi tahun ini, seperti tahun-tahun lalu, lebih banyak ditentukan oleh mereka, termasuk oleh industri rumah tangga dan sektor informal. Mereka bergerak sendiri. Tidak ada ”insentif” berarti dari pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur.

    Kelompok masyarakat sipil, terutama kubu kritis, mengamini pandangan para pelaku usaha tersebut. Pada umumnya mereka menilai pemerintah terlalu banyak mengeluh. Pada awal 2011, misalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengeluh soal gajinya yang tidak pernah naik selama tujuh tahun. Pernyataan itu memicu perdebatan publik dan mencuatkan keraguan akan kepemimpinannya. Gaji Presiden sebesar Rp 1,1 miliar per tahun sebenarnya sudah tinggi karena masuk peringkat ke-16 kelompok pemimpin dunia.

    Ranah politik menjadi begitu berisik setiap kali isu perombakan kabinet menebar ke permukaan. Semua partai koalisi pemerintah tiba-tiba melakukan manuver politik agar posisi mereka aman, syukur-syukur kalau bisa menambah kursi menteri. Fenomena tersebut diperparah oleh proses pemanggilan calon menteri yang sarat dramaturgi sehingga menjengkelkan masyarakat sipil kritis, karena sinyal yang dikeluarkan politisi itu tak lebih dari syahwat kekuasaan demi mempertahankan hak-hak istimewa ekonomi dan politik daripada bekerja demi rakyat.

    Kejengkelan mereka menjadi semakin akut sehingga melahirkan kelompok-kelompok bebas yang sudah tak tahan melihat bagaimana negeri ini dijalankan. Titik kulminasi kejengkelan terjadi ketika Nazaruddin dari persembunyiannya mengungkapkan keterlibatan pimpinan Partai Demokrat dalam sejumlah kasus korupsi. Ini mengkristalkan niat sebagian aktivis dan kelompok kritis untuk berkehendak melengserkan Presiden atau setidaknya memaksanya melempar handuk (mundur). Semua itu terungkap gamblang dalam forum-forum diskusi.

    Secara hipotesis, gerakan perlawanan itu tidak akan kempis kecuali pemerintah memenuhi janji-janji politiknya kepada rakyat, seperti penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Suka atau tidak, kasus Mesuji dan Bima kini kembali menjadi perekat menguatnya gerakan antipemerintah. Dengan demikian, tampaknya tahun 2012 akan dibuka dengan tirai kebisingan politik lagi.

    Kultur strategis

    Dengan seluruh kebisingan politik itu, hebatnya ekonomi Indonesia tetap dinamis dan kelas menengah terus tumbuh sehingga Republik tampak cemerlang di mata internasional. Ini menunjukkan, dalam alam bawah sadar bangsa Indonesia, baik yang pro maupun kritis kepada pemerintah, semua mempunyai respons kolektif yang bulat. Sebuah tekad utuh yang bukan sekadar untuk bertahan, melainkan juga tumbuh, yang dalam bahasa Habermas disebut sebagai subsistem yang menghasilkan kesatuan keputusan bersama. Inilah yang disebut kultur strategis.

    Sayang sekali, para pengambil kebijakan miskin pemahaman mengenai kultur strategis tersebut. Akibatnya, bangsa Indonesia gagal membangun mimpi bersama. Politik menjadi berisik dan aparat keamanan menembak rakyatnya.

    Sukardi Rinakit Peneliti Senior Soegeng Sarjadi Syndicate

    Source : Kompas.com

  • Meloloskan Partai Baru Berdasar Undang-undang

    Jakarta, Kompas – Partai Nasional Demokrat lolos verifikasi badan hukum partai politik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia karena memang memenuhi persyaratan. Adapun dua partai lainnya, yakni Partai Serikat Independen dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan.

    ”Jadi, dasar keputusan kami adalah undang-undang. Memang pasti ada yang mencoba secara politik mendekati, tapi di ujungnya kami tetap pada undang-undang,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ketika berkunjung ke Kantor Redaksi Harian Kompas, Jakarta, Selasa (27/12).

    Partai Serikat Independen yang mengusung Sri Mulyani Indrawati dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) yang dibidani Yenny Zannuba Wahid sebenarnya tinggal melengkapi persyaratan administrasi yang kurang, tetapi tidak dipenuhi.

    Persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum adalah partai baru harus memiliki kepengurusan 100 persen di semua provinsi, 75 persen kepengurusan di level kabupaten/kota di semua provinsi, dan 50 persen kepengurusan di level kecamatan di semua kabupaten/kota.

    ”Kami sudah memberikan kesempatan kepada mereka, tapi tetap saja fotokopian yang diserahkan. Partai Nasdem 100 persen semuanya dan asli semua, sedangkan partai-partai lainnya fotokopian. Satu provinsi saja kurang persyaratannya, ya, tidak lolos,” kata Denny.

    Masalah verifikasi parpol baru ini hanya sebagian dari banyak hal yang dijelaskan Denny di Kantor Redaksi Harian Kompas kemarin.

    Pekan lalu, puluhan pengikut PKBN bersama Yenny mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk mempertanyakan keputusan itu.

    Kemarin Yenny mengatakan, saat itu ia masih bisa menahan semua kadernya berunjuk rasa dengan alasan ia akan mengirim surat terlebih dahulu ke Kementerian Hukum dan HAM.

    ”Tetapi, sampai sekarang surat kami tidak dibalas-balas. Oleh karena itu, kami cukup kesulitan menghalangi niat kader PKBN dari daerah berbondong-bondong datang ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Yenny tanpa menjelaskan bilamana massanya dari daerah akan datang ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM. (LOK)

    Source : Kompas.com

  • Periode Penataan, Jangan Lagi Membongkar

    Jakarta, Kompas – Setelah reformasi sejak 13 tahun lalu, kini Indonesia tidak lagi berada di masa transisi. Karena itu, sudah saatnya kita memasuki periode penataan kehidupan berbangsa dan diharapkan tidak ada lagi pembongkaran karena pembongkaran tidak menghasilkan sesuatu yang permanen.

    ”Secara umum, kehidupan politik 2011 masih diwarnai intrik, fitnah, gosip, politicking, politik uang, politik transaksional, demokrasi prosedural, dan pragmatisme,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie dalam acara refleksi 2011, di Jakarta, Selasa (27/12).

    Di sisi lain, seiring dengan memudarnya fatsun politik, etika politik pun luntur.

    Papua bergejolak

    Di tataran politik nasional, tahun 2011, antara lain, ditandai oleh bergejolaknya Papua dengan mengemukanya tuntutan merdeka.

    ”Bahkan juga yang mengatasnamakan Kongres Majelis Rakyat Papua yang menyita perhatian tidak saja dalam skala nasional, tetapi juga internasional. Hal ini menunjukkan adanya permasalahan serius yang dapat mengancam masa depan NKRI,” kata Aburizal Bakrie.

    Becermin pada kasus-kasus Papua selama tahun 2011, pelaksanaan otonomi khusus Papua di ambang kegagalan.

    Tahun 2012 permasalahan Papua masih menyisakan potensi untuk kembali mengemuka manakala pendekatan yang dilakukan tidak efektif. Pendekatan ini tidak saja gagal menyejahterakan rakyat Papua, tetapi juga menggiring ke arah internasionalisasi kasus Papua.

    Sementara itu, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Indria Samego, mengatakan, Partai Golkar adalah partai tertua di samping PPP dan PDI-P, tetapi Partai Golkar merupakan yang terbesar karena mempunyai sumber daya manusia, materi, dan sarana kantor yang lebih baik. Partai Golkar pun mempunyai peluang lebih besar di luar konsolidasi dan perekrutan, misalnya pendidikan politik dan artikulasi kepentingan rakyat.

    ”Kejadian di Mesuji dan Bima tidak akan berkembang menjadi kekuatan anarki jika ada kekuatan partai politik besar sebagai katarsis politik sehingga kemarahan rakyat bisa tersalur. Tetapi, sejauh ini tidak ada peran partai politik, yang ada hanya NGO (organisasi nonpemerintah). Padahal, partai politik memiliki pengurus di level DPP hingga ranting di desa. Mestinya mereka bisa berperan menyalurkan suara rakyat,” ungkap Indria Samego.

    Source : Kompas.com

  • Partai Aceh Tunggu Sikap Presiden Terkait Pemilukada

    Banda Aceh – Partai Aceh masih menunggu adanya sebuah kepastian hukum dan juga sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pelaksanaan Pemilukada Aceh.

    “Kami masih menunggu pernyataan Bapak Presiden terkait dengan pilkada Aceh, karena sikap tegas beliau akan segera mengakhiri konflik regulasi terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi di daerah ini,” kata fungsionaris Partai Aceh Suardi Sulaiman di Banda Aceh, Sabtu (24/12/2011).

    Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan jadwal pemungutan suara pilkada Aceh pada tanggal 16 Februari 2012.

    Namun banyak pihak yang masih meragukan dan khawatir bahwa pilkada di Aceh akan berlangsung dengan lancar, hal ini terkait dengan tidak ikut sertanya Partai Aceh dalam pesta demokrasi yang akan memilih tujuh belas bupati/wali kota serta gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2012-2017.

    Menurut Suardi yang juga anggota DPRK Pidie itu, Partai Aceh sangat menghargai proses pembangunan perdamian yang terjadi saat ini.

    Namun, lanjutnya, ketika ada potensi bahwa pelaksanaan pilkada ditengarai akan berdampak luas terhadap keberlangsungan perdamian yang sudah dibangun selama ini, maka presiden harus turun tangan guna memastikan perdamaian di Aceh tetap berlangsung abadi.

    “Perdamaian Aceh akan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah di mata dunia, nah ketika pilkada berpotensi mengancam perdamaian seharusnya presiden tidak diam,” jelasnya.

    Dijelaskannya, seorang presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala negara seharusnya menjelaskan sikapnya tentang Aceh.

    “Jika Presiden SBY tidak mempunyai sikap yang tegas atas kemelut pilkada Aceh, maka hal ini sama saja bahwa Pak SBY ingin mengulangai kesalahan yang sama yang dilakukan oleh Presiden sebelumnya dalam pendekatan dengan rakyat Aceh,” lirihnya.

    Ditegaskannya, sesuai dengan amanat dan Istruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, maka proses pembangunan perdamian dan juga proses penyelenggaraan pilkada Aceh layak untuk dievaluasi.

    “Presiden yang menerbitkan Inpres tersebut, maka presiden juga harus mengevaluasi untuk memastikan bahwa apa yang terjadi di Aceh sudah sesuai dengan apa yang sudah disepakati dalam perundingan damai,” urainya.

    Hal senada disampaikan juru bicara Partai Aceh Facrul Razi, yang menurutnya hingga saat ini partainya masih berkeyakinan kuat dan optimis bahwa Presiden SBY akan mengambil sikap terkait dengan pilkada Aceh.

    “Kami optimis bahwa akan ada sikap tegas dan jelas dari Pak SBY tentang dasar hukum pilkada Aceh,” katanya.

    Selain itu, Fachrul juga menyakini bahwa pelaksanaan pilkada Aceh masih akan ditunda hingga ditemukan suatu kesepakatan bersama yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.

    “Kami masih yakin bahwa pilkada akan ditunda kembali,” katanya.(ant)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • MK bakal Ganjal Sistem Proporsional Tertutup

    JAKARTA–MICOM: Penerapan sistem proporsional tertutup yang diusulkan beberapa partai politik dalam revisi Undang-Undang Pemilu akan terganjal di Mahkamah Konstitusi.

    “Sebelumnya (pada 2009) Mahkamah Konstitusi telah membatalkan sistem ini. Jadi, saya kira sulit untuk diterapkan kembali, karena MK akan menolaknya. Faktor MK ini perlu diperhitungkan,” kata pengamat politik dari Akbar Tandjung Institute, M Alfan Alfian, di Jakarta, Sabtu (24/12).

    Ia menilai DPR justru sebaiknya memfokuskan pada perbaikan sistem yang ada, dan menambal kekurangan sistem proporsional terbuka yang telah diterapkan.

    “Perbaikan sistem ini dengan mengadaptasi elemen-elemen sistem distrik dan menutup kelemahan-kelemahan dari sistem distrik,” katanya.

    Ia mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam pemilu ke depan, seperti tentang tata cara penentuan calon anggota legislatif dan juga penentuan daerah pemilihan.

    Menurut dia, ke depan sebaiknya daerah pemilihan semakin kecil dan alokasi kursi setiap daerah pemilihan juga diperkecil dari 3-12 menjadi 3-6 kursi.

    “Dengan adanya pengecilan daerah pemilihan dan alokasi kursi diharapkan semakin mendekatkan pada konstituen,” katanya.

    Sebelumnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan sistem proporsional tertutup dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Sistem proporsional tertutup merupakan penetapan calon anggota legislatif berdasarkan nomor urut yang telah ditentukan partai politik, bukan suara terbanyak.

    Sistem ini digunakan semasa Orde Baru. Pada Pemilu 2009, MK membatalkan sistem ini sehingga pemilu saat itu menggunakan sistem proporsional terbuka. Sistem proporsional terbuka menetapkan calon anggota legislatif dengan suara terbanyak. (Ant/OL-10)

    Source : Media Indonesia

  • OLIGARKI: KANKER DALAM RAHIM DEMOKRASI

    Oligarki kerap dipahami sebagai suatu bentuk pemerin­tah­an dengan kekuasaan yang berada hanya pada segelintir kecil orang. Kekuasaan itu biasanya ditentukan oleh kekuatan harta kekayaan, kekuatan militer, pengaruh­ politik, atau kombinasi dari ketiganya. Aristoteles me­nyebut­ oligarki sebagai pemerintahan oleh segelintir orang yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan mereka sendiri. Pemahaman atas oligarki tersebut terus berkembang sejalan dengan berubahnya sistem pemerintahan dan ketatanegaraan. Kekuasaan yang terpusat dalam pemerintah­an satu-partai, seperti Uni Soviet, Cina, Kuba dan negara-negara komunis pada umumnya, dalam beberapa hal juga termasuk Inggris (prinsip the winner takes all) dikategorikan sebagai bentuk pemerintahan oligarkis.

    Sosiolog Jerman Robert Michels mengajukan postulat bah­wa oligarki merupakan hu­kum besi di setiap bentuk organi­sasi. Dalam organisasi, secara alamiah kekuasaan akan jatuh ke tangan sejumlah kecil pimpinan, mendorongnya menjadi biro­kratis, dan terkadang konservatif. Kekuasaan oligarkis yang terbentuk di dalam partai politik akan terbawa ke dalam pemerintahan, tak peduli apakah partai tersebut berkuasa melalui pemilihan umum yang demokratis atau melalui jalur revolusi sekalipun.

    Perbedaan oligarki dengan demokrasi berada pada kepen­ting­an siapa yang diwakili dan diperjuangkan. Pada oligarki, yang didahulukan adalah kepentingan para pemegang kekuasaan, sementara pada demokrasi kepentingan yang didahulukan adalah kepen­tingan orang banyak, bahkan tanpa melihat lagi batas-batas apakah orang-orang tersebut meru­pa­kan konstituennya atau bukan. Dengan kata lain, dalam pemerintahan demokratis kekua­saan juga berada di tangan sedikit orang, namun penggunaannya ditujukan bagi kemaslahatan bersama, bukan bagi kepentingan perorangan, keluarga, kerabat atau teman dekat.

    Pemerintahan oligarkis turut bertumbuh di Indonesia. Peme­rintahan pasca-Soeharto kerap dipandang sebagai model oligarkis, namun jalinannya lebih rumit dan beragam dibanding era Soeharto dengan Orde Baru-nya. Pada masa ini, tidak hanya oligarki yang muncul mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah, bossisme bahkan plutokrasi juga turut berkembang dan mulai mengakar kuat. Jalinan kekuasaan ini kerap disebut model politik kartel. Tiap-tiap model mempunyai ciri-ciri yang membedakan satu dengan lainnya, namun di sini akan lebih disorot model oligarkis yang sedang tumbuh di era reformasi.

    Rezim Oligarkis di Indonesia

    Salah satu studi paling mutakhir yang menelisik tumbuh dan ber­kembangnya kekuasaan oligarkis di Indonesia adalah karya Richard Robison dan Vedi R. Hadiz, yakni Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in An Age of Markets (2004). Dalam karyanya tersebut Robison dan Hadiz me­ne­lusuri kemunculan model peme­­rintahan oligarkis di Indonesia­ semenjak pemerintahan Soeharto dengan Orde Baru-nya dari tahun 1965-1997. Studi ini menarik karena tetap menyisakan ruang lapang bagi rasa pesimis yang dalam terhadap perkem­bang­an demokrasi Indonesia.

    Dalam bukunya tersebut Robison dan Vedi Hadiz memaknai oligarki sebagai sistem peme­rintahan dengan semua kekuasaan politik berada di tangan sekelompok kecil orang-orang kaya yang membuat kebijakan publik lebih untuk keuntungan finansial mereka sendiri, melalui kebijakan subsidi langsung terhadap perusaha­an-perusahaan pertanian milik mereka atau usaha-usaha bisnis lainnya, kontrak karya pemerintah yang bernilai besar, juga tindakan proteksionis bisnis mereka dengan tujuan untuk menghancurkan saingan bisnis. Definisi tersebut dirujuk Robison dan Hadiz pada definisi yang dibuat Paul M. Johnson, dan dengan itu mereka mendefiniskan model oligarki rezim Soeharto dan Orde Baru-nya. Rezim oligarki Soeharto men­ciptakan negara-predator (predatory-state), yakni kebijakan dan barang-publik dinikmati dan diperjualbelikan oleh para pe­jabat­ dan politisi untuk men­dapat­kan dukungan politik.

    Analisis Robison dan Hadiz adalah bagaimana oligarki bisnis-politik, di tengah krisis ekonomi yang periodik, justru memperkuat integrasinya dengan pasar global, tumbuhnya kelas kapitalis yang berkuasa. Oleh karena itu ke­jatuhan rezim oligarkis Soeharto tidak serta-merta merubuhkan oligarkisme, melainkan membuatnya bermetamorfosa menjadi mo­del oligarki baru, menjadi negara regulator yang didukung kekuatan neo-liberal. Meta­mor­fosa yang terjadi adalah munculnya kekuatan oligarkis sejenis di tingkat provinsi maupun wilayah kabupaten, yang kadangkala tidak berkaitan dengan kekuatan oligar­kis­ nasional.

    Definisi oligarkis sebagaimana digunakan Robison dan Hadiz, bisa juga diterapkan dalam me­li­hat­ politik lokal di Indonesia. Ber­bagai kasus korupsi yang menjerat para pejabat daerah, baik di ekse­kutif maupun legislatif, me­nun­jukkan bagaimana pe­nya­lah­gunaan wewenang untuk kepen­tingan pribadi dan jaringan oligarkinya bekerja nyata di tingkat lokal. Kekuasaan tingkat lokal dibagi-bagi di tangan para peng­u­saha kaya, para birokrat kaya hasil bisnis politik-rente (rent-seeking), maupun jaringan keluarga, se­ba­gai­­mana terjadi di beberapa provinsi.

    Oli­gar­kis Baru Pascareformasi

    Dalam uraian Robison dan Hadiz, rezim oligarkis berhasil mengkonsolidasikan diri setelah kejatuhan Soeharto. Pada awalnya para konglomerat dan kelompok politik-bisnis keluar­ga lama perlahan mundur ke belakang. Mereka tidak lagi bisa mengandal­kan rezim otoritarian-sentralistis un­tuk melindungi kepentingan mereka­ dan memperoleh dis­pensasi­ atas hutang-hutang mereka. Da­lam keadaan ini mereka harus menghadapi kebangkrut­an bah­­kan ancaman penjara. Ron­tok­­­­­­nya sistem perbankan Indonesia dan kesulitan-kesulitan yang menghantam kelompok-kelompok bisnis papan atas membuka peluang bagi kaum reformis, bukan hanya sekedar memaksa kebijakan-kebijakan baru dan juga pengelolaan institusional secara baru, melain­kan juga me­lakukan restrukturi­sasi kekua­sa­­an di dunia usaha.

    Namun, proses hukum pada akhirnya gagal membawa para peng­hutang besar untuk dibawa ke balik jeruji besi. Strategi untuk mengejar hutang-hutang mereka melalui jalur hukum terbukti bukan suatu hal yang strategis, bukan semata-mata dikarenakan hakim-hakim pengadilan lebih memihak pada para penghutang, melainkan juga sulitnya melacak aset-aset yang mereka miliki. Secara perlahan para konglomerat bermasalah itu berhasil keluar dari kejaran dan jeratan hukum dan kemudian meng­konsolidasikan ke­kuasaan bisnis mereka (sebagian dari mereka berhasil melakukan buy-back atas perusahaannya). Dengan maraknya pendirian partai politik baru, para konglomerat pengemplang hutang ini me­nemu­kan kendaraan baru untuk kembali merambah dunia politik.

    Bagi Robison dan Hadiz, hutang luar negeri dan masuknya International Monetary Fund (IMF) dipandang sebagai faktor penting yang memungkinkan model kekuatan politik-bisnis keluarga tetap dapat memper­tahan­kan aktivitas bisnis sekaligus jaringan kekuasaannya. Strategi IMF untuk berupaya meng­hilang­­kan hubungan predatoris antara bisnis dengan negara, me­la­lui rekayasa institusional, tidak berjalan sesuai harapan, salah satu­nya karena tidak terjadinya re­formasi­ pada aparat negara yang memiliki otoritas politik. Ke­kuatan politik masih banyak bergantung pada hubungan patro­nase dan juga penggunaan dana-dana­ non-bujet yang diperoleh melalui rente, bahkan pemerasan. Upaya IMF, Bank Dunia dan lembaga­ donor lainnya untuk mena­namkan reformasi dalam bentuk teknis dan juga lewat pendanaan yang besar untuk prog­ram­-prog­ram “tata-kelola pe­me­rintahan yang baik”, pada akhirnya harus berhadapan de­ngan serang­an balik dari ke­lompok bisnis-politik yang kuat, lebih terfragmentasi, dan terampil dalam politik­ dengan pendanaan yang tak terbatas.

    Kelompok-kelompok ini yang kemudian bertransformasi menjadi predator baru, menggantikan rezim predator Soeharto. Ke­lompok bisnis-politik keluarga kini menguasai sentra-sentra pemerintahan dan legislatif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kekuatan ini membentuk oligarki baru, dan di se­jum­­lah daerah membentuk se­ma­cam plutokrasi — sebuah model pe­merintahan dengan kekuasaan berada di tangan orang-orang kaya — yang berbasis keluarga. Meskipun sistemnya memung­kin­kan siapa saja untuk dapat duduk di dalam kekuasaan, namun pada praktiknya hampir sebagian besar hanya mereka yang kaya — baik melalui bisnis maupun melalui birokrasi yang memperoleh kekayaannya melalui pratik rente — yang dapat berkompetisi untuk memperoleh kursi ke­kuasaan.

    Dalam situasi dan iklim politik yang demikian, maka politik sedang membangunkan kanker di dalam rahim demokrasi. Kanker, sebagai sel pembunuh yang dihasilkan oleh sel-sel di dalam tubuh demokrasi kita sendiri, tumbuh dan berkembang dalam ujud oligarki, plutokrasi, anti-pluralisme, bahkan anti-kesetaraan bagi perempuan. Kekuatan uang untuk membeli kekuasaan, posisi, loyalitas, dan bisnis menghasilkan pembunuh demokrasi di dalam diri rahim demokrasi itu sendiri.

    Memangkas dan mencabut benih-benih oligarki dan pluto­krasi bukan perkara mudah. Jika merujuk pada tesis Robert Michels hal itu merupakan pekerjaan mustahil, karena merupakan keniscayaan yang melekat dalam diri institusi maupun organisasi. Meskipun demikian kebaruan dalam politik bisa menekan sedemikian rupa potensi-potensi oligarki-predatorian untuk ber­kembang. Indonesia memerlukan sejenis kemoterapi radikal untuk membunuh sel-sel kanker oligarki /plutokrasi/anti-prularisme/anti-kesetaraan perempuan dari dalam rahim demokrasi kita. Perubahan politik radikal di tahun 2014 nanti merupakan salah satu titik pijak yang baik untuk mulai melakukan “kemo­terapi”, agar demokrasi tidak­ di­jadikan alat untuk mengejar kepentingan pribadi, melain­kan lahan untuk bercocok-tanam bagi orang banyak.

    Source : Perhimpunan Pendidikan Demokrasi