Pemilu 2009 Melanggar Konstitusi

Konstitusionalitas Pemilihan Umum 2009 di ujung tanduk. Hal itu terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Pasal 316 huruf d Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD (UU No 10/2008) bertentangan dengan UUD 1945. Pasal itu mengatur, ”Partai politik peserta Pemilu 2004 yang tidak memenuhi ketentuan Pasal 315 dapat mengikuti...
Read More

Kampanye Dua Babak

Jika ada yang baru pada Pemilu 2009, masa kampanye ”ibu hamil” adalah salah satunya. Disebut ”ibu hamil” karena kampanye akan berlangsung sepanjang usia kandungan rata-rata ibu hamil. Merujuk lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 20 Tahun 2008, jadwal kampanye dilaksanakan selama hampir sembilan bulan, mulai 12 Juli 2008 hingga 5 April 2009.

Strategi Pamungkas Tim Sukses: Optimistis Bisa Rangkul Massa

Surabaya, Kompas – Tim sukses para calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur mengaku optimistis bisa merangkul massa mengambang yang jumlahnya sekitar 30 persen, baik yang berada di perkotaan maupun di pedesaan. Mereka akan menggunakan berbagai cara, mulai dari pemanfaatan elemen-elemen struktural dari partai-partai pendukung, pendekatan dari rumah ke rumah, hingga upaya mendekati para kiai yang berpengaruh...
Read More

Komitmen Kandidat: Kontrak Politik Bertaburan, Realisasinya…?

Hajatan politik di Provinsi Jawa Timur hampir berakhir. Inilah saat untuk mengingat kembali kontrak politik yang disodorkan sejumlah komunitas masyarakat kepada para kandidat kepala daerah. Tidak kurang dari empat kontrak politik wajib ditandatangani para kandidat bila mereka berharap dukungan dari lapisan masyarakat di Jatim. Dimulai dari ikrar ”siap menang siap kalah” para calon kepala daerah...
Read More

(De)Legitimasi Pemilu

Mahkamah Konstitusi membatalkan keotomatisan partai-partai yang tak lolos electoral threshold, tetapi mendapat kursi di DPR. Mereka dapat ikut Pemilu 2009. Ada sembilan partai masuk kategori ini, yaitu PKPB, PKPI, PNI-Marhaenisme, PPDI, PPDK, PP, PS, PBR, dan PBB. Keputusan ini membuat KPU dalam posisi dilematis. KPU dihadapkan pada dua pilihan, ”KPU harus menindaklanjuti keputusan MK atau...
Read More

Parnas dan Parlok Harus Bersanding di Aceh

BANDA ACEH – Pengamat politik Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Taqwaddin mengharapkan partai nasional dan lokal peserta Pemilu 2009 di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mampu menjalin komunikasi lebih mesra dengan komitmen menegakkan demokrasi bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. “Saya pikir kehadiran parnas (partai nasional, red) dan parlok (partai lokal, red) di Aceh harus...
Read More

Black Campaign Hiasi Pilkada Pidie Jaya

(SIGLI) – Suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pidie Jaya makin memanas. Berbagai upaya menjatuhkan saingan politik terus dilakukan masing-masing pendukung kandidat. Alasan itu berbagai pihak mengharapkan, para kandidat calon bupati dan wakil yang akan bertarung dalam Pilkada Pidie Jaya, dapat menyebarkan konsep perdamaian dan pendidikan politik saat melakukan kampanye. Hal ini penting untuk...
Read More

Perempuan Gugat Parlok Aceh

(LHOKSEUMAWE) – Sejumlah perempuan Aceh menggugat partai politik lokal (Parlok) dalam menentukan perjuangan nasib perempuan. Diskusi itu melibatkan ratusan perempuan dari berbagai organisasi masyarakat dengan perwakilan enam parlok Aceh yang lulus verifikasi mengikuti Pemilu, bertempat di aula Gedung Teungku Hasbi Ash Siddieqy Lhokseumawe, Kamis (17/7).

Parlok Aceh Tantang Perempuan Berpolitik dalam Pemilu 2009

(LHOKSEUMAWE) – Sejumlah partai lokal (Parlok) menantang perempuan Lhokseumawe berpolitik melalui partai. Kurangnya keterlibatan perempuan dalam pemilihan legislatif selama ini, akibat minimnya perempuan terlibat langsung dalam kancah politik melalui kepengurusan partai. Partai Aceh Aman Sejahtera (PAAS) mengajak para kaum perempuan ikut terlibat dalam kepengurusan partai tersebut, sehingga dalam Pemilu 2009 dapat ikut dalam pemilihan legislatif....
Read More