Perilaku Pemilih: Politik Uang dan Demokrasi Kita
”Milih sing ngeke’i kaos ambe duit ae (memilih yang memberi kaus dan uang saja),” ujar Lastri (35), pedagang kaki lima di Sidoarjo, Jawa Timur, saat ditanya siapa yang akan dipilih dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur periode 2008-2013 yang dilaksanakan 23 Juli mendatang. Ungkapan seperti disampaikan Lastri belakangan ini beberapa kali terdengar di Jatim saat pertanyaan... Read More
Strategi Parpol: Pasar Menjadi Sasaran Empuk untuk Kampanye
Rabu (16/7), jarum jam masih menunjuk pukul 05.30. Namun, calon Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2008-2013, Saifullah Yusuf, sudah berada di Pasar Daerah Mojo Agung, Jombang, Jawa Timur, untuk bertemu dan menyapa pedagang di sana. Kedatangan Saifullah yang tiba-tiba ini cukup menarik perhatian sejumlah pedagang dan pembeli pasar tersebut. ”Saya Saifullah, wakilnya Pak De Karwo... Read More
Politik Uang di Pilkada
Sejak masa Negara Kota (Polis/Politea) di Yunani kuno, politik dan uang itu selalu bergandengan tangan. Sejak dipergunakan secara luas sebagai alat tukar dalam peradaban modern, uang adalah tiket politik yang efektif. Digunakan dengan cerdas, ia bisa menjadi ongkos bagi seseorang untuk memperoleh kekuasaan atau jabatan politik/publik tertentu, semisal gubernur atau wakil gubernur. Hal itu juga... Read More
Undang-Undang Pemilu Belum Mengakomodasi Pluralitas
Palembang, Kompas – Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu dinilai belum mengakomodasi pluralitas bangsa Indonesia, yang terdiri dari berbagai etnis dan memiliki persoalan berbeda di setiap daerah. Dampaknya terjadi kesenjangan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa akibat masih kuatnya politik oligarki. Hal itu dikemukakan Direktur The Indonesian Power for Democracy (IPD) Gregorius Sahdan dalam... Read More
Parpol Diminta Daftarkan Tim Kampanye
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) mengimbau kepada semua partai politik, baik nasional maupun lokal, agar mendaftarkan susunan kepanitian kampanye ke KIP provinsi dan kabupaten/kota masing-masingKetua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye KIP Aceh, Zainal Abidin mengatakan, imbaun tersebut disampaikan pihaknya karena KIP Aceh sudah menerima lampiran Peraturan KPU nomor 19/2008 tentang aturan teknis pelaksanaan kampanye... Read More
KPU Usul Kotak Suara Kayu
Jakarta, Kompas – Komisi Pemilihan Umum atau KPU sedang mempertimbangkan pengadaan penambahan kotak suara dengan bahan kayu. Sebelumnya, pada Pemilu 2004, kotak suara terbuat dari bahan aluminium. Data dari KPU menyebutkan, kotak suara bekas Pemilu 2004 yang ada dalam kondisi baik sebanyak 80 persen atau 1.814.067 buah, sisanya 20 persen atau 220.009 buah dalam kondisi... Read More
Diskursus Ideologi: Potensi Konflik Artifisial
Konflik dalam pilkada akan muncul apabila ada satu atau kombinasi dari polarisasi ideologis, pertaruhan jabatan yang bersifat hidup-mati, benturan kepentingan aktor politik nasional, ketaknetralan KPUD dan panitia pengawas, pelibatan kepentingan aparatur keamanan, mobilisasi kepentingan dunia abu-abu, dan rendahnya peradaban politik elite.
Pilkada Tentukan Caleg: Bila Kandidat yang Diusung Gagal, Tak Akan Dicalonkan
Surabaya, Kompas – Sejumlah partai memakai hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2008-2013 sebagai bahan penyusunan calon anggota legislatif atau caleg pada Pemilu 2009. Kondisi ini membuat sebagian besar anggota legislatif dan pengurus partai dari Jatim berjuang sekuat tenaga membantu memenangkan calon yang diusung partainya.
Nasib Golkar dalam Pilkada
Selain ”dikalahkan” di Maluku Utara, secara berturut-turut kandidat yang diusung Partai Golkar kalah dalam pemilihan kepala daerah di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, serta terakhir di NTB, Bali, dan Maluku. Beberapa hasil survei sejak tahun 2007 juga menunjukkan kekalahan Golkar atas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) jika pemilu legislatif dilakukan. Akankah Golkar terpuruk pada... Read More
Parpol tidak Laporkan Dana Kampanye Terancam Dicoret dari Peserta Pemilu
JAKARTA–MI: Partai politik yang tidak melaporkan dana kampanye bakal dijatuhi sanksi pembatalan sebagai peserta pemilu. Oleh karena itu, partai politik (parpol) diwajibkan membukukan semua dana kampanye tiga hari sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu.