siwah.com

Blog

  • Mengembalikan Feodalisme Partai

    Agaknya, hasil Pemilihan Umum Legislatif 2009 membuat petinggi partai politik tidak lagi ada artinya. Penentuan anggota legislatif terpilih berdasarkan suara terbanyak, proporsional terbuka, alias tidak lagi berdasar nomor urut membuat para petinggi partai yang dipatok di nomor kecil tak menjamin mereka melenggang ke gedung wakil rakyat.
    Para tokoh parpol mati-matian dan merasa berjasa membesarkan partai ternyata tidak punya dukungan yang kuat dari konstituen, sehingga harus tersisih dengan tokoh-tokoh yang kadang kala pencalonannya sebagai wakil rakyat hanya sekadar sebagai penambang suara, vote getter.

    Ternyata model proporsional terbuka memberi peluang emas kepada caleg yang tidak populer di tubuh partai menjadi wakil rakyat. Dengan bekal uang, jaringan, dan akses di daerah pemilihan membuat mereka punya kesempatan besar memijakkan kaki ke gedung legislatif mengalahkan elit partai. Sebagai tokoh yang dibesarkan oleh rakyat membuat mereka berkesempatan mengungguli para tokoh partai yang ditempatkan di nomor urut kecil.

    Masuknya tokoh-tokoh nonpartai ke berbagai lapisan lembaga legislatif tentu saja membuat kalang kabut elit partai. Suasana partai yang selalu memosisikan elit partai sebagai poros utama dalam proses distribusi kesejahteraan elit berangsur-angsur pupus. Kini, keberadaan tokoh baru tersebut secara perlahan mulai menggusur elit partai. Dengan kekuatan akses dan modal yang dimiliki —terutama setelah menjadi pejabat publik— tokoh nonpartai malah menjadi kekuatan penentu di tubuh partai, menyingkirkan elite partai yang merasa paling berjasa membesarkan partai.

    Tentu saja kenyataan ini membuat pusing tujuh keliling petinggi partai yang sudah terbiasa menjadi “raja kecil” di partai masing-masing. Mereka tak terima dan berusaha supaya Pemilu 2014 model penetapan caleg terpilih kembali seperti masa orde baru. Beberapa partai, seperti PDIP, dan beberapa partai lain bersikukuh untuk mengembalikan supermasi emas elit partai di kancah perpolitikan nasional.

    Mempertahankan Feodalisme

    Harus diakui tradisi feodalisme di perpolitikan nasional masih menjadi virus demokrasi yang sulit diberantas. Feodalisme menempatkan kekuasaan sebagai harta warisan bagi penerus di lingkaran elit partai. Feodalisme telah menjadikan elit partai atau patron sebagai pemilik syah parpol.

    Kekuasaan elit partai tak ubahnya kekuasaan sekelompok bangsawan pada masa keemasan feodalisme di abad pertengahan. Dalam sejarah feodalisme, sekelompok orang disebut bangsawan yang menguasai suatu wilayah, memiliki hak kuasa atas tanah, hasil produksi dan hak atas setiap individu dalam wilayah tersebut. Hak-hak yang dimiliki pun terkesan tak terbatas, kaum bangsawan dapat mengambil keputusan yang merugikan masyarakat yang tidak dapat diganggu gugat oleh masyarakat tersebut karena kaum feodal memegang kuasa atas apapun yang berada di wilayahnya. Dengan kata lain, dalam sistem feodalisme, kedaulatan rakyat berada ditangan satu orang atau sekelompok orang yang mengambil hak kemerdekaan individual masyarakat dalam suatu komunitas dan ini bertentangan dengan demokrasi.

    Dalam konteks sistem perpartaian Indonesia, feodalisme masih membelengu kuat pada setiap kebijakan dan kebijaksanaan partai. Paling tidak beberapa ciri berikut menjadi bukti cakar feodalisme begitu tajam menghunjam di partai negeri ini. Pertama, relasi kuasa berjalan dalam logika patron-klien. Pemimpin ditempatkan sebagai patron yang dipuja dan memiliki segalanya. Dalam posisi sebagai patron, pemimpin tidak hanya dicitrakan tanpa tanding, tetapi juga ditempatkan sebagai poros utama dalam proses distribusi kesejahteraan antarelite. Dalam posisi semacam ini, patron ibarat matahari yang menjadi sebab keteraturan dan akan selalu didekati demi memperoleh perlindungan dan akses sumber daya yang lebih besar.

    Kedua, dalam politik di mana patron adalah matahari, segala sesuatu menjadi serba personal. Tidak ada pemisahan yang tegas antara yang personal dan yang publik. Yang terjadi adalah memublikkan sesuatu yang sesungguhnya bersifat personal. Yang menjadi keinginan dan kepentingan sang patron dianggap sebagai kepentingan publik. Sebaliknya, respons publik atas keinginan patron selalu ditempatkan sebagai serangan personal atas sang patron.

    Ketiga, oposisi terhadap sang patron adalah pembangkangan. Tindakan oposisional tak bisa ditoleransi dan harus disingkirkan. Oposisi dianggap bukan penyeimbang dalam bertindak, melainkan ekspresi paling nyata dari ketidakpatuhan. Rivalitas hanya bisa dilakukan di bawah kontrol sang patron. Bahkan, dalam logika politik feodalisme baru, tidak boleh ada matahari kembar.

    Pertahankan Proporsional terbuka

    Beratnya risiko model proporsional terbuka yang harus ditanggung elit parpol membuat beberapa partai ingin kembali ke masa keemasan petinggi partai. Bagi elit partai yang terbiasa mendapat keistimewaan di tengah-tengah kader partai merasa tak terima jika di kemudian hari, kedudukan dan derajatnya malah di bawah pendatang baru.

    Padahal masyarakat modern yang menjunjung tinggi demokrasi harus menjadikan nilai-nilai kesetaraan dalam menetapkan anak bangsa yang berminat menjadi pejabat publik. Bahkan, semangat yang terkandung dalam falsafah bangsa Indonesia, Pancasila, terutama nilai yang terkandung pada sila ke 2, kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila ke 5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan gamblang mengatakan Indonesia sebuah negara demokrasi, dan menutup ruang bagi tradisi feodalisme dengan mengedepankan kesetaraan setiap warga negara.

    Atas dasar kesetaraan itulah kemudian Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pengujian pasal 214 UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, mengubah sistem Pemilu legislatif dari sistem proporsional terbuka (Pasal 5 ayat 1 UU No 10 Tahun 2008) ke sistem distrik. Keputusan Mahkamah Konstitusi ini membatalkan penetapan anggota DPR dan DPRD melalui nomor urut menjadi suara terbanyak. Berdasar konstitusi, sesungguhnya kekuasaan tak terbatas elit partai sudah berujung, selesai.

    Karenanya, heboh, bahkan konon akan berujung pada negosiasi politik antara partai yang berkepentingan demi mengembalikan penentuan caleg terpilih berdasar nomor urut sama artinya keinginan mengembalikan bangsa ini seperti zaman kerajaan yang menumpukan kekuasaan kepada patron, bangsawan, kerabat, dan keturunan.

    Di tengah proses demokratisasi yang terus melaju sejak era reformasi, ternyata di tubuh partai politik masih tersimpan elit partai yang berusaha memagar dan memertahankan eksitensinya sebagai patron. Atas nama demokrasi, mereka kemudian beralasan bahwa proporsional terbuka hanya akan membuat soliditas partai kian tergerai ketika masing-masing caleg mengerahkan kemampuannya merebut kursi di parlemen.

    Agaknya, partai itu lupa bahwa inti keberhasilan demokrasi justru terletak dari proses demokrasi. Sesolid apapun internal partai kalau tidak mampu menyetarakan kesempatan seluruh warga negara menduduki jabatan strategis di negeri ini sebagai pertanda partai itu masih mewarisi mental feodalisme yang sudah dibabat habis oleh founding father kita. Bukankah Bapak Bangsa memilih bentuk negara ini republik, bukan kerajaan? Itu artinya, proses demokratisasi harus memungkinkan transformasi dari kultur “kawula” atau klien menjadi kultur warga negara.

    Dalam konteks inilah kemudian sesungguhnya wacana mengembalikan penetapan wakil rakyat berdasarkan keinginan elit partai (feodalisme) sudah berakhir sejak bangsa ini diproklamasikan. Sudah saatnya, rakyat Indonesia melawan kebijakan yang berusaha mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Negara Kesatuan Kerajaan Indonesia. Semoga.

    Oleh : Arfanda Siregar, Penulis adalah Dosen Politeknik Negeri Medan.

    Source : Harian Analisa

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi yang Kehilangan Hati

    Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai hati nuraninya. Pasal 28E Ayat 2 UUD 1945 menunjukkan bahwa setiap orang memiliki kebebasan politik untuk menyuarakan hati nurani tanpa tekanan dan paksaan pihak lain.

    Ketentuan itu pun mengandung arti adanya perintah normatif agar hati nurani jadi dasar bagi kebebasan politik dan sistem politik secara keseluruhan.

    Ketentuan konstitusi ini sejalan dengan ketentuan Artikel 1 Universal Declaration of Human Rights (UDHR) yang menyebutkan, ”All human beings are born free and equal in dignity and rights. They are endowed with reason and conscience and should act towards one another in a spirit of brotherhood”.

    Secara kodrati, demokrasi yang bersendikan kebebasan, persamaan, dan persaudaraan harus dibangun berdasarkan nalar dan hati nurani. Dengan hanya kekuatan nalar akan melahirkan sistem demokrasi yang rasional, sekaligus melahirkan pemerintahan yang ”disregard and contempt for human rights have resulted in barbarous acts which have outraged the conscience of mankind” (Preamble of UDHR).

    Akibatnya, sistem politik hanya tunduk pada formalitas yuridis yang ditentukan oleh batasan sah (legal) dan tidak sah (ilegal) berdasarkan pertimbangan rasional semata, tetapi tidak memiliki landasan etis atas penilaian baik dan buruk.

    Di bidang ekonomi, situasi serupa dewasa ini juga terjadi. Noam Chomsky berpendapat, ideologi pasar bebas yang tak berhati nurani hanya meningkatkan keserakahan korporasi, yang diwujudkan dalam bentuk demokrasi elektoral nominal.

    Namun, perlu pula diwaspadai data yang diajukan Larry Diamond. Ia mencatat adanya kecenderungan kontradiktif: di satu pihak terjadi pertumbuhan demokrasi elektoral (atau demokrasi formal), di pihak lain terjadi stagnasi dalam pemenuhan kebebasan dan kesejahteraan warga. Menurut Diamond, kecenderungan tersebut merupakan petunjuk dari terjadinya ”kedangkalan demokratisasi”.

    Situasi kontradiktif seperti itu ditunjukkan dengan kian banyak negara yang gagal memetik keuntungan dari demokrasi elektoral. Mereka malah menghasilkan pemerintahan yang—sekalipun punya legitimasi tinggi—tak efisien, korup, rabun, tidak akuntabel, dan didominasi kepentingan jangka pendek (Azhari, 2004). Situasi ini melahirkan kekhawatiran akan terjadi arus balik yang oleh Diamond disebutnya sebagai the third reverse wave.

    Moral dan etika

    Keberhasilan reformasi politik di Indonesia sejak 1998 memang telah diakui dunia. Sistem demokrasi elektoral telah dijalankan melalui pemilihan umum yang kompetitif untuk tujuan memperoleh kekuasaan efektif. Paling tidak Indonesia sudah melakukan pemilu tiga kali, yakni pada tahun 1999, 2004, dan 2009, yang menghasilkan pemerintahan yang cukup legitimate.

    Namun, kenyataannya, Indonesia pun harus mengalami akibat dari demokrasi tanpa hati itu dengan adanya kontradiksi antara keberhasilan mengembangkan demokrasi politik di satu pihak dan penurunan kesejahteraan di pihak lain.

    Berdasarkan data Bank Pembangunan Asia, dalam tiga tahun terakhir jumlah orang miskin di Indonesia meningkat tajam dari 40,4 juta tahun 2008 menjadi 43,1 juta tahun 2010, meningkat sekitar 2,7 juta orang. Ironisnya, saat yang sama juga terjadi peningkatan pendapatan per kapita dari Rp 23,1 juta tahun 2009 menjadi Rp 27 juta tahun 2010 (BPS, 27 Februari 2011). Adanya peningkatan jumlah orang miskin di satu sisi dan pendapatan per kapita di sisi lain menunjukkan terjadi ketimpangan sosial-ekonomi yang mencolok.

    Kenyataan ini menunjukkan, demokrasi elektoral tak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. Demokrasi elektoral, yang merupakan instrumen bagi sistem ekonomi pasar bebas, terbukti hanya memfasilitasi kepentingan korporasi yang bertujuan untuk meraih keuntungan finansial dan mengakumulasi kapital semata-mata. Dalam ungkapan Chomsky, demokrasi elektoral hanya memfasilitasi keserakahan korporasi.

    Sejalan dengan rasionalitas ekonomi, demokrasi elektoral yang mengandalkan kalkulasi rasional akhirnya berkembang ke arah bentuk politik transaksional. Proses-proses politik akhirnya dikendalikan oleh kapital atau uang. Akibatnya, rakyat hanya jadi obyek transaksi dalam proses demokrasi. Dalam situasi seperti ini, sistem demokrasi berkembang menjadi sistem oligarkis yang hanya dinikmati oleh segelintir elite.

    Keadaan seperti itu menyadarkan kita untuk mengembalikan demokrasi agar tidak mengutamakan akal semata, tetapi harus diimbangi pertimbangan moral dan etika yang bersumber pada hati nurani. Hal ini bukan saja merupakan kewajiban etis yang bersifat universal, melainkan juga memiliki rujukan normatif dalam UUD 1945.

    Meminjam ungkapan Chomsky, pertimbangan etis dalam kehidupan politik dan ekonomi yang bersumber pada hati nurani akan membentuk sistem demokrasi partisipatif yang dapat mewujudkan keadilan sosial.

    WIRANTO Jenderal (Purn)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Penarikan Nomor Urut 2 Januari

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dijadwalkan akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penarikan Nomor Urut bagi pasangan calon gubernur/wakil gubernur pada 2 Januari 2012 mendatang, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.

    “Bagi pasangan calon yang nanti dinyatakan telah lulus persyaratan dan ditetapkan sebagai calon kepala daerah dalam pilkada akan menarik nomor urut pasangan calon pada 2 Januari mendatang,” kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KIP Aceh Nurjani Abdullah, di Banda Aceh, Selasa (27/12).

    Namun, lanjut Nurjani, sebelum Rapat Pleno terbuka digelar, pihaknya akan menggelar Rapat Pleno tertutup untuk menetapkan pasangan bakal calon yang telah lulus persyaratan menjadi calon, pada 30 Desember 2011. “Rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur ini akan dihadiri pula oleh Panitia Pengawas (Panwas) Aceh,” katanya.

    Pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai calon diminta untuk ikut menghadiri rapat pleno karena akan ada prosesi penarikan nomor urut pasangan yang akan menjadi dasar untuk mencetak surat suara. “Kami mengharapkan agar semua kandidat bisa hadir secara berpasangan, pada penarikan nomor urut nanti,” kata Nurjani.

    Terkait dengan semua rencana pelaksanaan tahapan tersebut, pihak KIP Aceh sudah menginstruksikan semua KIP kabupaten/kota untuk mengirimkan berita acara verifikasi faktual para kandidat, paling lambat pada 28 Desember ini. “Pasangan balon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh, Darni M Daud-Ahmad Fauzi, yang mendaftar paling akhir, juga dinyatakan lulus uji baca Alquran dan tes kesehatan,” ujar Nurjani.

    Pada hari yang sama (28 Desember 2011), KIP Aceh juga akan menetapkan dan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Aceh. “DPT ini nantinya akan kita tempelkan di tempat-tempat umum, seperti kantor desa, balai desa, masjid, meunasah, pos jaga, dan tempat-tempat lain yang mudah dijangkau warga,” kata Nurjani.

    Pasangan balon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017 mendatang masing-masing Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, Teungku Ahmad Tajuddin-Teuku Suriansyah, Muhammad Nazar-Nova Iriansyah, dan Darni M Daud-Ahmad Fauzi. “Jika semua pasangan ini dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai calon, maka inilah pasangan yang akan dipilih pada Pilkada Aceh 16 Februri 2012 nanti,” pungkas Nurjani.(sar)

     
    Dipantau 8 Lembaga

    PILKADA Aceh yang akan digelar pada 16 Februari 2012 mendatang, akan dipantau sedikit oleh delapan lembaga pemantau dari dalam maupun luar negeri yang telah memperoleh akreditasi dari Komisi Indepenpen Pemilihan (KIP) Aceh.

    KIP Aceh masih membuka pendaftaran bagi lembaga yang berniat melakukan misi pemantauan hingga 16 Januari 2012 mendatang atau sebulan sebelum hari pemungutan suara. KIP berharap kehadiran pemantau independen dalamPpilkada Aceh, dapat mendorong terwujudnya proses transparansi dan demokratisasi.
    * Yarwin Adi Dharma, Ketua Pokja Pemantau Pilkada KIP Aceh.(sar)

     lembaga pemantau

    * Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI)
    * Institut Perdamaian Indonesia (IPI)
    * Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh
    * Acheh Future
    * Katahati Institute
    * Asian Network for Free and Fair Election (ANFFREL)
    * Forum LSM Aceh
    * Aceh Institute.(sar)

    syarat pendafataran pemantau

    Bagi pemantau lokal dan nasional, bisa mendaftar langsung ke KIP Aceh dengan membawa beberapa dokumen antara lain:
    * Profil Organisasi
    * Akta Pendirian Organisasi
    * Nama Pengurus Organisasi
    * Nama Staf yang akan diterjunkan untuk misi pemantauan
    * Wilayah yang akan dipantau.(sar)

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Keriuhan Elit Bakal Warnai 2012

    INILAH.COM, Jakarta – Eskalasi pertarungan politik diprediksi akan semakin memanas di 2012. Pertarungan terjadi di dalam tubuh koalisi, bukan lagi semata dari kelompok oposisi.

    Prediksi Ikrar Nusa Bhakti, pengamat politiik LIPI, menyebutkan bahwa di 2012 akan menjadi sangat menarik karena ada pertarungan di dalam tubuh koalisi, bukan dari oposisi. Termasuk antara politisi di dalam partai sendiri.

    Di luar medan politik elite, kasus Mesuji, Papua dan Bima menambah rumitnya masalah. Kasus Century yang sudah lama tak kunjung usai, juga makin meruwetkan masalah pula.

    Pada 2012, kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal digerogoti partai politik yang saat ini menjadi koalisi pendukung pemerintahannya. Yudhoyono akan menghadapi leadership challenge alias tantangan terhadap kepemimpinannya. Bila gagal menghadapi leadership challenge ini, Presiden Yudhoyono bisa berhenti di tengah jalan, sebelum periode jabatannya habis tahun 2014.

    Profesor riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini mengungkapkan, tahun depan bisa menjadi saat yang tepat bagi semua partai politik untuk menanamkan investasinya, menggaet calon pemilih dalam pemilu 2014. Langkah partai politik, tak terkecuali anggota partai koalisi pendukung pemerintah, menurut Ikrar bisa sangat berlawanan dengan penguasa. Terlebih ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah sangat tinggi.

    “Pada 2012 akan ada leadership challenge, karena semua partai politik bakal berebut simpati rakyat guna mempersiapkan diri menghadapi pemilu 2014. Kepemimpinan Yudhoyono akan menghadapi tantangan, termasuk dari partai politik anggota koalisi,” ungkap Ikrar.

    Di sini partai politik anggota koalisi bisa sangat menentang kebijakan pemerintah jika pada akhirnya publik menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan mereka. Ikrar menyebutkan, dua partai politik anggota koalisi yang selama ini sangat kritis terhadap pemerintah, yakni Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), akan tetap mempertahankan sikap kritis mereka di 2012.

    Bahkan ada kemungkinan leadership challenge yang berujung pada pergantian kepemimpinan nasional bakal dimotori Partai Golkar. “PKS tentu akan ikut, tetapi leadership challenge ini sangat tergantung dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Jika tak ada leadership challenge dari dia, maka dipastikan tak akan terganggu kepemimpinan Presiden Yudhoyono. PKS kan tak mungkin bermain sendirian,” kata Ikrar.

    Ketegangan antarelite kian menyulitkan SBY Boediono dalam bergerak menjalankan roda pemerintahan, dan tentu saja, nasib rakyat yang menjadi taruhan. Demokrasi liberal yang sengkarut dan penuh korup makin dirasakan rakyat hanya jadi beban kehidupan. [mdr]

    Source : Inilah.com

  • Ahmad Heryawan Hindari Dialog Ideologi

    VIVAnews – Meski pemilihan Gubernur Jawa Barat masih 14 bulan ke depan namun iklim politik sudah memanas. Wacana koalisi dengan berbagai dialog dan upaya penggalangan kader dengan target pundi suara dengan bebagai gaya oleh partai politik sudah mulai terlihat. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang kembali mencalonkan diri mulai merasakan itu.

    “Mari hindari dialog ideologis,” kata Heryawan. “Mari kita buka dialog membangun Jawa Barat dan bangsa ini. Dialog pembangunan lebih konkret dan akan lebih  dirasakan oleh masyarakat ke depan,” kata Heryawan usai penanaman pohon pada pencanangan Gerakan Jawa Barat Hijau Berbasis Sekolah (Green School)’ di Desa Datar Nangka, Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, Selasa 27 Desember 2012.

    Ia menambahkan dialog yang akhir akhir ini muncul lebih bersifat ideologis untuk kepentingan partai dan kelompok tertentu. Berbagai dialog politis cenderung mandek dan menjadi wacana. Dialog ideologi hampir tidak pernah berakhir kesepahaman terutama di tingkat partai.

    “Mari kita berdialog mengenai pembangunan bangsa dan Jawa Barat. Ini lebih konkret dan realistis. Masyarakat lebih mengerti dialog seperti ini dan mereka akan dapat merasakannya ke depan,” kata Gubernur yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional itu.

    Politikus PKS itu menyatakan, wacana koalisi hanya dibangun di ruang ideologis namun melupakan objektifitasnya di masyarakat. Ideologi seharusnya rambu yang harus dipatuhi partai dan para kadernya untuk menjaga pembangunan bukan menghambat pembangunan. (eh)

    Source : Vivanews.com

  • KIP Aceh Beri Akreditasi 8 Lembaga Pemantau

    BANDA ACEH–MICOM: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memberikan akreditasi kepada delapan lembaga yang akan memantau Pemilu Kada Aceh.

    “Ke delapan lembaga tersebut memenuhi syarat sebagai pemantau pilkada Aceh,” kata Ketua Kelompok Kerja Pemantau Pilkada KIP Aceh Yarwin Adi Dharma di Banda Aceh, Selasa (27/12).

    Ke delapan lembaga pemantau tersebut, yakni Forum LSM Aceh, Aceh Institut, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Institut Perdamaian Indonesia (IPI).

    Kemudian, Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh, Acheh Future, Katahati Institute, dan Asian Network for Free and Fair Election (ANFFREL). Lembaga disebut terakhir berbasis di Bangkok.

    Yarwin menyebutkan, KIP masih menerima pendaftaran lembaga yang berkeinginan memantau pesta demokrasi lima tahunan di Aceh tersebut hingga 16 Januari 2012.

    “Berdasarkan aturan, pendaftaran pemantau dibuka hingga 30 hari sebelum hari pencoblosan. Hari pencoblosan dijadwalkan 16 Februari 2012,” ungkap dia.

    Menurut dia, pemantau tidak hanya dibatasi dari lembaga dalam negeri. Lembaga asing juga diperkenankan memantau jalannya pilkada di Aceh. Hal ini diatur dalam Pasal 64 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh (UUPA).

    Khusus pemantau asing, kata dia, mereka harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, salah satunya aturan keimigrasian.

    “Kami tidak ingin kehadiran pemantau asing melahirkan masalah keimigrasian. Maka, setiap pemantau asing yang ingin memantau proses pilkada di Aceh wajib mematuhi undang-undang,” tegas Yarwin Adi Darma.

    Pemilu Kada Aceh dijadwalkan digelar 16 Februari 2012. Pemilu Kada digelar serentak antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan pemilihan 17 bupati/wali kota di Provinsi Aceh. (Ant/OL-2)

    Source : Media Indonesia

  • Kepala Daerah harus Mundur sebelum Maju Pemilu Kada

    JAKARTA–MICOM: Pemerintah mengusulkan agar bupati dan wali kota yang berniat maju dalam pemilihan gubernur wajib meletakkan jabatannya. Hal itu dimaksudkan untuk mengefisienkan pemerintahan daerah.

    “Tidak seperti sekarang, yang hanya mengajukan cuti,” tegasnya, Selasa (27/12).

    Menurut dia, sangat tidak adil kalau bupati atau wali kota maju mencalonkan diri, tetapi kembali menduduki jabatan ketika kalah. Gamawan menilai hal itu sangat bertentangan dengan sumpah pada awal jabatannya.

    “Bupati atau wali kota yang maju pasti sudah tidak memiliki loyalitas kepada institusinya,” ujarnya.

    Ia mencontohkan, sangat mungkin apabila bupati/wali kota yang mencalonkan dan kalah, kemudian kembali menjabat posisi semula tidak bakal mematuhi perintah gubernur yang pernah jadi saingannya.

    “Semuanya nanti diatur lebih ketat, agar tidak mudah mereka maju, tapi ketika gagal duduk ke jabatannya lagi,” ujarnya.

    Selain itu, pemilu kada ke depan hanya memilih kepala daerah saja. Perubahan sistem pemilu kada ini bakal dimasukkan ke dalam revisi UU No 32/2004 tentang Otonomi Daerah.

    “Dalam RUU Pemerintah Daerah yang baru, kepala daerah yang baru akan memilih wakil dari kalangan birokrasi enam bulan setelah dilantik. Bahkan, jika mungkin untuk daerah tertentu, tidak perlu ada wakil kepala daerah,” ungkapnya. (Che/OL-10)

    Source : Media Indonesia

  • Tahun yang Penuh Kebisingan Politik

    Sebagai sebuah bangsa, meskipun pakaian tampak gemerlap, saat ini tubuh dan nurani kita begitu lemah dan rapuh. Pada pengujung akhir tahun 2011 ini, hati kita dikoyak lagi oleh kesedihan beruntun dan mendalam.

    Setelah gelombang keresahan dan kekecewaan di Papua dan Ambon, kini terjadi kepedihan di Mesuji (Lampung dan Sumatera Selatan) serta Bima (Nusa Tenggara Barat). Jangan menghitung banyaknya jumlah korban, satu nyawa pun tidak pantas terjadi di Republik yang kini mengklaim diri demokratis, apalagi kalau isu yang menyebar selama ini benar bahwa kekerasan itu melibatkan aparat keamanan.

    Jika kabar tersebut benar, Indonesia kini sejatinya tak lebih dari benda mati. Ia sekadar gugusan ribuan pulau di garis khatulistiwa, diapit Benua Asia dan Australia serta Lautan Hindia dan Lautan Pasifik, serta koordinat fisik maupun numerikal suku dan produk kesenian lainnya. Indonesia bukan lagi, mengutip Daoed Joesoef, sebagai sebuah spirit, sebuah usaha, dan gerak transisi ke arah penyempurnaan di mana setiap warga negara seharusnya hidup bahagia. Indonesia kini adalah Indonesia yang terasa tanpa roh.

    Empat pilar

    Untuk memahami keadaan Indonesia setahun terakhir ini, tidak perlu seorang akademisi bergelar doktor. Seorang teman yang sederhana, Sihabuddin, yang menjadi ketua rukun tetangga, maupun Pak Paidi yang pensiunan pegawai rendahan pun paham dengan gerak Tanah Air saat ini. Ketika mengobrol dengan penulis pada tengah malam, dengan bahasa sederhana mereka mengatakan bahwa masyarakat kini terbelah lebih ekstrem. Mereka yang kaya umumnya menjadi kemaruk (konsumtif dan hedonis), sebaliknya yang miskin cenderung menjadi galak (radikal), setidaknya dalam pemikiran.

    Jika pandangan tersebut dijadikan pijakan, dalam ruang yang lebih spesifik, konstruksi Indonesia sekarang setidaknya disangga oleh empat pilar yang terhubung secara lemah satu sama lain. Mereka adalah pemerintah, pelaku usaha, masyarakat madani, dan massa rakyat (wong cilik). Karena pilar-pilar tidak tersambung kokoh, situasi menjadi begitu berisik tahun ini.

    Pemerintah selalu menganggap sudah bekerja keras dengan seluruh klaim keberhasilannya, seperti pertumbuhan ekonomi serta pengurangan penganggur dan kemiskinan. Pelaku usaha umumnya mengatakan capaian di bidang ekonomi tahun ini, seperti tahun-tahun lalu, lebih banyak ditentukan oleh mereka, termasuk oleh industri rumah tangga dan sektor informal. Mereka bergerak sendiri. Tidak ada ”insentif” berarti dari pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur.

    Kelompok masyarakat sipil, terutama kubu kritis, mengamini pandangan para pelaku usaha tersebut. Pada umumnya mereka menilai pemerintah terlalu banyak mengeluh. Pada awal 2011, misalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengeluh soal gajinya yang tidak pernah naik selama tujuh tahun. Pernyataan itu memicu perdebatan publik dan mencuatkan keraguan akan kepemimpinannya. Gaji Presiden sebesar Rp 1,1 miliar per tahun sebenarnya sudah tinggi karena masuk peringkat ke-16 kelompok pemimpin dunia.

    Ranah politik menjadi begitu berisik setiap kali isu perombakan kabinet menebar ke permukaan. Semua partai koalisi pemerintah tiba-tiba melakukan manuver politik agar posisi mereka aman, syukur-syukur kalau bisa menambah kursi menteri. Fenomena tersebut diperparah oleh proses pemanggilan calon menteri yang sarat dramaturgi sehingga menjengkelkan masyarakat sipil kritis, karena sinyal yang dikeluarkan politisi itu tak lebih dari syahwat kekuasaan demi mempertahankan hak-hak istimewa ekonomi dan politik daripada bekerja demi rakyat.

    Kejengkelan mereka menjadi semakin akut sehingga melahirkan kelompok-kelompok bebas yang sudah tak tahan melihat bagaimana negeri ini dijalankan. Titik kulminasi kejengkelan terjadi ketika Nazaruddin dari persembunyiannya mengungkapkan keterlibatan pimpinan Partai Demokrat dalam sejumlah kasus korupsi. Ini mengkristalkan niat sebagian aktivis dan kelompok kritis untuk berkehendak melengserkan Presiden atau setidaknya memaksanya melempar handuk (mundur). Semua itu terungkap gamblang dalam forum-forum diskusi.

    Secara hipotesis, gerakan perlawanan itu tidak akan kempis kecuali pemerintah memenuhi janji-janji politiknya kepada rakyat, seperti penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Suka atau tidak, kasus Mesuji dan Bima kini kembali menjadi perekat menguatnya gerakan antipemerintah. Dengan demikian, tampaknya tahun 2012 akan dibuka dengan tirai kebisingan politik lagi.

    Kultur strategis

    Dengan seluruh kebisingan politik itu, hebatnya ekonomi Indonesia tetap dinamis dan kelas menengah terus tumbuh sehingga Republik tampak cemerlang di mata internasional. Ini menunjukkan, dalam alam bawah sadar bangsa Indonesia, baik yang pro maupun kritis kepada pemerintah, semua mempunyai respons kolektif yang bulat. Sebuah tekad utuh yang bukan sekadar untuk bertahan, melainkan juga tumbuh, yang dalam bahasa Habermas disebut sebagai subsistem yang menghasilkan kesatuan keputusan bersama. Inilah yang disebut kultur strategis.

    Sayang sekali, para pengambil kebijakan miskin pemahaman mengenai kultur strategis tersebut. Akibatnya, bangsa Indonesia gagal membangun mimpi bersama. Politik menjadi berisik dan aparat keamanan menembak rakyatnya.

    Sukardi Rinakit Peneliti Senior Soegeng Sarjadi Syndicate

    Source : Kompas.com

  • Meloloskan Partai Baru Berdasar Undang-undang

    Jakarta, Kompas – Partai Nasional Demokrat lolos verifikasi badan hukum partai politik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia karena memang memenuhi persyaratan. Adapun dua partai lainnya, yakni Partai Serikat Independen dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan.

    ”Jadi, dasar keputusan kami adalah undang-undang. Memang pasti ada yang mencoba secara politik mendekati, tapi di ujungnya kami tetap pada undang-undang,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ketika berkunjung ke Kantor Redaksi Harian Kompas, Jakarta, Selasa (27/12).

    Partai Serikat Independen yang mengusung Sri Mulyani Indrawati dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) yang dibidani Yenny Zannuba Wahid sebenarnya tinggal melengkapi persyaratan administrasi yang kurang, tetapi tidak dipenuhi.

    Persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum adalah partai baru harus memiliki kepengurusan 100 persen di semua provinsi, 75 persen kepengurusan di level kabupaten/kota di semua provinsi, dan 50 persen kepengurusan di level kecamatan di semua kabupaten/kota.

    ”Kami sudah memberikan kesempatan kepada mereka, tapi tetap saja fotokopian yang diserahkan. Partai Nasdem 100 persen semuanya dan asli semua, sedangkan partai-partai lainnya fotokopian. Satu provinsi saja kurang persyaratannya, ya, tidak lolos,” kata Denny.

    Masalah verifikasi parpol baru ini hanya sebagian dari banyak hal yang dijelaskan Denny di Kantor Redaksi Harian Kompas kemarin.

    Pekan lalu, puluhan pengikut PKBN bersama Yenny mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk mempertanyakan keputusan itu.

    Kemarin Yenny mengatakan, saat itu ia masih bisa menahan semua kadernya berunjuk rasa dengan alasan ia akan mengirim surat terlebih dahulu ke Kementerian Hukum dan HAM.

    ”Tetapi, sampai sekarang surat kami tidak dibalas-balas. Oleh karena itu, kami cukup kesulitan menghalangi niat kader PKBN dari daerah berbondong-bondong datang ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Yenny tanpa menjelaskan bilamana massanya dari daerah akan datang ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM. (LOK)

    Source : Kompas.com

  • Periode Penataan, Jangan Lagi Membongkar

    Jakarta, Kompas – Setelah reformasi sejak 13 tahun lalu, kini Indonesia tidak lagi berada di masa transisi. Karena itu, sudah saatnya kita memasuki periode penataan kehidupan berbangsa dan diharapkan tidak ada lagi pembongkaran karena pembongkaran tidak menghasilkan sesuatu yang permanen.

    ”Secara umum, kehidupan politik 2011 masih diwarnai intrik, fitnah, gosip, politicking, politik uang, politik transaksional, demokrasi prosedural, dan pragmatisme,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie dalam acara refleksi 2011, di Jakarta, Selasa (27/12).

    Di sisi lain, seiring dengan memudarnya fatsun politik, etika politik pun luntur.

    Papua bergejolak

    Di tataran politik nasional, tahun 2011, antara lain, ditandai oleh bergejolaknya Papua dengan mengemukanya tuntutan merdeka.

    ”Bahkan juga yang mengatasnamakan Kongres Majelis Rakyat Papua yang menyita perhatian tidak saja dalam skala nasional, tetapi juga internasional. Hal ini menunjukkan adanya permasalahan serius yang dapat mengancam masa depan NKRI,” kata Aburizal Bakrie.

    Becermin pada kasus-kasus Papua selama tahun 2011, pelaksanaan otonomi khusus Papua di ambang kegagalan.

    Tahun 2012 permasalahan Papua masih menyisakan potensi untuk kembali mengemuka manakala pendekatan yang dilakukan tidak efektif. Pendekatan ini tidak saja gagal menyejahterakan rakyat Papua, tetapi juga menggiring ke arah internasionalisasi kasus Papua.

    Sementara itu, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Indria Samego, mengatakan, Partai Golkar adalah partai tertua di samping PPP dan PDI-P, tetapi Partai Golkar merupakan yang terbesar karena mempunyai sumber daya manusia, materi, dan sarana kantor yang lebih baik. Partai Golkar pun mempunyai peluang lebih besar di luar konsolidasi dan perekrutan, misalnya pendidikan politik dan artikulasi kepentingan rakyat.

    ”Kejadian di Mesuji dan Bima tidak akan berkembang menjadi kekuatan anarki jika ada kekuatan partai politik besar sebagai katarsis politik sehingga kemarahan rakyat bisa tersalur. Tetapi, sejauh ini tidak ada peran partai politik, yang ada hanya NGO (organisasi nonpemerintah). Padahal, partai politik memiliki pengurus di level DPP hingga ranting di desa. Mestinya mereka bisa berperan menyalurkan suara rakyat,” ungkap Indria Samego.

    Source : Kompas.com