Home > Education > Political Marketing > DPS Pemilu 2009 Bertambah Sekitar 15,1 Persen

DPS Pemilu 2009 Bertambah Sekitar 15,1 Persen

JAKARTA–MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan umum (pemilu) 2009 sebanyak 174,41 juta. Terjadi pertambahan sekitar 15,1% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2004 yakni sebanyak 148,0 juta jiwa.

DPS pemilu 2009 ditetapkan dalam Keputusan KPU No 139/SK/KPU/Tahun 2008 tentang Pekiraan Jumlah Badan Pelaksana dan Pemilih Sementara Pemilu 2009. Dalam keputusan tersebut juga disebutkan jumlah  33 KPU provinsi, satu KPU luar negeri, 465 KPU kabupaten/kota, 6.524 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 76.749 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 523.093 Tempat Pemungutan Suara (TPS)/TPS Luar Negeri.

Pertambahan DPS ini dikarenakan pertambahan penduduk. “Kami akan melakukan  pemutakhiran data terhadap jumlah DPS ini untuk mendapatkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Akan terjadi pertambahan jumlah nanti. Kami sedang menghitung berapa pertambahan itu dan termasuk pertambahan akibat pengunduran jadwal tahapan pemilu,” kata anggota KPU Abdul Azis di Jakarta, Jumat (4/7). (KN/OL-03)

Tulisan ini dikutip dari Media Indonesia Online

You may also like
Jimly: Perlu Stabilisasi Aturan Pemilu
KPU Sulsel Sosialisasi Surat Suara Lewat Sepakbola
KPUD Bikin Peta Daerah Rawan Konflik Pemilu
KPU diminta tempel gambar caleg PEMILU 2009

Leave a Reply