Home > Education > Political Marketing > Ikut Pilkada Gade dan Muslim Nonaktif dari DPRA

Ikut Pilkada Gade dan Muslim Nonaktif dari DPRA

BANDA ACEH – Menjelang pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Pidie Jaya serta Walikota dan wakil walikota Subulussalam, sejumlah anggota DPRA yang akan mencalonkan diri ke Pilkada telah mengajukan surat nonaktif dari anggota DPRA. Namun sebagian belum mengajukan surat itu.

Dari lima anggota dewan yang akan maju dalam Pilkada di dua daerah itu, dua di antaranya telah mengajukan surat nonaktif. Mereka adalah M Gade Salam (Fraksi PPP) yang mencalonkan diri sebagai calon Bupati Pidie Jaya serta Muslim Aiyub (Fraksi PAN) yang mencalonkan diri sebagai calon Walikota Subulussalam.

Sementara tiga orang lainya masing-masing, Mukhlis Mukhtar dari Fraksi PBR dan Hamdani Hamid dari Fraksi PBB yang telah mendaftar menjadi calon Bupati Pidie Jaya hingga kemarin belum mengajukan surat nonaktif. Begitu juga dengan Syamsul Bahri yang akan ikut mencalonkan diri menjadi calon Walikota Subulussalam.

Sekretaris DPRA, Hasan Basri A Thaleb kepada Serambi, Jumat (11/7) membenarkan bahwa sampai kemarin baru dua anggota DPRA itulah (Gade dan Muslim-red) yang telah mengajukan surat non aktif dari anggota DPRA. Sementara tiga orang lainnya yaitu Mukhlis Mukhtar, Hamdani Hamid, dan Syamsul Bahri belum mengajukan surat nonaktif.

Dikatakan, anggota DPRA yang mengajukan surat nonaktif ini masih diberikan hak-hak keuangannya sebagai anggota DPRA. Tapi setelah KIP menetapkannya sebagai calon bupati yang akan dipilih, sebut Sekwan, hak-hak keuangannya langsung distop terhitung mulai tanggal 1 bulan berikutnya.

“Dan apabila anggota Dewan itu tidak terpilih, hak-hak keuangannya akan kembali diberikan setelah dirinya aktif lagi bertugas menjadi anggota DPRA. Hal ini sesuai apa yang diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh, Nomor 170/22313 tanggal 6 September 2006,” jelas Hasan Basri.

Mundur dari partai
M Gade Salam yang dimintai penjelasannya mengatakan, benar dirinya bulan lalu sudah mengajukan surat nonaktif dari anggota DPRA, karena ingin mencalonkan diri sebagai calon Bupati Pidie Jaya. Selain itu, dirinya juga pada tanggal 2 April 2008 lalu telah mengajukan surat pengunduran diri dari Kepengurusan DPW PPP Aceh, karena ingin maju menjadi calon Bupati Pidie Jaya melalui jalur independen. Langkah itu ditempuhnya untuk memenuhi ketentuan Qanun Pilkada Nomor 7 tahun 2007.

Ketua DPW PPP Aceh, Tgk M Faisal Amin yang dikonfirmasi Serambi membenarkan bahwa M Gade Salam selaku Sekretaris Umum DPW PPP Aceh sudah menyampaikan surat pengunduran diri tiga bulan lalu dari Kepengurusan DPW PPP Aceh. Alasannya mundur dari Pengurus DPW PPP adalah untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati Pidie Jaya. “Sedangkan untuk kepastian saudara M Gade Salam diberhentikan dari DPW PPP atas usulan surat pengunduran dirinya 2 April 2008 lalu untuk maju menjadi calon bupati Pidie Jaya, harus menunggu Surat Keputusan DPP PPP di Jakarta,” jelasnya.

Untuk mengantikan posisi Sekretaris Umum DPW PPP Aceh yang selama ini dijabat M Gade Salam, tambah Tgk Faisal, untuk sementara ini ditunjuk Ikhsanuddin, yang selama ini menjabat wakil sekretaris untuk menggantikan posisi Gade.

Ketua DPC PPP Pidie Jaya, Bahrom Mohd Rasyid yang juga anggota DPRA mengatakan, mengatakan, menurut UU No 2 tahun 2008 tentang Parpol, jika pengurus DPP PPP mengeluarkan surat pemberhentian M Gade Salam dari Kepengurusan DPW PPP Aceh, atas pengunduran dirinya dari pengurus, maka akan ada usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengantikan posisinya di DPRA.(her)

Source : Harian Serambi Indonesia

You may also like
Pilkada Pidie Jaya: Nasib Gade dan Yusri Ditentukan Hari Ini
Tim Sukses Yusri Melon Dilempari Minyak Makan
Pilkada Pidie Jaya Terancam Gagal: KIP Ancam Bubar
Terkait 12 Cabup/Wabup Pidie Jaya: KIP Minta Penilaian Masyarakat

Leave a Reply