SURABAYA, SELASA- Kampanye hitam terhadap salah satu kandidat gubernur Jawa Timur semakin marak. Tetapi, KPU dan Panwaslu tidak bisa bertindak. Anggota Panwaslu Jawa Timur Abdullah Bufteim mengatakan, materi kampanye itu banyak ditemukan di kawasan Tapal Kuda, Jatim.
“Kami menerima laporan dan menemukan materi itu di Pasuruan hingga Banyuwangi,” kata Abdullah di Surabaya, Senin (2/6). Sayangnya, pihaknya tidak berwenang melakukan tindakan apapun. Pasalnya, secara hukum sampai saat ini belum ada pasangan calon. Dengan demikian tidak bisa dibuat rekomendasi pelanggaran. “Kami hanya bisa mengimbau,” tuturnya.
Anggota KPU Jatim Didik Prasetyono mengatakan, KPU juga tidak bisa bertindak. KPU dan Panwas bisa bekerja menyikapi itu bila calon sudah ditetapkan. “Sekarang kami hanya bisa mengimbau pihak yang dirugikan untuk melapor ke polisi. Saat ini, polisi yang berwenang,” ujarnya .
Tulisan ini dikutip dari kompas.com, selasa 3 Juni 2008