Jakarta – Jelang Pemilu 2009, sejumlah iklan politik marak berseliweran di layar kaca. Hingga saat ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum menemukan adanya pelanggaran dalam iklan-iklan itu.
“Belum ada pelanggaran dalam iklan-iklan politik. Karena itu belum ada laporan secara resmi,” kata anggota KPI Yazirwan Uyun di kantornya, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2008).
Yazirwan menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap iklan politik yang ditayangan di televisi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga digandeng oleh KPI.
“Kita sudah bekerjasama dengan KPU untuk memantau iklan-iklan politik agar tidak merugikan semua pihak,” jelasnya.
Menurut dia, selain bekerjasama dengan KPU, pihaknya juga akan menggelar pembahasan dengan Dewan Pers.
“Minggu ini kita akan bertemu dengan Dewan Pers,” ujar Yazirwan.
Source : detik.com