Home > Education > Political Marketing > Lokasi Kampanye Pilgub dan Pilkada Bupati di Jatim Dipisah

Lokasi Kampanye Pilgub dan Pilkada Bupati di Jatim Dipisah

Surabaya, Kompas – Lokasi kampanye calon Gubernur Jawa Timur dan calon bupati/wali kota di Jatim dipisah. Hal itu untuk menghindari konflik antarkader dan massa pendukung partai politik mengingat koalisi parpol dalam pemilihan gubernur dan koalisi parpol dalam pemilihan bupati/wali kota di empat kabupaten/kota yang digelar bersamaan itu sangat berbeda.

Empat kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada itu adalah Kota Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Bondowoso. Pemungutan suara di empat kabupaten/kota itu sama dengan hari pemungutan suara pilgub Jatim, yaitu 23 Juli 2008.

Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Jatim M Mirdasy, Rabu (9/7) di Surabaya, mengatakan, pengurus partainya telah menyerukan agar seluruh kampanye untuk Pilkada Jatim tidak diselenggarakan di lokasi yang sama dengan kampanye calon bupati/wali kota yang diusung PPP dan koalisinya.

Namun, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jatim Ja’far Trikuswahyono menegaskan, berbedanya koalisi dalam Pilkada Jatim dan pilkada empat kabupaten/kota tidak akan mengganggu arah dukungan para kader PKS.

”Teman-teman sudah tahu, dalam Pilkada Jatim harus mendukung siapa dan di pilkada kabupaten/kota memilih siapa. Selain itu, target kami memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf dalam Pilkada Jatim dengan direct selling tetap berjalan tanpa harus melanggar aturan KPU Jatim,” ujarnya.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Antonio Renville mengatakan, selain memisahkan lokasi kampanye untuk calon yang diusung dalam Pilkada Jatim dan calon dalam pemilihan Wali Kota Malang, tim pemenangan juga dibuat tersendiri.

Anggota KPU Jatim, Didik Prasetyono, menjelaskan, kampanye para calon kepala daerah Jatim sudah dibagi dalam lima zona kampanye. Karena itu, ketika para calon gubernur dan calon wakil gubernur itu berkampanye di empat kabupaten/kota yang bersamaan dengan calon bupati/wali kota dengan koalisi kendaraan politik berbeda, lokasi kampanye cagub/cawagub bisa digeser ke kota/kabupaten lain yang masih ada di zona yang sama.

KPUD kerepotan

Terkait hal di atas, sesuai kesepakatan bersama, di Malang kampanye Pilgub Jatim dilarang masuk ke Kota Malang. Mereka hanya diizinkan di daerah-daerah pinggiran seperti di Kabupaten Malang atau Kota Batu.

Bagi KPU Kota Malang, kerja yang mereka lakukan lebih berat. Mereka kerja dua kali lipat, tetapi dibayar sekali. ”Kami cukup sulit menjelaskan kepada masyarakat dan petugas-petugas di lapangan bahwa mereka harus bekerja dua kali, namun hanya dibayar sekali. Selain itu, teknis sosialisasi di lapangan juga lebih sulit. Sebab, kami harus menyosialisasikan dua pilkada sekaligus,” ujar Ketua KPU Kota Malang Hendry, Rabu di Malang.

Padahal, menurut Hendry, tahapan pilgub dan pilkada kabupaten/kota itu tidak selalu sama. (INA/VIN/IDR/RAZ/dia)

Sumber : kompas.com

You may also like
Pilkada Ulang 21 Januari
Pilkada Ulang Bulan Ini: Pemungutan Suara di 2 Kabupaten
Menimbang Peluang di Putaran Kedua
Pilkada jatim: Pandangan Politik “Nahdliyin” Mulai Berubah

Leave a Reply