Home > Education > Political Marketing > PKS Gugat KIP Aceh ke MK

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mulai terseret masalah hukum. Malam tadi, DPW PKS Aceh secara resmi menggugat lembaga pelaksana pemilu itu ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait adanya indikasi penggelembungan suara hasil Pemilu 2009 untuk pemilihan DPR Aceh, di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tenggara.

“Informasi yang saya peroleh gugatan terhadap indikasi adanya penggelembungan suara di Aceh, dimasukkan kepada MK secara bersamaan dengan gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah DPD PKS se-Indonesia lainnya. Pendaftaran gugatan ini dikoordinir oleh DPP pada pukul 22.00 Wib malam ini (malam tadi-red),” ujar Humas PKS Aceh, Nasrul Wahdi yang dihubungi Serambi tadi malam.

Sebelumnya, Koordinator Tim Advokasi Pemenangan Pemilu PKS Wilayah Aceh, Kasibun Daulay yang dihubungi wartawan siang kemarin menyatakan, dalam materi gugatan tersebut, PKS menggugat masing-masing KPU Pusat, KIP Provinsi Aceh, KIP Kabupaten Bener Meriah, dan KIP Aceh Tenggara.

Menurut Kasibun, subtansi gugatan tersebut dilayangkan terkait penetapan hasil rekap di provinsi yang disinyalir banyak terjadi kejanggalan. Seperti penggelembungan dan pengurangan suara partai serta ada data temuan rekap di dua KIP kabupaten tersebut yang tidak sesuai dengan data yang dimiliki pihak PKS.

Dikatakan, untuk gugatan tersebut, PKS sudah mempersiapkan berbagai bukti-bukti pendukung termasuk form C-1 sebagai data pembanding dan beberapa dokumen lainnya. “Dalam rekap di provinsi kita banyak menemukan perbedaan jumlah suara baik di Bener Meriah maupun di Aceh Tenggara,” katanya.

Kasibun menambahkan, pihaknya optimis gugatan tersebut akan diterima MK dan menyerahkan seluruh proses gugutan tersebut kepada lembaga penegak hukum itu. “Sejauh ini kita masih optimis, kasus ini bisa ditindaklanjuti MK,” jelasnya. Wakil Ketua KIP Aceh, Ilham Syahputra yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pihaknya siap untuk menindaklanjuti apa pun hasil yang diputuskan MK, terkait gugatan yang dilayangkan PKS.(sar)

Source : Serambi Online

You may also like
Pemilih Ber-KTP Ganda Masuk DPT Aceh Utara
KIP laporkan Partai yang bersosialisasi di sekolah
TNI akui penurunan bendera partai bukan kewewenangannya

Leave a Reply