siwah.com

Tag: aceh

  • LPU: Pusat Harus Tegas Soal Pilkada Aceh

    BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Lembaga Pemberdayaan Umat (LPU) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk bersikap tegas dalam menangani kekisruhan politik menjelang pemilihan kepala daerah di Aceh. Lembaga ini mengirim surat kepada Presiden Yudhoyono.

    “LPU meminta dengan tegas agar Pemerintah Pusat mengambil sikap tegas dengan menggunakan ketentuan hukum yang berlaku untuk melaksanakan pilkada tepat waktu, sebelum berakhirnya masa pemerintahan Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar,” tulis Direktur LPU Ridha Yunawardi dalam surat yang dialamatkan ke Presiden RI di Jakarta, Kamis (6/10).

    Surat itu ikut ditembuskan ke kalangan media. Masih menurut surat itu, LPU mengadakan survei untuk menjajaki pendapat warga soal pelaksanaan pilkada. Berdasarkan survei yang melibatkan 1.000 responden itu, sebanyak 78 persen atau sebanyak 877 orang responden menyatakan setuju bila pilkada dilaksanakan tepat waktu.

    Sedangkan 12 persen atau 135 responden berpendapat bahwa pilkada harus ditunda. Alasannya, untuk menyelamatkan wibawa UU No 11/2006 tentang Pemerintah Aceh. Sedangkan 10 persen abstain. []

    Source : Acehkita.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PA Tetap Ngotot Perubahan besar Pemilukada

    jubir kpa fachrul razi

    Banda Aceh – Pendaftaran calon kepala daerah dalam Pemilukada Aceh tinggal beberapa hari lagi yaitu sampai tanggal 7 Oktober 2011. Partai Aceh (PA) yang mendominasi kursi  di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) belum juga mendaftarkan calonnya, pasalnya mereka tetap yakin akan ada perubahan besar dalam waktu dekat ini setelah ada keputusan presiden.

    “Kami tetap yakin akan ada perubahan besar, karena politik bisa berubah kapan saja,”kata Juru Bicara PA, Facrul Razi saat dikonfirmasi The Globe Journal, Selasa malam (4/10).

    Pihaknya saat ini sedang berada di Jakarta untuk menunggu keputusan Presiden. Pertemuan mereka disana kata Fachrul, menyelesaikan masalah Aceh untuk jangka panjang, bukan jangka pendek, karena menurutnya Pemilukada itu adalah jangka pendek.

    “Yang harus difikirkan oleh semua pihak adalah jangka panjang Aceh, jangan sampai terjebak dengan jangka-jangka pendek. Pemilukada adalah jangka pendek, jangan gara-gara Pemilukada merusak perdamaian Aceh,”tegas Fachrul Razi.

    Sambung Fachrul, adanya pemaksaan pelaksanaan Pemilukada secepatnya selama ini, itu menunjukkan untuk kepentingan-kepentingan jangka pendek semata.

    Ditanya keinginan PA sendiri apakah Pemilukada Aceh ditunda atau dilanjutkan, Fachrul menjawab, Pemilukada tetap berjalan, tetapi harus sesuai dengan UUPA, yang tidak memasukkan calon independen.

    “Jalankan dulu hukum, putusan MK itu belum ditindak lanjuti presiden, kita tunggu saja tindak lanjut presiden,”tukas fachrul.

    Source : The Globe Journal

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pemilih Sementara Pemilukada Aceh 3,34 Juta Orang

    pemilu

    Banda Aceh | Harian Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan daftar pemilih sementara Pemilukada sebanyak 3.342.039 orang. Sejak 5 hingga 25 Oktober 2011, pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) itu ditempel di tempat-tempat umum, papan pengumuman gampong, dan pusat keramaian masyarakat.

    Anggota KIP Aceh Akmal Abzal mengatakan pengumuman DPS akan disebarkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa-desa. “Warga Aceh yang berhak memilih dalam Pemilukada kami harap membaca pengumuman tersebut dan memastikan bahwa namanya sudah terdaftar dalam DPS,” kata Akmal, selaku penanggung jawab Kelompok Kerja Panitia Pendaftaran pemilih (Pantarlih) Pemilukada Aceh.

    Menurut Akmal, bila ada warga yang tidak terdaftar dalam DPS tersebut, sebaiknya melapor ke Panitia Pemungutan suara (PPS) di tingkat desa. “Masyarakat yang berhak memilih adalah mereka yang lahir setidaknya 24 Desember 1994 atau pada hari pemungutan suara nanti, yakni pada 24 Desember 2011, sudah berusia 17 tahun,” jelasnya.

    Dalam menentukan DPS itu, KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota menggunakan data yang tertera dalam Daftar Penduduk Potensial Pilkada (DP4) dari pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Menurut data di tingkat provinsi, jumlah penduduk Aceh hingga tahun 2011 ini sebanyak 4.953.262 orang. Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan sebagai pemilih potensial sebanyak 3.342.039 orang.

    “Tapi ini hanya data sementara, untuk rujukan saja. Sangat penting bagi kita untuk menyesuaikannya dengan data di lapangan. Makanya DPS itu perlu kita sampaikan lagi ke publik,” kata Akmal. Kalau masyarakat merasa ada data yang salah atau namanya tidak tercantum, maka diberi kesempatan untuk melapor ke PPS di desa masing-masing.

    Daftar DPS itu akan diumumkan selama 21 hari. Selama masa itu, petugas PPS akan membuka diri untuk menerima semua laporan masyarakat terkait dengan nama-nama yang tertera atau yang pantas menjadi pemilih. Selanjutnya pada 26–28 Oktober, PPS akan menambahkan data pemilih tambahan atau mungkin juga mengurangi data yang ada, sebagai merevisi DPS yang diumumkan tersebut.

    Setelah semua data diperbaiki, maka pada 1–3 November 2011, PPS akan mengumumkan daftar pemilih tambahan sesuai dengan laporan yang mereka terima dari masyarakat.  “Pengumumannya juga kita tempelkan di tempat-tempat umum,” tambah Akmal. Sampai tahap ini pun, PPS masih memberi ruang bagi masyarakat untuk melapor jika ada yang dianggap salah.

    Jika proses ini sudah berlalu, maka selanjutnya pada 4 November, PPS akan menetapkan DPS itu menjadi pemilih tetap (DPT).  Data ini pun juga akan diumumkan kepada masyarakat secara terbuka. “Kalau sudah tercatat dalam DPT, maka tidak ada lagi peluang komplain atau pengaduan dari masyarakat yang bisa kami terima. DPT adalah data terakhir menyangkut orang yang berhak memilih,” kata Akmal.

    Oleh sebab itu, ia menyarankan agar masyarakat Aceh menggunakan kesempatan ini untuk membaca dengan teliti DPS yang diumumkan di lingkungan mereka. Akmal juga berharap para tokoh masyarakat, partai dan organisasi massa mau mendorong konsituennya untuk memperhatikan dengan teliti DPS yang diumumkan tersebut.

    Melihat data pemilih sementara yang mencapai 3,3 juta, Akmal memperkirakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilukada Aceh nanti berkisar 9.766 TPS. Dalam setiap TPS maksimal terdapat 600 pemilih. “Tapi data ini berpotensi berubah sesuai dengan laporan dari masyarakat saat diumumkannya DPS mulai besok (hari ini),” sebutnya.(dad)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • DPRA Ancam Boikot Pemilukada

    Banda Aceh | Harian Aceh – DPRA mengancam akan memboikot pelaksanaan Pemilukada 2011 jika Komisi Independen Pemilihan (KIP) tetap melaksanakan tahapan dengan mengakomodir jalur perseorangan. Opsi lainnya, dewan tidak akan melantik kepala daerah terpilih nantinya.

    “Saya sebenarnya sudah malas berbicara tentang KIP Aceh. Nantilah saya komentar lebih banyak. Biarkan mereka (KIP) berbuat sesukanya. Yang jelas, komitmen kami tetap seperti yang disampaikan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu,” kata Ketua DPRA Hasbi Abdullah saat ditemui di sela-sela Pameran Pendidikan Tinggi Taiwan di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Sabtu (1/10).

    Namun, saat didesak lebih lanjut, Hasbi mengatakan ada dua opsi yang akan dijalankan pihaknya jika KIP Aceh tetap melaksanakan tahapan Pemilukada yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pertama, kata dia, memboikot pelaksanaan Pemilukada Aceh 2011 secara keseluruhan. “Sedangkan opsi kedua adalah menolak mengakui serta tidak mengusulkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang terpilih nantinya,” sebut Hasbi.

    Namun, lanjut Hasbi, kedua opsi itu belum diputuskan oleh DPRA karena masih menunggu kebijakan Presiden SBY soal pesta demokrasi di Aceh. “Jika nanti keputusan presiden tidak sesuai seperti yang diharapkan, maka kami akan memutuskan untuk melaksanakan salah satu dari opsi tersebut,” katanya. “Keputusan kita seperti di paripurna dewan, tidak berubah,” ulang Hasbi.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Paripurna Khusus DPRA tentang rekomendasi Pansus KIP, Rabu (28/9), menyimpulkan tahapan Pemilukada Aceh yang dijalankan KIP Aceh melanggar hukum, yakni UUPA dan Qanun Aceh. KIP juga dinyatakan menyalahgunakan kewenangannya.

    Dalam rapat yang dihadiri 34 dari total 69 anggota DPRA, Ketua Pansus IV Adnan Beuransyah membacakan tujuh pelanggaran yang dilakukan KIP Aceh. Pertama, KIP Aceh mengakomodir calon independen. “Untuk ini, Pansus menilai KIP melanggar pasal 256 UUPA (Pasal yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi) jo pasal 85 huruf c Qanun Nomor 7 Tahun 2006,” sebut Adnan.

    Kemudian, keputusan KIP soal anggota parpol yang maju lewat jalur independen, namun tidak perlu mundur dari partai politik. “Ini melanggar pasal 33 ayat 1c Qanun Nomor 7 Tahun 2006,” kata Adnan.

    KIP juga mengganti Istilah Pilkada menjadi Pemilukada. “Ini melanggar Pasal 1 Poin 12 UUPA,” katanya. Kemudian menafsirkan istilah calon perseorangan menggantikan calon independen. “Ini melanggar Pasal 1 poin 37 Qanun Nomor 7 Tahun 2006,” sebutnya.

    Kesalahan lainnya, lanjut Adnan, yakni inkonsistensi terhadap penetapan persentase dukungan calon independen (3 persen UUPA dan 5 Persen di UU Nomor 12 Tahun 2008), tidak konsisten dalam penggunaan Undang-Undang (melanggar pasal 269 ayat (1) UUPA. “Terakhir, KIP telah mengurangi kewenangan Otsus Aceh. Ini melanggar pasal 11 ayat 2 UUPA,” kata Adnan.(mrd)

    Source : Harian Aceh

  • Disebut Calon Menteri, Ini Jawaban Irwandi

    BANDA ACEH – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengaku sempat mendapat telepon dari pusat dan diminta menjadi salah satu menteri. Apa reaksinya?

    “Saya memang ada ditelepon oleh, diminta untuk menjadi salah satu menteri dan saya boleh memilih salah satu jabatan,” kata Irwandi ketika ditemui di kantornya seusai bertemu Dirjen Otda, Selasa (4/10) siang.

    Nama Irwandi beredar di Jakarta sebagai calon Menteri Negara Perumahan Rakyat. Ditanya soal ini, Irwandi mengatakan,”Saya mau jika dinobatkan sebagai Panglima TNI atau Kepala BIN, tapi itu kan tidak mungkin,”jelasnya sambil bercanda dan tertawa kecil.

    “Kalau memang nanti dipaksakan juga, paling saya mau sebagai Menhankam, lainnya saya tidak mau,”lanjutnya.

    Terkait namanya yang kini menjabat sebagai Menpera, Irwandi menyatakan enggan jika dinobatkan sebagai Menpera. “Masak dari Gubennur Aceh menjabat sebagai Menpera,kalau yang lain saya mau,” katanya sambil tersenyum kecil dan berlalu dari kerumunan wartawan.[]

    Source : Atjeh Post

  • Dirjen Otda : Belum ada Tanda Pemilukada Aceh Ditunda

    Banda Aceh – Kembali Dirjen Otonomi Daerah (OTDA), DJohermansyah DJohan ke Aceh. Tadi pagi DJohermansyah bertemu Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf membahas masalah Pemilukada Aceh yang suhunya semakin memanas. Namun sampai sejauh ini belum ada tanda-tanda Pemilukada Aceh untuk ditunda, karena masih dalam koordinasi dengan beberapa pihak.

    “Belum ada sampai ke sana, makanya saya mendiskusikan ini lagi dengan kawan-kawan di KIP dan DPRA,”kata DJohermansyah kepada wartawan usai rapat tertutup dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di ruang kerja gubernur Aceh, Selasa (4/10).

    Sementara batas terakhir tanggal pendaftaran calon kepala daerah tinggal beberapa hari lagi, pihaknya terus melobi dengan beberapa pihak di Aceh supaya konflik regulasi ini cepat selesai.

    ”Yang penting jangan rusak perdamaian Aceh, itu yang paling utama bagi Aceh, semua harus tunduk kepada perdamaian Aceh supaya kita bisa membangun Aceh kedepan,”ungkap DJohermansyah.

    DJohermansyah menjelaskan, pihaknya berharap semua bisa berpartisipasi dalam Pemilukada nanti, bisa masuk calon perorangan, dan supaya Pemilukada berjalan dengan lancar.

    Selain itu DJohermansyah belum bisa merekab kesimpulan apakah pemilukada ditunda atau tidak, karena pihaknya harus bertemu lagi dengan DPRA, KIP, serta petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM).[003]

    Source : The Globe Journal

  • ‘Gloves Off’ as Aceh Elections Loom: ICG

    Aceh will hold its second post-conflict election in November and, according to the International Crisis Group, it will be bitterly contested by two former Free Aceh Movement (GAM) allies.

    A press release from the International Crisis Group says the elections will pit incumbent Governor Irwandi Yusuf, a former GAM member, against the GAM political party candidate, Zaini Abdullah.

    Yusuf won a landslide victory as an independent candidate over a GAM-backed candidate in Aceh’s first post-conflict election in 2006. His ties to GAM date back to 1990 and he eventually served as its propaganda chief before renouncing his association with the former separatist group in the aftermath of the 2004 tsunami.

    The ICG reports that Zaini Abdullah was the former “foreign minister” of the GAM political party, Partai Aceh. He spent 25 years in exile in Sweden.

    The report says the election could be decided before November.

    At the heart of the debate is the eligibility of independent candidates. Yusuf, again running  independently, has a chance of being re-elected should independent candidates be allowed. Otherwise, Partai Aceh would likely have a clear path to the governor’s seat, the report stated.

    The 2006 Helsinki peace agreement that granted Aceh regional autonomy also allowed independent candidates to run in elections “only until local parties could be established.” But the Indonesian Constitutional Court struck this down, ruling it was unconstitutional, according to ICG.

    The report says Partai Aceh countered with its own rejection of the court’s ruling, saying the court overstepped its jurisdictional boundary.

    Partai Aceh contended, “If the court can overturn this article, other articles could follow, and little by little, the gains achieved in Helsinki would be eroded.”

    The ICG states this friction between the two parties is “ultimately good for democracy,” as long as it does not lead to violence.

    “The gloves are off”, says Jim Della-Giacoma, Crisis Group’s Southeast Asia project director.

    “The challenge for the GAM factions going forward will be to use competition to produce better policies and improve social services without losing sight of the hard-won political gains of the Helsinki process.” Stephen Schaber

    Source : Jakarta Globe 15 Juni 2011

  • Dark forces still at work in Aceh, Indonesia

    In a couple of weeks, Aceh will hold its second gubernatorial elections since the 2005 peace agreement that ended almost three decades of separatist war. After five years of relative peace and stability, the main political tensions appear to be between competing factions of the former Free Aceh Movement (GAM). Other, more troubling tensions are, however, just below the surface.

    There is little to divide the main factions competing in the elections. The incumbent governor, Irwandi Yusuf, has overseen the development of a universal health care system, expanded education, overseen underlying economic growth and banned logging in Aceh’s spectacular rainforest.

    His main electoral opponent, GAM’s former “Foreign Minister”, Dr Zaini Abdullah, also supports such programs. Apart from personalities, the division between them might be characterised as one of the latter being more conservative and the former more progressive.

    Supporters of both candidates have clashed in the past and tensions between them are running high. But the real problems facing Aceh’s post-conflict political stability appear to be coming from elsewhere.

    Over the past few years, there has been a series of unexplained shootings and hand-grenade attacks against local Acehnese leaders, resulting in a handful of deaths and an increasing climate of fear. Each of the factions contesting the elections has suspected the other.

    Many, however, are looking to other forces operating in Aceh, who yearn for a return to a higher level of military involvement in and control over Aceh’s affairs and finances. There have been instances where the military was clearly involved in attacks against former GAM members. But many are also persuaded by circumstantial evidence.

    The belief among an increasing number in Aceh is that, as it has done so successfully elsewhere in the past, the military is fomenting discord to spark conflict in which it can claim to return as the disinterested peace maker.

    A more blunt version of this tactic was used in East Timor in 1999, where the military tried to claim it was a neutral party in fighting between pro-independence guerrillas and pro-integration militias. A more subtle version of this tactic has also been used in Sulawesi, West Papua and Ambon where, coincidentally, communal violence has again broken out.

    For a people hardened to decades of violence, it will probably take more than agents provocateur to genuinely destabilise Aceh’s peace. As with East Timor, violence is often motivation for exercising a vote, rather than a reason not to.

    But recidivism remains a force in Indonesia, playing out in Aceh. I was going to discuss political matters with friends in Aceh when this recidivism struck. Harking back to the dark days of Suharto’s era of clumsy repression and control, I was stopped at immigration control and put on the next plane out of the country.

    My deportation is unimportant but, as an attempt to control the flow of information, it remains illustrative.

    Although having been banned (with varying degrees of success) from entering Indonesia since December 2004, I have never been formally told I am banned, much less given a reason. I was, however, once offered by an Indonesian diplomat that if I wrote articles supportive of Indonesia’s more problematic policies, my status could be reconsidered. Another academic also banned in 2004 was cited by this diplomat as having been made the same offer and has since been free to enter Indonesia.

    My analysis of Indonesia’s politics has been broadly supportive of its reform process. A paper intended to be published next month is more qualified, reflecting what many consider to be a stalling of that reform process.

    Indonesia’s ban on me matters little. Technology largely circumvents what was once a limitation on accessing information. What is of concern, however, is that elements within Indonesia believe, in an era of “reform”, that such a policy is appropriate.

    But, then, it appears that some elements in Indonesia also believe that it is appropriate to destabilise the democratic process in Aceh, risking plunging its people back into war.

    *Professor Damien Kingsbury is director of the Centre for Citizenship, Development and Human Rights at Deakin University. In 2005 he was adviser to GAM in the Helsinki peace talks.

    Source : Crikey.com.au 14 September 2011

  • Hindari Pendekatan Kekuasaan dan Kekuatan Selesaikan Kisruh Pilkada

    Banda Aceh, (Analisa). Penyelesaian konflik regulasi dan kisruh politik dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh diharapkan dapat segera dicari jalan keluar terbaik, yang saling menguntungkan semua pihak. Untuk itu, harus dihindari pendekatan dengan menggunakan kekuasaan dan kekuatan.
    “Kalau pihak-pihak tertentu mengedepankan pendekatan kekuasaan dan kekuatan, itu akan menghancurkan keharmonisan dan perdamaian di Aceh,” kata anggota DPR-RI asal Aceh M Nasir Djamil kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu (24/9).

    Menurutnya, harapan semua pihak dalam mengatasi dan menjawab pertanyaan kapan Pilkada di Aceh akan dimulai, kapan tahapan akan diumumkan dan kapan rancangan qanun Pilkada akan dibahas kembali, itu akan terwujud kemudian kalau semua pihak membuang jauh-jauh pendekatan kekuasaan dan kekuatan.

    “Karena ini justru akan kontraproduktif dengan upaya kita untuk mewujudkan Aceh yang stabil, karenanya keinginan masyarakat kita yang disampaikan kepada saya melalui SMS dan telepon, itu mereka menginginkan semuanya bisa dinormalkan kembali. Sebab masyarakat Aceh tidak ingin diombang-ambing dengan isu ini dan itu, jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

    Nasir mengharapkan, jangan sampai kemudian kasus-kasus yang terjadi satu sama lain saling terkait dan kemudian ini akan bisa meruntuhkan bangunan perdamaian yang sedang dibangun bersama. “Sama juga dulu ketika kita meminta pemerintah pusat membuang jauh-jauh pendekatan keamanan dan pendekatan militer dalam menyelesaikan konflik Aceh,” tegas ujar anggota Komisi III DPR-RI ini.

    Ketika ditanya tanggapannya terkait penilaian justru pemerintah pusat yang terkesan tidak tegas dan terlalu lemah dalam menyelesaikan konflik regulasi Pilkada di Aceh, Nasir menyatakan, ini juga jadi satu persoalan.

    Minim Pengawasan

    “Harapan kita justru ada win win solution, semua pihak kemudian bisa menerima kesepakatan, dan pusat juga kita minta jangan mengombang-ambing. Sebenarnya pusat itu punya tanggungjawab, pengawasan dan pembinaan. Ini terjadi selama ini karena pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pusat. Ketika menghadapi masalah ini mereka juga gamang,” sebutnya.

    Dalam amatan Nasir, pemerintah pusat selama ini kurang atau mengabaikan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap daerah-daerah terutama daerah yang punya label Otonomi Khusus. Ketika ada konflik seperti ini, ada yang mengatakan konflik komunikasi atau regulasi apa pun namanya, menurutnya ini terjadi karena minimnya pengawasan dan pembinaan.

    “Makanya ketika ada kasus-kasus politik seperti ini di Aceh ada yang bermuatan politik, kalau menurut saya high politik, karena voltasenya agak tinggi kalau istilah listrik. Makanya pusat agak takut-takut menyelesaikannya, karena kemudian mereka juga akan kena stroom aliran listrik tadi. Tapi apa pun ceritanya, ini harus dinormalkan segera. Itulah tugas pusat jika ada yang tersumbat harus dilihat lembali dan dirapikan kembali,” terangnya.

    Nasir juga meminta pusat tidak boleh gamang, kalau gamang justru akan jadi preseden buruk yang membuat masyarakat Aceh juga bingung.

    Karena hari ini masyarakat sudah menyerahkan semua kepada pemerintah, dan pemerintah lah yang bertanggungjawab menyelesaikannya. “Ketegasan pemerintah pusat akan menyelematkan Aceh dari konflik kembali,” kata Nasir. (mhd)

    Source : Harian Analisa

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Aceh Butuh Figur Pemimpin yang Bisa Mempersatukan Seluruh Elemen

    Banda Aceh, (Analisa). Masyarakat Aceh saat ini membutuhkan kehadiran pemimpin yang nantinya diharapkan bisa mempersatukan seluruh elemen masyarakat di provinsi itu, guna mempercepat proses pembangunan daerah yang mendapatkan dukungan penuh dari publik.
    Kehadiran pemimpin dengan kriteria seperti itu diharapkan bisa terwujud dan dicapai melalui pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) mendatang khususnya untuk posisi gubernur/wakil gubernur periode 2012-2017.

    “Kita tentunya mengharapkan sosok kepemimpinan Aceh ke depan juga membutuhkan orang yang mampu mempersatukan seluruh elemen masyarakat,” ujar Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, TAF Haikal kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (22/9).

    Menurutnya, model pemimpin semacam itu tentunya tokoh yang paling bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat dan tidak ada konflik maupun pertentangan dengan pihak manapun.

    Dengan demikian, kepemimpinannya bisa segera membawa dampak perubahan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan dan keadilan di provinsi ini. Disebutkan, upaya mempercepat program pembangunan serta menyelesaikan segala permasalahan serta hambatan yang muncul, tidak bisa hanya diselesaikan oleh kelompok tertentu saja, tapi juga butuh pemikiran seluruh komponen masyarakat.

    Kebersamaan

    “Sekarang ini, kita sangat mengharapkan agar jangan ada lagi kelompok yang menganggap dirinya yang paling berjasa dan telah banyak berbuat untuk Aceh, serta paling bisa menyelesaikan masalah yang ada. Tidak ada yang boleh mengklaim seperti itu, tapi ini karena kebersamaan seluruh masyarakat,” sebutnya.

    Mantan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh ini menjelaskan, saat ini ketika sudah sepakat untuk membangun Aceh baru yang lebih baik lagi ke depan, maka tidak lagi berbicara kelompok ini atau itu, termasuk perbedaan wilayah antara timur, utara, barat dan selatan, serta tengah. Aceh harus bersatu dan maju menuju kesejahteraan bersama.

    TAF Haikal berpendapat, idealnya Provinsi Aceh ke depan dipimpin pasangan gubernur dan wakil gubernur yang berasal dari perpaduan kalangan tokoh nasional dan lokal.

    “Kami melihat Aceh untuk ke depan masih diperlukan orang-orang yang berkemampuan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,” katanya.

    Hal itu disampaikannya menanggapi mulai munculnya bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur yang akan mencalonkan diri pada Pilkada mendatang.

    Haikal yang juga pengurus teras DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Aceh ini menambahkan, tokoh lokal dan nasional yang akan diusung oleh partai politik (parpol), termasuk forum lintas parpol tersebut harus benar-benar “membumi” atau lebih dikenal luas di kalangan masyarakat provinsi ini.

    Jangan sampai asal usung tapi tidak memiliki kredibilitas di mata masyarakat. Jika itu terjadi, maka bakal calon tersebut hanya sebagai “pengembira” dalam Pilkada, jelasnya.

    Perpaduan antara tokoh berkaliber nasional dan lokal itu, kata Haikal, dibutuhkan untuk upaya membangun Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar bisa berjalan baik tanpa ada kecurigaan, khususnya masyarakat di belahan nusantara lainnya.(mhd)

    Source : Harian Analisa

    Posted with WordPress for BlackBerry.