siwah.com

Tag: bireuen

  • Dana Pilkada Bireuen Terancam Tak Dialokasikan

    Bireuen | Harian Aceh – Dana untuk kebutuhan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Bupati/Wakil Bupati Bireuen tahun 2012 dikabarkan terancam tak dialokasikan dalam APBK oleh lembaga wakil rakyat setempat. Hal itu dinilai dapat mempengaruhi secara langsung kelancaran penyelenggaraan tahapan pilkada di daerah itu.

    Kekhawatiran itu muncul setelah santer tersiar kabar di kalangan birokrat dan masyarakat kabupaten setempat bahwa legislatif Kabupaten Bireuen ancang-ancang untuk mencoret anggaran Pilkada yang diajukan eksekutif setempat pada pembahasan anggaran tahun 2012.

    “Meskipun anggaran tahun 2012 belum intensif digarap dewan, tetapi kabar yang beredar memang seperti itu, dewan akan mencoret dana Pilkada Bireuen,” ujar sumber Harian Aceh, Senin (24/10). Dia mengatakan, kabar tersebut tentu awalnya terhembus dari internal dewan.

    Namun, belum diketahui apakah rencana yang akan ditempuh lembaga dewan setempat ada kaitan dengan konflik regulasi Pilkada di tingkat provinsi yang juga berimbas pada Pilkada di kabupaten/kota pada tahun 2011. “Mudah-mudahan rencana itu tak jadi dilakukan,” ujar sumber tersebut.

    Wakil Ketua DPRK Bireuen, Aminullah Amin SSos menyatakan, sejauh ini pembahasan anggaran 2012 belum dilakukan, sehingga belum ada kesimpulan secara kelembagaan terkait dengan persetujuan anggaran pilkada Bupati/Wakil Bupati Bireuen.

    “Saya belum tahu itu, karena pembahasan anggaran 2012 sejauh ini belum dilakukan,” ujar Aminullah, didampingi Hendra Setiawan, anggota dewan dari Demokrat. Aminullah mengatakan, setiap kesimpulan legislatif tentunya merupakan keputusan lembaga secara kolektif dewan.

    Tetapi dalam hal dirinya sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Bireuen, Aminullah cenderung berharap semua tahapan Pilkada Bupati/Wakil Bupati Bireuen yang dimulai sekitar Februari 2012 dapat terlaksana dengan lancar dan melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas.(del)

    Source : Harian Aceh

  • Panwaslu Bireuen belum Terbentuk

    BIREUEN – Hingga kemarin, mitra kerja Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen yaitu Panwaslu belum terbentuk. Pun demikian, semua tahapan Pilkada di kabupaten tersebut yang kini telah memasuki pengumuman daftar pemilih sementara berjalan lancar.

    “Seharusnya Panwaslu Bireuen sudah ada sejak Juli lalu, namun sampai sekarang belum ada. KIP tidak memiliki kapasitas membentuk Panwaslu, walaupun itu mitra kerja dalam melaksanakan tahapan Pilkada,” kata anggota KIP Bireuen, Mukhtaruddin kepada Serambi, kemarin. Menurutnya, pembentukan Panwaslu wewenang DPRK Bireuen dan Panwaslu provinsi.

    Pada bagian lain, Mukhtaruddin meminta masyarakat untuk melihat nama-nama yang ada dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah disebar melalui PPK ke semua desa. Menurutnya, batas akhir melapor bagi yang belum terdata di DPS adalah 25 Oktober. Setelah itu dilakukan perbaikan data dan akan dikembalikan ke PPK untuk ditempel lagi di tempat-tempat umum.

    “Kepada masyarakat kami harapkan untuk melihat dan memastikan namanya terdata di BPS. Bila belum ada, segera ke PPS dan akan diteruskan ke PPK dan kabupaten untuk diperbaharui data itu,” jelasnya.

    Sebelumnya, Wakil ketua DPRK Bireuen dua hari lalu mengatakan, mereka sudah menerima surat dari Kesbangpol Linmas Bireuen yang menanyakan kapan Panwaslu dibentuk. “Karena kami sedang sibuk dengan agenda kerja yang padat, kami minta KIP dan Panwas Aceh untuk membentuk Panwaslu Bireuen,” harapnya.(yus)

    Source : Serambi Indonesia