siwah.com

Tag: conflict

  • Bangkrutnya Demokrat?

    Nazaruddin tidak lagi berada di Singapura. Tiba-tiba ia menghilang, bersembunyi menghindar dari proses hukum, dan lari dari ”kejaran” rekan-rekannya di Partai Demokrat.

    Kasus Nazaruddin benar-benar menimbulkan tsunami politik di tubuh Partai Demokrat. Persoalan meluas hingga sesama kader Partai Demokrat saling buka aib. Oh, aib! Khalayak disuguhi tontonan baku hantam di atas ring partai biru.

    Pada titik ini hampir dapat dipastikan bahwa konsolidasi elite mereka gagal mencari titik temu dan jalan tengah. Ini agak menyimpang dari gejala jamak yang biasanya terjadi di tataran elite partai politik jika ada kader mereka yang terjerat kasus korupsi. Biasanya pertikaian akan diredam melalui negosiasi internal hingga kemudian persoalan tidak memasuki ranah hukum. Kalaupun ada, yang diproses hukum biasanya pemain kelas teri.

    Beberapa petinggi partai sebenarnya sudah berusaha ke arah itu. Sikap defensif dengan selalu beralibi bahwa Nazaruddin akan balik ke Indonesia jika sudah selesai berobat di Singapura dapat dibaca ”untuk mempertahankan yang bersangkutan”. Namun, upaya tersebut kandas dan justru berbalik arah ketika Nazaruddin membeberkan dugaan keterlibatan kader-kader Partai Demokrat, seperti Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, hingga Anas Urbaningrum.

    Pengalihan isu

    Ujung-ujungnya, Nazaruddin dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Mabes Polri pada 5 Juli lalu. Inilah buah dari gagalnya ”negosiasi” di antara kader Partai Demokrat. Setidak-tidaknya dua hal tersirat yang dapat dibaca dari upaya hukum yang ditempuh oleh Anas Urbaningrum itu.

    Pertama, patut dicurigai upaya melaporkan balik Nazaruddin ini bukan atas persoalan mempertahankan nama baik semata. Namun, ada potensi mengapitalisasi isu baru untuk mengesampingkan inti persoalan: kasus suap yang melilit kader Partai Demokrat, khususnya terkait kasus suap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga.

    Kader Partai Demokrat terlihat kewalahan melayani isu yang menggelinding begitu cepat dan bertubi-tubi. Apalagi semenjak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan transaksi keuangan mencurigakan dalam kasus terkait sebanyak 109 transaksi. Tersebar di 13 bank dengan nilai transaksi tertinggi sebesar Rp 187 miliar. Praktis kader Partai Demokrat semakin terdesak. Jadi, pengalihan isu menjadi salah satu strategi jangka pendek untuk meredam persoalan.

    Kedua, upaya melaporkan Nazaruddin ke Mabes Polri dikhawatirkan sebagai sebuah modus untuk membungkam Nazaruddin agar tidak lagi ”bernyanyi”. Sulit terbantahkan bahwa posisi Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat sangat sentral untuk mengetahui seluk-beluk aliran dana partai: baik berupa sumber uang masuk maupun dana yang digunakan oleh rekan sesama kader.

    Maka, nyanyian Nazaruddin, terlepas sumbang atau tidak, patut didengar penegak hukum. Dengan begitu, kasus ini bisa dikembangkan lebih luas, bukan hanya sebagai korupsi individu atau perseorangan di tubuh partai politik, melainkan juga adanya potensi korupsi secara bersama-sama oleh kader-kader lain di partai ini.

    Wajarlah apabila Nazaruddin tiba-tiba menghilang. Ia tak hanya merasa terancam dengan upaya hukum yang dilakukan KPK terkait beberapa kasus yang sedang diproses di institusi tersebut. Namun, potensi bahaya juga bisa muncul dari rekan satu bendera yang merasa terganggu dengan nyanyiannya.

    Hampir dapat dipastikan bahwa ia akan kian sulit ditemukan, apalagi dibujuk secara sukarela untuk pulang ke Tanah Air. Akhirnya Nazaruddin melanjutkan cerita pemburuan tersangka korupsi terdahulu, salah satu tentulah Nunun Nurbaeti.

    Antiklimaks Demokrat

    Perlu dicatat bahwa sebagian besar partai besar di negeri ini selalu terjebak dalam kubangan korupsi. Ambil contoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disorot karena setidaknya 16 kader mereka terjerat kasus cek pelawat.

    Demikian pula Partai Golkar yang ikut terseret dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang diduga melibatkan perusahaan milik ketua umum mereka, Aburizal Bakrie.

    Kebanyakan persoalan bisa muncul karena dua varian: serangan politik dari kelompok-kelompok lain dan ulah dari kader-kader partai politik tersebut.

    Konteks kasus yang melilit Partai Demokrat saat ini lebih kepada perangai kader partai itu sendiri. Persoalan Nazaruddin hanyalah antiklimaks dari kritik luas publik selama ini kepada Partai Demokrat yang seolah-olah menjadi tempat perlindungan bagi banyak tersangka korupsi.

    Dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya ada lima kader Partai Demokrat di DPR yang terjerat kasus korupsi. Bahkan, setidaknya juga ada sembilan kader Partai Demokrat yang menjadi kepala daerah juga ikut terjerat kasus korupsi. Hal itu tentu belum termasuk kasus yang juga diduga melibatkan mantan anggota KPU, yang saat ini menjabat Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokat, Andi Nurpati dalam dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi.

    Gurita persoalan ini kian lengkap setelah melihat memudarnya ikon Demokrat, yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam menerjemahkan setiap kata menjadi aksi konkret dalam pemberantasan korupsi. Kebijakan yang dibuat untuk melawan korupsi seolah-olah hanya macan di atas kertas.

    ICW pernah mencatat bahwa dalam satu tahun kepemimpinan SBY Jilid II ini, setidaknya 66 persen pernyataan antikorupsi SBY tidak terealisasi. Kasus-kasus besar yang tak kunjung terungkap menjadi bukti disparitas antara ucapan dan kenyataan.

    Apabila dianalogikan, persoalan Partai Demokrat sudah menjalar dari kepala hingga ujung kaki. Butuh operasi total untuk menyembuhkan persoalan tersebut. Salah satunya adalah dengan membuang organ-organ yang menjadi sumber penyakit. Bagi Partai Demokrat sendiri, sumber penyakit tersebut adalah para kader yang bermasalah dengan proses hukum saat ini.

    Di sisi lain, pola penyelesaian masalah yang sedang dilakoni beberapa petinggi Partai Demokrat saat ini, yang hanya sebatas sibuk memproduksi pernyataan bantahan, tidaklah membantu. Mereka seolah-olah menjadi pemadam kebakaran yang disibukkan untuk mematikan api demi api persoalan yang ditimbulkan oleh kader sendiri. Jika tidak berbenah diri dan hanya mengandalkan slogan kosong antikorupsi, ”Katakan tidak pada korupsi”, kebangkrutan partai ini sudah di depan mata.

    Donal Fariz Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pilkada dan Demokrasi Tak Terbingkai

    “Ahh, ho dineuk ba Aceh (Ah, mau dibawa ke mana Aceh)?” ucap Safriudin (40) dengan nada frustrasi setelah membaca berita politik Aceh dari sebuah koran terbitan lokal Banda Aceh. Dia empaskan koran itu ke meja lalu mereguk sepancung kopi hangat di meja.

    ”Kita tunggu sajalah. Jangan dipikirkan, berat kali, wak. Pusing kita,” tutur Rahmad (39), rekan Safri, yang disusul tawa tiga rekan mereka.

    Rabu (9/6) sore itu, Safri dan empat rekannya seperti biasa menghabiskan waktu dengan menongkrong di salah satu kedai kopi di Kota Banda Aceh.

    Pilkada Aceh masih sekitar 6 bulan lagi. Namun, manuver kelompok-kelompok politik sudah sangat terasa.

    Diawali dengan kebijakan elite Partai Aceh, partai lokal mayoritas, yang menolak Irwandi Yusuf (gubernur petahana) sebagai bakal calon gubernur Aceh 2012-2017, dan keputusan Irwandi yang memilih jalur independen, situasi politik pun menghangat. Suhu makin panas saat Partai Aceh dan para wakilnya di DPR Aceh menolak putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan calon independen ikut Pilkada 2011.

    Di Kantor Partai Aceh Bireuen, ratusan orang yang mendukung Irwandi menyerang, merusak, dan menghancurkan kantor tersebut karena menganggap elite Partai Aceh tak mendengarkan aspirasi arus bawah terkait dengan bakal calon yang diusung. Di Aceh Besar, salah satu rumah pribadi Irwandi dibakar oleh orang tidak dikenal.

    Sejumlah aksi kekerasan bersenjata yang bersifat kriminal, seperti kasus penembakan terhadap mobil Bupati Bener Meriah, ikut memanaskan situasi menjelang pilkada meskipun kasus-kasus tersebut belum jelas benar terkait dengan persoalan politik atau tidak. Unjuk rasa ratusan warga yang berujung pada perusakan kantor Bupati Singkil, pekan lalu, juga menyumbang meningkatnya tensi ketegangan politik lokal.

    Elitisme dan konsolidasi

    Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam, mengatakan, demokrasi di sini masih bersifat elitis. ”Prosedur demokrasi sudah dilaksanakan, misalnya dengan adanya partai lokal dan syariat Islam, tetapi secara substantif gagal. Yang terjadi justru transaksi elite. Itu sangat mengecewakan. Elite politik dan birokrasi menyandera kepentingan publik,” katanya.

    Berlarutnya pengesahan Rancangan APBD Aceh dan Qanun Pilkada Aceh, yang belakangan memicu konflik politik elite, adalah contoh adanya transaksi elitis. Tarik ulur kepentingan politik terkait ketentuan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan calon independen menjadi bukti lain betapa elite politiklah episentrum turbulensi konflik. ”Konflik elite itu dapat berkembang jadi kekacauan politik jika ada provokasi dan mobilisasi ke tingkat akar rumput,” katanya.

    Saifuddin juga mengatakan, elitisme memunculkan efek samping yang kian menggerakkan kekecewaan elemen-elemen masyarakat lain, seperti maraknya kasus korupsi pada masa pascakonflik dan budaya nepotisme.

    GAM

    Pengamat politik Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Teuku Kemal Pasya, juga mengatakan, dalam praktiknya, proses demokrasi di Aceh lebih dikuasai para elite.

    Elite yang ada adalah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang bereinkarnasi menjadi Partai Aceh, partai penguasa.

    Kinerja pemerintah belakangan ini ditandai dengan kasus korupsi dan kemiskinan yang masih tinggi.

    Demokrasi elitis di Aceh menguatkan keberadaan simbiosis antara dunia usaha, politik, dan jajaran birokrasi. Sebuah kondisi yang membentuk oligarki kekuasaan yang cenderung korup karena segala hal diselesaikan dengan transaksi bisnis. Ekonomi Aceh yang didominasi dana pemerintah membuat transaksi bisnis antar-elite itu menggerus uang negara.

    LSM Gerak Aceh mencatat, saat ini ada 32 kasus korupsi di Aceh yang belum ditangani tuntas oleh aparat penegak hukum. Dari kasus-kasus tersebut, beberapa di antaranya bernilai ratusan miliar rupiah. Kasus korupsi dana APBD di Aceh Utara senilai Rp 220 miliar dan korupsi alat kesehatan APBD Aceh senilai Rp 490 miliar yang diduga melibatkan pejabat teras di Provinsi Aceh adalah contoh betapa uang negara rawan dikorupsi.

    Karakter demokrasi belum merasuk pada kekuatan utama politik di Aceh, yakni Partai Aceh. Partai ini masih mempertahankan gaya militeristis dalam strukturnya. Banyak kader partai politik yang belum dapat menerima perbedaan. Kebebasan pers justru kerap tersandera oleh dominasi partai politik.

    ”Pers di Aceh saat ini masih sering mendapat tekanan. Bukan dari pemerintah atau aparat keamanan, melainkan dari partai-partai politik. Banyak partai politik di sini yang belum menghargai demokrasi,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen Banda Aceh, Muhtaruddin Yacob. (M Burhanudin)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.