siwah.com

Tag: democracy

  • OLIGARKI: KANKER DALAM RAHIM DEMOKRASI

    Oligarki kerap dipahami sebagai suatu bentuk pemerin­tah­an dengan kekuasaan yang berada hanya pada segelintir kecil orang. Kekuasaan itu biasanya ditentukan oleh kekuatan harta kekayaan, kekuatan militer, pengaruh­ politik, atau kombinasi dari ketiganya. Aristoteles me­nyebut­ oligarki sebagai pemerintahan oleh segelintir orang yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan mereka sendiri. Pemahaman atas oligarki tersebut terus berkembang sejalan dengan berubahnya sistem pemerintahan dan ketatanegaraan. Kekuasaan yang terpusat dalam pemerintah­an satu-partai, seperti Uni Soviet, Cina, Kuba dan negara-negara komunis pada umumnya, dalam beberapa hal juga termasuk Inggris (prinsip the winner takes all) dikategorikan sebagai bentuk pemerintahan oligarkis.

    Sosiolog Jerman Robert Michels mengajukan postulat bah­wa oligarki merupakan hu­kum besi di setiap bentuk organi­sasi. Dalam organisasi, secara alamiah kekuasaan akan jatuh ke tangan sejumlah kecil pimpinan, mendorongnya menjadi biro­kratis, dan terkadang konservatif. Kekuasaan oligarkis yang terbentuk di dalam partai politik akan terbawa ke dalam pemerintahan, tak peduli apakah partai tersebut berkuasa melalui pemilihan umum yang demokratis atau melalui jalur revolusi sekalipun.

    Perbedaan oligarki dengan demokrasi berada pada kepen­ting­an siapa yang diwakili dan diperjuangkan. Pada oligarki, yang didahulukan adalah kepentingan para pemegang kekuasaan, sementara pada demokrasi kepentingan yang didahulukan adalah kepen­tingan orang banyak, bahkan tanpa melihat lagi batas-batas apakah orang-orang tersebut meru­pa­kan konstituennya atau bukan. Dengan kata lain, dalam pemerintahan demokratis kekua­saan juga berada di tangan sedikit orang, namun penggunaannya ditujukan bagi kemaslahatan bersama, bukan bagi kepentingan perorangan, keluarga, kerabat atau teman dekat.

    Pemerintahan oligarkis turut bertumbuh di Indonesia. Peme­rintahan pasca-Soeharto kerap dipandang sebagai model oligarkis, namun jalinannya lebih rumit dan beragam dibanding era Soeharto dengan Orde Baru-nya. Pada masa ini, tidak hanya oligarki yang muncul mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah, bossisme bahkan plutokrasi juga turut berkembang dan mulai mengakar kuat. Jalinan kekuasaan ini kerap disebut model politik kartel. Tiap-tiap model mempunyai ciri-ciri yang membedakan satu dengan lainnya, namun di sini akan lebih disorot model oligarkis yang sedang tumbuh di era reformasi.

    Rezim Oligarkis di Indonesia

    Salah satu studi paling mutakhir yang menelisik tumbuh dan ber­kembangnya kekuasaan oligarkis di Indonesia adalah karya Richard Robison dan Vedi R. Hadiz, yakni Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in An Age of Markets (2004). Dalam karyanya tersebut Robison dan Hadiz me­ne­lusuri kemunculan model peme­­rintahan oligarkis di Indonesia­ semenjak pemerintahan Soeharto dengan Orde Baru-nya dari tahun 1965-1997. Studi ini menarik karena tetap menyisakan ruang lapang bagi rasa pesimis yang dalam terhadap perkem­bang­an demokrasi Indonesia.

    Dalam bukunya tersebut Robison dan Vedi Hadiz memaknai oligarki sebagai sistem peme­rintahan dengan semua kekuasaan politik berada di tangan sekelompok kecil orang-orang kaya yang membuat kebijakan publik lebih untuk keuntungan finansial mereka sendiri, melalui kebijakan subsidi langsung terhadap perusaha­an-perusahaan pertanian milik mereka atau usaha-usaha bisnis lainnya, kontrak karya pemerintah yang bernilai besar, juga tindakan proteksionis bisnis mereka dengan tujuan untuk menghancurkan saingan bisnis. Definisi tersebut dirujuk Robison dan Hadiz pada definisi yang dibuat Paul M. Johnson, dan dengan itu mereka mendefiniskan model oligarki rezim Soeharto dan Orde Baru-nya. Rezim oligarki Soeharto men­ciptakan negara-predator (predatory-state), yakni kebijakan dan barang-publik dinikmati dan diperjualbelikan oleh para pe­jabat­ dan politisi untuk men­dapat­kan dukungan politik.

    Analisis Robison dan Hadiz adalah bagaimana oligarki bisnis-politik, di tengah krisis ekonomi yang periodik, justru memperkuat integrasinya dengan pasar global, tumbuhnya kelas kapitalis yang berkuasa. Oleh karena itu ke­jatuhan rezim oligarkis Soeharto tidak serta-merta merubuhkan oligarkisme, melainkan membuatnya bermetamorfosa menjadi mo­del oligarki baru, menjadi negara regulator yang didukung kekuatan neo-liberal. Meta­mor­fosa yang terjadi adalah munculnya kekuatan oligarkis sejenis di tingkat provinsi maupun wilayah kabupaten, yang kadangkala tidak berkaitan dengan kekuatan oligar­kis­ nasional.

    Definisi oligarkis sebagaimana digunakan Robison dan Hadiz, bisa juga diterapkan dalam me­li­hat­ politik lokal di Indonesia. Ber­bagai kasus korupsi yang menjerat para pejabat daerah, baik di ekse­kutif maupun legislatif, me­nun­jukkan bagaimana pe­nya­lah­gunaan wewenang untuk kepen­tingan pribadi dan jaringan oligarkinya bekerja nyata di tingkat lokal. Kekuasaan tingkat lokal dibagi-bagi di tangan para peng­u­saha kaya, para birokrat kaya hasil bisnis politik-rente (rent-seeking), maupun jaringan keluarga, se­ba­gai­­mana terjadi di beberapa provinsi.

    Oli­gar­kis Baru Pascareformasi

    Dalam uraian Robison dan Hadiz, rezim oligarkis berhasil mengkonsolidasikan diri setelah kejatuhan Soeharto. Pada awalnya para konglomerat dan kelompok politik-bisnis keluar­ga lama perlahan mundur ke belakang. Mereka tidak lagi bisa mengandal­kan rezim otoritarian-sentralistis un­tuk melindungi kepentingan mereka­ dan memperoleh dis­pensasi­ atas hutang-hutang mereka. Da­lam keadaan ini mereka harus menghadapi kebangkrut­an bah­­kan ancaman penjara. Ron­tok­­­­­­nya sistem perbankan Indonesia dan kesulitan-kesulitan yang menghantam kelompok-kelompok bisnis papan atas membuka peluang bagi kaum reformis, bukan hanya sekedar memaksa kebijakan-kebijakan baru dan juga pengelolaan institusional secara baru, melain­kan juga me­lakukan restrukturi­sasi kekua­sa­­an di dunia usaha.

    Namun, proses hukum pada akhirnya gagal membawa para peng­hutang besar untuk dibawa ke balik jeruji besi. Strategi untuk mengejar hutang-hutang mereka melalui jalur hukum terbukti bukan suatu hal yang strategis, bukan semata-mata dikarenakan hakim-hakim pengadilan lebih memihak pada para penghutang, melainkan juga sulitnya melacak aset-aset yang mereka miliki. Secara perlahan para konglomerat bermasalah itu berhasil keluar dari kejaran dan jeratan hukum dan kemudian meng­konsolidasikan ke­kuasaan bisnis mereka (sebagian dari mereka berhasil melakukan buy-back atas perusahaannya). Dengan maraknya pendirian partai politik baru, para konglomerat pengemplang hutang ini me­nemu­kan kendaraan baru untuk kembali merambah dunia politik.

    Bagi Robison dan Hadiz, hutang luar negeri dan masuknya International Monetary Fund (IMF) dipandang sebagai faktor penting yang memungkinkan model kekuatan politik-bisnis keluarga tetap dapat memper­tahan­kan aktivitas bisnis sekaligus jaringan kekuasaannya. Strategi IMF untuk berupaya meng­hilang­­kan hubungan predatoris antara bisnis dengan negara, me­la­lui rekayasa institusional, tidak berjalan sesuai harapan, salah satu­nya karena tidak terjadinya re­formasi­ pada aparat negara yang memiliki otoritas politik. Ke­kuatan politik masih banyak bergantung pada hubungan patro­nase dan juga penggunaan dana-dana­ non-bujet yang diperoleh melalui rente, bahkan pemerasan. Upaya IMF, Bank Dunia dan lembaga­ donor lainnya untuk mena­namkan reformasi dalam bentuk teknis dan juga lewat pendanaan yang besar untuk prog­ram­-prog­ram “tata-kelola pe­me­rintahan yang baik”, pada akhirnya harus berhadapan de­ngan serang­an balik dari ke­lompok bisnis-politik yang kuat, lebih terfragmentasi, dan terampil dalam politik­ dengan pendanaan yang tak terbatas.

    Kelompok-kelompok ini yang kemudian bertransformasi menjadi predator baru, menggantikan rezim predator Soeharto. Ke­lompok bisnis-politik keluarga kini menguasai sentra-sentra pemerintahan dan legislatif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kekuatan ini membentuk oligarki baru, dan di se­jum­­lah daerah membentuk se­ma­cam plutokrasi — sebuah model pe­merintahan dengan kekuasaan berada di tangan orang-orang kaya — yang berbasis keluarga. Meskipun sistemnya memung­kin­kan siapa saja untuk dapat duduk di dalam kekuasaan, namun pada praktiknya hampir sebagian besar hanya mereka yang kaya — baik melalui bisnis maupun melalui birokrasi yang memperoleh kekayaannya melalui pratik rente — yang dapat berkompetisi untuk memperoleh kursi ke­kuasaan.

    Dalam situasi dan iklim politik yang demikian, maka politik sedang membangunkan kanker di dalam rahim demokrasi. Kanker, sebagai sel pembunuh yang dihasilkan oleh sel-sel di dalam tubuh demokrasi kita sendiri, tumbuh dan berkembang dalam ujud oligarki, plutokrasi, anti-pluralisme, bahkan anti-kesetaraan bagi perempuan. Kekuatan uang untuk membeli kekuasaan, posisi, loyalitas, dan bisnis menghasilkan pembunuh demokrasi di dalam diri rahim demokrasi itu sendiri.

    Memangkas dan mencabut benih-benih oligarki dan pluto­krasi bukan perkara mudah. Jika merujuk pada tesis Robert Michels hal itu merupakan pekerjaan mustahil, karena merupakan keniscayaan yang melekat dalam diri institusi maupun organisasi. Meskipun demikian kebaruan dalam politik bisa menekan sedemikian rupa potensi-potensi oligarki-predatorian untuk ber­kembang. Indonesia memerlukan sejenis kemoterapi radikal untuk membunuh sel-sel kanker oligarki /plutokrasi/anti-prularisme/anti-kesetaraan perempuan dari dalam rahim demokrasi kita. Perubahan politik radikal di tahun 2014 nanti merupakan salah satu titik pijak yang baik untuk mulai melakukan “kemo­terapi”, agar demokrasi tidak­ di­jadikan alat untuk mengejar kepentingan pribadi, melain­kan lahan untuk bercocok-tanam bagi orang banyak.

    Source : Perhimpunan Pendidikan Demokrasi

  • Wild oligarchs and changing politics ahead of 2014

    Scholars, researchers and even journalists tend to be confused when they have to describe the democratic process in Indonesia after 1998. The political transition in post-Soeharto Indonesia has been running without incident.

    However, some say Indonesia’s uncertainties have lasted too long, claiming that the remnants of the Soeharto regime, for example, have clung to power in the face of multiple challenges.

    What is very clear is that since 1998, the military, bureaucrats, Soeharto’s oligarchs and other newcomers have been trying to occupy the center of the political process.

    All speak of democracy, use the structures of democratic politics and the rule of law. But, the process has not upgraded the quality of democracy itself.

    Indonesia still stands in the first rank of the most corrupt countries in the world. Money politics work as the main principle behind legal and political activities.

    Under these circumstances, people still have to go to the polls to choose those who fill the political structure.

    Several questions emerge. What is democracy in this context? Why aren’t democratic elections producing good leaders? Who actually controls the power at the central point of politics?

    Jeffrey Winters answered those questions in part in his book Oligarchy, which focused on Indonesia, the Philippines, Singapore, and Malaysia.

    What he wrote about Indonesia can help us understand the establishment and the dynamics of the Soeharto period.

    Winters vividly described the establishment of the material foundations of oligarchy. Winters said the power resources and the defense of wealth were the material foundations of oligarchy.

    These are also the root of all evils when we answer questions such as why politics work unpredictably, why the power game is evil game and why democracy has a paradoxical face.

    During the Soeharto period, politics was dominated by oligarchs, with Soeharto as the patron, according to Winters. “Sultanistic oligarchy” is how he described Soeharto’s 32-year rule.

    But how does sultanistic oligarchy work in post-Soeharto Indonesia? Did it even survive reform? If not, what kind of political-economic power has emerged to dominate Indonesian politics?

    The structure of oligarchy in Indonesia has not changed, although oligarchs have changed their work pattern and methods of survival.

    Megawati Soekarnoputri won the election in 1999, not only because of ideology, but also because the rich, like Arifin Panigoro, supported her.

    Adhie Massardie, the spokesman of former president Abdurrahman “Gus Dur” Wahid, said that Gus Dur’s fall was caused partly by a lack of money.

    Susilo Bambang Yudhoyono was no one before 2004. He was not one of the richest people in the country, but he got their support and won the elections in 2004 and 2009.

    Those who hold a major amount of capital while at the same time holding political interest are called oligarchs. Soeharto`s oligarchs were countable and measurable.

    The oligarchs after 1998 become wilder, migrating from one political group to another depending on the situation and their economic interests.

    In this context, it will be complicated to make a calculation about who will be the next president in 2014. Guesses cannot be shaped on parties, ideology or mass support. The key is in the hands of wild oligarchs.

    Wildness has turned the oligarchs into cartels. Like an oligarchy, a cartel is also born of patron-client system.

    The control of Indonesian politics after Soeharto is more likely to rest in the hands of a cartel than an oligarchy. Cartels create political coalitions and minimize the space for its enemies to win in the political competitions.

    The sporadic movement of oligarchs is a work pattern of cartel. They join the political parties or play the role of “dalang” (puppeteers) behind the scenes, design political coalitions, set the course of the administration, castrate presidential prerogatives and even arrange for legislation, as Constitutional Court chief Mahfud MD has been accused. Such an oligarchy is better understood as a cartel. It changes like a chameleon.

    However, its fundamental structure is still oligarchical. They have just changed their modus vivendi as well as their modus operandi to become an “oligarchic cartel”.

    They change into new political-economical organism that appears as cartel and oligarchy at the same time.

    Unfortunately, they will play the most powerful role in determining who will be the next president in 2014.

    *Boni Hargens, The writer is political science lecturer at the University of Indonesia and a graduate student at Humboldt University in Berlin, Germany.

    Source : The Jakarta Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • POLICIES, NOT PARTIES OR PERSONALITIES, FOR ACEH’S FUTURE

    Damien Kingsbury

    In a short couple of months, Aceh will again go to the polls to elect a governor and vice-governor, bupatis and local representatives. The election will mark a consolidation of the democratic process in Aceh, introduced as a result of the 2005 Helsinki peace agreement.

    Even though the campaign period for the elections has not yet formally started, there is great interest in who will run, what they stand for and what their chances of success might be. It is healthy that people take an active interest in the political life of their community, as the political process determines how the people of the community are to live, within the constraints imposed by their circumstances.

    That the political environment in Aceh has remained more or less peaceful since 2005 represents a victory for the idea of democratic, representative government. The electoral process itself represents a victory for accountability, which is the opposite of the imposed rule that Aceh once experienced.

    Aceh has also experienced many of the problems that other post-conflict societies experience. But, on balance, Aceh is a far happier, more stable and fair place than it was. Life, for most Acehnese, is better.
    One of the problems of post-conflict society is that expectations run very high. Many people believe that, with peace, will come unlimited prosperity. Of course, this is not true and it is not realistic. What comes with peace is the hard struggle to rebuild one’s society, in Aceh as well as elsewhere. Peace only creates that possibility. So there is very often a sense of disappointment, and some people in Aceh have expressed such disappointment.

    The two biggest disappointments are that the 2005 MOU that ended the war has not been fully honoured by Jakarta. The second disappointment is, for some, that independence was not achieved.
    On the question of independence, there are a number of ways to address this issue, but the main one is to ask oneself what the purpose of independence was supposed to be. If the answer is to improve the lives of ordinary Acehnese people, the next question is whether there could be another way to do that. The alternative was, almost certainly, more death, more destruction and more suffering, without any prospect of gaining the hoped for victory.

    It is also important to remember that the long suffering of the Acehnese people was compounded by the 2004 tsunami. It was time, then, to end the suffering.

    Fortunately, those people who are disappointed about not achieving independence are few and their voices are, these days, at the political margins. But if the 2005 Memorandum of Understanding was the answer, then what of it not being fully honoured?

    There is no easy answer to this, except to say that politics is about the art of the possible. Compromise is often distasteful, but it is also often necessary. When the Law on the Governing of Aceh was introduced, it contained a number of issues which did not comply with the MOU. It was, however, a genuine attempt by Jakarta law makers to put into legal terms what the MOU intended. It was not perfect, but it provided a foundation. It also allows the opportunity to continue to press for all of the provisions of the MOU, even though these may not all be achieved. The question in this has not been about Aceh’s political leadership, but about what has been possible.

    In terms of what has been possible, the last five years have seen a remarkable transformation of Aceh. Aceh is no longer a place of fear, but one of building lives. The richness of Acehnese culture is again available for its people to develop and enjoy.

    In concrete political terms, Aceh has seen significant developments in its education program, facilitated by the autonomy that it now enjoys. In particular, Aceh has invested heavily in its own future by sending its brightest young scholars overseas for the best education available. When they return, they will help build Aceh as a strong, knowledgeable and prosperous place. This is the same policy as conducted by the most enlightened and successful countries.

    Aceh has also led the way in health care, with investments in clinics and hospitals and, most importantly, ensuring that health care is freely available. This is a remarkable step for any government and is a world first for a society that is still developing its economy.

    The moratorium on logging has also recognised that the richness of Aceh lies not just in its people but in its habitat and wildlife. In each of these areas, Aceh now stands among the first in the world, with other political leaders looking on in envy.

    The next issues for Aceh to address will be how to transit from an economy largely reliant on gas receipts to one that thrives, as it once did, from commerce. This will require broadening Aceh’s economic base, which will in turn come back to the question of the education of its people. Investing in human capital is the smartest step Aceh could have taken, and it did. This augurs well for the future.

    Of course, Aceh’s future will depend very much on who steers it through the next five years, to ensure that the gains of the past five years are locked in. Among the candidates for the various positions, there are some who have done a good job and should be encouraged to stay, some who have been less successful and should be held to account by the voters, and some who may choose not to continue for their own reasons.
    There are also many who would like to lead Aceh for the next five years who have not yet been tested or who have otherwise not shown the necessary leadership skills.

    Some have suggested that the negotiating team that secured the MOU are among those well placed to lead. The truth is, however, that the negotiating team was fragmented before the MOU was even signed and has since divided into a number of different political perspectives. There is necessary link between those who were involved in the 2005 MOU process, or in what way, and who is now best equipped to lead Aceh.

    In part, the future of Aceh will depend on the outcome of a political competition. This is a healthy process for an open society, to peacefully discuss and debate ideas. There is no room in a democracy for violence, from anyone. Escaping from the habit of violence is one of the most difficult things to do in a post-conflict society. But it must be done if that society is to have any chance of future success. Similarly, no-one has a greater claim to legitimacy, based on past political allegiances, than anyone else. Certain organisations carried the torch of freedom for many years, but they now no longer exist. Those who were part of those organisations are now spread across a wide field. As a consequence, no-one can claim the mantle of representing the Acehnese people more than anyone else.

    There are, of course, loyalties to parties and personality and these remain important. But more important are the ideas that they stand for. The first consideration should always be policies, then parties and, last of all, personalities. It should be hoped that the individuals who win are those with the best ideas for Aceh’s future.

    The people of Aceh will have a great opportunity over the coming months to consider what their political candidates can offer them, not in terms of cash hand-outs or t-shirts, but clear plans for Aceh’s prosperous and secure future. All friends of Aceh hope they use this time to carefully scrutinise the candidate’s policy positions and, when the day comes, to decide on that basis of who they believe has the best, most realistic plan for Aceh’s future.

    Source : DAMIEN KINGSBURY’S BLOG

  • Aceh Butuh Kebijakan, Bukan Partai atau Individu

    Dalam beberapa bulan ke depan, rakyat Aceh kembali pergi ke lokasi pemungutan suara untuk memilih seorang gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakilnya. Pemilu sebagai simbol konsolidasi proses demokrasi di Aceh, sejak perjanjian damai di Helsinki tahun 2005, lalu.

    Meskipun masa kampanye pemilu belum resmi dimulai, terlihat ada minat yang besar dari beberapa calon untuk bersaing, mereka berjuang menarik simpati masyarakat dan mencari peluang sukses sebisa mungkin.

    Hal seperti ini sangat sehat, orang punya minat yang aktif dalam kehidupan berpolitik di komunitasnya dan sebagai proses politik untuk menentukan bagaimana orang-orang komunitas ini bisa bertahan hidup dalam batasan yang dipaksakan keadaan.

    Lingkungan politik di Aceh tetap ada lebih kurang terasa angin damai sejak tahun 2005, kemenangan salah satu wakil pemerintahan sebagai bentuk gagasan demokrasi. Proses pemilihan itu sendiri merupakan kemenangan bagi akuntabilitas yang merupakan kebalikan dari aturan yang dipaksakan bahwa Aceh pernah mengalami hal sulit dalam demokrasi.

    Masyarakat pasca-konflik Aceh juga sudah mengalami banyak pengalaman dan masalah lainnya. Namun, pada keseimbangan, Aceh terasa jauh lebih bahagia, stabil dan adil dari semua itu. Kehidupan sebagian besar rakyat Aceh cenderung terasa lebih baik.

    Salah satu masalah pasca konflik adalah masyarakat punya harapan sangat tinggi terhadap sebuah perubahan. Banyak yang percaya dengan kedamaian, kemakmuran akan datang tanpa batas. Tentu saja, hal ini tidak benar dan tidak realistis.

    Hadirnya perdamaian adalah perjuangan yang sangat keras untuk membangun kembali sosok masyarakat di Aceh seperti di daerah lain. Perdamaian hanya menciptakan kemungkinan itu. Jadi, wajar ada sebagian masyarakat merasa kecewa dan beberapa orang di Aceh diantaranya telah menyatakan kekecewaan tersebut secara terbuka.

    Dua kekecewaan terbesar, pertama, MoU Helsinki bisa mengakhiri perang tapi belum sepenuhnya dihormati oleh pemerintah pusat dan kekecewaan kedua, masih ada anggapan kemerdekaan itu tidak tercapai dan perjuangan gagal.

    Persoalan merdeka, ada sejumlah cara untuk mengatasi masalah ini, tapi yang paling utama adalah untuk bertanya pada diri sendiri apa tujuan kemerdekaan sebenarnya. Jika jawabannya untuk meningkatkan kehidupan orang Aceh dan pertanyaan berikutnya, apakah ada cara lain untuk melakukan untuk mencapai tujuan itu.

    Dan cara alternatif itu, hampir pasti akan lebih banyak lagi kematian, kehancuran dan penderitaan tanpa prospek memperoleh harapan untuk meraih sebuah kemenangan.

    Hal penting lain yang perlu diingat, penderitaan panjang rakyat Aceh makin diperparah oleh bencana tsunami tahun 2004, silam dan sudah waktunya untuk mengakhiri penderitaan itu.

    Untungnya, orang-orang yang kecewa tersebut tidak mendapat kemandirian dan sekarang, suara mereka sedikit termarginalkan oleh peta politik. Namun, jika Nota Kesepahaman 2005 adalah jawabannya, mengapa tidak sepenuhnya dihormati?

    Memang tidak ada jawaban yang mudah untuk menjawab hal seperti ini, kecuali dikatakan bahwa politik adalah layaknya sebuah pertunjukan seni. Terkadang kompromi sering menyenangkan namun tetap dibutuhkan dan dilakukan.

    Ketika pertama sekali Undang-undang Pemerintahan Aceh diperkenalkan, ada berkembang sejumlah isu yang isinya tidak sesuai dengan MOU. Bagaimanapun, upaya tulus para pembuat hukum Jakarta untuk memasukkan istilah hukum apa dimaksud MoU itu tidaklah semuanya sempurna, tetapi tetap diupayakan jalan tengah dan kompromi.

    Hal ini juga masih membuka kemungkinkan kesempatan untuk terus menekan agar semua ketentuan dalam MoU dijalankan meskipun terkadang tidak semua dapat dicapai secara sempurna. Pertanyaan seperti ini bukan untuk pemimpin politik di Aceh tapi apa yang mungkin bisa dilakukan kedepan.

    Pencapaian yang dialami sejak lima tahun terakhir dan kita telah melihat transformasi yang luar biasa di Aceh. Aceh bukan lagi tempat yang menakutkan tapi salah satu lokasi pertumbuhan hidup yang luar biasa. Kekayaan budaya Aceh berkembang dan orang-orang terlihat mulai menikmatinya.

    Dalam istilah politik yang konkrit, Aceh telah terlihat perkembangan yang signifikan dalam program pendidikan dengan difasilitasi oleh hak otonomi yang sekarang dinikmati.

    Secara khusus, Aceh telah banyak berinvestasi untuk masa depannya sendiri dengan mengirimkan sarjana muda yang cemerlang ke luar negeri untuk

    damien kingsbury

    mendapatkan pendidikan terbaik. Ketika kembali, mereka akan membantu membangun Aceh menjadi tempat berpengetahuan yang kuat dan makmur. Ini adalah kebijakan sama seperti yang dilakukan oleh negara-negara paling sukses di dunia.

    Aceh juga sudah memilik tempat perawatan kesehatan dengan investasi di klinik dan rumah sakit. Dan yang paling penting, mendapat perawatan kesehatan secara gratis. Ini adalah langkah luar biasa untuk pemerintah manapun dan merupakan dunia pertama untuk masyarakat yang masih berkembang ekonominya.

    Program moratorium logging telah mendapat pengakuan bahwa kekayaan Aceh tidak hanya terletak pada orang-orangnya tetapi juga di habitat dan satwa liar.

     

    Di beberapa daerah di Aceh sekarang para pemimpin partai politik lain seperti iri hati dan berdiri di antara orang yang berbeda visi dan itu pertama di dunia.

    Isu-isu yang berkembang sekarang di Aceh bagaimana mengatasi masalah transit dari ekonomi yang sebagian besar bergantung pada penerimaan kompensasi dana migas sebagai lahan subur seperti dulu, ke ekonomi perdagangan.

    Hal ini akan butuh perluasan basis ekonomi Aceh, yang pada gilirannya kembali ke pertanyaan bagaimana peningkatan pendidikan rakyatnya. Investasi sumber daya manusia adalah langkah cerdas di Aceh dan itu dapat diraih. Ramalan ini sangat baik untuk Aceh di masa depan.

    Masa depan Aceh tentu saja sangat tergantung kepada siapa yang akan mengarahkannya, melalui lima tahun ke depan. Dan, untuk memastikan keberhasilan jangka waktu lima tahun terakhir terletak pada tanggung jawab para kandidat di berbagai posisi jabatannya.

    Sebagian telah melakukan pekerjaan dengan baik dan harus didorong lagi untuk bisa dipertahankan dan beberapa orang kurang berhasil dan harus dimintai pertanggungjawaban oleh pemilihnya. Mungkin yang memilihnya dulu berharap dia tidak melanjutkan jabatannya karena alasan mereka sendiri.

    Ada banyak kandidat yang berkeinginan untuk memimpin Aceh lima tahun ke depan, belum teruji atau telah dinyatakan tidak menunjukkan keterampilan kepemimpinan yang diharapkan.

    Beberapa pendapat mengatakan bahwa tim negosiasi yang terlibat MoU antara mereka yang baik ditempatkan untuk memimpin. Yang benar adalah, bagaimanapun tim negosiasi sudah terpecah-pecah sebelum MoU ditandatangani dan sejak terbagi menjadi beberapa perspektif politik yang berbeda. Ada hubungan khusus yang diperlukan diantara mereka yang terlibat dalam proses MoU dengan cara apapun dan kenyataannya, yang sekaranglah paling siap untuk memimpin Aceh.

    Pada saatnya masa depan Aceh akan tergantung dari hasil kompetisi politik. Ini adalah proses yang sehat bagi masyarakat yang terbuka, secara damai mendiskusikan dan memperdebatkan ide-idenya. Tidak ada ruang kekerasan dalam demokrasi, dari siapa pun itu. Melepas diri dari kebiasaan kekerasan salah satu hal yang paling sulit untuk dilakukan dalam masyarakat pasca-konflik.

    Namun itu harus dilakukan, jika masyarakat berkeinginan untuk mewujudkan kesuksesan masa depannya. Demikian, belum ada klaim legitimasi kesetiaan politik berdasarkan masa lalu orang lain.

    Organisasi tertentu yang membawa obor kebebasan selama bertahun-tahun tetapi mereka sekarang tidak ada lagi. Mereka sekarang merupakan bagian dari organisasi-organisasi yang majemuk dan tersebar luas di bidangnya. Sebagai akibatnya, tidak ada seorang pun dapat menuntut perlindungan yang bisa mewakili masyarakat Aceh lebih dari orang lain.

    Tentu saja ada loyalitas kepada pihak tertentu dan secara pribadi, dan ini tetap penting. Tapi yang lebih penting adalah ide-ide yang mereka perjuangkan.

    Pertimbangan pertama, kebijakan partai dan terakhir, kepribadian. Ini harapan untuk masa depan Aceh untuk meraih kemenangan dari individu yang memiliki ide-ide terbaik.

    Rakyat Aceh akan memiliki kesempatan besar dalam beberapa bulan mendatang untuk mempertimbangkan calon pemimpin politiknya, bukan karena tawaran uang tunai, buah tangan atau t-shirt dan sebagainya. Namun harus melihat bagaimana rencana dan rancangan yang jelas untuk masa depan Aceh yang makmur dan aman, nantinya.

    Semua kawan di Aceh berharap bisa menggunakan saat-saat sekarang untuk memeriksa posisi kebijakan kandidat secara hati-hati sebelum hari ‘H’ untuk memutuskan membuat rencana dan kepercayaan terbaiknya serta yang paling realistis untuk masa depan Aceh. [Alih bahasa: Chaideer Mahyuddin]

    Tulisan Professor Damien Kingsbury:
    Director of the Centre for Citizenship, Development and Human Rights at Deakin University and Advisor GAM saat penandatangan MoU Helsinki, 2005.

    Catatan: tulisan ini diterjemahkan dari tulisan asli yang dikirim ke redaksi The Atjeh Post dengan judul: Policies, not parties or personalities, for Aceh’s future

    Source : AtjehPost.com