siwah.com

Tag: elite

  • Tak Ada Titik Temu, DPRA Akan Gelar Paripurna

    JAKARTA – Tidak adanya titik temu soal regulasi pilkada Aceh dalam pertemuan elit politik dan penyelenggara pilkada di Kemendagri sore tadi, membuat pihak DPRA segera menggelar rapat paripurna untuk menentukan langkah selanjutnya. DPRA juga segera memulangkan Rancangan Qanun Pilkada kepada pihak eksekutif.

    “Mendagri telah berupaya memfasilitasi pertemuan ini,  namun ternyata pada hari ini belum mendapat titik temu,” ungkap Abdullah Saleh usai pertemuan ketika dihubungi The Atjeh Post melalui telepon selularnya, Kamis (22/9) malam.

    Abdullah Saleh menjelaskan, dari pertemuan tersebut pihak Kemendagri meminta  KIP untuk dapat berkonsultasi dengan KPU pusat. “Untuk kepastian Pilkada dilanjutkan atau tidak pihak Kemedagri tidak bisa memberikan kepastian dikarenakan secara kelembagaan KIP bukan dibawah Kemendagri,”kata Abdullah Saleh.

    “Sepertinya KIP terlihat dalam posisi agak gamang, saya sempat ngumpul-ngumpul dengan pihak KIP. Untuk tindak lanjut, mungkin mereka akan menunggu setelah pembicaraan Teungku Malek Mahmud, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf (pimpinan Partai Aceh) dan Hasbi Abdullah (Ketua DPRA) yang akan bertemu presiden dalam waktu dekat,” kata Abdullah Saleh. m

    Abdullah Saleh menambahkan, pihak DPRA nantinya akan menggelar sidang paripurna guna melakukan pembahasan  hasil kerja KIP. “Apa yang perlu ditindak lanjuti hasil kerja KIP nanti itu keputusan DPRA, bukan Pansus KIP lagi, DPRA yang akan menindaklanjuti,” ujarnya.

    DPRA juga akan segera memulangkan draft Rancangan Qanun Pilkada yang telah dihentikan pembahasannya beberapa waktu lalu. “Pembahasan tidak bisa dilakukan dalam masa sidang yang sama, kalau tahun depan bisa. Kalau mau dilakukan pembahasan, maka tahun depan,”ujar Abdullah Saleh.

    Terkait payung hukum pada Pilkada, Abdullah saleh menjelaskan belum ada kesepakatan. “Kalau KIP mau kerja yan betul maka KIP harus konsultasi dengan DPRA, jangan seperti yang dilakukan selama ini KIP jalan sendiri, tafsir sendiri, dan buat suka-suka sendiri,”kata Abdullah Saleh.

    Abdullah juga meminta KIP tidak hanya berkonsultasi dengan KPU, namun juga DPRA dan Pemerintah Aceh. Sebab, kata dia, DPRA dan pemerintah Aceh terlibat secara langsung seperti pembentukan Panwaslu, penyampaian Visi-Misi, Laporan Pilkada, serta sejumlah kegiatan lainnya. “Jika ada dukungan semua pihak kan enak jalannya, kalau tidak ada dukungan semua pihak bagaimana KIP mau jalan,jadi KIP harus berkonsultasi,”ujarnya.[]

    Source : Atjeh Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Negara dan Elemen Bangsa Terjebak Liberalisasi

    Jakarta, Kompas – Indonesia terjebak pada liberalisasi secara ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Harus ada koreksi secepatnya terutama dalam segi liberalisasi partai politik. Oleh karena itu, perlu dipikirkan akan amandemen kelima UUD 1945 agar perjalanan bangsa sesuai cita-cita kemerdekaannya.

    Hal itu disampaikan beberapa pembicara dalam silaturahim purnawirawan TNI/Polri, Selasa (13/9). Hadir sebagai pembicara adalah mantan Wapres Try Sutrisno, mantan Wakil Kepala Staf AD Kiki Syahnakri (kini Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Romo Benny Susetyo Pr dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, budayawan Radhar Panca Dahana, dan Pemimpin Redaksi Kompas Rikard Bagun.

    Anies mengatakan, lewat liberalisasi parpol, seluruh bangsa terjebak pada demokrasi untuk elite semata. Demokrasi tidak untuk seluruh bangsa, tetapi menjadi ajang bagi elite mencari uang yang secara langsung juga merugikan partai. ”Bila alokasi anggaran rakyat beririsan dengan dana untuk partai, ini bahaya,” kata Anies.

    Benny Susetyo Pr juga menyoroti politik yang hanya menjadi transaksi dan perselingkuhan politisi dan pemodal. Hasilnya adalah pemimpin yang kerdil tanpa jiwa merdeka. Akhirnya terjadi lingkaran-lingkaran yang menyempit sehingga masyarakat dan elite hanya peduli pada dirinya sendiri dan golongannya serta tidak peduli pada bangsa.

    Rikard Bagun menyoroti liberalisasi ekonomi yang membuat sumber daya alam dikuasai asing. Di sisi lain, kekuatan dirgantara dan maritim Indonesia minim. Akibatnya, terjadi pembusukan dan pelapukan terhadap negara lewat korupsi.

    Kiki Syahnakri menekankan, bagaimana liberalisme telah merasuk berbagai elemen berbangsa, termasuk dalam sistem kenegaraan. Padahal, berdasarkan sejarah, walau mengambil ide-ide universal, para bapak bangsa mengombinasikannya dengan kearifan lokal. Namun, reformasi telah memasukkan sistem liberal sehingga seakan semuanya diserahkan kepada pasar.

    Kiki pun mengusulkan amandemen UUD 1945 dikaji ulang. Ia mengatakan, bukan berarti amandemen saat ini ditolak, tetapi perlu dipilah lagi mana yang sesuai roh mukadimah UUD 1945 dan mana yang tidak.

    Hal serupa juga disampaikan Try Sutrisno. Ia mendukung perlunya amandemen UUD 1945 dengan catatan, jangan sampai digunakan untuk kepentingan pihak tertentu. (EDN)

    Lewat liberalisasi parpol, seluruh bangsa terjebak pada demokrasi untuk elite semata.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Elite Partai Jadi Pemburu Rente

    Jakarta, Kompas – Abdul Aziz SR, pengajar pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia, mengatakan, Minggu (11/9) di Surabaya, elite partai politik di lembaga legislatif, eksekutif, atau jadi makelar politik benar-benar menjadi pemburu rente. Hal ini tampaknya menjadi pola umum dan menyuburkan praktik korupsi di Indonesia.

    Abdul Aziz mencontohkan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin serta dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diduga melibatkan elite Partai Kebangkitan Bangsa.

    ”Ini seperti pola umum. Pada mulanya mereka bertugas mencari dana untuk partai. Tetapi, mereka juga mengambil fee atau rente dari pekerjaannya. Yang merekomendasi juga mengambil rente. Proses rente bertingkat berkesinambungan,” katanya.

    Dikatakan, proses perburuan rente dalam kehidupan politik ini paling tidak dimulai selepas Pemilu 1999. Saat itu, banyak partai berdiri, tetapi tak memiliki sumber dana yang jelas. Mereka lantas mencari dana dari APBN dan APBD. Ternyata jumlah ini tidak memadai. Iuran dari anggota dan sumbangan masyarakat yang diharapkan menjadi sumber dana utama relatif tidak jalan. ”Sumbangan masyarakat biasanya hanya untuk pemilihan kepala daerah,” katanya.

    Oleh karena itu, partai beramai-ramai memasuki kekuasaan karena melalui kekuasaan itu, selain mendapat akses berhubungan dengan masyarakat, juga untuk mendapatkan dana melalui permainan proyek. Pemerintahan adalah sumber dana yang mudah dan besar.

    Karena korupsi seperti menjadi pola umum, sangat sulit mematahkannya. Partai saling menutupi dan menyandera.

    Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi, di Jakarta, Minggu, berharap PBNU segera menegaskan kembali komitmen antikorupsinya, dengan dibuktikan secara nyata. Sebab, NU adalah inspirator gerakan moral antikorupsi. ”NU tidak boleh lembek terhadap koruptor,” katanya.

    Hasyim juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serius menyelamatkan negara dari perilaku koruptif oleh pejabat negara. (MBA/ano)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Elit PA diminta sikap tentang KKR Aceh

    BIREUEN – Petinggi Partai Aceh (PA) diminta mengambil sikap yang jelas mengenai Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh yang sampai hari ini belum ada wujud di Serambi Mekkah. Sebab selama ini, para petinggi lembaga tempat berkumpulnya mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka itu, tak pernah menunjukkan sikap ke arah mana mereka bersikap. Sehingga publik menjadi bingung apakah mereka mendukung atau menolak KKR Aceh.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Zulfikar Muhammad, direktur Pos Bantuan Hukum dan Hak azasi Manusia (PB-HAM) Aceh Utara hari ini. Menurut Direktur LSM HAM itu, Selama ini berbagai pihak seperti mahasiswa dan keluarga korban konflik selalu meneriakkan KKR di berbagai kesempatan. Sampai-sampai melakukan demonstrasi ke DPRA yang notabenenya banyak di huni oleh perwakilan partai Aceh (PA). Namun sampai hari ini, para petinggi mereka yang mengaku orang Aceh asli itu, tidak pernah menunjukkan sikap pasti.

    “Sampai hari ini, petinggi partai Aceh yang notabenenya adalah mantan pejuang kemerdekaan belum bersikap apakah mendukung atau menolak KKR. Penting sekali mereka menunjukkan kecenderungan ke arah mana. jangan hanya berjanji namun kemudian kembali munafik dan tidak menepatinya,” kata Zulfikar.

    Usia perdamaian Aceh sendiri sudah mencapai 6 tahun. Masa rehab rekon sudah lama selesai di Aceh. Bahkan posisi-posisi penting di pemerintahan sudah mereka kuasai. Namun kejelasan sikap masih tetap mengambang. PB-HAM sangat menyayangkan hal tersebut. Sedangkan dilapangan, ada saja oknum-oknum PA kecil selalu bersama rakyat dan mahasiswa yang selalu berteriak tentang KKR. Tentunya ini akan semakin membingungkan semua pihak.

    Zulfikar juga mengatakan, pada akhir 2010, saat demonstrasi di DPRA, anggota dewan dari Faksi PA pernah berjanji akan menyelsaikan Qanun KKR pada bulan Juni 2011. Namun sampai Agustus qanun tersebut belum maujud. Kalau memang benar-menar tidak mendukung, Zulfikar meminta petinggi PA untuk mengatakan itu ke publik.

    Untuk itu, dia berharap petinggi PA agar segera mengambil sikap yang jelas. jangan lagi bermain dengan bayangan. Jangan hanya masalah kekusaan saja mereka ribut, namun saat berbuat untuk rakyat banyak, PA hanya diam seribu bahasa.

    Source : Theglobejournal.com

  • Bangsa Perlu Bangun Integritas

    public satisfaction to goverment

    Jakarta, Kompas – Penguatan kesadaran akan nasionalisme di Indonesia saat ini membutuhkan keteladanan dari elite politik. Elite harus berusaha memberikan contoh sebagai pemimpin yang lebih memperjuangkan tujuan kebangsaan daripada kepentingan sempit kelompok. Di sisi lain, integritas adalah hal utama yang harus dibangun bangsa ini.

    Persoalan nasionalisme dan karakter bangsa ini kembali mencuat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus. Menurut sejarawan dan mantan Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Taufik Abdullah, di Jakarta, Senin (15/8), saat ini terjadi krisis kepercayaan yang parah dalam tubuh bangsa ini sehingga contoh rasa nasionalisme itu tak muncul, terutama dari elite politik.

    Semangat kebangsaan kalangan elite politik, terutama yang sedang berkuasa, pun merosot. ”Kita kehilangan pemimpin yang mempunyai gagasan dan bekerja untuk bangsa Indonesia. Elite politik saat ini hanya menjadi pemimpin bagi kelompok kecil. Akibatnya, hubungan antara masyarakat dan elite politik seperti terputus,” katanya.

    Masalah lain, kualitas elite politik saat ini rendah karena sebagian besar terdiri dari politisi yang berpikir pragmatis. Mereka disibukkan berbagai transaksi, negosiasi, atau deal jangka pendek. Ini berbeda dengan politisi zaman kemerdekaan yang merupakan tokoh intelektual, terbuka terhadap berbagai gagasan besar, dan selalu mengutamakan agenda bangsa.

    Untuk mengatasi situasi ini, pemimpin harus kembali merujuk pada tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Disebutkan, pemerintahan negara Indonesia dibentuk untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Negara Indonesia perwujudan dari kedaulatan rakyat.

    ”Semestinya para elite kita bekerja untuk mewujudkan semua tujuan bernegara itu. Kesampingkan berbagai kepentingan pribadi, termasuk partai politik, demi memperjuangkan tujuan berbangsa yang lebih besar,” ujarnya.

    Selain itu, Taufik Abdullah memandang perlunya menanamkan optimisme bagi bangsa ini. Kondisi bangsa ini kian memprihatinkan akibat didera korupsi, politik transaksi, dan potensi konflik antarkelompok masyarakat. Namun, di tengah semua kondisi itu, perlu disuntikkan harapan bagi masa depan bangsa.

    ”Kita perlu simbol yang memberikan harapan bagi masa depan bangsa. Tidak harus dari politik, bisa juga dari olahraga. Kabarkan juga berita yang membanggakan bagi bangsa ini,” ujarnya.

    Integritas sebagai karakter

    Sebaliknya, Rektor Universitas Paramadina, Jakarta, Anies Baswedan dalam Orasi Kebangsaan bertopik ”Melunasi Janji Kemerdekaan, Mewujudkan Masyarakat Adil dan Sejahtera”, Senin, di Jakarta mengingatkan, integritas adalah hal utama yang harus dibangun oleh bangsa ini. Walau belakangan integritas mengalami penurunan, pada dasarnya bangsa Indonesia memiliki integritas sebagai bangsa.

    Ketika bangsa ini dibangun, pendiri bangsa memiliki integritas itu. Mereka jujur dengan idealisme dan nasionalisme yang tinggi serta berkorban untuk bangsa. Walaupun diakui ada masalah dalam birokrasi yang memiliki kemampuan teknis rendah, rakyat melihat pemimpin yang otentik dan memiliki integritas. ”Mereka selesai dengan masalah dirinya. Karena itu, mereka tampil sederhana dan punya kemauan untuk apa adanya,” katanya lagi.

    Anies menggarisbawahi, ketika integritas turun, gejala yang muncul adalah maraknya korupsi. Saat ini, integritas menjadi barang langka yang ditemukan di kalangan pemimpin. ”Hari ini integritas malah ada di rakyat, seperti ditunjukkan Ibu Siami dari Surabaya,” katanya.

    Teten Masduki dari Transparency International Indonesia juga menilai korupsi sebagai musuh yang harus dikalahkan dengan semangat nasionalisme. Dahulu musuh hadir dalam sosok penjajah. Sekarang kemiskinan dan korupsi sebagai musuh yang tidak bisa dikompromikan. ”Kita harus merdeka dari korupsi ini, yang tidak berani dihadapi pemimpin dan cenderung mengabaikannya,” katanya.

    Menurut Anies, seharusnya pemimpin dapat menginspirasi bangkitnya integritas sebagai karakter itu. Namun, sebelumnya pemimpin harus bisa dipercaya. Hal utama untuk bisa punya integritas adalah tidak adanya beban masa lalu. ”Untuk bisa dipercaya itu, pemimpin dulu yang harus punya integritas, kompetensi, kedekatan dengan rakyat, dan tidak punya kepentingan dengan baik,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Anies menggarisbawahi perlunya pemimpin otentik. Pemimpin yang otentik dengan menjadi dirinya sendiri inilah yang berani untuk mengambil terobosan di tengah politik uang yang luar biasa mahal sehingga merusak seluruh tatanan dan integritas bangsa.

    Di sinilah pemimpin perlu hadir. Pasalnya, semua mengetahui masalah ini, tetapi tak ada yang bertindak. Presiden seharusnya mengajak pimpinan partai politik bicara. Inilah cermin dari kepemimpinan modern yang bisa berkomunikasi dengan otentik, tak hanya mengandalkan strategi pencitraan yang memesona.

    Paralel dengan itu, masyarakat, terutama kelas menengah, harus memiliki sikap untuk ikut merasa memiliki masalah bangsa. Saat ini, kelas menengah hanya menjadi penonton dengan mendiskusikan, tidak bergerak, lalu meminta pemerintah menyelesaikan masalah bangsa itu.

    ”Anak muda jangan berorientasi pada dirinya sendiri, tetapi pada hasil kolektif,” kata Anies Baswedan.

    Teten juga menggarisbawahi partisipasi publik. Masalah bangsa tak bisa diserahkan kepada Presiden semata.

    Merdeka masih formalitas

    Sebaliknya, Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq dan Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr, Senin, secara terpisah di Jakarta mengingatkan, kendati sudah 66 tahun resmi memproklamasikan diri, kemerdekaan Indonesia masih dirasakan sebagai formalitas saja. Kemerdekaan dan kedaulatan untuk rakyat banyak yang masih belum terwujud.

    ”Secara formal kita sudah merdeka 66 tahun. Namun, untuk kedaulatan politik, ekonomi, dan budaya, kita masih harus berjuang,” kata Fajar.

    Kebijakan politik luar negeri Indonesia, menurut Fajar, belum bisa mencerminkan kedaulatan Indonesia. Dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia, negara belum mampu melindungi warganya. Negara belum bisa menghargai nyawa warganya.

    Pada penegakan hukum, masyarakat juga skeptis. Hal itu karena hukum di Indonesia bisa diperjualbelikan. Keadilan hanya dirasakan segelintir elite yang memiliki uang dan kekuasaan.

    Bangsa ini, kata Benny, tidak hanya terjajah korupsi yang dilakukan elite politiknya yang lebih ganas ketimbang penjajah konvensional. Mental penjajah menguasai elite. Akibatnya, masyarakat tetap tertindas perilaku elite politik yang memperkaya diri sendiri. Rakyat semakin telantar dan miskin.

    Kemerdekaan juga belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.(edn/iam/ina)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi Tanpa Parpol

    Dalam artikel ”Elite Tanpa Konstituen” (Kompas, 28/7), Ari Dwipayana menyebutkan hasil survei bahwa partai politik tidak berfungsi, tidak bermanfaat bagi masyarakat, hanya melayani kepentingan elite, serta lemah dari segi basis sosial dan legitimasi.

    Krisis kepercayaan akibat perilaku elite partai bukanlah hal baru. Partai politik telah berubah menjadi monster karena dianggap memangsa nasib rakyat. Frustrasi sosial pun menggejala dengan banyaknya kasus kecurangan pemilu dan korupsi partai politik belakangan ini.

    Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 mendefinisikan partai politik sebagai organisasi nasional yang dibentuk sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, dan negara melalui pemilihan umum.

    Partai politik memiliki ideologi nasional (persamaan kehendak dan cita-cita bersama), bukan transaksional (tukar-menukar kepentingan). Partai politik berjuang secara kompetitif, bukan kompromistis melalui arena pasar bebas demokrasi bernama pemilu. Ketiga ciri tersebut: sukarela, nasional, dan kompetitif, merupakan jiwa yang seharusnya mengisi tubuh partai politik.

    Sayang, ada perbedaan mendasar sejarah pembentukan partai politik di dunia Barat dengan negara berkembang seperti Indonesia, yaitu kesadaran identitas nasional dan legitimasi institusi pemerintahan yang telah mengakar kuat sejak ratusan tahun lalu. Artinya, partai politik di dunia Barat dibentuk sebagai salah satu alternatif instrumen regenerasi pemerintahan.

    Di Indonesia, partai politik dibentuk dalam suasana kebatinan yang revolutif, bukan evolutif seperti di dunia Barat. Partai politik di Indonesia lahir prematur justru ketika tatanan sistem politik Indonesia sebagai negara-bangsa belum benar-benar stabil.

    Parahnya lagi, 32 tahun pemerintahan Orde Baru tidak pula berhasil merawat partai politik ini dengan sistem politik yang sehat dan demokratis. Akibatnya, partai politik mengalami cacat permanen, baik fisik maupun mental. Cacat ini sangat sulit disembuhkan sehingga perlu diwacanakan pengganti partai politik dengan alternatif lain yang lebih baik.

    Moratorium partai politik

    Jika tanpa partai politik, model demokrasi seperti apakah yang cocok dan ideal bagi Indonesia? Ada sejumlah alternatif, salah satunya adalah sistem penjaringan. Model ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

    Pertama, mereformasi sistem perwakilan. Caranya, membangun dan mempersiapkan sistem baru dengan menunda (moratorium) model partisipasi perwakilan melalui partai politik selama satu generasi, yaitu 70 tahun. Pemerintahan dijalankan dengan sistem penjaringan, di mana seluruh rakyat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas berhak sebagai wakil rakyat di parlemen. Wakil-wakil ini dipilih secara acak berbasis daerah dengan komposisi demografis, seperti agama, usia, jenis kelamin, dan pekerjaan.

    Bentuk, fungsi, dan masa kerja parlemen ini tidak berbeda jauh dari parlemen sekarang, hanya saja tak lagi diisi oleh orang partai. Model ini juga berlaku untuk DPRD di seluruh Indonesia.

    Kedua, membentuk unit khusus independen yang menjalankan sistem penjaringan. Unit diwakili oleh beberapa elemen, seperti universitas, NGO, masyarakat adat, dan pelaku bisnis. Unit bertugas menyusun desain utama mekanisme penjaringan untuk menyeleksi dan menentukan siapa saja yang berhak terpilih sebagai anggota parlemen.

    Ketiga, pemilihan umum tetap diselenggarakan secara langsung, di mana calon presiden atau kepala daerah tidak lagi berasal dari partai politik, tetapi calon independen dengan track record bagus, menyangkut kapasitas, pencapaian, latar belakang profesi dan tingkat pendidikan. Setiap calon dinilai dari kemampuannya memobilisasi massa, baik melalui kampanye, debat publik, maupun komitmen, dalam memperjuangkan demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Pada tahap ini, presiden terpilih berhak dan berwenang penuh dalam menyusun kabinet.

    Keempat, mengamandemen UUD 1945 untuk mendukung model ini dan memperjelas sistem pemerintahan, apakah menganut sistem presidensial atau parlementer. Tujuannya agar jelas pola hubungan kekuasaan antarlembaga.

    Kelima, mempertahankan lembaga-lembaga lain yang sudah ada dan masih relevan, seperti MPR, KPK, MK, KY, dan MA, sesuai fungsinya.

    Wajah baru demokrasi

    Konsep demokrasi tanpa partai politik memang mustahil dilakukan, tetapi perlu disadari bahwa pendewasaan demokrasi di negeri ini perlu proses. Proses ini terutama untuk membasmi perilaku korup dan sikap despotis elite-elite partai.

    Di banyak negara, partai politik dibentuk sebagai konsekuensi lahirnya sistem demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional, bukan keharusan.

    Kalaupun ada penundaan eksistensi partai politik, tujuannya bukan untuk menghapus atau mengabaikan sama sekali peran partai politik dalam memajukan demokrasi. Justru penundaan ini diperlukan agar sistem politik Indonesia kembali dijalankan secara konstitusional.

    Kita harus ingat, berkaca dari pengalaman masa lalu, partai politik bukanlah bagian dari warisan nenek moyang Indonesia. Sebagai sebuah bangsa yang masih belajar berdemokrasi, tidak ada salahnya menghargai warisan nenek moyang kita sendiri, yaitu semangat gotong royong dan toleransi dalam membangun negara. Oleh sebab itu, lupakan dulu bahwa kita hanya hidup untuk saat ini, tetapi lebih berempati terhadap nasib generasi bangsa Indonesia masa mendatang.

    Utan Parlindungan S, Anggota Staf Center for Politics and Government Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sri Mulyani Akan Sulit Menangi Pemilu 2014

    Jakarta, Kompas – Tantangan Partai Serikat Rakyat Independen untuk mengikuti Pemilihan Umum 2014 relatif berat. Partai politik yang didirikan kalangan terdidik itu pun akan sulit memenangi pemilu sebab sosok mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjadi pendulum sulit dijual di kalangan bawah yang adalah mayoritas pemilih.

    Pendapat itu dikatakan pengajar Komunikasi Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Gun Gun Heryanto, Minggu (7/8), di Jakarta. Figur Sri Mulyani sebagai basis kekuatan utama Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) masih elitis. Hanya dikenal di kalangan kelas menengah ke atas, terutama kalangan terdidik, seperti kaum intelektual, akademisi, mahasiswa, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat.

    Sosok Sri Mulyani kurang dikenal di kalangan bawah sehingga sulit dijual. Padahal, mayoritas pemilih di Indonesia berasal dari kalangan menengah ke bawah.

    Kondisi itu, lanjut Gun Gun, akan semakin menyulitkan Partai SRI dalam memenangi Pemilu. Apalagi, Partai SRI tidak memiliki basis massa yang jelas. ”Segmentasi pemilih itu hal yang paling krusial dalam pemetaan marketing politik. Karena tidak memiliki basis massa, Partai SRI akan punya kendala yang relatif berat,” katanya menjelaskan.

    Bukan hanya persoalan pemasaran politik, Partai SRI juga akan menghadapi ujian jangka pendek berupa aturan keparpolan, seperti diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute itu juga mempertanyakan, apakah Partai SRI mampu melampaui seluruh persyaratan dalam UU Parpol. Jika berhasil, hal itu berarti Partai SRI siap berkompetisi dengan partai lain dalam pemilu.

    Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengingatkan, 44 persen pemilih di Indonesia berpendidikan rendah. ”Jika bicara demokrasi, suara aktivis atau intelektual dan suara buruh atau kaum ekonomi rendahan, sama, dihitung satu suara,” katanya.

    Pengamat politik Hermawan Sulistyo mengakui, Sri Mulyani bisa menjadi kuda hitam dalam Pemilu 2014. Kasus pemberian dana talangan ke Bank Century memang bakal menjadi ganjalan bagi Sri Mulyani. ”Tetapi, jika Bank Mutiara yang saat ini merupakan transformasi Bank Century berkinerja bagus, tentu orang akan mempertimbangkan kembali kebijakan pemberian dana talangan yang waktu itu diambil pemerintah,” katanya.

    Yakin menang

    Secara terpisah, Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan mengakui, persyaratan pendirian dan verifikasi parpol memang sulit. ”Tetapi, bukan berarti kami tidak bisa memenuhi syarat itu,” ujarnya.

    Menurut dia, Partai SRI akan dengan mudah membentuk kepengurusan di daerah karena figur Sri Mulyani. Masyarakat di daerah antusias mendukung penyusunan kepengurusan Partai SRI karena melihat sosok Sri Mulyani. Mereka meyakini sosok itu akan mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

    Hingga kini, Partai SRI memiliki kepengurusan di 33 provinsi dan hampir di seluruh kabupaten/kota. Selain itu, Partai SRI juga mulai menyiapkan kepengurusan di tingkat kecamatan. Damianus yakin, Partai SRI akan lolos verifikasi parpol yang dipersyaratkan. (nta/bil)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Agama Dipolitisasi untuk Pencitraan Elite Politik

    Jakarta, Kompas – Elite politik di negeri ini semestinya menjadikan puasa sebagai momen introspeksi dan evaluasi, apakah kebijakan yang diambil memihak rakyat atau belum. Namun, alih-alih memenuhi harapan itu, kenyataannya pejabat pemerintah di pusat dan daerah justru memanfaatkan simbol-simbol ritual agama untuk memoles citra di mata publik.

    Demikian disampaikan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Komaruddin Hidayat, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, dan dosen UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Abdul Munir Mulkhan, secara terpisah di Jakarta, Rabu (3/8). Menurut mereka, ritual keagamaan seperti puasa sekarang ini tidak terlalu berpengaruh pada perbaikan perilaku elite politik yang buruk. Meskipun puasa disambut dan ditunaikan dengan segala kemeriahan ritualnya, praktik korupsi, transaksi politik, dan penyimpangan kekuasaan juga terus berlangsung.

    Komaruddin Hidayat menilai, tidak ada hubungan langsung antara kemeriahan ritual agama dan perbaikan perilaku politik. Praktik korupsi, misalnya, tidak serta-merta berkurang saat bulan puasa. Itu dilakukan oleh elite politik yang tampak rajin berpuasa dan memahami bahwa inti ajaran ini adalah menahan diri dari berbuat mungkar, termasuk mencuri uang rakyat untuk kepentingan pribadi.

    ”Agama jelas melarang korupsi, tetapi bersifat seruan moral, sementara korupsi lahir dari sistem yang rusak. Jalan keluarnya, dengan penegakan hukum yang tegas dan mendorong pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” katanya.

    Abdul Munir Mulkhan berharap, elite politik mau menggunakan momen puasa sebagai sarana mawas diri. Apakah kekuasaan yang digenggam elite itu sudah dimanfaatkan sesuai amanat konstitusi, yaitu membangun kesejahteraan rakyat, kedaulatan negara, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Namun, Ray Rangkuti tidak yakin nafsu penyimpangan kekuasaan oleh elite politik bisa diredam. ”Elite yang suka bohong mungkin tetap bohong. Koruptor menutupi kebusukannya. Ini menunjukkan rendahnya moralitas di negeri ini,” katanya. (IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Elite Tanpa Konstituen

    Sampai saat ini, semua ”kegaduhan” yang ditampilkan oleh para elite partai politik belum juga berakhir. Nyanyian M Nazaruddin datang bagaikan ”tsunami”, menghantam ke segala penjuru, mengikis sedikit demi sedikit kredibilitas Partai Demokrat.

    Para politikus di Senayan pun masih sibuk berakrobatik politik tanpa mengenal jeda waktu. Setiap hari, kita bisa menyaksikan tontonan silat lidah dan manuver para elite politik di panggung terbuka. Ketika menyaksikan semua itu, pertanyaan yang muncul di benak kita adalah di mana gerangan konstituen partai.

    Apakah partai hanya milik para elite partai? Ke mana suara jutaan pemilih yang memilih partai-partai itu dalam pemilu? Jawabannya mungkin sangat sederhana. Kita belum memiliki konstituen. Kita baru pada tahap mempunyai pemilih atau bahkan hanya sebatas suporter.

    Setidaknya hal ini dibenarkan oleh beberapa survei terkini yang menunjukkan tingkat loyalitas pemilih pada partainya hanya berkisar pada angka 30 persen. Itu berarti identifikasi diri pemilih dengan partainya sudah mulai luntur. Apa sebabnya?

    Partai mengambang

    Pada masa Orde Baru, partai politik non-Golkar harus menghadapi politik massa mengambang (floating mass). Saat ini, kita menghadapi kenyataan bahwa telah terjadi fenomena partai mengambang.

    Apa ciri dari partai mengambang? Pertama, mengambang secara ideologi. Partai-partai tidak memiliki warna dan watak ideologi yang jelas. Dengan demikian, sulit bagi kita untuk membedakan apa yang menjadi tujuan ataupun cita-cita di balik pendirian suatu partai. Dan, tidak mudah pula memilah-milah partai secara ideologis, terutama dalam sikap mereka merespons isu-isu kebijakan publik.

    Melunturnya warna ideologi sejalan dengan arah pergerakan partai-partai ke arah tengah, menjadi apa yang disebut partai catch all. Dalam partai catch all, perilaku partai tidak dipandu oleh logika ideologi, tetapi oleh logika perluasan basis dukungan untuk memenangi kompetisi dalam arena elektoral.

    Karakteristik kedua partai mengambang adalah partai tidak memiliki akar yang kuat ke massa di akar rumput. Hal itu terjadi karena partai hanya hidup pada saat momen-momen pemilihan, mulai pemilu legislatif, pemilihan presiden, sampai pemilihan umum kepala daerah. Dalam setiap momen elektoral, partai selalu menampilkan wajahnya sebagai penggalang dan pendulang suara. Adapun warga diposisikan sebagai pemandu sorak di setiap arena kampanye sekaligus sebagai penyumbang suara.

    Setelah pemilu berakhir, hubungan partai dengan pemilihnya kembali ke era massa mengambang pada masa Orde Baru. Perbedaannya adalah, jika pada masa Orde Baru massa mengambang dikreasi untuk depolitisasi massa serta mendukung rezim developmentalisme, maka dalam 12 tahun terakhir ini massa mengambang tercipta karena partai politik tidak hadir dan mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat di akar rumput.

    Tidak aneh, kemudian muncul persepsi kuat di publik yang diperlihatkan dalam berbagai survei bahwa partai politik tidak berfungsi; tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta hanya melayani kepentingan partai dan pengurusnya. Persepsi publik yang cenderung semakin negatif terhadap partai menunjukkan basis sosial dan legitimasi partai di massa akar rumput menjadi semakin lemah.

    Karakteristik berikutnya dari partai mengambang adalah kuatnya personalisme-oligarkisme dalam partai. Partai bukan lagi menjadi milik konstituen partai, melainkan menjadi arena sekaligus ”kuda tunggangan” dari seorang patron ataupun para elite yang berkuasa di partai. Para elite partai dengan sangat mudah menggunakan partai untuk memaksimalisasi kepentingan ekonomi-politiknya, baik dalam memburu jabatan (office seeking) maupun dalam memburu rente (rent seeking).

    Begitu pula faksionalisme, yang sering terjadi dalam partai, lebih banyak dipicu pertarungan pragmatis untuk memperebutkan sumber daya ekonomi-politik dibandingkan dengan silang sengketa ideologis atau penentuan arah kebijakan partai. Faksi-faksi yang bersaing sibuk dengan diri sendiri dan selalu pada akhirnya membutuhkan sang patron untuk mendamaikan perselisihan di antara mereka.

    Proses pelembagaan oligarki elite juga membuat kuasa elite berada di atas konstitusi partai. Jarak politik antara konstituen dan elite partai menjadi sangat lebar. Konstituen dalam posisi yang tidak berdaya berhadapan dengan elite partai. Sistem kaderisasi pun tidak pernah berjalan karena proses rekrutmen politik berpijak pada jaringan politik yang bersifat personal.

    Reformasi kepartaian

    Walaupun ada kecenderungan publik lebih melihat partai sebagai problem dalam konteks kekinian, partai ibarat ”a necessary evil”. Evolusi sistem dan praktik demokrasi kita telah berkembang sedemikian jauh dengan menjadikan partai politik sebagai pilar utama dalam proses politik-kebijakan. Kita tidak mungkin kembali ke belakang dari posisi saat ini.

    Oleh karena itu, reformasi kepartaian menjadi agenda publik yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Setidaknya ada dua langkah besar yang harus dilakukan. Langkah pertama, mendekatkan jarak politik antara partai dan konstituen. Hal itu dilakukan dengan membuat partai menjadi bagian dari kehidupan politik sehari-hari dari massa di akar rumput. Partai tidak hanya muncul pada momen-momen pemilihan, tetapi juga secara jelas menjalankan fungsi artikulasi dan agregasi aspirasi warganya serta menunjukkan keberpihakan pada kepentingan konstituen. Dengan cara itu, ideologi partai akan bisa diimplementasikan dalam kerja-kerja politik. Dan akhirnya, dengan kerja-kerja politik tersebut, partai akan memiliki akar, basis sosial, serta legitimasi politik yang kuat di hadapan konstituennya.

    Langkah besar yang kedua, transformasi karakter kepartaian dari personal-klientelistik ke watak yang lebih terinstitusionalisasi. Agenda ini bukan sesuatu yang mudah di tengah kuatnya gejala personalisasi kekuasaan di partai. Meskipun demikian, langkah ini bisa dimulai dengan memperkuat aturan main berpartai yang mengatur aktivitas partai, baik di pemerintahan, internal organisasi, maupun akar rumput. Kembali ke pelembagaan aturan main ini penting karena praktik berpartai yang berlangsung saat ini lebih dijalankan dengan mekanisme informal dan juga personal.

    Kedua langkah besar di atas tidak akan bisa dilakukan semata-mata dengan hanya mengubah undang-undang, tetapi juga perlu dorongan internal kuat dari konstituen partai. Tanpa dorongan dari dalam, konstituen partai akan membiarkan partainya menggali kuburannya sendiri.

    AA GN Ari Dwipayana Dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan UGM

    Source : Kompas.com

  • Polemik Pemilukada Akibat Ego Kelompok

    Lhokseumawe | Harian Aceh – Ketua Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Mukhlis Taib menilai polemik terkait Pemilukada Aceh yang terjadi belakangan ini bukan karena persoalan hukum, tapi ego kepentingan politik kelompok tertentu.

    Yang muncul sekarang persoalan politik yang mempunyai kepentingan dan keinginan tersendiri, bukan karena persoalan hukum. Kalau persoalan hukum, misalnya, terkait Qanun Pemilukada, itu bisa dibahas kenapa deadloc. Tapi kalau menyangkut kepentingan dan tetap mempertahankan ego, ini yang menjadi masalah. Ini perlu diwaspadai, karena ada pihak yang akan mengambil keuntungan,” kata Mukhlis Taib saat dihubungi, Jumat (22/7) sore.

    Menurut Mukhlis, sesuai ketentuan hukum Pemilukada kali ini bisa dilaksanakan dengan qanun yang lama, karena belum ada qanun baru. Namun karena adanya kepentingan politik, kata dia, kelompok tertentu menciptakan konflik baru. “Persoalan sebenarnya cuma sedikit, tidak diakuinya calon perseorangan. Sayangnya, persoalan ini sekarang digiring melebar ke mana-mana. Jadi ini konflik yang diciptakan sehingga membesar. Padahal mestinya soal calon perseorangan itu biar rakyat yang menilai, biar alam yang menyeleksinya,” katanya.

    Mukhlis mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tentang calon perseorangan sudah final. Apapun kejadian yang muncul, kata dia, keputusan tersebut tidak bisa berubah. “Karena keputusan MK sudah final, maka  harus dilaksanakan. Jika tidak, melanggar hukum. Karena itu, semua harus sesuai mekanisme yang ada. Kalau mau melaksanakan Pemilukada damai, lanjutkan, untuk memperoleh pemimpin yang sehat,” kata mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran Bandung ini.

    Terkait penghentian anggaran Pemilukada, Mukhlis menilai jika hal itu berdasarkan kepentingan politik maka bisa saja terjadi. Pasalnya, jika kepala daerah menolak permintaan parlemen, dikhawatirkan pemerintahan akan digoyang. Bila permintaan tersebut dipenuhi, kata dia, tentu Pemilukada akan tertunda. “Jika ditunda efeknya berat, pemimpin Aceh mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota kemungkinan akan di-PJ-kan. Itu tidak bagus dalam sistim pemerintahan,” katanya.

    Ia juga menyayangkan sikap elit Aceh yang mulai kebiasaan hanya gara-gara mempertahankan ego kepentingannya, kemudian meminta fatwa kepada pemerintah pusat. “Sedikit masalah sudah minta diselesaikan oleh pusat, apakah kita selalu menginginkan seperti itu. Efeknya, daerah dianggap tidak mampu berbuat apa-apa. Pemerintah Pusat akan tertawa, bertepuk tangan sambil mengatakan ‘peucit raya that su, sapeu han bereh’,” kata Mukhlis.(nsy)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.