siwah.com

Tag: ideologi

  • Keberhasilan RI Versi Habibie: Selaraskan Islam dan Demokrasi

    REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Mantan Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr.-ing B.J. Habibie menyampaikan pengalaman Indonesia yang berhasil menyelaraskan Islam dan Demokrasi.

    Hal itu disampaikan Prof B.J. Habibie dalam ceramah di depan forum German Council on Foreign Relations (Deutsche Gesellschaft fur Auswartige Politik / DGAP) mengenai Islam dan Demokrasi di Indonesia, ujar Fungsi Penerangan, Sosial, Budaya KBRI Berlin, Purno Widodo dalam keterangannya kepada Antara London, Rabu.

    Pertemuan itu dihadiri Dubes RI untuk Republik Federal Jerman, Dr. Eddy Pratomo, Ketua ICMI, Dr. Ilham Akbar Habibie, mantan Dubes Jerman untuk Indonesia, Dr. Heinrich Seemann (1994-2000) serta 150 tamu undangan lainnya yang terdiri dari pejabat pemerintah Jerman, korps diplomatik, akademisi, pengusaha dan wartawan.

    Selain itu juga hadir Executive Vice President DGAP, Dubes Paul Freiherr von Maltzahn, yang pernah menjabat sebagai Dubes Jerman untuk Indonesia pada tahun 2006-2009, B.J. Habibie menyampaikan pengalaman demokratisasi di Indonesia, bagi Timur Tengah dan Afrika Utara.

    Berdasarkan pengalaman memimpin Indonesia, Habibie menyatakan perubahan dari satu sistem pemerintahan ke sistem yang lain selalu mengundang resiko. Oleh sebab itu, perubahan dilakukan secara evolusioner, namun dipercepat. Ini disebutnya sebagai evolusi yang dipercepat (accelerated evolution).

    Evolusi yang dipercepat ini dilakukan secara terencana dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan yang telah disepakati. Selain itu, dibutuhkan pemahaman yang terinci dan mendalam mengenai kondisi umum masyarakat.

    Beberapa langkah perubahan yang diambil Habibie dalam mendorong evolusi tersebut diantaranya menjamin kebebasan pers, kebebasan berbicara dan kebebasan mengeluarkan pendapat, membebaskan tahanan politik, membuka pintu bagi pembentukan partai-partai politik baru, dan penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden dengan sistem yang baru.

    Sejumlah perubahan yang dibawa Habibie yang dilakukan hanya dalam waktu singkat setelah turunnya presiden Soeharto, merupakan langkah yang sangat sulit mengingat pada saat itu masih terdapat banyak suara yang menentang perubahan menuju demokrasi.

    Namun, dengan keputusan dan tekad yang kuat, Habibie secara konsisten dapat melaksanakan “accelerated evolution” tersebut sehingga pintu kebebasan dan demokrasi di Indonesia secara perlahan mulai terbuka.

    Habibie menyampaikan selain menjunjung nilai-nilai demokrasi, Undang-Undang Dasar Indonesia menjunjung prinsip kebebasan beragama yang menjamin hak bagi warga negara untuk menganut dan menjalankan kewajiban agamanya masing-masing.

    Oleh karena itu, meskipun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam namun Indonesia bukanlah negara agama/negara Islam, sehingga nilai-nilai toleransi antar umat beragama telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia.

    Menyinggung mengenai kecenderungan radikalisasi dalam beragama, Habibie menjelaskan bahwa unsur-unsur radikal ada di semua sistem politik, termasuk di Indonesia. Radikalisme yang harus dilawan adalah yang bertentangan dengan hukum, khususnya terorisme.

    Ditambahkan pula bahwa pemahaman akan agama dewasa ini perlu ditingkatkan, untuk menghilangkan kecenderungan mengkaitkan agama tertentu dengan radikalisme dan terorisme.

    Pada kesempatan ini, Habibie juga berpesan manusia senantiasa harus bisa menciptakan sinergi positif antara tiga unsur, yaitu kebudayaan, agama dan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengingat ketiga unsur tersebut merupakan kunci dari peradaban manusia (civilization).

    Habibie yang berbicara dalam bahasa Jerman ini mendapat perhatian yang luar biasa dari publik Jerman dan kehadirannya di Berlin yang memberikan kesan khusus bagi pejabat pemerintah Jerman. Kegiatan ini merupakan pembuka rangkaian kegiatan selama setahun dalam rangka peringatan 60 tahun hubungan bilateral Indonesia-Jerman tahun 2012.

    Acara diawali dengan penampilan musik harpa yang dibawakan pemain harpa Indonesia, Maya Hassan, yang memadukan musik harpa dengan alunan musik tradisional Indonesia dari Sumatera Barat yaitu, saluang dan talempong.

    Kunjungan Habibie ke Jerman, mendapat perhatian dari pemerintah Jerman. Selama di Berlin, Habibie didampingi Dubes RI Berlin, Dr. Eddy Pratomo juga mengadakan pertemuan dengan Presiden Federal Jerman, Dr. Christian Wulff, Menteri Luar Negeri Jerman, Dr. Guido Westerwelle, dan Ketua Fraksi CDU/CSU parlemen Jerman (Bundestag), Mr. Volker Kauder.
    Red: Djibril Muhammad

    Source : Republika.co.id

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Memutus Pola Politik Berorientasi Rente

    Lunturnya ideologi dalam pilkada seiring dengan merebaknya pragmatisme dan melemahnya pengawasan legislatif daerah membuat percepatan demokratisasi Riau terasa jauh panggang dari api. Perlu upaya ekstra agar ke depan partisipasi politik semakin tersebar di seluruh komponen publik.

    Di tengah gejala menurunnya ideologisasi parpol yang bertarung di Riau, bursa pencalonanan kepala daerah oleh parpol menjadi ajang transaksi politik. Di Riau, seorang kandidat harus menyediakan ”uang pinangan” sedikitnya Rp 400 juta per kursi demi mendapatkan ”perahu politik”. Semakin strategis posisi parpol, jumlah uang lamaran semakin besar.

    Seperti diketahui, wilayah pusat budaya Melayu ini merupakan salah satu lumbung suara Golkar sejak masa Orde Baru. Dengan masuknya mekanisme politik yang baru, (pilkada), perlahan peranan parpol pun mengerdil hanya menjadi perahu politik elite demi meraih kekuasaan. Minimnya peran ideologi partai tampak dari posisi parpol sebagai kendaraan politik dengan politisi di dalamnya yang marak ”lompat pagar”. Gejala ini semakin mengemuka menjelang pilkada dan mengarah ke partai yang sedang berkuasa. Tercatat, dari enam politisi yang berpindah haluan, empat di antaranya beralih ke Demokrat.

    Alih-alih menjadi sarana elevasi politik vertikal, pilkada lebih cenderung memuluskan sirkulasi perebutan porsi kekuasaan antarelite lama, bahkan oligarki penguasa lokal. Sangat jarang muncul tokoh baru di luar lingkaran elite saat ini. Memasuki periode kedua penyelenggaraan pilkada, ajang pilkada hanya diramaikan para elite politik yang lebih dari separuhnya petahana. Lainnya adalah pejabat, baik di eksekutif maupun legislatif. Tak ayal, pemerintahan yang terbentuk cenderung semakin berjarak dengan masyarakat yang dipimpinnya.

    Kerawanan pilkada

    Pilkada langsung memberi ruang otoritas lebih besar kepada masyarakat untuk memilih sekaligus memberikan penilaian kepala daerah. Idealnya, proses ini mampu menjamin kualitas kepala daerah terpilih. Jika dinilai tidak berhasil, seorang petahana tidak akan terpilih kembali pada pemilihan berikutnya. Namun, realitas pilkada justru tidak serta-merta menjamin akuntabilitas dan kualitas kepemimpinan terpilih. Selain rawan transaksi politik, sejumlah persoalan teknis membayangi, dari kredibilitas anggota panitia penyelenggara, pendaftaran pemilih, hingga penghitungan suara.

    Kasus pelanggaran kode etik yang rawan terjadi adalah pemihakan anggota KPU daerah terhadap salah satu pasangan calon. Kasus kode etik KPU di Riau berbuntut pada pemecatan ketua dan sejumlah anggota KPU di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan. Selain itu, biaya pilkada juga bisa menjadi godaan. Pelaksanaan pilkada di tingkat kabupaten/kota di Riau menghabiskan dana rata-rata Rp 7 miliar untuk satu putaran. Pilkada Provinsi Riau tahun 2008 memakai dana Rp 55 miliar. Dana itu dipakai sebagai honor panitia, logistik, dan operasional.

    Kasus kekerasan politik dalam penghitungan suara pilkada di Kabupaten Kuantan Singingi juga mengindikasikan penyelenggaraan pemilu belum sepenuhnya mendapatkan kepercayaan (trust) dari kelompok-kelompok masyarakat. Elite politik cenderung mengedepankan perilaku konflik ketimbang integratif sekaligus menunjukkan pelembagaan politik pilkada yang masih terkendala di tingkat akar rumput.

    Praktik politik transaksional mendorong pilkada menjadi hajatan lima tahunan yang menebar mimpi iming-iming materi bagi calon. Tingginya kalkulasi biaya politik itu dianggap sebanding dengan peluang istimewa yang didapatkan saat menjadi kepala daerah. Kasus korupsi yang menjerat tiga mantan bupati di Riau menunjukkan bahwa posisi kepala daerah rawan penyalahgunaan kekuasaan. Ketiga mantan bupati itu terlibat kasus pembalakan hutan dengan menerbitkan perizinan di luar ketentuan. Sumber daya alam Riau yang melimpah tanpa tata kelola ketat menguak celah bagi elite penguasa lokal membangun korporatisme dengan pengusaha.

    Pengawasan lemah

    Praktik penyalahgunaan wewenang kepala daerah tidak terlepas dari lemahnya pengawasan parlemen. Alih-alih memberikan kritik kebijakan, elite politik di DPRD malah cenderung merapat ke kepala daerah demi memuluskan rente politik. Chaidir, mantan Ketua DPRD Riau selama dua periode, menyatakan, DPRD di Riau tidak pernah mempersoalkan perbedaan parpol antara kepala daerah dan mayoritas legislatif.

    ”Kepala daerah itu pusat kekuasaan. Politisi lokal adalah orang yang tidak ideologis dan cari aman. Kepentingan pribadi lebih menonjol. DPRD banyak cari kesempatan untuk peluang transaksi ekonomi sehingga akan cenderung menempel ke kepala daerah,” kata Chaidir.

    Chaidir mencontohkan, sejumlah proyek pembangunan berjalan minim pengawasan. Satu di antaranya program tahun berjangka mengatasi kemiskinan, kebodohan, dan infrastruktur (K21). Program yang berlangsung sejak 2006 ini antara lain mendorong pencetakan lahan-lahan perkebunan dan pertanian. Meski dana APBD sudah tercurah puluhan miliar, evaluasi minim sehingga hasil pembangunan cenderung tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Kondisi itu diperparah dengan kepala daerah yang merangkap jabatan politik partai. Dari 12 kepala daerah di Riau, delapan di antaranya ketua partai berpengaruh, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Enam bupati adalah ketua DPD Golkar, yakni di Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Pelalawan. Dua lainnya ketua DPC Demokrat Rokan Hulu dan DPW PAN Riau.

    Di sisi lain, banyaknya jumlah kepala daerah yang menjabat sebagai ketua Golkar turut mempertahankan posisi partai ini di Riau. Hingga saat ini, Golkar masih menjadi partai penentu konstelasi politik dengan rata-rata menguasai hampir sepertiga suara parlemen di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Meski jumlah suaranya berkurang, Riau masih merupakan lumbung suara perolehan Golkar secara nasional.

    Sebetulnya, DPRD masih memiliki kewenangan besar mengontrol pemerintahan melalui hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. DPRD juga berperan besar dalam legislasi penyusunan APBD. Namun, perubahan perundangan membuat DPRD lebih mudah terkooptasi, baik oleh pemerintah maupun parpol. Substansi desentralisasi yang seharusnya menjamin partisipasi publik justru terabaikan.

    Berdasarkan uji perda Provinsi Riau selama 2004-2008 yang dilakukan Andi Yusran, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau, paling tidak ada 20 perda bermasalah. Selain sarat kepentingan, perda itu terbit tanpa melalui proses uji publik.

    ”Sekitar 70 persen anggaran untuk birokrasi dialokasikan untuk belanja pegawai karena memang publik tidak pernah diikutkan dalam pembahasan,” kata Andi.

    Kondisi ini menunjukkan bahwa proses demokrasi di daerah merupakan masa transisi yang tak kunjung usai dan penuh ironi. Di satu sisi, pilkada membuka peluang demokratisasi di daerah. Namun, di sisi lain, tanpa pengawalan peraturan hukum, pilkada hanya menghasilkan kepala daerah dan sistem politik yang cacat hukum, yang berimplikasi pada rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat.

    Kondisi itu antara lain ditandai angka golput yang cukup besar dalam pilkada. Kejenuhan masyarakat terhadap sistem politik terlihat dari rata-rata 36 persen pemilih tidak menggunakan hak politiknya dalam putaran kedua penyelenggaraan pilkada 2008-2011.

    Tanpa adanya komitmen elite politik membuka partisipasi politik, kecenderungan apatisme dikhawatirkan makin besar. Apalagi, elite politik cenderung terkonsentrasi pada rivalitas politik ketimbang konsolidasi demokrasi dalam pemerintahan daerah. (Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tetap di Kanan, Menampilkan Islam yang Bersahabat

    calon ketum ppp

    Tatkala berpidato pada pembukaan Muktamar VII Partai Persatuan Pembangunan di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Minggu (3/7), Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengingatkan, muktamar kali ini momentum menjadikan kembali partai berlambang Kakbah ini sebagai rumah besar umat Islam. Rumah seperti apa? Suryadharma menyatakan, Islam yang menjunjung tinggi toleransi dan kesantunan bertindak tanpa harus kehilangan ketegasan dalam bersikap.

    Seperti juga mereka yang selama ini mengidentifikasikan diri sebagai kelompok Islam moderat dan menolak apa pun bentuk kekerasan atas nama agama, ikhtiar PPP yang menjunjung tinggi toleransi patut dihargai. Pidato Suryadharma kemudian menegaskan komitmen kebangsaan PPP.

    ”Salah satu tujuan pendirian partai ini adalah memupus dikotomi antara Islam dan nasionalisme. Dengan berdirinya PPP sebagai partai Islam secara konstitusional, pupus sudah keinginan umat Islam untuk mendirikan negara Islam di Indonesia. Sebab, melalui partai Islam, aspirasi keislaman dijamin dapat disuarakan, bahkan diwujudkan dalam koridor NKRI. Selain itu, melalui PPP, Pancasila sebagai ideologi bangsa juga semakin kuat dan kokoh karena umat Islam tidak lagi mempertentangkan antara Pancasila dan Islam. PPP berkeyakinan bahwa Pancasila telah memberikan pijakan bagi umat Islam untuk melaksanakan ajaran Islam dengan aman, damai, dan tenteram dalam bingkai NKRI. Bagi kami, keluarga besar PPP, Pancasila dan NKRI adalah sudah final,” ujar Suryadharma.

    Benarkah Pancasila sudah final bagi PPP saat sebenarnya masih ada arus di dalam internal partai ini yang beranggapan bahwa negara Islam menjadi cita-cita yang suatu saat harus diwujudkan. ”Kami tidak bisa menutup mata karena realitasnya dalam internal PPP sendiri memang masih ada meskipun tidak besar aspirasi yang ingin ada negara Islam. Di masyarakat Indonesia pun seperti itu. Ada khilafah dan macam-macam. Sementara PPP ingin mengukuhkan diri bahwa Pancasila itu sudah final,” kata Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saifudin.

    Menurut Lukman, arus besar PPP saat ini ingin memperjuangkan Islam yang tidak tercerabut dari realitas keindonesiaan. ”Bukan Islam yang di-introdusir dari Timur Tengah atau dari luar Indonesia. Oleh karenanya, Islam rahmatan lil alamin yang diperjuangkan PPP adalah Islam yang betul-betul bertumpu pada realitas keindonesiaan kita. Inilah yang kemudian terkait dengan sistem ketatanegaraan dan kebangsaan kita. Maka, Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika adalah sesuatu yang given, yang final, karena itulah realitasnya,” kata Lukman.

    Diperdebatkan

    Lukman mengakui, dalam muktamar, komitmen PPP terhadap Pancasila memang sempat diperdebatkan. ”Tentunya ada perdebatan. Tampaknya tidak terlalu tajam dan serius karena mayoritas konstituen PPP memiliki pandangan seperti itu. Jadi, kami ingin lebih mengukuhkan diri. Itulah Islam yang diperjuangkan PPP,” katanya.

    Wajah Islam formal di Indonesia yang menampilkan kesan tak bersahabat rupanya disadari betul oleh PPP yang tetap meneguhkan diri sebagai partai Islam. ”Kami merasa terpanggil justru karena Islam yang muncul dalam bentuk formal ekuivalen dengan kekerasan, ekstremisme, dan vandalisme. Yang itu sebenarnya dilakukan sebagian kecil umat Islam yang kebetulan mengekspresikan diri. PPP merasa terpanggil untuk muncul sebagai kekuatan politik alternatif yang memang memberi warna Islam tidak seperti itu,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy.

    Berbeda dengan partai yang berbasis Islam tetapi tidak mau berada di kanan, bergeser ke tengah, karena berbagai tudingan bahwa yang di kanan identik dengan Islam formal yang menampilkan kekerasan bersikap, fundamentalis, dan label lain yang cenderung negatif di tengah kemajemukan Indonesia, PPP tetap menegaskan diri sebagai partai Islam dan tetap berada di kanan. ”Yang tadinya kanan kini semakin ke tengah dan itu diikuti hampir seluruh partai politik Islam. PPP tidak mau bergeser dari itu. Kami tetap berada di kanan, tetapi kanan yang menampilkan wajah persahabatan,” ujarnya.(BIL/ELD/LOK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PPP dan Nasib Parpol Islam

    Dalam rangka persiapan lebih awal menghadapi Pemilu 2014, Partai Persatuan Pembangunan memajukan jadwal muktamarnya pada awal Juli 2011. Masih adakah peluang PPP dan parpol berbasis Islam lainnya untuk merebut dukungan lebih besar dalam pemilu mendatang?

    Almarhum Profesor Deliar Noer pernah merumuskan dengan tepat realitas relasi Islam dan politik di negeri ini dengan menyatakan, Islam adalah mayoritas secara sosiologis, tetapi minoritas secara politik. Artinya, meskipun hampir 90 persen rakyat Indonesia merupakan pemeluk Islam, dalam realitas politik hampir selalu dalam posisi minoritas.

    Hasil pemilu demokratis pertama pada tahun 1955 menunjukkan, totalitas perolehan suara partai-partai Islam hanya sekitar 43,5 persen. Partai Islam terbesar, Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), hanya meraih sekitar 20,92 persen suara, berada di posisi kedua sesudah Partai Nasional Indonesia (PNI) yang memperoleh 22,32 persen.

    Pemilu demokratis kedua yang berlangsung setelah era sistem otoriter Orde Baru pada 1999 kembali mengonfirmasi kebenaran tesis Deliar Noer. Keseluruhan perolehan suara parpol Islam dan parpol berbasis Islam bahkan merosot dari pemilu ke pemilu. PPP sebagai salah satu parpol Islam yang masih bertahan merosot terus perolehan suaranya, dari 10,71 persen (1999), 8,15 persen (2004), dan bahkan hingga 5,32 persen (2009).

    Haluan politik tak jelas

    Selain perbedaan tanda gambar dan warna dasar partai, masyarakat kita yang Muslim, apalagi yang non-Islam, sebenarnya sulit mengenali apa saja sebenarnya perbedaan antara PPP dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang secara formal berasas Islam, serta dua parpol berbasis Islam lain, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sekilas, perbedaan itu memang tampak dalam kampanye pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Perbedaan juga tampak dalam pernyataan politik menjelang dan sesudah berlangsungnya muktamar atau kongres partai.

    Namun, selebihnya, ketika partai Islam dan parpol berbasis Islam berinteraksi dalam politik di parlemen dan di dalam pemerintahan, hampir tidak ada dan tak tampak perbedaan haluan politik di antara parpol-parpol tersebut ketika menerima atau menolak suatu kebijakan. Dalam realitas politik, tidak ada kompetisi atas dasar perbedaan haluan politik terkait berbagai rencana kebijakan. Dalam realitas politik, semua partai, termasuk parpol Islam, akhirnya ”berideologi” sama, yakni perjuangan untuk menyelamatkan kepentingan jangka pendek dari setiap parpol.

    Islam akhirnya didistorsikan sekadar sebagai ”label” atau kemasan bagi parpol Islam dan parpol berbasis Islam untuk merebut simpati mayoritas sosiologis yang diharapkan bisa diubah menjadi mayoritas politik. Tidak mengherankan jika para pemilih Islam lebih memilih parpol tanpa identitas keagamaan secara formal, atau yang sering diklasifikasikan sebagai parpol ”nasionalis” seperti PNI (pemenang Pemilu 1955), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (1999), Partai Golkar (2004), dan Partai Demokrat (2009).

    Saling memangsa

    Sebagai parpol Islam tertua dan secara historis merupakan hasil fusi dari Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Serikat Islam Indonesia, dan Partai Persatuan Tarbiyah Islamiyah pada 1973, PPP sebenarnya memiliki ”modal politik” untuk bertahan. Namun, modal politik tersebut tidak pernah dikelola secara cerdas. Ketika rezim Orde Baru Soeharto runtuh dan terbuka peluang mendirikan parpol baru menjelang Pemilu 1999, para petinggi PPP gagal menahan euforia pendirian kembali partai-partai Islam yang akhirnya justru saling ”memangsa” satu sama lain.

    Faktor lain yang mengakibatkan terus tergerusnya suara parpol Islam dan berbasis Islam adalah kegagalan para pemimpinnya membaca arah perilaku pemilih yang tidak lagi tergoda oleh simbol dan sentimen kultural seperti era 1950-an. Meskipun sebagian pemilih masih mempertahankan loyalitas kultural mereka terhadap parpol Islam dan berbasis Islam, populasinya terus menurun dari pemilu ke pemilu karena hampir tidak ada upaya petinggi partai merawat basis dukungan yang terbatas tersebut.

    Tampaknya ”celah” inilah yang dimanfaatkan oleh Partai Keadilan (kemudian menjadi Partai Keadilan Sejahtera) yang memperluas basis politiknya melalui sistem kaderisasi yang jelas, terarah, dan terukur.

    Namun, peluang PKS untuk terus memperbesar basis pendukungnya ke depan juga semakin sulit mengingat terbatasnya segmen pemilih yang diperebutkan parpol Islam dan berbasis Islam. Sadar akan hal itu, belakangan PKS melakukan transformasi sebagai ”partai terbuka” kendati belum tentu menjadi garansi peningkatan perolehan suaranya dalam pemilu mendatang.

    Ambang batas parlemen

    Di luar masalah-masalah di atas, parpol Islam dan berbasis Islam kini menghadapi tantangan berat lain, yakni berlakunya mekanisme ambang batas parlemen sebagai syarat bagi parpol untuk mengirimkan wakilnya di DPR. Apakah PPP yang hanya memperoleh 5,32 persen pada Pemilu 2009 masih bisa bertahan jika ambang batas parlemen meningkat dari 2,5 persen saat ini menjadi 3-5 persen seperti diusulkan sebagian parpol?

    Terlepas dari soal, apakah PPP bakal tereliminasi atau tidak, yang jelas parpol berbasis agama tetap diperlukan kehadirannya di negeri ini. Parpol Islam dan berbasis Islam bukan sekadar penanda tumbuh suburnya pluralitas politik di Tanah Air. Di atas semua itu, pluralitas keindonesiaan tak ada artinya tanpa keislaman di dalamnya. Namun, perlu dicatat, keindonesiaan yang diperkaya nilai-nilai keislaman tersebut tak akan pernah terwujud jika para petinggi parpol hanya berpikir soal kekuasaan.

    Oleh karena itu, muktamar PPP semestinya tak sekadar menjadi ajang perebutan jabatan ketua umum. Muktamar seharusnya menjadi momentum mempertanyakan kembali ketepatan visi dan haluan politik, termasuk kontribusi PPP bagi Indonesia yang sejahtera dan beradab ke depan. Semoga masih ada petinggi PPP dan parpol berbasis Islam lain yang berpikir serius soal-soal seperti ini.

    Syamsuddin Haris Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Citrakan Islam yang Bersahabat

    Jakarta, Kompas – Citra Islam saat ini banyak disalahpahami, terutama karena dianggap lekat dengan kekerasan, bahkan terorisme. Hanya umat Islam yang bisa memperbaiki citra negatif tersebut dengan menampilkan praktik kehidupan yang cinta perdamaian, bersahabat, dan prodemokrasi.

    Hal tersebut disampaikan Direktur Institut Francais du Proche-Orient dari Perancis, Francois Burghat, dalam diskusi ”Islam di Dunia Arab, Agama, Identitas dan Politik,” di Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (7/6). Pembicara lain adalah peneliti Institut de Recherche sur l’Asie du Sud-Est Contemporaine (IRASEC-CNRS), Remy Madinier.

    Menurut Francois Burghat, citra Islam di dunia saat ini memang memiliki banyak wajah. Di negara-negara Timur Tengah, Islam punya fungsi politik tinggi. Sebuah partai, misalnya, kemungkinan memperoleh simpati publik jika menggunakan nama Islam.

    Namun, di dunia internasional, kesan tentang Islam sangat bervariasi. Bisa jadi nama itu mengesankan citra positif, negatif, kekerasan, atau bahkan sangat keras. Semua itu dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk berbagai kesalahpahaman tentang Islam.

    Jika ingin memperbaiki citra itu, umat Islam sepatutnya bekerja keras. Jangan selalu bersikap reaktif dengan apa yang berlangsung di Barat dan menyederhanakan persoalan. Perlu dikembangkan komunikasi dengan bahasa internasional yang bisa menghubungkan secara baik antara Barat dan Timur. ”Islam dimengerti dari perilaku mayoritas penganut Islam sendiri,” katanya.

    Tentang persoalan demokrasi, misalnya, Francois Burghat melihat, sebenarnya umat Islam bisa memperkuat tafsir ajaran Islam yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Mayoritas umat Islam bisa membuat ijma’ atau kesepakatan pada tafsir yang lebih moderat dengan menekankan nilai-nilai kemanusiaan universal.

    Jadi sampel

    Remy Madinier menilai, Islam di Indonesia tumbuh dengan warna berbeda dibandingkan dengan situasi di dunia lain, terutama di wilayah Timur Tengah. Di Indonesia, Islam berkembang bersama budaya lokal dan menjadi bagian dari sejarah pembentukan negara-bangsa. Ekspresinya sangat beragam, mulai liberalis hingga fundamentalis.

    ”Indonesia bisa menjadi sampel menarik bagi negara dengan penduduk Muslim yang berusaha menerapkan demokrasi. Muslim di sini (Indonesia) mau mendukung proses demokratisasi,” katanya.

    Masyarakat Muslim mengambil nilai-nilai universal dari Islam untuk diserap dalam konstitusi negara. Semua itu dipengaruhi berbagai hal, termasuk sekularisasi yang didorong kelompok Islam moderat seperti Nurcholish Madjid (almarhum). Gerakan reformasi yang sekarang melanda negara-negara di kawasan Timur Tengah sebenarnya sudah berlangsung 10 tahun lalu di Indonesia.

    Reformasi di Indonesia memperlihatkan semangat kaum Muslim untuk menerapkan demokrasi, kesetaraan laki-laki dan perempuan, serta kebebasan. Di tengah ketidakpastian situasi di negeri ini, Islam juga menjadi referensi untuk mencari jalan keluar. (IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Politik Identitas Lawan Pancasila

    Jakarta, kompas – Pancasila sebagai titik temu solidaritas kolektif bangsa Indonesia yang sangat majemuk justru mendapat tantangan dari politik identitas. Pancasila sebagai kekuatan persatuan nasional di sisi lain juga mendapat tantangan dari melemahnya budaya kewargaan.

    Menurut Direktur Reform Institute Yudi Latif, politik identitas membonceng arus globalisasi dan lokalisasi. Globalisasi yang bersanding dengan lokalisasi, kata Yudi, membawa paradoks dalam kehidupan berbangsa. ”Tarikan global ke arah demokratisasi dan perlindungan hak asasi manusia memang menguat, tetapi oposisi dan antagonisme terhadap kecenderungan ini juga terjadi. Di seluruh dunia, politik identitas yang mengukuhkan perbedaan identitas kolektif, seperti etnis, bahasa, agama, bahasa, dan bangsa, mengalami gelombang pasang,” kata Yudi, Jumat (3/6) di Jakarta.

    Yudi mengungkapkan, karena pencarian identitas memerlukan garis perbedaan dengan yang lain, politik identitas selalu merupakan politik penciptaan perbedaan. Sebenarnya, dialektika yang tak terhindarkan dari perbedaan identitas tak perlu dikhawatirkan. Akan tetapi yang harus diwaspadai, Yudi melanjutkan, adalah kemunculan keyakinan bahwa identitas hanya bisa dipertahankan dengan menghabisi perbedaan.

    ”Tantangan berat terhadap nasionalisme politik datang dari persenyawaan antara pengekspresian politik identitas yang sifatnya transnasional dengan sentimen kedaerahan,” katanya.

    Pancasila, menurut Yudi, menjadi model pertautan nasional yang kuat berkat warisan kesejarahan serta persamaan budaya dan bahasa persatuan. Pancasila terbukti mampu mengantisipasi dan merekonsiliasikan paham kenegaraan radikal, baik yang sekuler maupun radikalisme keagamaan.

    Penyair Afrizal Malna dan pengamat sejarah JJ Rizal kemarin di Jakarta mengatakan, Pancasila saat ini masih cenderung menjadi jargon atau hafalan tanpa benar-benar diamalkan dalam kehidupan nyata. Elite politik, yang semestinya memberikan teladan, justru mengabaikan kelima sila itu, terutama persatuan Indonesia, kerakyatan, dan keadilan sosial.

    Kedua pengamat itu menilai, elite politik dan pemerintah sebagai penyelenggara negara saat ini tidak menunjukkan komitmen untuk menjalankan Pancasila. Mereka, katanya, justru sibuk bermain politik sempit demi merebut kekuasaan.

    Menurut Afrizal Malna, saat ini banyak dibuat peraturan daerah (perda) dan peraturan lain yang isinya menyimpang, bahkan bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945.

    JJ Rizal menilai, sekarang adalah masa gelap karena jauh dari pengamalan Pancasila. Elite politik yang menjalankan pemerintahan mengabaikan kepentingan rakyat. Padahal, Pancasila lahir justru karena ingin memperjuangkan keberadaan dan aspirasi rakyat yang disepelekan oleh penjajah.

    Menurut Afrizal, saat ini kita seperti menjalani masa kematian ideologi negara. Dalam soal kesadaraan kemejemukan, saat ini elite juga cenderung menafikan keberagaman. Kelompok mayoritas, kata Afrizal, dibiarkan saja merasa lebih superior menindas minoritas.

    ”Kita semua harus kembali membuka sejarah, menemukan alasan-alasan menjadi Indonesia dan mempelajari Pancasila. Saat ini adalah momentum yang baik untuk kembali ke Pancasila,” katanya.

    Naik bus

    Anggota Dewan Pemangku Kuliah Tjokroaminoto FISIP Universitas Airlangga, Sukowidodo, dan Rektor Universitas Muhammadiyah, Surabaya, Prof Zainuddin Maliki menegaskan, implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari harus ditunjukkan oleh para pemimpin dan elite politik dalam bentuk keteladanan. Sebagai contoh, kata mereka, anggota DPR menggunakan bus kota untuk bepergian.

    Pendidikan Pancasila, menurut Zainuddin, perlu diintegrasikan pada semua kehidupan sekolah oleh semua guru. Sukowidodo mengingatkan agar jangan diadakan lagi penataran P4 seperti zaman Orde Baru, yang hanya membuat anak menjadi korban doktrin dan menghafal butir-butir Pancasila tanpa bisa menerapkannya. ”Diperlukan cara pengajaran yang mengajak anak memahami nilai Pancasila dan implementatif, seperti membuang sampah di tempatnya, menggunakan telepon seluler dengan baik, dan berlalu lintas dengan etika,” ujarnya

    Karena itu, kata Suko, Pancasila harus dikembalikan sebagai sumber segala sumber hukum. (ina/iam/bil)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Islam Diharapkan Kembali ke PPP

    Jakarta, Kompas – Sejumlah partai politik berbasis massa Islam diharapkan dapat bersatu dan kembali bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan. Jangan sampai kekuatan politik Islam terpecah-belah hanya karena berebut kepentingan meraih kekuasaan.

    Harapan itu disampaikan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hamzah Haz seusai menghadiri peringatan Hari Lahir Pancasila di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6). ”Bagaimanapun, partai-partai Islam yang dahulu berasal dari PPP harus dirangkul kembali, bergabung kembali dengan PPP,” katanya.

    Hamzah menengarai, penurunan perolehan suara PPP pada setiap pemilu pascareformasi disebabkan banyak kelompok yang memisahkan diri dan membentuk partai baru. Mantan Wakil Presiden itu mencontohkan, suara PPP mulai menurun pada Pemilu 2004 lantaran salah satu tokoh partai, yakni Zainuddin MZ, membentuk Partai Bintang Reformasi (PBR). ”Suara PPP pada Pemilu 1999 masih 10 persen. Begitu Zainuddin membentuk PBR, suara PPP 8 persen, yang 2 persen diambil PBR,” ujarnya.

    Karena itu, sudah seharusnya unsur pimpinan PPP kembali merangkul dan mengajak kelompok-kelompok Islam yang tercerai-berai untuk kembali ke PPP. Selain untuk menambah kekuatan, persatuan itu penting untuk menghadapi rencana peningkatan ambang batas parlemen.

    Secara terpisah Wakil Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi mengatakan, PPP menargetkan akan mengembalikan perolehan suara hingga 10 persen pada Pemilu 2014. Oleh karena itu, PPP akan menjadikan muktamar pada awal Juli mendatang sebagai ajang koordinasi dan konsolidasi kader. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Menggali Pancasila dalam Penanda Baru

    No nation can achieve greatness unless it believes in something and unless that something has the moral dimensions to sustain a great civilization…. (Tak ada bangsa yang dapat mencapai kebesarannya jika bangsa itu tidak meyakini sesuatu dan sesuatu yang tidak diyakininya memiliki dimensidimensi moral untuk menopang peradaban besar….)

    Bukan tanpa alasan kalau Yudi Latif dalam buku terbarunya, Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila (2011), mengutip potongan kutipan John Gardner (1992), cendekiawan Amerika Serikat.

    Dalam buku itu, Yudi, ilmuwan sosiologi politik lulusan Australian National University, membahas rumitnya proses yang melibatkan golongan kebangsaan sekuler dan kebangsaan Islam dalam pembentukan lima sila dalam Mukadimah UUD 1945 berikut rinciannya dalam Batang Tubuh UUD 1945. Pada 1 Juni, hari lahir Pancasila kembali diperingati dan inilah kesempatan memaknai Pancasila dalam penanda baru yang substansial.

    Pembahasan itu menarik karena bertolak dari asumsi tentang masyarakat majemuk yang, meminjam istilah Denys Lombard dalam Nusa Jawa: Silang Budaya (1996), terbentuk dari lapis-lapis masyarakat dalam geologi kebudayaan.

    Struktur jaringan perdagangan Asia yang rumit telah membentuk kebudayaan Indonesia yang tak hanya dipengaruhi Barat, tetapi juga budaya India, Islam, dan China serta resistensi budaya lokal. Kesalingsilangan itu menghasilkan produk kebudayaan, mulai dari pakaian, desain kain (batik, tenun), sampai arsitektur.

    Di negeri yang terdiri dari tebaran pulau dan kepulauan yang jumlahnya sekitar 17.000 pulau dengan sedikitnya 500 suku itu, ideologi yang paling dimungkinkan adalah yang didasarkan pada masyarakat dan kebudayaannya yang multikulturalis.

    Seperti diyakini Asep Abas (42), penganut ajaran leluhur Sunda Wiwitan dari Kampung Cirendeu, Cimahi, dan panitren, yakni penghubung dalam masyarakat adat Sunda Wiwitan dengan orang luar komunitas itu. Sebelum melahirkan Pancasila, para pendiri bangsa pasti sudah memahami suku-suku di Nusantara, meyakini adanya Sang Pencipta, apa pun penyebutannya.

    Tak selesai

    Namun, realitas historis memperlihatkan, masalah ideologi belum selesai setelah tahun 1945. Pertarungan antara golongan pro-pembaratan dan anti-pembaratan—menurut pandangan Denys Lombard—atau antara golongan kebangsaan sekuler dan kebangsaan agama selalu muncul kembali dalam berbagai situasi semasa Orde Baru dan kemudian juga selepas reformasi 1998.

    Rezim pembangunanisme bekerja di berbagai lini kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Pancasila dikerdilkan menjadi jargon melalui penataran P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) bersamaan dengan melebarnya jurang kelas sosial dalam sistem ekonomi kapitalistis rezim Orde Baru.

    Pascareformasi, Indonesia bertekuk lutut di bawah sistem ekonomi neoliberal. Lebih dari 70 persen sektor strategis, seperti pertambangan dan energi, dikuasai pemodal asing. ”Semakin liberal sistem ekonomi kita, semakin besar ancaman radikalisme agama,” ujar Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Imam Aziz.

    Sebagai catatan, jumlah kebijakan diskriminatif mengatasnamakan moralitas agama meroket enam tahun terakhir, mencapai 189 kebijakan di tingkat nasional pada akhir 2010. Yudi Latif menyebut, 79 undang-undang bertentangan dengan Pancasila.

    Terus diguncang

    Rezim Orde Baru hanya mengakui lima agama, kemudian ditambah Konghucu sebagai agama resmi meski semua agama yang masuk ke Indonesia mengalami akulturasi dengan kebudayaan lokal.

    Menurut Musdah Mulia dari Indonesian Conference on Religion and Peace, terdapat lebih dari 11 juta penganut lebih dari 300 ajaran leluhur yang tersebar di berbagai pelosok, seperti Sunda Wiwitan, Jawa Sunda (Kuningan, Jawa Barat), Kejawen (Jawa Tengah dan Jawa Timur), Parmalim (Sumatera Utara), Kaharingan (Kalimantan), dan To Lottang (Sulawesi Selatan). Ajaran terpentingnya adalah menyelaraskan hubungan manusia dengan alam, manusia lain, dan Sang Pencipta, siapa pun namanya.

    Namun, ajaran leluhur tak diakui sebagai agama. Penganutnya dimasukkan ke dalam golongan penghayat kepercayaan. Identitas agama mereka di kartu tanda penduduk dimasukkan ke dalam agama resmi. Menolak berarti kehilangan hak sebagai warga negara.

    ”Penganut agama To Lottang harus menjadi Hindu setelah peristiwa 1965 karena dikira dekat dengan agama Hindu, padahal sebenarnya beda,” ujar Nurhayati, ahli filologi dari Universitas Hasanuddin, Makassar.

    Ketika terjadi ontran-ontran politik, seperti zaman DI/TII, pemuka ajaran leluhur, seperti bissu di Sulawesi Selatan, menjadi sasaran karena dianggap sebagai penyembah berhala. Hal sama terulang pada 1965, bissu dianggap anggota PKI karena dianggap tak beragama.

    Setelah reformasi, ideologi Pancasila diguncang lagi melalui prosedur demokrasi yang disabot untuk kembali memasukkan ideologi agama sebagai ideologi negara. Laporan Demos 2007 memperlihatkan, identitas agama lebih mengemuka daripada identitas lain sebagai warga bangsa.

    Lalu, di mana Pancasila kita?

    Kalau kita percaya gagasan yang menopang dan menguatkan peradaban besar itu adalah Pancasila, nilai-nilainya hanya bisa terwujud apabila kita meyakininya, setia kepadanya, serta memiliki keberanian dan stamina untuk menghidupinya.

    Untuk itu, kebebasan spirit manusia harus bersemayam di dalam pikiran dan hati setiap warga negara agar potensinya berkembang dan martabatnya sebagai manusia dikuatkan. Beranikah kita?(MH/HAR/NMP)

    Source : Kompas.com

  • Hasan Tiro, Nietzsche, dan Aceh

    Hasan Tiro dalam keadaan galau. Dia berada pada situasi batas eksistensial. Terpaku pada satu rak di toko buku di Fifth Avenue, New York, matanya tak lepas mengeja karya filsuf eksistensialis Jerman, Friedrich Nietzsche. Dia terbenam dalam aporisme Thus Spoke Zarathustra. Saat itu, September 1976. Beberapa hari lagi Hasan harus membuat keputusan penting: ke Aceh menyalakan pemberontakan bersenjata atau tetap hidup di New York sebagai pengusaha.

    Dia akhirnya memilih yang pertama. Tiga bulan kemudian, dari hutan belantara Pidie, Hasan Tiro menyerukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sejak itu, di Aceh, bedil meletus lagi. Padahal daerah itu belum lama pulih dari pergolakan Darul Islam Daud Beureu’eh. Berbeda dari Beureu’eh yang mendekap Islam, Hasan menyodorkan gagasan baru: nasionalisme Aceh. Dia agak berhasil, setelah memperluas basis pendukungnya: kaum intelektual dan pemuda.

    Adakah perjumpaannya dengan Nietzsche memantik pemberontakan itu? ”Kata-kata (Nietzsche) itu seperti petir melibas semua keraguanku,” tulisnya di catatan harian. Lalu selama tiga tahun dia bergerilya keluar masuk hutan. Terdesak operasi militer rezim Orde Baru, Hasan kabur ke luar negeri pada 1979. Dia sempat singgah di sejumlah negara, dan akhirnya menetap di Stockholm, Swedia.

    Catatan masa gerilya itu diterbitkan di London pada 1981. Judulnya The Price of Freedom: the Unfinished Diary of Teungku Hasan di Tiro. Membaca stensil 238 halaman itu, kita seperti menemukan eksistensialisme bukan lagi sekadar gagasan, tapi aksi politik. Dari catatan harian itu, entah soal taktik gerilya, negasi atas sejarah Indonesia, sampai kontemplasi hidup dan kematian, terajut dalam satu garis merah: upaya rekonstruksi sejarah. Dan, yang menarik, Hasan mengolah paragraf dari Nietzsche dalam tafsirnya atas momen kesejarahan Aceh.

    Tampaknya, penting menjenguk kembali catatannya itu kini. Lelaki 83 tahun itu pulang ke tanah kelahirannya, sepekan setelah Idul Fitri lalu. Kali ini dia kembali tanpa letusan senjata. Aceh sudah tiga tahun damai. Hasan pun disambut seperti pahlawan pulang dari pengasingan. Anak-anak muda—mungkin belum lahir saat dia mencetuskan gerakan perlawanan itu—pekan lalu berdiri menyambutnya di sepanjang jalan. Mereka mengibarkan bendera Partai Aceh, satu partai lokal milik para bekas kombatan. Partai itu kini legal dan berhak ikut pemilu.

    Di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Hasan Tiro disambut puluhan ribu orang. Dia dipanggil ”Wali” karena menabalkan dirinya penerus ”Wali Nanggroe”, atau ”penjaga negeri”; satu takhta darurat bentukan Kesultanan Aceh masa perang Belanda. Diceritakan, Wali terakhir adalah Teungku Ma’at di Tiro, anak Teungku Chik Muhammad Saman di Tiro, yang kita kenang sebagai pahlawan nasional itu. Ma’at tewas di Alue Bhot, Pidie, setelah bertempur dengan Belanda, 3 Desember 1911. Dia adalah paman Hasan Tiro dari garis ibu.

    Dari titik inilah, perjumpaannya dengan Nietzsche lalu menjadi pergulatan penting. Sejak membaca Thus Spoke Zarathustra dan sejumlah karya Nietzsche lain, Hasan seperti mendapat kekuatan baru. Dia sadar tubuhnya mengalir darah biru pejuang. Dalam pembuka catatan hariannya, dia mengutip satu bagian dari Zarathustra , petikan pada bab ”On War and Warriors”: … To you I do not recommend work but struggle./ To you I do not recommend peace but victory./ Let your work be a struggle./ Let your peace be a victory!

    Agaknya ada dua momen penting, yang terangkum dalam catatan harian itu. Pertama, manakala Hasan menangkap apa yang disebutnya ”momen kebenaran”; menemukan kembali patriotisme Aceh yang hilang. Itu terjadi pada 1968, saat dia membolak-balik arsip The New York Times yang terbit sepanjang Mei 1873, saat Belanda menyerang Aceh. Editorial koran itu mengakui kapasitas Kesultanan Aceh yang garang bertempur dengan Belanda.

    Bagi Hasan, ini satu bukti Aceh adalah ”old state”, negara tua berdaulat sejak lama. Semua itu ditulisnya dalam pamflet Atjeh Bak Mata Donya (Aceh di Mata Dunia), diterbitkan pada 1968 di New York. Dia pun menyimpulkan, energi perlawanan masa itu menyala karena kuatnya patriotisme dari generasi Aceh. ”Mereka tahu kapan harus mati terhormat,” tulisnya lagi. Dia menyesalkan generasi Aceh setelah 1945, yang menurutnya menderita ”ketaksadaran sejarah”.

    Momen kedua adalah ketika dia, dengan semua bagasi masa lalunya itu, bertumbukan langsung pikiran Nietzsche di rak toko buku itu. ”Aneh sekali, selama aku belajar di kampus, mungkin aku keliru memahami Nietzsche yang sebenarnya,” tulis Hasan. Dia memang pernah mengambil program doktor di Universitas Columbia. ”Aku yakin sudah membacanya dalam begitu banyak teori dan filsafat politik. Tapi mestinya itu hasil tafsir dari orang lain,” tulisnya. Sejak ’pertemuan’ itu, Hasan mengaku ”tak pernah lepas dari Nietzsche”.

    Aceh pada masa 1970-an, dengan marginalitas ekonomi politik, adalah kenyataan lain yang menajamkan semua kegelisahan seorang Hasan Tiro, cucu dari keluarga pejuang legendaris Tiro. Sejak masa kecilnya, dia merasa sebagai orang pilihan, manakala dia risih jika tangannya kerap dicium orang-orang, yang lalu memohon agar dia tak pernah lupa pada tanah kelahiran. Pada titik ini, dia sepertinya ”menemukan” dirinya dalam satu interupsi sejarah.

    Maka, membaca catatan harian itu, dapat dimengerti mengapa Hasan Tiro meletakkan dirinya sebagai pusat bagi kelanjutan sejarah Aceh kontemporer. Dia merasa terpanggil memberikan tubuh dan jiwanya kepada tanah leluhurnya. Antropolog kondang James T Siegel, dalam epilog The Rope of God, karya klasik tentang pergolakan di Aceh itu, menyebut Hasan Tiro ”terasuk” tugas sejarah, yang dianggapnya sebagai takdir itu.

    Tapi, dalam catatan hariannya itu, Hasan tak langsung menggelorakan nasionalisme Aceh. Dia tak bicara imagined communities seperti apa yang kelak dibentuk di Aceh. Dia memilih patriotisme lebih dulu, sebagai modal nasionalisme. Sebetulnya, ide itu pernah disinggung dalam bukunya Demokrasi untuk Indonesia (1958). Di situ, dia mengkritik Soekarno tentang nasionalisme Indonesia. Bagi dia, bukan nasionalisme itu yang paling penting, tetapi patriotisme. Rasa cinta Tanah Air akan membuat orang mau mempertahankan diri, dan ”melibatkan pengorbanan diri sendiri sebagai kewajiban moral”.

    Dari sini, nyaris 20 tahun kemudian, ide ”pengorbanan diri sendiri” itu bertemu gagasan Nietzschean tentang ”the free death”. Dia mau membangkitkan Aceh sebagai entitas politik berdaulat, seperti pada masa lalu. Hasan lantas menyeret soal politik itu ke wilayah pergulatan eksistensial: makna hidup dan mati. Dia menunjukkan, hanya ”manusia bebas” dan bukan budak bagi lainnya, bisa memilih ”bagaimana harus hidup” dan ”kapan harus mati”. Tetapi, adakah retorika Nietzschean itu menjadi aneh bagi alam pikiran orang-orang Aceh?

    Mungkin, sekilas tafsir itu terdengar agak janggal. Tema kebebasan memang lebih akrab bagi mereka yang besar dalam kultur Eropa, atau pendidikan Barat. Tetapi, Hasan mencoba menafsirkannya dalam konteks keacehan, terutama Islam. Baginya, Islam memberi bekal ”kehendak berkuasa” dalam menjaga dan mempertahankan hak-hak. Dia setuju dengan ujaran Nietzsche dalam Notes (1875), yang melukiskan sosok tertinggi Muslim adalah sesuatu yang melantunkan ”kesunyian gurun, raungan jauh seekor singa, dan tatapan sangar seorang pejuang”.

    Hasan Tiro mengerti bahwa Islam adalah energi bagi Aceh. Tapi, dia menyalakannya dengan cara berbeda. Hasan mengartikan jihad sebagai perjuangan untuk kebebasan. Dalam satu catatan panjangnya saat memberi makna perayaan Asyura, atau hari Hasan-Husen, yang menjadi tradisi di Aceh setiap 10 Muharam, Hasan Tiro mempertegas posisinya itu.

    Dikatakan, pengorbanan Imam Husin, cucu dari Rasulullah, yang dibunuh kubu Muawiyyah dan Yazid di Karbala, adalah contoh martir sejati. Husin tahu bahwa tak ada jalan selamat baginya. Dia memilih melawan mempertahankan yang benar, dan yang adil. Bagi Hasan Tiro, arti kebebasan bergantung pada ”bebas untuk mati”. Atau dalam ujaran Nietzsche, seperti dikutip Hasan Tiro: ”… To die proudly when it is no longer possible to live proudly”. Mereka yang tak bisa menentukan kapan harus mati, kata Hasan, ”akan kehilangan kebebasannya”.

    Sayangnya, kita tak menemukan lagi catatan terbarunya setelah The Price of Freedom itu. Dia pulang pada usia renta, berziarah ke makam nenek moyang, dan bersalaman dengan rakyat yang dulu takzim mencium tangannya. Setelah damai, mungkin Hasan Tiro tak lagi berada pada situasi batas eksistensial. Dia, dan Aceh, agaknya sudah melampaui perbatasan itu.

    Nezar Patria, Peneliti Aceh, Alumnus the London School of Economics and Political Science (LSE).

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Evaluasi Perjalanan Demokrasi

    Jakarta, Kompas – Perjalanan demokrasi kita, terutama setelah Reformasi 1998 sampai sekarang, perlu dievaluasi dan dikembalikan pada jalurnya yang benar. Langkah ini penting untuk mencegah demokrasi menyeleweng dari tujuannya, yaitu membangun keutuhan bangsa, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

    Demikian disampaikan pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/5). Hadir antara lain Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siroj, Sekretaris Jenderal NU Marsudi Suhud, Wakil Sekretaris Jenderal NU Entjeng Sobirin, dan Wakil Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Masduki Baidlowi.

    Said Aqil menilai, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diperjuangan sejak seratusan tahun silam kini mulai retak. Kesepakatan bangsa yang direkatkan dalam Pancasila kini dirongrong berbagai kelompok yang menawarkan ideologi di luar Pancasila dan UUD 1945. Itu terjadi terutama sejak reformasi bergulir dengan melahirkan kebebasan.

    Ada gerakan fundamentalisme Islam yang menolak Pancasila karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam yang mereka pahami. Saat bersamaan, muncul juga kelompok liberalis yang berpegang pada kebebasan internasional. ”Gerakan fundamentalisme itu menjadi berbahaya ketika diejawantahkan dalam bentuk teror dan intimidasi,” kata Said Aqil.

    Gerakan tersebut semakin mengancam NKRI karena berhasrat mendirikan negara agama dan mendesak bangsa ini untuk menerapkan Islam model mereka. Ini termasuk pembangkangan atau bughat. Ada juga yang menyerukan perjuangan khilafah Islam. Padahal, Islam tidak mewajibkan umat untuk mendirikan bentuk negara Islam, tetapi menyerahkan urusan bentuk negara itu sepenuhnya kepada kebijakan masyarakat.

    Said Aqil mengajak pemerintah dan masyarakat membendung gerakan bughat demi menyelamatkan NKRI dari ancaman kehancuran. Bangsa ini perlu mengevaluasi mendasar atas perjalanan demokrasi di negeri ini. ”Demokrasi bukan kebebasan tanpa batas, tetapi dibatasi moral, hukum, dan kesepakatan pendiri bangsa. Demokrasi harus mampu menjaga keutuhan bangsa, menciptakan keadilan dan kesejahteraan, serta menjamin kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

    Menurut Entjeng Sobirin, perjuangan khilafah Islam yang didorong kelompok tertentu di Indonesia identik dengan gagasan mendirikan negara di atas negara. Hal tersebut mencerminkan penolakan terhadap keberadaan NKRI berdasarkan Pancasila. Di Timur Tengah, gagasan semacam ini dianggap sebagai gerakan radikal sehingga kemudian dilarang. ”Kami menolak gagasan di luar NKRI dan Pancasila,” katanya.

    Marsudi Suhud menjelaskan, ada tiga model hubungan antara negara dan agama, yaitu negara dan agama menyatu, negara sama sekali terpisah dari agama, serta model hubungan saling menguntungkan antara agama dan negara. Model ketiga itulah yang diusung kelompok Ahlussunnah Waljamaah, yaitu nilai-nilai agama bisa masuk sebagai semangat moral bagi negara. (IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.