siwah.com

Tag: irwandi

  • Irwandi: Perbedaan Politik Jangan Memutus Persaudaraan

    BIREUEN – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berharap perbedaan pandangan politik yang ada dalam masyarakat jangan sampai memutus tali persaudaraan, melain disikapi dialog yang arif dan komunikatif.

    “Perbedaan politik jangan sampai memutus tali persaudaraan dan silaturrahim di antara kita, karena persaudaraan adalah abadi sifatnya,” ujar Irwandi saat menghadiri Maulid Akbar di Masjid Besar Kutablang, Bireuen, Sabtu, 5 Februari 2012.

    Maulid Akbar yang dihadiri sekitar 2000-an undangan itu dihadiri Abuya Muhibuddin Wali dan ulama karismatik Aceh Teungku Usman Kuta Krueng. Hadir pula Ketua MPU Aceh Profesor Muslim Ibrahim, Bupati Bireuen Nurdin Abdul Rahman, Sekda Bireuen Razuardi Ibrahim dan sejumlah ulama dan pimpinan dayah Aceh lainnya.

    Dalam pidatonya di acara maulid itu, Irwandi meminta semua komponen tidak menyikapi perbedaan politik dengan melakukan hal-hal yang melanggar aturan yang berlaku. Menurutnya perbedaan politik sebagai sebuah hal yang wajar dalam alam demokrasi.

    “Bukan hanya perbedaan politik, begitu pula bila ada sedikit perbedaan dalam menjalankan ajaran Islam. Dialog dan musyawarah adalah media ampuh untuk menyelesaikan perbedaan yang ada. Terlebih cara seperti itu adalah cara yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dalam menyikapi perbedaan di kalangan umat,” kata Irwandi.

    Gubernur Irwandi juga mengajak semua elemen memelihara suasana kondusif menjelang pilkada 9 April mendatang. Irwandi yang kembali maju ke gelanggang pilkada 2012 berharap pemilu memilih kepala daerah baru dapat sukses, aman dan damai. “Bebas dari prilaku intimidasi dan teror Untuk menghasilkan pemimpin Aceh yang terbaik lima tahun ke depan,” ujarnya.

    Sebagai Gubernur yang telah menjabat selama lima tahun dan berakhir pada 8 Februari 2012, Irwandi sekaligus minta maaf atas segala kesilapan dan janji serta harapan yang belum terpenuhi. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” katanya.

    Pada bagian akhir sambutannya dia berpesan kepada siapapun yang terpilih sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Aceh ke depan mampu membangun Aceh ke arah yang lebih baik dari saat ini.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Aceh Peace Process At Risk in Indonesia?

    The peace agreement that ended a separatist conflict in Indonesia’s Aceh province in 2005 was one for the annals of successful conflict resolution. The 29-year civil war on the northern tip of Sumatra Island, pitting guerrillas from the Free Aceh Movement (GAM) against Indonesian army and Special Forces soldiers, had been one of Asia’s longest-running civil wars. Both sides were accused of gross human rights abuses, and many of the conflict’s victims were unarmed civilians.

    But the Indian Ocean tsunami on December 26, 2004 – which killed more than 170,000 people in Aceh – quickly brought the weary sides to the negotiating table. Less than eight months later, the Indonesian government and GAM signed an agreement in Helsinki that gave the rebels amnesty and the right to form a political party, as well as self-governance for the province, in exchange for the rebels’ laying down their weapons and accepting Indonesian sovereignty. Resolution of the conflict helped earn its chief mediator, Former Finnish President Martti Ahtisarri, the Nobel Peace Prize in 2008.

    So it is no wonder that multiple recent violent incidents have the country wondering whether the peace process is unraveling. Those incidents include the sabotage of a high-voltage power pylon on January 7, the Molotov-cocktail-bombing of the home of a candidate for district chief on January 10 that injured 13 people, and the still-unsolved shooting deaths of seven migrant workers in separate incidents last December.

    Although there have been no arrests in any of the incidents – and no firm proof the violence is related to political tensions – many analysts believe the timing suggests a link to upcoming provincial elections, which have already been postponed twice. Chief among their fears: The possibility that Aceh’s former rebel movement, whose Aceh Party (or Partai Aceh) now dominates Aceh’s provincial legislature and political scene, may be violently turning on itself, with rival factions competing for power.

    “Our last report on Aceh was GAM versus GAM. The only fault was that it was too optimistic,” said Sidney Jones, senior adviser at the International Crisis Group in Jakarta, which issues reports on regional security issues.

    Government officials in both Jakarta and Aceh have denied that the violence is linked to elections there for governor and district chiefs, now scheduled for April 9. But local media reports of a sudden private meeting on January 16 between Indonesian President Susilo Bambang Yudhoyono and his former vice president, Jusuf Kalla, who together pushed through the 2005 peace agreement, to discuss the recent violence has raised skepticism about the official line.

    “They don’t want there to be recognition of an escalation,” said Kevin O’Rourke, editor of Reformasi Weekly, a private circulation political and business analysis newsletter. He said the government is trying to downplay the recent violence so that there won’t be calls by nationalist Indonesian politicians or army generals to send in soldiers, which would exacerbate tensions.

    Efforts to reach a government spokesman in Jakarta were unsuccessful.

    Many analysts believe the upcoming polls have revived old rivalries within the former rebel movement. On one side, they say, is incumbent Governor Irwandi Yusuf, a former GAM civilian spokesman and one of the founding fathers of the Aceh Party who split from its leadership a few years ago after long-running disputes over tactics and decision-making. On the other side, they say, is the former diaspora GAM elite who run the Aceh Party and support Malik Mahmud, who once helped run the movement from exile in Sweden. Mr. Yusuf and Mr. Mahmud are also known to have had serious differences over the years, Ms. Jones said.

    “There’s definitely a bickering element – animosity toward Irwandi Yusuf by the ex-GAM movement,” Mr. O’Rourke said.

    All that might explain why the national government in Jakarta, some 1,100 miles away, would want to wade into the dispute, which some analysts fear could lead to a bloody internal implosion of the now-defunct GAM movement and destroy the 2005 peace agreement. The Aceh Party had earlier in effect boycotted the elections by refusing to register candidates in protest that its rival Mr. Yusuf, who won the governorship as an independent candidate in 2006, was allowed to stand as an independent again.

    Indonesia’s Ministry of Home Affairs subsequently filed a lawsuit with Indonesia’s Constitutional Court to order Aceh election officials to reopen registration. The court obliged in a ruling on January 16, and the Aceh Party ended the standoff by using the new window to register its ticket for governor and vice governor, and sign up district chief candidates.

    “I think the calculation of the government is that this was necessary to preserve the peace process, and one of the reasons for totally capitulating to Partai Aceh is that if they, as the largest political party, refused to take part, the turnout would be below 50 percent, which would cause public anger and raise questions about the legitimacy of the process,” Ms. Jones said.

    Zaini Abdullah, a senior Aceh Party official and its candidate for governor in the upcoming elections, denied that the party had anything to do with the recent spate of violence, and said he didn’t believe the former rebel movement was violently turning on itself.

    “I think some have blamed us in the Aceh Party,” he said. But “we don’t have very much time to think about that because we have been blamed several times. This is not our aim, to kill somebody. We need to have peace, based on the Helsinki Peace Agreement,” he said.

    Efforts to reach Mr. Yusuf were unsuccessful.

    Either way, Ms. Jones said it was “absolutely critical” for Aceh police to investigate all the shootings and other acts of violence there in recent months, including murders and attacks dating back to July 2011. She said one theory is that the violence was aimed at forcing the elections, previously slated for December and then rescheduled for February, to be postponed until after Mr. Yusuf’s term ends on February 8, so he would lose his advantage as an incumbent.

    Mr. Yusuf will in fact step down February 8, and Aceh’s provincial legislature has submitted three candidates to become caretaker governor until after the April 9 election.

    Regardless, Mr. Yusuf is leading comfortably in the polls against Mr. Abdullah, the Aceh Party gubernatorial candidate, and is widely expected to be re-elected, making any such strategy seem moot. The party is also in danger of losing many of its district chief seats, according to analysts, given a general feeling among voters that their welfare has not improved since the Aceh Party won legislative elections in 2009.

    If Mr. Yusuf gets five more years at Aceh’s helm, analysts expect continued confrontation between him and the Aceh Party-dominated provincial legislature. Peace-watchers will be hoping, however, that future confrontations will be confined to the political arena. By Joe Cochrane

    Source : The Wall Street Journal

  • Irwandi : Pemilukada Akan Mulus Kalau Saya Mati

    Banda Aceh – Kisruh Pemilukada Aceh diawali semenjak Irwandi Yusuf mencalonkan dirinya melalui jalur independen. Hal itu diakui  Irwandi Yusuf bahwa gara-gara dirinya mencalonkan diri melalui jalur perorangan karena tidak ada kendaraan politik lain. Irwandi yakin Pemilukada akan mulus kalau dirinya mundur dari Pemilukada atau diseret Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Asbabul nuzul-nya Pilkada Aceh akan sukses kalau saya mundur dari Pilkada. tidak ikut lagi atau saya mati, atau berbagai cara saya diseret oleh KPK, apakah itu yang bapak-bapak kehendaki,”tegas gubernur Aceh, Irwandi Yusuf disela-sela menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI, Rabu (11/1).

    Irwandi berani mengorbankan hak asasinya dan hak demokrasinya kalau dikehendaki. Dan dirinya meminta maaf kepada calon independen lain gara-gara dirinya, mereka luntang lantung. “Kisruh Pilkada itu akibat saya,”ujar Irwandi nada tinggi.

    Irwandi menjelaskan, kehadirannya mencalonkan diri di jalur independen telah memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak. Dia menyebutkan, kisruh Pemilukada hingga berlarut larutnya penyelesaian konflik regulasi tidak terlepas dari kehadirannya mencalonkan diri di jalur independen.

    Setelah Irwandi mengatakan demikian, salah satu anggota Komisi III sempat menanyakan mengapa majunya Irwandi dalam Pemilukada begitu ditakutkan pihak lain.

    “Saya juga tidak tahu, kenapa bisa begitu,” kata Irwandi.

    Source : The Globe Journal

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Gubernur Minta Rakyat Berani Beri Kesaksian

    Jakarta, Kompas – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia menyelidiki, menyidik, dan mengungkap penembak warga tak bersalah dan penggergaji menara listrik di Desa Matang Sijuek Barat, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

    Ia juga mendorong rakyat Aceh supaya berani memberikan informasi dan kesaksian kepada aparat keamanan untuk memudahkan menangkap pelaku.

    Irwandi mengatakan hal itu, Senin (9/1), ketika dihubungi dari Jakarta. Ia menegaskan pula, kekerasan bersenjata dan penggergajian menara listrik tidak menghalangi pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) di Aceh. Kondisi di Aceh masih kondusif.

    ”Tidak ada alasan untuk menunda pilkada,” ujar Irwandi di Banda Aceh. Ia membandingkan kondisi kini dengan situasi menjelang Pemilu 1999 dan 2004. Pada 1999, di Aceh masih berlangsung perang. Gerakan Aceh Merdeka mengadakan perlawanan, tetapi pemilu berlangsung lancar dan aman di Aceh. Pemilu 2004 di Aceh juga tidak ditunda meski saat itu masih situasi darurat militer dan darurat sipil.

    ”Tidak ada yang mau situasi Aceh seperti saat ini, terkecuali pengacau itu. Saya sudah minta Polri menyelidiki, menyidik, dan mengungkap kasus ini. Kami tak bisa menangkapnya sendiri, kecuali pelakunya tertangkap tangan,” ujarnya.

    Warga mulai resah dengan teror yang terjadi di sejumlah daerah di pantai timur Aceh. Warga khawatir ada pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan menghadang dan memeras pengendara mobil di pedesaan.

    Teuku Jimmy Junaidi, warga Blangpidie, Aceh Barat Daya, sekitar 375 kilometer dari Banda Aceh, berharap polisi segera mengungkap kasus ini sehingga tak merembet ke pantai barat Aceh. Saat ini, warga Aceh sedang menikmati suasana damai.

    Surya Irawan, warga Lhokseumawe, sekitar 280 kilometer dari Banda Aceh, juga berharap tak ada lagi fasilitas publik yang dirusak sehingga aktivitas warga terganggu.

    Irwandi menilai, kekerasan di Aceh akhir-akhir ini tak ada kaitannya dengan pilkada. Kejadian itu lebih disebabkan faktor ekonomi dan ketenagakerjaan. ”Ada kesenjangan antara warga setempat dan pendatang dalam mendapatkan pekerjaan,” katanya.

    Setelah penggergajian menara listrik tegangan tinggi di Baktiya, Aceh Utara, dan Beureunuen, Pidie, upaya perusakan fasilitas publik kembali terjadi di Aceh. Empat orang berusaha menumbangkan menara telekomunikasi milik PT Telkomsel di Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Senin. Namun, aksi itu bisa digagalkan warga yang memergoki keempat pelaku. Mereka ditangkap saat menggergaji tiang penyangga menara.

    Keempat orang yang akan menumbangkan menara telekomunikasi itu adalah Adi Sayahputra (23) dan Boby (22) dari Lhokseumawe serta Basyari (24) dan Bachtiar (22) dari Aceh Utara. Mereka kini diserahkan ke Polres Lhokseumawe.

    Terkait penggergajian menara di Baktiya, Kepala Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Farid Bachtiar menyebutkan, pelakunya masih dalam pengejaran. Barang bukti sudah diamankan, termasuk gergaji dan beberapa kemasan minuman.

    Kriminal biasa

    Di Jakarta, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan, sesuai penyelidikan Polri, kasus penembakan di Aceh adalah kriminal murni dan tidak ada kaitan dengan pilkada. Namun, TNI tetap mengikuti perkembangan kasus itu.

    Agus mengakui masih ada senjata yang beredar bebas di Aceh. TNI sudah memeriksa di gudang dan tidak ada senjata yang beredar bebas yang berasal dari gudang TNI. Namun, ada senjata milik kelompok tertentu yang terkait separatisme.

    Meski salah satu poin dalam perjanjian Helsinki—perjanjian damai di Aceh—terkait penarikan dan pemusnahan senjata di Aceh, Agus menyatakan, TNI tidak bisa memastikan apakah semua senjata telah diserahkan dan dimusnahkan. ”Kami berharap sudah diserahkan dan dimusnahkan. Namun, kami tidak tahu persis. Kenyataannya, masih ada senjata di tangan separatis,” kata Agus.

    TNI akan terus melakukan kegiatan untuk mengeliminasi senjata yang beredar di luar. Bentuk tindakan dilakukan Polri. Sementara TNI membantu Polri melakukan tindakan deteksi dini ataupun patroli bersama.

    Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin, menambahkan, Polri kini juga memperketat pengamanan di Aceh, menyusul aksi penembakan terhadap warga dan perobohan tiang listrik bertegangan tinggi. Selain itu, tim dari Mabes Polri dan Polda Aceh juga masih terus menyelidiki kasus itu.

    ”Kepala Polda Aceh dan kepala polres sudah memetakan daerah yang rawan dan menugasi tim melakukan upaya preventif dan represif, termasuk patroli dan razia tertentu,” kata Saud. Misalnya di Pidie, Bireuen, Lhokseumawe, dan Aceh Besar.

    Menurut Saud, tim dari Mabes Polri dan Polda Aceh menyelidiki serta mengumpulkan semua informasi dan data untuk mengungkap kasus penembakan itu. Terkait pengamanan pilkada di Aceh, nantinya terdapat 9.754 tempat pemungutan suara. Polri juga dibantu TNI dan satuan perlindungan masyarakat.

    Penangkapan

    Saud menjelaskan pula, aparat Polda Sumatera Utara, Sabtu lalu, menangkap dua orang yang diduga membawa senjata api di wilayah Langkat, Sumut, saat razia kepolisian. Dua orang itu mengendarai mobil dari wilayah Sumut ke Aceh.

    Kedua orang itu, WY dan SA, membawa pistol jenis FN dan senjata genggam buatan Italia. ”Namun, sementara ini belum ada keterkaitan dengan kasus penembakan di Aceh,” kata Saud.

    Kedua orang itu, menurut Saud, baru terlibat dalam jual-beli senjata api. Kepolisian masih mencari pihak yang menjual atau menyediakan senjata api dan pihak yang memesan senjata itu. ”Dari pemeriksaan sementara, keduanya berperan untuk mengambil senjata api itu,” kata Saud. Polisi masih mendalami informasi itu. (ham/han/edn/fer)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Memadamkan Bara Kuasa Pilkada Aceh

    Kumandang lagu ”Dari Sabang sampai Merauke” sebagai impian bangsa untuk hidup bersama dalam keragaman yang bersatu mewujudkan kebahagiaan tampaknya belum mampu menghentikan duka dan nestapa Provinsi Aceh dan Papua. Kekerasan di Papua yang memilukan belum lagi dapat diselesaikan dengan tuntas, menyusul konflik penyelenggaraan pemilu kepala daerah di Aceh yang memicu munculnya secara sporadis kekerasan yang dapat mengancam perdamaian.

    Penyebab awalnya adalah konflik regulasi penyelenggaraan pilkada. Namun, banyak kalangan percaya perseteruan tersebut terutama terkait keretakan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sejak Pilkada Aceh 2006. Manifestasinya, lima tahun lalu pimpinan GAM tidak sepakat bulat mencalonkan Irwandi Yusuf menjadi gubernur representasi GAM.

    Pilkada 2011 memanaskan bara rivalitas lama dalam GAM antara Irwandi Yusuf dan orang-orang dekat Malik Mahmud. Sementara itu, Partai Aceh dalam Pilkada 2011 memilih pasangan Zaini Abdullah, mantan GAM yang berbasis di Swedia, dan Muzakkir Manaf, mantan panglima sayap bersenjata GAM. Pasangan Irwandi-Muhyan Yunan melalui jalur independen.

    Untuk mengganjal pencalonan Irwandi, Partai Aceh yang mendominasi DPR Aceh, di bawah pengaruh tokoh karismatis Malik Mahmud, menolak rancangan qanun penyelenggaraan pilkada yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi pada Desember 2010. Isinya membatalkan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang menyatakan calon perseorangan berlaku dan hanya dilaksanakan untuk pemilihan pertama kali tahun 2006. Artinya, calon independen dimungkinkan ikut pilkada di Aceh, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sejumlah kalangan juga berpendapat pencalonan dari jalur independen berlaku sekali mengingat situasi keamanan di Aceh saat itu sangat rentan terhadap kekerasan.

    Sementara itu, DPR Aceh menolak keras putusan Mahkamah Konstitusi karena Pasal 256 UU No 11/2006, sebagai dasar hukum perjanjian damai Helsinki, sangat tegas menyatakan calon perseorangan berlaku dan hanya dilaksanakan untuk pemilihan pertama kali, yaitu Pilkada 2006. Artinya, setelah itu kandidat kepala daerah harus melalui partai lokal atau partai nasional. Partai Aceh menganggap keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai pengkhianatan terhadap janji dan komitmen ”Jakarta” terhadap otonomi Aceh. Pemerintah telah membuat undang-undang sendiri, tetapi tidak konsisten sehingga merugikan rakyat Aceh.

    Oleh karena itu, DPR Aceh yang didominasi Partai Aceh tak bersedia merampungkan qanun yang menampung calon independen. Taktik ulur waktu juga dimaksudkan agar Pilkada Aceh ditunda setelah jabatan Irwandi Yusuf yang berakhir 8 Februari 2012. Harapannya, pemerintah menunjuk penjabat gubernur dan, dengan demikian, Irwandi tidak dapat mempergunakan jabatannya untuk kepentingan subyektifnya.

    Dengan demikian, jelas di balik argumentasi yuridis tersebut, penolakan didasarkan atas kalkulasi politik bahwa Irwandi kemungkinan besar akan memenangi pilkada provinsi 2011. Tingkat popularitasnya cukup tinggi berkat program-program populisnya, terutama yang dikenal sebagai Jaminan Kesehatan Aceh.

    Penolakan Partai Aceh mendapat dukungan yang luas karena Malik Mahmud sebagai tokoh GAM dan Partai Aceh masih mempunyai pengaruh besar dalam masyarakat. Aksi-aksi ribuan orang yang menganjurkan pilkada ditunda menggema di mana-mana. Namun, harus diingat pula, selain gubernur yang populer, Irwandi juga tokoh GAM yang mempunyai jaringan dan pengaruh yang tak kalah besar dari basis dukungan yang dimiliki Malik Mahmud. Sangat dikhawatirkan terjadi konflik horizontal. Kekhawatiran itu sangat beralasan karena intimidasi meluas, secara sporadis terjadi kekerasan, lemparan granat, ledakan bom, bahkan penembakan yang menewaskan beberapa orang, termasuk Saiful Husen alias Cagee, orang kepercayaan Irwandi.

    Dalam konteks Aceh, tidak terlalu salah ungkapan yang menyatakan perjuangan politik adalah perjuangan melawan lupa, termasuk perjuangan mengingat sesuatu yang pernah diperjuangkan dengan berdarah-darah: bebas dari penindasan, perdamaian abadi menuju hidup bahagia. Kesepakatan Helsinki merupakan pintu masuk harapan tersebut dan intinya dijabarkan secara rinci dalam UU No 11/2006.

    Peristiwa bersejarah dan monumental adalah terselenggaranya 20 pilkada di Aceh secara serentak pada Desember 2006 secara damai, tertib, dan adil. Masyarakat Aceh yang tercabik-cabik karena ”perang saudara” puluhan tahun telah mengguratkan ukiran peradaban dengan tinta emas pada bangunan Indonesia. Keindahan torehan emas membuktikan masyarakat Aceh mempunyai budaya luhur dan menjunjung tinggi perdamaian. Dunia internasional pun memuji keberhasilan Pilkada Aceh 2006.

    Oleh sebab itu, Pilkada Aceh 2011 harus diselamatkan. Konflik regulasi pilkada adalah titik api yang dapat mengobarkan bara kekuasaan menjadi bola api yang dapat membakar perdamaian di Aceh. Kegagalan Pilkada Aceh pertaruhannya sangat mahal: perdamaian abadi. Oleh sebab itu, semua pihak harus berusaha sangat keras agar bara api kuasa yang dapat membakar perdamaian dapat dipadamkan. Api harapan hidup bahagia harus semakin dikobarkan.

    J Kristiadi Peneliti Senior CSIS

    Source : Kompas.com

  • Apa Tanggapan Irwandi Soal Unjukrasa di Aceh?

    BANDA ACEH – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan unjukrasa adalah hak untuk berekpresi dan menyalurkan aspirasi sebagai wujud dan hakekat berdemokrasi. “Jadi itu biasa dalam negara demokrasi,” kata Irwandi kepada The Atjeh Post.

    “Silahkan saja demo damai. Namun hak demokrasi dan hak politik serta hak konstitusi masyarakat tak boleh terganggu. Pilkada jalan terus,” kata Irwandi dini hari tadi. Saat dihubungi, Irwandi sedang berada di Jakarta.

    Pernyataannya itu berkaitan dengan aksi unjukrasa yang dimotori Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh (KMPA) di Aceh Timur dan Pidie Jaya, pada Kamis 27 Oktober 2011. Mereka beraksi menuntut penundaan pilkada Aceh hingga selesainya konflik regulasi di Aceh.

    Aksi unjukrasa seperti itu, sudah beberapa kali terjadi di Aceh. Sebelumnya berlangsung di depan Gedung DPRA, Banda Aceh. Di sini mereka meminta DPRA tak menerbitkan Qanun Pilkada yang mengakomodir calon independen yang sudah kembali dihidupkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

    Pengunjukrasa itu juga dari KMPA. Aksi mereka kemudian berlanjut di Pidie, pada 20 Oktober lalu. Mereka di sini menuntut Pilkada Aceh ditunda yang kemudian disusul di Pidie Jaya dan Aceh Timur. Saat ini tahapan Pilkada sedang berlangsung, pendaftaran sudah ditutup, verifikasi keabsahan calon sudah lewat, test pembacaan Al-Quran juga sudah. Sedangkan pemilihan dijadwalkan pada 24 Desember mendatang.

    Kendati demikian, Irwandi mengatakan, aksi unjukrasa itu adalah hal biasa dan normal. “Di depan istana negara Jakarta hampir setiap hari ada unjukrasa dalam berbagai bentuk,” katanya. “Nah.., Kalo di Aceh ada orang-orang yang berunjukrasa menyampaikan aspirasi ke kantor dewan atau lainnya untuk menolak pilkada, maka dapat dijadikan sebagai tolok ukur bahwa di Aceh telah berkembang dengan baik cara-cara berdemokrasi yang benar.” Irwandi mengatakan, aksi berdemokrasi itu memang perlu diberikan apresiasi.

    “Tapi, tidak ada suatu keharusan, kalau sudah ada unjukrasa maka pemerintah wajib menunda pilkada,” katanya. “Masalah pilkada di Aceh sudah menjadi suatu keputusan tetap pemerintah untuk jalan terus sesuai dengan tahapan atau jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU/KIP Aceh.” []

    Source : Atjeh Post

  • Demi Rakyat, DPRA dan Gubernur Diminta Sudahi Perselisihan

    LANGSA – Terkait perselisihan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan Gubenur Aceh, DPRA diminta untuk intropeksi diri dan harus kembali kepada fungsinya sebagai wkail rakyat yang selama ini terkesan tidak beraktivitas sebagai wakil rakyat, tetapi sudah terkesan lebih mengutakan kepentingan kelompok dan golongan.

    Hal itu disampaikan Sukri Asma, Direktur LSM Bening dan pengamat politik Syukri Asma di Langsa kepada wartawan, selasa (25/10). Katanya, seharusnya DPRA bertindak untuk kepentingan rakkyat sesuai dengan jati dirinya sebagai wakil rakyat dan bukan wakil partai.

    “DPRA harus melihat jati dirinya dengan UU nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh dan UU nomor 27 tahun 2009 tentang susduk DPR/DPD dan DPRD. Menurut pasal 26 ayat 2 UU PA huruf a dan f maka dinilai anggota DPRA telah melanggar sumpah dan janji serta telah melalaikan kewajibannya,” kata Syukri.

    Salah satu kewajiban menurut Syukri Asma, yaitu pasal 38 ayat 2 huruf e UU PA tahun 2006, apabila anggota DPR telah dinyatakan melanggar sumpah dan melalaikan kewajibannya maka dapat diberhentikan antar waktu. kemudian Pasal 382 ayat 2 hurf f UU nomor 27 tahun 2009.

    “Salah satu contohnya seperti membuat qanun baru yang direncanakan untuk menggantikan qanun nomor 7 tahun 2006 dengan tidak mencantumkan calon perseorangan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” lanjutnya.

    Akibatnya konflik itu membuat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tidak menghadiri panggilan DPRA terkait pembahasan APBA-Perubahan, dan kalau berkepenjangan Gubernur atas nama pemerintah pusat dapat mencabut peresmian anggota DPR pada wkatu itu dan menghentikan semua fasilitas serta sarana dan prasarana dewan jika terbukti anggota DPRA telah melanggar sumpah dan melalaikan kewajibannya.

    “Akibat  konflik yang terjadi itu, maka yang dirugikan rakyat Aceh,” Katanya yang juga meminta semua pihak yang berseteru jangan saling mencari keselahan, tetapi harus berbuat yang terbaik demi kepentingan rakyat.[]

    Source : Atjeh Post

  • Pergeseran Politik dan Kemelut Kepentingan

    Setiap bulan, pada minggu terakhir, ”Kompas” menurunkan laporan berseri tentang konsolidasi demokrasi yang menggambarkan pergerakan potensi politik di daerah. Setelah melaporkan konsolidasi demokrasi di Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Papua, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Barat, Banten, dan Gorontalo, mulai hari ini giliran Provinsi Aveh yang dibedah. Tujuh tulisan akan dimuat mulai hari ini sampai dengan Rabu, 2 November 2011.

    Kesepakatan damai yang terajut sejak tahun 2005 telah membuka lembaran baru bagi Aceh, yang sebelumnya dilanda konflik politik. Aceh pun memasuki era demokratisasi yang diperkuat dengan hadirnya kontestasi perorangan dan partai politik lokal, yang diakui atau tidak, memberi warna dalam potret demokrasi di ”Serambi Mekah” ini.

    Perdamaian di Aceh turut menentukan pergeseran warna politik di ”Bumi Rencong” ini. Dari semula kental dengan corak politik Islam, bergeser pada corak politik nasionalis meskipun dengan wajah sosial yang tetap berbasis Islam. Pada Pemilu 1955, Aceh dikuasai oleh partai politik berbasis Islam dengan perolehan suara nyaris mutlak mencapai 90,46 persen. Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) menjadi partai dominan, selain Partai Nahdlatul Ulama (NU), Pertai Sarekat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).

    Berbagai ”manipulasi” politik yang dilakukan rezim Orde Baru dalam pemilu selanjutnya membuat dominasi Partai Islam mulai tergerus. Secara pasti Golkar merebut suara parpol Islam hingga tinggal separuhnya (48,89 persen). Penetrasi kekuatan politik Golkar mencapai puncaknya pada Pemilu 1997 ketika seluruh wilayah Aceh sukses ”dikuningkan”.

    Corak politik Islam kembali bangkit di era reformasi. Pada Pemilu 1999, parpol bercorak Islam kembali merebut sebagian wilayah yang dikuasai Golkar. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bertengger di posisi teratas meski dengan raihan suara hanya 28,8 persen, disusul Partai Amanat Nasional (PAN) yang meraih 17,9 persen suara, dan Golkar di urutan ketiga dengan 15,6 persen suara. Namun, euforia era reformasi ini tak bertahan lama. Golkar kembali menguasai Aceh pada Pemilu 2004 dengan 16,2 persen suara, disusul PPP (13,8 persen), dan PAN (13,3 persen).

    Pemilu 2009 menjadi titik balik demokrasi di Aceh. Partai nasionalis kembali menguasai wilayah ini meskipun hadir dengan konteks yang sama sekali berbeda dibandingkan era Orba. Pemilu 2009 yang di atas kertas lebih baik daripada era Orba menghasilkan Aceh yang benar-benar bergeser menuju penguasaan partai nasionalis. Partai Demokrat menguasai 40,8 persen suara, jauh melampaui perolehan suara tingkat nasional yang hanya 20,8 persen. Posisi kedua terpaut jauh, diraih Partai Golkar dengan 10,5 persen suara dan Partai Keadilan Sejahtera yang mencapai 7,1 persen suara.

    Pemilu 2009 di Aceh juga diramaikan dengan hadirnya enam parpol lokal sebagai hasil kesepakatan damai Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kehadiran parpol lokal diyakini merupakan simbol ”kemenangan” rakyat atas dominasi pemerintah pusat yang selama bertahun-tahun dialami rakyat Aceh.

    Jika di tingkat pemilu nasional Partai Demokrat berjaya menguasai Aceh, di tingkat lokal Partai Aceh menguasai 46,9 persen suara dan mendominasi perolehan kursi, baik di DPR Aceh maupun DPR kabupaten/kota di Aceh, khususnya di wilayah Pidie, Aceh Jaya, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Bireuen, yang sebelumnya dikenal sebagai basis GAM. Ini pun menjadi bukti lain terjadinya pergeseran Aceh sebagai dominasi partai nasionalis. Jika melihat secara formal, Partai Aceh adalah partai bercorak nasionalis, bukan partai Islam.

    Irwandi Yusuf dan GAM

    Kemenangan Partai Aceh tak lepas dari akar historisnya. Partai ini secara diam-diam atau terbuka diakui merupakan ”reinkarnasi” GAM. Merujuk hasil Pemilu 2009, terutama untuk melihat kontestasi tingkat lokal, peran Partai Aceh begitu dominan dalam penguasaan kursi lembaga legislatif daerah. Sayangnya, pengalaman politik parlemen yang belum matang menjadi pekerjaan rumah besar bagi partai ini dalam berjuang di parlemen. Juru bicara Partai Aceh, Fachrul Razi, menyebut apa yang terjadi di Aceh pasca-perdamaian adalah transformasi dari perjuangan senjata ke perjuangan politik.

    Bergesernya corak politik Islam kepada corak politik nasionalis tidak lepas dari harapan masyarakat Aceh pada perubahan kondisi setelah dilanda konflik puluhan tahun. Eksistensi GAM yang kemudian beralih dalam diri Partai Aceh adalah bagian dari strategi perjuangan rakyat Aceh. GAM tidak pernah menyebut perjuangannya adalah konteks agama, tetapi dalam semangat memperjuangkan keadilan. Seperti yang dituturkan mantan aktivis Sentral Informasi Rakyat Aceh (SIRA), Sadiah Marhaban, di Aceh tidak pernah ada permasalahan agama. ”Karena konflik kita memang bukan konflik agama”, ujar Sadiah (Christanty, FES 2010).

    Tak pelak, perjuangan Partai Aceh dalam parlemen tak ubahnya sebuah peralihan dari perjuangan senjata ke perjuangan politik. Tidak heran, dalam perjalanannya, perbedaan pandangan politik kerap menjadi warna politik lokal Aceh. Dalam proses pilkada tahun ini saja ada dua arus yang berbeda antara Partai Aceh dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang secara historis juga orang dari Partai Aceh.

    Partai Aceh memandang calon perseorangan tidak boleh lagi mengikuti pilkada karena dalam Pasal 256 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh disebutkan, calon perseorangan hanya boleh mengikuti pilkada sekali, yakni tahun 2006. Saat itu belum terbentuk parpol lokal. Sementara pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut pasal itu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang didukung Gubernur tetap melanjutkan proses pilkada.

    Konflik regulasi ini tidak lepas dari nuansa kepentingan. Irwandi, sebagai Gubernur petahana, akan kembali berlaga di pilkada tahun ini melalui jalur perseorangan. Gubernur Aceh pertama yang terpilih melalui pilkada langsung tahun 2006 ini dahulu maju melalui jalur nonparpol. Irwandi tak mengelak ada agenda itu. ”Saya sejak awal berniat maju melalui jalur independen (perseorangan)” ujarnya.

    Yang khas Aceh memang soal calon perseorangan. Dari pemilihan gubernur dan 23 pilkada yang sudah digelar di Aceh sepanjang 2006-2008, sebanyak 11 pemilu di antaranya dimenangi pasangan calon perseorangan. Bahkan, 64 persen lebih pasangan calon yang berniat maju di pilkada tahun ini (satu pemilihan gubernur dan 17 pilkada di tingkat kabupaten/kota) berasal dari jalur perseorangan.

    Keadilan

    Sayangnya, di balik transisi demokrasi yang terjadi di Aceh, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Aceh secara umum belum banyak terlihat. Berdasarkan data, perekonomian Aceh cenderung menurun pasca-Nota Perdamaian 2005. Nilai pendapatan domestik regional bruto (PDRB) Aceh tahun 2007 sebesar Rp 35,9 triliun. Jumlah itu turun dibandingkan dengan tahun 2003 sebelum Aceh meraih otonomi khusus, yakni Rp 44,9 triliun.

    Dosen Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Teuku Kemal Fasya, menyebutkan, kondisi ini tidak lepas dari masih renggangnya komunikasi politik antara elite di Aceh dan rakyat. Proses politik lebih didominasi kalangan elite tanpa melibatkan partisipasi publik. ”Masih ada segregasi politik antara parpol dan rakyat” kata Kemal.

    Itu berarti, potret politik di Aceh tidak hanya peralihan dari konflik politik menuju era demokratisasi, tetapi yang tampak mengemuka juga potret perjuangan kesejahteraan rakyat. YOHAN WAHYU (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

  • Asyik Cari-cari Pasal

    ADU jeli dan adu cepat mencari pasal untuk memperkuat argumen atau tindakan masing-masing, tampaknya itulah yang mewarnai suasana Rapat Kerja (Raker) Komisi A DPRA dengan Gubernur Aceh untuk kedua kalinya Senin (24/10) kemarin.

    Sebelum Ketua DPRA, Drs Hasbi Abdullah, selaku pimpinan rapat, mengetuk palu tanda ditundanya sidang penting itu dengan alasan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang diundang belum juga bisa hadir, rapat itu sempat diskors.

    Jika dicermati, skors selama 15 menit itu terbilang mendadak. Muncul atas saran Abdullah Saleh selaku Anggota Komisi A DPRA. Sarannya direspons pimpinan rapat dengan alasan untuk menyikapi penjelasan tim eksekutif. Termasuk tentang belum bisa hadirnya Gubernur Irwandi Yusuf dalam rapat kerja yang, menurut legislatif, sangat penting itu.

    Lalu mengapa skors mendadak itu terjadi? Ternyata, pihak eksekutif melesakkan sebuah “serangan balik” ke pihak legislatif. Tatkala ketidakhadiran Irwandi terus disoal dan kehadiran tim yang diutusnya terkesan dinafikan legislatif, lalu Marwan Sufi selaku pimpinan tim eksekutif dalam raker itu memberi jawaban jitu.

    Ia cari dan bacakan sebuah pasal yang justru berasal dari peraturan DPRA sendiri, yakni Peraturan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib DPRA. Pasal itu adalah Pasal 84 huruf (k). Intinya: rapat kerja merupakan rapat antara DPRA/badan anggaran/badan legislasi/komisi/gabungan komisi/panitia khusus dengan Kepala Pemerintah Aceh atau pejabat yang ditunjuk.

    Itu berarti, dalam rapat kerja dengan alat kelengkapan dewan tadi, tidak meski Gubernur yang harus hadir, tapi pejabat yang ditunjuk gubernur dibolehkan hadir untuk mewakili, ujar Marwan Sufi.

    Mendapat jawaban spontan seperti itu, mendadak Abdullah Saleh menyarankan kepada Hasbi Abdullah selaku pimpinan rapat supaya Raker Komisi A itu diskors 15 menit.

    Setelah mereka berembuk, lalu penjelasan tim eksekutif itu disikapi Ketua DPRA Hasbi Abdullah bersama anggota Komisi A dan anggota Pansus KIP dengan cara menyatakan bahwa Raker Komisi A dengan Gubernur Aceh itu ditunda sampai Irwandi sempat hadir. Habis pasal. (her)

    Source : Serambi Indonesia

  • DPRA Tetap Inginkan Irwandi

    BANDA ACEH – Rapat Kerja Komisi A DPRA dengan Gubernur Aceh untuk kedua kalinya Senin (24/10) kemarin, ditunda kembali oleh Ketua DPRA, Drs Hasbi Abdullah, selaku pimpinan rapat, dengan alasan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang diundang, belum bisa hadir.

    “Karena sifatnya penting, DPRA menginginkan Irwandi Yusuf yang harus hadir dalam rapat kerja ini,” ujar Hasbi Abdullah pada saat menutup pertemuan Raker Komisi A dengan Pemerintah Aceh, kemarin.

    Acara Raker Komisi A DPRA dengan Gubernur Aceh yang kedua kalinya itu dimulai pukul 10.30 WIB di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRA, dihadiri sepuluh orang lebih. Terdiri atas anggota DPRA dari Komisi A, Pansus Komisi Independen Pemilihan (KIP), dan tim eksekutif.

    Rapat dibuka Ketua DPRA, Drs Hasbi Abdullah. Anggota Komisi A, Abdullah Saleh SH dalam tanggapannya meminta Ketua DPRA Hasbi Abdullah, selaku pimpinan raker, untuk mempertanyakan kepada tim eksekutif mengenai ketidakhadiran Gubernur Irwandi Yusuf untuk kedua kalinya dalam Raker Komisi A DPRA. Padahal, menurut Abdullah Saleh, Raker Komisi A yang akan mempertanyakan masalah penggunaan dana pilkada dan lainnya itu sangat penting dihadiri Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh.

    Pimpinan rapat Hasbi Abdullah menanyakan hal itu kepada Asisten I Sekda Aceh, Marwan Sufi SH selaku pimpinan tim eksekutif. Dalam penjelasannya, Marwan mengatakan, ia hadir dalam Raker Komisi A dengan Gubernur Aceh itu karena ditunjuk Gubernur Irwandi Yusuf untuk memenuhi undangan Pimpinan DPRA dan mewakili Gubernur Aceh untuk menjawab hal-hal yang akan dipertanyakan Komisi A dalam rapat kerja dimaksud.

    Abdullah Saleh kembali bertanya untuk kedua kalinya mengapa Gubernur Irwandi Yusuf yang diundang Pimpinan DPRA tidak juga mau hadir dalam rapat kerja.

    Menjawab pertanyaan kedua anggota Komisi A DPRA itu, Asisten I Marwan Sufi langsung membacakan isi Pasal 84 huruf (k) Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib DPRA.

    Dalam Pasal 84 ayat (k) itu dijelaskan bahwa rapat kerja merupakan rapat antara DPRA/badan anggaran/badan legislasi/komisi/gabungan komisi/panitia khusus dengan Kepala Pemerintah Aceh atau pejabat yang ditunjuk.

    Setelah Marwan Sufi memberikan penjelasan kedua mengenai kehadirannya dalam raker itu sebagai pihak yang mewakili Gubernur Aceh, lalu Abdullah Saleh menyarankan kepada pimpinan rapat supaya Raker Komisi A diskors 15 menit, untuk menyikapi penjelasan tim eksekutif, termasuk tentang belum bisa hadirnya Gubernur Irwandi Yusuf dalam rapat kerja itu.

    Dengan cara mengetuk meja tiga kali, pimpinan sidang menyatakan rapat kerja diskors 15 menit, karena anggota dewan ingin berunding dulu untuk mengambil sikap atas ketidakhadiran Gubernur Irwandi Yusuf.

    Setelah rapat diskors 15 menit, Ketua DPRA Hasbi Abdullah bersama anggota Komisi A dan anggota Pansus KIP, tepat pukul 11.00 WIB masuk kembali ke ruang Banggar DPRA. Setelah skors rapat dicabut, pimpinan rapat menyatakan rapat kerja komisi A dengan Gubernur Aceh ditunda dan akan dilanjutkan kembali sampai Gubernur Irwandi Yusuf punya waktu untuk menghadiri Raker Komisi A.

    Alasan penundaan rapat kemarin, kata Hasbi Abdullah, karena DPRA tidak menginginkan Gubernur diwakili oleh pejabat lain di jajaran Pemerintah Aceh, karena rapat ini sangat penting.

    Setelah Ketua DPRA menunda Raker Komisi A dan menutup rapat, semua anggota Komisi A dan anggota Pansus KIP Aceh berdiri, lalu ke luar dari ruangan.

    Penundaan Raker Komisi A dengan Gubernur Aceh kemarin merupakan yang kedua, setelah Selasa (18/10) lalu Gubernur Irwandi Yusuf juga tidak hadir. Ia justru menunjuk Asisten I Sekda Aceh, Marwan Sufi bersama pejabat teknis lainnya untuk mewakilinya.

    Kepala Biro Hukum dan Humas Setda Aceh, Makmur Ibrahim MHum menyatakan, alasan yang disampaikan Asisten I Sekda Aceh, Marwan Sufi tentang kehadirannya dalam rapat kerja Komisi A itu sudah cukup kuat. Apa yang dijelaskan Asisten I itu, tidak hanya terdapat dalam dalam Peraturan Tata Tertib DPRA Nomor 1 Tahun 2009, tapi juga dalam PP 16 Tahun 2010 yang mengatur hal yang sama, juga dijelaskan seperti itu.(her)

    Source : Serambi Indonesia