siwah.com

Tag: KIP Aceh Pemilu 2009

  • KIP Langsa Ingatkan Geuchik

    LANGSA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa mengingatkan para geuchik yang terlibat partai dan bermaksud mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Kota Langsa, agar segera mengundurkan diri dari jabatan geuchik. Bila tetap ngotot mempertahankan jabatan tersebut, maka geuchik yang mencalonkan diri akan terganjal aturan. “Kami secara tegas akan menolak pencalonan geuchik bersangkutan,” kata Agusni AH kepada Serambi, Minggu (27/7).

    Ketua KIP Langsa itu menyatakan hal tersebut usai menggelar sosialisasi pendaftaran dan pencalonan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, pada Pemilu 2009.
    (more…)

  • KIP tak Berwenang Awasi Pelanggaran Kampanye

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan tidak berwenang mengawasi setiap pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2009 yang kini sudah memasuki masa kampanye, menyusul belum dilantiknya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Provinsi Aceh oleh Bawaslu Pusat.

    Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye, Zainal Abidin kepada Serambi (14/7) mengatakan, secara kelembangaan Panwaslu dan KIP mempunyai tugas dan kewenangan yang berbeda. “Aturan Pemilu tidak memberi kewenangan pengawasan kepada KIP. Karena itu KIP tidak boleh bertindak sebagai pengawas,” katanya.
    (more…)

  • Pemilu 2009 di Aceh: Kertas Suara Memuat 40 Partai

    BANDA ACEH – Lambang partai politik lokal (parlok) yang hanya khusus ada di Aceh, akan dicetak berdampingan sesuai nomor urut dengan lambang partai berbasis nasional (parnas), dalam bentuk surat suara pada Pemilu 2009. Dengan demikian, pada Pemilu 9 April 2009, masyarakat Aceh akan memilih satu dari 40 partai politik yang terdapat dalam surat suara tersebut.
    (more…)

  • KIP belum Kantongi Data Pemilih

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh hingga kini belum memiliki data tentang jumlah pemilih sementara di Aceh untuk Pemilu 2009 mendatang.

    Ketua KIP Aceh, Abdul Salam Poroh kepada Serambi Sabtu (11/7) mengatakan, terkait data pemilih tersebut, pihaknya masih menunggu laporan dari Pemerintah Aceh. “Data itu belum diserahkan oleh Pemda. Karena tugas pendaftaran pemilih itu ada di Pemda,” ujarnya.
    (more…)

  • Empat Kabupaten belum Bentuk KIP

    BANDA ACEH – Sebanyak empat kabupaten di Aceh, hingga Senin (7/7), dilaporkan belum menyelesaikan proses penyariang dan penjaringan calon anggota KIP. Keempat daerah dimaksud adalah Aceh Selatan, Bener Meriah, Nagan Raya, dan Aceh Tengah.
    (more…)

  • Usulan Data Verifikasi Faktual: Partai Aceh Capai 21 Kabupaten, SIRA 20

    * Sosialisasi Parlok belum Meluas

    BANDA ACEH – Dari sepuluh partai politik lokal (parlok) yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KIP Aceh pada Jumat (27/6) lalu, Partai Aceh dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) tercatat yang paling banyak mengusulkan data/jumlah kabupaten/kota yang terdapat kantor mereka untuk segera diverifikasi faktual. Partai Aceh mengusulkan 21 kabupaten/kota, sedangkan SIRA 20 kabupaten/kota yang sudah siap untuk diverifikasi secara faktual. Demikian dikatakan Ketua Pokja Parlok Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh, Robby Syahputra SE, kepada Serambi, Minggu (29/6).
    (more…)

  • Parpol Dilarang Gunakan Dana Asing: Calon DPD Terus Bertambah

    BANDA ACEH – Meskipun musim kampanye belum tiba, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mewanti-wanti partai politik lokal (parlok) dan partai politik berbasis nasional (parnas), calon peserta Pemilu 2009 di Aceh agar tidak mendompleng lembaga asing untuk mendanai kegiatan kampanye partai.

    Kabag Humas KIP Aceh, Nasir Zalba mengatakan, aturan terkait larangan penggunaan dana kampanye dari lembaga asing tersebut akan diatur selanjutnya dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan UU Nomor 10/2008 tentang Pemilu.
    (more…)