siwah.com

Tag: pindah partai

  • Ideologi Partai Tidak Jelas

    Jakarta, Kompas – Ketidakjelasan ideologi partai politik ditengarai menjadi penyebab banyaknya politisi yang pindah partai sebagai sarana wewujudkan kepentingannya. Fenomena itu biasanya terjadi di negara-negara demokrasi baru.
    < !-more->

    Demikian diungkapkan pakar psikologi politik, Hamdi Muluk, dalam diskusi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7). Fenomena politisi berpindah atau lompat partai jarang terjadi di negara yang demokrasinya stabil.

    Dalam negara demokrasi baru, sistem kepartaian masih lemah, tetapi jumlah parpol relatif banyak. ”Kalau partai jelas ideologinya, pasti ada partisipan. Politisi tidak akan pindah partai,” ujar Hamdi Muluk.

    Fenomena politisi pindah parpol sudah terjadi sejak pemilu pertama di era Reformasi. Menurut Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul, tawaran pindah parpol biasanya terjadi di parlemen. Di parlemen, politisi bisa bergaul dengan kader dari parpol lain.

    Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, alasan politisi berpindah parpol bukan karena kepentingan pragmatis seperti iming-iming dana bantuan kampanye. Ada dua alasan politisi memilih pindah partai, yakni persoalan ideologi dan harapan.

    ”Pasti yang dilihat pertama kali adalah ideologi. Jika sudah merasa sama, pasti akan bergabung secara sukarela. Saya tak yakin politisi pindah, seperti ke Partai Nasdem, karena duit,” ujarnya.

    Kemungkinan lain adalah merasa sudah tidak ada lagi yang diharapkan dalam parpol yang menaunginya. Tantowi mengibaratkan dengan pemain sepak bola yang merasa hebat, tetapi ditempatkan sebagai pemain cadangan dan memilih berganti klub.

    Bahan koreksi parpol

    Perpindahan politisi dari satu partai politik ke partai politik lainnya semestinya menjadi kritik bagi partai bersangkutan untuk mengoreksi diri. Peneliti The Indonesian Institute, Hanta Yuda AR, menilai, fenomena migrasi politisi memperlihatkan rapuhnya sistem kaderisasi dan ideologisasi. Partai kerap memilih cara pintas dengan kaderisasi instan. ”Pola seperti ini sangat cair, kader akan datang dan pergi sesuka hati,” ujar Hanta.

    Pengajar komunikasi politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad, berpandangan, parpol hanya menjadi alat politik untuk kepentingan pragmatis meraih kekuasaan. Tidak ada komitmen membesarkan parpol.

    ”Undang-undang politik memberi ruang bagi kader mudah berpindah partai. Selain itu, parpol telah mengalami deideologisasi. Ideologi parpol cenderung mirip satu dengan yang lain,” ujarnya. (NTA/DIK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Buat Kontrak Politik

    Jakarta, Kompas – Upaya pencegahan politikus lompat pagar tidak bisa dilakukan dengan membuat aturan dalam undang-undang. Kontrak politik diyakini menjadi salah satu cara partai politik untuk mengikat kepala daerah yang diusung agar tidak pindah ke partai politik lain.

    Cara itulah yang dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN). ”Karena PAN bukan partai rental dalam pemilu kepala daerah, ada kontrak politik untuk mengikat calon kepala daerah yang diusung,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Bidang Pemenangan Pemilu Viva Yoga Mauladi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

    Dalam kontrak politik itu, calon kepala daerah diminta untuk menjaga nama baik pribadi dan partai, berperilaku sesuai dengan peraturan dan kepentingan rakyat, serta memberikan pengabdian dan ikut membesarkan partai. Menurut Viva, kontrak politik merupakan kontrak moral sehingga jika dilanggar akan mendapatkan sanksi moral.

    Partai Kebangkitan Bangsa, ujar anggota Komisi II DPR dari F-PKB, Abdul Malik Haramain, akan mengusulkan ketentuan aktif selama tiga hingga lima tahun di parpol sebagai salah satu persyaratan seseorang maju dalam pilkada. Persyaratan itu akan mempersulit kepala daerah yang pindah ke parpol lain demi mempertahankan kekuasaan. ”Kalau pakai aturan itu, pada periode keduanya dia tidak akan bisa pindah ke partai lain,” katanya.

    Menurut Ketua F-PKB Marwan Jafar, parpol bisa mengerem perilaku perpindahan kader demi kekuasaan dengan cara membuat jenjang kaderisasi partai. ”Pindah partai memang hak setiap orang. Tetapi, kita berkepentingan untuk mewujudkan politik adiluhung yang bermartabat,” kata Hanif Dhakiri, anggota F-PKB.

    Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menuturkan, partainya berusaha mencegah kadernya lompat pagar dengan lebih memprioritaskan mengusung kader karena mereka cenderung memiliki loyalitas tinggi terhadap partai.

    Saat pilkada, lanjut Hasto, PDI-P juga mengerahkan semua kadernya, baik yang ada di legislatif maupun pengurus partai untuk bahu-membahu mendukung calon yang diusung partai. Dengan demikian, ketika calon yang diusung itu menang, diharapkan memiliki ikatan emosional yang lebih kuat dengan kader PDI-P sehingga menjadi enggan melompat ke partai lain.

    ”PDI-P juga membuat kontrak politik dengan setiap calon yang diusung, agar menjalankan garis kebijakan partai seperti memajukan ekonomi kerakyatan. Jika kontrak dilanggar, partai dapat mencabut dukungan,” ujar dia.

    Partai Golkar memilih memperkuat ideologi partai untuk mengantisipasi politikus yang pindah ke parpol lain. Sistem distribusi elite dibenahi. Komunikasi pun diintensifkan.

    Menurut Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, ada kesenjangan ideologi dalam perjuangan politik. Oleh karena itu, penguatan ideologi, kaderisasi, dan pendidikan politik gencar dilakukan akhir-akhir ini. Di sisi lain, sistem meritokrasi dipertimbangkan kembali untuk distribusi kader sebagai elite partai. Itu karena banyak kader lompat pagar karena merasa diperlakukan tidak adil. Partai Golkar pun sudah menerapkan kontrak politik dengan kader yang menjadi kandidat kepala daerah.

    Untuk menghadang politikus lompat pagar itu, menurut Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan M Romahurmuziy, PPP lebih mengupayakan komunikasi intensif dengan kader yang menjabat sebagai kepala/wakil kepala daerah.

    Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi mengatakan, dirinya tidak pernah menjadi pengurus Partai Bulan Bintang. Keberadaannya sebagai anggota DPR hanya sebagai anggota parpol itu dari unsur eksternal atas tawaran Ketua Umum PBB saat itu, Yusril Ihza Mahendra. ”Seumur hidup saya belum pernah menjadi kader, apalagi menjadi pengurus partai, kecuali sekarang di Demokrat (Partai Demokrat),” ujar Zainul.

    (NTA/ADH/BIL/NWO/INA/RUL/FAJ/LOK)

    Source : Kompas.com

     

  • Pindah demi Kekuasaan

    Pindah demi Kekuasaan

    Jakarta, Kompas – Kepindahan haluan politik kepala daerah, yakni gubernur, bupati, dan wali kota, ke partai politik yang berkuasa saat ini dilihat sebagai sesuatu yang perlu dipertanyakan, bahkan dicerca. Kepindahan itu bisa dilihat sebagai mencari perlindungan atau melanggengkan kekuasaan.

    Peneliti senior di Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsudin Haris, mengatakan, kepindahan itu menjadi cerminan mereka terjebak dalam pragmatisme pemilihan umum kepala daerah. ”Tetapi yang jelas orientasinya pada kekuasaan. Terlebih di parpol saat ini cenderung (menjadi ajang untuk) saling melindungi kepentingan masing-masing, bukan tempat memperjuangkan kepentingan publik atau kepentingan kolektif,” ujar Syamsudin di Jakarta, Sabtu (28/5).

    Selain itu, menurut Syamsudin, kepala daerah yang berpindah haluan politiknya ke parpol berkuasa juga merasa terlindungi jika tersangkut masalah seperti korupsi. ”Izin pemeriksaan kepala daerah, kan, diterbitkan presiden sehingga bisa saja kepala daerah dari Partai Demokrat merasa bisa mendapatkan perlindungan apabila tersangkut masalah hukum,” katanya.

    Menurut Syamsudin perpindahan itu juga tidak berkaitan apa pun dengan soal ideologis. ”Justru pragmatisme yang mendominasi partai politik, dan itu akan terus-menerus kita saksikan ke depan jika publik tak bisa menghukum mereka,” ujarnya.

    Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri melihat perpindahan dari partai pendukung satu ke partai pendukung lain ini sulit untuk dikatakan demi kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan hal itu hanya untuk mencari keuntungan pribadi dengan menggunakan partai sebagai kendaraan politik.

    ”Kalau partainya kalah, ya sudah, lalu mencoba lagi ke tempat lain. Dicoba terus. Jadi, saya pribadi kurang setuju. Itu artinya mencari kepentingan untuk dirinya sendiri,” katanya seusai Rapat Koordinasi Tiga Pilar dan Rapat Koordinasi Bidang Politik serta Hubungan Antarlembaga PDI-P di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis lalu.

    Dalam kepengurusan PDI-P, tutur Megawati, partai sebenarnya ingin menerapkan sanksi kepada kader yang dengan mudahnya berpindah, tetapi terdapat persoalan.

    Ketentuan yang menjadi acuan adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Dalam undang-undang itu tidak disebutkan soal tidak diizinkannya kader untuk berpindah ke partai lain. Peraturan tersebut berlaku untuk partai politik secara umum di Indonesia.

    Banyak dari kader PDI-P

    Fungsionaris PDI-P Ganjar Pranowo mengakui, dibandingkan partai politik lain, memang lebih banyak kader PDI-P yang menjadi kepala daerah yang berpindah ke partai lain. Hal itu terjadi karena memang banyak kader PDI-P yang menjadi kepala daerah.

    Ganjar yang ditemui di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Partai Damai Sejahtera (PDS) di Bali, Sabtu, menjelaskan, memang hampir tak ada yang bisa dilakukan partai untuk bisa menahan kadernya untuk pindah ke partai lain. Bisa saja dibuat aturan yang melarang kader pindah partai, tetapi hal itu bisa tidak efektif karena menyangkut hak asasi seseorang.

    Yang paling mungkin dilakukan, kata Ganjar yang juga menjadi Ketua Komisi II DPR, adalah partai melakukan perawatan terhadap kadernya secara ideologis dan terus menyapa mereka. Namun, jika kader ingin berpaling ke partai lain, karena ingin meraih kembali kekuasaan, yang tak bisa lagi diberikan PDI-P, memang tak bisa ditahan.

    Menurut Ganjar, memang ada kader yang ingin pindah ke partai lain karena ingin mencari perlindungan. Selain itu, ada pemahaman bahwa yang bisa memberikan perlindungan adalah partai yang sedang berkuasa.

    Secara terpisah, Ketua Umum PDS Denny Tewu yakin, kadernya yang kini menjadi anggota DPRD atau kepala daerah tak akan berpindah ke partai lain karena alasan pragmatis. PDS terus melakukan pembinaan kader, untuk mengikat mereka, dan memastikan pragmatisme bukanlah jalan perjuangan kader PDS.

    Salah satu contoh pergantian pendukung untuk meraih kursi kekuasaan di daerah adalah yang terjadi pada Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang.

    Ditanya soal itu, Sarundajang mengatakan, pencalonan dirinya sebagai gubernur sewaktu pemilihan kepala daerah Provinsi Sulut dari Partai Demokrat, Agustus 2010, merupakan pilihan politik dirinya. Ia menyebut pilihan politik merupakan hal asasi setiap warga negara. ”Jika waktu itu saya bersedia dan meminta Partai Demokrat mengusung dalam pemilihan kepala daerah, itu pilihan politik saya,” kata Sarundajang di Manado, kemarin.

    Sarundajang bersama Wakil Gubernur Jouhari Kansil memenangi Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sulut 2010 dengan perolehan 32 persen suara dari 1,7 juta pemilih. Sewaktu pemilihan kepala daerah tahun 2005, Sarundajang memenangi pemilihan kepala daerah bersama Wakil Gubernur Freddy Sualang dari PDI-P.

    Akan tetapi, kemesraan politik Sarundajang dengan Partai Demokrat tak berlangsung lama ketika ia kalah dalam pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Sulut, April lalu. Dalam Musyawarah Daerah Partai Demokrat Sulut, DPP Partai Demokrat bersama 10 DPC kabupaten/kota ternyata menyalurkan aspirasinya kepada GSV Lumentut, Wali Kota Manado, dan memilihnya menjadi ketua.

    Contoh lain adalah Sukawi Sutarip yang menjadi Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, dua periode (2000-2005) dan (2005- 2010). Untuk menjadi wali kota periode pertama, sebagai kader PDI-P, Sukawi diusung oleh partainya sendiri. Untuk periode kedua, ia menggandeng koalisi Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa Kota Semarang. Dalam periode kedua ini, Sukawi kemudian menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah.

    Pada pemilihan Gubernur Jateng 2008, Sukawi melalui Partai Demokrat bersama Partai Keadilan Sejahtera mencalonkan diri sebagai Gubernur Jateng, tetapi gagal.

    Menurut Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Eko Haryanto, dengan berlindung di Partai Demokrat, Sukawi lolos dari jeratan proses hukum atas dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah.

    (TRA/WHO/ZAL/BIL/BAY)

    Source : Kompas.com