siwah.com

Tag: politik

  • Momen Para Relawan

    Kompas.com

    Kerelawanan (volunteerism) itu daya keterlibatan yang muncul dari inisiatif independen melakukan sesuatu bagi kebaikan bersama tanpa keuntungan dan afiliasi dengan bisnis, tanpa dikte pemerintah atau partai politik. Itulah daya societal ajaib yang sering muncul pada momen darurat masyarakat. Dari arah sebaliknya, menjamurnya gejala kerelawanan dapat menjadi tanda suatu masyarakat sedang berada dalam situasi darurat.

    Tentu, istilah “darurat” menunjuk penilaian tentang situasi masyarakat pada waktu dan tempat tertentu, secara mendalam dipengaruhi idiom persoalan yang sedang berlaku. Bentuk kerelawanan mencakup luas, dari urusan pendidikan sampai kerja kemanusiaan, dari relawan politik sampai kesehatan. Organisasi seperti Médecins Sans Frontières (MSF/dokter tanpa batas) dengan tenaga medis dan kemanusiaan di wilayah konflik adalah contohnya.
    (more…)

  • Nuansa Politik di Tahun Kuda Kayu

    KOMPAS.com – IMLEK segera tiba. Seperti biasanya, etnis Tionghoa berbondong–bondong membersihkan rumah dan membeli perbekalan untuk perayaan Imlek. Sebagai tradisi turun-temurun, perayaan Imlek merupakan momentum agar pertalian persaudaraan dan rasa kekeluargaan makin kental. Yang terpenting, mempunyai rasa kebersamaan dan persatuan yang kokoh antara sesama manusia dalam mengarungi kehidupan yang terbatas dengan faktor umur dan faktor lainnya.

    Sebuah tradisi yang dirayakan karena konon adanya binatang raksasa yang menindas kehidupan manusia. Setelah berhasil menaklukkan raksasa, momentum inilah yang selalu dirayakan dari tahun ke tahun dalam kondisi dan situasi riang gembira. Laksana melewati rintangan dan tantangan berat dalam menjalankan karier dan kehidupan ini. Setelah mengarunginya, manusia selalu bersyukur dan berbelas kasih menolong sesamanya dengan penuh ikhlas hati.
    (more…)

  • Rakyat Tidak Butuh Cucu Pemimpin Sejati

    Politik dinasti sering dipertentangkan dengan meritokrasi. Politik dinasti kerap dimaknai dekat dengan nepotisme dan kolusi. Betapa tidak, politik dinasti diartikan sebagai praktik pendistribusian kekuasaan di antara anggota keluarga sedarah.

    Praktik ini dilakukan bukan saja untuk memastikan suksesi kekuasaan, melainkan juga untuk melanggengkan akses terhadap kekuasaan politik dan ekonomi di tangan satu keluarga atau klan tertentu. Sementara itu, meritokrasi menekankan pada sistem yang memberi tempat kepada mereka yang berprestasi untuk menjadi pemimpin.

    (more…)

  • Jebakan Kartel Oligarkis

    Seusai Marcus Mietzner dari Universitas Nasional Australia berbicara soal kartel politik di Indonesia dalam diskusi di Universitas Humboldt (3/7/2012), kami pun berbincang di warung kopi.

    ”Bagi saya, tak masuk akal Ical melamar Ibas untuk 2014. Ibas bukan siapa-siapa selain anak presiden. Lagi pula, Ical sudah menyebut banyak nama dari banyak partai untuk dilamar juga,” kata Mietzner. Indonesianis kelahiran Frankfurt, Jerman, itu sesungguhnya tengah menyentil Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang mau melamar Baskoro Yudhoyono sebagai calon wakil presiden pada 2014.

    Tema utama bukan soal Ical ataupun Ibas. Diskusi kami adalah bagaimana memahami politik Indonesia sesudah 1998, yang ujungnya boleh tiba pada diskursus soal siapa dan kenapa pantas atau tidak pantas di Pilpres 2014.

    Sebagian ilmuwan melihat, sesudah 1998, politik Indonesia masih dikontrol oleh oligarki (Robizon & Hadiz, 2004; Winters, 2011), meskipun menurut Jeffrey Winters, mereka bermetamorfosis dari oligarki sultanistiknya Soeharto menjadi the ruling oligarchy, oligarki yang memerintah. Sebagian lagi fokus pada peran partai politik dan melihat kartel sebagai kekuatan politik dominan pada era pasca-Soeharto (Slater, 2004; Mietzner, 2011).

    Dua pendekatan ini tidak salah. Di satu sisi, dominasi oligarki dalam mengontrol proses politik tampak jelas kalau kita melihat peran orang-orang kaya dalam politik. Kita bisa sebut sendiri nama-nama mereka, serta bagaimana mereka mengatur politik dari belakang ataupun di atas panggung. Mereka adalah oligarki. Di tubuh partai, mereka memainkan peran besar. Bahkan, tidak sedikit partai politik dikuasai oleh orang kaya ini.

    Alhasil, di sisi lain, mereka pun membangun kartel politik. Akan tetapi, mereka tetaplah oligarki yang segala prinsip dan orientasi politiknya bermuara pada upaya meningkatkan dan mempertahankan kekayaan sebagai tujuan tertinggi

    Makhluk politik ini tak mudah dijelaskan dalam bahasa sederhana, meski tidak serumit gerak- gerik politik mereka yang cenderung samar, tetapi berdampak kasar. Mereka membangun kartelisasi dalam rangka memonopoli dan memanipulasi proses politik, sementara mereka berdiri pada fondasi oligarki sebagai habitat asal. Pelaku politik ini yang saya sebut kartel oligarkis, yakni persekongkolan elite partai dari dan berdiri di atas fondasi oligarki untuk menetapkan haluan politik tertentu yang sifatnya tertutup untuk umum dan untuk membatasi kompetisi.

    Kartel politik dari awal dipahami dalam bingkai organisasi, yakni partai politik (Katz & Mair, 1995). Namun, untuk konteks Indonesia, mereka mengarah pada gerombolan individu yang kebetulan memakai partai sebagai instrumen politik. Dengan kata lain, mereka bisa ada di organisasi politik lain yang mirip atau sama dengan partai.

    Harus dikontrol

    Tema soal kepemimpinan ideal, mekanisme elektoral yang demokratis, atau debat demokrasi yang substansial versus yang prosedural menjadi pepesan kosong kalau kita tak memahami dan mengatasi makhluk politik yang liar ini. Kenapa?

    Pertama, kartel oligarkis menguasai struktur hukum, politik, dan ekonomi sehingga kedaulatan rakyat pada konteks ini tak bermakna apa pun. Kedua, kartel oligarkis menentukan siapa yang harus dipilih oleh rakyat untuk menjadi pemimpin.

    Maka, tak ada ruang untuk deliberasi publik dan pertimbangan moral soal siapa pantas dan tidak pantas menjadi pemimpin. Siapa pun yang dikehendaki kartel oligarkis niscaya menjadi pemenang pemilu. Demokrasi langsung dinilai mengebiri permainan kartel, tetapi saluran demokrasi mana di Indonesia yang tak dikendalikan oleh kartel oligarkis?

    Ketiga, kartel oligarkis bertahan hidup dengan menguasai partai politik serta mengatur permainan di panggung politik dan (agar) pada saat yang sama memperkuat fondasi ekonomi mereka. Kehendak dan kebaikan umum direlativisasi dalam konteks ini.

    Dalam garis berpikir ini, komentar sederhana Mietzner di awal dapat dilihat dari sudut ganda. Pertama, kualitas personal penting untuk proses pencalonan dalam pilpres. Kedua, kartel bisa melakukan kombinasi politik seperti apa pun, bahkan sampai pada model kombinasi semrawut yang menabrak semua rambu ideologi politik.

    ”Politik tanpa ideologi itu sulit. Saya heran, ada politisi Kristen yang sulit ditakar ideologi politiknya saking tidak jelasnya,” kurang lebih begitu sindiran Sahra Wagenknecht, anggota Bundestag (DPR) dari Partai Kiri yang lagi kasmaran dengan politisi fenomenal Oskar Lafontaine, dalam diskusi di Mannheim (15/5/2012), yang kami hadiri atas undangan Katholischer Akademischer Ausländer-Dienst (KAAD) Jerman.

    Sindiran Sahra untuk kawan- kawannya dari Partai Kristen (CDU/CSU) mungkin menjadi justifikasi yang terlalu jauh. Namun, substansi kita, ideologi signifikan dalam politik. Sayangnya, di tangan kartel oligarkis, ideologi apa pun tak bermakna kecuali materialisme.

    Namun, ini tak berarti demokrasi kita tak punya masa depan. Pengembalian kedaulatan politik ke tangan rakyat harus didefinisikan secara teknis dalam pemilu. Kebebasan pemilih adalah syarat mutlak, bahkan partai politik dituntut transparan dalam menentukan kandidat.

    Hegemoni kartel oligarkis hanya bisa dilawan dengan kehendak murni dari rakyat. Pemilihan langsung adalah kesempatan terbaik untuk berperang melawan kartel. Rakyat hanya bisa menang kalau proses elektoral benar, transparan, dan dikontrol dengan ketat. Kalau tidak, pemilu tak lebih dari sekadar jebakan para kartel oligarkis.

    Boni Hargens, Dosen FISIP UI; Saat Ini Sedang Belajar di Humboldt-Universität zu Berlin, Jerman

    Source : Kompas.com

  • Delapan Resolusi PPP untuk 2012

    VIVAnews – Partai Persatuan Pembangunan mencatat sejumlah persoalan masih belum selesai pada 2011 ini. Fraksi PPP menyampaikan sejumlah resolusi untuk 2012 nanti.

    Resolusi pertama, terkait hilangnya hak suara puluhan juta warga negara Indonesia pada pelaksanaan Pemilu 2009. FPPP meminta pemerintah merapikan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK), melaksanakan pendataan dan penomoran induk kependudukan (single identity number), KTP elektronik (e-KTP), melakukan pendataan serta pemutakhiran data pemilih dan penduduk potensial pemilih.

    “Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah-pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu untuk mencegah terulangnya kembali peristiwa hilangnya hak suara warga,” kata Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi dalam siaran pers, Kamis 29 Desember 2011.

    Kedua, FPPP menilai peranan pemerintah masih terlalu dominan dalam struktur Panitia Seleksi KPU. Meski demikian, FPPP meminta Panitia Seleksi untuk tetap bersikap independen, imparsial dan bebas dari kepentingan apa pun sehingga dapat dihasilkan calon-calon Anggota KPU yang terbaik, berintegritas tinggi, tidak memihak dan dapat bekerja keras demi kepentingan terbaik bangsa dan negara.

    Ketiga, FPPP mendesak seluruh lembaga penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), agar menuntaskan seluruh kasus-kasus korupsi besar dan berdampak sistemik, seperti kasus mafia perpajakan, mafia pertambangan, BLBI, Bank Century, cek pelawat dan sebagainya. Untuk itu, FPPP juga meminta KPK dan PPATK dapat bekerjasama lebih erat dalam menerapkan prinsip pembuktian terbalik yang merupakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Keempat, FPPP prihatin kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM dalam sengketa masyarakat dengan perusahaan pertambangan, perkebunan dan lain-lain, seperti pada kasus Freeport, Mesuji, Bima dan lain-lain. Agar persoalan pelanggaran HAM ini dapat dituntaskan, maka FPPP meminta pemerintah segera melaksanakan amanat UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia dengan membentuk pengadilan-pengadilan HAM. “Dengan demikian, seluruh tudingan dan wacana adanya pelanggaran HAM dapat diselesaikan secara hukum dan berkeadilan.”

    Kelima, terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani berbagai kasus yang berkaitan dengan masyarakat, FPPP meminta Polri mengedepankan fungsi pencegahan, deteksi dini dan pendekatan persuasif, termasuk dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, ulama, ustaz dan lain-lain. Setiap aparat Polri harus memahami dan menaati prosedur tetap dan siapa pun yang melanggarnya harus ditindak seadil-adilnya.

    “Namun, sebagai solusi jangka panjang, FPPP juga mencermati dan mendalami wacana yang berkembang untuk menempatkan Polri berada di bawah koordinasi kementerian negara. FPPP juga sedang mempertimbangkan diskursus penempatan aparat polisi di daerah di bawah koordinasi kepala-kepala daerah,” kata Arwani.

    Keenam, akhir-akhir ini telah terjadi eskalasi konflik yang dipicu oleh sengketa kepemilikan lahan dan sumberdaya alam antara masyarakat dan kaum pemilik modal yang melibatkan aparat. Terkait hal tersebut, FPPP berpendapat pemerintah belum melaksanakan Ketetapan MPR RI Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Sumberdaya Alam, terutama Pasal 5 dan Pasal 6 yang menegaskan prinsip-prinsip pembaruan agraria dan pengelolaan sumberdaya alam, yang menghormati dan menjunjung tinggi HAM.

    “FPPP juga sedang menyiapkan konsep dan sikap terhadap Rancangan Undang-undang Perubahan UU Agraria yang akan dibahas pada tahun 2012,” kata Arwani.

    Ketujuh, FPPP memandang perekonomian Indonesia pada tahun 2011 menunjukkan kinerja yang cukup menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi tahun 2011 diperkirakan dapat mencapai 6,5 persen dengan tren inflasi yang menurun. Nilai tukar cenderung stabil dan kinerja neraca pembayaran tahun 2011 mencatat surplus yang cukup besar. Kinerja perbankan juga tetap terjaga dengan penyaluran kredit yang cukup tinggi, meskipun terjadi gejolak di pasar keuangan akibat pengaruh global. Rasio kecukupan modal jauh di atas batas minimum 8 persen dan rasio kredit bermasalah berada di bawah 5 persen.

    Namun, FPPP juga mencermati potensi terjadinya krisis global pada tahun 2012 tidak dapat diabaikan. Untuk itu, FPPP meminta pemerintah mewaspadai tiga hal penting berikut, pertama, berlarutnya pemulihan ekonomi Amerika Serikat dan lambatnya pemulihan krisis Eropa yang bisa membawa dampak buruk terhadap kondisi ekonomi dan keuangan global.

    Kedua, terjadinya perlambatan pertumbuhan sebagai dampak dari penurunan harga komoditas internasional yang berdampak pada penurunan kinerja ekspor dan investasi. Ketiga, krisis global bisa membawa dampak buruk terhadap upaya pemerintah menciptakan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. Jumlah pengangguran dan penduduk miskin masih relatif besar.

    Kedelapan, terhadap persoalan akses dan peningkatan kualitas pendidikan, FPPP mendesak pemerintah segera merealisasikan amanat wajib belajar 9 tahun sehingga semua anak Indonesia dapat menuntaskan pendidikan SD dan SMP. FPPP juga meminta pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana belajar dan pemberian beasiswa bagi siswa-siswa miskin dan berprestasi dapat diselesaikan. (umi)

    Source : Vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Keriuhan Elit Bakal Warnai 2012

    INILAH.COM, Jakarta – Eskalasi pertarungan politik diprediksi akan semakin memanas di 2012. Pertarungan terjadi di dalam tubuh koalisi, bukan lagi semata dari kelompok oposisi.

    Prediksi Ikrar Nusa Bhakti, pengamat politiik LIPI, menyebutkan bahwa di 2012 akan menjadi sangat menarik karena ada pertarungan di dalam tubuh koalisi, bukan dari oposisi. Termasuk antara politisi di dalam partai sendiri.

    Di luar medan politik elite, kasus Mesuji, Papua dan Bima menambah rumitnya masalah. Kasus Century yang sudah lama tak kunjung usai, juga makin meruwetkan masalah pula.

    Pada 2012, kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal digerogoti partai politik yang saat ini menjadi koalisi pendukung pemerintahannya. Yudhoyono akan menghadapi leadership challenge alias tantangan terhadap kepemimpinannya. Bila gagal menghadapi leadership challenge ini, Presiden Yudhoyono bisa berhenti di tengah jalan, sebelum periode jabatannya habis tahun 2014.

    Profesor riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini mengungkapkan, tahun depan bisa menjadi saat yang tepat bagi semua partai politik untuk menanamkan investasinya, menggaet calon pemilih dalam pemilu 2014. Langkah partai politik, tak terkecuali anggota partai koalisi pendukung pemerintah, menurut Ikrar bisa sangat berlawanan dengan penguasa. Terlebih ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah sangat tinggi.

    “Pada 2012 akan ada leadership challenge, karena semua partai politik bakal berebut simpati rakyat guna mempersiapkan diri menghadapi pemilu 2014. Kepemimpinan Yudhoyono akan menghadapi tantangan, termasuk dari partai politik anggota koalisi,” ungkap Ikrar.

    Di sini partai politik anggota koalisi bisa sangat menentang kebijakan pemerintah jika pada akhirnya publik menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan mereka. Ikrar menyebutkan, dua partai politik anggota koalisi yang selama ini sangat kritis terhadap pemerintah, yakni Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), akan tetap mempertahankan sikap kritis mereka di 2012.

    Bahkan ada kemungkinan leadership challenge yang berujung pada pergantian kepemimpinan nasional bakal dimotori Partai Golkar. “PKS tentu akan ikut, tetapi leadership challenge ini sangat tergantung dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Jika tak ada leadership challenge dari dia, maka dipastikan tak akan terganggu kepemimpinan Presiden Yudhoyono. PKS kan tak mungkin bermain sendirian,” kata Ikrar.

    Ketegangan antarelite kian menyulitkan SBY Boediono dalam bergerak menjalankan roda pemerintahan, dan tentu saja, nasib rakyat yang menjadi taruhan. Demokrasi liberal yang sengkarut dan penuh korup makin dirasakan rakyat hanya jadi beban kehidupan. [mdr]

    Source : Inilah.com

  • Keroyokan Mempermalukan Negara

    Menghadirkan para penyelenggara negara di kedalaman perenungan, yang akan tersimpul adalah kemasygulan. Mengapa republik yang didirikan para pelopor mulia bisa jatuh ke tangan-tangan yang ”hina”?

    Perhatian para negarawan mulia adalah apa yang dapat diberikan untuk negara. Kebesaran jiwa membuat mereka tak mencari jabatan dan tak takut kehilangan jabatan. Adapun perhatian para politikus terhina adalah apa yang dapat diambil dari negara. Kekerdilan jiwa membuat mereka berlomba mengejar jabatan dan dengan segala cara manipulatif berusaha mempertahankannya.

    Benar juga kata George Bernard Shaw bahwa ”titel/jabatan memberikan kehormatan kepada orang-orang medioker, memberikan rasa malu bagi orang-orang superior, dan diperhinakan oleh orang-orang inferior”. Gemuruh petaruh di bursa pencari jabatan pertanda bahwa pos-pos kenegaraan diisi orang-orang medioker. Derasnya umpatan, sinisme, dan ketidakpercayaan publik kepada lembaga-lembaga kenegaraan menyiratkan bahwa pos-pos kenegaraan dipimpin orang-orang inferior.

    Kombinasi dari orang-orang medioker dan inferior membuat para penyelenggara negara saling sikut berebut jabatan dan secara keroyokan mempermalukan negara. Situasi ini dipertontonkan secara telanjang, tanpa rasa malu, di depan publik, yang mestinya melahirkan keheranan, bagaimana bisa orang- orang hina-dina seperti itu menjadi penyelenggara negara.

    Nakhoda negara hanya sibuk mematut-matut diri meski biduk republik terancam karam. Ambisi mengejar jabatan dan takut kehilangan jabatan membuatnya menempuh segala cara, sampai-sampai memperhinakan otoritas institusi kepresidenan di bawah tekanan para broker politik. Harga dari pencitraan dan ketakutannya itu begitu mahal yang harus dibayar oleh berbagai irasionalitas kebijakan publik.

    Rencana perombakan kabinet seperti membuka kotak pandora yang membuat dirinya makin sulit menahan berbagai asupan kepentingan. Takut kehilangan dukungan politik kepartaian, saat yang sama takut kehilangan muka di depan publik, yang telanjur diberi janji bahwa pilihan perombakan demi efektivitas pemerintahan. Maka, pilihan yang diambil adalah strategi ”penggemukan” jabatan. Menteri-menteri medioker-inferior dari partai politik ditambal oleh wakil-wakil medioker dari lingkungan pegawai negeri sipil.

    Efektivitas pemerintahan pun dikorbankan. Komplikasi susulan yang bisa ditimbulkan oleh ketidakjelasan hubungan antara menteri, wakil menteri, dan direktur jenderal dilupakan. Dilupakan pula bahwa waktu yang tersedia untuk pemerintahan ini tidak lama, yang mestinya tidak diinterupsi oleh tuntutan penyesuaian tata hubungan kelembagaan di lingkungan kementerian.

    Dilupakan pula proses perombakan yang berlarut membuat kebijakan strategis yang harus segera diambil oleh menteri-menteri menjadi tertunda. Bahwa akan menggelembungkan biaya rutin yang sudah terlampau tambun juga dilupakan. Ketika Presiden sibuk dengan keselamatan dirinya, keselamatan buruh migran Indonesia dan tumpah darah kita di wilayah perbatasan dibiarkan terancam.

    Namun, bukan hanya Presiden yang mempermalukan negara ini. DPR kita juga disesaki orang-orang medioker-inferior. Tidak menyadari kehormatannya sebagai wakil rakyat, perilaku anggota DPR banyak yang memperhinakan otoritas lembaga itu. Badan Anggaran lebih disinyalir sebagai sarang mafia anggaran. Komisi-komisi kerjanya sering memeras ”komisi” (rent seeking).

    Kunjungan dan studi banding menjadi dalih untuk penyerapan dana. Produk legislasi tidak menunjukkan bobot penalaran dan penghayatan yang dalam atas falsafah negara dan konstitusi. Sebagai perpanjangan kepentingan partai politik, anggota DPR juga kerap ingin mengambil terlalu banyak, melampaui batas-batas kewenangan dan kepantasan, yang menimbulkan komplikasi dalam hubungan antarlembaga kenegaraan.

    Lembaga-lembaga yustisia juga disesaki orang-orang medioker-inferior yang menjadikan aparatur penegak hukum menjadi perusak hukum. Polisi menjadi pelindung jejaring kejahatan, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi alat menekan kepentingan kekuasaan, kejaksaan menjadi sarang penyamun, dan hakim menjadi pemutus akhir untuk menjadikan yang hitam menjadi putih.

    Belum lagi kita membahas 88 lembaga nonstruktural dan 28 non-kementerian yang adem-adem ayem tak jelas nilai gunanya, tetapi jelas nilai pengeluarannya yang menyedot puluhan triliun biaya rutin.

    Kita harus mencari konsepsi baru bagaimana watak negara ini benar-benar sesuai dengan impian para pendiri bangsa yang menghendaki perwujudan ”negara keadilan” dan ”negara kekeluargaan”. Para pendiri bangsa mendefinisikan negara sebagai organisasi kemasyarakatan yang bertujuan menyelenggarakan keadilan sosial.

    Untuk menghadirkan konsepsi kenegaraan seperti itu, tumpuan utamanya adalah moral penyelenggara negara. Pokok pikiran keempat Pembukaan UUD 1945 menyatakan, ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi-pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur”.

    Marilah berhenti bergotong royong mempermalukan negara, dengan mulai bergotong royong memuliakannya. Karena para penyelenggara negara tidak bisa bangkit sendiri, mereka harus dibangkitkan.

    Yudi Latif Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan

    Source : Kompas.com

  • Mengatasi Kemacetan Politik

    Jiwa pemimpin dan penyelenggara negara itu mestinya jiwa konstitusi. Namun, jabatan kenegaraan di republik ini seolah barang bebas yang tidak memerlukan prasyarat kejiwaan untuk meraihnya.

    Siapa saja, asal ada kemauan, dengan tebar pesona dan dukungan tebal kantong atau tebal muka, bisa saling serobot, adu cepat meraih kedudukan. Tibalah kita pada fase sejarah yang murung. Di republik ini, kedalaman internalisasi konstitusi tak pernah lebih jauh dari tenggorokan. Sekadar ramai disebut dalam pidato pejabat dan sumpah jabatan, tetapi tak pernah sungguh-sungguh membatin dalam jiwa pemimpin dan penyelenggara negara.

    Pokok pikiran keempat dari Pembukaan UUD 1945 menyatakan, ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, Undang-Undang Dasar itu harus mengandung isi yang mewajibkan Pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara, untuk memelihara budi-pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.” Berdasarkan itu, menduduki jabatan kenegaraan dan pemerintahan memiliki prasyarat, yakni kapasitas dan komitmen memelihara budi pekerti kemanusiaan dan memegang teguh cita-cita moral rakyat (amanah konstitusi).

    Dengan mengabaikan dua prasyarat, para aspiran kekuasaan berlomba mengundi peruntungan dengan saling curi kesempatan, tak segan menabrak lampu merah, yang menimbulkan tubrukan dan penumpukan di persimpangan jalan. Maju kena, mundur kena; semua pengemudi kendaraan saling mengunci. Terjadi gridlock dalam tata hubungan kenegaraan, yang menimbulkan kemacetan di semua jalur.

    Mengatasi gridlock seperti itu mengandaikan kehadiran otoritas yang berdiri tegas, dapat mengupayakan jalur putaran atau pengalihan, yang secara perlahan bisa mengurai kemacetan. Namun, pengandaian inilah yang tak terpenuhi di negeri ini. Tony Blair berkata, ”The art of leadership is saying no, not yes. It is easy to say yes.” Di dalam perilaku berlalu lintas kekuasaan yang saling serobot, yang sangat dituntut dari seorang pemimpin adalah keberanian berkata ”tidak”.

    Kepala negara adalah otoritas terakhir yang mestinya dapat mengambil kata putus. Dipilih secara langsung oleh rakyat, dengan dukungan jumlah pemilih yang meyakinkan, secara prinsipiil dan kondisionalitas, Susilo Bambang Yudhoyono memiliki basis legitimasi yang kuat. Ada dua tugas fundamental kepala negara: pengawal konstitusi (dengan menjunjung tinggi dan menjalankan amanah konstitusi) dan penjaga integrasi nasional (dengan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia). Itu sebabnya, presiden yang melanggar konstitusi dan gagal melindungi bangsa dan negara bisa dimakzulkan.

    Dengan basis legitimasinya yang kuat, SBY dalam mengemban tugasnya itu bisa mewujudkan diri sebagai active president. Artinya, presiden yang dalam batas-batas konstitusionalnya bisa proaktif menerobos berbagai sumbatan kemacetan, tanpa perlu dihantui rasa terancam, karena mendapat dukungan rakyat yang kuat. Dalam merebaknya disorganisasi sosial, active president bisa menjadi pemimpin karismatis, yang dapat melahirkan berbagai kompensasi atas kelumpuhan pranata-pranata kenegaraan.

    Nyatanya, SBY cenderung mengembangkan kepresidenan secara pasif, kecuali dalam merespons hal-hal yang dianggap dapat mencoreng citra dirinya. Dalam menyusun kabinet, Presiden membiarkan didikte oleh pilihan partai-partai politik. Dalam menyusun perekonomian, Presiden membiarkan didikte oleh kepentingan asing. Dalam persoalan integrasi nasional, Presiden membiarkan didikte oleh kelompok pemaksa kekerasan.

    Dalam persoalan perlindungan buruh migran, Presiden membiarkan perbudakan warga negara. Dalam persoalan korupsi, Presiden membiarkan partainya jadi tempat berlindung para koruptor. Dalam soal pemilihan, Presiden membiarkan praktik pemilu mahal dan curang. Bahkan dalam urusan partainya sendiri, Presiden membiarkan perseteruan internal demi keselamatan diri dan keluarganya. Presiden mestinya tak perlu takut mengambil pilihan, termasuk keberanian berkata tidak bagi setiap anasir oportunis. Toh dengan tak berani ambil risiko pun, risikonya tetap ada. Risiko dari presiden pasif yang terlalu mencari jalan aman adalah ”peluang lewat, momentum lenyap, sinisme menguat”.

    Peluang Indonesia mengonsolidasikan diri sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia terancam kandas oleh lumpuhnya pelbagai pranata demokrasi karena pembiaran atau ”kesengajaan” oleh presiden. Momentum Indonesia untuk mengembangkan perekonomian yang diuntungkan oleh pertumbuhan ekonomi kawasan terancam hilang oleh biaya ekonomi tinggi yang dipacu oleh korupsi dan mahalnya biaya politik. Sinisme menguat dalam beragam lelucon dan ekspresi sarkastik, yang mencapai puncaknya menyusul pembongkaran borok-borok internal Partai Demokrat di altar publik.

    Setelah Nazaruddin ”bernyanyi” di televisi, sinisme publik yang terpantau dalam tautan media sosial menduga ada rekayasa pencitraan pihak lain di balik nyanyian ini. Sinisme ini tidak serta-merta menganggap Anas Urbaningrum bersih. Namun, cara Nazaruddin menebalkan nama Anas, seraya menipiskan bahkan menghapus nama-nama yang sebelumnya ia sebut sebagai bagian jejaring korupsi, menimbulkan kecurigaan bahwa ia telah terkena infiltrasi rekayasa tertentu.

    Dengan presiden yang disibukkan oleh persoalan dirinya yang belum selesai serta gonjang-ganjing di tubuh partainya sendiri, sulit membayangkan adanya otoritas terakhir yang dapat mengurai kemacetan politik. Alhasil, mengharapkan inisiatif pemulihan dan penyehatan pranata politik oleh dinamika dan mekanisme internal kelembagaan politik tak bisa diharapkan. Kalaupun ada harapan, harapan itu bisa muncul dari situasi negatif, yakni dari pembusukan dan perseteruan sengit dalam relasi antarkomunitas politik.

    Dalam ketiadaan otoritas yang tegas dan mengambil inisiatif, usaha mengatasi kemacetan politik itu mengandaikan adanya prakarsa sukarela dari non-state actors, semacam polisi preman yang biasa ditemukan di berbagai persimpangan.

    Dalam istilah Jurgen Habermas, masyarakat sipil perlu melakukan pengepungan terhadap masyarakat politik, dengan mendiktekan agenda untuk berbalik haluan atau mengambil jalan alternatif.

    Ya, dalam keruwetan dan kemacetan lalu lintas politik, jalan terbaik adalah mengurai ulang demokrasi dari awal, dengan berpulang pada nilai dan prinsip demokrasi menurut alam pikiran Pancasila dan Konstitusi Proklamasi.

    Yudi Latif Pemikir Keagamaan dan Kenegaraan

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Media Sosial Efektif Ganti Rezim Korup

    Jakarta, Kompas – Media sosial bisa menjadi sarana yang sangat efektif mengganti rezim atau pemerintahan yang korup. Namun, dalam kasus Indonesia, kampanye antikorupsi yang dilakukan lewat media sosial saat ini belum bisa menggerakkan kesadaran publik secara massal bahwa rakyat sedang menghadapi tingkat korupsi penyelenggara negara yang sangat akut.

    Menurut aktivis media sosial yang juga dijuluki Bapak Blogger Indonesia, Enda Nasution, keefektifan media sosial sebagai sarana untuk mengganti rezim korup memang belum dapat diukur. Namun, menurut Enda, jika melihat kepedulian masyarakat terhadap isu kemasyarakatan yang sangat besar melalui media sosial, seperti Facebook dan Twitter, sangat mungkin hal tersebut bisa berubah menjadi gerakan sosial.

    ”Seberapa efektif kita belum tahu karena belum kita coba. Cuma kalau melihat kepedulian masyarakat terhadap isu sosial, sebenarnya besar sekali. Karena gabungnya sangat mudah, sangat memungkinkan bisa digerakkan. Tergantung yang menggerakkan kampanyenya, apakah mereka bisa mengemas isi dengan baik atau kemampuan menangkap imajinasi publik. Kalau ada momen yang pas, sebenarnya sangat mudah untuk bisa digerakkan,” ujar Enda dalam acara focus group discussion tentang ”Efektivitas Kampanye Antikorupsi melalui Media Audio Visual dan Sarana Multimedia” yang diselenggarakan Transparency International Indonesia di Jakarta, Selasa (12/7).

    Enda mencontohkan, pergantian rezim di Mesir dan Tunisia yang kemudian diikuti gelombang unjuk rasa yang sama di beberapa negara Timur Tengah sesungguhnya menunjukkan bagaimana media sosial bisa menjadi sangat efektif mengganti rezim yang korup.

    ”Sangat bisa diakumulasikan untuk kampanye lebih besar, sepertinya sekarang sudah mulai mengerucut, apalagi dengan pemberitaan yang banyak soal gerakan antikorupsi. Saya melihat inisiatif dari teman-teman yang lebih muda sangat baik sekali. Ini audiens yang sangat subur untuk kebangkitan gerakan antikorupsi. Bisa dibilang teman-teman di media sosial sering kali bilang, lupakan deh yang mengubah struktur atau elite politik. Kita mulai dari yang masif dan di segmen yang lebih muda dan memang tujuan utama komunikasinya,” tutur Enda.

    Program Development Advisor Transparency International Indonesia, Wandi N Tuturoong, mengakui saat ini sudah ada kesadaran bahwa korupsi di Indonesia seperti mustahil diberantas tanpa mengganti rezim yang berkuasa. ”Selama 15 tahun upaya memberantas korupsi tak banyak menunjukkan perbaikan. Banyak terjadi institusionalisasi seperti adanya KPK sampai penangkapan yang masif terhadap aktor-aktor korupsi, tetapi tak makin menurunkan korupsi di Indonesia. Bahkan cara-caranya makin canggih,” kata Wandi yang juga akrab disapa Binyo ini. (BIL)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Isu Politik Hanya Berkutat soal Kekuasaan

    Imparsial

    Banda Aceh, Kompas – Memanasnya suhu politik di Aceh beberapa waktu terakhir hanya berkutat pada konflik kekuasaan. Akibatnya, isu-isu riil di Aceh, seperti pemberantasan korupsi, penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan pemberantasan kemiskinan, terpinggirkan.

    Koordinator Badan Pekerja Gerakan Antikorupsi Aceh Askhalani pada Minggu (3/7) mengungkapkan, sampai saat ini belum ada bakal calon gubernur yang secara tegas menyatakan antikorupsi. Bahkan, di antara mereka nyaris tak ada yang punya catatan bagus dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang masing-masing.

    ”Masalah korupsi dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah persoalan krusial yang sekarang dihadapi Aceh. Kami berharap hal ini lebih dikedepankan oleh setiap bakal calon,” kata Askhal.

    Ada tiga hal penting yang saat ini perlu ditekankan menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Aceh yang akan digelar pada November 2011, yakni anggaran untuk pendataan pemutakhiran data pemilih, besaran anggaran pilkada, dan dana pilkada yang dimiliki setiap bakal calon kepala daerah.

    Memanasnya suhu politik antar-elite politik di Aceh bisa memicu konflik horizontal, apalagi sejak Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kandidat independen bisa ikut dalam Pilkada Aceh pada November 2011.

    ”Perpecahan di dalam golongan politik terbesar di Aceh itu bisa menurun jadi konflik horizontal,” kata Otto Syamsudin Ishak, peneliti senior Imparsial, Minggu di Jakarta. Ia mengatakan, telah ada tanda-tanda bahwa konflik bisa segera meledak seperti pembakaran baliho.

    Juanda Djamal selaku Sekretaris Jenderal Konsorsium Aceh Baru mengatakan, di masyarakat tidak terjadi peningkatan kesejahteraan sejak disepakatinya perundingan Helsinki.

    Untuk itu, pemerintah diharapkan mengambil posisi netral dan meredam konflik tersebut dengan mengundurkan pelaksanaan Pilkada Aceh.

    Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengatakan, semua pihak semestinya tak mempersoalkan putusan MK terkait dengan calon perseorangan. Putusan tersebut adalah murni hukum dan harus dihormati.

    ”Kalau memang ada analisis politik yang mengarah pada kekhawatiran terhadap kandidat lain, itu tergantung pada rakyat selaku pemilih serta kecerdasan setiap kandidat atau tim pemenangan mereka,” kata Nazar.(HAN/EDN)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.