siwah.com

Tag: pragmatis

  • Politik Uang Kian Membudaya

    Source: Kompas Cetak

    JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik politik uang selama penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014 semakin mengkhawatirkan. Sebagian masyarakat tidak malu lagi meminta uang dari para calon anggota legislatif. Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap remeh karena dapat menghancurkan nilai-nilai berdemokrasi.

    Sejumlah calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengakui pernah dimintai uang oleh masyarakat saat berkampanye. Salah satunya Ace Hasan Syadzily, caleg Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Banten I. ”Kalau dimintai (uang), ya, setiap saat, Mbak, tapi saya selalu menolak,” katanya, Senin (14/4).
    (more…)

  • Ideologi, Pragmatisme, dan Faktor Keraton

    Sebagaimana di wilayah lain di Indonesia, peran ideologi juga semakin melemah dalam pertarungan partai politik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Uniknya, selain faktor ketokohan, pragmatisme, dan godaan politik uang, orientasi pemilih di sini juga dipengaruhi faktor ”restu” keraton.

    Perolehan suara pemilu legislatif di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun 1999, 2004, dan 2009 dapat menggambarkan peta politik itu. Pada Pemilu 1999, ada tiga partai yang memimpin. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memperoleh suara terbanyak (35,6 persen), kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 17,2 persen suara, dan Partai Golkar (14,3 persen).

    Komposisi serupa terulang pada Pemilu 2004, tetapi persentase perolehan suara ketiga partai itu bergeser. PDI-P menang, tetapi jumlah suaranya menurun (26 persen). PAN menyusul dengan 20,5 persen suara, dan Partai Golkar berkurang (13,8 persen).

    Pemilu 2009 memberi kejutan. Partai Demokrat (PD), yang sebelumnya berada pada urutan keenam, mengantongi suara terbanyak (18,7 persen). PDI-P pada urutan kedua (15,6 persen), lalu Partai Golkar (14,7 persen), dan PAN (13,8 persen).

    Saat ini, ada empat partai dominan, yaitu PD, PDI-P, PAN, dan Partai Golkar. Di luar PD yang melejit pada pemilu terakhir, perolehan ketiga partai lain lebih-kurang stabil. Perolehan suaranya bergeser naik-turun sedikit.

    Dominasi keempat partai itu juga terjadi pada pemilu lima kepala daerah. Kota Yogyakarta kini dipimpin pasangan Haryadi Suyuti dan Imam Priyono (PDI-P, Golkar). Pasangan Sri Purnomo-Yuni Satia Rahayu (PAN, PDI-P, Gerindra) terpilih di Kabupaten Sleman, Sumpeno Putro-Badingah (PAN) di Gunung Kidul, Hasto Wardoyo-Sutedjo (PDI-P, PAN, PPP) di Kulon Progo, dan pasangan Sri Surya Widati-Sumarno (PAN, Golkar, Demokrat, dan beberapa partai lain) di Kabupaten Bantul.

    Nasionalis vs Islam

    Apa yang bermain di balik pertarungan partai politik di DIY? Meski pengaruhnya kian mengecil, ideologi masih berperan. Secara ideologis, partai-partai terpolarisasi dalam dua kelompok: nasionalis dan Islam-modernis.

    Kelompok nasionalis merujuk pada masyarakat ”abangan” yang mengusung kebangsaan. Kaum ini berakar kuat karena Yogyakarta menjadi basis beberapa organisasi pelopor kebangkitan nasional, seperti Boedi Oetomo (1908) dan gerakan pendukung deklarasi Sumpah Pemuda (1928). Ideologi ini lekat dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang punya sejarah mantap di Yogyakarta.

    Islam-modernis mengacu pada kelompok yang berusaha menerjemahkan nilai-nilai universal agama dalam praktik politik modern. Ini juga kuat karena Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta tahun 1912. Pada masa Orde Lama, ideologi ini lekat dengan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).

    Menurut pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Ari Dwipayana, dua ideologi itu dipegang sebagian masyarakat, terutama pemilih tradisional. Kelompok nasionalis tersebar, terutama dalam PDI-P, Golkar, dan Demokrat. Sementara Islam-modernis merapat pada PAN dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Polarisasi itu bisa menjelaskan kenapa PDI-P dan PAN dominan. ”Sentimen politik aliran itu terus dibangkitkan menjelang pemilu. Itu masih cukup efektif untuk mendulang suara pemilih tradisional,” katanya.

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DIY Idham Samawi mengakui, partainya bertahan karena daerah itu adalah basis PNI pada masa lalu dan terus ada sampai kini. Kader partai berusaha menjaga sejarah itu dengan membuat program-program untuk kaum marhaen alias wong cilik, seperti petani, bakul pasar, buruh, dan nelayan.

    ”Dari lima kepala daerah di DIY, kader kami memimpin di empat wilayah. Pada Pemilu 2009, perolehan suara kami menurun karena harus berbagi dengan Partai Demokrat. Itu tren arus politik nasional karena pengaruh citra Susilo Bambang Yudhoyono,” katanya.

    Saat bersamaan, PAN ditopang basis pemilih Islam modernis. Sejarah kelahiran Muhammadiyah dan figur tokoh reformasi Amien Rais—sebagai mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus pemimpin partai itu—menjadi modal penting. Namun, partai ini harus berbagi dengan PKS karena pemilih kedua partai ini beririsan.

    Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DIY Takdir Ali Mukti menilai, PAN punya saham besar dalam peta politik Yogyakarta. Meski bukan partai pemenang utama, kader-kader PAN dipercaya menjadi pejabat publik di kabupaten/kota.

    Namun, sentimen ideologis itu kian melemah seiring dengan memudarnya kekuatan ideologi partai. Partai-partai kini membangun citra terbuka sebagai partai tengah agar dapat merangkul semua kalangan.

    Arus pragmatisme politik juga menggerus ideologi. Partai-partai mengambil jalan pintas untuk memenangi pemilihan dengan mengusung calon-calon pejabat publik yang populer dan bermodal besar. Wakil Ketua II DPD Partai Demokrat DIY Putut Wiryawan mengakui, politik uang masih menjadi ancaman laten dalam pilkada.

    Faktor keraton

    Ada faktor penting yang memengaruhi percaturan politik di DIY, yaitu ”faktor keraton”. Hubungan dengan Kasultanan Ngayogyakarta dan Pura Pakualaman turut meningkatkan atau menurunkan daya jual partai atau calon dalam mencapai target-target politik. Ini terjadi karena masyarakat Yogyakarta menghargai keraton sebagai pusat sejarah, sosial, budaya, dan seni.

    Partai, calon anggota legislatif, ataupun calon kepala daerah selalu berlomba memainkan isu ”restu” keraton itu. Jangan heran, saat kampanye pilkada, misalnya, semua calon sama-sama memajang foto dirinya bersama keluarga keraton.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Antipartai, Antidemokrasi?

    Sentimen negatif dan ketidakpercayaan terhadap partai politik sudah menjadi fenomena umum yang tidak hanya menjadi tema pemberitaan media. Hari ini kekecewaan masyarakat terhadap kinerja partai sudah sangat tinggi.

    Menurut survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Januari 2012, hanya seperlima masyarakat Indonesia yang beranggapan bahwa kinerja parpol baik. Penilaian terhadap DPR yang anggotanya adalah politisi dari berbagai partai juga sama buruknya.

    Sentimen negatif terhadap partai juga terindikasi dari dukungan elektoral parpol, di mana tidak ada satu pun partai yang berhasil mempertahankan besaran dukungan yang sama dengan Pemilu 2009. Lebih jelas lagi, ada hampir setengah dari pemilih yang hari ini bingung menentukan partai mana yang harus mereka pilih, terlepas dari banyaknya pilihan partai yang tersedia. Ini menunjukkan, meski demokrasi membuka ruang bagi munculnya berbagai pilihan politik, pilihan yang tersedia dipersepsikan minim kualitas.

    Jika kita melihat hasil dari tiga pemilu pascareformasi, dukungan terhadap partai-partai besar semakin turun dan sebaran dukungan terhadap berbagai partai semakin merata. Misalnya, pada Pemilu 1999 dukungan terhadap sembilan partai terbesar mencapai 91,64 persen, tetapi pada Pemilu 2009 tinggal 81,70 persen. Lebih jelas lagi, total dukungan terhadap partai yang memperoleh suara di atas 5 persen mencapai 86,69 persen pada Pemilu 1999, tetapi turun menjadi 68,53 persen pada Pemilu 2009.

    Ini berarti bahwa semakin hari masyarakat yang kecewa terhadap partai semakin terbuka untuk mencoba memilih partai alternatif sekalipun partai-partai tersebut tak berpeluang menang dalam pemilu. Sejalan dengan itu, tingkat partisipasi dalam pemilu legislatif yang semakin menurun juga menunjukkan semakin melemahnya kepercayaan terhadap partai yang adalah kontestan dari pemilu tersebut.

    Sentimen negatif dan ketidakpercayaan terhadap partai politik tentu bukan sesuatu yang muncul sekejap, melainkan merupakan suatu proses akumulasi kekecewaan setelah kita melalui tiga kali pemilu demokratis. Asal muasalnya adalah pada periode awal masa reformasi, di mana partai gagal menjawab euforia demokrasi, harapan, dan tingkat kepercayaan rakyat yang begitu tinggi terhadap partai.

    Kegagalan ini berimbas pada munculnya ketidakpercayaan terhadap partai dan membuat masyarakat semakin banyak yang pragmatis. Rakyat yang pragmatis, seperti juga para politisi, tidak lagi berpikir panjang. Mereka tak lagi percaya janji-janji partai.

    Situasi ini akhirnya memperkuat pola perilaku partai yang pragmatis karena hanya dengan berlaku semakin pragmatis mereka bisa memenuhi permintaan rakyat yang semakin pragmatis pula. Siklus ini terus berlanjut dan sejalan dengan waktu sentimen negatif terhadap partai yang dipupuk dengan pragmatisme politik semakin menjalar dan mengakar.

    Demokrasi pun diragukan

    Paralel dengan sentimen negatif terhadap partai adalah munculnya keraguan terhadap demokrasi. Berbagai hasil studi menunjukkan, dukungan terhadap demokrasi di awal masa reformasi sangat tinggi. Setelah lebih dari 12 tahun reformasi, sepertinya ada penurunan dukungan terhadap demokrasi.

    Survei CSIS menunjukkan bahwa hari ini hanya setengah dari masyarakat Indonesia yang setuju demokrasi adalah sistem politik terbaik. Hanya 28,2 persen yang berpendapat bahwa demokrasi itu harus dipertahankan, apa pun alasannya. Ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap demokrasi tidaklah sekuat seperti pada awal masa reformasi.

    Apakah kemudian ini berarti sentimen negatif terhadap partai menyebabkan menurunnya dukungan terhadap demokrasi? Untuk menjawab ini perlu dibedakan antara sikap antipartai yang reaktif dan yang ”kultural” (Torcal, Gunther, dan Montero 2002). Sikap reaktif sifatnya sangat cair dan mudah berubah. Penyebabnya terutama pengaruh dari banyaknya perilaku partai yang tidak konsisten dan ketidakmampuan partai dalam menjalankan fungsinya.

    Sementara itu, sikap antipartai yang kultural lebih disebabkan proses sosialisasi dan pengalaman historis yang panjang terkait perilaku partai yang buruk. Antipartai kategori ini sifatnya sudah mengakar dan menjadi budaya politik. Berdasarkan studi Torcal, Gunther, dan Montero (2002) tentang negara demokrasi di Eropa Selatan, antipartai reaktif tidaklah berpengaruh pada legitimasi demokrasi, sementara antipartai yang kultural punya imbas yang negatif.

    Jika ditelusuri lebih lanjut, temuan survei CSIS menunjukkan bahwa dukungan terhadap demokrasi sama tingginya (atau rendahnya) di kalangan orang yang punya sentimen negatif ataupun positif terhadap partai. Ini mengindikasikan, efek antipartai terhadap dukungan untuk demokrasi tidaklah jelas. Yang justru menjadi sumber utama menurunnya dukungan terhadap demokrasi adalah kondisi kehidupan individual. Dukungan untuk demokrasi jauh lebih tinggi di antara orang-orang yang punya persepsi positif terhadap kondisi kehidupannya dibandingkan dengan yang persepsinya negatif.

    Ini artinya, sentimen negatif terhadap partai yang ada sekarang masih belum jadi bagian dari budaya politik. Namun, jika terus berlanjut dan tidak ada perubahan pada perilaku partai, sentimen negatif terhadap partai yang hari ini masih pada taraf reaktif bisa menjadi sesuatu yang mengakar dan menjadi bagian dari budaya politik yang ada. Jika ini terjadi, akan muncul satu sumber baru pelemahan dan delegitimasi demokrasi kita.

    Terlepas dari adanya berbagai persoalan, kita bersyukur karena nasib dan masa depan demokrasi di Indonesia masih ada di tangan kita. Selain perlu ada terobosan dari pemerintah yang mendorong agar taraf kehidupan rakyat terus meningkat, keseriusan elite politik untuk memperbaiki kinerja partai juga jadi prasyarat. Hal lain, ada kesadaran dari masyarakat: demokrasi bukan sekadar suatu alat, melainkan merupakan tujuan dan punya nilai intrinsik tersendiri, yaitu kebebasan individu dan kolektif untuk menentukan nasib dan masa depannya sendiri. Jika itu semua bisa dipenuhi, nasib dan masa depan demokrasi kita pun akan jadi cerah dan bebas dari ancaman berbagai bentuk otoritarianisme dan totalitarianisme.

    Sunny Tanuwidjaja Peneliti CSIS

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sulitnya PPP Menjadi “Rumah Bersama”

    Partai Persatuan Pembangunan baru saja memperingati hari jadinya yang ke-39 pada 5 Januari 2012. Dalam usianya yang hampir empat dekade, partai yang mengusung asas Islam ini kian menghadapi banyak tantangan, terutama bagaimana bertahan di tengah tren politik Indonesia yang kian pragmatis.

    Menengok sejarah, PPP yang didirikan pada 5 Januari 1973 adalah hasil fusi dari empat partai Islam, yakni Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti. Hal ini bagian dari penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia pada awal masa Orde Baru.

    Sejak semula, partai yang berasas Islam ini mencitrakan diri sebagai payung bagi aspirasi umat Islam. PPP menjadi alternatif dari Golongan Karya (Golkar) yang menjadi kendaraan politik Orde Baru kala itu. Posisi ini menjadikan PPP memperoleh banyak simpati, terutama dari umat Islam dengan orientasi politik yang masih dipengaruhi pemahaman keagamaan.

    Pada Pemilu 1977, misalnya, PPP mengantongi 29,29 persen suara atau 99 kursi dari 360 kursi di lembaga legislatif. Hingga akhir masa Orde Baru, perolehan ini masih lumayan stabil. Pada Pemilu 1997, partai ini mengumpulkan 22,43 persen suara atau 89 dari total 425 kursi di parlemen.

    Konstelasi politik berubah drastis setelah gerakan Reformasi 1998. Sistem multipartai membuat kompetisi politik kian bebas dan terbuka. PPP bukan lagi satu-satunya partai yang mengusung wajah Islam setelah lahir partai baru yang menggarap basis serupa. Ini misalnya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan (PK) yang berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

    Saat bersamaan, batas-batas ideologi semakin lebur bersamaan dengan sikap politik yang semakin pragmatis. Partai kini tak lagi berkutat dalam perjuangan ideologi, termasuk yang berbasis keagamaan, tetapi mengincar target memenangi pemilu. Rakyat kian terbuka, cenderung mengambang, dan loyalitas pada partai kian menurun. Dalam atmosfer politik di era reformasi yang demikian cair, perolehan suara PPP menurun.

    Tidak hanya PPP, sebenarnya partai Islam lain juga menghadapi problem serupa. Perolehan suara partai keagamaan cenderung melorot dalam tiga pemilu terakhir tahun 1999, 2004, dan 2009. Kemerosotan itu terasa drastis jika dibandingkan dengan Pemilu 1955. ”Jualan ideologi agama” agaknya tak lagi mudah memikat pemilih.

    Kehilangan pendukung

    Pengamat politik Fachry Ali menilai, PPP kian kehilangan pendukung ideologis. Pada awal Orde Baru, partai ini memperoleh banyak suara sebab ditopang persuaan antara ideologi partai yang Islamistis dan orientasi politik massa yang masih dipengaruhi pandangan keagamaan. PPP juga menjadi alternatif dari hegemoni politik Orde Baru. ”Sekarang terjadi pragmatisme pemilih di akar rumput. Saat bersamaan, PPP kehilangan simbol atau tokoh yang bisa menarik minat pemilih. Dalam kompetisi antarpartai yang tinggi, PPP tak bisa terus-terusan ’menjual’ Islam, tanpa tawaran program yang operasional,” katanya.

    Ketua Umum PPP Surya- dharma Ali, dalam pidato ulang tahun ke-39 di Jakarta, pekan lalu, berusaha menawarkan kiat. ”PPP mengukuhkan posisinya sebagai rumah besar umat Islam di Indonesia, yang masih terserak dalam banyak kelompok dan partai. Kami memayungi dan memperjuangkan nilai Islam yang universal, yang menebarkan kedamaian dan kasih sayang untuk manusia,” katanya.

    Umat Islam di Indonesia berkiprah dalam politik nasional selama lebih enam dasawarsa, tetapi sulit menyatu karena terpecah dalam banyak kelompok. Karena itu, pemimpin politik dari kalangan Islam diharapkan dapat duduk bersama, menyingkirkan berbagai perbedaan, dan memberi pesan kepada umat bahwa mereka memiliki pemimpin berjiwa besar dan berhati lapang. ”Sia-sia jika kita terus terpecah belah dalam banyak partai hanya demi menuruti ego masing-masing,” katanya.

    Jargon rumah besar umat Islam sebenarnya cukup jeli. PPP punya sejarah sebagai payung bersama kelompok politik Islam. Komitmen itu hendak ditegaskan lagi saat kini aspirasi umat kian terpencar dalam banyak partai. Namun, adakah tokoh partai ini yang mampu menjadi ikon dalam memasarkan gagasan itu?

    Menurut Fachry Ali, sebenarnya Suryadharma berjasa mengembangkan konsep rumah besar umat Islam. Namun, dia bukan ”penjual” yang memikat. Tokoh lain di partai ini juga belum mampu menjadi ikon yang kuat. PPP perlu memasarkan jargon itu dengan menggaet kaum profesional, katakanlah seperti biro iklan atau konsultan politik lewat strategi komunikasi politik tepat. (ilham khoiri)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kelas Menengah Pragmatis

    Jakarta, kompas – Kelas menengah telah dikecewakan partai politik dan politisi sehingga mereka enggan atau kurang peduli dengan urusan politik. Mereka akan bersuara jika terkait dengan kepentingan mereka. Meski demikian, komitmen mereka terhadap bangsa masih kuat.

    Kondisi ini dipotret sejumlah kalangan, mulai akademisi, pengamat, hingga pelaku usaha.

    Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, kelas menengah peduli terhadap masalah di sekitar mereka, seperti rumah dan tempat kerja. Akan tetapi, kepedulian dan kekritisan mereka makin rendah ketika ruang lingkup masalah lebih luas, seperti kota dan nasional.

    Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Komaruddin Hidayat, Selasa (20/12), di Jakarta, menilai, kalangan kelas menengah enggan atau kurang peduli dengan urusan politik karena mereka kurang percaya pada politik. Kelas menengah dinilai kecewa terhadap perilaku politisi.

    ”Saya yakin, pada dasarnya, mereka ingin berpartisipasi dalam urusan politik untuk menjalankan usaha,” kata Komaruddin. Namun, kalangan kelas menengah kecewa terhadap layanan birokrasi yang sudah dimasuki kepentingan-kepentingan politisi.

    ”Partai politik, termasuk politisi, yang seharusnya mengkritik dan membela rakyat, pada akhirnya berkolusi dalam kebijakan pemerintah dan birokrasi,” tutur Komaruddin.

    Oleh karena itu, menurut Komaruddin, kalangan kelas menengah saat ini lebih bersikap mencari selamat. ”Mereka benar-benar berteriak kalau kepentingan mereka dirugikan,” katanya. Sebagai contoh, kalangan kelas menengah mengeluhkan masalah transportasi karena mobil mereka terkena macet.

    Jika kepentingan mereka tidak dirugikan, menurut Komaruddin, kalangan kelas menengah pun hanya diam dan kurang peduli. Misalnya, ada kasus pelanggaran hak asasi manusia di Papua, kalangan kelas menengah berdiam saja. Terkait masalah pemerkosaan di angkot, misalnya, kelas menengah juga akan berdiam karena masalah itu seakan-akan berada di dunia lain.

    Sosiolog dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Bambang Kusumo Prihandoko, mengungkapkan, kelas menengah Indonesia yang tumbuh menjadi kelompok apolitis sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia.

    Menurut Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyanto, kelas menengah Indonesia mempunyai tingkat ketidakpercayaan yang tinggi terhadap elite politik yang berkuasa dan mengatur sumber daya ekonomi di negara ini. Akan tetapi, mereka juga secara politik tidak lagi punya cara untuk mengubah keadaan tersebut karena tidak lagi memercayai sistem pemilu.

    Ketua Umum Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro mengakui, kelas menengah di Indonesia saat ini memang cenderung enggan terlibat dalam partai politik atau bersikap frontal terhadap pemerintah melalui demonstrasi atau media massa.

    Keengganan kelas menengah masuk partai politik, menurut Ismed, tak terlepas dari buruknya citra partai politik yang lekat dengan perilaku korup dan transaksional.

    ”Namun, ini bukan berarti kelas menengah tidak peduli terhadap kehidupan bangsa. Komitmen membangun bangsa tidak harus melalui partai politik dan parlemen. Justru banyak kelompok kelas menengah saat ini yang secara konkret memberdayakan masyarakat melalui pendidikan dan berwiraswasta secara jujur,” kata Ismed.

    Ismed meyakini, saat ini peran kelas menengah sangat besar terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan meskipun tidak tersiarkan oleh media massa yang memang cenderung hanya memberitakan sensasi politik di parlemen dan parpol.

    ”Membayar pajak secara benar, peduli terhadap lingkungan, dan membuka usaha yang menyerap tenaga kerja merupakan komitmen politik yang dilakukan kelas menengah,” ujar Ismed.

    Wirausaha

    Beberapa kalangan di kelas menengah memilih membangun usaha sebagai komitmen ikut membangun bangsa.

    Hendy Setiono, pemilik waralaba Kebab Turki Baba Rafi, mengatakan, ia berusaha terus menembus pasar internasional. Hal itu bukan hal mudah. Tahun 2009, ia mencoba menembus pasar ke Malaysia. Akan tetapi, karena hambatan regulasi, usahanya pun kandas. Meskipun demikian, ia tak patah semangat. Tahun ini, ia berusaha menjajaki pasar Filipina.

    Menurut Hendy, pengusaha Indonesia tidak boleh menyerah di tengah kompetisi global. ”Jangan hanya terpaku pasar di dalam negeri. Pelebaran sayap ke luar negeri juga sangat penting,” ujarnya.

    Di dalam negeri, Kebab Turki Baba Rafi sudah memiliki 750 outlet. Usaha tersebut dirintis Hendy sejak tahun 2003 saat ia masih kuliah di Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya. Dengan modal awal Rp 4 juta, Hendy berusaha membuat gerobak yang menarik dan mencari bahan-bahan pendukung.

    Sementara itu, Ida Bagus Sidharta Putra terus mengembangkan jaringan bisnis grup perhotelan dan pariwisata Santrian di Bali. Jaringan itu mempunyai tiga hotel, yaitu Griya Santrian, Puri Santrian, dan The Royal Santrian, dengan total karyawan 1.000 orang.

    Melalui Yayasan Pembangunan Sanur, tempat Sidharta Putra duduk sebagai ketua umum, ia juga terus mengembangkan sekolah menengah pariwisata dan rutin menggelar kegiatan kepariwisataan, salah satunya Sanur Village Festival, setiap tahun. Secara mandiri, yayasan itu juga mengembangkan konsep pasar tradisional bersih dan terpadu yang berdaya guna bagi kawasan Sanur, yang dihuni tidak kurang dari 35.000 orang.

    ”Setiap kelas pasti punya rasa apolitis terhadap sesuatu di tengah persoalan yang semakin kompleks. Namun, rasa itu bisa hilang dan menjadi simpati jika cara penyampaian, sosialisasi, dan solusinya ditawarkan dengan tepat,” kata Sidharta Putra menanggapi anggapan bahwa kelas menengah kurang peduli terhadap kondisi sekitar.

    Perbankan ambil peluang

    Pertumbuhan kelas menengah menarik sejumlah kalangan. Kalangan perbankan berusaha menggarap kelas menengah ini.

    PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk membuka layanan nasabah prima atau prioritas sejak Oktober lalu untuk menggarap mereka. Direktur Utama BTN Iqbal Latanro beralasan, selama ini banyak nasabah BTN yang sangat loyal. Namun, simpanan uangnya ada di bank lain karena kebutuhan nasabah itu tidak bisa dilayani BTN.

    ”Jadi, kami buat layanan perbankan prioritas supaya seluruh kebutuhannya kami yang mengelola,” kata Iqbal.

    Bank lain seperti PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk juga terus menambah layanan nasabah prima. BRI kini memiliki 12 kantor layanan khusus prioritas, yang terbaru di Medan.

    Menurut Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali, kantor khusus ini sengaja dibuat karena tidak hanya soal penghimpunan dananya, tetapi juga bisnis lain yang dilakukan nasabah kelas ini.(OSA/BEN/MAS/IDR/BIL/ENY/FAJ/FER/ANA)

    Source : Kompas.com

  • Elite Tanpa Konstituen

    Sampai saat ini, semua ”kegaduhan” yang ditampilkan oleh para elite partai politik belum juga berakhir. Nyanyian M Nazaruddin datang bagaikan ”tsunami”, menghantam ke segala penjuru, mengikis sedikit demi sedikit kredibilitas Partai Demokrat.

    Para politikus di Senayan pun masih sibuk berakrobatik politik tanpa mengenal jeda waktu. Setiap hari, kita bisa menyaksikan tontonan silat lidah dan manuver para elite politik di panggung terbuka. Ketika menyaksikan semua itu, pertanyaan yang muncul di benak kita adalah di mana gerangan konstituen partai.

    Apakah partai hanya milik para elite partai? Ke mana suara jutaan pemilih yang memilih partai-partai itu dalam pemilu? Jawabannya mungkin sangat sederhana. Kita belum memiliki konstituen. Kita baru pada tahap mempunyai pemilih atau bahkan hanya sebatas suporter.

    Setidaknya hal ini dibenarkan oleh beberapa survei terkini yang menunjukkan tingkat loyalitas pemilih pada partainya hanya berkisar pada angka 30 persen. Itu berarti identifikasi diri pemilih dengan partainya sudah mulai luntur. Apa sebabnya?

    Partai mengambang

    Pada masa Orde Baru, partai politik non-Golkar harus menghadapi politik massa mengambang (floating mass). Saat ini, kita menghadapi kenyataan bahwa telah terjadi fenomena partai mengambang.

    Apa ciri dari partai mengambang? Pertama, mengambang secara ideologi. Partai-partai tidak memiliki warna dan watak ideologi yang jelas. Dengan demikian, sulit bagi kita untuk membedakan apa yang menjadi tujuan ataupun cita-cita di balik pendirian suatu partai. Dan, tidak mudah pula memilah-milah partai secara ideologis, terutama dalam sikap mereka merespons isu-isu kebijakan publik.

    Melunturnya warna ideologi sejalan dengan arah pergerakan partai-partai ke arah tengah, menjadi apa yang disebut partai catch all. Dalam partai catch all, perilaku partai tidak dipandu oleh logika ideologi, tetapi oleh logika perluasan basis dukungan untuk memenangi kompetisi dalam arena elektoral.

    Karakteristik kedua partai mengambang adalah partai tidak memiliki akar yang kuat ke massa di akar rumput. Hal itu terjadi karena partai hanya hidup pada saat momen-momen pemilihan, mulai pemilu legislatif, pemilihan presiden, sampai pemilihan umum kepala daerah. Dalam setiap momen elektoral, partai selalu menampilkan wajahnya sebagai penggalang dan pendulang suara. Adapun warga diposisikan sebagai pemandu sorak di setiap arena kampanye sekaligus sebagai penyumbang suara.

    Setelah pemilu berakhir, hubungan partai dengan pemilihnya kembali ke era massa mengambang pada masa Orde Baru. Perbedaannya adalah, jika pada masa Orde Baru massa mengambang dikreasi untuk depolitisasi massa serta mendukung rezim developmentalisme, maka dalam 12 tahun terakhir ini massa mengambang tercipta karena partai politik tidak hadir dan mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat di akar rumput.

    Tidak aneh, kemudian muncul persepsi kuat di publik yang diperlihatkan dalam berbagai survei bahwa partai politik tidak berfungsi; tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta hanya melayani kepentingan partai dan pengurusnya. Persepsi publik yang cenderung semakin negatif terhadap partai menunjukkan basis sosial dan legitimasi partai di massa akar rumput menjadi semakin lemah.

    Karakteristik berikutnya dari partai mengambang adalah kuatnya personalisme-oligarkisme dalam partai. Partai bukan lagi menjadi milik konstituen partai, melainkan menjadi arena sekaligus ”kuda tunggangan” dari seorang patron ataupun para elite yang berkuasa di partai. Para elite partai dengan sangat mudah menggunakan partai untuk memaksimalisasi kepentingan ekonomi-politiknya, baik dalam memburu jabatan (office seeking) maupun dalam memburu rente (rent seeking).

    Begitu pula faksionalisme, yang sering terjadi dalam partai, lebih banyak dipicu pertarungan pragmatis untuk memperebutkan sumber daya ekonomi-politik dibandingkan dengan silang sengketa ideologis atau penentuan arah kebijakan partai. Faksi-faksi yang bersaing sibuk dengan diri sendiri dan selalu pada akhirnya membutuhkan sang patron untuk mendamaikan perselisihan di antara mereka.

    Proses pelembagaan oligarki elite juga membuat kuasa elite berada di atas konstitusi partai. Jarak politik antara konstituen dan elite partai menjadi sangat lebar. Konstituen dalam posisi yang tidak berdaya berhadapan dengan elite partai. Sistem kaderisasi pun tidak pernah berjalan karena proses rekrutmen politik berpijak pada jaringan politik yang bersifat personal.

    Reformasi kepartaian

    Walaupun ada kecenderungan publik lebih melihat partai sebagai problem dalam konteks kekinian, partai ibarat ”a necessary evil”. Evolusi sistem dan praktik demokrasi kita telah berkembang sedemikian jauh dengan menjadikan partai politik sebagai pilar utama dalam proses politik-kebijakan. Kita tidak mungkin kembali ke belakang dari posisi saat ini.

    Oleh karena itu, reformasi kepartaian menjadi agenda publik yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Setidaknya ada dua langkah besar yang harus dilakukan. Langkah pertama, mendekatkan jarak politik antara partai dan konstituen. Hal itu dilakukan dengan membuat partai menjadi bagian dari kehidupan politik sehari-hari dari massa di akar rumput. Partai tidak hanya muncul pada momen-momen pemilihan, tetapi juga secara jelas menjalankan fungsi artikulasi dan agregasi aspirasi warganya serta menunjukkan keberpihakan pada kepentingan konstituen. Dengan cara itu, ideologi partai akan bisa diimplementasikan dalam kerja-kerja politik. Dan akhirnya, dengan kerja-kerja politik tersebut, partai akan memiliki akar, basis sosial, serta legitimasi politik yang kuat di hadapan konstituennya.

    Langkah besar yang kedua, transformasi karakter kepartaian dari personal-klientelistik ke watak yang lebih terinstitusionalisasi. Agenda ini bukan sesuatu yang mudah di tengah kuatnya gejala personalisasi kekuasaan di partai. Meskipun demikian, langkah ini bisa dimulai dengan memperkuat aturan main berpartai yang mengatur aktivitas partai, baik di pemerintahan, internal organisasi, maupun akar rumput. Kembali ke pelembagaan aturan main ini penting karena praktik berpartai yang berlangsung saat ini lebih dijalankan dengan mekanisme informal dan juga personal.

    Kedua langkah besar di atas tidak akan bisa dilakukan semata-mata dengan hanya mengubah undang-undang, tetapi juga perlu dorongan internal kuat dari konstituen partai. Tanpa dorongan dari dalam, konstituen partai akan membiarkan partainya menggali kuburannya sendiri.

    AA GN Ari Dwipayana Dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan UGM

    Source : Kompas.com

  • Borok Itu Kian Mengapung

    Jika tak salah ingat, di sebuah harian Ibu Kota saya pernah mengutip peribahasa Arab yang berbunyi ”Mahma tubaththin tudzhirhu al-aiyam” (Apa pun yang kau sembunyikan, sejarah pasti membongkarnya). Peribahasa ini berlaku universal pada semua unit peradaban. Yang busuk cepat atau lambat pasti akan terbau.

    Borok-borok kelakuan seseorang atau kelompok orang, betapa pun dibungkus rapi, pasti pada suatu saat akan diketahui. Ada borok yang segera mengapung, ada pula yang harus menanti tahunan, mungkin puluhan tahun, baru ketahuan.

    Di suatu negara dengan sistem peradilan baik yang dibangun di atas komitmen moral yang kuat, membongkar sebuah borok, apakah itu menyangkut politik atau ekonomi, tidak perlu menunggu terlalu lama. Namun, di sebuah negara yang sistem penegakan hukumnya kucar-kacir di mana hukum biasa diperdagangkan, orang memang harus sabar sampai gelombang kesadaran ke arah perbaikan menyeluruh muncul dengan kekuatan dahsyat. Ini bisa dalam bentuk revolusi dan bisa juga melalui gerakan reformasi yang efektif.

    Sejarah modern Indonesia pernah mengenal kedua bentuk itu. Revolusi Kemerdekaan antara tahun 1945 dan 1949 dengan efektif membongkar segala borok penjajahan yang kemudian membuahkan kemerdekaan bangsa. Para pendiri bangsa melalui pena mereka yang tajam telah menguliti borok-borok sistem penjajahan itu dalam tenggang waktu yang lama, diawali sejak abad ke-20.

    Namun, gerakan reformasi sejak tahun 1998 dengan tujuan menegakkan sistem demokrasi yang kuat dan sehat ternyata dihadapkan pada jalan buntu kultural yang sampai hari ini belum jelas ujungnya. Terlalu banyak dusta dan kepentingan pragmatisme elite politik yang memboncengi gerakan ini.

    Rezim pepesan kosong

    Era reformasi tak berhasil melahirkan negarawan. Akibatnya, keadilan dan kesejahteraan yang sering dijanjikan tak kunjung terwujud. Buntutnya, apatisme masyarakat luas terhadap sistem kekuasaan kian dirasakan di kawasan perkotaan dan pedesaan. Orang begitu mudah tersinggung dan terbakar, lalu diakhiri dengan tawuran massal.

    Dengan kata lain, konsolidasi demokrasi berakhir dengan kegagalan gara-gara para elitenya terus saja bertikai-pangkai berebut kuasa dengan berpedoman pada diktum Machiavelli: tujuan menghalalkan segala cara.

    Sejak beberapa bulan terakhir, Indonesia dihebohkan oleh perilaku tak senonoh yang dilakukan oleh sebagian elite partai politik. Yang baru mulai terkuak adalah borok Partai Demokrat, partai penguasa, yang sejak lama menggantungkan keberadaannya atas citra ketua dewan pembinanya yang kebetulan Presiden Republik Indonesia. Partai-partai lain bisa saja sedang menunggu giliran untuk dibongkar belangnya.

    Di kedai kopi-kedai kopi sekarang di seluruh Tanah Air, Anda jangan terkejut jika mendengar ucapan ini, ”Indonesia punya presiden, punya gubernur, punya bupati/wali kota, tetapi tidak punya pemimpin.” Seorang pemimpin sejati adalah pribadi yang berani dan tegar untuk mengambil keputusan tepat, jika perlu dengan mengorbankan dirinya, demi kepentingan lebih besar. Sosok semacam itu sedang absen di republik ini.

    Perintah-perintah presiden memang berhamburan, tetapi hampir kosong dalam pelaksanaan. Para pembantunya berbakat pula untuk mengikuti gaya bosnya yang membosankan itu.

    Sebuah rezim yang keberadaannya lebih bertumpu pada citra, bukan pada perbuatan, lama-lama pasti menjadi pepes kosong yang tak ada harganya.

    Borok demi borok

    Rezim ini sudah sejak awal sarat dililit oleh berbagai borok: skandal Bank Century dan kriminalisasi Antasari, Bibit- Chandra, serta Susno Duadji. Satu borok dicoba ditutup, borok yang lain mencuat. Panorama ini belum akan berakhir sampai terciptanya sebuah perubahan yang mendasar. Kini muncul pula kasus Muhammad Nazaruddin yang sangat memalukan kita semua. Perkara ada pihak yang ingin menyalip di tikungan jalan untuk kepentingan politik pragmatisme partai tertentu mungkin saja berlaku.

    Secara de facto, ikatan koalisi kepartaian yang sering dibanggakan itu kini tinggal nama. Elite politik kini dalam situasi saling mengintai. Bukankah bumi Nusantara kini lebih banyak dihuni oleh petualang politik ketimbang sosok negarawan? Kemudian tengok pula peta buram ini: para elite Partai Demokrat kini sedang saling menelanjangi di depan publik dalam membongkar borok teman masing-masing. Dalam pada itu, buron Nazaruddin terus saja berkicau dari tempat persembunyian, entah di mana, untuk memperkeruh situasi yang memang sudah keruh.

    Oleh sebab itu, kesimpulan saya adalah akan jadi sebuah kesia-siaan jika orang masih saja berharap untuk membangun bangsa sebesar Indonesia ini dari seseorang yang gagal membereskan rumah tangga partainya sendiri. Ini adalah hukum besi sejarah yang tak dapat ditawar. Titik!

    Bagi saya, jika perubahan memang harus terjadi dan tak terelakkan, semuanya harus dilakukan melalui cara-cara damai dan konstitusional. Akal sehat dan hati nurani harus memandu perubahan itu. Jangan bertindak di luar koridor itu. Bangsa yang sudah terlalu lama menderita ini jangan dikorbankan lagi.

    Dalam perbincangan saya dengan berbagai kalangan elite atau rakyat jelata sejak dua tahun lalu, ungkapan kegelisahan masif itu tak dapat ditutupi lagi. Pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan itu tetap saja berputar untuk kepentingan sekitar 20 persen rakyat Indonesia yang bertengger di puncak piramida kekuasaan dan ekonomi. Sisanya, yang 80 persen, tetap saja dihantui oleh beban kesulitan hidup yang belum banyak berubah.

    Banyak kalangan bertanya kepada tokoh lintas agama, mengapa kondisi bangsa dan negara ini belum juga memberi harapan untuk masa depan kita semua. Saya menjawab, ”Apalah yang dapat dilakukan oleh tokoh lintas agama selain imbauan moral?” Itu pun tidak jarang dikategorikan sebagai gerakan politik kekuasaan oleh oknum penguasa. Jadi, serba dilematis. Jika bersuara agak lantang, dituduh macam-macam. Jika tidak bersuara, publik terus saja bertanya. Dengan kata lain, masyarakat luas telah kehabisan kosakata untuk mengalamatkan pertanyaan kepada pemerintah yang dinilai tidak mampu memberi jawaban.

    Akhirnya, jika segala borok politik, hukum, dan ekonomi yang sedang mendera sekujur batang tubuh bangsa ini tidak juga cepat menemukan jalan keluar, maka yang akan terjadi adalah proses pembusukan dalam cara kita berbangsa dan bernegara. Saya hanya ingin bertanya, apakah para elite bangsa ini tidak mau membaca arus bawah masyarakat luas yang semakin gelisah ini.

    Semakin borok-borok itu mengapung, volume kegelisahan itu semakin sulit dibendung. Kepada siapa lagi kita harus bertanya? Semuanya membisu atau menjawab dengan nada yang tak meyakinkan. Namun, Indonesia kita tidak boleh tiarap dalam upaya mencari solusi terhadap beragam masalah yang sedang melintas di depan mata, bukan?

    AHMAD SYAFII MAARIF Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kader dan Pengamanan Militan

    Salah satu hal yang membuat sebuah partai menjadi besar dan bertahan adalah karena memiliki kader- kader partai militan. Hal ini pula yang diharapkan terjadi pada Partai Persatuan Pembangunan di masa mendatang: mendapat banyak kader yang benar-benar berjuang demi kepentingan partai.

    Oleh karena itu, untuk mengembalikan kejayaan dan meraih perolehan suara 15 persen pada Pemilihan Umum 2014, Ketua Umum DPP PPP periode 2011-2015 Suryadharma Ali menebar tekad untuk menggaet 12 juta kader dalam tiga tahun ke depan.

    Bisakah itu tercapai jika saat Muktamar VII PPP di Bandung saja merebak isu politik uang? Benarkah kader partai berjuang untuk partai, bukan demi uang?

    Terkait hal itu, Suryadharma Ali berkilah, ”Tidak benar ada politik uang. Saya sering menyampaikan kepada kader-kader bahwa PPP bisa bertahan pada zaman Orde Baru karena militan dan ideologi. Di era keterbukaan sekarang ini, kenapa suara PPP turun terus? Bisa jadi dari ideologis ke pragmatis, dari militan ke mata duitan. Tapi, kalau dasarnya uang, partai tidak akan menjadi besar.”

    Ia kemudian mencontohkan bermacam risiko yang dihadapi kader PPP ketika Orde Baru: jika kader itu pengusaha, izinnya dibredel dan bangkrut; jika ia ulama, kampung dan pesantrennya tak akan dibangun, jalan menuju kampungnya tak akan diaspal; jika ia artis, seperti Rhoma Irama, ia tak bisa masuk TVRI.

    Banyak sekali risiko menjadi kader PPP ketika Orde Baru, tapi PPP tetap bertahan karena kader-kader militan ini kader-kader yang berpegang teguh pada ideologi, bukan karena uang.

    Salah satu kompetitor Suryadharma Ali dalam Muktamar VII, Ahmad Yani, sempat mengendus isu politik uang. Namun, dia tak yakin betul hal itu terjadi dalam muktamar.

    ”Kalau mengejar kekuasaan dengan menghalalkan segala cara, maka tunggu kehancuran,” kata Ahmad Yani kepada wartawan yang mengonfirmasi soal isu politik uang.

    Pengamanan ”militan”

    Hal lain yang menarik perhatian selama Muktamar VII PPP berlangsung adalah ketatnya pengamanan yang dinilai banyak orang terlalu berlebihan dan membuat banyak orang kesal. Entah apa yang ditakuti panitia pelaksana sehingga memasang wajah-wajah tak ramah dan berpenampilan garang di pintu utama dan depan ruang sidang.

    Ketatnya pengamanan mulai dirasakan ketika para peserta muktamar kembali dari pembukaan muktamar di Sasana Budaya Ganesha Bandung, Minggu (3/7) sore. Saat sidang paripurna pertama hendak dilangsungkan di Hotel Grand Royal Panghegar Bandung petang harinya, banyak orang di lobi hotel ditolak naik ke lantai dua tempat sidang paripurna berlangsung. Alasan penolakan karena tidak membawa kartu pengenal Muktamar VII PPP. Selain itu, semua peserta juga harus masuk lewat alat metal detector dan diperiksa bawaannya. Seorang pengurus/sesepuh partai ditolak masuk karena lupa membawa kartu pengenal yang tertinggal di hotel lain tempat ia menginap.

    Sidang-sidang pun berlangsung tertutup tanpa boleh dihadiri wartawan. Padahal, oleh Media Center Muktamar, wartawan telah diberi kartu pengenal, bahkan rompi khusus wartawan, tetapi tiada guna karena tetap saja wartawan ditolak masuk dengan alasan karena pimpinan sidang menyatakan bahwa sidang itu sidang internal.

    Cara para petugas keamanan saat mengusir wartawan yang masuk ke ruang sidang pun menarik perhatian. Belakangan diketahui bahwa panitia pelaksana Muktamar VII PPP menggunakan jasa pengamanan swasta, yang petugasnya notabene para lelaki berbadan gempal dan berambut cepak. Jadi bukannya mengerahkan satgas PPP.

    Banyak wartawan mengatakan tindakan dan gaya para petugas keamanan swasta itu terlalu berlebihan.

    Saat mengamankan Suryadharma Ali terpilih kembali, mereka beraksi berlebihan pula. Puluhan petugas keamanan swasta tersebut membuat pagar betis bergandeng tangan dan mengurung Suryadharma Ali sambil berlari-lari mengikuti ke mana Suryadharma Ali pergi seusai penghitungan suara pada Rabu (6/7) dini hari.

    Seorang anggota Majelis Pertimbangan Partai PPP, Zainuddin Isman, sampai kesal soal hal ini. Pasalnya, ketika sidang paripurna III pemandangan umum atas pertanggungjawaban DPP PPP ricuh, para petugas keamanan itu masuk ke ruang sidang dengan gaya sok mau mengamankan peserta yang ribut dan saling interupsi.

    ”Tidak sepatutnya mereka masuk ruangan, mestinya satgas partai yang masuk. Juga di lobi bawah itu, harusnya jangan mereka yang berjaga karena mereka tidak kenal sesepuh partai,” kata Zainuddin Isman.

    Suryadharma Ali pun ”tidak berdaya” soal pengamanan swasta itu. Ketika wartawan mengeluhkan tentang perilaku para petugas keamanan itu dan mengenai sidang yang tertutup, ia kemudian mengajak wartawan masuk mengikuti persidangan, tetapi ada seorang pengurus yang berdiri di belakangnya mengatakan, ”Wartawan tidak boleh masuk, Pak….” Suryadharma Ali pun hanya bisa memandang ke arah wartawan.

    Gagallah keinginan wartawan untuk meliput sidang. Yang disediakan panitia kemudian adalah sebuah TV di media center untuk memantau jalannya sidang. Namun, herannya, sepanjang pemandangan umum, TV itu tidak keluar suaranya.(BIL/ELD/LOK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Memutus Pola Politik Berorientasi Rente

    Lunturnya ideologi dalam pilkada seiring dengan merebaknya pragmatisme dan melemahnya pengawasan legislatif daerah membuat percepatan demokratisasi Riau terasa jauh panggang dari api. Perlu upaya ekstra agar ke depan partisipasi politik semakin tersebar di seluruh komponen publik.

    Di tengah gejala menurunnya ideologisasi parpol yang bertarung di Riau, bursa pencalonanan kepala daerah oleh parpol menjadi ajang transaksi politik. Di Riau, seorang kandidat harus menyediakan ”uang pinangan” sedikitnya Rp 400 juta per kursi demi mendapatkan ”perahu politik”. Semakin strategis posisi parpol, jumlah uang lamaran semakin besar.

    Seperti diketahui, wilayah pusat budaya Melayu ini merupakan salah satu lumbung suara Golkar sejak masa Orde Baru. Dengan masuknya mekanisme politik yang baru, (pilkada), perlahan peranan parpol pun mengerdil hanya menjadi perahu politik elite demi meraih kekuasaan. Minimnya peran ideologi partai tampak dari posisi parpol sebagai kendaraan politik dengan politisi di dalamnya yang marak ”lompat pagar”. Gejala ini semakin mengemuka menjelang pilkada dan mengarah ke partai yang sedang berkuasa. Tercatat, dari enam politisi yang berpindah haluan, empat di antaranya beralih ke Demokrat.

    Alih-alih menjadi sarana elevasi politik vertikal, pilkada lebih cenderung memuluskan sirkulasi perebutan porsi kekuasaan antarelite lama, bahkan oligarki penguasa lokal. Sangat jarang muncul tokoh baru di luar lingkaran elite saat ini. Memasuki periode kedua penyelenggaraan pilkada, ajang pilkada hanya diramaikan para elite politik yang lebih dari separuhnya petahana. Lainnya adalah pejabat, baik di eksekutif maupun legislatif. Tak ayal, pemerintahan yang terbentuk cenderung semakin berjarak dengan masyarakat yang dipimpinnya.

    Kerawanan pilkada

    Pilkada langsung memberi ruang otoritas lebih besar kepada masyarakat untuk memilih sekaligus memberikan penilaian kepala daerah. Idealnya, proses ini mampu menjamin kualitas kepala daerah terpilih. Jika dinilai tidak berhasil, seorang petahana tidak akan terpilih kembali pada pemilihan berikutnya. Namun, realitas pilkada justru tidak serta-merta menjamin akuntabilitas dan kualitas kepemimpinan terpilih. Selain rawan transaksi politik, sejumlah persoalan teknis membayangi, dari kredibilitas anggota panitia penyelenggara, pendaftaran pemilih, hingga penghitungan suara.

    Kasus pelanggaran kode etik yang rawan terjadi adalah pemihakan anggota KPU daerah terhadap salah satu pasangan calon. Kasus kode etik KPU di Riau berbuntut pada pemecatan ketua dan sejumlah anggota KPU di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan. Selain itu, biaya pilkada juga bisa menjadi godaan. Pelaksanaan pilkada di tingkat kabupaten/kota di Riau menghabiskan dana rata-rata Rp 7 miliar untuk satu putaran. Pilkada Provinsi Riau tahun 2008 memakai dana Rp 55 miliar. Dana itu dipakai sebagai honor panitia, logistik, dan operasional.

    Kasus kekerasan politik dalam penghitungan suara pilkada di Kabupaten Kuantan Singingi juga mengindikasikan penyelenggaraan pemilu belum sepenuhnya mendapatkan kepercayaan (trust) dari kelompok-kelompok masyarakat. Elite politik cenderung mengedepankan perilaku konflik ketimbang integratif sekaligus menunjukkan pelembagaan politik pilkada yang masih terkendala di tingkat akar rumput.

    Praktik politik transaksional mendorong pilkada menjadi hajatan lima tahunan yang menebar mimpi iming-iming materi bagi calon. Tingginya kalkulasi biaya politik itu dianggap sebanding dengan peluang istimewa yang didapatkan saat menjadi kepala daerah. Kasus korupsi yang menjerat tiga mantan bupati di Riau menunjukkan bahwa posisi kepala daerah rawan penyalahgunaan kekuasaan. Ketiga mantan bupati itu terlibat kasus pembalakan hutan dengan menerbitkan perizinan di luar ketentuan. Sumber daya alam Riau yang melimpah tanpa tata kelola ketat menguak celah bagi elite penguasa lokal membangun korporatisme dengan pengusaha.

    Pengawasan lemah

    Praktik penyalahgunaan wewenang kepala daerah tidak terlepas dari lemahnya pengawasan parlemen. Alih-alih memberikan kritik kebijakan, elite politik di DPRD malah cenderung merapat ke kepala daerah demi memuluskan rente politik. Chaidir, mantan Ketua DPRD Riau selama dua periode, menyatakan, DPRD di Riau tidak pernah mempersoalkan perbedaan parpol antara kepala daerah dan mayoritas legislatif.

    ”Kepala daerah itu pusat kekuasaan. Politisi lokal adalah orang yang tidak ideologis dan cari aman. Kepentingan pribadi lebih menonjol. DPRD banyak cari kesempatan untuk peluang transaksi ekonomi sehingga akan cenderung menempel ke kepala daerah,” kata Chaidir.

    Chaidir mencontohkan, sejumlah proyek pembangunan berjalan minim pengawasan. Satu di antaranya program tahun berjangka mengatasi kemiskinan, kebodohan, dan infrastruktur (K21). Program yang berlangsung sejak 2006 ini antara lain mendorong pencetakan lahan-lahan perkebunan dan pertanian. Meski dana APBD sudah tercurah puluhan miliar, evaluasi minim sehingga hasil pembangunan cenderung tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Kondisi itu diperparah dengan kepala daerah yang merangkap jabatan politik partai. Dari 12 kepala daerah di Riau, delapan di antaranya ketua partai berpengaruh, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Enam bupati adalah ketua DPD Golkar, yakni di Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Pelalawan. Dua lainnya ketua DPC Demokrat Rokan Hulu dan DPW PAN Riau.

    Di sisi lain, banyaknya jumlah kepala daerah yang menjabat sebagai ketua Golkar turut mempertahankan posisi partai ini di Riau. Hingga saat ini, Golkar masih menjadi partai penentu konstelasi politik dengan rata-rata menguasai hampir sepertiga suara parlemen di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Meski jumlah suaranya berkurang, Riau masih merupakan lumbung suara perolehan Golkar secara nasional.

    Sebetulnya, DPRD masih memiliki kewenangan besar mengontrol pemerintahan melalui hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. DPRD juga berperan besar dalam legislasi penyusunan APBD. Namun, perubahan perundangan membuat DPRD lebih mudah terkooptasi, baik oleh pemerintah maupun parpol. Substansi desentralisasi yang seharusnya menjamin partisipasi publik justru terabaikan.

    Berdasarkan uji perda Provinsi Riau selama 2004-2008 yang dilakukan Andi Yusran, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau, paling tidak ada 20 perda bermasalah. Selain sarat kepentingan, perda itu terbit tanpa melalui proses uji publik.

    ”Sekitar 70 persen anggaran untuk birokrasi dialokasikan untuk belanja pegawai karena memang publik tidak pernah diikutkan dalam pembahasan,” kata Andi.

    Kondisi ini menunjukkan bahwa proses demokrasi di daerah merupakan masa transisi yang tak kunjung usai dan penuh ironi. Di satu sisi, pilkada membuka peluang demokratisasi di daerah. Namun, di sisi lain, tanpa pengawalan peraturan hukum, pilkada hanya menghasilkan kepala daerah dan sistem politik yang cacat hukum, yang berimplikasi pada rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat.

    Kondisi itu antara lain ditandai angka golput yang cukup besar dalam pilkada. Kejenuhan masyarakat terhadap sistem politik terlihat dari rata-rata 36 persen pemilih tidak menggunakan hak politiknya dalam putaran kedua penyelenggaraan pilkada 2008-2011.

    Tanpa adanya komitmen elite politik membuka partisipasi politik, kecenderungan apatisme dikhawatirkan makin besar. Apalagi, elite politik cenderung terkonsentrasi pada rivalitas politik ketimbang konsolidasi demokrasi dalam pemerintahan daerah. (Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Elite Semakin Pragmatis

    Dalam politik, tidak ada kawan dan lawan yang abadi. Itulah yang terjadi dalam konstelasi politik di Provinsi Riau. Saat maju menjadi pasangan calon gubernur Riau pada Pilkada 2008, Rusli Zainal dan Raja Mambang Mit berada di dalam satu ”perahu”, Partai Golkar. Namun, kini mereka pecah kongsi.

    Raja Mambang Mit kini menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Riau. Dahulu, pasangan yang diusung Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bintang Reformasi itu memenangi Pilkada Provinsi Riau 2008 dengan perolehan suara 57,59 persen, mengungguli pasangan Chaidir-Suryadi Husaini (21,02 persen) dan pasangan Thamsir Rahman-Taufan Andoso (21,49 persen). Rusli Zainal akhirnya menjadi Gubernur Riau untuk kedua kalinya dan Raja Mambang Mit menjadi Wakil Gubernur (Wagub) Riau. Sebelumnya Raja Mambang Mit adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.

    Yang menarik, saat menjabat sebagai Gubernur Riau untuk pertama kali (2003-2008), Rusli Zainal (mantan Bupati Indragiri Hilir) yang berpasangan dengan Wan Abubakar (Wakil Ketua DPRD Riau) diusung oleh PPP. Pasangan Rusli Zainal-Wan Abubakar terpilih sebagai Gubernur dan Wagub Riau dalam rapat paripurna DPRD Riau, 22 Oktober 2003, dengan perolehan 34 suara dari total 55 suara di DPRD Riau. Pesaingnya, pasangan Saleh Djasit (mantan Gubernur Riau)-Chaidir (Ketua DPRD Riau), hanya mendapat 19 suara.

    Namun saat menjabat sebagai Gubernur Riau, Rusli Zainal yang semula diusung PPP beralih ke ”perahu” Partai Golkar. Kini Wagub Raja Mambang Mit, yang semula diusung Partai Golkar, beralih ke Partai Demokrat.

    Soal elite politik di Riau yang pindah ”perahu” tak hanya Rusli Zainal dan Raja Mambang Mit, tetapi juga ada beberapa elite melakukan hal sama. Satu contoh adalah Chaidir, mantan Ketua DPRD Riau dua periode (1999-2004 dan 2004-2009). Pada pemilihan Gubernur Riau periode 2003-2008, Chaidir diusung Partai Golkar. Namun pada Pilkada Riau 2008, Chaidir pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kini Chaidir ”pindah perahu” lagi ke Partai Demokrat. ”Saya merasa lebih cocok dengan Partai Demokrat,” kata Chaidir.

    Alasan utama mengapa Raja Mambang Mit bersedia jadi Ketua DPD Partai Demokrat Riau (2010-2015) adalah stabilitas pemerintahan di Riau. ”Saya saat itu tidak ada jabatan di Partai Golkar Riau. Dan sebagai Wagub, itu hanya jabatan politik. Maka, saat mau ke Partai Demokrat, saya menelepon Gubernur Riau dan mengabarkan bahwa saya mau masuk Partai Demokrat dengan pertimbangan stabilitas pemerintahan karena Pemerintah Provinsi Riau bermitra dengan DPRD Riau,” kata Raja Mambang Mit.

    ”Dahulu saat Orde Baru, Golkar punya kekuatan politik karena Golkar mayoritas tunggal. Namun, sekarang tak mungkin Golkar mayoritas tunggal, jadi perlu berkolaborasi dengan partai-partai lain untuk mendukung pembangunan di daerah. Dengan landasan itu, bagaimana pemerintahan bisa stabil? Maka, kita harus bisa bekerja sama dengan legislatif dan harus mempunyai pengaruh di sana,” kata Raja Mambang Mit.

    Namun, Chaidir punya pendapat berbeda. ”Pak Mambang Mit mau ke Partai Demokrat karena pola kepemimpinan yang dikembangkan Gubernur Rusli Zainal tak memberi ruang kepada Pak Mambang. Mantan Wagub Wan Abubakar juga merasa tak diberi ruang oleh Rusli Zainal. Orang, kan, perlu diberi penghargaan,” kata Chaidir, yang kini bersama Raja Mambang Mit di Partai Demokrat.

    Menanggapi bergabungnya Raja Mambang Mit ke Partai Demokrat, Ketua DPD I Partai Golkar Riau Indra Muchlis Adnan, yang juga Bupati Indragiri Hilir, menyatakan sah-sah saja jika ada yang pindah partai. ”Adalah hak pribadi Pak Mambang bergabung di Demokrat asalkan jangan terlihat sikap berseberangan dengan kebijakan-kebijakan pemerintahan karena Pak Rusli Zainal dan Pak Mambang Mit masih menjabat Gubernur dan Wagub Riau. Jadi, mereka harus bisa bekerja sama,” kata Yuherman, Ketua Harian DPD I Partai Golkar Riau.

    Syarifudin, Sekretaris DPD I Partai Golkar Riau, juga mengatakan hal sama. ”Itu hak pribadi setiap orang. Kita tak boleh melarang walau faktanya dahulu Pak Rusli berjuang bersama Pak Mambang saat Pilkada 2008. Secara keseluruhan, Partai Golkar tak bisa menghalangi orang bergabung dengan partai lain. Saya tidak tahu apakah ada etika politik,” katanya.

    Pragmatis

    Etika politik kini memang terabaikan. Itu pendapat yang dilontarkan pengamat politik Hasanuddin M Saleh, yang juga Asisten Direktur Bidang Akademik Pascasarjana Universitas Riau. Karena tak ada kontrak politik dengan partai yang mengusung, para elite politik dengan mudah berpindah ”perahu”. Masyarakat Riau pun tak terlalu peduli akan fenomena ”pindah perahu” atau ”loncat pagar” ini karena terfragmentasi ke dalam kelompok yang kuat, seperti kesukuan atau kedaerahan asal calon.

    ”Masyarakat Riau cenderung elitis, mengamini apa yang diucapkan elite politik. Elite bisa berkoalisi dengan siapa saja meskipun tak punya basis kepentingan yang sama. Itu tak jadi masalah,” kata Hasanuddin. Formasi sosial pun cenderung pragmatis. Ini dalam arti, ketika keuntungan sudah dekat, elite politik memilih ”jalan sendiri-sendiri” karena punya hitungan sendiri.

    Pengamat politik Riau lainnya, Andi Yusran, yang juga Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau, berpendapat, apa yang dilakukan Raja Mambang Mit bukanlah perpindahan karena Mambang hanya digandeng Partai Golkar dalam pencalonan Pilkada Riau 2008. ”Pak Mambang Mit itu birokrat. Dia kemudian nonaktif sebagai Sekda Provinsi Riau karena digandeng Partai Golkar. Beliau mempunyai visi ke depan: jika memang ada peluang menjadi Gubernur Riau pada periode berikutnya dengan perahu Demokrat, mengapa tidak? Beliau butuh perahu,” kata Andi Yusran.

    Jika konstelasi politik di Riau sedemikian hangat, kita tunggu saja Pilkada Riau 2013 ketika pertarungan Partai Golkar dan Partai Demokrat diperkirakan akan makin memanas.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.