siwah.com

Tag: pragmatis

  • Bangsa Kehilangan Visi Maju

    Jakarta, Kompas – Tiga belas tahun setelah Gerakan Reformasi 1998 bangsa ini sekarang justru kehilangan visi ke depan. Akibatnya, bangsa ini hanya berjalan di tempat, dirundung berbagai masalah, dan sulit mengembangkan diri pada masa mendatang.

    Demikian diungkapkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Bahtiar Effendy dan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris, secara terpisah di Jakarta, Senin (23/5). Keduanya mengakui, reformasi berhasil menumbangkan rezim otoriter Orde Baru, mendorong demokrasi lewat pemilu langsung untuk memilih eksekutif dan legislatif, mengamandemen UUD 1945, serta membuat undang-undang politik baru. Namun, panggung politik lalu dikuasai elite yang pragmatis dan bekerja untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya.

    Saat ini masyarakat tidak tahu pasti, mau dibawa ke arah mana bangsa ini ke depan. Bahkan, untuk jangka menengah, katakanlah 10 tahun lagi, juga tidak diketahui ke mana tujuan kita. Setiap Presiden dari empat presiden sejak Reformasi 1998 sampai sekarang seperti sibuk dengan agendanya sendiri.

    Bahtiar menghargai pencapaian demokrasi prosedural yang didorong reformasi. Selain bisa langsung memilih pejabat eksekutif dan legislatif, rakyat kini bebas berpendapat dan berekspresi. Semua tak mungkin diperoleh pada rezim Orde Baru.

    Namun, substansi demokrasi masih belum terpenuhi, terutama kemakmuran ekonomi masyarakat, stabilitas politik, dan keamanan. Akibatnya, masyarakat merasakan kesulitan hidup sehari-hari. Bangsa ini sulit tumbuh besar karena hanya berjalan di tempat dengan berbagai persoalan yang merundungnya.

    ”Lebih parah lagi, kedaulatan bangsa ini menjadi rentan. Diterpa isu Negara Islam Indonesia saja, kita langsung goyah,” ujar Bahtiar.

    Dia pun mengajak semua elemen bangsa untuk memikirkan kembali proses demokrasi di negeri ini. Sistem pemerintahan perlu ditata ulang dengan penekanan pada pencapaian substansi demokrasi. Itu karena demokrasi bukan tujuan, melainkan sarana untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.

    Syamsuddin menilai bangsa ini kehilangan visi jangka panjang karena panggung politik dikuasai petualang atau ”bandit” politik. Disebut ”bandit” karena mereka mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompoknya, tanpa sungguh-sungguh peduli nasib bangsa ke depan. Mereka hanya berpikir jangka pendek untuk memenangi pemilu lima tahunan demi merebut jabatan, kekuasaan, dan uang.

    ”Kita tak mendengar, bagaimana visi mereka tentang pengembangan bangsa ini 5 atau 10 tahun mendatang. Apa visinya soal ekonomi, pendidikan, pengelolaan sumber daya alam, hukum, atau budaya? Tidak ada desain besar tentang semua hal itu secara jelas,” tutur Syamsuddin.

    Agar bangsa ini tak terus kehilangan arah, dia mengajak semua elemen civil society (masyarakat madani) untuk menawarkan visi yang mencerahkan. Lembaga swadaya masyarakat, organisasi massa dan keagamaan, media, serta kalangan akademisi untuk mengonsolidasikan diri dan bersama-sama memikirkan yang sebaiknya dilakukan bersama. Mereka mendorong perubahan dari luar.

    ”Ketika lembaga formal pemerintahan mandek dan menjadi pragmatis, masyarakat sipil perlu menekan dari luar. Lebih nyata lagi, mari kita pilih pemimpin yang baik pada pemilu mendatang,” katanya. (IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ambiguitas Sikap Wakil Rakyat

    Stagnasi yang kerap terjadi dalam penyelesaian berbagai persoalan bangsa bisa jadi terkait dengan sikap ambiguitas yang demikian menonjol dalam kultur parlemen. Mereka yang terjepit di antara dua kepentingan, kebijakan pragmatis partai politik yang menaunginya dan kepentingan rakyat yang memilihnya, pada akhirnya memilih bersikap aman.

    Realitas politik di lapangan kerap menghadapkan anggota DPR dalam pilihan-pilihan yang bertentangan. Hasil survei terhadap anggota legislatif yang diselenggarakan Litbang Kompas menunjukkan sikap dilematis ini. Di satu sisi, mayoritas responden (69 persen) anggota DPR mengaku lebih mendahulukan kepentingan konstituen mereka. Namun, di sisi lain, lebih banyak anggota DPR yang tak berdaya dan terpaksa tunduk pada garis kebijakan parpol. Padahal, sikap politik dan kepentingan pragmatis parpol tak jarang berseberangan dengan harapan rakyat. Tak kurang dari 87 persen responden sepakat bahwa pandangan pribadi anggota DPR dalam setiap rapat harus sejalan dengan sikap fraksi/partai.

    Tidak dapat dimungkiri, etika dan garis kebijakan yang mengikat suara mereka sebagai anggota partai/fraksi tetap berpengaruh pada sikap yang diambil anggota DPR pada umumnya. Perbedaan sikap individu dengan kebijakan partai kerap pula dimaknai sebagai pembangkangan. Sikap Lily Wahid dan Effendy Choirie, yang ”nekat” berseberangan dengan sikap Partai Kebangkitan Bangsa soal usul pembentukan panitia khusus angket DPR untuk mafia pajak, menjadi satu contoh. Aksi dua anggota Fraksi PKB itu berujung pada sanksi keras berupa penarikan (recall) dari DPR.

    Sikap atau keputusan yang dipilih anggota DPR pada umumnya akhirnya lebih bersandar pada naluri politik paling mendasar, yaitu bagaimana memperoleh dan mengendalikan kekuasaan. Pilihan sikap selalu berujung pada kepentingan mana yang lebih menguntungkan dan aman pada saat itu. Ketidakpuasan dan ketidaksetujuan sekadar menjadi urusan di bawah permukaan.

    Koalisi rapuh

    Problem konsistensi pada akhirnya menjadi serius ketika dikaitkan dengan koalisi partai. Rapuhnya koalisi partai pendukung pemerintah terekam jelas saat setiap fraksi menyampaikan sikap terkait sejumlah isu yang melibatkan sejumlah elite di dalam pemerintahan.

    Goyahnya koalisi enam partai pendukung pemerintah (Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, PKB, dan Partai Amanat Nasional) mencuat ketika sejumlah politisi Golkar dan PKS terlibat dalam pengusungan hak angket mafia pajak. Rapuhnya koalisi partai di parlemen juga diakui sebagian responden anggota DPR dalam survei ini. Nyaris separuh (45 persen) dari respons yang disampaikan anggota DPR dalam survei ini menyebutkan bahwa sikap partai-partai dalam aliansi pendukung pemerintah tidak konsisten menjalankan perannya sebagai partai koalisi.

    Pengakuan itu juga cukup banyak dilayangkan kelompok responden dari partai-partai koalisi. Tak kurang dari 40 persen respons anggota partai koalisi sepakat sikap sejumlah partai dalam koalisi memang dirasakan lentur atau tidak konsisten.

    Kritik ini sebagian dilayangkan anggota partainya sendiri. Responden asal Partai Golkar, misalnya, tercatat 31 persen yang memberi penilaian bahwa partainya tidak cukup konsisten menempatkan sikapnya sebagai partai yang tergabung dalam koalisi. Begitu juga responden dari PPP, tak kurang dari 40 persen yang mengkritik sikap partainya tidak konsisten sebagai koalisi pendukung pemerintah. Sementara tercatat 12 persen responden asal PKS yang mengkritik serupa terhadap sikap partainya sejauh ini.

    Penyikapan kritis responden terhadap sikap partai mereka tampak mencolok pada survei periode pertama yang dilakukan April 2010. Situasi politik parlemen ketika itu memang sedang panas. Penentuan sikap partai terkait kasus Bank Century menjadi kejutan sekaligus ilustrasi lenturnya model koalisi yang terjalin di parlemen.

    Menilai pemerintah

    Sejumlah hasil opini publik yang menunjukkan melorotnya popularitas pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono juga tergambar dalam survei yang merangkum suara para elite yang duduk di legislatif.

    Dari dua kali penyelenggaraan survei dalam rentang satu tahun, terjadi peningkatan akumulasi persepsi negatif anggota DPR terhadap kinerja pemerintah. Turunnya apresiasi dilontarkan responden yang terhimpun dalam kelompok partai koalisi pendukung ataupun non-pendukung pemerintah. Lebih jauh, penyikapan negatif atas kinerja pemerintahan SBY juga disuarakan sebagian responden dari Partai Demokrat.

    Ketidakpuasan tertinggi tampak dalam penilaian terhadap kinerja pemerintah di bidang hukum. Pada aspek ini tak kurang dari 80 persen responden menyatakan ketidakpuasan mereka. Respons negatif terbesar dilayangkan kelompok responden dari partai non-pendukung. Mayoritas dari kelompok ini (94 persen) mengungkapkan penilaian negatif mereka.

    Namun, kelompok responden yang berasal dari partai koalisi pendukung pemerintah pun tak kalah banyak yang kecewa. Tercatat 76 persen responden yang tergabung dalam partai koalisi tak puas atas kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum. Bahkan, nyaris separuh (45 persen) responden yang berasal dari Partai Demokrat juga menyuarakan penilaian negatif mereka.

    Kinerja Presiden SBY dalam memimpin kabinet tak luput dari penilaian negatif. Mayoritas (65 persen) responden memberi respons negatif atas langkah SBY memimpin kabinet. Lebih dari separuh responden yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah juga menyampaikan pendapat yang serupa.

    Tingginya penyikapan negatif pada kemampuan presiden memimpin kabinet juga dibarengi dengan besarnya harapan akan terjadinya perombakan kabinet. Melihat kondisi yang berkembang saat ini, tak kurang dari 65 persen responden menyatakan perlu dilakukan reshuffle atas komposisi menteri-menteri di kabinet yang ada saat ini.
    Suwardiman (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Rakyat Pragmatis dalam Pemilihan

    Jakarta, Kompas – Rendahnya kesejahteraan rakyat ditengarai sebagai pemicu timbulnya budaya pragmatis di masyarakat. Namun, tidak sepantasnya masyarakat yang disalahkan atas maraknya praktik politik uang dalam pemilihan umum kepala daerah, yang pada akhirnya menjerat sejumlah kepala daerah menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

    Pendapat itu dikatakan anggota Komisi II DPR, A Malik Haramain (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) dan Arif Wibowo (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), di Jakarta, Selasa (25/1). ”Kenapa rakyat menjadi pragmatis? Itu karena kesejahteraan. Rendahnya kesejahteraan rakyat menimbulkan budaya politik yang rendah,” kata Malik.

    Menurut Malik, tiga masalah yang membuat politik uang marak dalam pilkada adalah regulasi, peserta atau calon kepala daerah, dan budaya politik masyarakat. Regulasi pilkada belum mengatur secara detail dan tegas soal pelanggaran serta sanksi bagi peserta yang melanggar, termasuk politik uang.

    Regulasi juga belum mengatur kewenangan lembaga pengawas pilkada untuk memberi sanksi. Selain sanksi tegas, seharusnya undang-undang juga mengatur pemberian kewenangan yang besar kepada lembaga pengawas pilkada untuk memberikan sanksi sampai pada tingkat pencabutan kepesertaan calon kepala daerah.

    Kondisi itu diperparah pola pikir calon yang menghalalkan segala cara untuk memenangi pilkada. ”Mereka tidak memiliki fatsun untuk menang dengan melakukan cara strategis yang halal. Budaya politik saat ini memang transaksional sehingga mereka berpikir, uang adalah jalan untuk menang,” ujar Malik.

    Masalah lain, pemilih, yang kini cenderung pragmatis, memilih seseorang bukan karena kemampuannya, melainkan karena uangnya. Rakyat tak bisa memilih secara rasional lantaran kesejahteraan mereka masih rendah.

    Meski demikian, menurut Arif, masyarakat tidak seharusnya disalahkan sebagai penyebab maraknya politik uang. ”Mau dikasih uang atau tidak, rakyat tetap memilih, tetap mau berpartisipasi dalam pilkada,” katanya.

    Menurut Arif, praktik politik uang bisa dihentikan apabila ada keinginan politik yang kuat dari calon kepala daerah untuk tidak memberikan materi kepada masyarakat. Calon kepala daerah cukup menawarkan program.

    Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Kacung Marijan mengakui, pemilih dalam pilkada semakin permisif dengan politik uang. Ini karena mereka kecewa terhadap elite politik, selain didukung kehidupan ekonomi yang tak menentu.

    Kondisi itu, menurut Kacung, diawali pada Pemilu 1999 yang memunculkan kekecewaan rakyat kepada elite politik sehingga mereka menerima politik uang. Rakyat kecewa karena elite politik tak memberikan perubahan pascareformasi.

    ”Gejala politik uang muncul tahun 2004 dan makin kuat pada pilkada langsung dan Pemilu 2009. Pilkada memungkinkan transaksi langsung antara calon kepala daerah dan pemilih. Ada penawaran dari calon dan permintaan dari masyarakat,” katanya.

    Kacung mengatakan, salah satu solusi yang bisa dilakukan dalam jangka pendek adalah mempertegas peraturan pilkada. Pendidikan politik harus diberikan kepada calon kepala daerah, partai politik, dan rakyat bahwa politik uang merusak sistem demokrasi serta merugikan rakyat.

    (ODY/APA/AIK/NTA/SIE/WIE)

    Source: Kompas.com