siwah.com

Tag: reformasi

  • Agenda Reformasi 1998 Dikhianati

    Jakarta, Kompas – Setelah 14 tahun reformasi, sejumlah persoalan yang sama dengan masa Orde Baru terus terjadi. Praktik korupsi, kolusi, dan ne- potisme tetap marak. Bahkan, sebagian pelaku adalah mereka yang pada 1998 gencar menentang Orde Baru yang mempraktikkan KKN.

    Sejumlah kasus di akhir era Orde Baru, seperti kerusuhan Mei 1998, penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, serta kasus Trisakti dan Semanggi I-II, juga tak kunjung diselesaikan. Pemerintah belum juga menindaklanjuti hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas kasus-kasus tersebut. Para korban dan keluarga mereka tetap menderita dengan nyaris tanpa perhatian dari negara.

    Saat ini masyarakat lebih disibukkan dengan kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang, antara lain, dilakukan elite politik yang sekitar tahun 1998 gencar meneriakkan ”reformasi”. Pragmatisme politik makin terasa. Konflik berlatar belakang agama, suku, dan golongan beberapa kali masih terjadi tanpa diiringi oleh penyelesaian hingga tuntas.

    ”Saya heran dengan kondisi saat ini. Dahulu, Orde Baru dikoreksi oleh era reformasi karena ditengarai melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun, sejumlah tokoh reformasi yang sekarang berkuasa justru terlihat makin serakah terhadap kekuasaan dan korupsi,” ujar Effendy Choirie, anggota Komisi I DPR, Sabtu (19/5).

    Idealisme menghilang

    Menurut Effendy, idealisme memperjuangkan aspirasi rakyat bahkan mulai sulit ditemui pada sejumlah politisi mantan aktivis 1998. ”Sekarang bahkan muncul pemikiran, yang penting kumpulkan uang sebanyak-banyaknya. Nanti ketika pemilu, uang itu dipakai untuk membayar suara rakyat,” katanya.

    Pragmatisme itu yang antara lain mendorong maraknya praktik korupsi di kalangan politisi, tak terkecuali mereka yang masih berusia muda. ”Pertama, mungkin karena tidak sabar, ingin cepat kaya dan berkuasa dengan cara yang mudah. Kekuasaan dan kekayaan itu nikmat. Kedua, mungkin karena frustrasi setelah melihat KKN tetap marak. Akibatnya, mereka lalu berpikir, daripada idealis tapi tidak dapat apa-apa, lebih baik ikut KKN,” kata Effendy.

    Rekson Silaban, alumnus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, menambahkan, pragmatisme politik saat ini juga terlihat dari aktivitas elite politik yang hanya sibuk menyelamatkan diri sendiri, golongan, atau koalisinya daripada menyelamatkan bangsa.

    Direktur Megawati Institute Arif Budimanta bahkan menuturkan, reformasi politik dan ekonomi sebenarnya belum berjalan. ”Orde Baru menciptakan 0,2 persen penduduk yang menguasai 60 persen aset ekonomi nasional. Utang amat besar dan politik kekuasaan sangat sentralistik. Namun, di era reformasi, kondisi justru semakin buruk. Hampir semua undang-undang, seperti terkait dengan migas, listrik, BUMN, sumber daya air, dan keuangan, sangat liberal. Hampir semua peraturan tersebut dikeluarkan berdasarkan kepentingan asing atau lembaga donor,” ujar Arif.

    Kondisi tersebut, menurut Arif, menjadi sangat tidak sehat bagi perekonomian Indonesia. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 1.500 triliun, tetapi utang negara

    Rp 1.825 triliun dan pemasukan hanya Rp 1.200 triliun.

    Sebagian besar anggaran negara, menurut Arif, saat ini tidak digunakan untuk belanja pembangunan. Pemerintahan cenderung menggunakan anggaran yang berorientasi kepada dirinya serta mengabaikan rakyat. Kondisi ini akan merusak citra demokrasi. Rakyat akan menilai demokrasi membawa kesulitan hidup dan mendukung otoritarianisme.

    Ironi perubahan politik

    Momen penting dalam reformasi, antara lain, Deklarasi Ciganjur, 10 November 1998. Dalam deklarasi itu, aktivis mahasiswa menyerahkan proses reformasi kepada para elite politik, yaitu KH Abdurrahman Wahid, Sultan Hamengku Buwono X, Megawati Soekarnoputri, dan Amien Rais. Dalam sudut pandang tertentu, peristiwa itu bisa menjadi antiklimaks karena secara simplifikasi, mahasiswa menyerahkannya kepada partai-partai politik yang hingga saat ini masih karut-marut.

    Mei 1998 bisa dikatakan sebagai pengorbanan yang besar demi sebuah perubahan yang ditandai dengan tragedi Trisakti, 12 Mei 1998, dan kemudian kerusuhan pada 13-15 Mei. Rentetan peristiwa kekerasan dan kekacauan terus berlanjut hingga Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998.

    Namun, saat ini para mahasiswa yang menjadi motor perubahan sebagian besar sudah menjadi bagian internal dari kekuasaan, baik di eksekutif maupun legislatif. Yang lebih ironis adalah agenda penolakan KKN yang dulu disuarakan lantang oleh para mahasiswa, kini justru menerpa elite kekuasaan.

    Ketua Partai Amanat Nasional Bima Arya Sugiarto melihat, ada sejumlah persoalan yang dihadapi elite politik kini, terutama mereka yang masih berusia muda.

    ”Pertama, masalah motivasi berpolitik, apakah untuk memperjuangkan nilai tertentu atau hanya untuk mendapatkan uang dan kekuasaan. Kedua, kesabaran untuk berproses. Ketiga, penyiapan jaring penopang untuk menjaga langkah politik agar tetap sejalan dengan cita-cita dan idealisme,” katanya.
    (NWO/ONG/WHY/EDN/RAY)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi, Keniscayaan Sejarah

    Kesetaraan dan kebebasan tampaknya lebih gegas berlabuh sebagai keniscayaan sejarah ketimbang keadilan dan kesejahteraan bersama. Inilah ”moral” cerita Arab Spring, pergolakan demokratisasi di 17 negara Afrika Utara dan Timur Tengah yang telah menelan lebih dari 30.000 jiwa.

    Pergolakan ini telah menumbangkan tiga kepala negara, mencopot lima perdana menteri, dan mengurungkan pencalonan kembali beberapa kepala negara/perdana menteri. Belum terbilang sejumlah konsesi politik, mulai pelepasan tahanan politik, pencabutan undang-undang darurat, sampai ke pengakuan hak-hak sipil.

    Musim semi Arab boleh jadi merupakan fenomena politik paling signifikan di bumi dalam dua dasawarsa terakhir setelah keterkepingan Uni Soviet dan ”balkanisasi” Eropa Timur awal 1990-an.

    Setelah berabad sunyi dalam cengkeraman tirani politik totalitarian ataupun hegemoni sosiokultural, masyarakat negeri-negeri Arab mendadak tergolak gelombang demokratisasi. Gelombang demokrasi ketiga ini—pertama, Revolusi Perancis dan ikutannya; kedua, kemerdekaan negara-negara Asia-Afrika dari kolonialisasi—mewujud lewat politik ”keras” maupun politik ”lunak”.

    Di satu sisi, ada penumbangan rezim penguasa baik lewat revolusi seperti di Tunisia dan Mesir maupun perang sipil di Libya. Di sisi lain, aksi artikulatoris kolektif menggerogoti politik yang melembagakan subordinasi, dominasi, dan operasi, baik lewat demonstrasi maupun pembangkangan sipil. Salah satu perwujudannya: penguasa Arab Saudi mengakui hak konstitusional perempuan ikut pemilu.

    Perkembangan ini sungguh tak terbayangkan sebelumnya. Pada abad demokrasi ini, di kawasan itu masih ada pemegang monopoli membuat hukum; undang-undang darurat militer yang sudah berusia 19 tahun; bahkan pemerintahan phalosentris yang menempatkan perempuan warganya tanpa hak-hak politik laiknya budak abad lampau.

    Bukan takdir

    Seperti diungkap Amartya Sen dalam The Idea of Justice (2009), masih banyak pihak yang berilusi bahwa tidak demokratis sudah menjadi takdir negeri-negeri Arab. Bahkan, seolah-olah demokrasi tidak kompatibel dengan budaya Islam.

    Ironisnya, pendapat semacam itu datang dari yang mencerca maupun membela. Di Indonesia kita sempat menyimak perdebatan serupa di jejaring sosial, terutama setelah Abu Bakar Baasyir mengatakan bahwa demokrasi tidak cocok dengan Allahkrasi sebagai konsep pemerintahan Islam (Al Jazeera, 8/9/2006).

    Maka kebangkitan dunia Arab membuktikan kepada kita, pandangan-pandangan semacam itu jauh panggang dari api. Benih nilai-nilai demokrasi, yakni menghargai kesetaraan dan kebebasan, ada dalam kebudayaan mana pun (Graeber, 2004). Boleh jadi, ini perwujudan kerinduan manusia untuk dihargai sebagai sesosok unikum dengan kekhasan pribadi dan kepentingannya sehingga berkehendak mengartikulasikan keunikan ke dalam imajineri bersama komunitasnya. Demokrasi institusional ini memang fenomena baru namun berlaku universal.

    Seperti diutarakan Sen, dalam selisih artikulatif ini yang kita butuhkan adalah pemahaman lebih menyeluruh mengenai watak dasar dan dinamika politik identitas. Maksudnya manusia diajak mengenali afiliasi berganda yang dimilikinya: terhadap agama,

    prioritas sekular, sampai kepentingan politis dalam mengeksploitasi perbedaan religius.

    Gamblangnya, identitas kewargaan seseorang dalam komunitas bersifat multitudo. Dia dapat sekaligus menjadi warga dari berbagai komunitas: negeri, agama, parpol, etnis, kerabat, tempat kerja, profesi, sampai hobi: dengan derajat loyalitas yang berbeda-beda. Keragaman identitas kewargaan itu menerbitkan paradoks artikulatif, tetapi tidak saling menegasikan.

    Jadi, kewargaan sekadar ”sebentuk prinsip pengartikulasian yang memengaruhi posisi-posisi subyek berbeda dari agen sosial, sementara membolehkan keragaman atas kepatuhan khusus dan bagi penghormatan atas kemerdekaan individual” (Mouffe: 1993). Dengan begitu, kewargaan sebagai rakyat dalam komunitas anak negeri, misalnya, pada dasarnya mempunyai fungsi mediasi, baik bagi keragaman masing-masing posisi subyek yang berbeda dari agen sosial maupun bagi keterjalinan antarindividu dengan komunitas-komunitas kecil lingkupnya.

    Legitimasi politik

    Musim semi Arab semakin mengukuhkan ketakterbendungan demokrasi sebagai label legitimasi tata kelola pemerintahan dan sistem politik lebih menyeluruh yang hendak dianggap absah oleh komunitas politik global.

    Sebuah penelitian memperlihatkan, dalam satu abad terakhir, jumlah negara yang memadai disebut demokratis melonjak 10 kali lipat menjadi 100 negara (Inoguchi dkk, 1998) Menilik penelitian ini berlangsung 1996, dapat diduga bahwa dewasa ini semakin sedikit negara yang masih bertahan dengan sistem totaliter.

    Memang, sebagian besar klaim ini masih dalam batasan formal-prosedural. Setidaknya dalam konteks terbatas, demokrasi telah menjadi semacam jargon keberadaban sistem dan perilaku politik; semacam prasyarat untuk legitimasi dalam pergaulan global.

    Barangkali yang menggelitik tinggallah mengapa nilai-nilai demokrasi tiba lebih dahulu sebagai keniscayaan sejarah mendahului keadilan dan kesejahteraan bersama yang diusung kebanyakan narasi besar termasuk sosialisme dan agama?

    Barangkali, seperti ditandaskan Sen, ”Keadilan tunadebat boleh jadi sebuah gagasan terpasung”. Kiranya, seturut konteks itulah peraih Nobel Ekonomi 1998 ini dalam berbagai bukunya selalu menekankan kembali ”pembangunan sebagai kebebasan”. Demokrasi, dengan kebebasan dan kesetaraannya mendatangkan kapabilitas untuk senantiasa menyempurnakan bahkan merekonstruksi prosedur dan proses pemerintahan dan politik.

    Jadi, selain nilai-nilai intrinsiknya demokrasi mempunyai kapasitas informatif, deliberatif, protektif, formatif, dan rekonstruktif; termasuk bagi artikulasi maupun praksis keadilan dan kesejahteraan.

    Kalau keterkepingan Uni Soviet dan ”balkanisasi” negara-negara satelitnya mengajarkan kepada kita bahwa keadilan dan kesejahteraan bersama tak perlu dipertentangkan dengan kesetaraan dan kebebasan; musim semi Arab barangkali mengajarkan kepada kita bahwa ”keselamatan” bersama di akhirat juga tak perlu dipertentangkan dengan kesetaraan dan kebebasan di dunia.

    BUDIARTO DANUJAYA Pengajar Filsafat Politik Departemen Filsafat FIB UI

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Reformasi 1998 Gagal

    JAKARTA–MICOM: Gerakan reformasi 1998 dinyatakan telah gagal membawa Indonesia ke kehidupan masyarakat yang lebih baik.

    Salah satu kegagalan utama gerakan reformasi 1998 di Indonesia adalah tidak disiapkannya sistem hukum yang kuat. Karenanya, Indonesia menjadi suatu negara yang anomali.

    “Ada demokrasi tapi tanpa hukum. Demokrasinya tumbuh, tapi hukumnya tunduk di bawah kendali mereka yang kuat jabatan dan atau uangnya,” kata ahli Indonesia dari Notrhtwestern University AS, Prof. Jeffry Winters di Jakarta, Selasa (9/8).

    Jeffry menyatakan hal itu pada acara diskusi perubahan bertema Pengadilan Hosni Mubarak; Pelajaran bagi Indonesia yang diselenggarakan Rumah Perubahan.

    Menurut dia, secara prosedural, demokrasi di Indonesia sudah cukup bagus. Namun secara substansial, masih harus banyak diperbaiki. “Sistem demokrasi yang sekarang dikuasai para maling,” cetusnya.

    Hanya mereka yang punya uang banyak yang bisa naik. Setelah berkuasa, mereka kembali maling untuk mengembalikan sekaligus meraup untung dari investasi yang dikeluarkan. Yang terjadi seperti lingkaran setan.

    “Pemilihan presiden secara langsung sudah ok. Tapi karena calon harus dari partai, hanya para maling saja yang bisa tampil. Untuk tampil harus punya uang. Jadi negeri ini sudah dikuasai para maling. Rakyat harus bersatu mengubah sistem demokrasi maling seperti ini,” kata Jeffry. (*/OL-9)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Neo-Soeharto dan Politisasi Lembaga

    Dalam pidato kepresidenan di hadapan MPR menjelang perayaan HUT Ke-25 RI, 16 Agustus 1970, Presiden Soeharto secara eksplisit menyatakan perang melawan korupsi.

    ”Bapak Pembangunan” itu mendeklarasikan diri sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. ”Jangan ragu, saya akan memimpin langsung perang melawan korupsi,” ujar Soeharto kala itu (Smith 1993: 49).

    Namun, seiring pemerintahan Orde Baru, korupsi justru berhasil terinstitusionalisasi secara sistemik dan mengakar. Pemberantasan korupsi menjadi hal tabu karena korupsi itu berlangsung di jantung kekuasaan.

    Gerakan reformasi dan demokratisasi 1998 membawa harapan baru bagi pemberantasan korupsi dan menjadi prioritas dalam upaya perbaikan bangsa. Teorinya, kian demokratis suatu negara, kian efektif pemberantasan korupsinya (Sandholtz dan Kotzle, 2000). Sistem demokrasi cenderung mengarahkan masyarakat untuk bersikap kritis menuntut pertanggungjawaban dan keterbukaan pemerintah.

    Namun, demokrasi sebaiknya tak dipahami sebatas berlangsungnya pemilu yang demokratis, melainkan juga mensyaratkan hadirnya peradilan yang independen, political checking and balancing, kebebasan pers, dan supremasi hukum. Artinya, apabila seluruh ketentuan, sistem nilai, dan prinsip aturan dalam demokrasi bisa berjalan baik, adalah tidak mungkin terbentuk korupsi yang sistemik.

    Korupsi neopatrimonial

    Kenyataannya, demokrasi di negara berkembang rentan terhadap praktik korupsi. Minimnya praktik nilai-nilai demokrasi dalam perilaku politik para elite dan aparatur pemerintahan akan menjebak negara ke dalam praktik politik neopatrimonial.

    Yang terjadi justru elite politik memanfaatkan otoritas dan sumber dayanya untuk mengamankan kepentingan pribadi dan loyalitas penganutnya.

    Ketika perilaku elite semacam itu tidak mendapatkan perimbangan serius dari oposisi, baik dari intraparlementer maupun ekstraparlementer, instrumen negara akan terus dibajak untuk memenangkan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan publik. Neopatrimonialisme semacam itulah yang menjadi landasan terbentuknya kultur korupsi dan klientalisme (clientelism) dan menyediakan kekebalan politik dan hukum pada para elite korup tersebut.

    Data Bank Dunia (2009) menunjukkan bahwa kecenderungan pemberantasan korupsi di negara-negara berkembang saat ini memang meningkat signifikan. Namun, proses investigasi, penuntutan, dan penjatuhan hukuman kebanyakan hanya menyentuh koruptor kelas bawah. Kalangan elite yang korup (big fish) tetap tak tersentuh.

    Dalam konteks ini banyak sekali persamaan antara yang terjadi di Indonesia dengan negara berkembang lain. Di sejumlah negara Amerika Latin dan Afrika, lembaga-lembaga pemberantasan korupsi telah berubah menjadi instrumen politik yang dipakai para penguasa untuk mengamankan kepentingan, ”mendisiplinkan” aliansi politik, menjaga loyalitas pengikut, menjatuhkan rival, mengonsolidasikan kekuatan, serta mencegah setiap potensi ancaman dari pihak lawan dan kompetitor politik (Gillespie dan Okruhlik, 1991).

    Jadi, proses investigasi, penuntutan, hingga penjatuhan vonis yang seharusnya berada dalam koridor penegakan hukum kini berubah menjadi area politis. Proses peradilan telah menjadi area tarik ulur kepentingan para elite kekuasaan, sementara pemberantasan korupsi sendiri lebih sering diselesaikan dengan metode kompromi politik.

    Kepentingan penguasalah yang akan menentukan siapa yang akan menjadi target dan tidak menjadi target dalam agenda pemberantasan korupsi. Walhasil, pemberantasan korupsi menjadi lahan yang sangat rentan terhadap manipulasi, intervensi, dan tekanan politik. Dampaknya adalah lembek dan melempemnya lembaga-lembaga antikorupsi ketika berhadapan dengan the big fishes.

    Tindakan semacam itu tentu merendahkan supremasi hukum dan mencederai rasa keadilan sosial di mata publik. Namun, dalam logika kekuasaan, sebuah kejahatan yang bisa dipertahankan dengan kekuatan politik akan menjadi kebenaran baru.

    Kepemimpinan kuat

    Untuk mengeliminasi semua kecenderungan itu, dibutuhkan hadirnya faktor kepemimpinan yang kuat. Mengaca pada keberhasilan Singapura di bawah Lee Kuan Yew atau Hongkong di bawah otoritas Inggris Raya, tampaklah bahwa komitmen moral dan kemauan politik pimpinan tertinggi menjadi faktor kunci dalam agenda pemberantasan korupsi. Pemimpin yang kuat akan menyediakan prinsip dasar keberhasilan kerja antikorupsi, antara lain penyediaan sumber daya yang memadai, dorongan politik yang positif untuk menjaga independensi, dan memperkuat kekuatan lembaga antikorupsi.

    Komitmen moral-politik pemimpin tertinggi sebuah negara dibutuhkan sebagai perisai bagi munculnya serangan balik dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk melemahkan agenda pemberantasan korupsi. Semakin efektif gerakan antikorupsi, semakin kuat pula serangan balik yang berupaya melemahkannya.

    Jaringan kepentingan dari kelompok-kelompok tersebut bisa membajak instrumen kekuasaan negara, baik melalui lembaga legislatif, yudikatif, partai politik, korporasi, maupun eksekutif sendiri, untuk mendegradasi kekuatan antikorupsi.

    Ketika elemen-elemen nondemokratis yang berseberangan dengan agenda pemberantasan korupsi tersebut mampu menguasai kekuatan politik dan birokrasi, gerakan antikorupsi tak ubahnya hanya permainan politik belaka. Instrumen korupsinya akan cenderung enggan mengusut praktik korupsi kelas kakap yang dilakukan para elite dengan alasan demi menjaga stabilitas perpolitikan nasional. Itu karena tindakan tegas terhadap elite dianggap hanya akan menciptakan gonjang-ganjing politik yang mengacaukan pembangunan (Tangri dan Mwenda, 2006).

    Neo-Soeharto

    Saat ini fenomena itulah yang terjadi di Indonesia. Seluruh elemen kekuasaan telah jadi bagian integral dari mafia antipemberantasan korupsi. Hadirnya pemimpin kuat yang bisa jadi jangkar bagi efektivitas pemberantasan korupsi kian utopis.

    Presiden yang diharapkan mampu berdaya gebrak untuk menyelesaikan kasus-kasus besar korupsi justru lebih memilih bersikap tidak tegas dan cenderung cari selamat karena kalkulasi kepentingan politik.

    Alasan klasik untuk tidak melakukan ”intervensi hukum” melalui instrumen kekuasaan terhadap kasus-kasus besar yang membelit para elite justru akan semakin mempertegas betapa lemahnya kepemimpinan pemimpin kita saat ini. Secara konseptual, intervensi tetap dibutuhkan untuk mempertahankan independensi dan efektivitas pemberantasan korupsi, terutama pada saat target-target besar (big fishes) itu menelikung substansi kebenaran dalam penegakan hukum. Sederhananya, anti-corruption without political will is nothing.

    Jika model kepemimpinan semacam itu terus berlanjut, tidak berlebihan jika orang men-stereotip-kan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ”the neo-Soeharto”. Indikasinya, komitmen moral-politik yang diikrarkan oleh SBY ataupun Soeharto pada masa awal kekuasaannya untuk memimpin langsung jihad melawan korupsi tidak menemukan relevansi dalam realitas pemberantasan korupsi.

    Keberpihakan kekuasaan tidak diarahkan menuju penguatan dan efektivitas pemberantasan korupsi, tetapi justru menjadi perisai bagi persekongkolan mafia antipemberantasan korupsi.

    Ahmad Khoirul Umam MA Bidang Asian Governance dari Flinders University of South Australia, kini Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Jakarta

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Media Sosial Efektif Ganti Rezim Korup

    Jakarta, Kompas – Media sosial bisa menjadi sarana yang sangat efektif mengganti rezim atau pemerintahan yang korup. Namun, dalam kasus Indonesia, kampanye antikorupsi yang dilakukan lewat media sosial saat ini belum bisa menggerakkan kesadaran publik secara massal bahwa rakyat sedang menghadapi tingkat korupsi penyelenggara negara yang sangat akut.

    Menurut aktivis media sosial yang juga dijuluki Bapak Blogger Indonesia, Enda Nasution, keefektifan media sosial sebagai sarana untuk mengganti rezim korup memang belum dapat diukur. Namun, menurut Enda, jika melihat kepedulian masyarakat terhadap isu kemasyarakatan yang sangat besar melalui media sosial, seperti Facebook dan Twitter, sangat mungkin hal tersebut bisa berubah menjadi gerakan sosial.

    ”Seberapa efektif kita belum tahu karena belum kita coba. Cuma kalau melihat kepedulian masyarakat terhadap isu sosial, sebenarnya besar sekali. Karena gabungnya sangat mudah, sangat memungkinkan bisa digerakkan. Tergantung yang menggerakkan kampanyenya, apakah mereka bisa mengemas isi dengan baik atau kemampuan menangkap imajinasi publik. Kalau ada momen yang pas, sebenarnya sangat mudah untuk bisa digerakkan,” ujar Enda dalam acara focus group discussion tentang ”Efektivitas Kampanye Antikorupsi melalui Media Audio Visual dan Sarana Multimedia” yang diselenggarakan Transparency International Indonesia di Jakarta, Selasa (12/7).

    Enda mencontohkan, pergantian rezim di Mesir dan Tunisia yang kemudian diikuti gelombang unjuk rasa yang sama di beberapa negara Timur Tengah sesungguhnya menunjukkan bagaimana media sosial bisa menjadi sangat efektif mengganti rezim yang korup.

    ”Sangat bisa diakumulasikan untuk kampanye lebih besar, sepertinya sekarang sudah mulai mengerucut, apalagi dengan pemberitaan yang banyak soal gerakan antikorupsi. Saya melihat inisiatif dari teman-teman yang lebih muda sangat baik sekali. Ini audiens yang sangat subur untuk kebangkitan gerakan antikorupsi. Bisa dibilang teman-teman di media sosial sering kali bilang, lupakan deh yang mengubah struktur atau elite politik. Kita mulai dari yang masif dan di segmen yang lebih muda dan memang tujuan utama komunikasinya,” tutur Enda.

    Program Development Advisor Transparency International Indonesia, Wandi N Tuturoong, mengakui saat ini sudah ada kesadaran bahwa korupsi di Indonesia seperti mustahil diberantas tanpa mengganti rezim yang berkuasa. ”Selama 15 tahun upaya memberantas korupsi tak banyak menunjukkan perbaikan. Banyak terjadi institusionalisasi seperti adanya KPK sampai penangkapan yang masif terhadap aktor-aktor korupsi, tetapi tak makin menurunkan korupsi di Indonesia. Bahkan cara-caranya makin canggih,” kata Wandi yang juga akrab disapa Binyo ini. (BIL)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Borok Itu Kian Mengapung

    Jika tak salah ingat, di sebuah harian Ibu Kota saya pernah mengutip peribahasa Arab yang berbunyi ”Mahma tubaththin tudzhirhu al-aiyam” (Apa pun yang kau sembunyikan, sejarah pasti membongkarnya). Peribahasa ini berlaku universal pada semua unit peradaban. Yang busuk cepat atau lambat pasti akan terbau.

    Borok-borok kelakuan seseorang atau kelompok orang, betapa pun dibungkus rapi, pasti pada suatu saat akan diketahui. Ada borok yang segera mengapung, ada pula yang harus menanti tahunan, mungkin puluhan tahun, baru ketahuan.

    Di suatu negara dengan sistem peradilan baik yang dibangun di atas komitmen moral yang kuat, membongkar sebuah borok, apakah itu menyangkut politik atau ekonomi, tidak perlu menunggu terlalu lama. Namun, di sebuah negara yang sistem penegakan hukumnya kucar-kacir di mana hukum biasa diperdagangkan, orang memang harus sabar sampai gelombang kesadaran ke arah perbaikan menyeluruh muncul dengan kekuatan dahsyat. Ini bisa dalam bentuk revolusi dan bisa juga melalui gerakan reformasi yang efektif.

    Sejarah modern Indonesia pernah mengenal kedua bentuk itu. Revolusi Kemerdekaan antara tahun 1945 dan 1949 dengan efektif membongkar segala borok penjajahan yang kemudian membuahkan kemerdekaan bangsa. Para pendiri bangsa melalui pena mereka yang tajam telah menguliti borok-borok sistem penjajahan itu dalam tenggang waktu yang lama, diawali sejak abad ke-20.

    Namun, gerakan reformasi sejak tahun 1998 dengan tujuan menegakkan sistem demokrasi yang kuat dan sehat ternyata dihadapkan pada jalan buntu kultural yang sampai hari ini belum jelas ujungnya. Terlalu banyak dusta dan kepentingan pragmatisme elite politik yang memboncengi gerakan ini.

    Rezim pepesan kosong

    Era reformasi tak berhasil melahirkan negarawan. Akibatnya, keadilan dan kesejahteraan yang sering dijanjikan tak kunjung terwujud. Buntutnya, apatisme masyarakat luas terhadap sistem kekuasaan kian dirasakan di kawasan perkotaan dan pedesaan. Orang begitu mudah tersinggung dan terbakar, lalu diakhiri dengan tawuran massal.

    Dengan kata lain, konsolidasi demokrasi berakhir dengan kegagalan gara-gara para elitenya terus saja bertikai-pangkai berebut kuasa dengan berpedoman pada diktum Machiavelli: tujuan menghalalkan segala cara.

    Sejak beberapa bulan terakhir, Indonesia dihebohkan oleh perilaku tak senonoh yang dilakukan oleh sebagian elite partai politik. Yang baru mulai terkuak adalah borok Partai Demokrat, partai penguasa, yang sejak lama menggantungkan keberadaannya atas citra ketua dewan pembinanya yang kebetulan Presiden Republik Indonesia. Partai-partai lain bisa saja sedang menunggu giliran untuk dibongkar belangnya.

    Di kedai kopi-kedai kopi sekarang di seluruh Tanah Air, Anda jangan terkejut jika mendengar ucapan ini, ”Indonesia punya presiden, punya gubernur, punya bupati/wali kota, tetapi tidak punya pemimpin.” Seorang pemimpin sejati adalah pribadi yang berani dan tegar untuk mengambil keputusan tepat, jika perlu dengan mengorbankan dirinya, demi kepentingan lebih besar. Sosok semacam itu sedang absen di republik ini.

    Perintah-perintah presiden memang berhamburan, tetapi hampir kosong dalam pelaksanaan. Para pembantunya berbakat pula untuk mengikuti gaya bosnya yang membosankan itu.

    Sebuah rezim yang keberadaannya lebih bertumpu pada citra, bukan pada perbuatan, lama-lama pasti menjadi pepes kosong yang tak ada harganya.

    Borok demi borok

    Rezim ini sudah sejak awal sarat dililit oleh berbagai borok: skandal Bank Century dan kriminalisasi Antasari, Bibit- Chandra, serta Susno Duadji. Satu borok dicoba ditutup, borok yang lain mencuat. Panorama ini belum akan berakhir sampai terciptanya sebuah perubahan yang mendasar. Kini muncul pula kasus Muhammad Nazaruddin yang sangat memalukan kita semua. Perkara ada pihak yang ingin menyalip di tikungan jalan untuk kepentingan politik pragmatisme partai tertentu mungkin saja berlaku.

    Secara de facto, ikatan koalisi kepartaian yang sering dibanggakan itu kini tinggal nama. Elite politik kini dalam situasi saling mengintai. Bukankah bumi Nusantara kini lebih banyak dihuni oleh petualang politik ketimbang sosok negarawan? Kemudian tengok pula peta buram ini: para elite Partai Demokrat kini sedang saling menelanjangi di depan publik dalam membongkar borok teman masing-masing. Dalam pada itu, buron Nazaruddin terus saja berkicau dari tempat persembunyian, entah di mana, untuk memperkeruh situasi yang memang sudah keruh.

    Oleh sebab itu, kesimpulan saya adalah akan jadi sebuah kesia-siaan jika orang masih saja berharap untuk membangun bangsa sebesar Indonesia ini dari seseorang yang gagal membereskan rumah tangga partainya sendiri. Ini adalah hukum besi sejarah yang tak dapat ditawar. Titik!

    Bagi saya, jika perubahan memang harus terjadi dan tak terelakkan, semuanya harus dilakukan melalui cara-cara damai dan konstitusional. Akal sehat dan hati nurani harus memandu perubahan itu. Jangan bertindak di luar koridor itu. Bangsa yang sudah terlalu lama menderita ini jangan dikorbankan lagi.

    Dalam perbincangan saya dengan berbagai kalangan elite atau rakyat jelata sejak dua tahun lalu, ungkapan kegelisahan masif itu tak dapat ditutupi lagi. Pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan itu tetap saja berputar untuk kepentingan sekitar 20 persen rakyat Indonesia yang bertengger di puncak piramida kekuasaan dan ekonomi. Sisanya, yang 80 persen, tetap saja dihantui oleh beban kesulitan hidup yang belum banyak berubah.

    Banyak kalangan bertanya kepada tokoh lintas agama, mengapa kondisi bangsa dan negara ini belum juga memberi harapan untuk masa depan kita semua. Saya menjawab, ”Apalah yang dapat dilakukan oleh tokoh lintas agama selain imbauan moral?” Itu pun tidak jarang dikategorikan sebagai gerakan politik kekuasaan oleh oknum penguasa. Jadi, serba dilematis. Jika bersuara agak lantang, dituduh macam-macam. Jika tidak bersuara, publik terus saja bertanya. Dengan kata lain, masyarakat luas telah kehabisan kosakata untuk mengalamatkan pertanyaan kepada pemerintah yang dinilai tidak mampu memberi jawaban.

    Akhirnya, jika segala borok politik, hukum, dan ekonomi yang sedang mendera sekujur batang tubuh bangsa ini tidak juga cepat menemukan jalan keluar, maka yang akan terjadi adalah proses pembusukan dalam cara kita berbangsa dan bernegara. Saya hanya ingin bertanya, apakah para elite bangsa ini tidak mau membaca arus bawah masyarakat luas yang semakin gelisah ini.

    Semakin borok-borok itu mengapung, volume kegelisahan itu semakin sulit dibendung. Kepada siapa lagi kita harus bertanya? Semuanya membisu atau menjawab dengan nada yang tak meyakinkan. Namun, Indonesia kita tidak boleh tiarap dalam upaya mencari solusi terhadap beragam masalah yang sedang melintas di depan mata, bukan?

    AHMAD SYAFII MAARIF Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Reformasi Jilid Ketiga

    Jakarta, Kompas – Kondisi negara kian melen- ceng dari cita-cita pendiri bangsa karena dikendali- kan elite politik yang hanya mengurusi kepentingan sendiri, penegakan hukum lemah, dan sistem politik dikuasai parpol. Diperlukan reformasi jilid ke-3 untuk membenahi lembaga dan aparat hukum, menyaring pejabat, dan penyempurnaan sistem politik.

    Gagasan itu mengemuka dalam diskusi ”KKN di Pusat Kekuasaan” di Rumah Perubahan 2.0 di Jakarta, Senin (20/6). Pembicaranya adalah pengamat politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah; peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina, Jakarta, Herdi Sahrasad; dan wartawan senior Kompas, Budiarto Shambazy.

    Para pembicara menilai, kepemimpinan yang lemah saat ini membuat pemerintahan kurang berfungsi dalam menyejahterakan rakyat, menegakkan hukum, mencerdaskan bangsa, dan menjaga kedaulatan negara. Korupsi kian marak, kemiskinan dan pengangguran kian parah, keamanan rapuh, serta moralitas bangsa merosot. Jika dibiarkan, kondisi memprihatinkan itu merusak bangunan negara ini, bahkan terancam bangkrut.

    Menurut Herdi, ancaman itu harus diantisipasi dengan mendorong gerakan reformasi jilid ketiga. Reformasi jilid pertama telah menurunkan Presiden Soeharto pada 1998, sementara reformasi jilid kedua oleh Presiden BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri telah mengubah sistem politik. Reformasi ketiga ini diarahkan untuk membenahi hal-hal yang belum selesai atau melenceng dari cita-cita awal.

    ”Kita harus benahi sistem hukum dan membersihkan aparatnya yang terkontaminasi korupsi. Perekrutan politik diperbaiki dengan memperketat seleksi para calon pejabat di legislatif dan eksekutif,” katanya.

    Iberamsjah berpendapat roda politik di negeri ini sekarang benar-benar dikuasai partai politik. Sejumlah menteri pun dipercayakan kepada ketua parpol. Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa, misalnya, menjadi Menteri Koordinator Perekonomian, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama, dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

    ”Kinerja kementerian yang dipegang ketua partai politik itu secara umum buruk. Mereka kurang menguasai dan menjalankan tugasnya. Mereka juga sibuk dengan urusan partai sehingga melupakan kepentingan rakyat,” katanya. Dia mengusulkan anggota legislatif di DPR dan DPRD disaring lewat tes potensi akademik, psikotes, dan komitmen. (IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sukses Reformasi Birokrasi amat Tergantung Pemimpin Berkuasa

    YOGYAKARTA–MICOM: Keberhasilan reformasi birokrasi di Indonesia sangat tergantung pemimpin yang sedang berkuasa, kata pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Anggito Abimanyu.

    “Dengan kata lain sebagus apa pun sistem yang diterapkan tetap saja bergantung kepada siapa pejabat yang memimpin instansi tersebut,” kata Anggito pada peluncuran buku karyanya berjudul Refleksi dan Gagasan Kebijakan Fiskal di Yogyakarta, Rabu (25/5).

    Menurut dia, reformasi birokrasi di bawah kepemimpinan yang jujur, tegas, dan visioner merupakan syarat penting dalam mengubah cara pikir birokrat.

    “Namun yang sering mengganggu adalah budaya `ewuh pakewuh` dan comfort zone. Hal itu menyebabkan sumber daya manusia yang berani mengambil keputusan dan visioner harus tersingkir atau dimutasi,” katanya.

    Ia mengatakan, trauma masa lalu seperti BLBI dan krisis serta agresivitas pengawas seperti KPK, BPK, dan kejaksaan mengakibatkan kelambatan dalam pengambilan keputusan.

    “Khusus reformasi perpajakan perlu terus ditingkatkan. Munculnya beberapa masalah, seperti kasus mafia pajak dan Gayus Tambunan membuat kebutuhan untuk meneruskan reformasi perpajakan menjadi isu penting,” katanya.

    Selain itu, tantangan terbesar untuk mengembalikan reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada institusi perpajakan juga masih belum terpenuhi.

    “Dalam menarik pajak, perlu dipertimbangkan beberapa hal agar sesuai dengan tujuan lain, yakni tetap mendorong investasi,” kata mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan itu.

    Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Edy Suandi Hamid mengatakan, tulisan Anggito baik ketika masih berada di lingkaran birokrasi maupun di kampus tetap konsisten dilakukan secara santun.

    “Tulisan Anggito tidak menggurui dan santun. Dalam tulisannya Anggito tidak takut berseberangan dengan pendapat ekonom lain,” katanya. (Ant/OL-12)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Orde Lama, Baru, dan Reformasi

    Survei Indo Barometer yang diumumkan beberapa waktu lalu mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan.

    Salah satu hasil utama survei itu, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto yang tertinggi (40,9 persen), diikuti Orde Reformasi (22,8 persen), dan Orde Lama (3,3 persen). Dari enam presiden yang pernah memimpin, presiden yang paling disukai publik adalah Soeharto (36,5 persen), disusul SBY (20,9 persen), Soekarno (9,8 persen), Megawati Soekarnoputri (9,2 persen), BJ Habibie (4,4 persen), dan Abdurrahman Wahid (4,3 persen).

    Dapatkah kepemimpinan negara dibandingkan berdasarkan hitungan di atas kertas dan persepsi yang diwakili 1.200 responden? Apakah semua responden itu pernah langsung mengalami setiap era pemerintahan yang ada sehingga dapat memberikan penilaian obyektif?

    Kritik terhadap survei

    Dari sisi metodologi, ada masalah besar terkait pemilihan cuplikan. Terlihat bahwa survei itu berupaya mengikuti demografi penduduk Indonesia. Sayangnya, pengelompokan berdasarkan umur tak tampak sehingga muncul tudingan: ada bias usia dalam pemilihan cuplikan. Untuk bisa menilai obyektif ketiga era, responden minimal harus lahir pada 1940-1950-an. Karena itu, aturan pemilihan cuplikan, yakni berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah, sangat mungkin memunculkan responden berusia muda. Jika tak mengalami ketiga era, bagaimana mungkin mereka memberikan penilaian obyektif terhadap era-era itu?

    Isu perbandingan ini juga merupakan persoalan kompleks. Melihat dan membandingkan setiap era dan setiap pemimpin berarti membuat dikotomi tegas terhadap keberhasilan dan kegagalan masing-masing tanpa melihat faktor terdahulu dan sejarah yang melatari keberhasilan dan kegagalan itu. Pembandingan era Soekarno dengan era Soeharto, misalnya. Kepemimpinan Soekarno dijalankan saat kesejahteraan rakyat belum memadai, modal asing belum satu sen pun masuk ke Indonesia, sumber daya alam dan hutan masih perawan, serta utang luar negeri pun hanya 2,5 miliar dollar AS.

    Namun, saat itu Indonesia memiliki angkatan perang nomor dua terkuat di Asia dan merupakan faktor dominan kembalinya Papua (Irian Barat) ke pangkuan RI. Jangankan rakyat, para pemimpin sendiri—termasuk para menteri kabinet dan semua pejabat negara—ikut merasakan getirnya kehidupan pada masa itu. Pada masa Orde Baru, kesejahteraan rakyat meningkat dan kelas menengah bertambah. Maka, masyarakat melihat masa Orde Baru merupakan masa paling baik. Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan ini diikuti dengan peningkatan utang luar negeri dan eksploitasi kekayaan alam dengan membanjirnya modal asing sejak 1970. Hingga akhir 2009 Indonesia tercatat berutang sekitar 173 miliar dollar AS atau naik 70 kali lipat dari utang luar negeri era Orde Lama.

    Pada orde sekarang, demokrasi dan kebebasan pers berkembang. Indonesia termasuk satu dari tiga negara Asia yang lolos dari krisis finansial global dan pertumbuhan ekonomi tahun terakhir di atas 6 persen. Namun, perlu dicatat, tingkat kemajuan ini tak diimbangi pengurangan angka kemiskinan (dengan menggunakan standar kemiskinan absolut versi Bank Dunia), penganggur, dan kesenjangan sosial. Angka ini tak bisa dijadikan sebagai indikator untuk memberi penilaian terhadap presiden terdahulu. Penting ditekankan, publik jangan hanya melihat sejarah secara terfragmentasi, tetapi sebagai proses yang koheren.

    Melupakan sejarah

    Terlepas dari kelemahan metodologi survei Indo Barometer, temuan menarik dari survei ini adalah apabila memang sebagian besar responden berada dalam kelompok usia muda (lahir setelah 1970-an), tampak betapa generasi ini kehilangan pemahaman sejarah. Rendahnya tingkat apresiasi responden terhadap Soekarno (hanya 9,8 persen) mungkin disebabkan kurangnya pemahaman responden terhadap bapak bangsa itu. Angka ini menunjukkan betapa salah seorang pendiri bangsa yang layak dihormati justru memperoleh apresiasi yang rendah karena kurangnya pemahaman responden akan sejarah.

    Dalam konteks lebih luas, responden yang kurang mengenal Soekarno hanyalah bagian kecil dari generasi sekarang yang cenderung mengabaikan dan kurang memahami sejarah bangsa. Namun, serta-merta menyalahkan individu juga tidaklah bijak karena semua sistem yang ada saat ini berkontribusi membentuk generasi yang apatis terhadap sejarah bangsanya sendiri.

    Sejarah kita saat ini lebih menyerupai his story of kings and presidents, bukan history of history. Meminjam konsep knowledge-power nexus dari para pemikir postmodernis, pemahaman kita tentang sejarah saat ini banyak ditentukan oleh siapa yang berkuasa saat itu. Karena itu, sangat mudah menjelaskan mengapa buku cetak pelajaran sejarah dapat berubah sesuai dengan pergantian kepemimpinan.

    Dikaitkan dengan hasil survei, ada masalah besar dalam pemahaman sejarah yang harus segera dikoreksi oleh pemerintah. Kita perlu belajar dari bangsa lain mengenai bagaimana cara menghormati bapak bangsa.

    Sidarto Danusubroto, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) dan Anggota Komisi I DPR

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengenang Mei 1998

    Bulan Mei ini kita mengenang jatuhnya rezim Soeharto yang terjadi pada 13 tahun lalu.

    Adakah spirit yang dapat kita tangkap dari momen tersebut bagi revitalisasi politik di Indonesia saat ini? Atau, apakah kita memperingatinya karena memang momen itu sudah usai dan mati sehingga kita harus menyadari untuk menerima kenyataan politik terkini dan melupakan harapan emansipasi politik ataupun impian politik progresif untuk menguap ke udara seiring dengan jatuhnya Soeharto dan bergulirnya demokrasi elektoral di Indonesia?

    Bagi sebagian orang, peristiwa penjatuhan Soeharto pada Mei 1998 dimaknai secara pesimistis. Kita memperingati momen tersebut karena peristiwa itu sudah berlalu, lenyap ditelan sejarah. Dari puing-puing keruntuhan rezim Orde Baru, kita harus menerima kenyataan lahirnya fondasi demokrasi elektoral yang bernuansa elitisme.

    Demokrasi yang hanya bermakna sebagai proses memilih pemimpin melalui pemilu yang fair dan kerap kita sebagai warga menjadi penonton dari proses-proses elitisme politik selama ini. Proses yang membuat beberapa aktivis 1998 saat ini duduk nyaman menjadi elite politik dan menjadikan lebih banyak penumpang gelap reformasi sebagai elite politik.

    Makna yang lebih pragmatis sekaligus ironis dari peristiwa Mei 1998 akan kita temukan dalam berbagai pembicaraan publik. Bagi mereka yang punya pandangan pragmatis, segenap gagasan yang ingin mendampingkan sistem demokratik dengan tatanan ekonomi yang berkeadilan dan partisipasi politik yang fundamental dari kelompok masyarakat terpinggir adalah sesuatu yang absurd dan tak berpijak sama sekali dari aspirasi politik 1998.

    Bukankah tuntutan ekonomi-politik yang terlahir dari proses Mei 1998 adalah desakan membuka keran pasar bebas dan demokrasi berbasis kebebasan individu. Bukankah kita mendesak Soeharto turun agar kita kian terintegrasi dengan sistem pasar bebas sehingga seruan yang saat itu berkumandang adalah ”reformasi”. Sebuah seruan yang terlahir dari desakan paket reformasi IMF terhadap Soeharto.

    Sistem pasar yang membiarkan eksploitasi sumber daya alam kita oleh modal asing, mekanisme pasar yang mengabaikan kalangan pekerja kita terkomodifikasikan dalam sistem kerja kontrak, serta perdagangan bebas yang menghantam nasib dan hajat hidup kaum petani dan pedagang kecil di hadapan serbuan barang-barang impor.

    Saya ingin membenturkan makna pesimistis dan pragmatis-ironis ini dengan pemaknaan lain yang lebih optimistis-progresif tentang peristiwa Mei 1998. Bahwa spirit yang dapat kita tangkap tentang perubahan politik yang mendasar di Indonesia ini memperlihatkan bahwa sebuah dunia lain, suasana politik baru, dan perubahan politik yang lebih mengartikulasikan kedaulatan rakyat adalah mungkin kita ciptakan. Membaca momen Mei 1998 tidaklah bisa kita lepaskan dari apa yang terjadi pada suasana tahun 1990-an.

    Anders Uhlin (1997) dalam karyanya, Indonesia and the ”Third Wave of Democratization”: The Indonesian Pro-Democracy Movement in a Changing World, menjelaskan bahwa sejak era 1990-an, seiring dengan desakan keterbukaan politik global, tumbuh dengan subur gagasan-gagasan tentang demokrasi yang beragam. Bukan saja demokrasi liberal yang menekankan pada kebebasan individu, melainkan juga demokrasi bernuansa radikal—yang diusung mahasiswa dan aktivis prodem—yang mengemban kepentingan kekuatan-kekuatan sosial terpinggir, yaitu kelas pekerja, petani, perempuan, masyarakat adat, dan kaum miskin lain dalam arus politik utama di Indonesia.

    Ketika kita saksikan bagaimana dentuman momen Mei 1998 itu meledak, kita akan melihat lapisan-lapisan mosaik suatu gerakan politik yang kompleks dan plural. Ada berbagai fragmen tersebar dalam realitas politik Mei 1998 yang tak bisa direduksi dalam sapuan kanvas besar dan homogen tentangnya.

    Di tengah lapisan permukaan kalangan aktivis mahasiswa yang pada waktu itu cukup dengan tuntutan untuk menjatuhkan Soeharto dan cenderung membatasi pengorganisasian kekuatan politik kerakyatan yang lebih luas, juga terdapat artikulasi-artikulasi politik lain dari kalangan aktivis prodemokrasi dan mahasiswa lain.

    Impian optimistis

    Beberapa kalangan aktivis politik dan gerakan mahasiswa yang sejak tahun 1990-an mengusung gagasan-gagasan politik yang lebih maju dan progresif di seputar Mei 1998 menyerukan artikulasi ekonomi-politik yang lebih mendasar. Bentuk-bentuk pilihan politik alternatif yang saat itu diusung, seperti alternatif ”komite rakyat” atau ”alternatif presidium transisional”, adalah respons-respons awal dari mereka untuk mengawal proses demokrasi agar tetap terkoneksi dan mengartikulasikan kekuatan politik rakyat.

    Keragaman wacana yang muncul pada waktu sebelum dan sesaat sesudah momen Mei 1998 menunjukkan bahwa selain plural, peristiwa bersejarah tersebut juga menorehkan proses kontestasi penting di awal proses keterbukaan politik di Indonesia.

    Pada lapisan politik yang memiliki artikulasi politik progresif ini kita dapatkan impian tentang Indonesia pasca-Soeharto yang berbeda. Di dalamnya kita dapat melihat imajinasi mengakar bahwa Indonesia pasca-Soeharto adalah Indonesia yang nasib dari lapisan besar kaum Marhaen (meminjam istilah Soekarno untuk merujuk lapisan-lapisan sosial yang termiskinkan oleh sistem kapitalisme kolonial) tidak lagi dimelaratkan dan disengsarakan.

    Aspirasi mereka menggemakan keresahan Soekarno (1930) dalam pleidoinya di depan pengadilan kolonial Belanda Indonesia Menggugat, yaitu ”dengan kedatangan imperialisme modern caranya mengeduk berubah… tetapi banjir harta yang keluar dari Indonesia malahan semakin besar, pengeringan Indonesia malahan semakin makan”.

    Artikulasi politik progresif yang telah muncul sayup-sayup pada Mei 1998 ini memberikan gambaran agar rakyat Indonesia tidak lagi terpuruk pada era baru pasca-Soeharto, yaitu era neoliberalisme ekonomi dan demokrasi yang berkarakter elitis.

    Nuansa pemaknaan akan Mei 1998 yang lebih optimistis dan progresif inilah yang bisa kita genggam untuk revitalisasi pergerakan kita sekarang. Saat menulis artikel ini saya menyaksikan tumbuhnya semangat baru perjuangan politik yang memerdekakan. Di kampus saya dan di tempat lain, saya menyaksikan sekelompok aktivis mahasiswa menyerukan penolakan terhadap komersialisasi pendidikan.

    Gerakan kelas pekerja berhimpun untuk menolak komodifikasi mereka dalam pasar tenaga kerja, aktivis mempersoalkan keterpurukan nasib petani yang dilindas oleh perdagangan bebas. Kalangan intelektual semakin banyak menyadari pentingnya tatanan ekonomi-politik yang lebih berkeadilan. Momentum 1998 yang terinterupsi kembali hadir menyemangati perjuangan kita.

    Airlangga Pribadi, Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga; Koordinator Serikat Dosen Progresif

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.