siwah.com

Tag: sby

  • Bahaya, Parpol Sangat Dominan

    Jakarta, Kompas – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai ragu-ragu merombak kabinetnya karena tersandera perjanjian dengan partai politik. Parpol dinilai terlalu mendominasi pemerintahan, khususnya eksekutif, sehingga Presiden tak leluasa menjalankan kewenangannya. Di sisi lain, parpol juga mendominasi lembaga eksekutif, yudikatif, dan lembaga penyelenggara negara lainnya.

    Pada 20 September lalu, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang mengenai Penyelenggaraan Pemilu, yang membuka peluang kader partai politik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Padahal, sebelumnya, lembaga penyelenggara pemilu tertutup untuk kader parpol.

    Lembaga perwakilan daerah, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pun tak lepas dari ”pendudukan” oleh kader parpol. DPD, yang sebelumnya tertutup untuk parpol, sejak Pemilu 2009 diduduki oleh sejumlah kader parpol. Lembaga yudikatif, seperti Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi, serta lembaga pengawasan, misalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga tidak lepas dari incaran parpol untuk menempatkan kadernya. Komisi negara, seperti Komisi Hukum Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia, pun dipimpin oleh kader parpol.

    Negara partitokrasi

    Pengajar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, AA GN Ari Dwipayana; pengajar Ilmu Tata Negara Universitas Airlangga, Surabaya, Radian Salman; dan peneliti senior Centre for Strategic and International Studies, J Kristiadi, mengakui dominasi parpol dalam pemerintahan di negeri ini. Parpol menjadi sumber kepemimpinan nasional, tetapi parpol yang terlalu dominan justru membahayakan demokrasi.

    Kristiadi bahkan menyatakan, Indonesia mengarah pada negara partitokrasi (partitocracy), yakni tatanan politiknya mengatasnamakan demokrasi, tetapi praktiknya didominasi parpol. Parpol menjadi pemain utama dengan melakukan invasi, intrusi, serta penetrasi di berbagai lembaga negara dan lembaga publik. Kebijakan negara diwakili parpol dengan kadang melakukan deal ilegal, tidak bermoral, serta melakukan favoritisme demi kejayaan parpol (Kompas, 11/10).

    Ari Dwipayana sepakat, kalau parpol terlalu dominan, memang berbahaya. Apalagi, sumber daya manusia parpol di Indonesia tak sepenuhnya memadai untuk bisa mengisi sebagian besar jabatan publik itu.

    ”Parpol terkesan kemaruk untuk mengisi jabatan publik, tetapi sebenarnya tidak memiliki sumber daya memadai. Akibatnya, misalnya dalam pengisian jabatan kepala daerah, parpol melakukan perekrutan secara instan,” paparnya.

    Dalam kondisi itu, parpol hanya berburu rente (keuntungan politik dan ekonomi) serta jabatan. Penempatan kader parpol atau mereka yang direkrut instan untuk mengisi jabatan publik itu bukan untuk membuat kebijakan yang menyejahterakan rakyat, seperti tujuan dari kegiatan berpolitik.

    Ari Dwipayana dan Radian sepakat, kader parpol yang menjabat di lembaga negara atau lembaga publik, meskipun akhirnya melepaskan diri dari parpol, tak sepenuhnya bisa melepaskan diri dari pengaruh parpol. ”Investasi politik itu bisa jangka panjang,” kata Ari Dwipayana.

    Ketua KPU Hafiz Anshary pun mengakui, pengaruh kepentingan partai tidak akan mudah diputus hanya dengan pengunduran diri.

    Radian menyarankan, semestinya tidak semua perekrutan pejabat publik harus melalui persetujuan DPR. Ketika uji kelayakan dan kepatutan ini masuk ranah politik, sistem birokrasi yang menghasilkan orang berkompeten atau akademisi dan profesional akan tersia-sia.

    Teknokrat dan akademisi pun mulai berpendapat harus masuk parpol untuk mendapatkan posisi di lembaga negara/publik. Jika demikian, cara pandang mereka tidak lagi obyektif dan profesional, tetapi mengikuti kepentingan partai dan akan terjadi pembenaran pada polah partai dan penguasa.

    Namun, anggota DPD, AM Fatwa, mengatakan, tidak ada masalah dengan keberadaan orang parpol di lembaga negara. Partai adalah representasi rakyat dan pilar demokrasi.

    ”Yang perlu diperbaiki adalah sistem perekrutan partai dan mekanisme agar partai tidak dijadikan sarana mencari uang,” katanya.

    Rizal Djalil, anggota BPK, menambahkan, meski pernah menjadi aktivis parpol, baginya haram untuk mengaitkan kepentingan politik dengan tugasnya kini.(HAR/INA/ONG/TRA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kepemimpinan

    Ada 100 kata bijak pilihan diungkap Pockell dan Avila (2007) untuk diteladani para pemimpin. Kata-kata bijak itu berupa kata-kata mutiara dari tokoh-tokoh besar di dunia dan ungkapan-ungkapan praksis dari sejarah peradaban manusia.

    Salah satunya pepatah Arab yang mengatakan, ”Laskar domba yang dipimpin oleh singa akan mengalahkan laskar singa yang dipimpin oleh domba”. Lebih kurang petuah bijak ini mengatakan, peran pemimpin sangatlah menentukan dalam keberhasilan pelaksanaan misi.

    Tentu pepatah ini tidak untuk ditelan mentah. Alangkah lebih baik jika laskar singa juga dipimpin seekor singa pilihan melalui seleksi alam, yang paling tajam indranya, paling tegap tubuhnya, jarang mengaum, tetapi arif dan waspada.

    Pemimpin harus tegas-berani

    Gaya kepemimpinan Presiden SBY, seperti diumumkan Daniel Sparringa (29/9), akan diubah. Masalah gaya kepemimpinan Presiden ini tentulah jadi buah bibir masyarakat. Untuk apa SBY mengubah gaya kepemimpinan? Pastilah karena dengan gaya kepemimpinannya selama ini SBY merasakan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan negara tidak efektif.

    Telah diberitakan bahwa hanya sekitar 70 persen perintah Presiden yang bisa terlaksanakan di lapangan. Artinya, Presiden tertelikung oleh menteri-menteri berikut aparat-aparat birokrasinya yang kaku, malas, terjerat rutinisme, atau memang menteri-menteri tak mampu memimpin dan menggerakkan secara efektif seluruh jajaran eselonnya.

    Lebih lanjut Sparringa menjelaskan, dengan gaya kepemimpinan baru nanti, Presiden akan ”tidak segan-segan melakukan intervensi terhadap para pejabat di bawah menteri”. Kalau sebatas melakukan intervensi di bawah tingkat menteri, Presiden malahan mengingkari patokan manajemen modern ”to get things done through others”. Ini berarti secara sadar Presiden akan mempertahankan pola kepemimpinan lama bahwa para menteri tetap tidak dapat diharapkan mampu menggerakkan eselon-eselonnya sendiri, tidak mampu mendobrak kekakuan dan kemandekan birokrasinya.

    Barangkali yang pertama-tama harus diubah bukanlah gaya kepemimpinannya, melainkan gaya dalam merombak kabinet dan pola manajemen pemerintahan negara, yang menuntut penerapan bijak hukum besi: the right man in the right place. Presiden tak boleh bimbang dengan banyak pertimbangan. Presiden harus memilih mereka yang paling berkemampuan menjabat menteri, yaitu mereka yang kompeten mampu mengutamakan kepentingan rakyat, bukan mengutamakan kepentingan partai. Mereka yang paham akan pengutamaan kepentingan nasional dan tebal nasionalismenya, bukan yang mengutamakan atau tunduk kepada kepentingan neoliberalistik global.

    DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat, bukan Dewan Perwakilan Partai sebagaimana dipraktikkan saat ini. DPR/MPR adalah die Vertretungsorgan des Willens des Staatsvolkes, suatu penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia.

    Dari peran konstitusional ini, Presiden harus ikut menjaga hak politik rakyat, menghindari krisis konstitusi berkelanjutan. Rakyat mengecam korupsi, tetapi DPR malah melakukan korupsi dan memanipulasi anggaran negara. Rakyat terdera dan terpinggirkan oleh meluasnya neoliberalisme, tetapi DPR meloloskan RUU kapitalistik predatorik. Oleh karena itu, sebagai kepala negara, Presiden SBY—demi menjaga kepentingan rakyat—harus berani menegur DPR (seperti Gus Dur) sebagaimana orang-orang DPR juga melakukannya terhadap Presiden.

    Semua untuk rakyat

    ”Takhta adalah untuk rakyat”. Inilah adagium dan doktrin demokrasi Pancasila yang harus menyertai gaya kepemimpinan nasional.

    Dalam suatu krisis, masyarakat terdorong berandai-andai, mencari berbagai ibarat dan simbol-simbol keanggunan paripurna sebagai idealisme kultural. Angan- angan akan tibanya Satria Piningit atau Ratu Adil adalah ekspresi situasi krusial yang menyertai krisis kepemimpinan.

    Maka, visi kultural keadiluhungan mengandaikan sang pemimpin haruslah seperti Matahari (enabling leader). Tidak saja memberikan penerangan, pencerahan, dan transparansi, tetapi juga energi hidup, aksiomatik tegas tanpa ragu untuk terbit atau terbenam. Ia harus seperti Bulan (team building leader), menghadirkan harmoni hidup, kerukunan, ketenteraman batin, dan keindahan paripurna. Ia harus seperti Bintang (visionary, master leader), memberi kejelasan mata angin, menegaskan arah perjuangan, mampu mengarahkan visi dan misi. Pemimpin juga harus seperti udara (soulmate leader), menghindari kevakuman, mengisi kekosongan dan kerinduan para kawula. Ia harus seperti air (democratic leader), senantiasa menjaga emansipasi agar tidak miring ke kiri atau ke kanan, tak ada ”anak tiri” dan tak ada ”anak emas”.

    Ia pun harus seperti samudra (wise, decisive leader), penuh ketangguhan, tak surut jika ditimba, tak meluap jika diguyur. Tentulah samudra dapat menggemuruh menggelora, teguh menjaga martabat, turun tangan membinasakan perselingkuhan, patriotik tanpa tara, dalam kias ”sedumuk bathuk senyari bumi, pecahing dhadha wutahing ludiro sun labuhi taker pati” (jika dahi dicoreng, sejengkal tanah dinodai, pecahnya dada dan tumpahnya darah, nyawa taruhannya).

    Ia harus seperti Bumi (prosperity leader, servant leader), simbol ketiadaan dendam, pemaaf, senantiasa menumbuhkan biji-bijian, dan menyediakan kemakmuran penuh kepahlawanan. Ia juga harus seperti api (lawful leader), mampu menghukum yang salah tanpa pandang bulu, sekaligus menghindari bermain api.

    Kepemimpinan saat ini sedang diuji dengan perombakan kabinet. Langkah ini akan sia-sia jika tidak bisa memberikan harapan baru kepada rakyat yang telah capek miskin, capek menganggur, capek antre, capek memikul beban hidup mahal, capek terpinggirkan sebagai kuli di negeri sendiri. Rakyat terus termarjinalisasi oleh kesenjangan kaya-miskin, tersiksa kecemburuan aspiratif antara kesengsaraan hidup dan kemewahan melimpah. Transfer pemilikan dari si miskin ke si kaya adalah bagian dari pembangunan. Rakyat akan terlentang dalam proses minderisasi (inferiorization), menjadi inlander di tengah proses quasi-westernisasi.

    Saya yakin Presiden tidak lengah lagi, menghindari kecelakaan momentum, berani tegas menyingkirkan yang lemah karakter, lemah nasionalisme, selingkuh politik, dan terindikasi korup. Jika yang dibenci rakyat ini tetap dipertahankan, Presiden akan terkena getah dari mediokritas kabinet bentukannya sendiri.
     Sri-Edi Swasono Guru Besar FEUI

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sebelum Jumat, Irwandi Jumpa SBY di Istana Negara

    Jakarta – Sebelum Shalat Jumat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/10). Tidak diketahui isi pembicaraan sekitar 30  menit tersebut. “Usai pertemuan, Teungku Agam (Irwandi Yusuf) ceria,” sebut sumber The Globe Journal, Jumat (7/10) sekitar pukul 13.00 WIB

    Sumber itu menyebutkan, pertemuan dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dan diperkirakan selesai sebelum pukul 12.00 WIB karena sudah waktu Shalat Jumat. Ketika ditanyakan kemungkinan Irwandi ditawarkan menjadi menteri atau membahas pilkada, sumber tersebut tidak bisa memastikan karena tidak ikut hadir ke ruang kerja presiden.  “Kemungkinan bicara masalah pilkada yang diteruskan. Untuk pastinya, Anda tanya langsung ke Teungku Agam,” pinta sumber di lingkaran 1 Gubernur Aceh yang ikut mengantar irwandi ke Istana Negara.

    Juru Bicara Pemerintah Aceh Makmur Ibrahim menjelaskan dirinya sudah di Banda Aceh. Demikian juga, Irwandi belum membalas pesan singkat yang dilayangkan oleh The Globe Journal.[003]

    Source : The Globe Journal

  • Jangan Larut di Pemilu

    Jambi, Kompas – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan jajaran pemerintah untuk fokus pada tugas-tugas pemerintahan. Meski iklim politik memanas menjelang pemilihan umum mendatang, kepala daerah diminta tidak larut dalam misi politiknya.

    ”Sekarang akhir 2011, sebentar lagi masuk tahun 2012. Biasanya menjelang masa pemilu politik menghangat dan bisa relatif panas. Itu tidak apa-apa karena kehidupan demokrasi biasanya begitu. Yang penting saya meminta, menginstruksikan, mengajak semua jajaran pemerintah, baik pusat dan daerah, fokus bekerja keras menyukseskan pembangunan bagi kepentingan rakyat,” kata Presiden, Kamis (22/9), saat meresmikan kompleks Percandian Muara Jambi sebagai kawasan wisata sejarah terpadu.

    Jajaran pemerintah, menurut Presiden, tidak boleh larut dalam politik dan lalai dalam menjalankan tugasnya. ”Itu bisa diatur dengan baik. Kalau ada misi politik, bisa dijalankan tanpa harus meninggalkan tugas pokoknya,” kata Presiden.

    Presiden mengingatkan, gubernur dan bupati/wali kota dipilih langsung oleh rakyat dengan harapan para pemimpin itu fokus menjalankan pembangunan bagi mereka. Kepala daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memperhatikan rakyatnya.

    ”Ke depan politik makin menghangat, tetapi jajaran pemerintah harus fokus pada tugas-tugas pemerintahan. Tidak dilarang ikut serta dalam misi politik, tetapi tolong saudara memprioritaskan, mana yang tak boleh dilupakan manakala harus melayani rakyat kita,” katanya.

    Presiden menegaskan tiga arah kebijakan pemerintah dan agenda pembangunan hingga 2014. Ketiga hal itu meliputi peningkatan pembangunan ekonomi di berbagai sektor dan di seluruh wilayah, membangun demokrasi yang lebih matang, bermartabat, dan membawa manfaat bagi rakyat. Terakhir, pemerintah juga ingin menegakkan hukum dan keadilan, termasuk pemberantasan korupsi.

    ”Tiga agenda inilah yang harus diintensifkan pada tahun-tahun mendatang,” kata Presiden.

    Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan, peringatan yang disampaikan Presiden tersebut dilatarbelakangi adanya kecenderungan kepala daerah yang mulai tidak fokus menjalankan tugas pemerintahan saat menjelang pemilu atau pemilihan kepala daerah.

    ”Presiden mengingatkan tanggung jawab moral kepala daerah agar mereka tetap fokus pada jalannya pemerintahan. Suksesi kepemimpinan memang penting, tetapi jangan sampai malah mengorbankan kepentingan rakyat. Pembangunan harus tetap berjalan, infrastruktur dan kebutuhan dasar rakyat harus tetap dipenuhi,” kata Julian. (why)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengocok Ulang Kabinet

    Bulan ini adalah saat yang tepat bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memantapkan budi dan meneguhkan tekad (anteping budi lan kencenging tekad). Kabinet Indonesia Bersatu II harus segera dikocok ulang.

    Nama-nama menteri yang selama ini menjadi pembicaraan publik, terutama yang terkait dengan isu korupsi dan selingkuh serta berkinerja buruk, sebaiknya digeser. Langkah ini memang belum tentu memperbaiki kinerja pemerintah secara keseluruhan. Akan tetapi, setidaknya perombakan kabinet tersebut akan menyadarkan rakyat bahwa sejatinya pemerintah tetap hadir dan bekerja selama 24 jam. Pergantian menteri adalah lonceng untuk membangkitkan ingatan publik tersebut.

    Selain itu, pergantian menteri juga menjadi penanda bahwa dalam sebuah jabatan publik melekat padanya tanggung jawab yang harus dimuliakannya (noblesse oblige). Di sini, kemuliaan tidak hanya untuk diri pribadi, tetapi juga untuk menjaga kehormatan Presiden dan kepercayaan rakyat. Singkatnya, menjadi menteri bukanlah untuk sekadar menikmati taman kekuasaan sambil makan enak, berpakaian perlente, dan bermobil mewah. Menjadi menteri adalah berpeluh untuk rakyat.

    Rakyat terlebih dahulu

    Saya tidak tahu pasti apakah para menteri sadar bahwa, ketika mendapatkan posisi itu, mereka juga harus menjaga nama baik Presiden. Dugaan penulis, mereka tidak menyadari itu.

    Seluruh rongga kegembiraan dalam tubuh mereka mungkin hanya diisi oleh bayangan kehormatan dan hak-hak istimewa yang akan diperoleh. Jangan-jangan kepala mereka pun masih kosong. Belum ada konsep sama sekali.

    Jika hipotesis di atas terbukti, andalan para menteri itu sebenarnya tak lebih dari partai politik yang menjadi cangkangnya. Dengan istilah lain, sumber daya yang dimiliki bukan bertumpukan pada kekuatan nalar dan keterpelajaran, melainkan pada partai politik.

    Berlandaskan asumsi itu, tidak ada pilihan lain bagi Presiden kecuali menempatkan rakyat terlebih dahulu. Dalam sejarah politik dan kehidupan, realitas obyektifnya memang demikian.

    Dibandingkan dengan negara, presiden, menteri, gubernur, dan anggota parlemen, maka rakyat memang ada terlebih dahulu. Karena rakyatlah semua institusi itu terlahir. Oleh sebab itu, Presiden tidak perlu terlalu kalkulatif dalam melakukan langkah-langkah politik, apalagi kalau hanya untuk mengocok ulang kabinet.

    Atas nama rakyat, kontestasi di parlemen bisa diabaikan. Adalah benar bahwa tidak mudah bagi pemerintah menghadapi parlemen ketika kursi Partai Demokrat hanya sekitar 27 persen.

    Akan tetapi, kekhawatiran pemerintah bahwa parlemen akan berubah menjadi ladang pembantaian apabila Presiden memaksakan kebijakannya sesungguhnya lebih merupakan bayangan semu. Singkatnya, mengganti menteri dan menerapkan kebijakan cukup dengan anteping budi lan kencenging tekad.

    Fenomena itu mirip dengan ketakutan pemerintah terhadap manuver partai-partai mitra koalisi yang dahulu acap mengancam mau keluar dari sekretariat bersama (sekber). Padahal, dengan kalkulasi rasional sederhana saja, dapat ditarik kesimpulan bahwa mereka tidak akan berani melakukan hal itu.

    Sekali sebuah partai politik keluar dari lingkaran kekuasaan, penetrasi ke para pendukung secara otomatis terhambat, jika tidak boleh disebut terhenti. Jadi, tidak logis apabila partai yang sejauh ini orientasinya sekadar mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan, dan bukan bernegara, tiba-tiba mengambil sikap yang diametral dari syahwat politiknya itu.

    Sehubungan dengan hal tersebut, Presiden tidak perlu ragu untuk segera melakukan reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang kontroversial dan berkinerja biasa-biasa saja. Mereka tidak menjaga kehormatan Presiden dan kemuliaan rakyat.

    Dalam konteks ini, prinsip praduga tidak bersalah yang menjadi keutamaan penegakan hukum sebenarnya tidak begitu diperlukan di ranah politik. Maksudnya, terlepas dari terbukti bersalah atau tidak, sejak isu negatif sudah menebar ke ranah publik, Presiden bisa langsung mengambil tindakan terhadap politisi tersebut. Tentu akan lebih terhormat jika politisi itu mengundurkan diri.

    Selain itu, reshuffle itu juga bukan sekadar perwujudan dari hak prerogatif presiden, melainkan sebagai bukti konkret bahwa secara sadar Presiden SBY mendahulukan kepentingan rakyat, yang eksistensinya memang ada terlebih dahulu dibandingkan dengan institusi-institusi politik.

    Untuk semua pembelaan demi peningkatan perikehidupan rakyat itu, hampir seperti sebuah kutukan, Presiden secara otomatis akan memasuki lorong kesepian yang panjang dan sangat senyap. Ia kemudian akan menjadi dirinya sendiri.

    Membalik segitiga

    Perasaan diliputi kesepian yang dalam tersebut terjadi karena posisi presiden menuntut tanggung jawab yang begitu personal, terutama berkenaan dengan keputusan-keputusan besar yang harus diambilnya. Mengocok ulang menteri, misalnya, harus tega menyingkirkan kawan-kawan sendiri.

    Akan tetapi, hal itu harus dilakukan demi kelangsungan hidup bangsa. Oleh karena itu, SBY harus bisa berdamai dengan diri sendiri.

    SBY sebaiknya juga segera membalik manajemen pemerintahannya. Selama ini, manajemen kepemimpinannya adalah model segitiga normal. Presiden berada di puncak segitiga dan menjadi sasaran tembak terus.

    Sementara itu, para menteri yang menempati sisi bawah dari segitiga kekuasaan itu hanya melemparkan semua masalah ke pucuk piramida (presiden). Singkatnya, para menteri menikmati kekuasaan, sedangkan risiko dan tanggung jawab dipikul oleh SBY.

    Manajemen kepemimpinan itu harus dibalik. Pucuk piramida harus berada di bawah. Biar para menteri yang di atas. Biar mereka bicara, memikul risiko, dan bertanggung jawab. Presiden hanya tampil apabila keadaan genting.

    SOEGENG SARJADI Pendiri Soegeng Sarjadi Syndicate

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Selamatkan Demokrasi/at?

    Nyanyian bertalu-talu Nazaruddin dari negeri antah-berantah melantarkan warna politik dan penegakan hukum di Indonesia kian kelam.

    Partai Demokrat seharusnya tak hanya mencari selamat dalam rakornas kemarin. Sebaiknya ”kelam disigi lekung ditinjau” untuk merawat demokrasi kita.

    Nyanyian Nazaruddin menyangkut tiga hal. Pertama, partai-partai lain, baik sebagai institusi maupun melalui tokoh-tokoh utamanya, tidak secara khusus melempar jargon ”Katakan tidak pada korupsi!” atau pernyataan ”Saya berdiri paling depan dalam melakukan perang melawan korupsi!”.

    Kedua, figur ketua dewan pembina partai-partai lain tidak sesentral Susilo Bambang Yudhoyono, yang makin terasa jadi pusat segalanya ketika—baru beberapa saat selesai kongres—berembus rumor bahwa Yudhoyono sesungguhnya tak terlalu berkenan dengan hasil pemilihan.

    Rumor dalam komunikasi politik adalah elemen penting yang perlu serius dipelajari. Begitu rumor dilontarkan, segala orang bisa membangun persepsi awal. Jika rumor tak diverifikasi dengan pesan-pesan berlawanan, orang akan mencari pembenaran dengan membaca peristiwa selanjutnya dan mencari makna dari situ. Pertanyaan yang menggelayut di benak banyak pengamat saat ini, apa nanti pintu masuk untuk menyisihkan ketua umum hasil kongres.

    Pintu masuk itu

    Pada titik inilah muncul hal ketiga: tertangkap tangannya penyuap dalam proyek wisma atlet yang serta-merta menyeret Nazaruddin. Posisi Nazaruddin teramat penting. Ia bendahara umum partai dan orang dekat Anas Urbaningrum.

    Nazaruddin jadi bendahara saat Anas jadi ketua fraksi. Persepsi pun menemukan rumor pelengkap menuju interpretasi: inilah pintu masuk yang dahulu belum terbayangkan itu.

    Sebetulnya penting juga mempertanyakan apakah kandidat lain tak menggunakan politik uang pula. Atau, mereka kalah dalam jumlah, kapan membagi, atau kombinasi keduanya?

    Tentu signifikan pula mempertanyakan ungkapan Anas bah- wa dia tak menggunakan ”serupiah pun” politik uang untuk meraih suara. Istilah ”biaya politik” tidak pas digunakan sebagai ”pengganti biaya transportasi dan akomodasi”.

    Aturan semua kongres partai seharusnya sudah jelas sejak awal. Apakah ”biaya politik” diganti oleh panitia kongres atau ditanggung sendiri oleh peserta dari kas daerah masing-masing?

    Yang selanjutnya paling esensial adalah perubahan nyanyian Nazaruddin, khususnya ketika ia mulai menafikan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono dan Andi Mallarangeng. Apa yang terjadi pada diri Nazaruddin?

    Mengapa pula aparat hukum kita ”kehilangan segala kemampuan” mendeteksi dan membawanya segera ke jalur pembuktian lewat KPK? Mengapa penegak hukum seperti tak bergerak selekas mungkin mengumpulkan semua data CCTV yang berulang disebut Nazaruddin?

    Segera rumor berbelok: apa ada orang lain yang memanfaatkan Nazaruddin. Tentu orang banyak tak serta-merta percaya bahwa Anas betul-betul ”korban” atau dipersepsikan sebagai figur bersih dari politik uang di kongres dan investasi politik masa depan.

    Pihak ketiga itu sungguh perkasa sekaligus ceroboh. Pembiaran yang tak masuk akal ini jelas bisa menggiring publik ke persepsi bahwa Partai Demokrat memang memiliki uang tak terbatas karena dibiayai dengan komisi dari proyek-proyek APBN, istilah yang berulang-ulang dilepas Nazaruddin. Sungguh berisiko ke depan!

    Pangkas ekstrem

    Risiko itu bisa agak dikurangi apabila Partai Demokrat segera ikut menawarkan obat untuk menyelamatkan demokrasi kita. Biaya semua pemilihan pejabat publik dan partai politik (parpol) harus dipangkas ekstrem.

    Iklan politik hanya boleh di radio dan televisi publik secara gratis dengan jumlah minimal disertai kompensasi dana sosialisasi, papar-program, dan debat oleh KPU pusat. Jika dianggap penting di media cetak, iklan politik harus berjumlah sangat terbatas. Poster hanya boleh dipasang di ruang publik tertentu secara bersama-sama. Tidak ada umbul-umbul, spanduk, dan bendera di tempat umum, kecuali di kantor parpol yang bersangkutan.

    Survei-survei opini publik wajib disertai pernyataan siapa yang memberikan dana serta terbuka untuk diaudit oleh komunitas ilmiah atau komunitas profesional yang relevan.

    Di atas itu semua, kita menggiring semua partai adu cepat memuat—antara lain di situs masing-masing—keterangan mengenai dari mana asal uang yang ada di kas mereka sekarang. Serinci-rincinya, seterang-terangnya. Siapa berani memulai?

    Effendi Gazali Peneliti dan Pengajar Komunikasi Politik

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengatasi Kemacetan Politik

    Jiwa pemimpin dan penyelenggara negara itu mestinya jiwa konstitusi. Namun, jabatan kenegaraan di republik ini seolah barang bebas yang tidak memerlukan prasyarat kejiwaan untuk meraihnya.

    Siapa saja, asal ada kemauan, dengan tebar pesona dan dukungan tebal kantong atau tebal muka, bisa saling serobot, adu cepat meraih kedudukan. Tibalah kita pada fase sejarah yang murung. Di republik ini, kedalaman internalisasi konstitusi tak pernah lebih jauh dari tenggorokan. Sekadar ramai disebut dalam pidato pejabat dan sumpah jabatan, tetapi tak pernah sungguh-sungguh membatin dalam jiwa pemimpin dan penyelenggara negara.

    Pokok pikiran keempat dari Pembukaan UUD 1945 menyatakan, ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, Undang-Undang Dasar itu harus mengandung isi yang mewajibkan Pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara, untuk memelihara budi-pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.” Berdasarkan itu, menduduki jabatan kenegaraan dan pemerintahan memiliki prasyarat, yakni kapasitas dan komitmen memelihara budi pekerti kemanusiaan dan memegang teguh cita-cita moral rakyat (amanah konstitusi).

    Dengan mengabaikan dua prasyarat, para aspiran kekuasaan berlomba mengundi peruntungan dengan saling curi kesempatan, tak segan menabrak lampu merah, yang menimbulkan tubrukan dan penumpukan di persimpangan jalan. Maju kena, mundur kena; semua pengemudi kendaraan saling mengunci. Terjadi gridlock dalam tata hubungan kenegaraan, yang menimbulkan kemacetan di semua jalur.

    Mengatasi gridlock seperti itu mengandaikan kehadiran otoritas yang berdiri tegas, dapat mengupayakan jalur putaran atau pengalihan, yang secara perlahan bisa mengurai kemacetan. Namun, pengandaian inilah yang tak terpenuhi di negeri ini. Tony Blair berkata, ”The art of leadership is saying no, not yes. It is easy to say yes.” Di dalam perilaku berlalu lintas kekuasaan yang saling serobot, yang sangat dituntut dari seorang pemimpin adalah keberanian berkata ”tidak”.

    Kepala negara adalah otoritas terakhir yang mestinya dapat mengambil kata putus. Dipilih secara langsung oleh rakyat, dengan dukungan jumlah pemilih yang meyakinkan, secara prinsipiil dan kondisionalitas, Susilo Bambang Yudhoyono memiliki basis legitimasi yang kuat. Ada dua tugas fundamental kepala negara: pengawal konstitusi (dengan menjunjung tinggi dan menjalankan amanah konstitusi) dan penjaga integrasi nasional (dengan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia). Itu sebabnya, presiden yang melanggar konstitusi dan gagal melindungi bangsa dan negara bisa dimakzulkan.

    Dengan basis legitimasinya yang kuat, SBY dalam mengemban tugasnya itu bisa mewujudkan diri sebagai active president. Artinya, presiden yang dalam batas-batas konstitusionalnya bisa proaktif menerobos berbagai sumbatan kemacetan, tanpa perlu dihantui rasa terancam, karena mendapat dukungan rakyat yang kuat. Dalam merebaknya disorganisasi sosial, active president bisa menjadi pemimpin karismatis, yang dapat melahirkan berbagai kompensasi atas kelumpuhan pranata-pranata kenegaraan.

    Nyatanya, SBY cenderung mengembangkan kepresidenan secara pasif, kecuali dalam merespons hal-hal yang dianggap dapat mencoreng citra dirinya. Dalam menyusun kabinet, Presiden membiarkan didikte oleh pilihan partai-partai politik. Dalam menyusun perekonomian, Presiden membiarkan didikte oleh kepentingan asing. Dalam persoalan integrasi nasional, Presiden membiarkan didikte oleh kelompok pemaksa kekerasan.

    Dalam persoalan perlindungan buruh migran, Presiden membiarkan perbudakan warga negara. Dalam persoalan korupsi, Presiden membiarkan partainya jadi tempat berlindung para koruptor. Dalam soal pemilihan, Presiden membiarkan praktik pemilu mahal dan curang. Bahkan dalam urusan partainya sendiri, Presiden membiarkan perseteruan internal demi keselamatan diri dan keluarganya. Presiden mestinya tak perlu takut mengambil pilihan, termasuk keberanian berkata tidak bagi setiap anasir oportunis. Toh dengan tak berani ambil risiko pun, risikonya tetap ada. Risiko dari presiden pasif yang terlalu mencari jalan aman adalah ”peluang lewat, momentum lenyap, sinisme menguat”.

    Peluang Indonesia mengonsolidasikan diri sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia terancam kandas oleh lumpuhnya pelbagai pranata demokrasi karena pembiaran atau ”kesengajaan” oleh presiden. Momentum Indonesia untuk mengembangkan perekonomian yang diuntungkan oleh pertumbuhan ekonomi kawasan terancam hilang oleh biaya ekonomi tinggi yang dipacu oleh korupsi dan mahalnya biaya politik. Sinisme menguat dalam beragam lelucon dan ekspresi sarkastik, yang mencapai puncaknya menyusul pembongkaran borok-borok internal Partai Demokrat di altar publik.

    Setelah Nazaruddin ”bernyanyi” di televisi, sinisme publik yang terpantau dalam tautan media sosial menduga ada rekayasa pencitraan pihak lain di balik nyanyian ini. Sinisme ini tidak serta-merta menganggap Anas Urbaningrum bersih. Namun, cara Nazaruddin menebalkan nama Anas, seraya menipiskan bahkan menghapus nama-nama yang sebelumnya ia sebut sebagai bagian jejaring korupsi, menimbulkan kecurigaan bahwa ia telah terkena infiltrasi rekayasa tertentu.

    Dengan presiden yang disibukkan oleh persoalan dirinya yang belum selesai serta gonjang-ganjing di tubuh partainya sendiri, sulit membayangkan adanya otoritas terakhir yang dapat mengurai kemacetan politik. Alhasil, mengharapkan inisiatif pemulihan dan penyehatan pranata politik oleh dinamika dan mekanisme internal kelembagaan politik tak bisa diharapkan. Kalaupun ada harapan, harapan itu bisa muncul dari situasi negatif, yakni dari pembusukan dan perseteruan sengit dalam relasi antarkomunitas politik.

    Dalam ketiadaan otoritas yang tegas dan mengambil inisiatif, usaha mengatasi kemacetan politik itu mengandaikan adanya prakarsa sukarela dari non-state actors, semacam polisi preman yang biasa ditemukan di berbagai persimpangan.

    Dalam istilah Jurgen Habermas, masyarakat sipil perlu melakukan pengepungan terhadap masyarakat politik, dengan mendiktekan agenda untuk berbalik haluan atau mengambil jalan alternatif.

    Ya, dalam keruwetan dan kemacetan lalu lintas politik, jalan terbaik adalah mengurai ulang demokrasi dari awal, dengan berpulang pada nilai dan prinsip demokrasi menurut alam pikiran Pancasila dan Konstitusi Proklamasi.

    Yudi Latif Pemikir Keagamaan dan Kenegaraan

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrat Konsolidasi

    Jakarta, Kompas – Partai Demokrat meren- canakan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat pada 23-24 Juli mendatang di Sentul, Bogor. Dalam rakornas itu diagendakan pembahasan mengenai konsolidasi partai, pembinaan anggota partai, dan persiapan Pemilu 2014.

    Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Andi Nurpati seusai diperiksa sebagai saksi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, Senin (18/7) malam. Peserta yang akan hadir, menurut Andi, adalah anggota DPRD dari Partai Demokrat di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Selain itu, juga ketua dan sekretaris DPD/DPC. ”Ini merupakan pertemuan lengkap,” katanya.

    Andi Nurpati menambahkan, tidak ada agenda pembahasan kongres luar biasa (KLB) dalam rakornas itu. ”Semua aspirasi tentu akan didengar,” katanya ketika ditanya jika usulan KLB muncul. Ia menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat telah menyatakan tidak akan ada KLB.

    Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie di Makassar menilai pemberhentian Muhammad Nazaruddin belum cukup untuk memulihkan citra partai. Rakornas akan menjadi ajang evaluasi bagi seluruh kader Partai Demokrat.

    ”Kami telah mencatat perilaku sejumlah kader yang berpotensi merugikan partai. Semua akan dievaluasi dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) nanti,” ujar Marzuki tanpa memerinci nama dan perilaku kader yang dimaksud, Selasa.

    Selain itu, rakornas juga akan dijadikan ajang memperkuat soliditas anggota demi memulihkan citra partai. Marzuki mengaku prihatin dengan perilaku sejumlah kader belakangan ini yang rentan menyebabkan perpecahan di dalam tubuh partai.

    ”Kondisi yang menimpa Partai Demokrat akhir-akhir ini harus diakhiri. Semua kader harus kompak kembali,” ujar Marzuki yang juga Ketua DPR. Ia menambahkan, kehadiran Nazaruddin di muka hukum dapat membantu pemulihan citra partai.

    Peran Anas

    Sejumlah kasus yang menimpa Partai Demokrat itu membuat peran Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai itu, secara faktual, telah diambil alih pihak lain, terutama Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

    ”Anas tidak dapat memimpin karena dia belum dapat membuktikan dirinya bersih dan membersihkan kepengurusan Partai Demokrat. Jika dia tidak bermasalah dan dapat mengambil kepemimpinan tegas, pengambilalihan peran Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat kecil kemungkinan terjadi,” kata Airlangga Pribadi Kusman, pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Selasa, di Jakarta.

    Menurut Ray Rangkuti dari Lingkar Madani untuk Indonesia, pengambilalihan peran Anas terlihat jelas, misalnya ketika kepastian tidak ada KLB justru disampaikan Yudhoyono. Pemberhentian Nazaruddin juga selalu dikatakan telah disetujui Yudhoyono. ”Padahal, dua masalah itu seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” ucap Ray Rangkuti. (RIZ/FER/NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Bergulat Menegakkan Citra Pemerintahan

    Kekuatan politik pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tampak memasuki masa-masa rawan yang tak pernah terprediksi sebelumnya. Selain beberapa aspek kebebasan dan keberhasilan makro, citra pemerintahan praktis kini lebih banyak menyandarkan pada ”benteng terakhir”, yakni figur SBY.

    Persoalan ekonomi, politik, hukum, dan sosial yang bertumpuk-tumpuk dan terekspos tanpa batas di media sepertinya membuat publik gemas. Dalam 21 bulan usia pemerintahan SBY jilid II, langkah nyata pemerintahan tampak banyak terantuk berbagai kemelut politik. Pengusutan kasus korupsi yang mandek, pembenahan kinerja birokrasi, sampai soal melonjaknya subsidi BBM seakan menegaskan betapa tidak ada skenario besar atas berbagai persoalan negeri ini.

    Tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah merosot drastis hingga menyentuh level terendah sepanjang pemerintahan SBY, setidaknya diukur dari indikator apresiasi publik terhadap citra pemerintahan SBY. Survei opini publik yang mengevaluasi kinerja pemerintahan menunjukkan penurunan citra pemerintahan SBY yang merosot dalam satu tahun terakhir, dari 63 persen pada Juli 2010 menjadi 36,5 persen pada Juli 2011. Inilah level terendah citra pemerintahan SBY sepanjang dua periode pemerintahan. Citra positif pemerintahan SBY pernah menyentuh posisi 80 persen pada akhir periode pemerintahan jilid I tahun 2009.

    Merosotnya citra pemerintahan SBY tampak seiring dengan merosotnya kepuasan publik terhadap kepemimpinan SBY. Presiden dianggap kurang cakap mengelola dan mendorong kinerja kabinet yang memang tampak tidak banyak berkiprah sejak periode awal hingga saat ini. Selain minim prestasi, kabinet minim terobosan yang dapat mengurai persoalan pembangunan. Tiga dari setiap 10 responden mengaku tidak puas dengan langkah SBY memimpin kabinet. Secara umum, aspek kepemimpinan SBY hanya mendapatkan apresiasi positif 31 persen atau merosot dari sekitar 40 persen pada Januari 2011.

    Masing-masing aspek pemerintahan sepertinya berjalan tanpa haluan perencanaan yang tegas dan jelas. Dari jajak pendapat ini, empat bidang yang dievaluasi—ekonomi, hukum, politik keamanan, kesejahteraan sosial—tidak satu pun mendapatkan penilaian optimal. Hanya sekitar 30 persen pada masing-masing bidang. Artinya, secara keseluruhan, penilaian ketidakpuasan terhadap kinerja kabinet secara umum disuarakan oleh 70 persen responden.

    Ibarat mengalami arus balik, apresiasi publik terhadap pemerintahan SBY terus merosot memasuki tahun 2011. Berdasarkan laporan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), kurang dari 50 persen instruksi Presiden selama 2011 yang dijalankan. Sejumlah instruksi yang mandek antara lain terkait penegakan hukum, seperti pengusutan kasus Gayus HP Tambunan (5/1) dan 12 instruksi mengenai pemberantasan praktik mafia pajak (22/2). Padahal, instruksi itu bukan hanya sebatas lisan, melainkan sudah dituangkan ke dalam produk hukum instruksi presiden.

    Namun, buruknya penilaian terhadap kabinet tidak serta-merta membuat publik menghendaki pergantian menteri. Publik bahkan tampak terbelah, masing-masing bagian sebanyak 42 persen dalam menyikapi perlunya dilakukan reshuffle kabinet. Hal itu boleh jadi terkait pesimisme publik terhadap jaminan perbaikan kondisi kalaupun perubahan kabinet benar-benar terjadi. Pengalaman dari periode I pemerintahan SBY menunjukkan, tak ada perubahan signifikan setelah reshuffle dilakukan. Yang jelas, lebih dari tiga perempat responden (86,4 persen) menilai bahwa pemerintahan SBY saat ini belum bebas KKN, program utama yang dijanjikan Presiden.

    Hukum mandek

    Goyahnya pilar hukum merupakan persoalan yang paling krusial dalam pemerintahan SBY saat ini. Hasil survei evaluasi pemerintahan menunjukkan rendahnya tingkat kepercayaan publik, terutama terhadap kinerja aparat dan lembaga bidang hukum. Hanya satu dari setiap empat responden yang menyatakan puas dengan kinerja penegakan hukum. Dari sejumlah aspek hukum yang dievaluasi, penanganan kasus KKN adalah yang paling keteter. Aspek ini hanya diapresiasi 15 persen responden.

    Karut-marut hukum semakin ruwet dengan terabaikannya sejumlah kasus besar, mulai kejahatan perbankan Bank Century, mafia pajak dan peradilan, hingga korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah. Minimnya prestasi bidang penegakan hukum patut dicermati mengingat bidang ini memiliki perangkat kelembagaan yang berlebih. Selain struktural, ranah hukum juga ditangani sembilan lembaga nonstruktural. Sejumlah lembaga di antaranya memiliki peran yang terkesan tumpang tindih, seperti Komisi Kepolisian Nasional dengan Polri, Komisi Hukum Nasional dengan Kementerian Hukum dan HAM, serta Komisi Kejaksaan dengan lembaga kejaksaan. Untunglah, wajah hukum terselamatkan dengan kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lumayan bergigi. Meskipun demikian, lembaga ini kini tengah ditantang kasus hukum berselimutkan nuansa politik, yakni kasus Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti.

    Kinerja bidang ekonomi juga banyak disorot. Di satu sisi pemerintah dinilai berhasil mendongkrak indikator perekonomian makro, antara lain terlihat dari kebijakan BI mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada posisi 6,75 persen pada Juli 2011. Pasar menanggapi positif keputusan BI karena diyakini memberikan sentimen positif bagi perbankan dan sektor riil. Inflasi tahunan (year on year) juga stabil di bawah 6 persen.

    Namun, di sisi lain, keberhasilan kebijakan ekonomi makro belum tecermin dalam kondisi riil perekonomian masyarakat. Ketahanan pangan masih lemah, bahkan menjurus rawan untuk sejumlah komoditas pokok. Pemerintah dianggap belum mampu menjamin pengendalian harga kebutuhan pokok. Gangguan produksi dan keterlambatan pasokan pangan melambungkan harga sejumlah bahan makanan. Menjelang puasa Ramadhan pada Agustus mendatang, harga bahan pokok dikhawatirkan makin melambung.

    Ironisnya, kebijakan sektor riil pun terkesan banyak yang salah urus. Bahkan, industri lokal yang mendasar tak beroleh dukungan kebijakan memadai, seperti halnya industri gula dan garam. Secara umum, kesejahteraan sosial relatif tidak bergerak, yakni rata-rata hanya diapresiasi sekitar sepertiga bagian responden.

    Figur harapan

    Dari sisi positif, pemerintahan SBY diakui membawa perubahan positif dalam budaya politik yang bebas dan terbuka. Seperti catatan triwulanan sebelumnya, mayoritas responden mengapresiasi sikap pemerintah yang mendorong kebebasan pers dan berpendapat, termasuk dalam hal unjuk rasa. Pemerintah juga relatif diapresiasi dalam menjamin kebebasan beribadah. Pemerintah juga dinilai serius dalam upaya memutus mata rantai radikalisme dengan menggulung jaringan terorisme. Sejumlah aspek kehidupan berbangsa ini mendapatkan apresiasi positif dari sekitar 70 persen responden.

    Namun, sikap kelembutan pemerintahan SBY bukannya tidak mencemaskan sejumlah kalangan. Terkait independensi dan netralitas politik luar negeri, diplomasi pemerintahan SBY dinilai tidak tegas. Harga diri bangsa bahkan sempat terusik saat pemerintah kecolongan kasus Ruyati, TKI yang dihukum pancung di Arab Saudi pada Juni lalu. Kasus ini ibarat gunung es persoalan pengiriman TKI. Di belakang Ruyati, sedikitnya 27 TKI kini diancam hukuman mati di negara sama dengan berbagai dakwaan. Kasus ini tampak memengaruhi penilaian responden terhadap diplomasi pemerintah, yang hanya diapresiasi 38 persen responden pada Juli 2011 dari semula 58 persen pada tahun lalu.

    Satu hal yang tampaknya masih mampu mengangkat spirit pemerintahan ini tampaknya adalah karakter figur SBY. Meskipun kekecewaan memuncak, publik tak pernah membabat habis harapan dan keyakinan terhadap SBY. Terlepas buruknya penilaian terhadap berjalannya pemerintahan, kepercayaan bahwa SBY merupakan sosok paling layak memimpin bangsa saat ini masih tampak kuat. Sebanyak 68,6 persen responden menilai tak perlu Presiden SBY diganti saat ini, bahkan 62,6 persen meyakini Presiden akan mampu bekerja lebih baik ke depan. Tinggallah kini kemampuan SBY mengaktualisasikan modal sosial menjadi gerakan mengangkat harkat sosial masyarakat negeri ini. (Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengurusi Partai atau Negara?

    Presiden seharusnya lebih fokus pada masalah bangsa,” kata Pramono Anung, Wakil Ketua DPR (Kompas, 14/7), terkait tangkisan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap serangan kepada Partai Demokrat.

    Persoalan paling serius jika ada kaitan antara pejabat publik dan partai politik (parpol) soal adanya konflik kepentingan antara posisi sebagai pejabat publik dan pejabat partai. Seorang pejabat publik akan selalu tersandera oleh kepentingan-kepentingan partai dengan berbagai dinamikanya.

    Eksisnya partai politik di Indonesia yang profesional merupakan kepentingan kita semua. Kualitas partai sangat menentukan tampilan kehidupan berdemokrasi suatu negara. Karena itu, partai merupakan pilar sangat penting untuk diperkuat derajat pelembagaannya dalam setiap sistem politik yang demokratis.

    Disandera partai

    Namun, fungsi ideal parpol sulit tercapai di Indonesia. Salah satu alasannya, sejumlah pejabat di negara kita, termasuk Presiden, juga memiliki peran sentral dalam suatu parpol. Di antara pejabat publik itu, ada yang menjabat sebagai menteri, kepala daerah, atau posisi lain yang rentan terjadi konflik kepentingan. Konflik itu terjadi karena partai juga menjadi tempat berlindung untuk berbagai agenda pribadi yang sering kali tak terdeteksi secara dini.

    Itu sebabnya ada juga yang memandang bahwa parpol sebenarnya semata-mata untuk kendaraan politik bagi sekelompok elite yang berkuasa. Malah ada yang berpaham ekstrem, parpol lebih berfungsi sebagai alat bagi segelintir orang yang kebetulan beruntung mendapatkan suara rakyat yang mudah dikelabui untuk memaksakan berlakunya kebijakan-kebijakan publik tertentu. Persoalan-persoalan internal partai sering kali juga melibatkan masyarakat banyak karena kaburnya posisi sebagai fungsionaris parpol dengan jabatan publik yang melekat secara bersamaan.

    Apa yang terjadi pada Presiden Yudhoyono sekarang secara nyata disandera kepentingan partai dikarenakan status beliau sebagai ketua dewan pembina. Kita sulit memahami bagaimana mungkin mereka yang berada di lingkar dalam kepresidenan tidak memberikan masukan yang pas serta risiko yang mungkin timbul apabila seorang kepala negara dan kepala pemerintahan tampil di hadapan publik dan menjadi ”juru bicara” suatu parpol.

    Presiden Yudhoyono adalah milik publik yang seharusnya bertindak untuk dan atas nama rakyat Indonesia, bukan atas nama suatu partai. Jangan heran jika kemudian reaksi publik sangat keras. Bahkan, meminjam ungkapan Soegeng Sarjadi (Kompas, 14/7), Presiden ikut terserang virus Guillain-Barre syndrome yang ganas, yang digelontorkan oleh Nazaruddin.

    Presiden sebetulnya juga punya banyak prestasi. Upaya penegakan hukum yang lebih gencar telah ditunjukkan dalam berbagai area. Apresiasi diberikan, bahkan oleh masyarakat internasional, terhadap semakin berwibawanya hukum di Indonesia.

    Memang masih jauh dari kata sempurna. Namun, publik juga menyaksikan bagaimana semakin sempitnya ruang gerak mereka yang memiliki niat melakukan korupsi. Jika tolok ukurnya jumlah dan jabatan mereka yang ditahan karena kasus korupsi, sepertinya sulit menandingi kinerja pemerintahan Yudhoyono. Namun, prestasi ini justru tersandera atau malah tergerus kelakuan heboh mereka yang kebetulan sedang dalam posisi sebagai kader Partai Demokrat, tempat Presiden Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina.

    Tinggalkan partai

    Jika dihadapkan antara sistem presidensial dan sistem parlementer, perbedaan paling utama adalah hubungan kepala pemerintahan dengan parpol. Dalam sistem parlementer, biasanya pemimpin partai pemenang pemilu menjabat sebagai perdana menteri. Sebaliknya, partai yang kalah menjelma jadi oposisi.

    Tidak demikian dengan sistem presidensial. Memang awalnya seorang kepala negara/kepala pemerintahan memiliki kaitan erat dengan salah satu partai.

    Namun setelah terpilih sebagai kepala negara, seharusnya ia meninggalkan apa pun jabatan atau kaitan yang ada dengan suatu partai. Jika tidak, dapat dipastikan urusan internal partai juga akan menyeret dirinya. Imbasnya sudah pasti juga kepada negara.

    Sudah tiga bulan energi bangsa ini terkuras untuk membahas serangan balik M Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, dari pengasingannya. Belum pasti kebenaran serangan balik jarak jauhnya, tetapi peluru nyasar itu sudah ke mana-mana.

    Ada dua hal mendesak yang harus dilakukan jika ingin gonjang-ganjing konflik urusan internal partai yang menyeret negara ini dapat terselesaikan. Pertama, secara sadar siapa saja yang memegang jabatan publik meninggalkan hubungan formalnya dengan partai.

    Kedua, terbitkan undang-undang yang secara tegas mengatur larangan pejabat publik merangkap jabatan apa pun di parpol. Dengan cara ini, ada pemisahan tegas antara mengurus partai (kepentingan terbatas) dan mengurus negara (kepentingan seluruh bangsa).

    AMZULIAN RIFAI Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sriwijaya; Alumnus Monash University, Australia

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.