siwah.com

Tag: KPU Pemilu 2009

  • Jimly: Perlu Stabilisasi Aturan Pemilu

    DENPASAR – Agar Pemilu 2009 berjalan dengan sukses, diperlukan adanya stabilisasi terhadap aturan pemilihan. Karena sejauh ini sebagian besar aturan Pemilu 2009 belum stabil.

    Salah satunya mengenai jadi atau tidaknya pemerintah mengeluarkan Perpu tentang UU Pemilu. Isu seperti ini harus segera dituntaskan agar waktu yang masih tersisa bisa digunakan untuk menggencarkan sosialisasi soal tata cara pemilihan.
    (more…)

  • KPU Sulsel Sosialisasi Surat Suara Lewat Sepakbola

    MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut baik sosialisasi surat suara yang dilakukan KPU Pusat hari ini. Pasalnya, KPU Sulsel mendapat informasi simpang siur atas penetapan sah atau tidaknya surat tersebut.

    Hal ini diungkapkan Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas di sela-sela acara bimbingan teknis dan sosialasi pemungutan serta perhitungan suara untuk KPU provinsi dan kabupaten/kota di Hotel Clarion, Jalan A P Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/2/2009).
    (more…)

  • KPUD Bikin Peta Daerah Rawan Konflik Pemilu

    MAKASSAR – Sejumlah Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota mengantisipasi terhambatnya pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009 di daerah-daerah rawan.

    Daerah rawan yang dimaksud tak hanya wilayah yang susah dijangkau dengan transportasi darat karena faktor geografis, tetapi juga rawan terjadi bentrok fisik antarmasyarakat.
    (more…)

  • KPU diminta tempel gambar caleg PEMILU 2009

    BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat diharapkan mempertimbangkan penempelan gambar/foto calon anggota legislatif (Caleg) pada kertas suara Pemilu 2009 guna memudahkan calo pemilih dalam menentukan pilihannya.

    “Dalam sistem multi partai ini, tanpa penempelan gambar/foto caleg dikhawatirkan akan menyulitkan pemilih untuk menentukan pilihannya terhadap figur yang tepat, terutama bagi masyarakat pedesaan dengan tingkat pendidikan rata-rata relatif rendah,” kata Ketua DPD PDI P NAD H Karimun Usman di Banda Aceh, Senin (13/10).
    (more…)

  • 2.152 Caleg Dicoret

    Jakarta, Kompas – Komisi Pemilihan Umum mencoret 2.152 calon anggota legislatif dari 38 partai politik peserta Pemilu 2009. KPU telah memverifikasi 14.020 caleg dan setelah diverifikasi jumlah itu tinggal 11.868 caleg.

    Hal itu disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam penetapan daftar calon sementara (DCS) yang dilaksanakan Jumat (26/9) sekitar pukul 20.45 dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman DCS Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
    (more…)

  • Tanda Contreng Masih Diperdebatkan: Format Surat Suara Jadi Pilihan Politik

    Jakarta, Kompas – Sebagian anggota Komisi II DPR masih mempertanyakan tanda contreng (V) yang dipilih Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tanda pemberian suara. KPU diharapkan segera memutuskan tanda apa yang dikategorikan sebagai suara sah dan suara tidak sah untuk segera disosialisasikan.

    Berbagai pertanyaan mengenai tanda contreng atau centang, bagaimana suara yang sah dan tidak sah, serta desain surat suara muncul dalam rapat dengar pendapat antara DPR dan KPU, Senin (15/9).

    Anggota Komisi II, Andi Yuliani Paris (Fraksi Partai Amanat Nasional, Sulawesi Selatan II), mengatakan, KPU perlu memikirkan nama yang cocok untuk tanda contreng karena tidak semua orang di dalam masyarakat mengetahui arti tanda contreng.
    (more…)

  • KPU Pilih Contreng untuk Pemberian Suara

    Tanda Contreng Dianggap Lebih Mudah dan Dikenal

    Jakarta, Kompas – Alasan pemilihan tanda centang atau tanda contreng (V) sebagai pemberian suara sah pada kertas suara Pemilu 2009 adalah, karena Komisi Pemilihan Umum menganggap lebih mudah dan sudah dikenal. Sebelumnya, KPU mempunyai tiga alternatif tanda, yaitu tanda contreng, lingkaran, dan silang.

    Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, yang menjadi Ketua Kelompok Kerja Pemungutan dan Penghitungan Suara, mengatakan hal itu, Rabu (10/9).

    Menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD diatur bahwa pemilih memberi tanda satu kali pada surat suara sehingga KPU menafsirkan bahwa tanda bisa berbentuk apa saja.
    (more…)

  • Gugatan Empat: Parpol KPU Terima Salinan Putusan PTUN

    JAKARTA–MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima salinan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tentang gugatan empat parpol peserta Pemilu 2004 yang diwajibkan menjadi parpol peserta Pemilu 2009. Namun hingga Kamis (14/8) rapat pleno KPU belum memutuskan empat parpol itu masuk menjadi peserta Pemilu 2009.

    “KPU sudah mendapat putusan PTUN tentang gugatan empat parpol. Namun karena sudah malam, KPU belum memutuskan parpol tersebut masuk peserta Pemilu 2009. Nanti masih kami bahas lagi dalam rapat pleno selanjutnya,” kata anggota KPU Sri Nuryanti di Kantor KPU, Jakarta.
    (more…)

  • KPU Belum Selesaikan 20 Peraturan Perintah UU Pemilu

    JAKARTA–MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menyelesaikan 20 peraturan lagi. Perintah Undang-Undang No 10/2008 tentang Pemilu memerintahkan 48 peraturan KPU untuk melaksanakan Pemilu 2009.

    “Dari 48 Peraturan KPU yang diperintahkan UU Pemilu, baru 28 Peraturan KPU yang selesai. Dan yang dipublis di laman KPU baru 14 Peraturan”, kata Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Navis Gumay pada acara Pendidikan Pemilih Pemilu 2009 Mewujudkan Pemilu 2009 yang Demokratis dan Bekualitas di Jakarta, Kamis (14/8).
    (more…)

  • KPU Sulit Diharapkan Lakukan Pendidikan Pemilih

    Jakarta, Kompas – Undang-Undang tentang Pemilu tak mewajibkan penyelenggara pemilu melakukan pendidikan kepada pemilih. Penyelenggara pemilu hanya diwajibkan mengatur dan memberikan seluruh informasi penyelenggaraan pemilu kepada peserta pemilu.

    Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform Hadar N Gumay dalam seminar ”Mewujudkan Pemilu 2009 yang Demokratis dan Berkualitas” di Jakarta, Kamis (14/8). Tidak adanya pendidikan pemilih akan membuat tingkat partisipasi pemilih dan kualitas pemilu rendah.
    (more…)