siwah.com

Author: fakhrurrazi amir

  • Pengamat: PKS Mau Curi Start Pemilu

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Presiden PKS, Luhfie Hasan Ishaq, mengungkapkan kalau partainya tengah menjaring calon presiden untuk Pemilihan Presiden 2014. PKS mulai menjaring dari kader internal.

    Peneliti senior Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menilai langkah PKS ini sebagai ingin mencuri start kampanye 2014. “PKS tidak ingin ketinggalan memunculkan tokoh untuk 2014. Mereka ingin curi start,” kata Burhan pada Republika, Selasa (14/12).

    Menurut dia, langkah PKS ini sah-sah saja. Apalagi PKS tidak sendirian. Dua mitra koalisi PKS yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan Koalisi Pemerintah, yaitu PAN dan Golkar sebelumnya sudah menggadang-gadang calon untuk 2014.

    PAN menaikkan Hatta Rajasa, sementara Golkar mengusung Aburizal Bakrie. Sementara di seberang ada Partai Gerindra yang tetap menyalonkan Prabowo Subianto.

    Burhan menilai, langkah PKS mencari capres juga sebagai cara memupuk tingkat keterpilihan (elektabilitas) sang calon. “PKS tahu kalau tingkat elektabilitas capres itu tidak bisa didapat dalam jangka waktu singkat, harus lama diperkenalkan ke masyarakat,” katanya.

    Burhan menegaskan, meski sekarang menjelang 2011, sebenarnya secara tahun politik tahun 2014 bukanlah tahun yang lama bagi parpol untuk berbenah pascapilpres 2008.

    Red: Stevy Maradona

    Source: republika.co.id

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ini Dia Modus Baru Kecurangan Pemilukada

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan bentuk kecurangan baru dalam Pemilukada Kabupaten Kutai Barat. Beberapa oknum telah melakukan pemalsuan surat resmi Bawaslu untuk menggugurkan salah satu pasangan calon.

    Dalam surat palsu bernomor 365/Bawaslu-Sek/XII/2010 diungkapkan hasil klarifikasi tim asistensi Bawaslu ke kantot Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Barat. Surat itu menyatakan bahwa calon bupati Rama Alexander Asia, tidak memenuhi persyaratan sebagai calon Bupati Kabupaten Kutai Barat periode 2011-2018.

    “Surat itu palsu karena Bawaslu tidak pernah menerbitkan surat semacam itu,” ujar Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini, di kantornya, Selasa (14/12).

    Surat tersebut sangat jelas dipalsukan karena dari sisi fromat, jenis huruf, nomor surat, dan tanda tangannya tidak sesuai dengan format standar Bawaslu. Selain itu, Bawaslu juga tidak pernah membentuk tim asistensi yang tugasnya mengklarifikasi soal ijazah milik salah satu pasangan calon bupati.

    Namun, meskipun sudah mengeluarkan surat bantahan dan menyatakan surat tersebut palsu. Akan tetapi, surat yang dibaut seolah-olah berasal dari Bawaslu itu sudah digunakan oleh KPU Kabupaten Kutai Barat untuk menggugurkan pasangan calon yang telah disebutkan namanya itu. Alasannya Rama Alexander Asia, tidak memenuhi syarat administrasi.

    Hal inilah yang kemudian membuat suasana di Kutai Barat memanas. Pekan lalu sempat terjadi tindakan anarkis dari pendukung calon bupati yang telah digugurkan itu. Kantor KPU Kutai Barat diserang dan pegawai-pegawainya dikejar-kejar. Termasuk para panwas yang dinilai tidak profesional dalam bekerja. Hingga saat ini, baik pegawai KPU maupun panwas masih bersembunyi dari amuk massa.

    Melihat dampaknya yang sangat luas, dan kentalnya unsur pidana dari keluarnya surat tersebut, Bawaslu dalam waktu dekat akan melapor pada kepolisian. “Kami akan melapor ke pihak yang berwajib karena ini masuk dalam pemalsuan dokumen dan menyangkut nama baik lembaga,” ujar Nur.

    Sebelum sampai ke kepolisian, pihaknya sudah melakukan upaya investigasi internal. Diduga kuat beberapa panwas di Kabupaten Kutai Barat terlibat dalam pembuatan surat palsu tersebut. Jika indikasi itu semakin menguat dan terbukti ada panwas yang terlibat, maka pemberhentian tidak hormat adalah sanksi terberatnya.

    Red: Djibril Muhammad
    Rep: Rosyid Nurul Hakim

    Source: republika.co.id

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pilkada Ulang Tangsel Digelar Febuari 2011

    VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan memastikan akan menggelar pemungutan suara ulang pada Februari 2011. Hal ini terkait hasil rapat internal yang dilakukan anggota KPU Tangerang Selatan.

    “Pemilukada Tangerang Selatan akan dilangsungkan pada pertengahan Februari 2011” ujar anggota KPUD Tangsel, Sam’ani kepada VIVAnews.com, Selasa, 14 Desember 2010.

    Menurut Sam’ani, penentuan waktu itu ditetapkan untuk mentaati putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara harus sudah diselenggarakan dalam waktu 90 hari usai diputuskan.

    Sebelumnya, dalam sidang putusan perkara Pemilukada Tangsel 10 Desember lalu, hakim Mahkamah Konstitusi memberikan waktu 90 hari bagi KPUD Tangsel untuk menggelar pemungutan suara ulang.

    Pemungutan suara ulang dilakukan, karena ditemukan sejumlah kecurangan yang bersifat menyeluruh dalam proses Pemilukada lalu sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang.

    Mengenai anggaran yang dibutuhkan, KPUD masih belum dapat memutuskan apakah dana Rp10 miliar mencukupi untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang.

    “Masalah anggaran biaya, masih dalam pembahasan. Kami masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terlebih dahulu” ujar Sam’ani.

    Selain itu, KPUD Tangsel saat ini masih melakukan pembahasan terkait tahapan-tahapan pemungutan suara yang akan disosialisaskan. (adi)

    Source: vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Media Sosial Bisa Bikin Kesepian

    KOMPAS.com – Saat ini, semakin banyak orang yang ketergantungan terhadap media sosial. Dari sana, Anda bisa melihat seberapa banyak teman yang dimiliki seseorang. Entah angka-angka itu memang menunjukkan benar orang-orang itu adalah teman yang dekat atau main asal “add” saja. Dari media sosial semacam ini makin nyata bahwa ada begitu banyak orang yang bisa terhubung dengan Anda hanya dalam hitungan detik. Tinggal klik, dan Anda pun sudah terhubungan dengannya. Komunikasi pun terjalin dengan instan. Idenya sih sederhana, menghubungkan yang jauh. Tetapi, para peneliti dan pengamat, hal ini justru bisa membuat seseorang merasa kesepian. Kok bisa?

    Leslie Becker-Phelps, PhD., dari WebMD melihat hal ini. Menurutnya, secara fakta, saat ini sosial media sudah berkembang sangat pesat dan semakin kompleks, bahkan lebih kompleks ketimbang interaksi tatap mata. Kekompleksitasan ini bisa merujuk ke dua hal, menjadi hal yang menguntungkan, tetapi bisa juga menjadi problem potensial. Mengirimkan surat elektronik, SMS, dan saling berbalas pesan di Facebook adalah cara termudah untuk saling bertegur sapa. Namun, hal ini sekaligus mempersempit jumlah informasi yang terjadi. Contoh, lewat pesan-pesan elektronik itu, kebanyakan orang bisa mengutarakan apa yang ada dalam pikirannya tanpa harus benar-benar terlibat dalam perbincangan secara langsung. Kita bisa menilai apa yang sedang dirasakan oleh teman kita tanpa harus menatapnya langsung. Ia cukup menuliskan apa yang ia rasa. Tetapi di saat yang bersamaan, kita makin lemah dalam menilai intonasi suara teman atau membaca gestur tubuh, atau melihat kejujuran dari tatap mata antara manusia. Atau, pernahkah Anda menuliskan kata-kata seperti “hahaha” atau simbol tertawa terbahak-bahak, padahal di kehidupan aslinya, Anda tidak tertawa, tetapi hanya bermuka datar? Hal-hal semacam ini membuktikan, bahwa berkomunikasi lewat media elektronik melemahkan kita untuk melatih interaksi tatap muka karena menjadi hal yang “aman” untuk berkomunikasi.

    Beda orang, beda pula penggunaan media sosialnya. Beberapa riset menunjukkan bahwa mereka yang memiliki kepribadian terbuka, outgoing, serta percaya diri terlihat tak terlalu merasa ketergantungan dengan media sosial. Bahkan meski mereka terlihat aktif menggunakan media sosial, mereka lebih memiliki komunikasi yang lebih kompleks, seperti telepon atau komunikasi tatap muka. Bagi mereka, media sosial hanya membantu hubungan yang sudah terbentuk secara pribadi, atau untuk meluaskan persahabatan yang sudah terbentuk dan solid.

    Kebalikannya, menurut Leslie, tipe orang yang insecure cenderung memilih media sosial sebagai bentuk utama komunikasi. Untuk mereka, e-mail memberikan rasa keamanan dari kekhawatiran yang biasa mereka hadapi saat melakukan interaksi tatap muka. Kesulitan berkomunikasi yang biasa mereka hadapi antara lain; kelemahan dalam kemampuan bersosialisasi, ketakutan berada di tengah keramaian, dan mereka berusaha menghindari ketidaknyamanan tersebut dengan menekan jumlah waktu untuk berkomunikasi langsung. Semakin mereka menghindari situasi sosial, makin mungkin mereka akan meneruskan upaya untuk menghindarinya. Karena itu, mereka akan kekurangan interaksi sosial yang kompleks dan mendalam. Sebagai hasilnya, mereka akan merasa kesepian.

    Cara terbaik bagi mereka yang mengalami masalah ini adalah dengan menghadapi masalah ini secara lembut. Mereka yang memiliki masalah dalam kemampuan bersosialisasi harus bekerja keras untuk mengasah kemampuan yang diperlukan dalam interaksi langsung. Hal ini bisa dihadapi dengan terapi individual, terapi grup, atau buku pengembangan diri.

    Sementara mereka yang sudah memiliki kemampuan bersosialisasi yang baik, tetapi masih merasa takut ada di tengah keramaian, perlu belajar untuk meningkatkan kekayaan dari cara berkomunikasinya. Ini bisa dilakukan dengan sendirinya, tetapi juga mungkin akan butuh bantuan profesional. Dalam kedua kasus di atas ini, saat seseorang mulai terbiasa dan nyaman dalam situasi sosial, mereka akan mulai merasa ada hubungan dengan orang lain, dan tak terlalu merasa kesepian lagi.

    Sosial media bukanlah masalah. Itu hanya sebuah alat. Dengan menggunakan sosial media sebagai bagian untuk memperkaya hubungan yang sudah kuat, hubungan yang sudah terbangun dari komunikasi langsung dan interaksi personal, bisa menjadi alat yang sangat membantu dan menyenangkan.

    Pendapat Anda?

    ?Penulis: NAD ? ?Editor: Nadia Felicia ? ?Sumber : everydayhealth?

    Source: kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • KPUD, Panwas, dan Pemkot Bertanggung Jawab atas Kecurangan Pemilu Kada Tangsel

    JAKARTA–MICOM: Usai MK menetapkan agar Pemilu Kepala Daerah (Kada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diulang, KPU Daerah, Panitia Pengawas, dan Pemerintah Kota Tangsel dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kecurangan yang mengakibatkan diulangnya pemilu kada tersebut. Sementara, rakyat akan direpotkan lagi dengan ritual lima tahunan tersebut.

    “Ada dua pihak yang paling bertanggung jawab atas diulangnya pemilu kada tersebut, KPUD dan Panwas. Keduanya bertanggung jawab atas kecurangan yang ditetapkan oleh MK,” kata pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi, kepada Media Indonesia, Ahad (12/12).

    Terkait tanggung jawab dari panwas, Burhan menilai kecurigaannya terbukti ketika sidang di MK memperlihatkan bahwa panwas hanya memberikan kecurangan yang dilakukan oleh calon lain. “Sedangkan, calon yang menang (Airin) tidak diperlihatkan. Ini sangat sistematis. Mereka hanya mendokumentasikan calon lain, mereka tidak netral,” jelasnya.

    Burhan mengaku kecewa dengan hal yang sudah dilakukan oleh Panwas, alasannya panwas selalu merilis dan bersikukuh tidak ada pelanggaran. “Padahal, MK yang stempel (menetapkan) harus diulang karena ada pelanggarannya, terus terang kami kecewa,” sebutnya.

    Tak hanya KPUD dan Panwas, Burhan juga menilai Pemkot Tangsel juga bertanggung jawab atas pengulangan Pilkada tersebut. Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemkot tidak netral dan mendukung calo yang menang.

    “Pemkot juga yang menurut MK mendukung salah satu calon dan memenangkannya, jelas sekali aparat birokrasi tidak netral. Ini murni karena tidak profesionalnya KPUD dan panwas, serta karena pemkot yang tidak netral, sekarang rakyat yang harus bayar konsekuensinya karena harus diulang,” pungkasnya. (*/OL-10)

    Source: mediaindonesia.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Berani Menulis di Jurnal Internasional?

    MEDAN, KOMPAS.com — Dosen-dosen di Universitas Sumatera Utara ditantang untuk rajin menuliskan hasil penelitian mereka di jurnal internasional. Tantangan tersebut diimbuhi imbalan atau reward atau imbalan uang.

    “Siapa saja dosen USU yang menulis di jurnal internasional akan kita beri reward. Ini merupakan salah satu upaya kita mendorong para dosen agar mau menulis di jurnal internasional, terutama tulisan hasil penelitian mereka,” kata Rektor USU Prof Syahril Pasaribu di Medan, Jumat (18/6/2010).

    Syahril mengatakan, peningkatan reputasi USU, baik di tingkat nasional maupun internasional, dapat diperoleh jika banyak dosennya yang menulis di berbagai media, terutama di jurnal-jurnal internasional. Soal pemberian imbalan kepada dosen yang menulis di jurnal internasional itu, lanjut Syahril, sudah dilakukan oleh rektor periode sebelumnya ketika masih dijabat oleh Prof Chairuddin P Lubis.

    “Kita mau jumlahnya lebih banyak lagi, minimal 50 persen dosen USU sudah rajin menulis di jurnal internasional. Misalnya, dari 1.000 orang dosen, minimal 500 di antaranya sudah rajin menulis di jurnal internasional,” ujarnya.

    Syahril mengungkapkan, dirinya merupakan salah satu yang pernah mendapatkan reward sebesar Rp 3 juta berkat menulis di jurnal internasional ketika masih menjadi dosen. Menulis di jurnal internasional tersebut, kata dia, sebenarnya tidak sulit asalkan ada kemauan dari dosen itu sendiri dengan kemampuan bahasa Inggris yang dimilikinya.

    “Sudah saatnya kita menulis dengan bahasa. Kita kan maunya maju terus ke depan, salah satunya dengan penguasaan bahasa Inggris,” tambah Syahril.

    Source: kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Dosen Lebih Suka Jurnal Nasional

    JAKARTA, KOMPAS.com — Lemahnya budaya meneliti, sarana-prasarana yang tak memadai, serta kebijakan pemerintah yang kurang mendukung menyebabkan banyak dosen enggan meneliti. Untuk karier di perguruan tinggi, mereka lebih suka menyiasati angka kredit dari publikasi di jurnal nasional.

    Saat akan memublikasikan hasil penelitian, banyak dosen kesulitan menuliskannya. Format penulisan jurnal internasional jauh berbeda dengan penyusunan tesis ataupun disertasi.

    ”Ketika jurnal sudah terbit, peneliti juga harus siap untuk menerima pertanyaan, kritik, ataupun gugatan dari akademisi lain di seluruh dunia,” ujar Faried.

    Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor Arif Satria menyatakan, diperlukan pelatihan dan pendampingan bagi dosen untuk bisa menembus jurnal internasional. Meski dunia penelitian Indonesia belum semaju negara lain, kualitas hasil penelitiannya tidak kalah.

    Publikasi internasional sangat bermanfaat untuk berbagai pengetahuan dan membangun jejaring dengan ilmuwan internasional. Jejaring ini bisa membuat peneliti Indonesia dikenal di kalangan akademisi global.

    ”Peneliti Indonesia harus punya keinginan untuk bisa memiliki pengaruh di dunia internasional di bidang keilmuannya. Keterbatasan yang ada seharusnya tidak mematahkan semangat untuk terus meneliti,” ujarnya. (ELN/MZW)

    Source: kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tingkatkan Jumlah dan Kualitas Jurnal Ilmiah

    akarta, Kompas – Jurnal ilmiah yang banyak diterbitkan perguruan tinggi perlu ditingkatkan kualitasnya hingga memiliki reputasi internasional. Kerja sama dengan perguruan tinggi terkemuka dunia harus segera dilakukan untuk meningkatkan kualitas jurnal dalam negeri.

    Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Wawan Gunawan A Kadir saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (10/12), mengatakan, hampir setiap fakultas/sekolah dan jurusan di ITB memiliki jurnal yang umumnya sudah ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

    Namun, jurnal yang terindeks dalam basis data jurnal dan prosiding penelitian internasional, seperti Scopus dan Google Scholar, masih sangat rendah.

    Kondisi serupa terjadi di Universitas Indonesia (UI). Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat UI Bachtiar Alam mengatakan, untuk meningkatkan kualitas jurnal intrakampus agar terindeks dalam basis data internasional, akademisi perguruan tinggi internasional terkemuka harus dilibatkan sebagai dewan editor jurnal tersebut.

    Ajakan itu cukup mudah dilakukan, mengingat banyak dosen Indonesia yang dikenal luas di dunia internasional. Untuk itu, kerja sama dengan perguruan tinggi ternama dunia perlu didorong.

    Persoalan penghambat penelitian Indonesia juga perlu segera dituntaskan. Anggaran penelitian perguruan tinggi, termasuk UI, masih jauh dari 20 persen, seperti anggaran riset perguruan tinggi internasional. ”Dengan otonomi kampus, fokus riset universitas perlu ditingkatkan,” katanya.

    Pengelolaan sambilan

    Retno Astuti, pengelola jurnal teknologi pertanian Universitas Brawijaya Malang, mengungkapkan, pengelolaan jurnal ilmiah perguruan tinggi yang ada hingga ke tingkat jurusan banyak yang tidak dilakukan optimal.

    Pengelolaan jurnal umumnya ditangani dosen sebagai pekerjaan sampingan. Akibatnya, waktu terbit jurnal tidak teratur.

    ”Jurnal sulit berkembang kalau dikelola sebagai sambilan oleh dosen,” kata Retno.

    Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, hasil penelitian dosen Indonesia sangat banyak. Namun, hanya sedikit yang ditulis berbahasa Inggris sehingga tidak masuk dalam jurnal internasional dan tidak dilirik ilmuwan mancanegara.

    ”Padahal, banyak hasil penelitian yang relevan dan diaplikasikan di masyarakat,” ujarnya.

    Saat ini pemerintah sedang menata manajemen jurnal ilmiah. Jika memungkinkan, akan ada dana bantuan (block grant) agar jurnal bisa terbit dua kali setahun dan semangat peneliti bangkit. (ELN/LUK/MZW)

    Source: kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Hanya Dua, Jurnal Ilmiah Berakreditasi A

    JAKARTA, KOMPAS.com – Jumlah jurnal ilmiah nasional yang berakreditasi A atau ”Sangat Baik” masih sangat rendah. Kondisi itu membuat upaya menjadikan jurnal nasional berstandar internasional dan menjadi rujukan ilmuwan mancanegara masih sangat sulit.

    Hasil penilaian Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional periode II tahun 2010 terhadap jurnal berkala ilmiah terbitan perguruan tinggi, lembaga penelitian, ataupun organisasi profesi pada November lalu menunjukkan, hanya dua jurnal yang terakreditasi A dan 26 jurnal terakreditasi B. Sebanyak 46 jurnal, beberapa di antaranya berasal dari perguruan tinggi ternama, tidak terakreditasi.

    Jurnal terakreditasi A itu adalah The South East Asian Journal of Management yang diterbitkan Pusat Penelitian Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dan Microbiology Indonesia terbitan Perhimpunan Mikrobiologi Indonesia, Jakarta. Panduan Akreditasi Berkala Ilmiah yang disusun Ditjen Dikti Depdiknas pada 2006 menyebutkan, ada delapan kriteria yang dinilai dalam proses akreditasi. Kriteria dengan bobot berbeda-beda itu adalah penamaan, kelembagaan penerbit, penyuntingan, penampilan, gaya penulisan, substansi, keberkalaan, dan kewajiban pascaterbit.

    Untuk meningkatkan kualitas jurnal Indonesia, Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga mantan Direktur Riset dan Kajian Strategis IPB Arif Satria, akhir pekan lalu, mengatakan, setiap perguruan tinggi, apalagi fakultas atau program studi, tidak perlu membuat jurnal sendiri. Jurnal ilmiah cukup disusun oleh organisasi profesi ilmuwan sehingga kualitasnya lebih baik.

    ”Kita tak perlu mengejar jumlah, tetapi mengejar kualitas jurnal. Di sinilah peran organisasi keilmuan harus kuat untuk menghasilkan riset berkualitas. Ilmuwan dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian harus bisa berkolaborasi,” katanya.

    Namun, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Institut Teknologi Bandung Wawan Gunawan A Kadir menolak usulan itu. Upaya peningkatan mutu jurnal perguruan tinggi dapat dilakukan dengan peningkatan standar jurnal agar terindeks dalam basis data jurnal ilmiah global.

    Jika mengejar jumlah jurnal semata, menurut Wawan, potensi jurnal Indonesia bisa melebihi jurnal produksi Malaysia dan Thailand. Namun, ilmuwan Indonesia lebih banyak memilih memublikasikan penelitiannya di jurnal bergengsi yang menjadi rujukan ilmuwan internasional. (ELN/NAW/MZW)

    Source: kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Komodifikasi Survei Opini Publik

    Eksistensi survei sebagai instrumen pengumpulan opini publik dalam masyarakat demokrasi tidak selamanya ideal. Eksploitasi, perebutan, dan perdebatan hasil survei kerap berlangsung. Survei lebih menonjol menjadi alat pelegitimasian suatu kepentingan.

    Tercemarnya fungsi ideal survei seolah menjadi sesuatu yang jamak di negeri ini. Polemik Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), misalnya, sebenarnya tak hanya menjadi persoalan penentuan jabatan Gubernur DIY, antara penetapan dan pemilihan. Persoalan pelik ini pun menyeret keberadaan survei opini publik dalam pertentangan sengit.

    Persoalan bermuara pada hasil survei yang dinilai saling bertolak belakang hasilnya, kendati pun membahas persoalan yang sama. Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan, salah satu pertimbangan dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan DIY adalah pemerintah mengacu hasil survei yang menunjukkan, bagian terbesar warga provinsi itu (71 persen) menghendaki pemilihan gubernur secara langsung (Kompas, 5/12).

    Di sisi lain, data survei seperti yang dilakukan harian ini terhadap responden di DIY sepanjang tahun 2008-2010 menunjukkan sebaliknya. Masyarakat menginginkan penetapan dibandingkan pemilihan langsung. Proporsi kelompok responden yang memilih penetapan berkisar antara 53,5 persen hingga 79,9 persen. Survei terbaru, 1-3 Desember 2010, di saat polemik kian menghangat, responden di DIY yang mendukung penetapan melonjak hingga 88,6 persen.

    Dua Paguyuban Lurah dan Perangkat Desa di DIY, yang terusik dengan survei pemerintah, menyelenggarakan survei dengan target responden lebih dari satu juta orang! Hasil sementaranya, 92,6 persen memilih penetapan (Kompas, 10/12). Pertentangan survei terjadi.

    Sebenarnya, dalam konteks penguatan demokrasi makin banyak upaya pengumpulan opini publik yang dilakukan harus disikapi positif. Dalam hal ini, opini publik mulai terakomodasikan, tidak lagi tenggelam dalam pusaran opini elite. Secara metodologis, khususnya pengujian kualitas penelitian, kian banyak survei sejenis sebenarnya makin memperkaya khazanah pengujian keandalan (reliabilitas)-nya.

    Namun, jika sebaliknya yang terjadi jangan berharap kondisi ideal berlangsung. Sepanjang motif penyelenggaraan dan pemanfaatan hasil survei tidak lagi sejalan dengan potensi kebermanfaatan yang diidealkan, beragam survei opini publik yang dilakukan tak lebih sebagai alat politik. Survei terkomodifikasikan menjadi senjata yang menikam, sebagai pemenuhan kepentingan ekonomi atau politik penyelenggara atau pengguna.

    Bukan pertama

    Kecenderungan komodifikasi survei bukan kali ini saja terjadi. Menjelang Pemilu Presiden tahun 2009, misalnya, berkali-kali masyarakat dibingungkan oleh kemunculan dua kubu hasil survei yang bertolak belakang dalam temuan pemenang presiden. Walau survei itu dilakukan dengan metode dan waktu penyelenggaraan relatif serupa.

    Jika ditelusuri, persoalan ini bukan lagi sesuatu yang langka terjadi dalam berbagai ajang kontestasi politik di negeri ini. Inilah yang menjadi salah satu ciri melekat tahapan ketiga perkembangan survei di negeri ini.

    Tahapan pertama perkembangan survei ditandai oleh persoalan keterbatasan, baik dari sisi teknik metodologis maupun regulasi penyelenggaraan. Publikasi survei jarang terdengar. Negara tampil dominan dalam penyelenggaraan survei politik. Sesekali media massa atau institusi swasta menyelenggarakan dan mengumumkan hasil survei, tetapi di kemudian hari justru menuai aksi represif penguasa atau reaksi negatif masyarakat (Grafik). Periode rintisan ini memang penuh kekelaman.

    Runtuhnya Orde Baru menjadi tonggak tahapan kedua penyelenggaraan survei. Negara tidak lagi tampak sebagai penguasa tunggal survei. Antusiasme penyelenggaraan terjadi di masyarakat, melibatkan perguruan tinggi, organisasi non-pemerintah, atau media massa. Fungsi ideal survei sebagai instrumen yang berupaya mengetengahkan suara rakyat dalam pusaran politik penyelenggaraan negara kental terlihat. Berbagai perkembangan metode terjadi, begitu pun upaya menerapkan survei yang bersifat saintifik sekalipun, kualitas survei belum sesempurna yang diidealkan.

    Tahapan ketiga survei ditandai oleh kian maraknya penyelenggaraan survei, terutama sesaat dimulainya pemilu langsung di tingkat nasional atau lokal. Ajang kontestasi politik ini membuka peluang besar penyelenggaraan survei. Pemilu tidak hanya merupakan ajang persaingan antarkandidat atau partai politik, tetapi sekaligus arena pembuktian kesahihan memprediksi di antara lembaga survei.

    Persaingan pengaruh di antara penyelenggara survei berlangsung. Komersialisasi survei pun sulit terhindarkan. Di era inilah survei yang bertolak belakang hasilnya lebih banyak bermunculan. Berbagai penjuru, baik semenjak tahapan ide, penyelenggaraan, hasil, maupun pemanfaatan hasil survei tereksploitasi. Apa yang terjadi, survei seakan terdistorsi dari peran ideal dalam upaya pengumpulan opini, keinginan, dan aspirasi masyarakat.

    Menyikapi secara ideal survei setidaknya berupaya untuk memahami fungsi dasar survei opini publik dan memahami pula berbagai keterbatasan suatu survei. Dalam konteks polemik Keistimewaan DIY, misalnya, berbagai survei yang dilakukan harus ditempatkan sebagaimana suatu survei politik yang semata-mata digunakan untuk memahami beragamnya opini masyarakat, termasuk alasan mereka yang menyetujui penetapan atau pemilihan langsung. Sebaliknya, politisasi survei yang mengatasnamakan ”kehendak rakyat” dan kerap menggunakan ukuran mayoritas untuk menafikan eksistensi minoritas bukanlah idealisasi suatu survei.

    Di sisi lain, beragam survei terkait Keistimewaan DIY tidak pernah lepas dari keterbatasannya. Diperlukan sikap bijak dalam menggunakan ataupun menilainya. Teknis metodologi yang berbeda, misalnya, amat berpotensi menjadi suatu keterbatasan dalam menyimpulkan hasil survei. Demikian pula konteks waktu penyelenggaraan yang berbeda sangat memungkinkan hasil yang berbeda pula. Menjadi penting di sini, apakah setiap individu yang terlibat dalam setiap survei memiliki pemahaman yang memadai terhadap pilihan yang ditawarkan berikut konsekuensinya. Tidak kalah penting pula seberapa besar kadar otonomi penyikapan yang dimiliki setiap individu survei saat menentukan preferensi pilihannya. Jika syarat kecukupan ini tidak lagi terpenuhi, survei tidak lebih sebagai upaya memobilisasi emosi rakyat.

    Segenap polemik survei dalam persoalan ini sebenarnya semakin menempatkan survei dalam posisi yang serba rawan. Beruntung, dalam gempuran persoalan yang kian memperdebatkan eksistensi survei di negeri ini, masyarakat cenderung masih menilai positif penyelenggaraan survei. Survei terbaru yang dilakukan harian ini, misalnya, menunjukkan separuh bagian responden masih percaya terhadap hasil survei. Namun, proporsi mereka yang mulai ragu pun tergolong besar, sepertiga bagian responden.

    Apalagi jika dibandingkan era sebelumnya, mulai tampak keraguan, di mana sebelumnya tidak kurang dua pertiga responden yang memercayai hasil survei. Tampaknya, secara positif hasil ini harus dimaknai sebagai peringatan bagi penyelenggara survei atau mereka yang memanfaatkan hasil survei untuk tak bermain-main dengan opini publik. (Litbang Kompas)

    Source: kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.