siwah.com

Author: fakhrurrazi amir

  • Email Facebook Diluncurkan Hari Ini

    HAI fans Facebook. Ada rumor yang menyatakan Anda akan mendapatkan alamat email yang diakhiri dengan @facebook.com.

    Layanan email ini diperkirakan bisa dinikmati paling cepat hari ini Senin (15/11), demikian seperti dikutip dari PcWorld.

    Layanan surat elektronik besutan Facebook mungkin membuat ngeri raksasa pencari data Google yang sebelumnya memblok akses pengguna akun Gmail di Facebook.

    Dengan adanya layanan ini, data pengguna akan jatuh di bawah kendali jaringan sosial terbesar di dunia itu. Layanan dikabarkan tidak hanya berupa versi update dari inbox Facebook yang ada saat ini. Namun layanan email barunya dipastikan akan bersaing dengan layanan lain seperti Gmail dan Hotmail.

    Proyek pembuatan email yang bertajuk Project Titan itu rencananya diumumkan dalam acara Web 2.0 Summit di San Francisco, hari ini.

    Rumor adanya layanan email Facebook sebenarnya muncul sejak Februari lalu. Pengguna Facebook secara otomatis langsung terkoneksi dengan email personal your@facebook.com.

    Jika benar diluncurkan hari ini, email facebook langsung menyalip para raksasa pemilik layanan email. Di antaranya hotmail yang punya 361 juta pengguna, Yahoomail yang memiliki 273 juta pengguna dan Gmail yang punya 193 juta pengguna. (OL-9)

    Source: Mediaindonesia.com

  • Membidik Jumlah Parpol yang Ideal

    Terlalu banyak dan membingungkan. Demikian alasan publik menyikapi keberadaan dan jumlah partai politik saat ini. Upaya membatasi jumlah partai politik peserta pemilu mendapat sambutan positif dari publik.

    Munculnya puluhan partai politik (parpol) baru pascatumbangnya rezim Orde Baru tahun 1998 merupakan konsekuensi dari dibukanya keran kebebasan.

    Hanya saja, inilah sekarang hasilnya. Mendirikan parpol di Indonesia nyaris tanpa hambatan. Dari sudut asas partai, persyaratan administrasi, jumlah keanggotaan, hingga saringan politik di tingkat pemerintah dilempengkan jalannya. Tak heran bisa muncul calon parpol bertema unik atau bahkan terkesan membanyol, seperti partai pelawak, menjelang pemilihan umum (pemilu) lalu.

    Citra buruk

    Berbeda dengan gagasan awal bahwa sistem multipartai akan mengakomodasi dan memperjuangkan kepentingan politik masyarakat yang bermacam-macam, yang terjadi justru ketidakpuasan yang tinggi. Tampaknya bukan publik anti terhadap parpol, melainkan terdapat jurang dalam yang memisahkan sepak terjang partai dengan harapan masyarakat konstituennya. Parpol (dan anggota parlemen) masih terjebak dalam permainan kepentingan tingkat elite yang mereka ciptakan sendiri sehingga lupa terhadap tugas utamanya sebagai penyalur aspirasi rakyat.

    Opini responden jajak pendapat Kompas terhadap kinerja parpol sepanjang era reformasi belum pernah sekalipun menunjukkan gelagat fluktuasi penilaian yang membaik. Yang terlihat justru cenderung mendatarnya derajat ketidakpuasan publik terhadap kiprah parpol. Dari berbagai fungsi parpol, mulai penyalur aspirasi, pendidikan politik, kaderisasi, penggalang partisipasi, hingga kontrol pemerintah, nyaris tidak ada kiprah yang kuat diapresiasi publik. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila bagian terbesar responden (62,0 persen) masih menilai citra parpol buruk (lihat tabel).

    Memburuknya sosok parpol di mata publik ini tampaknya berperan membuat wacana untuk mengurangi jumlah parpol mendapat dukungan kuat publik. Hampir seluruh responden (92,5 persen) dalam jajak pendapat Kompas kali ini menyetujui bahwa jumlah parpol peserta pemilu harus dikurangi. Responden dalam jumlah yang hampir sama juga setuju jika penyederhanaan parpol itu berlanjut ke tingkat parlemen.

    Apakah alasan responden menyetujui pengurangan jumlah parpol? Hampir separuh responden (46,9 persen) menyatakan ”terlalu banyak”. Sementara proporsi terbesar kedua beralasan jumlah parpol yang banyak itu ”membingungkan”. Boleh jadi hal ini mengacu juga ke alasan teknis banyaknya kertas suara yang mesti ditandai pada saat pemungutan suara hari-H pemilu. Alasan-alasan lain dalam jumlah kecil secara umum bermakna supaya tidak boros/efisien dalam sistem pemilu mendatang. Becermin pada jajak pendapat ini, jumlah ideal parpol sebaiknya antara tiga hingga 10 parpol. Proporsi terbesar responden (27, 3 persen) menyatakan, jumlah ideal parpol adalah lima. Seperempat bagian responden menyatakan, jumlah ideal parpol adalah tiga seperti masa lalu. Sementara 17,7 persen responden menyatakan, jumlah ideal yang masih bisa ditoleransi adalah 10.

    Meskipun gagasan penyederhanaan jumlah parpol ini terdengar pahit bagi simpatisan partai kecil, publik tampaknya cenderung memilah ”risiko politik” tersebut. Risiko prosedural bahwa penyederhanaan parpol akan lebih menguntungkan parpol besar memang diamini oleh 60,3 persen responden meski bagi sepertiga responden lainnya bisa juga sebaliknya. Namun, risiko substansial bahwa aspek keterwakilan politik akan berkurang dengan adanya penyederhanaan parpol tampaknya tidak terlalu mengkhawatirkan publik. Proporsi responden yang mengkhawatirkan hal itu (43,1 persen) lebih sedikit ketimbang yang optimistis (51,3 persen).

    Batas minimum parlemen

    Penerapan seleksi administrasi maupun oganisasi yang ketat cukup berhasil menyaring jumlah partai yang mengikuti pemilu. Upaya untuk membatasi jumlah parpol peserta pemilu sudah dilakukan sejak tahun 1999 melalui sistem electoral threshold atau batas minimum perolehan suara. Electoral threshold waktu itu, yakni 2 persen dari seluruh perolehan suara di parlemen, bertujuan menyaring parpol peserta Pemilu 2004. Melalui saringan tersebut, hanya enam partai yang lolos: PDI-P, Golkar, PPP, PAN, PKB, dan PBB.

    Namun dalam praktiknya, sistem di atas ternyata ”disimpangi”. Partai-partai yang tidak lolos masih diperkenankan ikut pemilu dengan jalan membentuk partai baru. Salah satu caranya adalah membentuk partai baru. Partai Keadilan (PK), misalnya, mengubah dirinya dengan membentuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai-partai lain juga melakukan modus yang mirip, seperti dengan menambahkan kata ”Indonesia”. Sebagai contoh, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) menjadi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

    Pada Pemilu 2009, sistem electoral threshold sudah tidak lagi digunakan sebagai acuan untuk menyeleksi kontestan pemilu. Partai yang tidak lolos tetap diperkenankan ikut pemilu. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila jumlah kontestan pada Pemilu 2009 kembali melonjak menjadi 38 partai (belum termasuk enam partai lokal di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam) setelah sempat turun menjadi 24 partai pada Pemilu 2004. Seperti diketahui, pemilu pertama pada era reformasi tahun 1999 diikuti oleh 48 partai.

    Konfederasi atau lebur?

    Electoral threshold memang gagal membatasi partai peserta pemilu, oleh karena itu muncul parliamentary threshold. Wacana menaikkan batasan minimum parliamentary threshold menjadi 5 hingga 10 persen dipelopori oleh partai-partai besar, seperti Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PDI-P. Tentu saja ini mendapat tentangan dari partai-partai kecil karena mereka akan semakin sulit mendapat kursi di DPR. Jika pada Pemilu 2009 jumlah suara yang hilang dari partai-partai kecil akibat batasan 2,5 persen saja sudah lebih dari 13 juta suara, maka manakala batas minimum dinaikkan menjadi 5 persen, suara yang hilang bisa jadi mencapai lebih dari 25 juta suara.

    Untuk mengantisipasi rencana kenaikan angka parliamentary threshold pada Pemilu 2014, belakangan ini partai-partai kecil mulai ancang-ancang untuk menyiasatinya. Cara yang paling memungkinkan saat ini atau yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu adalah melakukan penggabungan atau merger menjadi satu partai dengan partai-partai lain. Cara inilah yang dilakukan oleh Partai Gerindra dengan sembilan partai kecil lainnya.

    Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menggulirkan wacana penggabungan partai melalui jalan konfederasi. Melalui konfederasi, partai-partai yang tergabung bisa mempertahankan eksistensi partainya sehingga masih memiliki kepengurusan maupun lambang partai seperti sediakala tanpa harus melebur menjadi satu partai. Penggabungan hanya terbatas pada penggabungan suara hasil pemilu. Masalahnya, penggabungan partai lewat konfederasi belum diatur dalam undang-undang.

    Mayoritas responden jajak pendapat Kompas, lebih dari 86 persen, setuju dengan penggabungan partai baik melalui penggabungan maupun konfederasi. Namun, apabila diminta memilih, sebagian besar responden lebih memilih penggabungan partai menjadi satu partai ketimbang dengan cara konfederasi.

    Dukungan terhadap penggabungan partai untuk mengurangi jumlah partai di parlemen ini tidak hanya dilakukan oleh responden konstituen partai-partai besar, tetapi juga didukung oleh sebagian besar responden partai kecil atau yang pada Pemilu 2009 lalu partai pilihannya di luar Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PDI-P. Jadi, kendati aturan parliamentary threshold terbukti mengecilkan peran partai kecil, hal itu ternyata kurang dipedulikan oleh konstituen partai kecil. Penyebabnya antara lain sebagian besar (61 persen) responden yakin bahwa penggabungan parpol akan meningkatkan kinerja dan fungsi partai ke depan. Mereka juga yakin bahwa prospek parpol yang melakukan penggabungan akan lebih baik pada saat Pemilu 2014 ketimbang saat ini.

    Meskipun upaya untuk menyederhanakan jumlah partai di parlemen ini memperoleh dukungan yang luas, sistem tersebut bukan tanpa risiko. Menurut Katz dan Mair, mekanisme penyederhanaan partai melalui parliamentary threshold ini akan memunculkan partai kartel. Muaranya, prinsip keterwakilan dari segenap unsur masyarakat, yang seharusnya tecermin dari wajah keberagaman partai di parlemen, tidak akan tampak. Parlemen nantinya hanya dikuasai partai-partai besar dan mereka bersama-sama dengan eksekutif akan berusaha menghalangi partai-partai kecil untuk masuk ke parlemen. Anung Wendyartaka (Litbang Kompas)

    Source: kompas.com

  • Menyoal Perang Mata Uang Dunia

    Isu perang mata uang yang digembar-gemborkan oleh Amerika Serikat, Dana Moneter Internasional, dan Bank Dunia tiba-tiba saja mereda. Apa alasan sebenarnya di balik munculnya isu perang mata uang tersebut dan apakah China memang biang kerok timbulnya masalah perang mata uang yang kini ramai dipermasalahkan itu?

    Sebelum pertemuan G-20 yang diadakan di Seoul, Korea Selatan, baru-baru ini, kita dibuat khawatir akan peluang timbulnya perang mata uang di perekonomian global. Namun, kekhawatiran tersebut ternyata tidak terwujud. Dalam pertemuan tersebut, negara-negara G-20 tampak sepakat untuk menunda pemecahan masalah nilai tukar ini, paling tidak sampai pertemuan berikutnya.

    Faktor pemicu

    Pemicu utama munculnya isu perang mata uang adalah semakin membesarnya defisit perdagangan AS. Pada tahun 1993 defisit total perdagangan AS baru mencapai 115,6 miliar dollar AS, tetapi pada tahun 2000 sudah meningkat menjadi 436,1 miliar dollar AS.

    Defisit perdagangan bahkan meningkat lagi menjadi 503,6 miliar dollar AS pada tahun 2009. Jadi, dalam hampir 20 tahun terakhir defisit perdagangan AS mengalami peningkatan sebesar 335 persen.

    AS tentu saja tidak senang dengan perkembangan ini dan berusaha untuk memperbaiki neraca perdagangannya sebisa mungkin. Saat ini kebetulan China-lah yang memiliki surplus perdagangan terbesar dengan AS sehingga China menjadi sasaran utama AS untuk menekan defisit perdagangannya. Atau, dengan istilah AS, agar ketidakseimbangan global dapat diperbaiki.

    Memang, perkembangan surplus perdagangan China dengan AS amat mencengangkan. Pada tahun 1993 defisit perdagangan AS dengan China hanya mencapai sekitar 22,8 miliar dollar AS. Jumlah ini sudah naik menjadi 83,8 miliar dollar AS pada tahun 2000 dan pada tahun 2009 meningkat lagi menjadi 226 miliar dollar AS (gambar 1).

    Jadi, sampai dengan tahun 2009 defisit perdagangan AS dengan China sudah meningkat sekitar 170 persen dibandingkan dengan keadaan pada tahun 2000. Dan, situasi tampak semakin memburuk karena pada sembilan bulan pertama tahun 2010 ini defisit perdagangan AS dengan China sudah mencapai sekitar 201 miliar dollar AS.

    Perlu dikemukakan di sini bahwa kenaikan nilai nominal surplus perdagangan AS tersebut bukan karena disebabkan oleh membesarnya ekonomi AS saja. Kenaikan tersebut terjadi karena memang secara riil ekonomi AS menjadi semakin banyak menyerap produk dari luar negara tersebut. Hal ini terlihat dari rasio defisit perdagangan AS terhadap PDB-nya, yang meningkat dari 1,7 persen pada tahun 1993 menjadi 4,4 persen pada tahun 2000, memuncak di 6,1 persen pada tahun 2005, dan pada tahun 2009 (karena pengaruh resesi di AS yang menurunkan permintaan produk impor) menurun ke kisaran 3,9 persen (gambar 2).

    Kontribusi defisit dengan China cukup signifikan, mencapai sekitar 1,6 persen dari PDB AS pada tahun 2009. Karena itu, tidaklah mengherankan bila AS getol mencari cara agar defisit perdagangannya dengan China dapat ditekan. Dan, salah satu alasan yang oleh AS dianggap tepat adalah memaksa China memperkuat nilai tukar yuan dengan cepat.

    Memang, selama ini pergerakan nilai tukar yuan terhadap dollar AS relatif terbatas karena Pemerintah China mengontrol nilai tukar yuan dengan ketat. AS berpendapat bila nilai yuan menguat dengan signifikan, daya saing produk China di pasar AS akan tergerus, sementara daya saing produk AS akan meningkat. Akibatnya, diharapkan defisit perdagangan AS dengan China (dan negara-negara lainnya di dunia) akan segera turun.

    Sejarah

    Ketidakseimbangan global tidak terjadi saat ini saja. Pada masa lalu terjadi beberapa kali ketidakseimbangan global yang berbuntut pada perubahan sistem finansial dunia.

    Misalnya, setelah Perang Dunia Pertama banyak negara menjalankan kebijakan nilai tukar yang dijuluki beggar thy neighbor, di mana negara-negara berlomba-lomba melakukan devaluasi terhadap mata uangnya dengan harapan produknya menjadi lebih kompetitif di pasar global.

    Kebijakan nilai tukar seperti ini dianggap sebagai faktor utama dibalik terjadinya gejolak perekonomian dunia pada tahun 1930-an, sekaligus juga faktor utama yang menyebabkan terjadinya kekacauan di sistem perdagangan dunia kala itu.

    Setelah itu, negara-negara di dunia mencari bentuk baru sistem finansial global agar perekonomian dunia dapat terus bertumbuh secara berkesinambungan, misalnya pada tahun 1944 dibuat sistem Bretton Woods. Dalam sistem ini kebijakan beggar thy neighbor menjadi sesuatu yang dihindari. Proses penyesuaian global terhadap ketidakseimbangan yang terjadi diharapkan terjadi secara seimbang antara negara surplus dan negara defisit, di mana sistem cadangan devisa dan peran IMF diharapkan dapat menghindari terjadinya kejutan global yang berlebihan.

    Sistem ini pada akhirnya berkembang menjadi apa yang disebut gold dollar system (dollar menjadi instrumen cadangan devisa internasional utama), di mana negara reserve utama (yaitu AS) menjadi tidak harus memperbaiki keadaan neraca perdagangannya.

    Agar berjalan dengan baik, sistem ini juga mengharuskan negara reserve utama untuk menjalankan kebijakan moneter yang stabil.

    Sistem ini akhirnya gagal karena dua faktor. Pertama, Perancis tidak menyukai posisi AS yang dianggap menerima keistimewaan yang berlebihan karena AS tidak harus memperbaiki ketidakseimbangan dari neracanya (payment imbalances). Yang kedua, sejak tahun 1965, AS mulai melakukan ekspansi kebijakan fiskal dan moneter yang berlebihan (inflationary) antara lain untuk membiayai perang Vietnam.

    Kebijakan ini menyebabkan meningkatnya defisit AS, sekaligus meningkatkan cadangan devisa di banyak bank sentral di negara-negara Eropa.

    Pada akhirnya keadaan ini mendorong Perancis dan negara Eropa lainnya untuk menukarkan cadangan dollar AS yang mereka miliki dengan emas (kepada Pemerintah AS), yang tentu saja menggerus cadangan emas AS dengan signifikan.

    Akhirnya sistem Bretton Woods pun runtuh ketika Presiden AS Richard Nixon memutuskan untuk menghentikan penukaran emas tersebut pada tahun 1971.

    Keadaan saat ini sering disamakan dengan keadaan pada pelaksanaan sistem Bretton Woods, di mana saat ini banyak negara berkembang mengumpulkan dollar AS (dalam bentuk cadangan devisa) sebanyak mungkin. China saja, misalnya, mempunyai cadangan devisa lebih dari 2 triliun dollar AS. Karena itu, banyak ekonom menganggap keadaan saat ini tidak akan berkesinambungan, seperti pada sistem Bretton Woods yang lalu.

    Namun, menyalahkan keadaan ini timbul hanya karena China melakukan manipulasi nilai tukar rasanya tidaklah terlalu tepat. Tidak terlihat China melakukan devaluasi besar-besaran untuk meningkatkan daya saingnya dalam 10 tahun terakhir.

    Sebaliknya, dalam lima tahun terakhir ini nilai yuan justru mengalami penguatan yang cukup lumayan, sekitar 19,9 persen terhadap dollar AS (tabel 1). Penguatan nilai yuan ini tampak belum dapat menurunkan defisit perdagangan AS dengan China seperti yang diharapkan (gambar 2). Perlu dikemukakan juga di sini bahwa nilai yuan juga menguat terhadap rupiah.

    Sebaliknya, nilai dollar AS mengalami pelemahan yang cukup signifikan terhadap banyak mata uang dunia dalam lima tahun terakhir. Nilai yen Jepang, misalnya, sudah mengalami penguatan sebesar sekitar 43 persen terhadap dollar AS dalam lima tahun terakhir.

    Tampaknya, justru AS yang melakukan kebijakan melemahkan mata uangnya. Pemerintah AS tentu saja membantah hal ini dan mengatakan pelemahan yang terjadi adalah karena konsekuensi kebijakan mereka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik mereka, termasuk langkah Bank Sentral AS, The Fed, untuk kembali membeli obligasi Pemerintah AS dalam jumlah yang besar dalam waktu dekat.

    Diskusi di atas menunjukkan bahwa tuduhan AS bahwa China telah melakukan manipulasi mata uang untuk meningkatkan daya saing produknya tampaknya tidak mempunyai landasan yang terlalu kuat. Keadaan ini membuat ”perang mata uang” yang diantisipasi banyak orang akan terjadi pada pertemuan G-20 di Seoul minggu lalu dapat dihindari dengan relatif mudah.

    Tampaknya AS harus lebih kreatif untuk memikirkan penyebab utama dari membengkaknya defisit perdagangan negaranya. Ada banyak masalah dalam negeri mereka sendiri yang harus mereka perbaiki untuk meningkatkan daya saing produk mereka di pasar global.

    Purbaya Yudhi Sadewa Chief Economist Danareksa Research Institute

    Source: kompas.com

  • Suara Ketat, Kredibilitas KPU Tangsel Diuji

    INILAH.COM, Jakarta – KPU Tangerang Selatan (Tangsel) harus bekerja keras dan dituntut jeli menyelesaikan tahapan penghitungan suara Pemilukada Tangsel yang baru digelar, Sabtu (13/11/2010).

    Pasalnya, terjadi selisih perolehan suara yang tipis pada hasil Pemilukada Tangerang Selatan (Tangsel) seperti dilansir dari hasil penghitungan cepat beberapa lembaga survei.

    Pengamat politik yang juga warga Tangsel, Eep Saefullah Fatah mengatakan, kondisi seperti ini akan menjadi ujian bagi KPU Tangsel agar melakukan proses penghitungan secara sehat dan terbuka.

    “Dengan selisih suara yang berimbang, maka kredibilitas KPU Tangsel saatnya diuji,” ujar Eep saat dihubungi INILAH.COM, Jakarta, Sabtu (13/11/2010) malam.

    Terlebih, ada perbedaan dari hasil penghitungan cepat sementara yang dilakukan oleh lembaga survei. Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan dan Konsultan Citra Indonesia (KCI), pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, sementara unggul tipis dengan perolehan suara mencapai 46,09 persen. Sedangkan pasangan

    Arsyid-Andre Taulany memperoleh suara 45,83 persen.

    Hasil survey dari LSI dan KCI, tingkat kesalahannya hanya satu persen. Itu berarti perolehan suara berimbang atau too close to call. Karena selisih kemenangan pasangan Airin-Benyamin dengan kubu Arsid dan Andre hanya 0.26 persen.

    “Perkembangan hasil perolehan suara dari dua kubu sangat sengit. Jadi, KPU Tangsel jangan main-main melakukan rekapitulasi. Karena masyarakat pasti mengawasi dan tidak mudah dibodohi,” ujar Eep.

    Sedangkan dari hasil perhitungan kubu Arsid-Andre yang juga melakukan peghitungan cepat lewat formulir C-1 menyatakan, pasangan Arsid-Andre unggul. Pasangan nomor urut tiga ini memperoleh suara sebesar

    47,67 persen. Sedangkan pasangan Airin-Benjamin memperoleh suara sebesar 44,61 persen. Dengan demikian, ada selisih 3,06 persen. [mah]

    Source: inilah.com

  • (Calon) Guru Besar Harus Siapkan Jurnal Internasional

    Semarang, CyberNews. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) akan memperketat aturan mengenai usulan guru besar (gubes) oleh perguruan tinggi di tahun 2011. Persyaratan tersebut menyangkut publikasi artikel calon gubes di jurnal internasional yang dinilai masih minim.

    Direktur Ketenagaan Ditjen Dikti Prof Dr Supriadi Rustad mengungkapkan, seorang calon gubes sedikitnya harus memiliki satu artikel yang sudah dipublikasikan dalam jurnal internasional agar kualitasnya bisa lebih teruji.

    Tidak hanya itu, evaluasi juga akan dilakukan bagi mereka yang sudah meraih jabatan gubes supaya dituntut aktif menuliskan artikel baik di tingkat nasional maupun internasional.

    “Bukannya kami mempersulit tetapi lebih pada meningkatkan kualitas guru besar. Nantinya secara tidak langsung para profesor ini akan menekan mahasiswa S3-nya untuk melakukan hal yang sama mempublikasikan artikel di jurnal internasional, begitu seterusnya dengan mahasiswa S-2,” jelas Prof Supriadi.

    Menurut dia, lewat jurnal internasional maka perguruan tinggi bersangkutan bisa mendapat pengakuan dan nilai lebih dalam jajaran universitas kelas dunia. Hal ini memang bukan hal yang mudah, namun ia mengimbau agar pimpinan perguruan tinggi bisa terus mendorong seluruh dosennya yang hendak mengajukan usulan gubes untuk menulis jurnal internasional.

    “Mengingat rancangan ini sedang disusun, kami berharap para rektor meminta dosennya untuk bisa lebih aktif menulis publikasi internasional dari sekarang supaya jika nantinya mengajukan usulan gubes bisa lebih mudah karena satu syarat sudah dipenuhi,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, persyaratan yang ditentukan Dikti dalam pengangkatan gubes ini diantaranya sekurang-kurangnya telah memiliki jabatan akademik Lektor dan memiliki kemampuan akademik untuk membimbing calon doktor. Kriteria kemampuan akademik untuk membimbing calon doktor adalah telah pernah menyelesaikan pendidikan doktor atau mempunyai karya/karya-karya ilmiah yang menunjukkan kemampuan akademik yang bersangkutan dalam membimbing calon doktor.

    Bagi mereka yang tidak berpendidikan doktor agar dapat menunjukkan karya ilmiah yang pernah dibuat sepanjang kariernya (bukan karya ilmiah kenaikan pangkat terakhir) berupa sejumlah karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal ilmiah yang terakreditasi. (Modesta Fiska /CN26)

    Source: suaramerdeka.com

  • Erupsi Saham Krakatau Steel

    Suka atau tidak, melejitnya harga saham PT Krakatau Steel sebesar 49,41 persen pada hari pertama dan kumulatif pada hari kedua naik sebesar 78,82 persen telah menguatkan dugaan banyak pihak tentang adanya indikasi masalah di balik penawaran saham perdana PT Krakatau Steel.

    Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan ketidakheranan atas naiknya harga sebagai akibat mekanisme pasar. Jika keyakinan akan pasar memang menjadi acuannya, mengapa pemerintah tidak mengikuti ”denyut pasar” dalam menetapkan (book building) harga saham perdana PT Krakatau Steel (KRAS)?

    Pemerintah dan pendukung ”harga Rp 850” menyatakan, hal itu disebabkan oleh dipilihnya investor berkualitas. Itulah mengapa Kompas dan banyak media menyoroti aksi jual asing yang masif atas saham perdana KRAS di bursa. Karena asing ”dicitrakan” berkualitas. Kualitas, menurut Hikmahanto Juwana dalam artikel opini Kompas (20/11/2010), diartikan sebagai ”investor akan memegang saham yang diperoleh untuk jangka panjang”.

    Substansi pengawasan

    Jika pemerintah dan para pihak berpegang pada etika pasar my word is my bond, asumsi preferensi investor berkualitas haruslah dapat dipertanggungjawabkan. Itu karena, faktanya, terjadi aksi jual saham IPO di bursa secara masif.

    Di sebuah media on-line, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan, aksi jual asing terjadi karena banyak keributan di seputar IPO KS. Jika itu asumsinya, berpegang pada mekanisme pasar, jual cepat dalam jumlah banyak (panic selling) tentu akan mendorong harga turun.

    Bagi saya, inkonsistensi logika ”mekanisme pasar” terjadi dua kali. Pertama, di pasar perdana naiknya permintaan tidak meningkatkan harga; dan kedua di bursa aksi jual masif justru menaikkan harga.

    Hikmahanto, dalam tulisannya di Kompas, menurut hemat saya, melihat kewajaran IPO KRAS dari sisi hukum positif prosedural penawaran saham perdana (IPO). Yang dipermasalahkan banyak pihak ialah tentang konflik kepentingan dan adanya keuntungan pihak-pihak tertentu.

    Untuk itu, jika ukurannya best practice sistem pengawasan dan penegakan hukum, terlalu sederhana dan terlampau cepat menarik kesimpulan kewajaran hanya dari penilaian prosedural.

    Kewajaran harga dan perolehan manfaat hanya dapat disimpulkan jika unsur-unsur manipulasi pasar dan/atau insider trading (Pasal 90-97 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal) telah diperiksa dan disidik oleh otoritas (Bapepam-LK, Pasal 5).

    Jika pembentukan harga di pasar perdana dan bursa direkonstruksikan, indikasi motif (keuntungan pihak tertentu) sebagaimana diatur dalam Pasal 92 UU Pasar Modal cukup terlihat, yakni investor merealisasikan keuntungan tinggi pada saat pertama.

    Hukum pidana pasar modal mengatur transaksi wajar adalah terjadi tanpa pengelabuan informasi (Pasal 90), harga terjadi bukan karena persekongkolan antara order beli dan jual yang membentuk harga (Pasal 91), serta tidak mendatangkan kerugian publik untuk perolehan keuntungan pihak tertentu (Pasal 92).

    Saya, ketika KRAS dibuka di papan bursa, langsung memantau lalu lintas order dan transaksi sahamnya. Bukan karena saya memegang saham KRAS, karena saya memang tidak memegang saham satu lot pun. Saham KRAS, dalam hitungan detik, dengan lot tidak terlampau banyak dibentuk ke Rp 950, Rp 1.080, dan Rp 1.100. Pembentukan tiga tangga harga tersebut terjadi di menit pertama transaksi KRAS.

    Sinyal persekongkolan

    Setelah itu, dalam hitungan detik ke detik, saham KRAS menunjukkan sebuah indikasi terjadinya persekongkolan pembentukan harga. Kenapa demikian? Setidaknya ada dua sinyal, pertama, transaksi dalam waktu singkat sudah menembus ke angka menuju Rp 1 triliun; dan kedua, harga dipicu naik justru dari inisiatif pembeli (bid inisiator).

    Begini ceritanya, jika harga naik dari detik ke detik, mekanismenya order beli mengejar harga di atas harga sebelumnya yang disimpan oleh sekuritas di posisi order jual (bid inisiator). Sebaliknya, jika harga turun, sekuritas yang memasang order jual mengejar harga order beli di bawah harga sebelumnya (ask inisiator).

    Masifnya penjualan terjadi setelah harga terbentuk ke kisaran di atas Rp 1.100. Di sisi ini saya rasa panic selling tidak tampak karena penjual melepas setelah harga dibuka dari harga yang terdongkrak order beli. Daya beli saham KRAS yang mampu mengejar keinginan jual di harga tinggi menyisakan tanya karena jumlahnya mencapai Rp 1,991 triliun pada hari pertama dan Rp 2,53 triliun pada hari kedua. Angka yang tidak kecil, untuk dikatakan sebagai ”mekanisme pasar”.

    Mendorong hasrat beli sedemikian masifnya pada saat informasi sendiri tengah tidak jelas (ribut), sungguh sebuah pertanyaan untuk negara dengan pemain lokal di bursanya yang hanya sekitar 350.000 orang.

    Di sinilah kesan konflik kepentingan tercium. Kesannya (indikasi), sudah ada skenario kekuatan yang siap membeli di bursa karena jumlahnya yang masif (besar). Di sinilah, proses book building dan penerima penjatahan harus diskemakan ke perdagangan orang dalam (Pasal 95-97) karena kesan adanya kepentingan harga rendah di IPO untuk keuntungan di bursa (transaksi mendahului informasi).

    Ada dua kemungkinan, pertama, skenario peminat serius (jangka panjang) memang mengambil di pasar sekunder. Yang harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyidikan adalah apakah sudah ada kesepakatan di belakang (back door) dengan ”penerima jatah”.

    Kemungkinan kedua, dana-dana lokal—di mana yang terbesar tentu saja juga BUMN—mengambil di sekunder dari ”penerima jatah”. Jika ini terjadi, tentu skema konflik kepentingan menjadi semakin meluas dan terbuka.

    Tulisan ini tidak menuduh, berasaskan praduga tak bersalah. Semua asumsi harus dibuktikan dalam pemeriksaan dan penyidikan. Yang ingin saya dorong adalah pemeriksaan dan penyidikan dengan cepat dan tepat sasaran oleh otoritas karena sinyal indikatif telah cukup terlihat dari pertanyaan publik itu sendiri.

    Dengan demikian, mendorong proses penegakan hukum melalui upaya hukum oleh publik (class action) adalah sah dalam negara demokrasi dan sistem pasar. Hal ini agar citra pasar modal bisa membuat tata kelola BUMN lebih baik dan terlepas dari praktik sapi perah (korupsi), tidak menyisakan korupsi dengan mekanisme pasar itu sendiri.
    Yanuar Rizky Pengamat Ekonomi

    Source: Kompas.com

  • “Ngobama”

    Saya yakin andai ada sesi tanya jawab dalam pidato di Balairung Kampus UI, Depok, Rabu (10/11), banyak hadirin yang curhat kepada Presiden AS Barack Obama. Soalnya dia mendadak jadi pemimpin idola yang kita rindukan walau cuma mampir di Jakarta 19 jam saja.

    Curhat pertama begini. ”Bapak dua kali membatalkan lawatan ke sini karena bencana kebocoran minyak Teluk Meksiko dan memperjuangkan RUU jaminan kesehatan. Kenapa para pemimpin/politisi kami malah ke luar negeri saat ada bencana di Wasior, Mentawai, dan Merapi?”

    Curhat nomor dua lain lagi. ”Bapak warga minoritas, tapi bisa jadi presiden. Kok bisa? Sukar dibayangkan itu terjadi di sini karena hampir semua etnis dan agama minoritas dimusuhi atau diserbu. Pemerintah berpangku tangan saja!”

    Sekarang curhat nomor tiga. ”Pak, apa benar mau membantu pemberantasan korupsi? Kalau benar, tolong cepat-cepat kirim agen-agen FBI menyidik korupsi Century. Kalau bisa, kerja sama kemitraan strategis mencakup pula bantuan ahli-ahli AS mengurai banjir dan macet Jakarta!”

    Pidato Obama bukan saja mengundang curhat, tetapi juga tangis. Saya dua kali diundang menyaksikan pidatonya ketika merayakan kemenangan Pilpres 2008 di Chicago, November 2008, dan dilantik sebagai presiden di Washington DC, Januari 2009.

    Ratusan warga mewek, mulai dari yang menangis meraung-raung sampai yang hanya menitikkan air mata. Mereka yang menangis tak pandang bulu: tua, muda, kaya, miskin, hitam, putih, sendiri-sendiri, atau beramai-ramai. Saya bersumpah ikut sedikit terharu!

    Jika berpidato, Obama memang enggak pernah curhat. Tetapi, ia reach out mendengarkan curhat rakyat. Akibatnya, rakyat merasa punya teman berbagi dan berharap hidupnya bisa lebih baik. Itu sesuai dengan slogan kampanye kemenangan Obama, ”Yes We Can” (Bersama Kita Bisa).

    Mengapa Obama pandai menampung curhat? Kini saya tahu jawabannya: 50 persen karena ia orang awam yang tak sudi berpura-pura dan 50 persen karena rakyat kecewa kepada Presiden George W Bush selama delapan tahun memerintah.

    Obama sebenarnya kurang pandai berpidato, makanya ia disarankan tetap memakai teleprompter. Namun, ia jujur dalam menyampaikan isi dan cara menyampaikan pidato dengan gaya profesor rendah hati. Seperti kata pepatah, the singer, not the song.

    Rakyat AS tergila-gila kepada Obama karena sebal kepada George W Bush. Fenomena ini lebih kurang sama dengan yang dialami 5.000 hadirin di Balairung UI, yang tergila-gila pula kepada Obama karena merasa sebal terhadap kelakuan para pemimpin kita.

    Jadi, ”Obamania” di sini cuma sekadar kompensasi politik. Kini di negaranya Obama mulai menghadapi masalah, tetapi popularitasnya tak menurun drastis, masih rata-rata 40 persen. Dan, sampai sekarang ia praktis belum tersaingi untuk jadi presiden 2012-2016.

    Nah, Obama sebenarnya bukan melawat, cuma ”mampir” ke Jakarta dari India, on the way ke Korea Selatan dan Jepang. Kita boleh saja gembira karena rakyat Australia dan Guam pasti kecewa batal dikunjungi oleh ”Obama the rock star”.

    Meski tak pernah menulis lagu dan menjual CD, karisma Obama tak kalah dibandingkan dengan Mick Jagger. Mereka mampu menyedot puluhan ribu penonton sekali manggung. Makanya Obama ngotot mau pidato di UI untuk reach out ke berbagai kalangan yang diwakili 5.000 undangan saja.

    Tampak sekali Obama enjoy-enjoy aja. Buktinya ia bolak-balik ngomong Indonesia, menyimpang dari teks di teleprompter. Tiap kali mengucapkan bahasa kita, matanya berbinar dan senyumnya lebar memperlihatkan deretan giginya yang seperti permen Chiclets.

    Setidaknya Obama menjawab curhat kita melalui tiga hal pokok: pembangunan, demokrasi, dan toleransi. Ia paham kesenjangan masih besar, demokrasi bermasalah, dan kebinekaan terancam. Tak heran ia paham tiga hal ini karena, katanya, ”Indonesia bagian dari diri saya.”

    Benar, untuk ketiga soal itu kita mungkin lebih tahu. Namun, kita kok baru sadar dan prihatin tiga soal besar tersebut masih saja melilit bangsa yang sudah merdeka 65 tahun ini justru ketika diucapkan oleh seorang Obama?

    Jawabannya mudah: selama ini kita kurang sadar dan prihatin karena ketiga soal itu hanya diucapkan sampai pada tingkat wacana semata-mata oleh mulut-mulut pemimpin kita. Pidato mereka kosong tanpa makna karena mereka selalu ”lain kata lain perbuatan”.

    Saya yakin Obama senang bukan kepalang walau cuma mampir. Buktinya ia bilang, ”Pulang kampung nih!” Setidaknya ia juga puas melahap habis berbagai suguhan yang bukan cuma sate dan bakso, melainkan juga tongseng, somay, gado-gado, sampai sop buntut.

    Lawatan Obama tak lebih dari nostalgia belaka yang bersifat simbolis saja. Mungkin sebagian dari pejabat kita yang ”sok genting”, sampai-sampai sapi-sapi dan kambing-kambing kurban di pinggir jalan enggak boleh ikut nonton Obama karena ditutupi terpal.

    Saya harap Anda terhibur ikutan ngobama atau, dalam bahasa Inggris, Obama-ing. Arti nge dalam bahasa Betawi lebih kurang ”iseng saja”, misalnya nge-mal (iseng keliling mal). Untung dia hanya 19 jam di sini. Kalau enggak, banyak facebooker membuat grup ”Dukung Obama Jadi Presiden”. Budiarto Shambazy

    Source: Kompas.com

  • Obama Serang Yuan

    Seoul summit
    Seoul, Kompas – Dalam komunike G-20, para pemimpin sepakat bekerja sama mencegah volatilitas pasar dan bersedia menyeimbangkan ekonomi gobal yang memang timpang, ditandai dengan defisit besar anggaran Pemerintah Amerika Serikat, sumber gejolak pasar.

    Akan tetapi, dalam pernyataan tersendiri, para pemimpin jauh dari kesan harmonis. AS menyerang yuan dan menyebutnya sebagai pembuat masalah.

    Pertemuan puncak negara-negara anggota G-20 hari Kamis (11/11) ditutup Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak dengan kesimpulan bahwa para anggota G-20 setuju bekerja sama membahas segala persoalan. Demikian dilaporkan wartawan Kompas, Simon Saragih, semalam.

    Tak lama kemudian Presiden AS Barack Obama melakukan jumpa pers tersendiri di tempat yang sama dengan menyebut satu per satu wartawan AS yang hadir dan wartawan non-AS hanya mendengar. ”Yuan itu menyebabkan iritasi, bukan saja bagi AS melainkan juga mitra dagang China yang lain,” kata Obama menjawab pertanyaan wartawan AS, yang menanyakan bagaimana perasaannya soal perilaku China terkait yuan.

    ”China yang kuat kita terima karena berguna bagi kemakmuran dunia dan juga AS. Namun, China juga harus menunjukkan tanggung jawab internasional dengan membuat kurs yuan merupakan refleksi keadaan pasar sebenarnya,” ujar Obama.

    China selama bertahun-tahun membeli dollar AS dan melakukan intervensi di pasar untuk menekan kurs yuan. Tidak seharusnya China terus menggenjot ekspor dengan melemahkan kurs yuan dan saatnya meningkatkan permintaan domestik agar berguna bagi perekonomian negara lain,” kata Obama.

    AS selalu mengkritik China dengan tuduhan bahwa China menumpuk surplus berupa cadangan devisa lebih dari 2,5 triliun dollar AS. Hal ini, menurut Obama, juga didorong dengan pelemahan kurs, yang membuat produk ekspor China menjadi jauh lebih murah dari seharusnya.

    China menjawab

    Kantor berita Xinhua pada hari yang sama juga memberitakan isi pidato Presiden China Hu Jintao, yang ditujukan khusus kepada G-20. Hu meminta AS untuk mengambil tindakan yang bertanggung jawab. ”Negara-negara maju harus mengambil tindakan bertanggung jawab dan mempertahankan kestabilan kurs,” kata Presiden Hu.

    ”Komunitas dunia harus memperbaiki sebuah kerangka untuk pertumbuhan yang kuat, berkesinambungan, dan berimbang serta meningkatkan kerja sama pembangunan … mengutamakan perdagangan yang terbuka,” tutur Hu.

    Bagi China, ketidakseimbangan yang dialami AS, berupa defisit anggaran dan perdagangan yang besar, lebih karena kebijakan ekonomi makro AS yang lebih mengandalkan utang ketimbang mengandalkan tabungan domestik dan penerimaan pajak.

    Source: Kompas.com

  • Golkar Garap Desa

    Surabaya, Kompas – Partai Golongan Karya akan fokus menggarap pemilih di desa. Hal itu, antara lain, karena hasil pemilu dan sejumlah survei menunjukkan pemilih Partai Golkar banyak di desa. Program modal bergulir merupakan salah satu cara Partai Golkar mendekati pemilih di desa.

    ”Desa-desa kembali menguning seperti dulu,” ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Luhut Binsar Panjaitan dalam peluncuran Modal Bergulir bagi Penduduk Desa di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/11).

    Selain Luhut, acara itu juga dihadiri Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Fahrurrozi, Ketua Legiun Veteran RI (LVRI) Zainal Abidin, mantan Asisten Intelijen Kepala Staf Umum TNI Mayjen (Purn) Heriyadi, dan mantan Kepala Staf Teritorial TNI Letjen (Purn) Agus Widjojo.

    Khofifah hadir

    Ketua DPP Nasional Demokrat (Nasdem) Khofifah Indar Parawansa juga hadir. Bahkan, Aburizal secara khusus menyebut kehadiran Khofifah yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama.

    ”Jilbab Bu Khofifah sudah kuning,” ujar Aburizal.

    Khofifah menegaskan, kehadirannya bukan indikasi akan bergabung ke Partai Golkar. Kehadirannya dalam acara itu lebih didasari keinginan bersama untuk memajukan desa.

    ”Tidak bisa dicampuradukkan antara Nasdem dan kehadiran saya dalam acara ini,” ungkapnya.

    Koordinator Sukarelawan Indonesia Dhimas Oky Nugroho menilai Golkar berusaha menarik kembali para purnawirawan jenderal. Namun, Golkar tak sekadar menarik mereka.

    ”Jenderal-jenderal purnawirawan itu punya akses terhadap sumber ekonomi dan kekuasaan,” katanya.

    Selain itu, mereka juga masih punya banyak pendukung loyal. Hal itu, antara lain, terlihat pada Zainal Abidin yang memimpin LVRI. Sebagian juga merupakan pemikir dan pengatur strategi. ”Golkar seperti ingin mengimbangi sejumlah partai lain yang merekrut purnawirawan jenderal untuk memperkuat organisasi,” ujar Dhimas.

    Terkait kehadiran Khofifah, Dhimas menilai Partai Golkar sedang serius menggarap perempuan pemilih dan orang-orang arus bawah. (RAZ)

    Source: Kompas.com

  • Demokrat Bergeming

    Jakarta, Kompas – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat tetap bergeming, tidak bersedia berkompromi, terkait pelibatan partai politik dalam lembaga penyelenggara pemilihan umum. Wakil partai politik terlibat dalam Dewan Kehormatan di penyelenggara pemilu saja.

    Sikap Fraksi Partai Demokrat (F-PD) itu menyebabkan lobi informal fraksi-fraksi di Komisi II DPR, terkait penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, belum membuahkan hasil. Anggota Komisi II DPR dari F-PD, Ignatius Mulyono, di Jakarta, Kamis (11/11), menegaskan, penyelenggara pemilu harus benar-benar mandiri, seperti diamanatkan dalam konstitusi.

    Kemandirian itu, katanya, diartikan, lembaga penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), harus bebas dari unsur parpol. ”Bagaimana mungkin anggota parpol sebagai pemain sekaligus wasit dalam pemilu? Itulah yang tidak bisa kami kompromikan,” katanya.

    F-PD mempertahankan usulan agar mereka yang menjadi anggota KPU dan Bawaslu harus bebas dari keanggotaan parpol, minimal lima tahun sebelum mendaftarkan diri. Usulan itu mendapat dukungan dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

    Awalnya tujuh fraksi lain di Komisi II DPR meminta parpol dilibatkan sebagai anggota KPU dan Bawaslu. Namun, karena tak kunjung menemukan titik temu, mereka mengalah dan mengusulkan anggota harus keluar dari parpol begitu terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu.

    ”Sekarang tidak ada lagi yang mengusulkan parpol dilibatkan dalam KPU dan Bawaslu. Tinggal masalah waktu, dua fraksi mengusulkan lima tahun harus bebas dari parpol, tujuh fraksi ingin begitu masuk KPU atau Bawaslu, orang itu langsung mundur dari parpol,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDI-P).

    F-PD DPR hanya berkompromi terkait dengan keanggotaan Dewan Kehormatan (DK) KPU. ”Hal yang bisa dikompromikan itu adalah parpol ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan KPU dan Bawaslu. Artinya, parpol bekerja di DK KPU,” kata Mulyono.

    Anggota Komisi II DPR dari F-PDIP, Arif Wibowo, menilai, keterbukaan F-PD untuk melibatkan parpol dalam DK KPU adalah sebuah kemajuan. Namun, dia mengusulkan agar DK KPU bersifat permanen sehingga dapat mengusut kecurangan atau pelanggaran pemilu yang dilakukan KPU dan Bawaslu.

    Sebagai jalan tengah atas silang pendapat yang terjadi, Arif mengusulkan agar sebagian kewenangan KPU dikurangi. Pengurangan kewenangan itu penting agar KPU tak bersikap sewenang-wenang karena saat ini KPU adalah pemegang kuasa tunggal penyelenggaraan pemilu. Kewenangan dan posisi itu dikhawatirkan akan membuat KPU mudah mengarahkan kemenangan pihak-pihak tertentu. (nta)

    Source: Kompas.com