KUPANG–MI: Partai politik (parpol) baru peserta pemilu 2009 dinilai belum memiliki format kaderisasi secara baik. Dampaknya, dalam perekrutan caleg mereka terjebak praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Sehingga asas langsung, umum, dan bebas (luber) dari pemilu hanya sekadar menjadi asas formal dan tidak diwujudkan dalam pelaksanaanya,” tutur pakar hukum tata negara Universitas Nusa Cendana Kupang Kotan Y Stefanus di Kupang, Minggu (14/12).
(more…)