siwah.com

Author: fakhrurrazi amir

  • Bawaslu Sedang Memproses Pelanggaran Iklan Pemilu

    Jakarta, Kompas – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sedang memproses temuan Komisi Penyiaran Indonesia terkait dengan penayangan iklan pemilu. Kajian Bawaslu itu akan menentukan apakah pelanggaran iklan pemilu tersebut merupakan pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana pemilu.

    Anggota Bawaslu, Wirdyaningsih, mengungkapkan hal itu, Jumat (19/9), seusai pelantikan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari 13 provinsi yang kemudian dilanjutkan dengan pembekalan Panwaslu. Anggota Panwaslu provinsi dilantik Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini. Acara pelantikan itu juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary dan Sekjen Departemen Dalam Negeri Diah Anggraeni.
    (more…)

  • “Nahdliyin” yang Selalu Diperebutkan…

    Selain militer, Nahdlatul Ulama atau NU adalah pihak yang paling sering diperbincangkan dalam sejarah pemilihan umum di Indonesia. Arah angin dukungan kelompok ini selalu diperhitungkan oleh mayoritas peserta pesta demokrasi di Tanah Air.

    Datangnya era reformasi pada tahun 1998, yang membuat militer kembali ke barak dan tidak terlibat lagi dalam aktivitas sosial politik praktis, telah menurunkan peran mereka dalam pemilihan umum. Namun, tidak demikian dengan nahdliyin, sebutan untuk warga NU. Mereka justru semakin diperebutkan.
    (more…)

  • Tanda Contreng Masih Diperdebatkan: Format Surat Suara Jadi Pilihan Politik

    Jakarta, Kompas – Sebagian anggota Komisi II DPR masih mempertanyakan tanda contreng (V) yang dipilih Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tanda pemberian suara. KPU diharapkan segera memutuskan tanda apa yang dikategorikan sebagai suara sah dan suara tidak sah untuk segera disosialisasikan.

    Berbagai pertanyaan mengenai tanda contreng atau centang, bagaimana suara yang sah dan tidak sah, serta desain surat suara muncul dalam rapat dengar pendapat antara DPR dan KPU, Senin (15/9).

    Anggota Komisi II, Andi Yuliani Paris (Fraksi Partai Amanat Nasional, Sulawesi Selatan II), mengatakan, KPU perlu memikirkan nama yang cocok untuk tanda contreng karena tidak semua orang di dalam masyarakat mengetahui arti tanda contreng.
    (more…)

  • Sembilan Caleg di Sumbar Masih di Bawah Umur

    Padang, Kompas – Sembilan calon anggota legislatif atau caleg dari Sumatera Barat ternyata masih di bawah umur. Saat mendaftarkan diri sebagai caleg, mereka belum genap berusia 21 tahun.

    Husni Malik Kamil, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Senin (15/9) di Padang, mengatakan, kesembilan caleg yang berusia di bawah umur itu berasal dari empat partai politik, yakni Partai Bulan Bintang sebanyak lima caleg, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dua orang, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Matahari Bangsa (PMB) masing-masing seorang caleg.

    ”Sembilan caleg itu terpaksa kami coret dari daftar caleg karena tidak memenuhi syarat usia minimum sebagai caleg sesuai peraturan,” tutur Husni.
    (more…)

  • KPU Diminta Waspadai Calon Anggota Legislatif Ganda

    Jakarta, Kompas – Komisi Pemilihan Umum diminta berhati-hati memverifikasi perbaikan berkas daftar calon anggota legislatif yang akan dilakukan hingga 19 September.

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengindikasikan adanya sejumlah caleg ganda, baik dicalonkan oleh partai politik berbeda untuk satu tingkatan lembaga perwakilan maupun mengajukan diri untuk dua lembaga perwakilan dengan tingkatan berbeda.

    Demikian diungkapkan anggota Bawaslu Bidang Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Bambang Eka Cahya Widada, dalam konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (15/9). Hadir dalam acara itu Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini serta dua anggota Bawaslu, Wahidah Suaib dan Wirdyaningsih.
    (more…)

  • Jumlah Pemilih Turun Dua Juta: Tidak Ada yang Peduli Daftar Pemilih Sementara

    Jakarta, Kompas – Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara atau DPS menurun setelah dimutakhirkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Angka DPS awal sebanyak 172.801.878 pemilih dan setelah dimutakhirkan menjadi 170.752.862 pemilih atau mengalami penurunan sebanyak 2.049.016 pemilih.

    Demikian disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Senin (15/9) di Jakarta. Jumlah pemilih yang berkurang itu akibat banyaknya data yang dobel atau warga yang sudah meninggal tetapi tetap terdaftar. ”Itu hasil laporan KPU provinsi dan masih data sementara. Saat ini masih dilakukan DPS perbaikan,” katanya.
    (more…)

  • Pergeseran Kekuatan Partai Nasionalis dan Islam, 1955-2004

    Penetrasi kekuatan Orde Baru telah mampu mengubah peta politik di luar Jawa. Setelah pemerintahan Orde Baru tumbang, warna politik nasionalis pun masih tetap kental di luar Jawa. Sementara di Jawa, komposisi nasionalis-agama cenderung kembali seperti Pemilu 1955.

    Pemilihan umum pertama yang diselenggarakan pada 29 September 1955 dan diikuti oleh sekitar 172 peserta pemilu telah memetakan untuk pertama kalinya kekuatan-kekuatan partai politik dominan di berbagai wilayah di Indonesia. Hasil pemilu yang dilaksanakan di 15 daerah pemilihan (dapil) menunjukkan cukup berimbangnya kekuatan partai-partai berbasis massa nasionalis dan komunis dengan partai-partai berakar massa Islam. Sekitar 43,71 persen pemilih memberikan suaranya untuk Masyumi, NU, Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan beberapa partai kecil lainnya. Sebaliknya, sekitar 46,86 persen pemilih lainnya memberikan suaranya untuk partai-partai yang berhaluan nasionalis seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), berhaluan komunis seperti Partai Komunis Indonesia (PKI), atau berhaluan sosialis semacam Partai Sosialis Indonesia (PSI), dan juga kepada partai-partai dengan akar pluralis lainnya.
    (more…)

  • KPUD Kesulitan Susun Daftar Pemilih Tetap

    Jakarta, Kompas – Sebagian Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota kesulitan menyusun Daftar Pemilih Tetap atau DPT karena baru sebagian kecil Daftar Pemilih Sementara atau DPS yang dikirimkan Panitia Pemungutan Suara. Daerah yang baru melaksanakan pemilihan kepala daerah tidak terlalu sulit menyusun DPT karena masih dapat menggunakan data pemilih pemilihan kepala daerah.

    Demikian diungkapkan Ketua KPU Belitung Timur, Bangka Belitung, Marwansyah dan anggota KPU Lumajang, Jawa Timur, Misbahul Munir, saat dihubungi secara terpisah di Jakarta, Sabtu (13/9). Pemilihan kepala daerah di Belitung Timur dan Lumajang masing-masing diselenggarakan pada Juni 2005 dan Juli 2008.
    (more…)

  • Dinamika Parpol: Pemilu dan Pilkada, Seberapa Erat Berhubungan?

    Selain pemilihan umum, pemilihan kepala daerah menjadi tempat partai politik untuk berebut kekuasaan. Kemenangan dalam pemilihan kepala daerah banyak diyakini akan lebih memuluskan jalan menuju kemenangan dalam pemilihan umum.

    Tidak mengherankan parpol umumnya berjuang habis-habisan untuk memenangkan calonnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Fenomena ini, misalnya, terlihat pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Juli lalu. Untuk mendukung kemenangan calon yang didukungnya dalam pilkada terbesar di Indonesia dari jumlah pemilih ini, yaitu 29.045.722 orang, hampir seluruh pimpinan partai politik datang untuk berkampanye.

    Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla, meski tidak ikut kampanye, menegaskan, susunan calon anggota legislatif partainya akan dievaluasi lewat Pilkada Jatim. Mereka yang sukses memenangkan calon yang diusung Partai Golkar di daerah pemilihan masing-masing akan direkomendasikan untuk dicalonkan lagi pada Pemilu 2009.
    (more…)

  • KPU Pilih Contreng untuk Pemberian Suara

    Tanda Contreng Dianggap Lebih Mudah dan Dikenal

    Jakarta, Kompas – Alasan pemilihan tanda centang atau tanda contreng (V) sebagai pemberian suara sah pada kertas suara Pemilu 2009 adalah, karena Komisi Pemilihan Umum menganggap lebih mudah dan sudah dikenal. Sebelumnya, KPU mempunyai tiga alternatif tanda, yaitu tanda contreng, lingkaran, dan silang.

    Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, yang menjadi Ketua Kelompok Kerja Pemungutan dan Penghitungan Suara, mengatakan hal itu, Rabu (10/9).

    Menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD diatur bahwa pemilih memberi tanda satu kali pada surat suara sehingga KPU menafsirkan bahwa tanda bisa berbentuk apa saja.
    (more…)