JAKARTA – Jika memang kampanye melalui media ponsel dirasa perlu untuk diatur maka pengamat telekomunikasi Maswigrantoro Roes Setiyadi berharap peraturan tersebut tidak hanya seputar konten tapi juga di luar konten.
“Jika memang dirasa perlu diatur maka tidak hanya seputar konten SMS tapi juga di luar itu. Misalnya melibatkan masyarakat umum sebagai penilai, dan atau membentuk suatu instansi untuk menjembatani keluhan masyarakat penerima konten,” ujar Maswig dalam balasan surat elektroniknya, Selasa (15/7/2008).
(more…)