Padang, Kompas – Sembilan calon anggota legislatif atau caleg dari Sumatera Barat ternyata masih di bawah umur. Saat mendaftarkan diri sebagai caleg, mereka belum genap berusia 21 tahun.
Husni Malik Kamil, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Senin (15/9) di Padang, mengatakan, kesembilan caleg yang berusia di bawah umur itu berasal dari empat partai politik, yakni Partai Bulan Bintang sebanyak lima caleg, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dua orang, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Matahari Bangsa (PMB) masing-masing seorang caleg.
”Sembilan caleg itu terpaksa kami coret dari daftar caleg karena tidak memenuhi syarat usia minimum sebagai caleg sesuai peraturan,” tutur Husni.
(more…)