BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kembali menegaskan, partai politik ‘haram’ menerima suntikan dana asing untuk kepentingan kampanye.
“Tidak dibenarkan dana kampanye berasal dari pihak asing,” tegas ketua Pokja dana Kampanye KIP Aceh, Zainal Abidin SH. M. Si kepada pers di Banda Aceh, Minggu (24/8).
(more…)