Jakarta, Kompas – Pencalonan presiden idealnya dilakukan tidak hanya oleh partai politik, tetapi juga jalur perseorangan. Sebab, tidak semua warga negara menjadi anggota atau simpatisan partai politik.
”Di negara yang demokrasinya sudah maju, seperti Amerika Serikat, calon presiden juga bisa berasal dari jalur perseorangan. Jadi, ada yang aneh di konstitusi kita jika pemilihan presiden tak dapat diikuti calon perseorangan,” kata pengajar politik di Universitas Indonesia, Arbi Sanit, Selasa (19/8) di Jakarta. Hal senada disampaikan Airlangga Pribadi Kusman, pengajar politik di Universitas Airlangga, Surabaya.
(more…)