JAKARTA – Berkampanye melalui media ponsel merupakan langkah yang efektif. Namun hingga kini belum ada kejelasan regulasi yang mengatur tata cara berkampanye melalui perangkat genggam tersebut.
“BRTI menyadari bahwa 100 juta lebih pengguna telepon genggam merupakan media yang efektif untuk berkampanye. Namun hingga kini kami belum dapat penjelasan dari KPU mengenai peraturan tersebut,” ujar Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi saat dikonfirmasi melalui telepon genggam, Senin (14/7/2008).
(more…)