siwah.com

Category: Political Marketing

  • Irwandi: Perbedaan Politik Jangan Memutus Persaudaraan

    BIREUEN – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berharap perbedaan pandangan politik yang ada dalam masyarakat jangan sampai memutus tali persaudaraan, melain disikapi dialog yang arif dan komunikatif.

    “Perbedaan politik jangan sampai memutus tali persaudaraan dan silaturrahim di antara kita, karena persaudaraan adalah abadi sifatnya,” ujar Irwandi saat menghadiri Maulid Akbar di Masjid Besar Kutablang, Bireuen, Sabtu, 5 Februari 2012.

    Maulid Akbar yang dihadiri sekitar 2000-an undangan itu dihadiri Abuya Muhibuddin Wali dan ulama karismatik Aceh Teungku Usman Kuta Krueng. Hadir pula Ketua MPU Aceh Profesor Muslim Ibrahim, Bupati Bireuen Nurdin Abdul Rahman, Sekda Bireuen Razuardi Ibrahim dan sejumlah ulama dan pimpinan dayah Aceh lainnya.

    Dalam pidatonya di acara maulid itu, Irwandi meminta semua komponen tidak menyikapi perbedaan politik dengan melakukan hal-hal yang melanggar aturan yang berlaku. Menurutnya perbedaan politik sebagai sebuah hal yang wajar dalam alam demokrasi.

    “Bukan hanya perbedaan politik, begitu pula bila ada sedikit perbedaan dalam menjalankan ajaran Islam. Dialog dan musyawarah adalah media ampuh untuk menyelesaikan perbedaan yang ada. Terlebih cara seperti itu adalah cara yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dalam menyikapi perbedaan di kalangan umat,” kata Irwandi.

    Gubernur Irwandi juga mengajak semua elemen memelihara suasana kondusif menjelang pilkada 9 April mendatang. Irwandi yang kembali maju ke gelanggang pilkada 2012 berharap pemilu memilih kepala daerah baru dapat sukses, aman dan damai. “Bebas dari prilaku intimidasi dan teror Untuk menghasilkan pemimpin Aceh yang terbaik lima tahun ke depan,” ujarnya.

    Sebagai Gubernur yang telah menjabat selama lima tahun dan berakhir pada 8 Februari 2012, Irwandi sekaligus minta maaf atas segala kesilapan dan janji serta harapan yang belum terpenuhi. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” katanya.

    Pada bagian akhir sambutannya dia berpesan kepada siapapun yang terpilih sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Aceh ke depan mampu membangun Aceh ke arah yang lebih baik dari saat ini.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Surat “Terakhir” dari Darwati

    Tiga hari lagi, masa jabatan Irwandi Yusuf akan berakhir, tepatnya 8 Februari 2012. Lima tahun menjabat gubernur Aceh, ia didampingi seorang wanita murah senyum yang tak segan-segan turun ke daerah, bahkan ke lokasi bencana sekalipun. Darwati A. Gani, perempuan itu, adalah first lady Aceh sejak 8 Februari 2006. 

    Hari ini, 5 Pebruari 2011, redaksi The Atjeh Post menerima sepucuk surat istimewa yang dikirimkan lewat surat elektronik (email). Pengirimnya, tak lain adalah first lady itu, Darwati. Menggunakan email pribadinya, Darwati mengatakan, surat ini dibacakan sebagai pidatonya di Mesjid Raya Baiturrahman untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

    Berikut adalah isi surat  first lady Aceh ini

    Banda Aceh, 5 Pebruari 2012
    Ibu dan bapak serta saudaraku sekalian

    Tak terasa sudah lima tahun saya mendampingi Bapak Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh. Dalam masa-masa itu, banyak hal yang telah kami lewati. Tantangan demi tantangan datang silih berganti. Tetapi, kami menikmatinya sebagai bagian dari tugas mulia. Selama itu pula kami mendapat hal-hal baru yang belum pernah ada sebelumnya.

    Ada empat hal yang ingin saya katakan. Pertama, saya ingin sekali mengatakan rasa terharu saya atas jalinan persaudaraan yang sudah kita jalin selama, lebih kurang lima tahun ini. Buat saya, persaudaraan itu rahmat besar. Satu saja bertambah saudara itu sudah membahagiakan. Apalagi jika lebih dari satu. Menjalin persaudaraan dengan seluruh masyarakat Aceh sungguh membahagiakan hati. Jika pun ada yang saya sedihkan itu karena saya belum bisa menjangkau secara langsung semua saudara saya yang ada di Aceh. Saya sudah berusaha masuk kampung ke luar kampung untuk bertemu semuanya. Tapi apa daya, luasnya wilayah Aceh tidak membuat saya bisa menjangkau seluruhnya. Tapi, saya yakin, jarak bukan penghalang, bertemu bukan segalanya,  jalinan hati kita yang saling terhubung dalam rasa keacehan dan keindonesiaan adalah segalanya.

    Jika satu saja bertambah saudara sudah membuat bahagia tentu sebaliknya, akan sedih sekali jika harus kehilangan saudara. Karena itu, jika mungkin, saya berharap jalinan persaudaraan yang sudah terbangun selama ini tidak berakhir meski masa tugas kami selama lima tahun akan segera berakhir tanggal 8 Februari 2012 ini.

    Bagi saya, persaudaraan adalah jalinan hubungan hati untuk selamanya. Jadi saya ingin persaudaraan diantara kita sepenuhnya persaudaraan yang didasari pada hati. Itu harapan saya dan tentu saja saya menghormati harapan dan sikap semua.

    Buat saya, ini persaudaraan yang amat indah. Saya tidak akan mengganti keindahan ini dengan memutus jalinan persaudaraan. Saya ingin terus menambah dan memperkuat kualitas persaudaraan baik selama bertugas maupun saat menjadi rakyat biasa.

    Kedua, saya ingin menyampaikan terimakasih yang tak terhingga atas semua bentuk dukungan yang telah diberikan oleh segenap rakyat Aceh selama lima tahun ini. Sungguh, semua bentuk dukungan, sekecil apapun sangat berarti. Saya sangat menyadari, tanpa dukungan tidak ada yang bisa diwujudkan dalam kerja-kerja sosial, kerja-kerja kemanusiaan, kerja-kerja pendidikan dan kerja-kerja pembangunan lainnya.

    Saya juga ingin mengatakan betapa terharunya saya setiap kali melihat dukungan yang datang dari semua masyarakat Aceh. Sungguh, itu dukungan yang amat tulus. Saya bisa merasakan dari lubuk hati saya sehingga setiap dukungan menjadi sangat berarti dan membekas hingga saat ini. Ibarat matahari, dukungan itu memberi penerangan. Ibarat air, dukungan itu memberi kesejukan. Ibarat tanah, dukungan itu memberi kelapangan. Maka, izinkanlah saya membawa dukungan ini ke dalam kenangan hidup saya. Saya ingin menjadikannya sebagai catatan sejarah yang membanggakan.

    Ketiga, hari ini adalah Maulid Nabi Muhammad. Saya berharap zikir maulid ini dapat menjadi angin yang menyejukkan suasana politik yang agak memanas belakangan ini, dengan harapan Aceh akan selalu aman, damai, dan Pilkada juga bisa melahirkan pemimpin yg terbaik untuk Aceh ke depan. Lebih dari itu, melalui zikir akbar maulid nabi, diharapkan ada pencerahan oleh ibu Eli Risman terkait keteladanan Rasulullah agar kita bisa merajut ukhwah Islamiyah dalam menyiapkan generasi yang tangguh di era digital.

    Keempat, izinkan saya memohon maaf atas segala kekhilafan, kekurangan dan kesalahan saya selama lima tahun ini. Saya sadar tidak mungkin menjadi sosok sempurna. Jika tidak ada gading yang tidak retak maka tentu saja saya juga tidak luput dari kekhilafan, kekurangan dan kesalahan. Untuk itu, sekali lagi saya memohon sudi kiranya dimaafkan.

    Sungguh, banyak sekali yang masih ingin dimaksimalkan dari apa yang sudah diperbuat dengan dukungan semua. Juga masih banyak yang ingin dibuat lagi bagi masyarakat dan Aceh. Tapi apa daya, waktu membatasi niat, gagasan dan rencana yang ada.

    Terakhir, izinkan saya mengatakan tidak ada yang perlu ditangisi. Jabatan, tugas dan kesempatan itu hanya amanah sesaat aja. Jika pun ada yang harus ditangisi adalah karena saya belum maksimal berbuat.

    Demikianlah, wabillahitaufik wal hidayah, wassalamu’alaikum Wr. Wb.

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Dalam Zikir Akbar, Darwati Memohon Maaf

    BANDA ACEH – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,  ribuan kaum hawa menggelar kegiatan bernama Zikir Akbar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Minggu 5 Februari 2012.

    Kegiatan yang dilaksanakan Tim Penggerak PKK Aceh ini berlansung sejak pukul 08.30 WIB. Terlihat sejumlah kaum hawa dari berbagai kalangan, baik muda maupun dewaasa menghadiri kegiatan Zikir Akbar itu yang berdatangan dari berbagai pelosok di Kota Banda Aceh.

    Selain zikir dan shalawat, dalam kegiatan itu juga ada tausiah yang disampaikan oleh Direktur Psikolog Yayasan Kita dan Buah hati Jakarta, Hj Ely Risman.

    Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dawarti A. Gani, dalam sambutannya pada pembukaan acara itu mengatakan, dari kegiatan maulid nabi dan kegiatan zikir akbar diharapkan nantinya mendapat pencerahan dari teladan nabi, dalam melewati ujian hidup dalam bentuk rahmad , maupun ujian dan tantangan.

    Selain itu, Darwati mengaharapkan, melalui kegiatan zikir dalam rangka maulid itu dapat menyejukkan susasana politik yang agak memanas dalam beberapa waktu ini. “Dengan harapan Aceh akan selalu damai, aman, dan melahirkan pemimpin untuk Aceh ke depan,” kata isteri Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, ini. 

    Selain itu juga, dalam sambutannya Darwati mengucapkan terima kasih atas seluruh dukungan masayrakat Aceh yang diberikannya kepadanya dan Irwandi yusuf. Darwati juga memohon maaf atas kesalahan maupun kekurangan selama Irwandi memimpin dan dirinya yang mendampingi Irwandi selama 5 Tahun.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Aceh Gelar Deklarasi Akbar Pasangan Perjuangan dan Perdamaian

    BANDA ACEH- Partai Aceh akan menggelar deklarasi akbar kandidat gubernur dan wakil gubernur Zaini Abdullah-Muzakir Manaf beserta seluruh pasangan kandidat kepala daerah yang diusung partai itu. Deklarasi ini dipusatkan di Banda Aceh pada 12 Februari mendatang.

    Kautsar, Sekretaris tim pemenangan Partai Aceh mengatakan, rencana deklarasi akbar ini diputuskan dalam rapat pimpinan Pusat Partai Aceh beserta Pengurus Pusat Tim Pemenangan Partai Aceh pada, Rabu, 1 Februari 2012 di kantor pusat Partai Aceh.

    Menurut Kautsar, berdasarkan laporan seluruh ketua Partai Aceh dan Komite Peralihan Aceh (KPA) seluruh daerah, diperkirakan 100 ribu anggota dan simpatisan partai akan menghadiri deklarasi ini.

    “Deklarasi pasangan perjuangan dan perdamaian ini juga sebagai momen krusial untuk menegaskan komitmen Partai Aceh mendukung pelaksanaan Pilkada secara damai dan demokratis,” kata Kautsar.

    Kautsar juga menghimbau seluruh masyarakat pendukung, kader dan simpatisan Partai Aceh yang akan berhadir dalam deklarasi akbar ini agar berkoodinasi dengan ketua PA dan KPA Wilayah, daerah dan sagoe masing-masing.

    “Yang paling penting, kami mengingatkan kepada peserta yang hadir untuk selalu menjaga ketertiban, keamanan dan keselamatan, untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan pilkada secara damai dan demokratis,” ujarnya.

    Selain pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, dalam pilkada 2012 mendatang, Partai Aceh juga mengusung 15 pasangan calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota, yaitu Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Bener Meriah, Aceh Tengah, Simeulue, Lokseumawe, Langsa, Banda Aceh dan Sabang.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Antisipasi Politik Uang

    Jakarta, Kompas – Masa kampanye yang relatif panjang diyakini dapat mengurangi praktik politik uang. Partai politik serta calon anggota legislatif bisa leluasa menyosialisasikan program serta visi-misi dan menjalankan kampanye yang lebih bersifat edukatif.

    Pendapat itu disampaikan unsur pimpinan Panitia Kerja (Panja) DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD, Gede Pasek Suardika, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2). Politikus Partai Demokrat itu sepakat jika masa kampanye dibuat lebih panjang.

    Panja RUU Pemilu memang sudah menyepakati, masa kampanye dimulai begitu Komisi Pemilihan Umum menetapkan partai politik (parpol) peserta pemilu. Sesuai dengan jadwal yang disepakati Panja, pendaftaran parpol peserta pemilu dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara atau sekitar bulan Agustus tahun ini.

    Proses pendaftaran dan verifikasi disepakati dilaksanakan selama tiga hingga empat bulan, artinya proses verifikasi selesai sekitar bulan Desember. Dengan demikian, kampanye sudah bisa dimulai pada Januari 2013, sekitar 16 bulan sebelum pemungutan suara diselenggarakan.

    ”Kami setuju masa kampanye dibuat lebih panjang,” kata Pasek.

    Menurut dia, masa kampanye yang lebih panjang dapat menekan praktik politik uang. Selama ini, praktik politik uang terjadi lantaran kurangnya masa sosialisasi calon anggota legislatif (caleg).

    Dengan masa kampanye hingga 16 bulan, parpol dan caleg bisa lebih leluasa menyosialisasikan diri, program, serta visi dan misi. Dengan demikian, masyarakat bisa mengenal lebih dekat caleg yang akan mereka pilih.

    ”Jadi, orang akan memilih karena mengenal calegnya, bukan karena uangnya,” kata Pasek.

    Unsur pimpinan Panja RUU Pemilu dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arwani Thomafi, menambahkan, parpol serta caleg harus memanfaatkan masa kampanye yang relatif panjang dengan kampanye yang bersifat edukatif, bagaimana memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

    Dibatasi

    Untuk mencegah adanya pelanggaran, Panja RUU Pemilu sepakat membatasi dana kampanye. ”Prinsipnya, pembatasan dana kampanye itu sudah disepakati. Tinggal besarannya saja berapa, itu masih dibahas,” kata unsur pimpinan Panja RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Arif Wibowo.

    Anggota Panja RUU Pemilu dari F-PDIP, Ganjar Pranowo, menambahkan, pembatasan dana kampanye itu penting diterapkan dalam sistem proporsional terbuka. ”Kalau masih menginginkan suara terbanyak, harus ada pembatasan dana kampanye,” ujarnya.

    Selain itu, alat peraga kampanye juga harus dibatasi. Begitu pula tempat untuk memasang alat peraga kampanye juga akan dibatasi.

    Sementara itu, untuk masa kampanye berupa rapat akbar atau pengerahan massa, hal itu belum disepakati oleh Panja. ”Untuk rapat akbar, belum ada kesepakatan, apakah 21 hari seperti yang lalu atau 14 hari, masih kami bahas,” kata Arif. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ditanya Apakah Irwandi Lawan Terkuat, Ini Jawaban Mualem

    JAKARTA-Kandidat gubernur Aceh  Zaini Abdullah – Muzakir Manaf yakin bakal memenangkan pemilihan kepala daerah di  Aceh pada 9 April mendatang. “Kans menang 60 persen  plus,” kata Muzakir Manaf Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM)  yang  ditemui Tempo di Pacific Place, Jakarta, Senin, malam, 30 Januari 2012.

    Muzakir menjelaskan, dia optimis menang karena Partai Aceh (PA)  yang mengusung pasangan ini memiliki kader dan jajaran PA yang solid di seluruh Aceh. Basis terkuat PA ada di Aceh Timur, Aceh Utara, Sigli, Pidie, Pidie Jaya, dan Banda Aceh. “Grass root kami cukup kuat di daerah-daerah tersebut,” ujar lelaki  48 tahun ini.

    Ditanya apakah Irwandi Yusuf merupakan lawan terkuat yang akan menghalangi kemenangan PA? Muzakir  geleng kepala. “Bukan dia, sebab dari sisa 40 persen suara akan terbagi ke masing-masing kandidat, termasuk Irwandi Yusuf, ya masing-masing dapat 5-10 persenlah, ” ucap Muzakir sambil tersenyum.

    Kini, lima  pasangan kandidat gubernur/wakil gubernur Aceh akan bertarung dalam Pilkada mendatang. Mereka adalah  pasangan  Abi Lampisang – Teuku Suriansyah (perseorangan); Irwandi Yusuf – Muhyan Yunan (perseorangan);  dan Muhammad Nazar – Nova Iriansyah (Demokrat, PPP dan Partai SIRA).

    Disusul pasangan  yang masuk pascaputusan MK yang memperpanjang waktu pendaftaran, yakni, Zaini Abdullah – Muzakkir Manaf (Partai Aceh);   dan Fakhrulsyah Mega – Zulkinar (perseorangan).

    Muzakir berjanji, akan memajukan rakyat Aceh, jika  Partai Aceh menang dalam pilkada mendatang. Pelajar dan mahasiswa akan diberi subsidi agar mereka bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Lalu,   infrastruktur kesehatan akan dibangun.

    “Saat ini 90 persen rakyat  Aceh berobat di Malaysia,” ujar Muzakir. “Karena itu saya akan bangun rumah sakit di Aceh, dan akan kita minta dokter-dokter Malaysia  bekerja di rumah sakit Aceh.”

    Perjuangan yang  wajib dilanjutkan, kata Muzakir,  adalah memperhatikan  anak-anak yatim dan janda mantan pejuang GAM. “Mereka sama sekali  tak mendapat perhatian dari pemerintahan daerah saat ini.

    Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah  menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh akan dilaksanakan 9 April mendatang. Pemilihan hari tersebut disepakati siang tadi dalam rapat koordinasi antara KIP Aceh dengan KIP kabupaten dan kota.

    Source : Tempo.co

  • Kampanye Dimulai Januari 2013

    Jakarta, Kompas – Partai politik peserta Pemilu 2014 kemungkinan bisa memulai kampanye pada Januari 2013 atau 16 bulan sebelum pemungutan suara. Panitia Kerja DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD menyepakati masa kampanye dimulai begitu partai politik dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu.

    Unsur pimpinan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu DPR, Arif Wibowo, Selasa (31/1), di Jakarta, mengatakan, Panja menyepakati pendaftaran parpol dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara. Jika diasumsikan pemungutan suara Pemilu 2014 digelar pada April, pendaftaran parpol peserta pemilu dibuka pada Agustus 2012.

    Politikus PDI-P itu mengatakan, proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diusulkan dilakukan selama 3-4 bulan setelah pendaftaran.

    Masa awal kampanye, kata Arif, tidak diisi dengan pengerahan massa, seperti rapat akbar dengan arak-arakan. ”Kampanye diisi dalam bentuk diskusi, tatap muka yang terbatas,” ujarnya.

    Unsur pimpinan Panja RUU Pemilu lainnya, Taufik Hidayat, mengatakan, pengaturan masa kampanye sejak penetapan peserta pemilu disepakati karena Panja ingin memberikan waktu yang cukup bagi parpol untuk sosialisasi parpol ataupun sosialisasi calon anggota legislatif (caleg). ”Modelnya kampanye dialogis dan temu kader,” ujarnya.

    Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa lebih mengenal sosok serta visi dan misi tiap-tiap caleg sehingga rakyat bisa menetapkan pilihan dengan tepat.

    Untuk mengantisipasi pelanggaran, Panja tengah menyusun mengenai sanksi dalam RUU Pemilu. Panja juga akan mengatur peningkatan pengawasan begitu masa kampanye dimulai.

    Terkait pengaturan kampanye dalam bentuk rapat umum atau pengerahan massa lainnya, menurut Taufik, hal itu belum disepakati.

    Hingga kemarin, Panja RUU Pemilu masih membahas seluruh kluster pembahasan. Masih ada sejumlah materi yang belum disepakati, antara lain aturan mengenai kuota caleg perempuan per daerah pemilihan serta usulan agar caleg perempuan mendapatkan prioritas yang setara dengan caleg laki-laki dalam penempatan nomor urut.

    Hal lain yang juga belum disepakati adalah mekanisme perekrutan caleg di internal parpol serta penyelenggaraan pemilu serentak. Menurut Taufik, materi- materi itu akan dibahas dalam rapat Panja RUU Pemilu dengan perwakilan pemerintah, Rabu ini.

    Dari Surabaya, ada imbauan agar pemutakhiran data daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2014 lebih baik daripada pemilu sebelumnya. Hal itu mengemuka dalam diskusi yang digelar KPU pusat serta dihadiri perwakilan KPU daerah dan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur.(nta/ara)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parpol Ganti Nama

    Jakarta, Kompas – Beberapa partai politik baru mengakuisisi parpol yang sudah berbadan hukum dan mengganti dengan nama baru. Hal ini dilakukan agar bisa mendaftar sebagai peserta pemilu tanpa harus mengikuti proses verifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

    Hal tersebut salah satunya dilakukan Partai Nasional Republik (Nasrep) yang mengambil alih Partai Nurani Umat (PNU) yang sudah berbadan hukum. Nama PNU diganti menjadi Partai Nasrep. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan gambar lambang PNU yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM juga diubah.

    ”Jadi, partai yang sudah berbadan hukum kami ambil untuk diubah namanya,” kata Wakil Dewan Pembina Partai Nasrep Edi Waluyo saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (31/1).

    Perubahan itu disahkan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin pada 4 Januari lalu. Partai Nasrep menetapkan Hutama Mandala Putra, putra mantan Presiden Soeharto yang dikenal dengan nama Tommy Soeharto, sebagai Ketua Dewan Pembina dan Yus Usman sebagai Ketua Umum. Partai yang memiliki kepengurusan di 33 provinsi ini mulai mempersiapkan persyaratan untuk bisa mengikuti Pemilu 2014.

    Awalnya, Partai Nasrep mendaftar untuk mengikuti verifikasi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, sebelum proses verifikasi itu selesai, Partai Nasrep menarik diri dari proses verifikasi.

    Partai Persatuan Daerah (PPD) juga berganti nama menjadi Partai Persatuan Nasional (PPN). Hal ini dilakukan setelah tokoh-tokoh empat parpol nonparlemen lain bergabung dengan PPD. Empat parpol itu adalah Partai Patriot, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Pemuda Indonesia, dan Partai Indonesia Sejahtera.

    Sekretaris Jenderal PPN Ratna Ester Lumbantobing mengatakan, penggantian tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-04.AH.11.01 tertanggal 9 Januari 2012. PPN ditetapkan dengan Oesman Sapta sebagai Ketua Umum, Ratna sebagai Sekjen, dan Gunaryah Kartasasmita sebagai Bendahara.

    Putusan MK

    Awalnya, PPD yang akan bergabung dengan sembilan parpol nonparlemen lain akan membentuk parpol baru bernama PPN dan siap mendaftarkan diri untuk mengikuti verifikasi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang mengatur kewajiban semua parpol, tanpa kecuali mengikuti verifikasi badan hukum, sejumlah parpol menganulir rencana untuk bergabung.

    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, menilai, pengajuan penggantian nama tersebut hanya akal-akalan parpol baru untuk menghindar dari proses verifikasi badan hukum.

    Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo mengatakan, hal itu tidak akan terjadi jika MK tidak membatalkan Pasal 51 Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Aceh Peace Process At Risk in Indonesia?

    The peace agreement that ended a separatist conflict in Indonesia’s Aceh province in 2005 was one for the annals of successful conflict resolution. The 29-year civil war on the northern tip of Sumatra Island, pitting guerrillas from the Free Aceh Movement (GAM) against Indonesian army and Special Forces soldiers, had been one of Asia’s longest-running civil wars. Both sides were accused of gross human rights abuses, and many of the conflict’s victims were unarmed civilians.

    But the Indian Ocean tsunami on December 26, 2004 – which killed more than 170,000 people in Aceh – quickly brought the weary sides to the negotiating table. Less than eight months later, the Indonesian government and GAM signed an agreement in Helsinki that gave the rebels amnesty and the right to form a political party, as well as self-governance for the province, in exchange for the rebels’ laying down their weapons and accepting Indonesian sovereignty. Resolution of the conflict helped earn its chief mediator, Former Finnish President Martti Ahtisarri, the Nobel Peace Prize in 2008.

    So it is no wonder that multiple recent violent incidents have the country wondering whether the peace process is unraveling. Those incidents include the sabotage of a high-voltage power pylon on January 7, the Molotov-cocktail-bombing of the home of a candidate for district chief on January 10 that injured 13 people, and the still-unsolved shooting deaths of seven migrant workers in separate incidents last December.

    Although there have been no arrests in any of the incidents – and no firm proof the violence is related to political tensions – many analysts believe the timing suggests a link to upcoming provincial elections, which have already been postponed twice. Chief among their fears: The possibility that Aceh’s former rebel movement, whose Aceh Party (or Partai Aceh) now dominates Aceh’s provincial legislature and political scene, may be violently turning on itself, with rival factions competing for power.

    “Our last report on Aceh was GAM versus GAM. The only fault was that it was too optimistic,” said Sidney Jones, senior adviser at the International Crisis Group in Jakarta, which issues reports on regional security issues.

    Government officials in both Jakarta and Aceh have denied that the violence is linked to elections there for governor and district chiefs, now scheduled for April 9. But local media reports of a sudden private meeting on January 16 between Indonesian President Susilo Bambang Yudhoyono and his former vice president, Jusuf Kalla, who together pushed through the 2005 peace agreement, to discuss the recent violence has raised skepticism about the official line.

    “They don’t want there to be recognition of an escalation,” said Kevin O’Rourke, editor of Reformasi Weekly, a private circulation political and business analysis newsletter. He said the government is trying to downplay the recent violence so that there won’t be calls by nationalist Indonesian politicians or army generals to send in soldiers, which would exacerbate tensions.

    Efforts to reach a government spokesman in Jakarta were unsuccessful.

    Many analysts believe the upcoming polls have revived old rivalries within the former rebel movement. On one side, they say, is incumbent Governor Irwandi Yusuf, a former GAM civilian spokesman and one of the founding fathers of the Aceh Party who split from its leadership a few years ago after long-running disputes over tactics and decision-making. On the other side, they say, is the former diaspora GAM elite who run the Aceh Party and support Malik Mahmud, who once helped run the movement from exile in Sweden. Mr. Yusuf and Mr. Mahmud are also known to have had serious differences over the years, Ms. Jones said.

    “There’s definitely a bickering element – animosity toward Irwandi Yusuf by the ex-GAM movement,” Mr. O’Rourke said.

    All that might explain why the national government in Jakarta, some 1,100 miles away, would want to wade into the dispute, which some analysts fear could lead to a bloody internal implosion of the now-defunct GAM movement and destroy the 2005 peace agreement. The Aceh Party had earlier in effect boycotted the elections by refusing to register candidates in protest that its rival Mr. Yusuf, who won the governorship as an independent candidate in 2006, was allowed to stand as an independent again.

    Indonesia’s Ministry of Home Affairs subsequently filed a lawsuit with Indonesia’s Constitutional Court to order Aceh election officials to reopen registration. The court obliged in a ruling on January 16, and the Aceh Party ended the standoff by using the new window to register its ticket for governor and vice governor, and sign up district chief candidates.

    “I think the calculation of the government is that this was necessary to preserve the peace process, and one of the reasons for totally capitulating to Partai Aceh is that if they, as the largest political party, refused to take part, the turnout would be below 50 percent, which would cause public anger and raise questions about the legitimacy of the process,” Ms. Jones said.

    Zaini Abdullah, a senior Aceh Party official and its candidate for governor in the upcoming elections, denied that the party had anything to do with the recent spate of violence, and said he didn’t believe the former rebel movement was violently turning on itself.

    “I think some have blamed us in the Aceh Party,” he said. But “we don’t have very much time to think about that because we have been blamed several times. This is not our aim, to kill somebody. We need to have peace, based on the Helsinki Peace Agreement,” he said.

    Efforts to reach Mr. Yusuf were unsuccessful.

    Either way, Ms. Jones said it was “absolutely critical” for Aceh police to investigate all the shootings and other acts of violence there in recent months, including murders and attacks dating back to July 2011. She said one theory is that the violence was aimed at forcing the elections, previously slated for December and then rescheduled for February, to be postponed until after Mr. Yusuf’s term ends on February 8, so he would lose his advantage as an incumbent.

    Mr. Yusuf will in fact step down February 8, and Aceh’s provincial legislature has submitted three candidates to become caretaker governor until after the April 9 election.

    Regardless, Mr. Yusuf is leading comfortably in the polls against Mr. Abdullah, the Aceh Party gubernatorial candidate, and is widely expected to be re-elected, making any such strategy seem moot. The party is also in danger of losing many of its district chief seats, according to analysts, given a general feeling among voters that their welfare has not improved since the Aceh Party won legislative elections in 2009.

    If Mr. Yusuf gets five more years at Aceh’s helm, analysts expect continued confrontation between him and the Aceh Party-dominated provincial legislature. Peace-watchers will be hoping, however, that future confrontations will be confined to the political arena. By Joe Cochrane

    Source : The Wall Street Journal

  • Democracy bashing: on corruption and peace in Aceh

    Indonesia changes. In 1998, suddenly, democracy stood for everything good. Even Soeharto’s cronies and generals clung to it. Now, by contrast, it tends to be blamed for everything bad.

    A major example is how even radical NGOs and the liberal media often argue that corruption is because democracy and decentralization have paved the way for crooked politicians. The dictum is that freedom and elections may be good for other purposes, but obviously not for fighting corruption. For this there must be separate means, “just look at Singapore”. Another more recent claim is that elections had to be postponed “to save peace in Aceh”.

    How come that democracy which was seen as fundamental in fighting corruption, collusion and nepotism under Soeharto is now deemed to generate corruption? And how could the agreement on inclusive democracy in Aceh, which facilitated peace and reconstruction, be projected as a threat toagainst peace?

    One answer is that the decriers’ definition of democracy differs from that in unbiased studies. Most scholars of the development of democracy agree that the aim of democracy is popular control of public affairs on the basis of political equality – while the means to reach this aim include institutions such as human rights, equal citizenship and justice, rule of law, free and fair elections, representative parties and interest organizations in addition to free media, culture, academe and citizen associations.

    So although liberal democrats then claim that it is enough if all individuals have the chance to use these means, while social democrats say that democratization must also include the enhancement of the underprivileged’s social and political capacity to give them a fair chance too, both agree that the basic concepts enable unbiased studies of the extent to which the various means of democracy promote the aim of democracy.

    In Indonesia however, the increasingly common definitions of democracy are dichotomous and limited to a few of the institutional means, typically the “negative freedoms” (against the state) and fair elections. This might make some sense in static world wide measurements, but it is deceptive in analyses of the dynamics of democracy in a country or province.

    One reason is that with such definitions no regression or improvement is possible, only either-or.

    Another reason is that since democracy is so narrowly defined that even representation is ignored, it is hard to analyze whether freedoms and elections may improve if dissidents have the chance to, for instance, build interest organizations and thus better parties too.

    Thus it is also difficult to analyze whether elections combined with better representation of middle- and working-class interests would be a way of fighting for the improved rule of law and against corruption, as in successful democratic countries.

    No, when democracy is defined dichotomously, narrowly and procedurally, and then associated with corruption, the natural conclusion is that rule of law must be crafted and corruption must be resisted through undemocratic means, as for instance in Singapore.

    But how can such misplaced analyses survive and even become popular? One reason is that the ignorant scholarship is politically useful. It is good for those who are against popular control of public affairs on the basis of political equality to be able to associate  democracy with poorly functioning freedom and elections and with corruption.

    And it is fine for technocrats and civil society activists (who rarely win elections and  build representative popular parties and organizations) to first be able to say that they need to avoid crooked politics to promote better laws, rights and citizens’ self management through networks, campaigns and lobbying — and then forget that this has typically required tactical alliances with  rulers, businessmen, the army and religious leaders with quite separate different long term interests, as in Indonesia 1965 and as in Thailand from 2006.

    There is a similar logic to the claim that elections had to be postponed to save peace in Aceh because GAM leaders in the Aceh Party (PA) boycotted them. This would have been easier to understand if the electoral rules had blocked PA, as they are designed to bar local parties in other parts of Indonesia. But in Aceh they were not! The problem was instead that the pioneering Helsinki-formula to foster peace by including all parties and groups in democracy has been undermined by major actors such as PA itself.

    In face of the 2006 local elections, reformist leadex-commanders including the incumbent governor, Irwandi Yusuf, and related citizen activists could bypass autocratic GAM leaders by joining hands and running as independents. But even though the reformists won, they did not build a new party, develop strong democratic politics and foster popular movements but combined old command structures with government positions and opted for reconciliation within PA.

    Making things worse, the citizen groups also neglected popular organization, focusing on their own small parties. So when also harassed and isolated by PA’s and Irwandi’s tactical understanding with President Susilo Bambang Yudhoyono’s Democratic Party in the 2009 parliamentary elections, the civil society parties suffered disastrous electoral losses and were disqualified from further participation.

    Thereafter PA, which was now relieved from competing against local parties, also tried to prevent Irwandi and other leaders from running as independents in the upcoming local elections. So when the Constitutional Court upheld the national rights of independent candidates (pioneered in Aceh!), PA even resisted the legal system, obstructed democracy by boycotting the elections and generated fears that peace was at stake.

    So although Irwandi has also, though to a lesser degree, weakened the crucial inclusive democracy, it is important to remember that the Constitutional Court’s decision to reopen registration was unavoidable primarily because of PA’s tampering with democracy and should not allow the party to benefit from the postponement of the elections at the expense of other candidates.

    It is stronger democracy that is needed to save peace as well as to fight corruption, not the other way around!

    The writer is professor of Political Science and Development Research, University of Oslo, was the academic director of Indonesia’s participatory democracy surveys and is the lead-author and co-editor of Aceh: The Role of Democracy for Peace and Reconstruction 2 ed. 2011, Singapore: ISEAS, and in Indonesian by PCD Press.

    Source : The Jakarta Post