siwah.com

Category: Political Marketing

  • KIP Aceh Diminta Konsisten

    Banda Aceh, Kompas – Komite Peralihan Aceh meminta Komisi Independen Pemilihan Aceh konsisten dengan jadwal pemungutan suara yang diusulkan ke Mahkamah Konstitusi, yaitu 9 April 2012. Usaha mempercepat jadwal pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Aceh, sebelum tanggal itu, hanya akan memicu konflik baru.

    Komite Peralihan Aceh (KPA) adalah organisasi yang menjadi wadah bagi struktur dan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka. KPA menjadi bagian dari Partai Aceh.

    Juru Bicara KPA Mukhlis Abe, Minggu (29/1), di Banda Aceh mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan Pilkada Aceh pada 9 April 2012 memberikan waktu yang cukup untuk pelaksanaan pilkada secara sempurna dan berkualitas. Apalagi putusan itu mengacu kepada hasil pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh serta KIP kabupaten dan kota yang diusulkan ke Mahkamah Konstitusi.

    Pernyataan Mukhlis itu menanggapi pernyataan tim sukses pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, yang diwakili Thamren Ananda dari bagian Humas Seuramoe Irwandi, yang akan menggugat KIP apabila Pilkada Aceh digeser dari 16 Februari 2012.

    ”Kami menyesalkan sikap memaksa KIP Aceh melaksanakan hari pencoblosan sebelum tanggal 9 April itu. Kami yakin KIP tidak gegabah, apalagi memolitisasi jadwal pilkada,” papar Mukhlis. Akal-akalan terkait jadwal pilkada, lanjut dia, hanya akan mempercepat munculnya konflik baru di Aceh.

    Secara terpisah, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur dari Partai Aceh, Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, Kamaruddin Abubakar, mengatakan, Partai Aceh akan mengikuti prosedur yang dikeluarkan KIP Aceh. KIP Aceh baru akan memutuskan jadwal Pilkada Aceh pada Senin ini. Partai Aceh akan menerima apa pun putusan KIP Aceh. (han)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Malik Mahmud Bicara Strategi Pemenangan Zaini-Muzakir

    BANDA ACEH- Dari pagi hingga malam hari ini, sejumlah petinggi Partai Aceh dan Komite Peralihan Aceh (KPA) seluruh Aceh berkumpul di Banda Aceh membahas strategi merebut hati rakyat dalam pilkada mendatang. Bagaimana strateginya?

    Pemangku Wali Nanggroe Malik Mahmud kepada The Atjeh Post mengungkapkan, Partai Aceh bersama Komite Peralihan Aceh (KPA), menyusun petinggi-petinggi panglima sagoe di Kecamatan di 23 Kabupaten/Kota dan Gampong, untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat dan mantan para kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

    “Sagoe-sagoe di kecamatan dan gampong di Aceh diturunkan ke tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pencerahan, apa yang sudah dilakukan selama ini terhadap proses penandatanganan MoU Helsinki,” kata Malek Mahmud, Minggu, 29 Januari 2012.

    Selain itu, kata Malek, pihaknya juga menyatakan siap memperjuangkan bagi hasil bumi, darat dan laut dengan pemerintah Jakarta antara 70 persen untuk Aceh dan 30 persen untuk Pusat. “Karena itu, kehadiran Zikir (Zani-Muzakir) di Pilkada Aceh, akan membawa mamfaat besar bagi daerah Aceh, ungkapnya.

    Kedua, sebut Malik, kepala sagoe-sagoe di kecamatan dan gampong, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perjuangan KPA dalam merebut perhatian pemerintah pusat untuk provinsi Aceh. “Di samping  itu, kita juga telah melakukan koalisi sekitar 18 Partai Nasional (Parnas) dan satu Partai Lokal (Parlok), dan didukung sejumlah LSM di Aceh,” katanya.

    Informasi yang diperoleh The Atjeh Post, dalam pertemuan tertutup itu Ketua KPA/PA  Bireuen Darwis Jeunieb sempat mengadu kepada Malik Mahmud. Darwis bilang, ia sering mendapat laporan dari masyarakat tentang sikap sebagian mantan GAM yang arogan.

    Mendapat pertanyaan itu, Malek menjawab, “mantan GAM yang jahat-jahat, jangan bersama kita lagi.” Jawaban Malek itu disambut tepuk tangan yang hadir di ruang pertemuan.[]

    Source : Atjehpost.com

  • Partai Aceh Targetkan 80 Persen Suara untuk Zaini-Muzakir

    BANDA ACEH-Partai Aceh menargetkan meraih 80 persen suara untuk pasangan kandidat calon gubernur Zaini Abdullah-Muzakir Manaf.

    Target itu disepakati dalam pertemuan internal PA(Partai Aceh) yang berlangsung tertutup di kediaman wali Nanggoe di kawasan Setui Banda Aceh. Hadir dalam rapat itu ratusan mantan kombatan yang datang dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.

    Rapat konsolidasi ini dilakukan tiga bagian. Pagi harinya diawali rapat dengan wadah mantan kombatan yang bernaung di Komite Peralihan Aceh (KPA), lalu dilanjutkan dengan rapat pengurus PA se-Aceh. Malamnya masih ada pertemuan kandidat Gubernur, bupati serta wali kota dari PA se-Aceh.

    Ketua Tim Pemenangan Zaini-Muzakir, Kamaruddin A Bakar-biasanya disapa Abu Razak- mengatakan, “Putusan MK yang memerintahkan pelaksanaan pilkada pada 9 April 2012, setidaknya telah memberikan waktu yang cukup bagi KIP untuk dapat melaksanakan Pilkada secara sempurna dan berkualitas, apalagi putusan MK tersebut mengacu kepada hasil pleno KIP Aceh dan KIP seluruh daerah Aceh yang diusul kepada MK,” kata Abu Razak saat konferensi dengan wartawan, Minggu siang, 29 Januari 2012.

    Menurut Abu Razak, KPA sangat menyayangkan ketika ada pihak tertentu yang mulai mempersoalkan putusan MK dengan memaksa pihak KIP melaksanakan hari pencoblosan sebelum tanggal 9 April 2012, kami yakin KIP sebagai pihak penyelenggara akan bertindak profesional, tidak gegabah, apalagi melakukan politisasi jadwal pilkada.

    Berdasarkan bacaan situasi dan dinamika politik seperti ini, kata Abu Razak, tindakan akal-akalan untuk mempercepat pelaksanaan pilkada sebelum tanggal 9 April 2012 hanya akan memicu konflik baru dan instabilitas politik di Aceh.

    KPA mengingatkan KIP konsisten melaksanakan tahapan pilkada secara matang dan bermutu hingga pada hari pencoblosan pada 9 April 2012.

    Sementara di luar konferensi persnya Kamaruzzaman mengatakan kepada The Atjeh Post, “peserta yang datang kemari dari 23 daerah kota di Aceh, panglima wilayah, mantan TNA, di tiap wilayah ada 4 panglima, ketua ketua PA beserta sekretarisnya”.

    “Dari dukungan partai lain, ada 18 partai yang menyatakan bergabung mendukung pasangan Zaini Abdullah dengan Muzakkir Manaf, kumpulan partai tersebut dari FLP2A juga menyatakan sikap untuk mendukung PA. Selain partai,  48 LSM juga akan mendukung PA,” ujarnya.

    Menurut Abu Razak, dalam pertemuan itu semua sepakat bekerja untuk memenangkan pasangan Zaini-Muzakir. “Mereka langsung bekerja untuk mencapai target 80% simpati masyarakat,” kata Abu Razak.

    Pertemuan ini juga membekali timses dari PA, untuk memenangkan pasangan Zaini-Muzakir. Abu Razak menambahkan, “kalau melanjutkan program gubernur saat ini, kalau memang programnya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh kenapa tidak, kami akan mendukung,” ujarnya. “Seperti JKA, mungkin karena doktor Zaini jebolan luar negeri kemungkinan program kesehatan masyarakat akan lebih baik lagi.”

    Jubir PA Fakrurrazi mengatakan,“anggota KPA yang mendukung pasangan lain hanya 2%, karena sebagian pendukung mereka juga telah kembali mendukung PA, kami tetap terima siapapun yang mau mendukung PA. Partai ini terbuka bagi mereka, termasuk suku Jawa” kata Razi.

    Menurut Razi, pihaknya akan menggalang sejuta tim sukses untuk pasagan Zaini-Muzakir. ‘Mesin politik PA adalah KPA, Muna, Elemen perempuan Putroe Aceh, eleman mahasiswa, organisasi paguyuban” kata Razi.[]

    Source : Atjehpost.com

  • Pertemuan KPA-Partai Aceh Berlangsung Tertutup

    BANDA ACEH- Partai Aceh hari ini menggelar pertemuan dengan para ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), dan para kandidat bupati dan walikota se-Aceh. Kedatangan mereka diterima Pemangku Wali Nanggroe Malik Mahud dan  kandidat calon gubernur Zaini Abdullah.

    Dimulai pukul 10.35, pertemuan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama pertemuan dengan Ketua KPA dan Ulee Sagoe seluruh Aceh. Sedangkan pertemuan dengan kandidat calon bupati/walikota dari Partai Aceh dijadwalkan setelah makan siang.

    Pantauan The Atjeh Post, pertemuan berlangsung tertutup di sebuah ruangan di Meuligoe Wali Nanggroe di kawasan Lamteumen, Banda Aceh. Lebih seratus mobil diparkir di lahan kosong yang bersebelahan dengan meuligoe.

    Sejumlah Ketua KPA yang terlihat hadir diantaranya Darwis Jeunieb, Teungku Ni dan Efendi dari Aceh Rayeuk.

    Sebelumnya, Kautsar, Sekretaris Pemenangan pasangan Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf, mengatakan,”pertemuan ini digelar khusus untuk mensingkronkan kerja-kerja pemenangan kandidat dari Partai Aceh, sehingga terarah dan terkomando dari pusat sampai ke setiap TPS-TPS di pelosok Gampong”.

    Selain itu, kata Kautsar, pertemuan juga membicarakan hari ‘H’ deklarasi Pilkada damai bersama seluruh kandidat dari Partai Aceh di Banda Aceh.

    Source : Atjehpost.com

  • Mahfud MD Martir Damai Aceh

    Banda Aceh – Direktur Eksekutif Centra Politika Gading HS menilai Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD telah menjadi “martir” (rela berkorban) demi perdamaian Aceh, karena beberapa keputusannya terkait pilkada dinilai keluar dari ketentuan hukum.

    “Pak Mahfud telah menjadikan dirinya sebagai martir, karena keputusannya terkait dengan pilkada itu sebagai upaya untuk mempertahankan perdamaian Aceh,” katanya di Banda Aceh, Minggu.

    Ia menyatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan KIP Aceh untuk membuka kembali pendaftaran serta menunda pilkada hingga 9 April 2012 merupakan hal yang patut diapresiasi dan dibanggakan.

    Menurut dia, keputusan yang di luar patron hukum tersebut telah menempatkan rakyat Aceh sebagai hukum tertinggi dalam strata hukum di Indonesia.

    “Pak Mahfud faham benar bahwa banyak pihak yang akan menganggap keputusan hukum yang diputuskan oleh MK adalah aneh, namun tentu hal itu tidak aneh bagi rakyat, karena sesungguhnya yang diinginkan rakyat bukan kepastian hukum, tapi kemanfaatan hukum itu sendiri,” ujarnya.

    Untuk itu, Gading meminta kepada semua elemen sipil dan politik untuk tidak lagi berdebat ataupun mencari celah untuk melawan keputusan tersebut, namun lebih daripada itu semua pihak harus menempatkan diri pada posisi bahwa pilkada Aceh adalah bagian dari upaya memperkuat perdamaian.

    “Pilkada itu hanya alat, dan tujuan utama yang harus difikirkan adalah dalam kerangka membangun perdamaian, karena perdamaian adalah kunci untuk memastikan tercapainya cita-cita menyejahterakan rakyat,” imbuhnya.

    Dua Calon Gubernur Gugur
    Dua bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh dinyatakan gugur karena tak menyerahkan persyaratan lengkap.

    Kedua pasang bakal calon yang tidak menyerahkan persyaratan lengkap itu adalah Fakhrulsyah Mega-Zulfinar, dan Hendra Fadli-Yuli Zuardi Rais.

    Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Nurjani Abdullah mengatakan, dua pasangan calon itu tidak melengkapi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 9 ayat (1) angka 2, Pasal 24, dan Pasal 26 Keputusan KIP No 12/2011 tentang pencalonan.

    “Kita tidak melakukan verifikasi karena dua bakal calon ini tidak menyerahkan rekapitulasi dukungan per desa seperti yang disyaratkan. Jadi otomatis gugur,” kata Nurjani, Minggu (29/1/2012).

    Keputusan ini diambil KIP Aceh dalam rapat pleno yang digelar di Banda Aceh, Sabtu (28/1) dan Minggu. Pleno dipimpin Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh, Wakil Ketua Ilham Saputra, Nurjani Abdullah, Akmal Abzal, Robby Syahputra, dan Zainal Abidin.

    Dua pasang bakal calon ini mendaftar di KIP Aceh pada detik-detik terakhir pembukaan pendaftaran, 24 Januari tengah malam. Kala itu, kedua bakal calon ini tidak menyerahkan rekapitulasi berkas dukungan KTP.

    Untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah Aceh, kandidat dari jalur perseorangan harus menyerahkan dukungan KTP sebesar 3 persen dari jumlah penduduk. Sementara kandidat dari jalur partai politik atau gabungan partai politik, harus meraih dukungan 15 persen suara di parlemen. [001-Antara-Kompas]

    Source : The Globe Journal

  • Pengamat: Partai Islam Sulit Beri Perubahan

    VIVAnews – Partai-partai Islam menunjukkan tren penurunan perolehan suara dari waktu ke waktu. Pada pemilu terakhir 2009 lalu, kumulatif perolehan suara partai-partai Islam hanya sekitar 30 persen.

    Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burhanudin Muhtadi, hari ini mengatakan tren menurunnya elektabilitas partai Islam menunjukkan bahwa partai Islam kurang bisa menarik simpati pemilih, meski semangat keberagamaan sesungguhnya menunjukkan tren meningkat.

    Berdasarkan tren riset LSI selama beberapa tahun, kata Burhan, sebenarnya secara sosiologis masyarakat Indonesia semakin religius. Namun secara elektoral, gelombang religiusitas ini tidak berbanding lurus dengan perolehan suara partai berbasis agama.

    “Secara elektoral, partai Islam sulit memberikan perubahan,” ujar Burhan di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta. Alasannya, kata dia, kondisi Indonesia saat ini berbeda dengan beberapa dekade lalu yang masih kental dengan politik aliran.

    Burhan menjelaskan, pemilu di awal-awal berdirinya republik ini masih didominasi oleh aliran-aliran tertentu. Tapi politik saat ini makin fleksibel dan tidak dapat dikotak-kotakkan ke dalam aliran-aliran semacam itu. Para santri bisa saja menjatuhkan pilihan pada partai bukan Islam.

    Ke depannya, Burhan memprediksi arah suara pemilih kebanyakan akan beralih menuju partai menengah yang bersifat nasionalis. (ren)

    Source : Vivanews.com

  • Pemilihan Paling Lambat 9 April, Pemerintah Fasilitasi

    Jakarta, Kompas – Pemerintah siap memfasilitasi Komisi Independen Pemilihan yang melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pilkada di Aceh. Pada Jumat (27/1), MK mengeluarkan putusan provisi bahwa jadwal Pilkada Aceh dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada dan sesuai perundang-undangan yang berlaku, selambat-lambatnya 9 April 2012.

    Dengan putusan itu, KIP Aceh akan berkoordinasi dengan KIP 17 kabupaten/kota untuk mendiskusikan jadwal pilkada. ”Senin (30/1), kami akan berkoordinasi dengan KIP dan menentukan apakah pemungutan suara 9 April atau bisa diselenggarakan lebih cepat,” kata Wakil Ketua KIP Ilham Saputra di Jakarta.

    Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga mengimbau semua pihak menjaga pelaksanaan pilkada aman, adil, jujur, dan bermanfaat untuk masyarakat. Ketika elite politik berseteru, ujarnya, masyarakat menjadi pihak yang dirugikan.

    ”Meskipun permohonan saya tidak dikabulkan MK, dua tujuan untuk membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah dan penyesuaian jadwal sudah tercapai,” tuturnya.

    Kemarin, majelis hakim konstitusi memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang diajukan Menteri Dalam Negeri. Mendagri meminta penundaan sebagian tahapan Pilkada Aceh. MK menolak permohonan dan menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut.

    ”Mendagri tidak memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan itu,” ujar Hakim Konstitusi Akil Mochtar.

    Putusan provisi dikeluarkan majelis hakim sebagai akibat hukum dari putusan sela yang disampaikan pada sidang 16 Januari. Saat itu, majelis hakim memerintahkan KIP membuka kembali pendaftaran, memverifikasi, dan menetapkan pasangan calon selama tujuh hari. Namun, KIP menyatakan tidak mungkin menyelesaikan verifikasi calon perseorangan dalam tujuh hari karena ada tambahan pendaftar peserta pilkada. Sebelumnya, Pilkada Aceh ditetapkan diselenggarakan pada 16 Februari 2012.

    Kamarudin, kuasa hukum calon kepala daerah dari Partai Aceh, Zaini-Muzakir Manaf, mengatakan, waktu sampai 9 April cukup untuk menyelesaikan qanun (peraturan daerah istimewa) tentang pilkada. Kalaupun tidak selesai, Partai Aceh tetap komit dengan putusan MK.

    Namun, Sayuti Abubakar, kuasa hukum Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, menilai, putusan MK sangat politis. Semestinya, MK tetap sebagai lembaga penegak hukum. ”Ada keanehan dalam hukum acara di MK. Pokok perkara tidak diperiksa bahkan ditolak, tetapi ada putusan provisi,” tuturnya.

    Kubu tim sukses Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan di Banda Aceh mengisyaratkan akan menggugat KIP Aceh jika menggeser jadwal Pilkada Aceh hingga lebih dari 2 minggu. (ina/han)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mahkamah Konstitusi: Pilkada Paling Lambat 9 April 2012

    JAKARTA- Mahkamah Konstitusi memutuskan mengabulkan permintaan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk memundurkan pelaksanaan hari pencoblosan pilkada Aceh menjadi selambat-lambatnya 9 April 2012.

    Putusan itu dibacakan dalam sidang putusan akhir sengketa kewenangan pilkada Aceh di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 27 Januari 2012.

    Sebelumnya, KIP Aceh meminta Mahkamah Konstitusi menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh ditunda 56 hari. Permintaan itu diajukan, karena KIP Aceh membutuhkan waktu 56 hari untuk melakukan verifikari bakal calon menjadi calon, penyesuaian Daftar Pemilih Tetap dan cetak surat suara.

    Dimulai pukul 08.30 pagi tadi, Mahkamah Konstitusi kembali bersidang soal perkara sengketa kewenangan terkait pilkada Aceh. Setelah mendengar keterangan para pihak, sidang dilanjutkan pukul 11.00 untuk mendengarkan putusan majelis hakim.

    Sebelumnya, KIP Aceh telah mengusulkan ke Mahkamah Konstitusi untuk menggeser hari pencoblosan yang semula dijadwalkan pada 16 Pebruari menjadi 9 April 2012. Pergeseran itu terjadi karena KIP membuka kembali pendaftaran kepala daerah paska putusan sela Mahkamah Konsitusi pada sidang sebelumnya.

    Sengketa kewenangan ini diajukan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terhadap Komisi Pemilihan Umum. Mendagri memohon supaya MK menunda sebagian tahapan dalam Pilkada Aceh yang ditetapkan Komisi Independen Pemilihan Aceh melalui Keputusan KIP nomor 26/2011.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • KIP Aceh Tak Mampu Jalankan Putusan Sela MK

    TEMPO.CO, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP kabupaten/kota akhirnya mengaku tidak sanggup menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah memutuskan KIP membuka pendaftaran kandidat baru, tes kesehatan, uji baca Alquran, verifikasi dukungan, dan penetapan kandidat hanya dalam tujuh hari. »Kandidat baru yang mendaftar sampai 24 Januari ini ternyata melebihi dari yang mereka perkirakan semula,” kata Yarwin Adi Dharma, anggota KIP Aceh, dalam konferensi pers Senin sore, 23 Januari 2012.

    Menurut dia, dengan situasi itu KIP merasa tidak mungkin lagi menjalankan pilkada Aceh pada 16 Februari 2012. Sampai 23 Januari, paling tidak sudah ada 22 pasangan yang mendaftar. Dari jumlah itu enam pasangan di antaranya merupakan calon perseorangan. Dua di antaranya adalah bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, sedangkan empat lainnya ada di daerah, yakni di Kota Banda Aceh, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kota Lhokseumawe.

    KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota mengaku mereka sebenarnya sudah berusaha melaksanakan putusan Mahkamah. »Tapi harus kami akui, ternyata kami kesulitan menjalankan putusan itu,” kata Yarwin.

    Menurut dia, jika pendaftar adalah bakal calon dari partai, tidak ada masalah untuk memverifikasi  mereka. Apalagi KIP sudah melakukan tes kesehatan dan uji kemampuan baca Alquran, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tapi, masalahnya kehadiran bakal calon dari jalur perseorangan masih butuh proses verifikasi administrasi dan faktual. »Kita harus melakukan cross check lagi terhadap semua dukungan untuk mereka di desa sesuai dengan bukti fotokopi KTP yang mereka tunjukkan kepada kami,” ujar Yarwin.

    Untuk proses verifikasi ini biasanya KIP butuh waktu sekitar dua pekan. Khusus untuk calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, bukti dukungan yang harus dipenuhi bakal calon perseorangan minimal 148.598 dukungan. Biasanya pasangan yang mendaftar akan memberikan lebih dari jumlah itu. KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota harus memverifikasi semua keabsahan dukungan. »Bagaimana mungkin kami bisa menyelesaikan semua verifikasi itu dalam waktu tujuh hari sesuai dengan putusan MK,” kata Yarwin.

    Karena itu KIP Aceh dan perwakilan KIP dari kabupaten/kota berencana menyampaikan persoalan itu ke MK pada Selasa 24 Januari. Sebagai alternatif, KIP meminta pertimbangan MK agar diizinkan menggeser jadwal pemungutan suara.

    Seperti yang sudah mereka sampaikan kepada kalangan wartawan sebelumnya, KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota sepakat mengusulkan pemungutan suara berlangsung pada 9 April 2012. ADI WARSIDI

    Source : Tempo.co

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Duet Fakhrul Syahmega-Zulfinar, Siapa Mereka?

    BANDA ACEH – Tanpa gembar-gembor sebelumnya, nama Fakhrul Syahmega-Zulfinar muncul dalam daftar kandidat calon gubernur dan wakil gubernur  Aceh yang  menjalani uji kesehatan di Rumah Sakit Zainoel Abidin, Banda Aceh, Senin, 23 Januari 2012. Inilah profil singkat duet ‘pengantin’ yang baru muncul ini.

    Fakhrul Syahmega adalah aktivis sosial dan konsultan yang banyak berkiprah di level nasional. Ia tercatat sebagai penasehat program pemberantasan kemiskinan  Indonesia di Kementerian Menko Kesra.

    Lahir di Sabang, Fakhrul banyak terlibat di program sosial kemasyarakatan. Ia juga salah satu penggagas lahirnya Forum LSM Aceh.

    Sedangkan Zulfinar adalah guru SMP Unggul di Pidie. Wanita berusia 32 tahun ini menggondol gelar S-2 di sebuah universitas di Australia. Sebelumnya, ia juga terlibat dalam advokasi pemberdayaan perempuan.

    “Kami akan mendaftarkan diri besok ke KIP Aceh,” kata Fakhrul Syahmega kepada The Atjeh Post, Senin, 23 Januari 2012.

    Menurut Fakhrul, ia sengaja mengajak Zulfinar sebagai calon wakilnya untuk membuka akses kepada kaum perempuan untuk menjadi pemimpin. “Banyak sumberdaya perempuan yang bagus di Aceh, tetapi aksesnya belum terbuka,” kata Fakhrul.

    Fakhrul mengistilahkan duetnya dengan Zulfinar sebagai perpaduan rasionalitas dan hati nurani. Kata dia, dalam berbagai problema yang dihadapi Aceh, tak cukup hanya mengandalkan rasionalitas kaum lelaki. “Perlu penyeimbangan dari perempuan yang banyak menggunakan hati nurani dalam menghadapi persoalan,” ujarnya.

    Meski begitu, Fakhrul rupanya tidak ngotot harus memenangkan pertarungan menuju kursi Aceh-1. Kata dia, memunculkan tokok pemimpin perempuan ke permukaan saat ini lebih penting dibanding harus ngotot menang.

    Zulfinar mengaku keputusannya menerima ajakan Fakhrul untuk menjadi kandidat calon wakil gubernur karena ia ingin ada perempuan yang muncul sebagai pemimpin di level provinsi. “Dulu kita punya banyak pemimpin perempuan, tapi sekarang sangat sedikit yang muncul. Saya ingin jadi pemimpin perempuan di level provinsi,” kata Zulfinar.

    Siapa lawan yang dianggap berat? “Tidak ada lawan yang mudah, tidak ada yang berat, kita punya visi dan misi masing-masing untuk berbuat bagi rakyat Aceh,” kata Zulfinar. []

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.