siwah.com

Category: Political Marketing

  • Masyarakat agar Tak Terprovokasi

    Banda Aceh, Kompas – Penembakan oleh orang tak dikenal terhadap pekerja bangunan di Aceh akhir-akhir ini memiliki pola sasaran yang sama. Jenis senjata yang digunakan pun sama, yaitu AK-47. Semua pihak diminta tak terprovokasi dengan kejadian tersebut.

    ”Sasarannya pun sama, warga pendatang. Kami masih mengembangkan untuk mempelajari keterkaitan peristiwa-peristiwa itu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Ajun Komisaris Besar Gustav Leo di Banda Aceh, Jumat (6/1).

    Belum ada pelaku penembakan yang ditangkap. Polisi juga belum mengetahui motif penembakan. Namun yang jelas, sasaran penembakan adalah warga pendatang dari kalangan bawah, seperti buruh kasar, petani, pekerja toko, dan pekerja bangunan.

    Secara terpisah, Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengatakan, siapa pun yang menetap di Aceh, termasuk pendatang, untuk bekerja mencari nafkah harus dilindungi dan mendapatkan rasa aman. ”Jangan sampai ada yang terprovokasi pancingan-pancingan yang destruktif seperti ini. Apalagi provokasi kekerasan yang mengorbankan suku tertentu,” katanya.

    Muhammad Nazar mengatakan, perdamaian Aceh sangat mahal harganya dan perlu diisi seluruh rakyat serta pemerintahan. ”Karena itu, kami mengharapkan dan meminta tak ada satu pun dan dari pihak mana pun yang mengganggu Aceh serta memanfaatkan isu-isu Pilkada 2012,” ujarnya.

    Komite Peralihan Aceh (KPA) melalui juru bicaranya, Mukhlis Abee, menyatakan mendukung langkah polisi untuk mengungkap serangkaian kasus penembakan di Aceh tersebut. KPA Pusat telah menginstruksikan hal ini ke semua mantan kombatan Gerakan Aceh merdeka (GAM) di lapangan.

    KPA merupakan tempat bernaung mantan kombatan GAM pasca-berakhirnya konflik bersenjata di Aceh.

    Penembakan oleh orang tak dikenal di Aceh terakhir menimpa tiga pekerja bangunan di sebuah mes bangunan di Desa Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Kamis malam. Ketiga korban asal Jawa Tengah tersebut adalah pekerja sejumlah proyek rumah toko di Aneuk Galong. Mereka adalah Gunoko (30) dan Sotiku Anas (25), warga Demak; serta Agus Suwignyo (35), warga Grobogan.

    Kondisi Gunoko kritis. Bapak satu anak itu tertembak di pelipis kanan dan iga. Kondisi Agus dan Sotiku mulai membaik. Mereka dirawat di Rumah Sakit Zainoel Abidin, Banda Aceh.

    Ada 18 pekerja bangunan yang tinggal di mes bersama tiga korban. Kini, mereka dievakuasi ke Kantor Polsek Sukamakmur. Mereka minta segera dipulangkan.

    ”Kami ini hanya buruh biasa, hanya mencari sesuap nasi. Mengapa kami dijadikan sasaran seperti ini,” kata Safi’i (30), pekerja bangunan asal Demak.

    Sebelumnya terjadi penembakan terhadap pekerja bangunan oleh orang tak dikenal di Desa Blang Cot Tunong, Bireuen; Desa Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh; dan di Dusun Blok B, Desa Seureuke, Langkahan, Aceh Utara. Lima orang tewas dan 11 lainnya luka berat dalam peristiwa itu. Pelaku mengendarai sepeda motor. Sebagian besar bersenjata AK-47.

    Banyak senjata

    Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro memastikan jenis senjata yang digunakan dalam penembakan di Aceh adalah AK-47. Meski jenis senjata itu dahulu juga digunakan pasukan GAM, belum tentu pelaku adalah mantan pasukan GAM.

    Ia mengakui, masih banyak senjata sisa konflik di Aceh yang beredar di masyarakat. Belum dipastikan siapa atau kelompok mana yang menggunakan senjata-senjata tersebut dalam teror penembakan akhir-akhir ini.

    ”Di Aceh itu setelah selesai konflik, (GAM) itu kemudian melaporkan senjatanya. Di Aceh masih banyak senjata, yang seharusnya diserahkan kepada pemerintah,” kata Purnomo di Jakarta.

    Purnomo menilai, serangkaian penembakan itu murni pembunuhan dan tidak terkait dengan separatisme. Oleh karena kejahatan murni dan masih dalam ranah keamanan publik, hal itu ditangani kepolisian.

    Gustav juga mengatakan, polisi mengindikasikan sejumlah kasus penembakan itu merupakan aksi kriminalitas murni. ”Belum mengarah ke politik,” ujarnya.

    Namun, menurut Ketua Konsorsium Aceh Baru Otto Syamsuddin Ishak, penembakan di Aceh setahun terakhir yang meningkat akhir-akhir ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Kejadian itu sarat muatan politik untuk mengganggu stabilitas negara dan pemerintahan.

    ”Terlihat ini pola pengondisian atau dalam bahasa aparat negara lazim disebut cipta kondisi, terlebih dengan pembunuhan warga pendatang dari Jawa. Sasarannya menasionalkan persoalan di Aceh. Bisa untuk menggagalkan Pilkada Aceh ataupun menjatuhkan wibawa pemerintah di daerah dan pusat,” kata Otto dalam jumpa pers di Imparsial, Jakarta.

    Direktur Program Imparsial Al Araf menambahkan, motif politik yang kuat terlihat dengan meningkatnya kekerasan di Aceh setiap kali ada perhelatan politik, seperti pada 2006 dan Pemilu 2009. ”Sedang terjadi upaya meningkatkan suhu politik di Aceh menjelang pilkada,” ujar Al Araf.

    Otto mendesak polisi menangkap dan menuntaskan kasus penembakan dan pembunuhan di Aceh yang selama 2011 mengakibatkan 15 orang tewas dan 17 orang luka berat. Hingga pekan pertama tahun 2012, total korban pembunuhan mencapai 20 orang. Terjadi pula 13 kasus penembakan misterius yang tidak terungkap pada 2011.

    Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta pemerintah menjamin kenyamanan dan keamanan di Aceh. (ong/nwo/why/han/nta)

    Source : Kompas.com

  • Imparsial Tuding Kekerasan di Aceh Ulah Tim Operasi Khusus

    JAKARTA–MICOM: Kekerasan di Aceh dalam beberapa hari terakhir bukan kriminal biasa.

    Kekerasan di Bumi Serambi Mekkah itu merupakan operasi khusus untuk membuat ekskalasi atau perdamaian di masyarakat Aceh rusak.

    Penilaian itu disampaikan Peneliti Senior Imparsial Otto Syamsudin Ishak di Kantor Imparsial, Jakarta, Jumat (6/1).

    Menurut Otto, kekerasan di Aceh bukan karena masalah kecemburuan sosial atau masalah ekonomi. Kekerasan di sana merupakan masalah politik, apalagi Aceh akan menggelar pemilukada.

    Pola yang digunakan, kata Otto, kini berubah. Tercatat pada 2011 hingga 2012 sebanyak 17 kali kekerasan dengan korban meninggal 15 dan luka 17 orang. Polanya, yang melakukan kekerasan adalah orang tak dikenal. (MTV/OL-11)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Soal Permintaan DPRA, KPU Tunggu Fatwa MK

    Denpasar – Permintaan DPR Aceh untuk menunda memperpanjang jadwal pendaftaran kepala daerah hanya bisa dijawab melalui fatwa Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga tak bisa berbuat banyak selain harus menunggu dan mengikuti fatwa tersebut.

    “Idealnya memang harus menunggu fatwa dari MK sekitar seminggu ini, semua proses Pilkada Aceh harus ditunda dulu sampai keluar fatwa agar tidak salah dalam mengambil keputusan,” kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha, di Denpasar, Jumat, (6/1).

    Ia menyampaikan bahwa KPU menyadari benar implikasi politik yang dapat timbul jika ada yang tidak diakomodasi dalam Pilkada Aceh sehingga pihaknya memutuskan meminta fatwa MK.

    “Tahapan Pilkada Aceh sebenarnya sudah sampai pada pengambilan nomor urut, tetapi perkembangan politik terakhir berdasarkan rapat 4 Januari di Kantor Menkopolhukam itu, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Partai Aceh minta pilkada ditunda lalu calon-calonnya diberikan kesempatan untuk mendaftar,” ucapnya.

    Hari ini, lanjut dia, sebenarnya ada rapat pleno KPU di Jakarta, yang juga membahas persoalan apakah dimungkinkan kembali penundaan Pilkada Aceh untuk yang ketiga kalinya dan memberikan kesempatan Partai Aceh mengusung pasangan calonnya atau tidak.

    Partai Aceh, kata Artha merupakan partai mayoritas di daerah Serambi Mekah itu dan pada pilkada lalu memperoleh suara signifikan hingga 75 persen.

    “Selama menunggu fatwa dalam seminggu ini, kami pun telah minta agar tidak melakukan pencetakan surat suara dulu untuk meminimalisasi dampak kerugian dari sisi ekonomi. Sedangkan bagi tender yang menang silakan saja,” ujarnya.

    Dengan meminta fatwa dari Mahkamah Konstitusi, kata dia, sekaligus untuk mencegah timbulnya masalah hukum di kemudian hari.

    “Jika nanti sampai ada masalah dengan kebijakan yang kami ambil dan dibawa ke MK, bisa jadi diulang Pilkada Acehnya. Namun, kalau keputusan KPU telah berdasarkan rujukan fatwa MK, maka itu berarti juga sudah kebijakan dari lembaga yang berwenang memutus sengketa pilkada,” katanya.

    Ia mengatakan pula, mengelola Aceh harus berhati-hati agar tidak sampai mengganggu perdamaian yang sudah ada.

    “KPU bisa mempunyai sejarah buruk jika kebijakan yang diambil dalam Pilkada Aceh tidak tepat sehingga berimplikasi membuat carut-marut keamanan yang sudah tercipta,” ucapnya. []
    (Yul-Antara)

    Source : The Globe Journal

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Menempatkan Pemilih sebagai “Raja”

    Pemberian suara menjadi kunci penting dalam demokrasi. Seperti dinyatakan Sasha Abramsky (2006): The voting issue… is the only issue that addresses questions of power and power relationships…. It’s the one right you have to have to protect all your other rights –to choose who’s going to lead, [who are] going to be policy makers… who’s going to run things, and how they’re going to run things.

    Merujuk konsep demokrasi sebagai ”sebuah tatanan institusional di mana semua individu dewasa memiliki kekuasaan memilih pemimpin eksekutif dan parlemen nasional melalui pemilu kompetitif yang bebas dan adil”, konsep ”memilih” mendapat posisi penting. Menurut Seymour Martin Lipset dan Jason M Lakin (2004), salah satu prinsip kembar dari konsep itu adalah inklusivitas (inclusiveness), di mana semua dimasukkan (everyone is included)—dalam artian ”semua individu dewasa” merupakan penentu dalam pemilihan.

    Lantas apa artinya jika sebuah kontestasi menyisakan masalah berupa adanya warga negara yang berhak, tetapi tidak bisa menggunakan hak? Sebaliknya, yang tidak berhak malahan tercantum dalam kelompok bisa memberikan suaranya?

    Pemilu 2009 memperlihatkan setidaknya satu masalah besar tersebut: pendataan pemilih yang tak sempurna akan membawa persoalan yang berkepanjangan. DPR bahkan sampai membentuk Panitia Angket untuk menyelidiki persoalan itu.

    Catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2011, masih ada pelanggaran ”klasik” dalam pemutakhiran data pemilih. Pelanggaran itu misalnya daftar pemilih sementara tidak diumumkan. Juga masih terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat, tetapi masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Juga terdapat pemilih yang sebenarnya memenuhi syarat, tetapi tak masuk dalam DPT. Juga ada kasus penggelembungan DPT.

    Kedua kasus itu memperlihatkan bahwa harus ada perbaikan signifikan dalam program pendaftaran pemilih. Undang-Undang Penyelenggara Pemilu menugaskan KPU menerima daftar pemilu dari aparat penyelenggara pemilu di bawahnya. KPU juga bertugas memutakhirkan data pemilih berdasarkan data kependudukan dari pemerintah, dan menetapkannya sebagai daftar pemilih.

    Merujuk ketentuan RUU Perubahan UU No 10/2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, KPU menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari pemerintah dan daftar pemilih pemilu terakhir pada 24 bulan sebelum pemungutan suara. Dengan asumsi Pemilu 2014 digelar April, tahapan itu sudah harus dilaksanakan April 2012.

    Berikutnya, selama 6 bulan, KPU wajib menyusun dan menyerahkan data pemilih ke KPU kabupaten/kota untuk dimutakhirkan. Ujungnya, DPS kemungkinan diumumkan pada Februari 2013 disusul serangkaian kegiatan yang berujung penetapan DPT pada April 2013.

    Merujuk pengalaman sebelumnya, KPU berupaya memperbaiki metode pendaftaran pemilih lewat program Prakarsa Pendaftaran Pemilih yang diluncurkan Agustus silam. Pengajar Universitas Diponegoro, Semarang, Hasyim Asy’ari, yang tergabung dalam program itu, menyebutkan, salah satu butir rekomendasi pertengahan program itu adalah DPT yang komprehensif, akurat, dan mutakhir tidak hanya bergantung pada KPU. Hal yang tidak kalah penting adalah partisipasi masyarakat pemilih dan peserta pemilu. Akurasi daftar pemilih di antaranya ditentukan oleh respons berupa masukan dan tanggapan masyarakat dan peserta pemilu.

    Misalnya saja, peserta pemilu, khususnya partai politik, diminta secara aktif meminta anggotanya mengecek akurasi, kekomprehensifan, dan kemutakhiran daftar pemilih. Parpol juga didorong memiliki daftar anggota yang lengkap sebagai data pembanding sehingga komplain dapat dilakukan saat pendaftaran pemilih berjalan.

    Merujuk pernyataan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, pemilu merupakan pelembagaan partisipasi dalam menggunakan hak pilih. Hak pilih memenuhi karakter demokrasi jika memenuhi prinsip: umum, setara, rahasia, dan langsung. Penyelenggara pemilu mendatang mesti bisa membuktikan bahwa seluruh warga negara yang berhak bisa terjamin menggunakan hak pilihnya. Bahwa pemilih menjadi ”raja” sebenarnya dalam pemilu. (Sidik Pramono)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Aceh Nilai Pilkada Cacat Hukum

    Banda Aceh, Kompas – Partai Aceh masih memandang tahapan pemilu kepala daerah di Aceh yang saat ini dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan Aceh cacat hukum selama masih menggunakan landasan Qanun Nomor 7 Tahun 2006. Partai lokal terbesar di Aceh itu belum akan mendaftarkan kandidatnya selama qanun baru untuk Pilkada Aceh masih menggunakan qanun lama tersebut.

    Demikian disampaikan Juru Bicara Partai Aceh Fachrul Razi saat dihubungi Kompas, Kamis (5/1). Pernyataan Fachrul tersebut menanggapi kesepakatan dalam pertemuan antara sejumlah petinggi Aceh dan Menteri Dalam Negeri serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Rabu (4/1).

    Dalam pertemuan itu, para pihak terkait bersepakat Pilkada Aceh tetap akan dilaksanakan pada 16 Februari 2012. Mereka juga sepakat membawa usulan DPR Aceh tentang perlunya dibuka pendaftaran kandidat pasangan calon kepala daerah kembali ke Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

    Pilkada terus berlangsung

    Anggota KIP Aceh, Akmal Abzal, mengatakan, KIP Aceh tetap akan melanjutkan tahapan pilkada sembari menunggu keputusan rapat pleno KPU tentang usulan DPR Aceh untuk membuka kembali pendaftaran kandidat.

    Kemarin, Menteri Koor-dinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan, rangkaian penembakan dan pembunuhan di Aceh tidak terkait pelaksanaan pilkada dalam waktu dekat. Djoko yang ditemui seusai peringatan ulang tahun ke-5 Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) di Jakarta, Kamis (5/1), menegaskan, penembakan di Aceh lebih terkait dengan kesempatan kerja dan pemberdayaan penduduk lokal. Kesimpulan itu disampaikan seusai bertemu Kapolri dan Muspida Aceh.

    ”Ada kecemburuan dalam proses kesempatan kerja dan keterlibatan dalam pembangunan. Pasti kita akan mencari akar masalah,” ujar Djoko. (ONG/HAN)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Privatisasi Demokrasi

    Musim semi Arab sedang penuh sesak jargon demokrasi. Otoritarianisme akhirnya runtuh digodam naluri kebebasan dan kesetaraan. Kita seperti tengah merayakan sesuatu yang sejatinya masih memendam misteri pandora.

    Misteri ini sedikit banyak mulai tersingkap ketika ribuan warga AS menduduki Wall Street. Misteri yang dibuka di sana adalah inkoherensi antara kapitalisme dan demokrasi. Joseph Stiglitz menyebut demokrasi AS sebagai sistem yang melayani 1 persen orang berpunya yang notabene menguasai seperempat pendapatan nasional. Sejumlah warga AS mulai menyadari betapa demokrasi dan kapitalisme tak dapat berjalan di satu gang.

    Logika demokrasi adalah kebaikan umum, sementara kapitalisme, keuntungan pribadi. Demokrasi bersandar pada kolektivitas demos, sementara kapitalisme, urusan pribadi para pemilik.

    ”Homo democraticus”

    Kapitalisme tak mengenal warga negara. Satu-satunya kosakata yang dikenalinya adalah konsumen. Konsumen adalah dia yang membeli komoditas untuk memuaskan hasrat pribadinya. Padahal, warga demokratis bukan pembeli. Warga demokratis adalah dia yang mentransendensi hasrat pribadi demi bonum commune.

    Kapitalisme, sayangnya, memahat satu sosok yang berdiri secara diametral dengan demokrasi. Kapitalisme memahat homo economicus yang mengejar kepentingan pribadi dan dengan demikian terpisahkan dari segenap transendensi. Seorang dosen, misalnya, hanya pencari nafkah yang egois dan terlepas sama sekali dari transendensi, semisal ”pendidikan yang memerdekakan kaum papa”. Warga tanpa transendensi adalah homo economicus yang berkedok demokratis. Ini mengulang kritik purba yang dilontarkan Plato terhadap demokrasi. Plato melontarkan dua kritik terhadap demokrasi.

    Pertama, demokrasi melenyapkan dunia bersama. Glorifikasi individu membuat dunia bersama kehilangan makna. Orang berlomba-lomba memuaskan hasrat pribadi dan menafikan dunia bersama dan makna-makna kolektif. Orang, misalnya, atas nama hak individu membangun rumah bertingkat tiga tanpa peduli rumah tetangga tak mendapat sinar matahari.

    Kedua, satu-satunya hal yang membentuk warga demokratis adalah kenikmatan dan perilaku pengejar kenikmatan. Warga demokratis menjadi abai terhadap perbedaan kualitatif. Segala sesuatu dapat digantikan oleh segala sesuatu lainnya. ”Bersenang-senang!” menjadi maksim universal dari sebuah imperatif sosial.

    Warga demokratis adalah dia yang memilih-milih calon anggota legislatif seperti memilih kemeja. Segala sesuatu adalah soal apa yang menjadi tren dan menyenangkan. Setiap momen senantiasa dapat digantikan oleh momen lain. Ketika tren pemimpin adalah kesantunan, orang berlomba-lomba memilih pemimpin santun. Ketika tren bergeser jadi pemimpin yang berani memutuskan, orang berpindah kepada pemimpin demikian. Demokrasi pun tak lebih dari sirkulasi hasrat, perpindahan hasrat tanpa jeda alias berketerusan.

    Demokrasi berbasis hasrat pribadi akan terjerembab pada rezim opini. Privatisasi demokrasi membuat kita menoleransi segalanya. Segala sesuatu yang merupakan urusan pribadi individu lain harus ditoleransi. Demokrasi pun diramaikan ragam opini tentang yang pribadi, dari tentang homoseksualitas, sekte sempalan, pelarangan jilbab di sekolah, sampai cara berhubungan seksual. Gejala ini disebut Badiou ”materialisme demokratis” (Badiou, 2006 : 9). Materialisme demokratis adalah kondisi saat demokrasi kehilangan transendentalitas dan tereduksi menjadi tubuh dan bahasa. Artinya, demokrasi menjadi sekadar perang opini antarindividu dengan beragam keinginan. Etika toleransi yang dikembangkan demokrasi semacam itu menghasilkan kemajemukan radikal di mana tak ada tempat bagi kebenaran.

    Privatisasi demokrasi membuat debat menjadi esensi politik. Ini membuat politik menjadi komentar pasif terhadap peristiwa atau gejala tanpa intervensi aktif untuk mengubahnya. Kita, misalnya, sibuk berdebat tentang hak berserikat tanpa mampu berbuat apa-apa terhadap rezim yang memberangus serikat pekerja.

    Badiou mengatakan, kemajemukan opini adalah bentuk politik yang khusus, yakni politik parlementarian. Politik parlementarian adalah asumsi epistemologis bahwa kebenaran bukan peristiwa melainkan konsensus. Politik bukan perkara konsensus melainkan intervensi, deklarasi, dan organisasi. Privatisasi demokrasi membuat politik dilepaskan dari keputusan. Dia direduksi jadi arena para homo democraticus beropini tentang segala sesuatu. Politik adalah komentar para pengamat dan debat antaropini tanpa kebenaran. Segalanya direduksi jadi opini: ”apakah gejala ini menyenangkan atau tidak menyenangkan bagi saya”.

    Demokrasi sungguhan

    Privatisasi demokrasi membuat kita perlu memikirkan kembali apa sebenarnya watak asli demokrasi. Marx jauh hari sudah memikirkan apa itu demokrasi sungguhan (wahre democratie). Ia memulai refleksinya dengan membalik pendapat Hegel tentang negara dan masa rakyat. Hegel memandang masa rakyat sebagai abstraksi yang hanya memperoleh bentuk konkret di dalam negara. Negara, bagi Hegel, aktualitas tertinggi yang mentransendensi keluarga dan masyarakat sipil. Marx, sebaliknya, mengatakan negara adalah abstraksi yang harus dideformasi oleh masa rakyat yang konkret. Demokrasi diartikan sebagai deformasi organisme negara atas nama swadeterminasi masa rakyat (Marx, 1975: 188). Dalam teks-teks Marx 1843-1844, gagasan swadeterminasi kolektif itu disebut sebagai ”komunisme”.

    Demokrasi sungguhan, bagi Marx, tak bersemayam di negara, tetapi pada-suatu-jarak dari negara. Demokrasi adalah gerak disinkarnasi yang bekerja secara konkret di bawah abstraksi negara. Pekerja rumah tangga, misalnya, melakukan disinkarnasi terhadap kategorisasi negara terhadap buruh sebagai yang bekerja di ruang publik. Demokrasi sejati adalah pembangunan aliansi kooperatif, agregasi afinitas pada level masyarakat yang secara material mendeformasi kuasa negara yang berusaha mematikannya.

    Dengan demikian, demokrasi berbeda jalan dengan logika privat kapitalisme. Di hadapan kapitalisme yang melakukan atomisasi sosial secara brutal, Marx memahami organisasi politik sebagai apa yang disebutnya ”asosiasi manusia bebas” (einen Verein freier Menschen). Asosiasi di sini sejatinya perlawanan terhadap privatisasi sosial dengan berjuang pada-suatu-jarak dari negara. Asosiasi demokratis tidak bersandar pada esensi tertentu. Solidaritas untuk buruh migran yang diancam hukuman mati di Arab Saudi, misalnya. Asosiasi demokratis tersebut tidak bersandar pada satu kelas atau kelompok sosial tertentu. Asosiasi tersebut adalah solidaritas transkelas dan kelompok yang terpicu oleh peristiwa anti-kemanusiaan.

    Demokrasi perlu melepaskan diri dari privatisasi brutal kapitalisme. Badiou menegaskan, jika demokrasi disamakan abstraksi monetaris kapitalistik (satu orang satu suara), lawannya bukan despotisme (Badiou, 2011: 14). Lawan demokrasi kapitalistik adalah hasrat membangun eksistensi kolektif yang terbebas dari cengkeraman kapitalisme. ”Kredit tanggung renteng” yang dijalankan sebagian ibu di Malang adalah eksperimen demokrasi demikian. Demokrasi adalah kendali rakyat terhadap eksistensi mereka sendiri. Itu adalah politik yang bersemayam imanen dalam rakyat dan meluruhnya, dalam proses terbuka, negara. Bagi Badiou, kita hanya jadi demokrat sejati jika mampu membangun kembali kolektivitas dan mengenyahkan individualitas. Momen ketika kita jadi ”einen Verein freier Menschen” kembali. Ini hardikan keras terhadap kaum (yang mengaku) demokrat, tetapi berjuang jadi bagian dari negara.

    Donny Gahral Adian Dosen Filsafat Politik Kontemporer UI

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Jelang 2014, Golkar Mulai Serius Garap Twitter

    Jakarta – Suksesi legislatif dan presiden pada 2014 tinggal beberapa tahun lagi. Nah, partai politik pun bersiap diri. Selain menyebarkan ide-ide lewat dunia nyata, twitter pun digarap.

    Pentingnya media sosial ini berkaca pada kesuksesan Presiden AS Barack Obama, yang mampu memaksimalkan kekuatan seluruh media sosial termasuk twitter dan facebook. Tidak heran, partai-partai di Indonesia mulai melirik cara ini. Salah satunya Golkar.

    “Saat ini sedang di-set up. Tapi memang masih maju mundur karena kesibukan masing-masing (anggota tim),” jelas Wasekjen Golkar Lalu Mara saat berbincang dengan detikcom, Selasa (3/1/2012).

    Golkar tidak main-main, seorang ahli disiapkan untuk merancang campaign lewat media sosial. “Ada namanya Rakhmat Djunaidi, dari Bakrie Telecom,” jelas Lalu Mara.

    Golkar menilai, kekuatan media sosial, baik twitter dan facebook patut diperhitungkan. Apalagi anak-anak muda yang potensial menjadi pemilih umumnya memiliki akun di dua media sosial itu.

    “Itu salah satu sasarannya,” jelas Lalu.

    Source : Detik.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Mulai Bentuk Tim Sukses

    Jakarta, Kompas – Sejumlah tokoh dan partai politik langsung mengisi tahun 2012 dengan membentuk tim untuk mengkaji dan menghadapi Pemilihan Presiden 2014. Langkah ini, antara lain, dilakukan Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional.

    Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, Rabu (4/1), di Jakarta, menuturkan, partainya sudah membentuk tim yang beranggotakan 20 orang untuk mengkaji berbagai kemungkinan tentang pemilihan calon presiden/wakil presiden. Namun, tim yang beranggotakan dari Dewan Pengurus Pusat PKS ini belum memutuskan calon yang akan diusung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

    ”Prinsip kami mendorong agar semua calon potensial dapat maju mengikuti Pilpres 2014 sehingga rakyat dapat memiliki pilihan yang lebih banyak. Untuk itu, syarat mengikuti pilpres perlu dipermudah, misalnya semua partai yang mendapat kursi di DPR otomatis berhak mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden,” kata Anis.

    Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani menambahkan, partainya mencanangkan tahun 2012 sebagai tahun pemantapan untuk pencalonan dan pemenangan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2014. Untuk itu, sepanjang tahun 2012 akan dilakukan konsolidasi partai, konsolidasi calon anggota legislatif (caleg), dan memantapkan posisi Prabowo yang adalah Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ke komunitas di luar partainya.

    ”Secara informal, kami sudah membentuk tim untuk menyukseskan berbagai target itu. Tim terdiri dari orang-orang internal Gerindra maupun orang di luar partai,” tutur Muzani. Namun, dia mengelak menyebutkan nama anggota tim yang umumnya langsung berkomunikasi dengan Prabowo.

    Untuk mendukung pencalonannya dalam Pilpres 2014, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie juga membentuk tim yang dipimpin Luhut Panjaitan. Namun, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, tim dari partainya tidak hanya yang dipimpin Luhut. Ada pihak lain, seperti sejumlah kampus yang juga berniat menjadi tim sukses.

    Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya menuturkan, secara informal juga sudah ada tim yang intensif bertemu untuk membahas sikap PAN pada Pemilu 2014, terutama terkait pencalonan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa pada Pilpres 2014. Tim itu terdiri dari pengurus pusat PAN dan sejumlah konsultan. ”Namun, secara formal kami masih memakai struktur partai,” ujarnya lagi.

    Tim informal itu mulai bekerja menyusul salah satu hasil Rapat Kerja Nasional PAN pada 10-11 Desember 2011 di Arena Pekan Raya Jakarta, yang menetapkan Hatta Rajasa sebagai satu-satunya calon dari partai itu di Pilpres 2014. (NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Calon Perseorangan Siap Diakomodasi

    Banda Aceh, Kompas – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh siap mengakomodasi calon perseorangan dalam Pemilu Kepala Daerah Aceh. Hal tersebut akan dimasukkan ke dalam qanun pilkada baru yang akan dibahas kembali dalam waktu dekat. Namun, DPR Aceh meminta pilkada ditunda.

    ”Dalam pembahasan qanun nantinya, selain dimasukkan calon perseorangan, juga akan dibuka ruang untuk partai politik yang belum sempat mendaftarkan pasangan calonnya,” ujar anggota Komisi A DPR Aceh yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh, Abdullah Saleh, Selasa (3/1). Sebelumnya, DPR Aceh menolak calon perseorangan karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

    Pengakomodasian calon perseorangan tersebut, lanjut Abdullah, sebagai bagian dari upaya kompromi politik di Aceh guna menyelesaikan polemik pilkada saat ini. Hal itu juga tindak lanjut dari pembahasan di Kementerian Dalam Negeri terkait masalah Pilkada Aceh.

    Pada 28 Juni 2011, DPR Aceh pernah mengesahkan qanun pilkada yang baru untuk menggantikan qanun lama, yakni Qanun Nomor 7 Tahun 2006. Qanun tersebut tak mengakomodasi calon perseorangan. DPR Aceh juga menolak putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus Pasal 256 UU Pemerintahan Aceh yang memungkinkan keikutsertaan calon perseorangan.

    Namun, qanun baru itu tak ditandatangani Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Akibatnya, qanun baru itu tak dapat diberlakukan. Sejak saat itu terjadilah polemik Pilkada Aceh. DPR Aceh memandang tahapan pilkada yang saat ini dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tak sah. Namun, KIP Aceh tetap melanjutkan tahapan pilkada.

    Senin (2/1), KIP Aceh menggelar penarikan nomor urut calon pasangan gubernur-wakil gubernur yang bertarung dalam Pilkada Aceh, 16 Februari 2012. Pasangan Abi Lampisang-Teuku Suriansyah mendapat nomor urut 1. Irwandi Yusuf (gubernur petahana)-Muhyan Yunan (2), Darni M Daud-Ahmad Fauzi (3), Muhammad Nazar (wagub petahana)-Nova Iriansyah (4).

    Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh mengatakan, penetapan nomor urut merupakan tahap akhir dari tahapan pencalonan. Kandidat petahana diwajibkan mengambil cuti pada saat kampanye. (HAN)

    Source : Kompas Cetak

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sembilan Perempuan Ramaikan Pilkada Aceh

    Banda Aceh – Dari 115 pasangan yang lolos verifikasi itu, hanya sembilan orang perempuan. Jumlah itu bertambah  karena ada dua perempuan yang maju menggantikan suami mereka. Kedua kandidat perempuan itu adalah calon bupati Aceh Timur, Sukiyawati, yang maju menggantikan suaminya Azman Usmanuddin  karena tersangkut masalah hukum. Dari Aceh Singkil muncul pula nama Cut Khairana yang maju menggantikan suaminya Ali Hasmi yang gagal uji mampu baca Alquran.

    Semula ada delapan kandidat perempuan yang mendaftar. Tapi satu di antaranya tidak lolos verifikasi, yaitu Yulinar Ahmad yang maju sebagai bakal calon bupati Aceh Utara. Dengan demikian, merujuk data awal,  jadinya ada tujuh perempuan yang lolos. Ditambah dua calon yang maju menggantikan suami mereka, maka jumlah kandidat perempuan menjadi sembilan orang. Bersama pasangannya, mereka telah dinyatakan lolos verifikasi. []

    Kandidat

    Posisi

    wilayah

    Lindawati Calon Wakil Walikota Kota Banda Aceh
    Illiza Sa’aduddin Djamal Calon Wakil Walikota Kota Banda Aceh
    Drh. Nuraini Maida Calon Wakil Bupati Kabupaten Aceh Utara
    Hj. Soraya Hasbi Calon Walikota Kota Langsa
    Sukiyawati Calon Bupati Kabupaten Aceh Timur
    Nurhidayah Calon Bupati Kabupaten Aceh Tengah
    Nurhayati Sahali Calon wakil bupati Kabupaten Gayo Lues
    Cut Khairana Calon Bupati Kabupaten Aceh Singkil
    Sri Wahyuni, SHi Calon Bupati Kabupaten Bener Meriah

    Source : Aceh Corner