siwah.com

Category: Political Marketing

  • Hanura Incar 10 Persen Suara

    Jakarta, Kompas – Partai Hati Nurani Rakyat mengincar perolehan 10 persen suara dalam Pemilu 2014. Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dalam pembukaan rapat kerja nasional di Jakarta, Selasa (20/12), menegaskan, pihaknya mengincar sekurangnya satu kursi DPR dari setiap daerah pemilihan yang mencapai 77 buah di seluruh Indonesia.

    ”Dari jumlah tersebut, minimal kami merebut 10 persen suara dari total pemilih. Pada Pemilu 2009, Partai Hanura yang belum siap betul sudah meraih 3,7 persen suara. Kemungkinan perolehan suara paling pesimistis dalam Pemilu 2014 adalah 7,4 persen suara. Partai Hanura selama tiga tahun ini membuktikan kesetiaan kepada amanat masyarakat dan memerangi korupsi yang merajalela,” kata Wiranto.

    Untuk mencapai hasil tersebut, Partai Hanura mengejar keanggotaan 29 juta orang yang memiliki kartu tanda anggota. Besar angka itu tidak sekadar mengejar kebutuhan administratif, tetapi juga harus dibuktikan dalam dukungan politik secara nyata terhadap Partai Hanura.

    Upaya mengurangi daerah pemilihan dan pemaksaan menerapkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di atas lima persen, ujar Wiranto, merupakan upaya penggembosan partai politik yang ada saat ini.

    Wiranto menambahkan, Partai Hanura mendesak para pejabat di pusat, gubernur, wali kota dan bupati untuk menanggalkan rangkap jabatan sebagai pemimpin eksekutif dan keanggotaan partai. Itu penting untuk mewujudkan keadilan dan pemerintahan yang bebas korupsi.

    Juru Bicara Partai Hanura Suhandoyo secara terpisah menjelaskan, untuk menjaga pemilu yang bersih pada tahun 2014, pihaknya mendesak agar unsur partai politik ada di dalam Komisi Pemilihan Umum, seperti dalam Pemilu 2009 yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Ketua Partai Hanura Yuddy Chrisnandi di Jakarta, kemarin, mengatakan, tokoh muda, sehebat apa pun dia, sulit meraih mimpi menjadi calon presiden apabila ia bukan ketua umum partai politik. Selama ketua umum berkehendak menjadi calon presiden, pintu untuk muncul dan diperhitungkan bagi kader lain praktis menyempit atau bahkan tertutup.

    Pernyataan tersebut disampaikan Yuddy menanggapi pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais bahwa tokoh-tokoh tua yang berusia di atas 60 tahun akan sulit dimunculkan menjadi calon presiden pada Pemilu 2014.(ong/dik)

    Source : Kompas.com

  • Kampanye Tiga Bulan

    Jakarta, Kompas – Badan Pengawas Pemilihan Umum mengusulkan masa kampanye calon kepala daerah selama tiga bulan untuk semua bentuk kampanye. Untuk menekan risiko, kampanye dalam bentuk rapat umum hanya dilaksanakan selama 14 hari terakhir masa kampanye itu.

    Perpanjangan masa kampanye calon kepala daerah itu dimaksudkan agar ada kesempatan lebih optimal bagi calon untuk menyosialisasikan diri, visi, misi, dan programnya. Masyarakat pemilih juga akan berkesempatan lebih panjang untuk mengenali calon yang bakal dipilih.

    ”Masa mau terpilih untuk lima tahun ke depan, tetapi kampanye hanya boleh 14 hari? Tantangan bagi pengawasan adalah bagaimana masa yang panjang itu tidak membuka kesempatan untuk pelanggaran,” kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wahidah Suaib, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (20/12).

    Hadir dalam acara itu semua anggota Bawaslu, yakni Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo dan para anggota, yaitu Nur Hidayat Sardini, Wahidah Suaib, Wirdyaningsih, dan SF Agustiani Tio Fridelina Sitorus.

    Penambahan masa kampanye itu sekaligus akan memberikan waktu yang cukup bagi Komisi Pemilihan Umum untuk mengadakan dan mendistribusikan perlengkapan dan penghitungan suara. Dengan begitu, pengadaan logistik dapat sinkron dengan jadwal kampanye dan jadwal pemungutan-penghitungan suara.

    Kendala pengawas

    Bawaslu mencatat kendala kerja aparat pengawas pemilu, di antaranya regulasi yang belum memadai, adanya kekosongan pengaturan dalam undang-undang, kecenderungan umum jajaran KPU yang kurang kooperatif, dan ketidaksiapan anggaran. Pada 2011, terlaksana pilkada di 62 daerah, yaitu 5 provinsi dan 57 kabupaten/kota.

    Dengan masa kampanye yang relatif pendek, pasangan calon kerap terjerat larangan kampanye di luar jadwal. Data yang disampaikan Wirdyaningsih, dari 1.718 temuan atau laporan pelanggaran, 52 temuan di antaranya merupakan pelanggaran pada tahap kampanye. Pelanggaran pada masa kampanye yang merupakan pidana pemilu, misalnya praktik politik uang untuk memengaruhi pemilih, penggunaan fasilitas negara, kampanye terselubung, black campaign, dan ketidaknetralan pegawai negeri.

    Masalah klasik lain yang dihadapi Panitia Pengawas Pemilu adalah anggaran. Persentase rata-rata anggaran yang disetujui hanya 64,93 persen dari total anggaran yang diajukan Panwaslu. Tio Sitorus menyebutkan bahkan ada satu daerah yang melakukan pemungutan suara pada 2011, dengan persentase anggaran yang disetujui kurang dari 20 persen. ”Umumnya jauh lebih kecil dibanding kebutuhan biaya pengawasan,” kata Tio. (DIK)

    Source : Kompas.com

  • Kelas Menengah Pragmatis

    Jakarta, kompas – Kelas menengah telah dikecewakan partai politik dan politisi sehingga mereka enggan atau kurang peduli dengan urusan politik. Mereka akan bersuara jika terkait dengan kepentingan mereka. Meski demikian, komitmen mereka terhadap bangsa masih kuat.

    Kondisi ini dipotret sejumlah kalangan, mulai akademisi, pengamat, hingga pelaku usaha.

    Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, kelas menengah peduli terhadap masalah di sekitar mereka, seperti rumah dan tempat kerja. Akan tetapi, kepedulian dan kekritisan mereka makin rendah ketika ruang lingkup masalah lebih luas, seperti kota dan nasional.

    Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Komaruddin Hidayat, Selasa (20/12), di Jakarta, menilai, kalangan kelas menengah enggan atau kurang peduli dengan urusan politik karena mereka kurang percaya pada politik. Kelas menengah dinilai kecewa terhadap perilaku politisi.

    ”Saya yakin, pada dasarnya, mereka ingin berpartisipasi dalam urusan politik untuk menjalankan usaha,” kata Komaruddin. Namun, kalangan kelas menengah kecewa terhadap layanan birokrasi yang sudah dimasuki kepentingan-kepentingan politisi.

    ”Partai politik, termasuk politisi, yang seharusnya mengkritik dan membela rakyat, pada akhirnya berkolusi dalam kebijakan pemerintah dan birokrasi,” tutur Komaruddin.

    Oleh karena itu, menurut Komaruddin, kalangan kelas menengah saat ini lebih bersikap mencari selamat. ”Mereka benar-benar berteriak kalau kepentingan mereka dirugikan,” katanya. Sebagai contoh, kalangan kelas menengah mengeluhkan masalah transportasi karena mobil mereka terkena macet.

    Jika kepentingan mereka tidak dirugikan, menurut Komaruddin, kalangan kelas menengah pun hanya diam dan kurang peduli. Misalnya, ada kasus pelanggaran hak asasi manusia di Papua, kalangan kelas menengah berdiam saja. Terkait masalah pemerkosaan di angkot, misalnya, kelas menengah juga akan berdiam karena masalah itu seakan-akan berada di dunia lain.

    Sosiolog dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Bambang Kusumo Prihandoko, mengungkapkan, kelas menengah Indonesia yang tumbuh menjadi kelompok apolitis sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia.

    Menurut Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyanto, kelas menengah Indonesia mempunyai tingkat ketidakpercayaan yang tinggi terhadap elite politik yang berkuasa dan mengatur sumber daya ekonomi di negara ini. Akan tetapi, mereka juga secara politik tidak lagi punya cara untuk mengubah keadaan tersebut karena tidak lagi memercayai sistem pemilu.

    Ketua Umum Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro mengakui, kelas menengah di Indonesia saat ini memang cenderung enggan terlibat dalam partai politik atau bersikap frontal terhadap pemerintah melalui demonstrasi atau media massa.

    Keengganan kelas menengah masuk partai politik, menurut Ismed, tak terlepas dari buruknya citra partai politik yang lekat dengan perilaku korup dan transaksional.

    ”Namun, ini bukan berarti kelas menengah tidak peduli terhadap kehidupan bangsa. Komitmen membangun bangsa tidak harus melalui partai politik dan parlemen. Justru banyak kelompok kelas menengah saat ini yang secara konkret memberdayakan masyarakat melalui pendidikan dan berwiraswasta secara jujur,” kata Ismed.

    Ismed meyakini, saat ini peran kelas menengah sangat besar terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan meskipun tidak tersiarkan oleh media massa yang memang cenderung hanya memberitakan sensasi politik di parlemen dan parpol.

    ”Membayar pajak secara benar, peduli terhadap lingkungan, dan membuka usaha yang menyerap tenaga kerja merupakan komitmen politik yang dilakukan kelas menengah,” ujar Ismed.

    Wirausaha

    Beberapa kalangan di kelas menengah memilih membangun usaha sebagai komitmen ikut membangun bangsa.

    Hendy Setiono, pemilik waralaba Kebab Turki Baba Rafi, mengatakan, ia berusaha terus menembus pasar internasional. Hal itu bukan hal mudah. Tahun 2009, ia mencoba menembus pasar ke Malaysia. Akan tetapi, karena hambatan regulasi, usahanya pun kandas. Meskipun demikian, ia tak patah semangat. Tahun ini, ia berusaha menjajaki pasar Filipina.

    Menurut Hendy, pengusaha Indonesia tidak boleh menyerah di tengah kompetisi global. ”Jangan hanya terpaku pasar di dalam negeri. Pelebaran sayap ke luar negeri juga sangat penting,” ujarnya.

    Di dalam negeri, Kebab Turki Baba Rafi sudah memiliki 750 outlet. Usaha tersebut dirintis Hendy sejak tahun 2003 saat ia masih kuliah di Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya. Dengan modal awal Rp 4 juta, Hendy berusaha membuat gerobak yang menarik dan mencari bahan-bahan pendukung.

    Sementara itu, Ida Bagus Sidharta Putra terus mengembangkan jaringan bisnis grup perhotelan dan pariwisata Santrian di Bali. Jaringan itu mempunyai tiga hotel, yaitu Griya Santrian, Puri Santrian, dan The Royal Santrian, dengan total karyawan 1.000 orang.

    Melalui Yayasan Pembangunan Sanur, tempat Sidharta Putra duduk sebagai ketua umum, ia juga terus mengembangkan sekolah menengah pariwisata dan rutin menggelar kegiatan kepariwisataan, salah satunya Sanur Village Festival, setiap tahun. Secara mandiri, yayasan itu juga mengembangkan konsep pasar tradisional bersih dan terpadu yang berdaya guna bagi kawasan Sanur, yang dihuni tidak kurang dari 35.000 orang.

    ”Setiap kelas pasti punya rasa apolitis terhadap sesuatu di tengah persoalan yang semakin kompleks. Namun, rasa itu bisa hilang dan menjadi simpati jika cara penyampaian, sosialisasi, dan solusinya ditawarkan dengan tepat,” kata Sidharta Putra menanggapi anggapan bahwa kelas menengah kurang peduli terhadap kondisi sekitar.

    Perbankan ambil peluang

    Pertumbuhan kelas menengah menarik sejumlah kalangan. Kalangan perbankan berusaha menggarap kelas menengah ini.

    PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk membuka layanan nasabah prima atau prioritas sejak Oktober lalu untuk menggarap mereka. Direktur Utama BTN Iqbal Latanro beralasan, selama ini banyak nasabah BTN yang sangat loyal. Namun, simpanan uangnya ada di bank lain karena kebutuhan nasabah itu tidak bisa dilayani BTN.

    ”Jadi, kami buat layanan perbankan prioritas supaya seluruh kebutuhannya kami yang mengelola,” kata Iqbal.

    Bank lain seperti PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk juga terus menambah layanan nasabah prima. BRI kini memiliki 12 kantor layanan khusus prioritas, yang terbaru di Medan.

    Menurut Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali, kantor khusus ini sengaja dibuat karena tidak hanya soal penghimpunan dananya, tetapi juga bisnis lain yang dilakukan nasabah kelas ini.(OSA/BEN/MAS/IDR/BIL/ENY/FAJ/FER/ANA)

    Source : Kompas.com

  • Dana Pilkada 2011 Bisa Digunakan pada 2012

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan anggaran pilkada yang dialokasikan pada 2011 masih dapat digunakan untuk membiayai tahapan pilkada pada 2012. Karena itu, dana pilkada yang dihibahkan pemerintah untuk penyelenggaraan pilkada di seluruh kabupaten/kota tidak perlu dikembalikan ke kas daerah pada masa berakhirnya tahun anggaran atau pada 31 Desember 2011.

    “Penggunaan anggaran pilkada tidak dikaitkan dengan momentum 31 Desember. Tapi pertanggungjabawabannya dilakukan oleh KIP tiga bulan setelah masa berakhir tahapan seluruhnya,” kata Sekretaris KIP, Drs H Djasmi Has kepada wartawan di Kantor KIP Aceh, Senin (19/12). Hal itu diungkapkannya untuk menepis keragu-raguan dan multitafsir di jajaran KIP kabupaten/kota yang khawatir akan terkena dampak hukum apabila menggunakan anggaran Pilkada 2011 untuk tahapan pilkada pada tahun 2012.

    Menurut Djasmi, penggunaan dana hibah oleh KPU atau KIP diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 Pasal 28 ayat (5) dan Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2010 Bab IV, Angka XI, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/2288/SJ. Dalam aturan tersebut dinyatakan penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan belanja hibah pilkada dilakukan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada.

    Djasmi menambahkan, untuk memperkuat aturan tersebut, Menteri Dalam Negeri dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di Aceh.

    “Insya Allah dalam waktu dekat sudah diteken. Drafnya sudah ada dan sudah dibahas,” jelasnya.

    Menurut Djasmi, penggunaan dana hibah pilkada tidak bisa dibatasi hingga akhir tahun. Sebab, ada kalanya tahapan pilkada bisa saja dilakukan hanya beberapa bulan atau sebulan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

    “Jadi, penggunaan dana hibah pilkada ini berbeda dengan anggaran yang digunakan oleh SKPD/SKPA,” ujar Djasmi.

    Sesuai kebutuhan
    Dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900/2288/SJ juga disebutkan pemerintah daerah dapat mencairkan dana hibah pilkada kepada KIP provinsi/kabupaten/kota, dan panwaslu provinsi maupun kabupaten/kota dilakukan sekaligus atau maksimum dua tahap, sesuai kebutuhan dan ketersediaan dana.

    Pencairan dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahapan persiapan dimulai. Selanjutnya dalam hal dilakukan putaran kedua, maka pencairan dana hibah pilkada kepada KIP dan Panwaslu dilakukan hanya satu kali, yaitu paling lambat 14 hari setelah ditetapkannya pilkada putaran kedua.

    “Dalam hal terdapat sisa belanja hibah pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka disetor ke kas daerah paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya seluruh tahapan pilkada,” ujar Djasmi.

    Ia sebutkan, surat edaran yang segara akan dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri itu tidak hanya mengatur soal penggunaan anggaran, tapi juga soal masa tahapan pemilihan. Dalam Permendagri sebelumnya disebutkan bahwa proses tahapan pilkada selama delapan bulan. Namun, putusan sela Mahkamah Konstitusi yang diperkuat dengan putusan MK Nomor 108/PHPU.D-IX/2011 memerintahkan KIP untuk melanjutkan pemilihan.

    Sebelumnya, MK juga memerintahkan KIP membuka kembali masa pendaftaran selama sepuluh hari dan menyesuaikan jadwal dan tahapan sebagai konsekuensi dari terbitnya putusan MK.

    “Dalam surat edaran nanti masa kerja pilkada dari delapan bulan bisa menjadi 12 bulan. Bahkan kita usulkan bila perlu masa kerjanya disesuaikan dengan kebutuhan,” demikian Djasmi. (sar)

    Source : Serambi Indonesia

  • KIP Tetapkan DPT 28 Desember

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) segera mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada Aceh pada 28 Desember 2011.

    “Kami minta masyarakat untuk melihat apakah nama mereka sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau belum. Jika belum, sebaiknya beritahukan kepada petugas PPS setempat agar dicatatkan,” kata Ketua Pokja Pantarlih Akmal Abzal kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (19/12).

    Dia sebutkan, apabila KIP sudah menetapkan calon pemilih tetap (DPT), maka tidak ada lagi kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan namanya sebagai pemilih dalam pilkada 2011. Ia juga mengingatkan, pemilih pemula yang lahir 16 Februari 1995 dan berusia 17 tahun dapat mendaftar sebagai pemilih.

    Ditambahkan, KIP melalui PPK di tingkat kecamatan maupun PPS di tingkat desa telah mengumumkan DPS di berbagai tempat, termasuk di meunasah, kantor kepala desa, masjid, dan tempat-tempat lainnya.

    Selain mengumumkan DPS, KIP provinsi dan kabupaten/kota sudah menjalankan uji kesehatan dan tes baca Alquran kepada semua calon. Untuk calon independen, sedang berlangsung verifikasi tahap kedua.

    Sedangkan pada pada 30 Desember 2011, KIP provinsi dan kabupaten/kota akan mengumumkan nama bakal calon kepala daerah yang dinyatakan lolos verifikasi. Selanjutnya, pada 31 Desember 2011 akan dilakukan pengundian untuk menentukan nomor urut masing-masing calon.(sar)
    Salam Poroh: Jangan Percaya Isu Tunda Pilkada

    KETUA KIP Abdul Salam Poroh yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan, pihaknya telah menjalankan semua tahapan pilkada secara transparan. Ia juga mengakui bahwa saat ini banyak beredar isu yang menyebutkan pilkada akan ditunda. Bahkan ada pesan pendek (sms) berantai yang menyebutkan Presiden RI akan mengeluarkan Keppres atau Perpres untuk menunda pilkada.

    Terkait hal ini, Abdul Salam Poroh menyatakan, “Kalau ada isu begitu sebaiknya jangan percaya.”(sar)

    Source : Serambi Indonesia

  • Partai Nasdem Tak Pengaruhi Suara Golkar

    VIVAnews – Partai Golkar menyatakan bahwa lolosnya Partai Nasdem sebagai salah satu peserta pemilu di 2014 tidak perlu dikhawatirkan akan menurunkan suara dari partainya.

    Partai berlambang pohon beringin itu justru mempertanyakan slogan dari Partai Nasdem sebagai partai perubahan. Sebab, dikhawatirkan masyarakat nantilah yang akan menjadi kelinci percobaan.

    “Sepuluh tahun reformasi digulirkan namun apa hasilnya. Dengan slogan perubahan, justru rakyat akan terantuk untuk kesekian kalinya. Rakyat lagi yang menjadi korban,” ujar Gandung Pardiman, Ketua DPD Partai Golkar DIY di Yogyakarta, Minggu 18 Desember 2011.

    Gandung juga menegaskan, keberadaan Partai Nasdem tidak akan memengaruhi pemilih Partai Golkar meski di partai baru tersebut ada orang-orang yang dahulu sejalan dengan partai. “Partai Golkar sifatnya tidak personal, sehingga tidak akan memengaruhi suara Golkar,” tuturnya.

    Apalagi, tambah dia, para petinggi Golkar yang dahulu ikut ormas Nasional Demokrat atau Nasdem telah kembali lagi ke Golkar dan menyatakan tetap loyal terhadap Golkar.

    “Saya berkali-kali mendapatkan sms (pesan singkat) dari pengurus Golkar yang masuk ormas Nasdem yang menyatakan telah keluar dari ormas itu dan siap membesarkan Golkar,” kata Gandung.
    Laporan: Juna Sanbawa | Yogya

    Source : Vivanews

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sst.. Ada Kepentingan Besar Ganjal Parpol Baru

    JAKARTA–MICOM: Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Damianus Taufan menuding adanya kepentingan partai politik besar untuk mengganjal masuknya partai-partai baru dalam Pemilu 2014.

    Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengumumkan bahwa Partai SRI tidak memenuhi syarat sebagai badan hukum menurut Undang-Undang No.2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik.

    “Kami tahu bahwa Peraturan Perundang-Undangan yang pada dasarnya dibuat oleh koalisi kepentingan-kepentingan politik besar, memang dimaksudkan untuk menghalangi terbentuknya partai politik baru,” kata Taufan dalam siaran pers yang diterima Minggu (18/12).

    Ia menegaskan hal ini merupakan pertanda betapa demokrasi sesungguhnya telah dibajak oleh kepentingan politik oligarki yang berupaya untuk terus menguasai politik nasional, dan mengabaikan hak-hak konstitusional rakyat.

    Bahkan, lanjut Taufan, upaya untuk mempersoalkan ketidakadilan itu melalui proses judicial review di Mahkamah Konstitusi, juga digagalkan oleh tekanan-tekanan kepentingan politik yang sama dan ketidakpekaan Mahkamah Konstitusi terhadap implikasi praktis Undang Undang Politik yang bersangkutan atas kebebasan berserikat.

    “Kita seharusnya merasa malu bahwa negara-negara yang justru belum sedemokratis Indonesia seperti Burma dan Malaysia, tidak membatasi pendirian partai politik,” keluhnya.

    Partai SRI berharap agar partisipasi politik rakyat yang merupakan hak konstitusional paling dasar, tidak lagi dibatasi oleh aturan perundang-undangan yang diskriminatif. Biarkan proses seleksi itu berlangsung secara alamiah, sehingga penyederhanaan sistem kepartaian itu sungguh-sungguh berlangsung demokratis.

    “Artinya, hasil Pemilulah yang harus menjadi filter penyederhanaan partai politik, bukan kepentingan monopoli segelintir oligark yang dipaksakan melalui undang-undang untuk membatasi partisipasi politik rakyat,” tegas Taufan. (*/X-12)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PKS tidak Percaya Lembaga Survei

    MAKASSAR–MICOM: Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta menyatakan ketidakpercayaan partainya pada hasil survei yang dirilis lembaga-lembaga survei selama ini, sehingga lebih mendorong survei internal.

    Wakil Ketua DPR RI itu dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan di Makassar, Minggu (18/12), mengatakan, ketidakpercayaan itu disebabkan banyaknya variabel yang tidak terekam pada data hasil survei, sehingga dianggap tidak objektif dalam mengungkap fenomena sosial sebenarnya.

    “Banyak sekali variabel perilaku masyarakat yang tidak mereka muat. Misalnya, di satu tempat faktor agama, figur mungkin sangat penting, tetapi di tempat lain itu itu tidak menjadi penting.”

    “Contoh lainnya, lembaga survei hanya menjelaskan bahwa pemilih 17 hingga 25 tahun memilih hanya karena figurnya keren. Itu penjelasan bias, susah diukur,” katanya.

    Meski begitu, dia mengatakan, PKS masih akan menerima hasil survei lembaga independen sebagai suatu produk ilmiah. Namun ditekankannya bahwa hasil tersebut sifatnya hanya sebagai referensi sekunder atau follow tail. (Ant/OL-5)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Jelang Pemilu, APBN dan APBD Dicurigai untuk Agenda Politis

    JAKARTA–MICOM: Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan trend menggunakan sumberdaya pemerintahan sebagai dana politik untuk pemilu 2014 masih ada.

    Bahkan eskalasi penggunaan ini akan meningkat sejak dua tahun sebelum pemilu.

    “Menjelang Pemilu, kebijakan APBN dan APBD akan banyak tertuang dalam kegiatan-kegiatan berbau politik,” tutur Peneliti Senior ICW Abdullah Dahlan di Jakarta, Minggu (18/12).

    Karena itulah, ia memandang perlu pengaturan yang lebih ketat, untuk menutup peluang pemanfaatan anggaran-anggaran tersebut.

    “Ada baiknya dana hibah dan bantuan sosial tidak dimuat dalam mata anggaran sendiri. Agar tidak dibuat sebagai program-program populis.

    Dalam RUU Pemilu pun harus ada larangan tegas menggunakan instrumen pemerintah sebagai modal politik.
    Selain itu, menjadi tugas baru para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga untuk menyoroti penggunaan-penggunaan anggaran.tersebut. (Wta/OL-8)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai NasDem Bersiap Jalani Verifikasi KPU

    SEMARANG–MICOM: Partai NasDem akan menguatkan konsolidasi internal untuk mengikuti verifikasi parpol peserta Pemilihan Umum 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diperkirakan mulai April 2012 mendatang.

    “Kami siapkan konsolidasi untuk verifikasi parpol oleh KPU, apalagi waktunya semakin dekat. Kemungkinan verifikasi KPU dilaksanakan April 2012,” kata Ketua Umum Partai NasDem Patrice Rio Capella di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/12).

    Hal tersebut diungkapkannya usai pelantikan pengurus DPW Garda Pemuda Nasdem Jawa Tengah di Hotel Semesta Semarang, seraya mengatakan pihaknya juga menyiapkan pemenuhan semua persyaratan verifikasi parpol oleh KPU.

    Ia menjelaskan, konsolidasi dilakukan untuk lebih menyolidkan jajaran kepengurusan dan keanggotaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk perekrutan pemuda untuk bergabung dalam Garda Pemuda Nasdem.

    Apalagi, kata dia, Partai NasDem berhasil lolos verifikasi parpol baru yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) sehingga akan mempersiapkan diri menghadapi verifikasi parpol peserta Pemilu 2014.

    Menurut dia, Partai NasDem yang menyuarakan gerakan perubahan tentunya membutuhkan regenerasi, yakni para pemuda, sebab perubahan tak ada artinya tanpa adanya regenerasi atau generasi penerus, yakni para pemuda.

    “Jateng adalah daerah strategis dalam proses politik di Tanah Air, karena itu diharapkan pembentukan Garda Pemuda NasDem di provinsi ini bisa mencari para pemuda yang visioner untuk pertama melakukan perubahan,” katanya.

    Komposisi keanggotaan Partai NasDem, kata Patrice, sebagian besar, yakni 70 persen memang kalangan pemuda dan 30 persen sisanya adalah golongan senior sehingga memberikan porsi besar bagi para pemuda untuk lakukan perubahan.

    Senada dengan itu, Ketua Umum Garda Pemuda NasDem Martin Manurung optimistis parpol itu bakal lolos dalam verifikasi sebagai parpol peserta Pemilu 2014, setelah berhasil lolos verifikasi yang dilakukan Kemenkum dan HAM.

    “NasDem selalu menyuarakan gerakan perubahan atau restorasi yang melibatkan seluruh komponen rakyat, dan pemuda menjadi salah satu komponen penting perubahan,” katanya, usai melantik pengurus DPW Garda Pemuda NasDem Jateng.

    Pada kesempatan itu, Dandan Febri Herdiana dilantik menjadi Ketua DPW Garda Pemuda NasDem Jateng, beserta jajaran pengurus lainnya, menambah kepengurusan yang sudah terbentuk di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Riau, Banten, dan Bali. (Ant/OL-2)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.