siwah.com

Category: Political Marketing

  • MK bakal Ganjal Sistem Proporsional Tertutup

    JAKARTA–MICOM: Penerapan sistem proporsional tertutup yang diusulkan beberapa partai politik dalam revisi Undang-Undang Pemilu akan terganjal di Mahkamah Konstitusi.

    “Sebelumnya (pada 2009) Mahkamah Konstitusi telah membatalkan sistem ini. Jadi, saya kira sulit untuk diterapkan kembali, karena MK akan menolaknya. Faktor MK ini perlu diperhitungkan,” kata pengamat politik dari Akbar Tandjung Institute, M Alfan Alfian, di Jakarta, Sabtu (24/12).

    Ia menilai DPR justru sebaiknya memfokuskan pada perbaikan sistem yang ada, dan menambal kekurangan sistem proporsional terbuka yang telah diterapkan.

    “Perbaikan sistem ini dengan mengadaptasi elemen-elemen sistem distrik dan menutup kelemahan-kelemahan dari sistem distrik,” katanya.

    Ia mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam pemilu ke depan, seperti tentang tata cara penentuan calon anggota legislatif dan juga penentuan daerah pemilihan.

    Menurut dia, ke depan sebaiknya daerah pemilihan semakin kecil dan alokasi kursi setiap daerah pemilihan juga diperkecil dari 3-12 menjadi 3-6 kursi.

    “Dengan adanya pengecilan daerah pemilihan dan alokasi kursi diharapkan semakin mendekatkan pada konstituen,” katanya.

    Sebelumnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan sistem proporsional tertutup dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Sistem proporsional tertutup merupakan penetapan calon anggota legislatif berdasarkan nomor urut yang telah ditentukan partai politik, bukan suara terbanyak.

    Sistem ini digunakan semasa Orde Baru. Pada Pemilu 2009, MK membatalkan sistem ini sehingga pemilu saat itu menggunakan sistem proporsional terbuka. Sistem proporsional terbuka menetapkan calon anggota legislatif dengan suara terbanyak. (Ant/OL-10)

    Source : Media Indonesia

  • OLIGARKI: KANKER DALAM RAHIM DEMOKRASI

    Oligarki kerap dipahami sebagai suatu bentuk pemerin­tah­an dengan kekuasaan yang berada hanya pada segelintir kecil orang. Kekuasaan itu biasanya ditentukan oleh kekuatan harta kekayaan, kekuatan militer, pengaruh­ politik, atau kombinasi dari ketiganya. Aristoteles me­nyebut­ oligarki sebagai pemerintahan oleh segelintir orang yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan mereka sendiri. Pemahaman atas oligarki tersebut terus berkembang sejalan dengan berubahnya sistem pemerintahan dan ketatanegaraan. Kekuasaan yang terpusat dalam pemerintah­an satu-partai, seperti Uni Soviet, Cina, Kuba dan negara-negara komunis pada umumnya, dalam beberapa hal juga termasuk Inggris (prinsip the winner takes all) dikategorikan sebagai bentuk pemerintahan oligarkis.

    Sosiolog Jerman Robert Michels mengajukan postulat bah­wa oligarki merupakan hu­kum besi di setiap bentuk organi­sasi. Dalam organisasi, secara alamiah kekuasaan akan jatuh ke tangan sejumlah kecil pimpinan, mendorongnya menjadi biro­kratis, dan terkadang konservatif. Kekuasaan oligarkis yang terbentuk di dalam partai politik akan terbawa ke dalam pemerintahan, tak peduli apakah partai tersebut berkuasa melalui pemilihan umum yang demokratis atau melalui jalur revolusi sekalipun.

    Perbedaan oligarki dengan demokrasi berada pada kepen­ting­an siapa yang diwakili dan diperjuangkan. Pada oligarki, yang didahulukan adalah kepentingan para pemegang kekuasaan, sementara pada demokrasi kepentingan yang didahulukan adalah kepen­tingan orang banyak, bahkan tanpa melihat lagi batas-batas apakah orang-orang tersebut meru­pa­kan konstituennya atau bukan. Dengan kata lain, dalam pemerintahan demokratis kekua­saan juga berada di tangan sedikit orang, namun penggunaannya ditujukan bagi kemaslahatan bersama, bukan bagi kepentingan perorangan, keluarga, kerabat atau teman dekat.

    Pemerintahan oligarkis turut bertumbuh di Indonesia. Peme­rintahan pasca-Soeharto kerap dipandang sebagai model oligarkis, namun jalinannya lebih rumit dan beragam dibanding era Soeharto dengan Orde Baru-nya. Pada masa ini, tidak hanya oligarki yang muncul mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah, bossisme bahkan plutokrasi juga turut berkembang dan mulai mengakar kuat. Jalinan kekuasaan ini kerap disebut model politik kartel. Tiap-tiap model mempunyai ciri-ciri yang membedakan satu dengan lainnya, namun di sini akan lebih disorot model oligarkis yang sedang tumbuh di era reformasi.

    Rezim Oligarkis di Indonesia

    Salah satu studi paling mutakhir yang menelisik tumbuh dan ber­kembangnya kekuasaan oligarkis di Indonesia adalah karya Richard Robison dan Vedi R. Hadiz, yakni Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in An Age of Markets (2004). Dalam karyanya tersebut Robison dan Hadiz me­ne­lusuri kemunculan model peme­­rintahan oligarkis di Indonesia­ semenjak pemerintahan Soeharto dengan Orde Baru-nya dari tahun 1965-1997. Studi ini menarik karena tetap menyisakan ruang lapang bagi rasa pesimis yang dalam terhadap perkem­bang­an demokrasi Indonesia.

    Dalam bukunya tersebut Robison dan Vedi Hadiz memaknai oligarki sebagai sistem peme­rintahan dengan semua kekuasaan politik berada di tangan sekelompok kecil orang-orang kaya yang membuat kebijakan publik lebih untuk keuntungan finansial mereka sendiri, melalui kebijakan subsidi langsung terhadap perusaha­an-perusahaan pertanian milik mereka atau usaha-usaha bisnis lainnya, kontrak karya pemerintah yang bernilai besar, juga tindakan proteksionis bisnis mereka dengan tujuan untuk menghancurkan saingan bisnis. Definisi tersebut dirujuk Robison dan Hadiz pada definisi yang dibuat Paul M. Johnson, dan dengan itu mereka mendefiniskan model oligarki rezim Soeharto dan Orde Baru-nya. Rezim oligarki Soeharto men­ciptakan negara-predator (predatory-state), yakni kebijakan dan barang-publik dinikmati dan diperjualbelikan oleh para pe­jabat­ dan politisi untuk men­dapat­kan dukungan politik.

    Analisis Robison dan Hadiz adalah bagaimana oligarki bisnis-politik, di tengah krisis ekonomi yang periodik, justru memperkuat integrasinya dengan pasar global, tumbuhnya kelas kapitalis yang berkuasa. Oleh karena itu ke­jatuhan rezim oligarkis Soeharto tidak serta-merta merubuhkan oligarkisme, melainkan membuatnya bermetamorfosa menjadi mo­del oligarki baru, menjadi negara regulator yang didukung kekuatan neo-liberal. Meta­mor­fosa yang terjadi adalah munculnya kekuatan oligarkis sejenis di tingkat provinsi maupun wilayah kabupaten, yang kadangkala tidak berkaitan dengan kekuatan oligar­kis­ nasional.

    Definisi oligarkis sebagaimana digunakan Robison dan Hadiz, bisa juga diterapkan dalam me­li­hat­ politik lokal di Indonesia. Ber­bagai kasus korupsi yang menjerat para pejabat daerah, baik di ekse­kutif maupun legislatif, me­nun­jukkan bagaimana pe­nya­lah­gunaan wewenang untuk kepen­tingan pribadi dan jaringan oligarkinya bekerja nyata di tingkat lokal. Kekuasaan tingkat lokal dibagi-bagi di tangan para peng­u­saha kaya, para birokrat kaya hasil bisnis politik-rente (rent-seeking), maupun jaringan keluarga, se­ba­gai­­mana terjadi di beberapa provinsi.

    Oli­gar­kis Baru Pascareformasi

    Dalam uraian Robison dan Hadiz, rezim oligarkis berhasil mengkonsolidasikan diri setelah kejatuhan Soeharto. Pada awalnya para konglomerat dan kelompok politik-bisnis keluar­ga lama perlahan mundur ke belakang. Mereka tidak lagi bisa mengandal­kan rezim otoritarian-sentralistis un­tuk melindungi kepentingan mereka­ dan memperoleh dis­pensasi­ atas hutang-hutang mereka. Da­lam keadaan ini mereka harus menghadapi kebangkrut­an bah­­kan ancaman penjara. Ron­tok­­­­­­nya sistem perbankan Indonesia dan kesulitan-kesulitan yang menghantam kelompok-kelompok bisnis papan atas membuka peluang bagi kaum reformis, bukan hanya sekedar memaksa kebijakan-kebijakan baru dan juga pengelolaan institusional secara baru, melain­kan juga me­lakukan restrukturi­sasi kekua­sa­­an di dunia usaha.

    Namun, proses hukum pada akhirnya gagal membawa para peng­hutang besar untuk dibawa ke balik jeruji besi. Strategi untuk mengejar hutang-hutang mereka melalui jalur hukum terbukti bukan suatu hal yang strategis, bukan semata-mata dikarenakan hakim-hakim pengadilan lebih memihak pada para penghutang, melainkan juga sulitnya melacak aset-aset yang mereka miliki. Secara perlahan para konglomerat bermasalah itu berhasil keluar dari kejaran dan jeratan hukum dan kemudian meng­konsolidasikan ke­kuasaan bisnis mereka (sebagian dari mereka berhasil melakukan buy-back atas perusahaannya). Dengan maraknya pendirian partai politik baru, para konglomerat pengemplang hutang ini me­nemu­kan kendaraan baru untuk kembali merambah dunia politik.

    Bagi Robison dan Hadiz, hutang luar negeri dan masuknya International Monetary Fund (IMF) dipandang sebagai faktor penting yang memungkinkan model kekuatan politik-bisnis keluarga tetap dapat memper­tahan­kan aktivitas bisnis sekaligus jaringan kekuasaannya. Strategi IMF untuk berupaya meng­hilang­­kan hubungan predatoris antara bisnis dengan negara, me­la­lui rekayasa institusional, tidak berjalan sesuai harapan, salah satu­nya karena tidak terjadinya re­formasi­ pada aparat negara yang memiliki otoritas politik. Ke­kuatan politik masih banyak bergantung pada hubungan patro­nase dan juga penggunaan dana-dana­ non-bujet yang diperoleh melalui rente, bahkan pemerasan. Upaya IMF, Bank Dunia dan lembaga­ donor lainnya untuk mena­namkan reformasi dalam bentuk teknis dan juga lewat pendanaan yang besar untuk prog­ram­-prog­ram “tata-kelola pe­me­rintahan yang baik”, pada akhirnya harus berhadapan de­ngan serang­an balik dari ke­lompok bisnis-politik yang kuat, lebih terfragmentasi, dan terampil dalam politik­ dengan pendanaan yang tak terbatas.

    Kelompok-kelompok ini yang kemudian bertransformasi menjadi predator baru, menggantikan rezim predator Soeharto. Ke­lompok bisnis-politik keluarga kini menguasai sentra-sentra pemerintahan dan legislatif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kekuatan ini membentuk oligarki baru, dan di se­jum­­lah daerah membentuk se­ma­cam plutokrasi — sebuah model pe­merintahan dengan kekuasaan berada di tangan orang-orang kaya — yang berbasis keluarga. Meskipun sistemnya memung­kin­kan siapa saja untuk dapat duduk di dalam kekuasaan, namun pada praktiknya hampir sebagian besar hanya mereka yang kaya — baik melalui bisnis maupun melalui birokrasi yang memperoleh kekayaannya melalui pratik rente — yang dapat berkompetisi untuk memperoleh kursi ke­kuasaan.

    Dalam situasi dan iklim politik yang demikian, maka politik sedang membangunkan kanker di dalam rahim demokrasi. Kanker, sebagai sel pembunuh yang dihasilkan oleh sel-sel di dalam tubuh demokrasi kita sendiri, tumbuh dan berkembang dalam ujud oligarki, plutokrasi, anti-pluralisme, bahkan anti-kesetaraan bagi perempuan. Kekuatan uang untuk membeli kekuasaan, posisi, loyalitas, dan bisnis menghasilkan pembunuh demokrasi di dalam diri rahim demokrasi itu sendiri.

    Memangkas dan mencabut benih-benih oligarki dan pluto­krasi bukan perkara mudah. Jika merujuk pada tesis Robert Michels hal itu merupakan pekerjaan mustahil, karena merupakan keniscayaan yang melekat dalam diri institusi maupun organisasi. Meskipun demikian kebaruan dalam politik bisa menekan sedemikian rupa potensi-potensi oligarki-predatorian untuk ber­kembang. Indonesia memerlukan sejenis kemoterapi radikal untuk membunuh sel-sel kanker oligarki /plutokrasi/anti-prularisme/anti-kesetaraan perempuan dari dalam rahim demokrasi kita. Perubahan politik radikal di tahun 2014 nanti merupakan salah satu titik pijak yang baik untuk mulai melakukan “kemo­terapi”, agar demokrasi tidak­ di­jadikan alat untuk mengejar kepentingan pribadi, melain­kan lahan untuk bercocok-tanam bagi orang banyak.

    Source : Perhimpunan Pendidikan Demokrasi

  • Wild oligarchs and changing politics ahead of 2014

    Scholars, researchers and even journalists tend to be confused when they have to describe the democratic process in Indonesia after 1998. The political transition in post-Soeharto Indonesia has been running without incident.

    However, some say Indonesia’s uncertainties have lasted too long, claiming that the remnants of the Soeharto regime, for example, have clung to power in the face of multiple challenges.

    What is very clear is that since 1998, the military, bureaucrats, Soeharto’s oligarchs and other newcomers have been trying to occupy the center of the political process.

    All speak of democracy, use the structures of democratic politics and the rule of law. But, the process has not upgraded the quality of democracy itself.

    Indonesia still stands in the first rank of the most corrupt countries in the world. Money politics work as the main principle behind legal and political activities.

    Under these circumstances, people still have to go to the polls to choose those who fill the political structure.

    Several questions emerge. What is democracy in this context? Why aren’t democratic elections producing good leaders? Who actually controls the power at the central point of politics?

    Jeffrey Winters answered those questions in part in his book Oligarchy, which focused on Indonesia, the Philippines, Singapore, and Malaysia.

    What he wrote about Indonesia can help us understand the establishment and the dynamics of the Soeharto period.

    Winters vividly described the establishment of the material foundations of oligarchy. Winters said the power resources and the defense of wealth were the material foundations of oligarchy.

    These are also the root of all evils when we answer questions such as why politics work unpredictably, why the power game is evil game and why democracy has a paradoxical face.

    During the Soeharto period, politics was dominated by oligarchs, with Soeharto as the patron, according to Winters. “Sultanistic oligarchy” is how he described Soeharto’s 32-year rule.

    But how does sultanistic oligarchy work in post-Soeharto Indonesia? Did it even survive reform? If not, what kind of political-economic power has emerged to dominate Indonesian politics?

    The structure of oligarchy in Indonesia has not changed, although oligarchs have changed their work pattern and methods of survival.

    Megawati Soekarnoputri won the election in 1999, not only because of ideology, but also because the rich, like Arifin Panigoro, supported her.

    Adhie Massardie, the spokesman of former president Abdurrahman “Gus Dur” Wahid, said that Gus Dur’s fall was caused partly by a lack of money.

    Susilo Bambang Yudhoyono was no one before 2004. He was not one of the richest people in the country, but he got their support and won the elections in 2004 and 2009.

    Those who hold a major amount of capital while at the same time holding political interest are called oligarchs. Soeharto`s oligarchs were countable and measurable.

    The oligarchs after 1998 become wilder, migrating from one political group to another depending on the situation and their economic interests.

    In this context, it will be complicated to make a calculation about who will be the next president in 2014. Guesses cannot be shaped on parties, ideology or mass support. The key is in the hands of wild oligarchs.

    Wildness has turned the oligarchs into cartels. Like an oligarchy, a cartel is also born of patron-client system.

    The control of Indonesian politics after Soeharto is more likely to rest in the hands of a cartel than an oligarchy. Cartels create political coalitions and minimize the space for its enemies to win in the political competitions.

    The sporadic movement of oligarchs is a work pattern of cartel. They join the political parties or play the role of “dalang” (puppeteers) behind the scenes, design political coalitions, set the course of the administration, castrate presidential prerogatives and even arrange for legislation, as Constitutional Court chief Mahfud MD has been accused. Such an oligarchy is better understood as a cartel. It changes like a chameleon.

    However, its fundamental structure is still oligarchical. They have just changed their modus vivendi as well as their modus operandi to become an “oligarchic cartel”.

    They change into new political-economical organism that appears as cartel and oligarchy at the same time.

    Unfortunately, they will play the most powerful role in determining who will be the next president in 2014.

    *Boni Hargens, The writer is political science lecturer at the University of Indonesia and a graduate student at Humboldt University in Berlin, Germany.

    Source : The Jakarta Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tata Ulang Negara dan Birokrasi

    Jakarta, Kompas – Indonesia memerlukan pemimpin yang asertif untuk menata ulang negara, birokrasi, dan desentralisasi otonomi. Indonesia harus membuat rencana yang solid pada tahun mendatang, termasuk membenahi perilaku elite.

    ”Kita menyaksikan ketidakbenaran penyelenggara negara. Saya menyangsikan para elite itu memiliki komitmen tinggi. Kita melihat bagaimana ketamakan dan kerakusan dipertontonkan dengan sangat vulgar. Kita prihatin terhadap kelakuan elite yang seperti itu karena tidak mencerminkan nilai-nilai budaya kita,” kata peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro dalam diskusi yang diselenggarakan Rumah Perubahan 2.0 di Jakarta, Selasa (20/12).

    Pembicara lain dalam diskusi yang bertema ”Evaluasi Politik, Ekonomi dan Hukum 2011: Indonesia Negara Gagal?” tersebut antara lain mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Nasional Demokrat Ferry Mursyidan Baldan, dan pengamat ekonomi Hendri Saparini.

    Siti Zuhro mengatakan, hal-hal buruk yang dilakukan elite di pusat ditransfer kepada elite di daerah. Para elite di daerah pun meniru kepemimpinan di level pusat. ”Ketidakpercayaan di antara kita sudah sangat tinggi dan mengkristal. Yang harus kita lakukan dari perspektif politik adalah penataan ulang, tetapi persepsi elite harus satu,” katanya.

    Dalam diskusi tersebut juga dibahas sejumlah persoalan, seperti perlindungan hak asasi manusia yang berjalan linear, bahkan menurun; persoalan politik, termasuk kelemahan penanganan Aceh, Papua, dan DI Yogyakarta yang bisa menggerus semangat NKRI; dan perekonomian yang terlihat tumbuh positif, tetapi Indeks Pembangunan Manusia Indonesia merosot. (lok)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Golkar Usulkan Sistem Pemilu Gabungan

    JAKARTA–MICOM: Partai Golkar mengusulkan adanya sistem campuran dalam pemilu 2014 mendatang yaitu gabungan sistem proporsional tertutup dan terbuka.

    Sistem proporsional terbuka berdasarkan suara terbanyak seperti pada Pemilu 2009. Sementara sistem terutup mengacu ke nomor urut yang ditetapkan partai seperti pada Pemilu 2004.

    “Golkar menganggap yang terbaik adalah gabungan sistem terbuka dan tertutup. Terbuka sebesar 70% sementara tertutup 30 persen,” kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie usai membuka diskusi panel bertajuk “Membangun Demokrasi, Melahirkan Negarawan” di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (21/12).

    Hadir sebagai panelis pengamat politik J Kristiadi, Komarudin Hidayat, Anis Baswedan, Radar Panca Dhana, dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung.

    Menurut Ical, sistem campuran paling baik dari sistem yang pernah dilakaukan selama ini.

    “Dalam sistem itu ada partisipasi langsung masyarakat dalam memilih wakil rakyatnya. Itu terjadi lewat sistem terbuka. Namun di sisi lain, perlu juga intervensi partai dalam memilih wakilnya sehingga mendapatkan anggota DPR yang berkualitas,” kata Ical.

    Ditambahkannya, jika hanya menyerahkan ke sistem terbuka, pemilu hanya akan melahirkan wakil yang populer tapi tidak berkualitas. “Dengan ini (sistem gabungan) pemilu menjadi lebih baik,” ujarnya.

    Ketika ditanya bagaimana sistem gabungan ini bakal dilaksanakan, menurut Ical, mekanismenya perlu dibicarakan lebih lanjut. (*/OL-3)

    Source : Media Indonesia

  • KIP Aceh Cadangkan Rp17 Milyar Untuk Pidie

    Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh anggarkan cadangan dana Rp17 miliar untuk KIP Pidie, apabila pemilihan gubernur tidak bisa digelar serentak dengan pilkada bupati di kabupaten itu.

    “Ini untuk jaga-jaga apabila pilkada Bupati Pidie ditunda, sehingga tidak ikut menunda pilkada gubernur dan wakil gubernur Aceh,” kata Sekretaris KIP Aceh Djasmi Has di Banda Aceh, Rabu (21/12).

    KIP Aceh menjadwalkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serentak dengan pemilihan bupati dan wakil bupati Pidie serta pilkada di 16 kabupaten/kota lainnya di Aceh pada 16 Februari 2012.

    Namun karena terhambatnya pencairan dana pilkada dari Pemerintah Kabupaten Pidie, KIP setempat mengusulkan penundaan pemilihan bupati dan wakil bupati di kabupaten itu.

    Menurut Djasmi, pilkada gubernur sepenuhnya dibiayai oleh APBA. Sedangkan anggaran pilkada bupati didanai oleh APBK masing-masing kabupaten/kota.
    “Karena di Kabupaten Pidie juga menggelar pemilihan kepala daerah bersamaan dengan pilkada gubernur, pembiayaan kedua pilkada tersebut dibiayai oleh ABPA dan APBK,” kata dia.

    Ia mengatakan, APBA menanggung 60 persen dan APBK sebesar 40 persen. Namun yang ditanggung APBA tersebut hanya untuk lima item, seperti honor petugas, verifikasi bakal calon perseorangan, dan kegiatan lainnya.

    “Tetapi karena ada usulan penundaan pilkada bupati oleh KIP Pidie, dengan sendirinya KIP Aceh terpaksa membiayai 100 persen penyelenggaraan pemilihan gubernur di kabupaten itu,” ujarnya.

    “Ini masih ancang-ancang karena keputusan resmi penundaan pilkada Bupati Pidie tersebut belum ada. Dana cadangan untuk KIP Pidie ini diambil dari alokasi pilkada gubernur putaran kedua,” katanya.

    Ia mengatakan, penggunaan dana putaran kedua tersebut harus melalui peraturan gubernur. Rancangan peraturan gubernur sudah disiapkan, sehingga ketika keputusan resmi penundaan pilkada Pidie dikeluarkan, dana pemilihan gubernur di kabupaten itu bisa langsung dicairkan.

    “Peraturan gubernur belum dikeluarkan karena belum tentu usulan penundaan pilkada Pidie diterima. Namun semua kemungkinan sudah dipersiapkan sebagai langkap antisipasi,” kata Djasmi Has. T.KR.HSA.[Antara]

    Source : Acehcorner.com

  • Hanura Tolak Kembali ke Sistem Nomor Urut

    VIVAnews – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melansir gagasan untuk kembali ke pemilu dengan sistem nomor urut–di mana wakil rakyat terpilih ditentukan oleh pengurus partai, sedang warga memilih partai, bukan caleg. Namun rupanya partai-partai lain termasuk Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tak sepakat dengan gagasan ini.

    “Hanura kan partai baru,” kata Ketua Umum Hanura Wiranto, “Partai kami ingin supaya berkembang ke arah yang lebih demokratis. Oleh karena itu dari awal Hanura telah konsisten pada sistem proporsional terbuka.”

    Wiranto menegaskan, sistem ini lebih memberi kesempatan pada kader untuk berkompetisi. “Siapa kader terbaik tentu akan dipilih rakyat,” katanya dalam jumpa pers di Rapat Kerja Nasional I Partai Hanura di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 20 Desember 2011.

    Sebelumnya, PDI Perjuangan menilai sistem pemilu proporsional terbuka tidak tepat diterapkan di Indonesia. Menurut mereka, sistem tersebut mempunyai kecenderungan merusak prinsip keterwakilan rakyat yang ideal di parlemen.

    “Kami ingin sistem proporsional tertutup, daripada kita harus terus melanjutkan sistem proporsional terbuka yang sangat liberal ini,” ujar Sekretaris Tim Pengarah Rakernas PDIP, Hasto Kristiyanto, Bandung, Selasa 13 Desember 2011.

    Sistem proporsional terbuka, kata Hasto, membuat kompetisi antara calon anggota legislatif menjadi semakin tajam, bahkan cenderung menghalalkan segala cara. Hal itu, lanjutnya, tak hanya berdampak pada persaingan caleg antarparpol, tetapi juga caleg dari partai yang sama. (kd)

    Source : Vivanews.com

  • Bansos bisa Jadi Kedok Politik Uang

    JAKARTA–MICOM: Anggota Badan Pengawas Pemilu Wirdyaningsih mengatakan bantuan sosial sering kali digunakan sebagai kedok untuk melakukan politik uang dalam pemilihan kepala daerah.

    “Bantuan sosial (bansos) ini sebenarnya politik uang, bansos diberikan sehari sebelum pemilihan, apa dalihnya memberi bansos kalau itu dilakukan seharai atau dua hari sebelum pemilihan,” katanya di Jakarta, Selasa (20/12).

    Modus ini seringkali dilakukan mereka yang memiliki jabatan dalam pemerintahan. “Tidak hanya mereka yang incumbent (kepala daerah yang mencalonkan diri kembali), tapi juga yang memiliki jabatan di pemerintahan,” katanya.

    Para pejabat, menurut dia, menggunakan kewenangannya dan jabatannya untuk membuat kebijakan bantuan sosial kepada masayarakat. “Tapi kita tidak tahu, apakah dana bansos itu dari APBN atau ada juga dari pasangan calon,” katanya.

    Menurut dia, modus bantuan sosial ini sulit dijerat dengan politik uang karena definisi politik uang sesuai UU no32/2004 hanya dibatasi pada tindakan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya agar memilih atau tidak memilih pasangan calon tertentu.

    “Ini menjadi kesulitanya. Misalnya saat memberikan bantuan sosial, kapasitasnya sebagai pejabat untuk memberikan bantuan itu, sambil mengatakan ingat, jangan lupa ya, ini kan kata bersayap untuk memilih dirinya,” katanya.

    Untuk itu, menurut dia, seharusnya perlu adanya definisi yang lebih ketat mengenai politik uang. “Ini definisi perlu diperketat,” katanya. (Ant/OL-04)

    Source : Media Indonesia

  • Tahun Depan Suhu Politik Dipastikan Memanas

    JAKARTA–MICOM: Politisi dan pengamat memperkirakan konflik politik dan hukum masih akan masih akan terjadi dengan kondisinya akan lebih memanas pada 2012.

    Perkiraan tersebut merupakan salah satu hal yang mengemuka pada diskusi “Meneropong Kondisi Politik Hukum 2012” yang diselenggarakan Indonesia Political Institute (IPI) di Jakarta, Selasa (20/12).

    Tampil sebagai pembicara pada diskusi tersebut, pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi, Ketua DPP Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin, serta Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional Wahyuni Refi.

    Menurut Wahyuni Refi, konflik politik dan hukum masih akan terjadi pada 2012 karena adanya saling sandera dari kekuatan politik yang ada, sehingga sejumlah persoalan hukum yang besar tidak terselesaikan.

    Adanya saling sandera antara kekuatan politik, kata dia, sulit mencari alasan politik hukum pada 2012 akan kondusif. “Padahal, antara politik dan hukum seharusnya adalah dua hal yang terpisah,” ucapnya.

    Namun dua hal itu, kata dia, menjadi bias karena adanya intervensi politik pada persoalan hukum, sehingga supremasi hukum sulit ditegakkan secara adil dan tegas.

    Menurut dia, keterlibatan elit politik pada sutau persoalan hukum membuat kasus hukum tersebut menjadi sulit terselesaikan dan berdampak menimbulkan kegaduhan politik. “Padahal, Indonesia adalah negara hukum yang seharusnya supremasi hukum ditegakkan sesuai dengan prosuder yang berlaku,” ujarnya.

    Sementara itu, pengamat politik dari LSI, Burhanuddin Muhtadi memprediksi, pada 2012 situasi politik akan lebih memanas yang merupakan imbas dari politik saling menyandera.

    Burhaninuddin memperkirakan, kondisi politik yang saling menyandera ini akan terus berkelanjutan hingga 2014.  “Tarik menarik kepentingan elit politik akan terus terjadi dari tahun ke tahun, apalagi hal ini dibumbui oleh pertarungan kepentingan politik,” tuturnya. (Ant/OL-04)

    Source : Media Indonesia

  • PKBN Merasa Ditipu oleh Kemhuk dan HAM

    Jakarta, Kompas – Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin untuk meninjau hasil verifikasi partai politik yang tidak meloloskan partai itu. Pengurus dan kader PKBN mengklaim telah terjadi banyak kejanggalan dalam proses verifikasi. Diduga terdapat konspirasi besar yang secara terang-terangan menjegal PKBN. Ketua Umum PKBN Yenny Zannuba Wahid juga merasa ditipu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

    Oleh karena itu, Selasa (20/12), massa PKBN yang datang dari sejumlah daerah melampiaskan kemarahan mereka ke Kemhuk dan HAM. Mereka berdemonstrasi di Kantor Kemhuk dan HAM.

    Hadir dalam aksi tersebut Ketua Umum PKBN Yenny Wahid. Yenny berusaha menemui Amir Syamsuddin, tetapi tidak berhasil. Ia ditemui oleh pegawai Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemhuk dan HAM, Amru Walid Batubara.

    Yenny mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah memenuhi semua persyaratan pendaftaran partai politik menjadi badan hukum seperti yang diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. PKBN merasa sudah melengkapi semua persyaratan, tetapi tetap dinyatakan gagal. Ia melihat banyak kejanggalan di dalam proses verifikasi.

    Salah satu kejanggalan yang dicontohkan PKBN antara lain adalah hilangnya dokumen PKBN di sejumlah provinsi. Untungnya, lanjut Yenny, pihaknya memiliki fotokopi semua dokumen sehingga bisa disusulkan kembali.

    Yenny juga mempertanyakan mengapa dokumen resmi Kemhuk dan HAM terkait verifikasi partai politik bisa beredar di sejumlah tempat. Ia mencurigai oknum di Kemhuk dan HAM yang menyebarkan data tersebut.

    Selain itu, Yenny juga mempersoalkan tentang komunikasi yang tidak jelas dari sejumlah pejabat Kemhuk dan HAM. Arahan mengenai standar verifikasi, diakui Yenny, selalu berubah-ubah, termasuk dokumen seperti apa yang boleh diserahkan atau tidak diserahkan.

    ”Awalnya seperti ini, terakhir lain lagi. Jadi, kami merasa ditipu oleh Kementerian Hukum dan HAM karena disesatkan dalam banyak proses. Kemudian tiba-tiba terakhir dinyatakan tidak lolos,” kata Yenny.

    Amru Walid mengungkapkan, pihaknya hanya mampu menampung aspirasi yang disampaikan PKBN. Pihaknya akan meneruskannya kepada pejabat yang berwenang (atasan).

    Jalur politik dan hukum

    Sembari mendesak Kemhuk dan HAM meninjau ulang hasil keputusan verifikasi, Yenny mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan jalur hukum dan politik. (ANA)

    Source : Kompas.com