siwah.com

Category: Political Marketing

  • Saya Tidak Mendukung Cagub A atau B

    Muharram

    Nama Muharram Idris tak asing lagi di kalangan Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh. Pria yang pernah menjabat Panglima GAM Aceh Rayeuk ini, sempat beberapa kali diisukan tertembak di masa konflik.  Kini, nama Muharram kembali mencuat, setelah KPA pusat mengeluarkan keterangan resmi pemberhentian dirinya dari posisi ketua KPA Aceh Besar pada Jumat (15/4).

    Pada The Atjeh Post, Muharram memberikan pernyataan tentang pemberhentian dirinya melalui saluran telepon pada Sabtu (16/4) dini hari. Berikut petikannya wawancaranya:

    Perihal pemberhentian anda sebagai ketua KPA, apa komentar anda?
    Itu adalah keputusan yang sangat kita sayangkan, ini sebenarnya akan memperumit suasana. Keputusan itu tidak sah, KPA pusat tidak bisa memberhentikan ketua di wilayah begitu saja, keputusan itu seharusnya dikonsultasikan dengan majelis musyawarah KPA Aceh Besar. Karena proses pengangkatan dan pemberhentian adalah usulan dari wilayah masing-masing.

    Jadi anda masih merasa sebagai ketua KPA Aceh Besar?
    Hingga saat ini, majelis musyawarah KPA Aceh Besar masih menghendaki saya sebagai ketua KPA. Di wilayah kita punya tim kerja, di Aceh besar ada 28 orang perwakilan wilayah, daerah, dan sagoe yang duduk di majelis musyawarah. Mereka juga mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut. Saat ini mereka mengirimkan surat resmi kepada KPA Pusat untuk mengajak berdialog tentang hal itu.

    Apa tindakan anda selanjutnya?
    Saya memulangkan semua keputusan pada majelis wilayah, apapun keputusan yang mereka ambil akan saya terima. Majelis, sejauh ini masih memberi kesempatan kepada saya. Saya rasa KPA pusat harus memberikan alasan yang jelas, kenapa saya diberhentikan, dan kenapa tidak dikonsultasikan dengan wilayah.

    Surat keputusan itu sudah sampai ke tangan Anda?
    Sudah, surat sudah saya terima, tapi tidak diberikan langsung kepada saya. Surat itu dititip di sebuah kios, bukan kios saya, kemudian saya dihubungi untuk megambil surat tersebut. Seharusnya kan lebih gentle untuk panggil saya dan kemudian bisa komunikasikan hal itu. Setelah surat itu saya terima, saya beritahukan pada majelis wilayah, ternyata mereka sama sekali tidak tau. Pada dasarnya kita di Aceh besar sudah melakukan yang terbaik, namun mungkin ada kepentingan lain dibalik ini.

    Apakah ini berhubungan dengan politik menjelang Pilkada?
    Dalam urusan pilkada, saya tidak mendukung si A atau si B, sebenarnya saya hanya memberi masukan kepada pusat, bahwa kami dari wilayah Aceh Besar ingin menyelamatkan pimpinan. Pimpinan itu haruslah berada di posisi yang lebih mulia daripada posisi Gubernur.

    Yang kami inginkan adalah musyawarah untuk mengambil keputusan yang bijak, siapa yang kita putuskan sebagai calon gubernur dari PA dan KPA. Ini asumsi positif kami, kita harus menyelamatkan Masyarakat Aceh, juga menyelamatkan Pimpinan dan perjuangan. Perjuangan kita tidak sebatas gubernur saja.

    Saya juga ingin menambahkan, KPA sebagai organisasi tentu punya acuan, sehingga pemberhentian atau pengangkatan ketua KPA itu harus dengan proses-proses, karena semua ini bukan perjuangan individu, melainkan perjuangan seluruh rakyat Aceh.

    Source :Atjehpost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Memilih Pemimpin Aceh

    pilkada aceh

    Tahun ini, jelang akhir periode jabatan gubernur dan para bupati/walikota, Aceh akan menulis cerita baru yang boleh jadi akan tetap menjadi cerita lama. Rakyat akan memilih pemimpin baru di tingkat propinsi sampai kabupaten, ataukah masih berselera dengan yang lama.
    Ada dua hal yang layak direnungkan, rakyat bakal mencari pemimpin yang diinginkan, atau barangkali lebih tertarik untuk memilih orang yang kebetulan sangat berkeinginan untuk menjadi pemimpin?

    Jelas sekali. Terdapat perbedaan yang cukup kental antara pemimpin yang diinginkan dengan orang yang ingin menjadi pemimpin. Yang satu lebih menunjuk pada figur yang benar-benar dibutuhkan untuk bisa membawa Aceh ke jalan yang lebih baik. Sedang yang lainnya, lebih memperlihatkan seseorang yang memiliki birahi untuk berkuasa.

    Dari perbedaan itu bisa ditebak, ke mana semua akan berujung. Ketika misal warga Aceh benar-benar konsisten nantinya memilih pemimpin yang  diinginkan. Jauh-jauh hari mereka bisa mengarahkan ujung matanya dan mungkin lengkap dengan ikrar diri, untuk hanya memilih pemimpin yang layak menjadi pemimpin. Ia sudah memiliki bayangan, figur yang berkarakter seperti apa yang bakal dipilihnya.

    Di sini, masyarakat yang cerdas akan cenderung berselera pada pemimpin yang memang diyakininya bukanlah profil yang hanya bisa membawa manfaat untuk beberapa orang saja. Bukan hanya pemimpin yang hanya bisa memayungi sekelompok orang saja. Baik itu payung partai atau apapun.

    Berbeda halnya, andai pikiran warga Aceh lebih mengarah pada kepentingan-kepentingan tertentu. Kepentingan yang berkutat untuk melanggengkan sebentuk egoisme. Taruhlah misal, saya mengenalnya, dan dengan memilihnya akan membantu saya untuk membuat usaha saya bisa menemukan eskalator. Karena terpengaruh kekerabatan atau sesuatu yang berdekatan dengan itu. Ketika begini, tidak menjadi suatu hal yang terlalu penting, apakah yang ia pilih menjadi pemimpin benar-benar pemimpin yang diinginkan ataukah memilih pemimpin yang berbirahi menjadi pemimpin.

    Terkait ini—pemilih dan karakternya. Saya teringat dengan pandangan M Alfan Alfian dalam salah satu artikelnya (Menyoal Pemilih Cerdas: Majalah FIGUR Edisi XXXVI/Th. 2009). Disebutkan Alfian, di sana ada kedaulatan yang dimiliki rakyat sebagai pemilik.

    Kedaulatan itu biasanya terkendala oleh dua hal: internal dan eksternal. Internal, karena kurangnya proaktif, sehingga pemilih mudah apatis. Gangguan lain, biasanya, kalau sang pemilih over-subyektif, mengedepankan pertimbangan primordial dan irasional yang berlebihan, sehingga kurang bertanggungjawab atas pilihannya. Kurangnya informasi, bisa berasal dari kemalasan sang pemilih, atau memang terbatasnya sosialisasi pemilu. Kalau yang kedua terjadi, maka otoritas penyelenggara pemilu patut digugat.

    Faktor eksternal yang menggerogoti kedaulatan pemilih adalah bujukan-bujukan yang tidak benar dan menyesatkan, tetapi daya pikatnya tinggi. Iklan-iklan politik yang rancu kadang sangat membius pemilih yang kurang kritis, yang membiarkan dirinya menjadi obyek yang ditentukan, bukan yang menentukan.

    Menurut Alfian lagi, pemilih cerdas akan menetapkan pilihannya berdasar upayanya menelusuri rekam jejak para caleg. Tentu bukan dalam konteks primordialitas rekam jejak itu, tetapi integritas, kapasitas, kapabilitas, dan prospek caleg tersebut ke depan yang diharapkan mampu menjadi anggota legislatif yang mumpuni. Dalam bahasa agama, calon pemimpin yang kita cari adalah yang sidiq (benar), amanah (bisa dipercaya), fathonah (cerdas), dan tabligh (komunikatif).

    Nah, bagaimana dengan kita di Aceh?
    Persoalan rakyat yang masih banyak harus berhadapan dengan masalah yang membosankan mereka, seperti kemiskinan yang disebutkan BPS, persentasenya di Aceh tahun 2010 saja sebesar 20,98 persen atau 861,85 ribu jiwa dari jumlah penduduk 4,4 juta jiwa. Ini kerap menjadi masalah. Ini bisa menjadi sebuah problem untuk mereka bisa ‘membentuk diri’ menjadi pemilih cerdas yang dimaksudkan. Tak pelak, ketika ini tidak bisa mereka lawan, jangan heran bila nanti yang muncul sama sekali bukan pemimpin yang diinginkan. Melainkan, kita harus berlapang dada melihat senyum sumringah mereka yang berbirahi menjadi pemimpin karena berhasil dapatkan yang diinginkannya.

    *Zulfikar Akbar-Alumni Civic Education for Future Indonesian Leaders XIX Yogyakarta

    Source : Atjehpost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Survei IndoBarometer: Mayoritas Pemilih PKS Tak Puas dengan SBY

    VIVAnews – IndoBarometer menemukan, mayoritas pemilih Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa tidak puas dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pemilih kedua partai ini juga menilai Orde Baru lebih baik.

    “Mayoritas pemilih PKS, PPP dan PKB yang merupakan bagian dari koalisi partai berkuasa ternyata tidak puas dengan kinerja SBY padahal pimpinan partainya ada di kabinet yang dipimpin SBY,” ujar M Qodari, Direktur Eksekutif IndoBarometer, dalam rilis survei, Minggu 15 Mei 2011.

    IndoBarometer menemukan, 53,8 persen pemilih PKS menyatakan tidak puas dengan SBY, sementara yang puas 46,2 persen. Pemilih PPP, 50 persen menyatakan tidak puas, 47,5 persen menyatakan puas. Sementara PKB, 69,8 persen menyatakan tidak puas, sementara yang puas hanya 30,2 persen.

    Ketidakpuasan juga dialami pemilih partai-partai nonkoalisi seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Hati Nurani Rakyat.

    Sementara pemilih Partai Demokrat, 65 persen menyatakan puas, hanya 32,9 persen menyatakan sebaliknya. Kemudian pemilih Partai Golkar, 54,3 persen menyatakan puas, 41,9 persen yang tidak puas. Pemilih Partai Amanat Nasional, 54,5 persen menyatakan puas dan 45,5 persen menyatakan tidak puas.

    Hasil survei itu, hampir linear dengan survei persepsi atas Orde-orde pemerintahan. Pemilih Demokrat dan PAN yang paling tinggi prevalensinya menyatakan Orde Reformasi lebih baik dibanding orde-orde lain.

    Kemudian pemilih tujuh partai lain mayoritas menyatakan Orde Baru lebih baik. Bahkan pemilih PKB justru 65,1 persen menyatakan Orde Baru lebih baik, hanya bisa didekati pemilih Hanura 61,5 persen.

    Survei lembaga Indobarometer ini dilakukan pada 25 April hingga 4 Mei 2011 dilakukan di 33 provinsi diseluruh Indonesia dengan proses pengumpulan data melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner.

    Survei ini melibatkan 1200 orang responden dengan margin of error sebesar kurang lebih 3,0% pada tingkat kepercayaan 95 %. Para responden dipilih dengan metode multistage random sampling yang mewakili seluruh populasi publik dewasa Indonesia.

    Source: Vivanews.com

  • Masih Eksis di Daerah

    Partai politik berbasis agama marak sejak era reformasi bergulir. Namun, hasil tiga pemilu terakhir menunjukkan perolehan suara sebagian besar parpol berbasis atau bernuansa agama cenderung turun. Meski penurunan juga dialami sejumlah parpol berbasis nonagama, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau Partai Golkar, secara keseluruhan pamor partai berbasis agama memang kalah cemerlang.

    Sejumlah kalangan menyatakan ikatan emosi yang bersifat instan-pragmatis ketimbang ikatan filosofis-ideologis membuat keberhasilan parpol agama senantiasa terantuk.

    Meski demikian, jika secara nasional suara parpol berbasis agama turun, perolehan suara di tingkat kabupaten/kota tetap menunjukkan kekuatan berarti dari parpol agama.

    Salah satu yang cukup mencolok adalah hasil pemilu di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari total kursi DPRD Kota Tasikmalaya sebanyak 45 kursi, parpol berbasis Islam menguasai 27 kursi, sementara partai nonagama hanya memperoleh 18 kursi.

    Beberapa daerah lain yang tercatat signifikan dikuasai partai agama adalah Kabupaten Rembang dan Demak di Provinsi Jawa Tengah serta Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Endang Suprapti/Litbang Kompas)

    Source: Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Gerakan Reformasi Gagal

    Jakarta, Kompas – Gerakan reformasi politik dan pemerintahan yang telah berjalan selama sekitar 13 tahun dianggap gagal. Mayoritas masyarakat tidak merasakan ada perbaikan signifikan dalam bidang politik, pemerintahan, dan perekonomian.

    Berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan Indo Barometer, sebanyak 55,4 persen masyarakat tidak merasakan ada perubahan kondisi bangsa sebelum dan sesudah reformasi. Hanya 31 persen masyarakat yang menganggap kondisi bangsa setelah reformasi jauh lebih baik.

    ”Bisa dikatakan, hanya 1 dari 3 responden yang menganggap kondisi Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan kondisi 13 tahun lalu,” kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari dalam jumpa wartawan di Jakarta, Minggu (15/5). Survei dilakukan April-Mei 2011 dengan 1.200 responden di 33 provinsi.

    Selain itu, mayoritas masyarakat atau sekitar 55 persen mengaku tidak puas dengan reformasi. Hanya 29,7 persen masyarakat yang menyatakan kepuasan terhadap pelaksanaan reformasi. Masyarakat menganggap masih banyak tuntutan dan amanat reformasi yang belum terpenuhi, terutama tuntutan perubahan di bidang hukum, hak asasi manusia, dan ekonomi.

    Di bidang hukum, pemerintah memang berhasil membentuk lembaga antikorupsi yang menangani kejahatan korupsi. Namun, tuntutan pengusutan kasus-kasus korupsi belum berjalan baik. Keadilan dalam penegakan hukum juga belum terpenuhi.

    Reformasi baru berhasil memenuhi tuntutan perubahan dalam bidang politik, di antaranya pembatasan masa jabatan presiden dan pemilihan umum—baik presiden/wakil presiden, legislatif, maupun kepala daerah/wakil kepala daerah—berlangsung secara jujur, adil, rahasia, dan langsung oleh rakyat.

    Bukan hanya itu. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono juga terus mengalami penurunan. Pada Juli 2009 kepuasan publik terhadap kinerja Presiden/Wapres masih mencapai 90,4 persen.

    Kepuasan publik mulai menurun menjadi 74,5 persen pada awal 2010 dan kembali turun menjadi 50,9 persen pada Agustus 2010 setelah ada lonjakan harga pangan. Hingga Mei 2011 tingkat kepercayaan masyarakat menurun lagi jadi 48,9 persen.

    Menurut ekonom Faisal Basri, kegagalan paling mencolok pascareformasi terjadi di bidang ekonomi. Pengangguran dan kemiskinan makin tinggi meski pemerintah melansir angka pengangguran dan angka kemiskinan mengalami penurunan. Hal itu kemungkinan yang membuat rendahnya kepuasan masyarakat terhadap reformasi. ”Kalau ini dibiarkan, reformasi akan menjadi Orde Baru jilid II,” ujarnya.

    Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menambahkan, infrastruktur politik memang sudah terbangun baik. Namun, demokrasi politik yang terjadi masih prosedural. Buktinya, perilaku politikus reformasi tidak lebih baik dibandingkan dengan politikus pada masa Orde Baru. (NTA)

    Source: Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Meredupnya Partai Politik Berbasis Agama

    Makna agama yang tereduksi oleh radikalisme dan terorisme di satu sisi, serta kegagalan penguatan moralitas politik dengan nilai dan semangat agama di sisi yang lain, mengantarkan partai politik berbasis agama dalam kegamangan. Tak pelak lagi, pamor parpol agama di mata publik pun kini meredup.

    Parpol agama yang lahir dengan landasan nilai-nilai agama tentu diharapkan pemilihnya bisa menjadi garda depan menjaga etika dan moralitas politik bangsa. Ironisnya, bangunan moralitas tersebut masih jauh dari harapan. Banyak kasus kini melanda elite politik, termasuk politikus dari parpol berbasis agama, sehingga meruntuhkan moralitas politik yang diusung. Sebut saja berbagai kasus korupsi, sikap tak peduli suara publik, tak disiplin, ngotot soal gedung baru, hingga menonton video porno saat sidang.

    Berbagai perilaku politisi parpol agama bertentangan dengan harapan pemilih yang menuntut performa lebih dari parpol yang menyatakan diri berasas agama itu. Tidak heran jika kemudian publik dalam jajak pendapat ini mempertanyakan komitmen keagamaan dari parpol agama dalam hal memperjuangkan nilai-nilai agama. Di mata publik, termasuk publik pemilihnya sendiri, sebagian besar responden (67,1 persen) menyatakan tidak puas dengan kinerja parpol agama.

    Ketidakpuasan publik tergambar pada penilaian kinerja, karakter, dan performa dari parpol agama yang masih jauh dari harapan. Hal ini paling tidak menjelaskan mengapa perolehan suara partai agama cenderung turun. Pada Pemilu 2009 total suara parpol Islam mencapai 29,2 persen, menurun daripada Pemilu 2004 (38,3 persen) dan 1999 (36,7 persen).

    Politik aliran di Indonesia mencapai puncaknya saat Pemilu 1955. Kala itu parpol Islam meraup hampir 45 persen dari total suara nasional. Politik aliran yang dikemukakan Herbert Feith dan Lance Castle (1970) itu kini cenderung memudar dengan semakin menipisnya perbedaan antarparpol, baik yang menyatakan diri parpol agama maupun parpol nonagama.

    Sebagian besar responden (67,7 persen) dalam kajian ini, misalnya, menilai tidak ada perbedaan parpol agama dengan nonagama dalam hal memperjuangkan nilai-nilai keagamaan. Kelompok responden yang memilih parpol agama pada Pemilu 2009 hampir 40 persen di antaranya tidak akan memilih kembali parpol agama pada pemilu mendatang.

    Perpecahan dan Konflik

    Selain tidak berseminya ”nilai keagamaan” dari parpol agama dalam mewarnai perilaku dan budaya politik di negeri ini, kemampuan melakukan konsolidasi di internal mereka pun layak dipertanyakan. Berbagai parpol agama tidak bisa lepas dari konflik internal yang berujung pada perpecahan.

    Misalnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tercatat paling sering mengalami konflik. Perpecahan mulai terjadi tahun 2002 dengan lahirnya dua PKB dari dua muktamar luar biasa antara PKB kubu Alwi Shihab yang didukung Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan kubu Matori Abdul Djalil. PKB kembali dilanda perpecahan tahun 2005 yang juga muncul di dua muktamar, yaitu di Semarang yang menghasilkan PKB Muhaimin Iskandar yang didukung Gus Dur dan PKB versi Choirul Anam (Muktamar Surabaya) yang kemudian berganti nama menjadi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).

    PKB kembali pecah pada tahun 2008. Kubu yang didukung Gus Dur kalah karena PKB yang diakui pemerintah tetap PKB Muhaimin. Belakangan PKB yang dimotori Yenny Wahid membentuk Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia.

    Selain pecah, partai berbasis Islam juga rentan konflik, di antaranya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menjelang Pemilu 1999, salah satu tokohnya, Jailani Naro, membentuk Partai Persatuan, tetapi gagal ikut pemilu. Tahun 2002 tokoh PPP, Zainuddin MZ, membentuk PPP Reformasi yang kemudian berubah menjadi Partai Bintang Reformasi (PBR). Partai ini kemudian juga mengalami pergolakan internal dan berakhir dengan lahirnya dua kubu, PBR Bursah Zarnubi dengan PBR Zaenal Ma’arif.

    Persoalan yang terjadi di PKB dan PPP juga dialami Partai Amanat Nasional dengan lahirnya Partai Matahari Bangsa (PMB) meski kelahirannya tidak melalui kongres PAN seperti halnya PKB melalui muktamar. Terbentuknya PMB yang juga berbasis massa Muhammadiyah ini diduga karena ketidakpuasan terhadap PAN.

    Perpecahan tak hanya terjadi di partai Islam. Partai Damai Sejahtera (PDS) yang berbasis massa Kristen pun mengalami. Konflik di PDS terjadi pada munaslub April 2007 yang memunculkan dua kepengurusan PDS, kubu Ruyandi Hutasoit dengan kubu Rahmat Manullang.

    Partai terbuka

    Di sisi lain, penilaian publik yang melihat kehadiran parpol agama kurang memenuhi harapan sedikit banyak menguatkan keinginan publik terhadap karakter parpol yang bersifat terbuka. Pilihan ini tak hanya dinyatakan responden pemilih parpol nonagama pada pemilu lalu, tetapi mereka yang memilih parpol agama juga menyatakan hal sama. Bahkan angkanya mencapai 71,4 persen, melebihi kelompok responden pemilih parpol nonagama.

    Dari gambaran jawaban responden tersebut, tampaknya simbol agama kini tidak cukup lagi menjadi jaminan bagi sebuah parpol meraup dukungan suara signifikan. Publik dari kalangan mana pun menginginkan tampilan dan visi parpol yang tidak saja ideal dalam gagasan, tetapi juga dalam kinerja dan sikap yang konkret di parlemen.

    Itu diperlukan untuk menjaga konstituen parpol agama yang semakin kritis dan menuntut. Jika tidak, bisa-bisa parpol aliran akan tinggal menjadi sejarah dengan makin menciutnya perolehan suara mereka sebegaimana tergambar dari pilihan responden. (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parpol Tersandera Korupsi

    Parpol dan korupsi

    Jakarta, Kompas – Partai politik saat ini tersandera kasus-kasus korupsi anggotanya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat. Praktik saling sandera itu merupakan gaya politik Orde Baru yang bertujuan mengganggu parpol pesaing, terutama dalam persiapan Pemilu 2014. Parpol pun disibukkan oleh penyelamatan citra, melupakan kepentingan rakyat.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Farid Wajdi mengatakan, fenomena itu menunjukkan parpol menjadi bagian dari masalah bangsa ini.

    ”Yang jelas, masalah bangsa ini semakin sempurna rusaknya tatkala bagian dari masalah itu adalah parpol. Bandul korupsi kini berpindah dari birokrasi ke parpol. Ini bagian dari tragedi bangsa tatkala masalah kebangsaan yang seharusnya diselesaikan melalui artikulasi parpol di DPR justru makin jauh dari harapan,” ujar Farid di Medan, Sabtu (14/5).

    Menurut Farid, parpol telah melupakan rakyat sebagai majikan sekaligus konstituen mereka. Rakyat hanya dimanfaatkan untuk bargaining politik, untuk menentukan posisi tawar dalam kekuasaan. ”Negeri ini dibangun untuk menyejahterakan rakyat seperti tertuang dalam konstitusi kita, bukan untuk segelintir orang yang menggunakan parpol merusak sendi bangsa ini. Rakyat harus kritis menghukum parpol dengan tidak lagi memilih mereka dalam pemilu,” katanya.

    Pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan, makin banyaknya parpol yang anggotanya tersangkut korupsi menunjukkan bahwa Indonesia belum siap mempraktikkan demokrasi.

    ”Karena demokrasi harus berkembang seiring dengan tegaknya aturan. Sekarang hukum kita agak ketinggalan, jadi orang berdemokrasi dengan bebas, tetapi aturannya enggak jalan. Akibatnya, kreativitas muncul untuk kepentingan masing-masing. Jadi, demokrasi bukannya menimbulkan manfaat, tetapi mudarat, jadi kacau kita,” kata Jimly.

    Pengumpulan dana

    Menurut Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bidang Hukum dan HAM Trimedya Panjaitan, kondisi saling sandera itu mengulangi zaman Orde Baru. ”Dahulu Orde Baru sering melakukan kriminalisasi untuk menyingkirkan lawan politiknya. Sekarang, hal hampir sama terulang,” kata Trimedya, Minggu, di Jakarta.

    Secara akal sehat, lanjut Trimedya, mereka yang berpotensi menyandera adalah yang memiliki kekuasaan. Pihak yang mudah disandera adalah yang tidak punya kekuasaan.

    Bambang Soesatyo, Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, menambahkan, jika ada kader partai diduga terlibat dalam korupsi proyek di kementerian, hal itu terkait kondisi partai saat ini yang sedang berlomba mencari pendanaan untuk operasionalisasi partai dan Pemilu 2014. Apalagi, sebagian besar partai belum memiliki sumber dana internal yang mantap.

    ”Ada partai yang lalu mengharapkan pengumpulan dana ini dari kadernya. Kondisi diperparah ada politisi yang belum mapan secara ekonomi saat terjun ke politik, bahkan menjadikan politik sebagai area mencari keuntungan ekonomi,” katanya.

    Tuntutan pengumpulan dana itu, lanjut Bambang, terutama dihadapi bendahara partai karena pengurus partai ada yang tidak mau tahu kondisi keuangan partai. Yang penting, setiap ada kegiatan partai, harus ada uang.

    Untuk mengatasi keadaan itu, ada kader yang lalu jual nama parpol untuk mendapatkan dana, misalnya dari proyek di kementerian. Padahal, tidak ada jaminan semua dana yang diperoleh diserahkan ke partai. Menurut Bambang, sekarang semua dapat dijadikan persoalan dan parpol dalam posisi saling serang. Kondisi itu, kata Bambang, dirasakan Golkar dalam kasus mafia pajak yang diduga melibatkan perusahaan Grup Bakrie.

    Menurut Ikrar Nusa Bhakti, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), kondisi itu diduga karena hampir semua parpol berusaha menggunakan posisi kadernya di parlemen dan kabinet untuk meraup uang, berapa pun besarnya. Berbagai celah untuk mendapatkan uang pun dimanfaatkan.

    Selama ini partai memperoleh sumber dana antara lain dari iuran anggota, pemotongan penghasilan anggota Dewan, bantuan pemerintah, dan sumbangan publik. Kemungkinan salah satu sumbernya adalah dari posisi kader yang menjabat di legislatif dan eksekutif. ”Partai butuh ongkos politik besar, entah untuk pendidikan kader, berbagai program, pemenangan kepala daerah lewat pilkada, atau pemenangan pemilu. Mungkin saja sebagian sumbernya dicari lewat jalan tidak halal,” katanya.

    Koordinator Divisi Monitoring Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas menilai politikus parpol memang masih rentan terlibat dalam penyimpangan dan korupsi. Masalahnya, sebagian politikus di legislatif atau eksekutif tidak memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.

    Belum maksimal

    Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Shiddiq, Minggu, di Jakarta, mengakui parpol belum maksimal melaksanakan fungsinya. Tidak sedikit parpol yang terjebak masalah internal dan disibukkan oleh permasalahan yang dihadapi anggotanya.

    Menurut Mahfudz, kasus-kasus yang menimpa anggota parpol terjadi lantaran parpol belum maksimal melakukan konsolidasi internal. Bahkan, sering kali relasi antara parpol dan para anggotanya hilang begitu saja setelah mereka terpilih menjadi anggota parlemen. ”Ini kelemahan partai, sistem kontrol terhadap anggota lemah. Kalau kontrol lemah, maka parpol akan disibukkan oleh masalah yang dilakukan anggotanya,” kata Mahfudz.

    Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa menambahkan, permasalahan yang menimpa anggota parpol akan memengaruhi kinerja parpol. Minimal, kepercayaan publik terhadap parpol yang anggotanya bermasalah akan turun. Apalagi, lanjut Saan, saat ini harapan masyarakat terhadap kader parpol, terutama yang menjadi anggota parlemen, cukup tinggi.

    Oleh karena itu, sudah seharusnya kader benar-benar melaksanakan komitmen partai. ”Ini yang harus menjadi bahan parpol untuk otokritik ke depan. Bagaimana anggota mewujudkan komitmen parpol,” ujarnya.

    Dikatakan Jimly, kondisi yang terjadi saat ini karena Indonesia mengalami krisis kepemimpinan. ”Hukum harus ditegakkan, tetapi butuh satu kepemimpinan yang diharapkan menjadi contoh dari atas ke bawah. Kepemimpinan yang efektif menggerakkan roda organisasi. Dengan itu, baru hukum jalan. Kalau hukum jalan, otomatis kebebasan berdemokrasi diimbangi aturan,” katanya.

    Menurut Jimly, parpol juga mengalami krisis kepemimpinan sehingga hanya satu orang, baik ketua umum maupun ketua dewan kehormatan partai, yang menjadi penentu. Demokrasi malah tidak berkembang di parpol. Dia mengusulkan agar parpol bisa dihukum langsung oleh rakyat. ”Yang namanya recall oleh parpol harus ditiadakan, diganti dengan recall oleh konstituen. Seperti sekarang ini anggota DPD bisa di-recall oleh daerah pemilihan provinsi masing-masing,” kata Jimly. (BIL/IAM/NTA/NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PPP Tidak Diurus Serius, Suara Turun

    Partai PPP

    JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Imam Suharjo mengungkapkan, salah satu penyebab penurunan suara PPP karena partai ini tidak diurus dengan serius. Demikian siaran pers dari media center Akhmad Muqowam yang diterima Kompas di Jakarta, Minggu (15/5/2011) malam.

    “PPP tidak serius diurus, hanya menjelang muktamar, muswil, muscab, atau pemilu saja partai ini diurus. Padahal, partai ini mempunyai potensi jadi partai besar,” ujar Imam di Kupang dalam malam ta’aruf calon ketua umum PPP, Akhmad Muqowam, dengan pengurus DPW NTT dan pengurus DPC se-NTT.

    Selain itu, menurut Imam, PPP juga kurang menunjukkan sikap politik yang berpihak kepada rakyat. “Kasus Ahmadiyah kencang, tetapi pansus pajak lemas karena kita tergabung dalam koalisi. Kita merindukan ketua umum yang tidak jadi bawahan partai lain. Sekarang, di dalam setgab kita bisa diintervensi,” ujarnya.

    Itu sebabnya, dalam momentum Muktamar Ke-7 PPP yang akan dilaksanakan pada tanggal 2-6 Juli mendatang, kader PPP harus berani jujur menilai dan memilih pemimpin yang mau serius mengurus partai, ungkapnya.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PPP tidak akan Didirikan Negara Islam

    BANDUNG–MICOM:Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (PPP), Suryadharma Ali, menyatakan bahwa meskipun PPP merupakan partai politik berazaskan Islam, hal tersebut bukan berarti akan mendirikan negara Islam.

    “Pada muktamar yang akan digelar di Bandung pada 3 hingga 6 Juli mendatang, kami akan tetap meneguhkan bahwa PPP tetap menjadi partai yang memegang Islam sebagai azasnya. Walaupun demikin, bukan berarti kita akan mendirikan sebuah negara Islam,” kata Suryadharma Ali saat memberikan sambutan pada Pelantikan Pengurus DPW PPP Jawa Barat di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) Jalan Tamansari Kota Bandung, Minggu (15/5) sore.

    Menurut Suryadharma Ali, yang juga Menteri Agama RI, PPP tidak akan mundur selangkah pun meninggalkan azasnya dan akan tetap konsisten menjadikan Islam sebagai azaz partai.

    Ia berharap, Islam jangan dipertentangkan dengan nasionalis, dengan demokrasi karena sudah jelas islam tidak bertentangan dengan kebebasan bernegara, Negara Kesatuan Republik Idonesia (NKRI), serta Pancasila.

    “Kami sudah tahu seluruh parpol islam, ormas, dan mayoritas umat muslim telah meneguhkan sebagai bangsa Indonesia. Karenanya, ini sangat jauh jika PPP akan mendirikan negara Islam. Tapi, kita tetap konsisten menjadikan Islam sebagai azaz partai,” ujarnya.

    Dikatakannya, apa pun ideologinya jika tidak bisa memberikan manfaat terhadap masyarakat, maka jangan berharap akan mendapatkan dukungan dari rakyat.

    Oleh karena itu, Suryadharma Ali mengajak seluruh kader PPP yang hadir di Gedung Sabuga Bandung tersebut agar bersama-sama berbuat manfaat untuk masyarakat.

    “Kalau kita sudah bisa memberikan manfaat untuk masyarakat, tidak berlebihan kalau PPP minta Jabar, Jateng, Jatim dan Banten menjadi lumbung suara pada pemilu 2014 mendatang,” katanya.

    Terkait dengan dilantiknya pengurus baru DPW PPP Jawa Barat di bawah kepimpinan Rahmat Yasin, Suryadharma Ali mengakui kemampuan Rachmat untuk memimpin DPW PPP Jabar.

    Namun, ia mengingatkan, agar Racmat membuat program-program yang mementingkat kepentingan masyarakat.

    “Rachmat ini mesin baru, asalkan BBM-nya tidak disubsidi. Karena kalau disubsidi akan membebani anggaran pemerintah,” ujarnya. (Ant/OL-12)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Persyaratan bagi Calon Independen

    PERSAYARATAN apa saja yang harus dipenuhi oleh pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan (independen)? Sesuai tahapan, pasangan calon harus menyerahkan dokumen persyaratan (bukti dukungan KTP dan surat pernyataan-red) pada 4-8 Juli 2011.

    Jika jumlah penduduk Aceh saat ini berdasarkan data pemerintah Aceh 5.006.807, maka setiap pasangan bakal calon dari independen minimal harus mengumpulkan 150 ribu KTP atau setara 3 persen dari yang disyaratkan.

    Sedangkan pendaftaran pasangan bakal calon independen dilakukan bersamaan dengan jadwal pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik pada 30 Juli sampai 30 Agustus 2011. Bukti dukungan itu harus diserahkan kepada KIP untuk kemudian akan diverifikasi.

    Menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Zainal Abidin SH MHum, untuk saat ini berdasarkan surat KPU Nomor: 33/KPU/V/2011 pihak KIP telah mengakomodir calon perseorangan, bahkan juga sudah diatur jadwal pendaftarannya.

    Menurut KPU pilkada di Aceh selain diikuti oleh partai politik nasional dan partai politik lokal, dapat pula mengikutsertakan peserta dari calon perseorangan sebagaimana dimaksud Pasal 59 ayat (1) dan Pasal 239A UU Nomor 32 Tahun 2004 Jls UU Nomor 12 Tahun 2006. “Atas dasar surat KPU itu KIP menyatakan calon independen ada di Aceh dan bisa ikut pilkada,” tegas Zainal.

    Namun begitu bagaimana seandainya nanti dalam qanun pilkada yang baru disahkan DPRA tanpa mengakomodir calon perseorangan? Terkait pertanyaan itu, pihak KIP tidak ingin berspekulasi. “Kita akan pantau perkembangan. Kalau memang itu terjadi, kita akan minta arahan KPU Pusat, karena KIP adalah hirarki dari KPU,” tegasnya.

    Selain menetapkan tahapan, hal lain yang juga alot dibahas dalam rapat juga soal penetapan jadwal putaran II, jika pada perjalanannya nanti pilkada harus berlangsung dalam dua putaran.  Untuk hal, ini forum telah menyepakati tanggal 14 Januari 2012 ditetapkan sebagai jadwal putaran kedua pilkada Aceh.(sar)

    Source : Serambi Indonesia