siwah.com

Category: Education

  • Merindukan Presiden Penjaga Konstitusi

    BAGAIMANAKAH selayaknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melihat penyerangan dan pembantaian warga Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, dan perusakan gereja di Temanggung, Jawa Tengah? Menjawab pertanyaan semacam ini, sekitar satu setengah abad silam, Abraham Lincoln mengatakan: “Sebagai presiden, saya tak punya penglihatan kecuali penglihatan konstitusional.”

    Dilihat dengan kacamata konstitusi, rusuh Cikeusik dan Temanggung bukanlah peristiwa biasa. Di dua tempat itu, konstitusi kita diuji-juga kemampuan kita menjaga amanatnya. Seberapa jauh, sebagaimana diamanatkan konstitusi, kita mampu menjamin terselenggaranya kebebasan berkeyakinan bagi setiap orang? Seberapa jauh kita melindungi hak asasi setiap warga negara tanpa kecuali? Seberapa jauh hukum kita tegakkan di atas dasar prinsip keadilan bagi semua warga negara? Dan, di atas segalanya, seberapa pandai kita merawat kemajemukan?

    Cikeusik dan Temanggung bukan yang pertama. Ada banyak kasus lain dalam beberapa tahun terakhir yang sesungguhnya merupakan ujian atas kemampuan kita menjaga amanat konstitusi: kebebasan berkeyakinan, perlindungan atas minoritas, penyelenggaraan hak asasi semua warga negara, kesamaan semua warga negara di depan hukum, dan pemeliharaan prinsip pokok kemajemukan. Sejauh ini, kita cenderung gagal. Kita pandai berpidato tentang pentingnya menjaga amanat konstitusi tapi sambil gagal menunaikannya.

    Prinsip asasi dalam konstitusi lebih sering kita tundukkan di bawah prinsip pragmatis konstituensi. Kebutuhan untuk populer di hadapan mayoritas konstituen politik jauh lebih penting dibandingkan dengan keharusan menjaga amanat konstitusi. Atas dasar salah kaprah yang keterlaluan ini, perlindungan atas hak konstitusional semua warga negara-khususnya kalangan minoritas-pun diabaikan. Popularitas di hadapan khalayak mayoritas dipandang lebih penting dan berguna.

    Kita pun tak punya kegagahan seperti yang ditunjukkan Presiden Barack Obama pada tengah Agustus tahun lalu. Di tengah ancaman kejatuhan popularitas di hadapan mayoritas warga Amerika, Obama bergeming memposisikan diri sebagai penjaga konstitusi ketika bersikap tentang pembangunan masjid dan pusat kegiatan Islam dua blok dari bekas puing serangan teroris pada 11 September 2001 di New York.

    Atas nama konstitusi, Obama menegaskan bahwa sebagai warga negara dan presiden, ia percaya bahwa “pemeluk agama Islam memiliki hak yang sama untuk menjalankan agama mereka sebagaimana dimiliki oleh semua orang di Amerika”. Ia memilih menjadi penjaga konstitusi sekalipun pilihan ini berbiaya politik amat mahal: popularitasnya di hadapan khalayak mayoritas terjun bebas.

    Obama menegaskan bahwa menjaga amanat konstitusi adalah kewajiban yang tak bisa dikompromikan. Melepaskan kewajiban ini sama artinya dengan kehilangan kelayakan sama sekali sebagai seorang presiden.

    Dengan mengutip Lincoln dan mencontohkan Obama, saya tak bermaksud mempertontonkan keterpesonaan pada Amerika. Saya hanya ingin menandaskan kerinduan pada seorang presiden yang tahu diri dan pandai memposisikan diri. Seorang presiden yang senantiasa memandang setiap persoalan dengan penglihatan konstitusional.

    Saya rindu presiden yang keras, tegas, dan terarah melawan semua jenis persekusi yang dilakukan siapa pun kepada siapa pun, atas nama apa pun. Saya rindu presiden yang berdiri gagah melindungi kalangan minoritas dari segenap kemungkinan perundungan, terlebih-lebih dalam bentuk kekerasan dan pembantaian.

    Saya rindu presiden yang bergegas menyatakan sikapnya dan memobilisasi semua sumber daya kekuasaan di tangannya untuk melawan semua jenis penistaan kemanusiaan yang dilakukan satu pihak atas pihak lainnya. Saya rindu presiden yang mengambil posisi tegas dan tanpa kompromi sebagai penjaga konstitusi.

    Saya merindukan penjaga konstitusi yang gagah, tapi yang hadir penjaga popularitas yang mumpuni. Saya merindukan pemimpin tegas dan terarah, tapi yang ada adalah seorang master penjaga citra yang senang bekerja berputar-putar.

    Sejauh ini saya merasa kerinduan saya tak terobati.

    Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang belum pernah terbukti melanggar konstitusi. Tetapi Presiden tak juga menunjukkan kegagahan seorang penjaga konstitusi. Ketika mesti menegaskan sikap yang berbasis konstitusi, Presiden selalu terperangkap ambigu. Presiden kerap tak menggunakan penglihatan konstitusional atau mengaburkannya dengan bekerja seolah-olah perundungan atas konstitusi bukanlah perkara penting dan genting.

    Sekalipun menilai Presiden sejauh ini gagal menunaikan kewajiban asasinya sebagai penjaga konstitusi, saya tak mau nyinyir dan genit menuntut Presiden mundur. Kegagalan Presiden sejauh ini mendatangkan persoalan amat serius: absennya otoritas politik yang padu untuk menegakkan hukum dan menjalankan mekanisme ganjaran dan sanksi yang adil. Kegagalan itu secara tak langsung memfasilitasi bertahan dan berkembangnya praktek kekerasan yang dilakukan berbagai kelompok. Secara tak langsung, Presiden melakukan pembiaran atas perundungan kaum minoritas dan pelecehan kemajemukan.

    Alih-alih memecahkan persoalan-persoalan itu, mundurnya Presiden hanya akan memfasilitasi kekosongan otoritas sepanjang masa transisi kekuasaan dan karenanya akan memperumit masalah dan memperburuk keadaan. Meminta Presiden mundur karena eskalasi kekerasan belakangan ini bukanlah pemecahan masalah yang tepat; seperti menggaruk lutut padahal kening yang gatal.

    Alih-alih menuntut Presiden “mundur”, saya menuntut Presiden “maju”. Atas dasar kepentingan dan kegentingan yang memaksa, sudah selayaknya Presiden menegaskan dirinya sebagai penjaga konstitusi. Presiden harus menundukkan kepentingan pragmatis untuk populer di hadapan konstituen di bawah kewajiban asasinya sebagai perawat kemajemukan.

    Presiden harus segera maju dengan berlaku sebagai Pemimpin dengan “P” besar dengan menjadi pelayan tugas-tugas kemanusiaan. Presiden harus menunjukkan kualitas kepemimpinan yang tegas dan terarah. Presiden selayaknya segera sadar bahwa kekisruhan, kekacauan, pelecehan hukum, dan kekerasan tumbuh subur di atas kepemimpinan yang lembek, tak tegas, tak terarah.

    Jika tak maju mengambil posisi itu, saya khawatir Presiden Yudhoyono hanya akan dikenang sebagai presiden yang sukses mempertahankan kekuasaannya di tengah kompetisi politik yang amat ketat dan sebagai politikus yang pandai mematut-matut dirinya melalui kerja pencitraan yang mumpuni.

    Sukses itu pun menjadi artifisial lantaran terbangun di atas dua kegagalan mendasar: gagal menjaga konstitusi sekaligus gagal membuktikan bahwa kita punya konstitusi yang demokratis. “Konstitusi demokratis,” kata Cass R. Sunstein (Designing Democracy: What Constitutions Do, 2001), pertama-tama tak diukur dari kemampuannya dalam menjamin tegaknya kekuasaan mayoritas, tapi dari kemampuannya membangun kerangka kelembagaan yang memadai untuk menjamin terselenggaranya hak dasar semua orang.

    Kita memang patut menuntut Presiden maju. Tapi tak berarti bahwa sebagai warga negara kita tak punya kewajiban konstitusional setara. Perlawanan atas segenap bentuk pelecehan amanat-amanat konstitusi adalah kewajiban sekaligus tugas sejarah yang mesti diemban setiap orang. Kita tak bisa dan tak boleh menuding Presiden sambil menanggalkan kewajiban kita sendiri.

    Menuntut Presiden maju dan menjadi penjaga konstitusi adalah konsekuensi logis saja dari mekanisme demokratis yang kita jalani. Melalui pemilihan umum kita sudah memberikan mandat kepada Presiden untuk berkuasa. Atas nama mandat itulah kita menuntut Presiden untuk mengendalikan semua sumber daya kekuasaan di tangannya dalam setiap situasi penting dan genting.

    Di tengah penting dan gentingnya tragedi kemanusiaan di Cikeusik, Temanggung, dan di mana saja, kita tak merindukan presiden yang mendulang popularitas semata, tapi presiden yang setia menjaga konstitusi kita.

    Eep Saefulloh Fatah, Pendiri dan CEO PolMark Indonesia, political marketing consulting

    Source: Tempo Interaktif

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PA Pertegas “Zaim” Cagub/Cawagub Aceh

    Konferensi Pers Partai Aceh

    BANDA ACEH – Meski sehari sebelumnya pimpinan Komite Peralihan Aceh (KPA) dari 18 wilayah di Aceh telah sepakat mengusung dr Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Aceh periode 2012-2017, Senin kemarin duet yang bisa disingkat “Zaim” itu kembali dipertegas sebagai pasangan resmi cagub dan cawagub Aceh besutan KPA.

    Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Partai Aceh (PA) Pusat, Muzakir Manaf dalam konferensi pers tambahan di Kantor PA Pusat, Banda Aceh, Senin (7/2).  Pernyataan Muzakir itu khusus membantah Juru Bicara (Jubir) PA Pusat, Ligadinsyah yang menyatakan kepada media massa bahwa pasangan Zaini-Muzakkir itu belum final. Menurut Liga, rapat pimpinan KPA di Mes Meuntroe, Minggu (6/7), berakhir tanpa putusan karena 20 dari 23 pimpinan KPA/PA di wilayah Aceh tidak menyetujui usulan pimpinan.

    “Tadi sudah kita dengar bersama bahwa Dewan Pimpinan Partai Aceh kembali mempertegas Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai cagub dan cawagub Aceh sesuai rapat pimpinan PA dari 23 kabupaten/kota, 7 Februari 2011. Sedangkan Ligadinsyah adalah jubir PA yang ‘haram’. Sudah tiga bulan lalu dia diberhentikan dan resmi diberhentikan hari ini (kemarin -red). Pernyataannya selain tidak sah, juga bohong belaka. Dia juga tidak ikut dalam rapat pimpinan KPA itu,” tegas Muzakir Manaf kemarin sore.

    Didampingi sejumlah petinggi PA, seperti Darwis Jeunieb dan Muzakir Abdul Hamid, Muzakir Manaf menyatakan, Ligadinsyah menyampaikan hal itu karena yang bersangkutan disebut-sebut juga berniat mencalonkan diri sebagai cawagub Aceh. Namun, Muzakir menyayangkan sikap Liga yang sudah menebar kebohongan sebelum bertarung.

    “Tgk Darwis Jeunieb yang sudah jelas mengikuti keputusan forum bahwa cagub dan cawagub Aceh adalah Zaini dan Muzakir. Namun, Ligadinsyah berani menyatakan Tgk Darwis tidak menerima keputusan forum itu. Ini jelas-jelas pembohongan publik, semoga masyarakat bisa menilai sendiri,” tegas Muzakir. “Saya tetap ikuti keputusan komando,” timpal Tgk Darwis menjawab wartawan.

    Ditanya apakah keputusan rapat itu tidak akan memecah belah PA, mengingat sebagian anggota PA dikabarkan mendukung Irwandi Yusuf untuk mencalonkan diri (lagi) sebagai cagub Aceh, Muzakir mengatakan jajaran PA tetap taat pada komando. “Ya, kalaupun beliau maju, paling persaingan antarpribadi,” jawab Muzakir.

    Dirinya juga mengaku pernah meminta Irwandi tidak maju lagi sebagai gubernur, namun menurut Muzakir, permintaannya itu boleh ditanggapi serius, juga boleh disikapi sebagai canda. “Kita sudah berikan waktu kepada beliau selama lima tahun, kita bisa menilai sendiri hasilnya belum signifikan untuk kemajuan Aceh,” timpal Muzakir Abdul Hamid yang kemarin resmi menggantikan posisi Ligadinsyah. Baik Liga maupun Muzakir Hamid selama ini aktif di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang SK-nya justru diteken Gubernur Irwandi Yusuf.

    Sebelumnya, pada kesempatan itu, Muzakir Manaf membacakan keputusan rapat pimpinan PA dari 23 kabupaten/kota di Mes Meuntroe, Banda Aceh, Senin (7/2). Menurut Muzakir, rapat yang dipimpinnya itu turut dihadiri Ketua Dewan Pembina Penasihat PA, Malik Mahmud Al Haytar, tujuh orang Pengurus Dewan Pimpinan Aceh PA Pusat dan antara lain 19 ketua dewan pimpinan wilayah PA se-Aceh, termasuk Darwis Jeunieb, selaku Ketua PA Bireuen.

    “Seluruh pimpinan DPA PA Pusat, Ketua dan Sekretaris DPW PA sepakat memilih dr Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai calon gubernur dan wakil gubernur (2012-2017),” baca Muzakir dalam siaran pers yang ditandatanganinya, selaku Ketua Umum DPA PA dan Sekjen DPA PA, Muhammad Yahya.

    Bantah dipecat
    Dihubungi terpisah malam tadi, Liga mengakui bahwa hingga kemarin dia belum menerima pemberitahuan secara lisan tentang pemberhentian dirinya sebagai Jubir PA, apalagi menerima SK pemecatan. Sedangkan pengangkatan diakuinya sudah sekitar setahun lalu menggantikan Tgk Adnan Beuransyah yang terpilih menjadi anggota DPRA.

    “SK pengangkatan saya sebagai Jubir KPA Pusat diteken Ketua PA Pusat, Tgk Muzakir Manaf dan Sekjen PA Pusat, Muhammad Yahya. Jadi, sampai kini, PA di 23 kabupaten/kota di Aceh masih mendengar saya sebagai jubir. Adapun Tgk Darwis saya katakan tidak menerima keputusan pimpinan itu berdasarkan pengakuan Panglima Wilayah Batee Iliek, Saiful alias Cage yang mengaku telah dikonfirmasi kepadanya,” jawab Linga.

    Tadi malam, Saiful alias Cage menelepon khusus Serambi untuk menyatakan kekesalannya atas putusan pimpinan KPA dan PA yang dinilainya tidak demokratis itu. “Keputusan diambil secara otoriter, tanpa mengindahkan pendapat yang berbeda. Persis cara-cara militer. Padahal GAM sudah bertransformasi menjadi kekuatan politik yang harusnya menjunjung tinggi demokrasi,” ujarnya.

    Cage mengaku sulit menerima sikap pimpinan politik GAM yang datang-datang dari luar negeri, kerjanya main pecat saja pihak yang berseberang pendapat dengannya. “Tgk Ligadinsyah itu adalah korban kesewenang-wenangan pimpinan politik GAM maupun elite KPA,” kata Cage yang mengaku siap menerima risiko apa pun dari korpsnya atas sikapnya yang mbalelo itu. (sal/dik)

    Source : Serambi Indonesia

  • Hasil Muswil PPP Aceh Dinilai Sah

    TAKENGON – Pimpinan dua DPC PPP di Aceh, yakni Aceh Tengah dan Abdya, menilai hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) VII PPP Aceh di Takengon, Aceh Tengah, Sabtu (5/2) sah dan tidak cacat hukum. Ketua DPC PPP Aceh Tengah, Umar SH bahkan secara tegas membantah terjadi pengangkangan tatatertib atas terpilihnya Tgk H Mohd Faisal Amin sebagai Ketua DPW PPP Aceh periode 2011-2016 dalam muswil tersebut.

    Hal tersebut disampaikan Umar SH yang didampingi Sekretaris DPC PPP Aceh Tengah, M Alamsyah Yakub, Ketua DPC PPP Abdya Anwar Saleh dan Sekretaris DPC PPP Abdya, Hermansyah SH, kepada Serambi di Takengon, Senin (7/2).
    (more…)

  • Irwandi: Muzakir Manaf Itu Cuma Bercanda

    BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf tidak sepenuhnya yakin bahwa Ketua Umum Partai Aceh (PA) Pusat, Muzakir Manaf benar-benar serius memintanya tidak lagi mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh dalam pilkada mendatang. Irwandi malah menilai Muzakir hanya sekadar bercanda saat mengeluarkan pernyataan itu.

    Ditanya Serambi kemarin apa sikapnya terhadap permintaan Muzakir Manaf agar tidak lagi mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh dalam pilkada mendatang, Irwandi menyatakan, “Pastilah beliau bercanda.”
    (more…)

  • TOP BRAND 2011: Perang Merek Harus Diwaspadai

    Jakarta, Kompas – Perang merek harus diwaspadai. Permasalahan merek bukan hanya menjadi perhatian manajer produk, melainkan juga harus menjadi perhatian para chief executive officer atau CEO. Persaingan semakin berat. CEO harus menjadi penjaga merek.

    Demikian dikemukakan Pemimpin Redaksi Majalah Marketing PJ Rahmat Susanta dalam sambutan pada penyerahan penghargaan Top Brand 2011 di Jakarta, Senin (7/2) malam. Penghargaan Top Brand adalah sebuah apresiasi terhadap merek-merek yang tergolong merek top. Hal itu merupakan kerja sama Frontier Consulting Group dan majalah Marketing.
    (more…)

  • ANALISIS POLITIK: Di Ambang Negara Gagal

    Tokoh-tokoh lintas agama bersepaham dengan Forum Rektor untuk menunaikan tugas moral kecendekiaan: bicara benar pada kekuasaan. Selepas pertemuan kedua unsur itu, ditambah kalangan intelektual merdeka lain di Universitas Negeri Jakarta, Jumat (4/2), mereka mengeluarkan peringatan akan situasi genting yang mengancam bangsa, yakni posisi Indonesia di ambang negara gagal.

    Peringatan tersebut bukanlah petir pada siang bolong. Sejak 2005, lembaga The Fund for Peace dan majalah Foreign Policy secara rutin mengeluarkan failed state index. Semakin tinggi peringkat suatu negara dalam indeks itu berarti semakin mendekati negara gagal. Indeks tersebut memasukkan 177 negara ke dalam empat posisi dari segi dekat jauhnya terhadap kategori negara gagal, yaitu posisi waspada (alert), dalam peringatan (warning), sedang (moderate), dan bertahan (sustainable).
    (more…)

  • University of Adelaide Scholarships International (ASI) for Students from Any Country

    Up to 10 scholarships may be available for outstanding international students from any country, to undertake postgraduate research at the University of Adelaide in 2011.

    The University of Adelaide offers a scholarships scheme for international students undertaking postgraduate research study. Its purpose is to attract high quality overseas postgraduate students to areas of research strength in the University of Adelaide to support its research effort. The selection for scholarships is extremely competitive.

    Up to 10 prestigious scholarships may be available in the mid year round of scholarships for 2011 to outstanding international students from any country undertaking postgraduate research in any academic discipline.

    Eligibility

    • ASI Scholarship will be awarded strictly on academic merit. Extra-curricular
      achievements will not be considered.
    • Citizens and Permanent Residents of Australia, and citizens of New Zealand
      are ineligible.
    • Those undertaking research via remote candidature are ineligible.
    • International applicants are not eligible for an ASI if they have already commenced the degree for which they are seeking an award, unless they can establish that they were unable to apply for an ASI in the last round of the previous calendar year.
    • International applicants who have not provided evidence of their meeting English language proficiency requirements by the closing date are not eligible for an ASI.
    • International applicants must not hold a research qualification regarded by the University of Adelaide to be equivalent to an Australian Research Doctorate degree or, if undertaking a Research Masters degree, not hold a research qualification regarded by the University of Adelaide to be equivalent to or higher than an Australian Research Masters degree.
    • Candidates are required to enrol in the University of Adelaide as ‘international students’ and must maintain ‘international student’ status for the duration of their enrolment in the University.
    • Scholarships holders must commence study at The University of Adelaide in
      Semester 2, 2011. No ASI may be commenced after 30 November.
    • Scholarship winners will not be permitted to defer commencement until 2012.
    • Applicants who applied in previous international scholarship rounds are not eligible to apply again.

    Further Adelaide Scholarships International (ASI) information and application:
    http://www.adelaide.edu.au/graduatecentre/scholarships/postgrad/international/asi.html

    Address:
    Adelaide Graduate Centre
    Level 6
    115 Grenfell Street
    THE UNIVERSITY OF ADELAIDE
    SA 5005
    AUSTRALIA

  • Soal Calon Gubernur, Suara PA Terbelah

    Minggu (6/2) sore saya dapat kabar, Partai Aceh (PA) mengusung pasangan Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf sebagai kandidat Gubernur-Wakil Gubernur dalam Pilkada pada Oktober 2011. Informasi tersebut berasal dari Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakkir Manaf yang disampaikan dalam konferensi pers di kediaman Meuntroe Malek Mahmud, di kawasan Geucue Kaye Jatoe, Banda Aceh, seusai rapat pimpinan KPA/PA.

    Dalam rapat yang dipimpin Meuntroe Malek tersebut, pimpinan mengajukan nama Dr Zaini Abdullah (abang kandung Hasbi Abdullah, Ketua DPRA) sebagai calon gubernur dan Muzakkir Manaf sebagai calon wakil gubernur. Meski terlanjur tersebar di sejumlah media online dan jejaring sosial, namun ternyata keputusan tersebut mendapat penolakan dari dalam internal KPA/PA.

    “Usul ini TIDAK mendapat dukungan dari mayoritas Ketua KPA/PA Wilayah. Sebanyak 20 dari 23 wilayah menolak untuk menyetujui usulan pimpinan karena yang dicalonkan kami nilai TIDAK LAYAK dan bernuansa nepotisme,” ujar Tgk Ir. Linggadinsyah, Juru Bicara Partai Aceh (PA) dalam pernyataan yang disampaikan ke sejumlah pekerja media, Minggu (6/2) malam.

    Tgk Linggadinsyah menjelaskan, rapat dengan agenda tunggal menentukan Cagub dan Cawagub Aceh berakhir deadlock atau tanpa keputusan apapun.

    “Namun anehnya, pimpinan jam 18.00 tadi (Minggu, 6/2) telah mengumumkan nama Cagub dan Cawagub, yaitu Dr. Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf secara fait a compli. Ini adalah tindakan yang anti demokrasi, tidak terpuji dan pembohongan publik yang dilakukan oleh unsur pimpinan yang tidak peduli dengan suara mayoritas para Ketua KPA/PA Wilayah,” tandas Linggadinsyah yang disebut-sebut sebagai salah satu kandidat Wakil Gubernur berpasangan dengan Irwandi Yusuf.

    Dalam rilisnya, Lingga juga memaparkan bahwa 20 orang dari 23 total Ketua KPA/PA dari dulu telah berjuang di tanah Aceh pada masa konflik dan sekarang menjunjung tinggi perdamaian menyatakan menolak keputusan pimpinan.

    “Menolak dengan tegas sikap anti demokrasi dan tidak mendidik tersebut. Kami menyatakan TETAP mendukung Sdr. Irwandi Yusuf sebagai Cagub Aceh periode 2012-2017,” tegas Lingga sembari menyebutkan bahwa keputusan tersebut didukung oleh Tgk. Muharram (Ketua KPA Aceh Rayeuk), Tgk. Mukhlis (Ketua PA Aceh Rayeuk), Tgk. Izir Azhar (Katua KPA/PA Sabang), Tgk. Saiful (Ketua KPA Bireuen), Tgk. Darwis Jeunieb (Ketua PA Bireuen), Tgk. Cek Mat (Ketua PA Lhokseumawe), Tgk. Abu Sanusi (Ketua KPA/PA Aceh Timur dan Langsa), Tgk. Helmy Ahmad (Ketua KPA/PA Aceh Tamiang), Tgk. Bakhtiar Syarbini (Ketua KPA/PA Aceh Jaya), Tgk. Yusaini MS (Ketua KPA/PA Aceh Barat), Tgk. Anas (Ketua KPA Nagan Raya), Tgk. Raja Mulia (Ketua PA Nagan Raya), Tgk. Abdurrahman Ubit (Ketua KPA/PA Abdya), Tgk. Abrar Muda (Ketua KPA/PA Aceh Selatan), Tgk. Nurdin Ramli (Ketua KPA Singkil dan Subulussalam), Tgk. Makdan Sagala (Ketua PA Singkil), Tgk. H. Alimuddin Sijabat, Tgk. Jamani Patra (Win KK) (Ketua KPA/PA Aceh Tenggara), Tgk. Panji (Ketua KPA Gayo Lues), Tgk. Tawarnate (Ketua PA Gayo Lues), Tgk. Jakaruddin (Ketua KPA Aceh Tengah), Tgk. Ibnu Sa’dan (Sapu Arang) (Ketua PA Aceh Tengah), Tgk. Ramdana (Gesing) (Ketua KPA/PA Bener Meriah).

    Jika berpijak pada data di atas, berarti hanya KPA/PA Pidie dan KPA/PA Aceh Utara yang mendukung Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf, seperti nama yang diajukan pimpinan. Ini mengingatkan kita pada kejadian Rapat Ban Sigo Donya sebelum Pilkada 2006 lalu. Pimpinan mengusung Hasbi-Humam (kemudian berubah menjadi Humam-Hasbi atau H2O), tetapi panglima wilayah sepakat mendukung Tgk Nashiruddin bin Ahmed-Muhammad Nazar (kemudian Tgk Nash mundur, sehingga muncul nama Irwandi Yusuf).

    Untuk kedua kalinya, mantan GAM tak satu suara dalam mengusung kandidat yang akan bertarung memperebutkan Aceh-1 dan Aceh-2. Setidaknya, kejadian Pilkada 2006 kembali terulang pada Pilkada 2011.[]

    Source : taufiq Blog

  • Partai Aceh Usung Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf

    Partai Aceh (PA) mulai memainkan jurus-jurus mautnya. Sebelumnya PA cukup berhati-hati mengeluarkan pernyataan resmi terkait siapa yang diusungnya dalam Pilkada pada Oktober 2011 nanti. Namun, kali ini PA seperti cukup percaya diri dan mengumumkan kandidat yang diusungnya nanti.

    Bertempat di kediaman Perdana Menteri GAM, Malek Mahmud, di kawasan Geucue Kaye Jatoe, Banda Aceh, Minggu (6/2) sore, Partai bentukan mantan GAM ini melansir sebuah pernyataan penting: mengusung Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf, masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur dari PA.

    Tak ada lagi teka-teki siapa kandidat yang didukung pemenang Pemilu 2009 di Aceh ini. Padahal, sebelumnya, pernah muncul wacana, PA mengusung Zaini Abdullah berpasangan dengan Aminullah Usman (mantan Dirut BPD-sekarang Bank Aceh). Informasi ini muncul dari kawasan Lamteumen. Saat itu, pihak PA tak membantahnya. Bisa saja, pasangan ini bubar karena tak ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

    Sementara dalam salah satu pernyataan, politisi Adnan Beuransah, pernah mengeluarkan statemen bahwa PA tidak akan mendukung Irwandi Yusuf (Gubernur sekarang) sebagai kandidat dari PA. Irwandi sendiri dalam sebuah kesempatan kepada wartawan pernah menyatakan dirinya berharap didukung oleh PA. “Tahap pertama tentu melalui Partai yang saya besarkan dan saya biayai, yaitu Partai Aceh. Kalau Partai Aceh tidak berkenan mencalonkan saya ‘kan ada jalur independen dan ada partai lain,” kata Irwandi saat itu. Dengan keputusan PA tersebut yang mengusung Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf, harapan Irwandi pun pupus.

    Irwandi pun pantas kecewa. Sebab, dalam konferensi pers itu, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Muzakkir Manaf juga meminta dirinya mengurungkan niat mencalonkan diri sebagai Gubernur dan memilih ikut keputusan PA.

    “Sebaiknya kita satu suara saja, dan mendukung pasangan yang sudah ditetapkan ini,” kata Muzakir Manaf. Namun, Muzakkir tak mempersoalkan jika Irwandi tetap memilih maju. “Itu terserah Bang Irwandi, tapi saya harap dia mundur dan satukan suara dengan Partai Aceh,” lanjut mantan Panglima GAM ini.

    Muzakkir Manaf sudah memprediksi Irwandi tak akan bisa mendulang suara dari Partai Aceh. Memang, diakuinya, ada beberapa anggota GAM dan PA yang mendukung Irwandi, tapi persentasenya kecil sekali (tak signifikan).

    Selain nama-nama tersebut, juga sudah muncul sejumlah kandidat yang dipastikan maju sebagai calon Gubernur, baik melalui jalur partai maupun independen, seperti Muhammad Nazar (Wakil Gubernur sekarang), Prof Darni Daud, Tarmizi A Karim, dan Otto Syamsuddin Ishak. Tapi Pilkada masih lama, Oktober 2011. Nama-nama ini bisa saja bertambah atau berkurang. Kita tunggu saja.

    “Saya membaca, masuknya nama Muzakkir Manaf (Ketua KPA) sebagai calon Wakil Gubernur menunjukkan petinggi GAM tidak yakin bisa mendulang suara jika hanya mengandalkan nama Zaini Abdullah yang tidak cukup populer di Aceh (di bawah bayang-bayang Meuntro Malek Mahmud). Partai Aceh banyak belajar dari kegagalan pasangan Humam-Hamid (H20) dalam Pilkada 2006 lalu setelah dikalahkan oleh Irwandi-Nazar (Irna)”—-komentar pribadi.

    Ini versi lengkap surat keputusan Partai Aceh:

    Siaran Pers
    Komite Peralihan Aceh (KPA)
    Tentang
    Rapat Pimpinan KPA Seluruh Aceh

    Rapat bersama pimpinan KPA yang berlangsung di Banda Aceh, Minggu 6 Februari 2011 menghasilkan beberapa keputusan :

    1. Rapat pimpinan ini adalah sebuah forum yang sengaja dibuat untuk mengevaluasi keadaan terakhir Aceh menyangkut dengan situasi perdamaian, keamanan, pembangunan dan kondisi politik nasional dan daerah menjelang Pilkada 2011.
    2. Forum menilai/bersepakat bahwa keadaan perdamaian dan keamanan di Aceh –Alhamdulillah- cukup kondusif walaupun ada catatan kecil disana sini.
    3. Dalam hal pelaksanaan pembangunan di Aceh, forum menilai tidak ada kemajuan yang signifikan bila dilihat dari kewenangan dan sumberdaya keuangan yang tersedia.
    4. Dalam hal kesiapan Pilkada 2011, KPA saat ini telah dan sedang melakukan evaluasi terhadap calon-calon kepala daerah baik di propinsi mahupun di kabupaten/kota terutama yang berasosiasi dengan Partai Aceh. Kami juga sepakat untuk melakukan evaluasi tentang kemungkinan kerjasama dengan partai-partai yang lain.
    5. Dalam hal koalisi dengan partai lain kami telah bersepakat bahwa untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Partai Aceh tidak akan berkoalisi dengan partai yang lain. Sedangkan di sejumlah kabupaten kota -yang akan kami sampaikan kemudian- kemungkinan koalisi sangat mungkin terbuka.
    6. Forum dengan penuh pertimbangan telah bersepakat mencalonkan pasangan Dr. Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh untuk periode 2012-2017 dari Partai Aceh. Keputusan ini kami ambil karena kami yakin bahwa pasangan ini memiliki pengetahuan, pengalaman dan dedikasi untuk memenuhi cita-cita perjuangan seperti yang telah termaktub dalam MoU Helsinki. Perlu juga kami tegaskan kami menerima berbagai dukungan untuk pasangan calon ini baik dari pendukung Partai Aceh mahupun dari masyarakat luas sampai dengan hari ini yang terus mengalir.

    Demikianlah kesimpulan pertemuan pada hari ini, bersamaan ini pula kami memohon dukungan dan doa restu dari seluruh komponen masyarakat Aceh.

    Banda Aceh, 6 Februari 2011
    Komite Peralihan Aceh

    Muzakir Manaf
    Ketua

    Source : Taufiq Al Mubarak Blog

  • Peserta Muswil PPP Aceh Protes Ketua Terpilih

    TAKENGON – Musyawarah Wilayah (Muswil) VII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh yang berlangsung di Takengon, berakhir secara tidak mengenakkan karena sejumlah peserta menganggap terpilihnya Mohd Faisal Amin sebagai ketua cacat hukum.

    Protes terhadap terpilihnya Mohd Faisal Amin sebagai Ketua DPW-PPP Aceh periode 2011-2016 dikarenakan proses pemilihan dianggap melanggar tata tertib (tatib) pemilihan, bahkan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Faisal Amin dinyatakan terpilih secara aklamasi sebelum masuk ke fase pemilihan dan langsung dikukuhkan pada saat proses laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus lama yang juga di bawah kepemimpinannya.
    (more…)