siwah.com

Category: Education

  • Politik Uang Tak Jamin Calon Menang

    Jakarta, Kompas – Politik uang dalam pemilihan umum kepala daerah tidak menjamin seorang calon bisa menang. Namun, politik uang sering dijadikan pilihan bagi calon kepala daerah yang tidak mempunyai popularitas.

    Survei Polmark Indonesia tentang persepsi masyarakat terhadap politik uang dalam pilkada 2010 menunjukkan, 40 persen responden menolak pemberian uang kandidat; 36 persen menerima uang, tetapi tidak memilih calon; dan 3 persen menerima uang dan memilih calon. Survei dilakukan di Kota Ambon (Maluku), Provinsi Bengkulu, serta di Kota Medan dan Kabupaten Karo di Sumatera Utara.

    CEO Polmark Indonesia Eep Saefulloh Fatah di Jakarta, Kamis (20/1), mengatakan, politik uang dijadikan pilihan oleh kandidat yang sudah menyerah karena tidak mempunyai kemampuan dan popularitas yang rendah. Politik uang akan digunakan calon kepala daerah yang masuk kategori desperate (nekat), tidak ada senjata lain, kemampuan tidak ada, popularitas memble, sehingga ketika bakal calon lolos menjadi calon kepala daerah, tidak ada pilihan lain kecuali politik uang. ”Menurut mereka, tidak ada kerugian mengeluarkan uang banyak karena akan memperoleh uang yang banyak. Selanjutnya, kalau ketahuan, ya masuk KPK,” kata Eep.

    Manajer Polmark Research Center Eko Bambang Subiantoro menambahkan, kasus pilkada di Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa uang memang tidak menjamin bisa menang mutlak dalam pilkada. ”Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin menang dengan perolehan suara 31 persen. Angka itu sedikit jika dilihat posisi dia sebagai petahana. Masyarakat tahu siapa kandidat yang baik,” katanya. (SIE)

    Source : Kompas.com

  • MK Setuju Pengunduran Diri Incumbent Diatur dalam UU Pemilu Kada

    JAKARTA–MICOM: Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mendukung rencana Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk kembali memasukkan syarat incumbentmundur dalam revisi UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

    “Itu baik menurut saya, untuk menyehatkan demokrasi, serta menimalisasi penyimpangan penggunaan anggaran dan menghindari proyek yang tidak tepat sasaran,” ujar Akil dalam pesan singkatnya, Senin (17/1).

    Mendagri Gamawan Fauzi berencana kembali memasukkan peraturan kepala daerah aktif harus mundur jika ingin maju kembali sebagai calon kepala daerah. Pasalnya, Gamawan melihat fenomena penyalahgunaan anggaran lewat bantuan sosial yang digunakan untuk menaikkan popularitas seorang kepala daerah menjelang pencalonannya kembali.

    Akil pun mengamini ucapan Gamawan ini. “Akibatnya tidak memberi manfaat langsung kepada rakyat, karena hal itu justru untuk kepentingan pemenangan sang incumbent saja. Selain itu, juga untuk menjamin kesetaraan dan fair bagi calon yang akan bertarung,” tegasnya. (CC/OL-8)

  • Beasiswa UWC South East Asia (Singapore) utk Siswa/i SMP – NAD

    We are opening 2 scholarships for UWC South East Asia, Singapore 2011 intake for students from Nangroe Aceh Darussalam, funded by Trafigura Foundation. This scholarship started in 2006 and was established initially to support children whose education was disrupted by the tsunami and is also aimed at building a post-conflict Aceh

    The selection will be opened in January 3rd to January 28th, 2011. The winners will get 3 years full scholarships at the UWC SEA started from August 2011.

    These are the basic selection criteria:

    Academic:

    Academic result average with minimum 8.0 out of 10.0 (calculated from the 1st semester of year 7 up to the 1st semester of year 9 of of Junior High School/SMP).

    General Requirement:

    Indonesian citizens age between 14 – 16 (currently in 3rd year of Junior High School or SMP)
    Completed and signed application form
    Achievements in Extra curricular activities
    Completed reference forms from two referrers (see application form)
    2 recent passport-size (4 x 6) colour photographs

    Certified copy of documents:

    Academic transcripts or report card from the first year until the last completed quarter/semester of Junior High School or SMP;
    Family card (Kartu Keluarga) and parents’ or guardian’s valid ID cards (KTP or passports);
    Certificates of courses (English, Computer, etc.), TOEFL or similar test’s result which may have been taken in the past.
    Also proof of being members of an organization, and other merits/awards which had been attained in the past. These are optional;

    For more information and application form please contact us: info@uwc-indonesia.org

  • Golkar Bahas Calon Presiden Tahun 2012

    Jakarta, Kompas – Partai Golkar akan membahas calon yang diusung dalam Pemilu Presiden 2014 pada akhir tahun 2012 atau awal 2013. Dalam pembahasan itu Partai Golkar bisa memutuskan mengusung calon presiden atau calon wakil presiden.

    Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso, Senin (17/1) di Jakarta, menuturkan, sejumlah kader Partai Golkar di daerah-daerah meminta Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie untuk mengikuti Pilpres 2014. Di internal Partai Golkar, Aburizal juga menduduki peringkat pertama pada sejumlah survei.

    ”Kami tetap akan memakai survei untuk menentukan calon yang akan diusung di pilpres. Namun, sampai saat ini Golkar masih fokus pada konsolidasi internal sehingga wacana seperti pilpres sama sekali belum dibahas,” papar Priyo.

    Tommy Legowo dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia menilai, partai demokratis seharusnya tidak hanya menggunakan survei ketika memilih calon yang akan diusung di pilpres. Ini karena survei memiliki kemungkinan bias yang besar.

    ”Seharusnya ada mekanisme internal lain yang memungkinkan para anggota partai memilih calon yang akan diusung di pilpres. Mekanismenya dapat melalui pemilihan yang terbuka dan demokratis di internal partai. Namun, cara tersebut masih dianggap bertele-tele oleh sebagian besar partai di Indonesia,” papar Tommy.

    Tommy juga menuturkan, maju-tidaknya Aburizal dalam Pilpres 2014 tetap akan menunggu hasil pemilu legislatif 2014. Jika memenangi pemilu legislatif, Golkar diyakini akan berusaha sekuat tenaga mengusung capres.

    ”Namun, Golkar merupakan partai yang penuh perhitungan. Jika tanggapan publik terhadap Aburizal dinilai kurang meyakinkan hingga saat-saat terakhir menjelang Pilpres 2014, tidak menutup kemungkinan ada yang menentang pencalonan Aburizal sebagai capres dari internal partai itu,” papar Tommy.

    Kegiatan Aburizal yang belakangan ini aktif berkeliling daerah, lanjut Tommy, menjadi bagian dari usahanya untuk menguji popularitas. (NWO)

    Source: Kompas.com

  • Mari Saling Mendengar

    2011: Tahun Kebenaran

    Jakarta, Kompas – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, dialog dan komunikasi antara dirinya dan tokoh agama sangat penting karena bermanfaat mengurangi kesalahan persepsi. Presiden pun mengajak untuk saling mendengar, berbagi, serta memberi.

    Hal itu disampaikan Presiden dalam pertemuan dengan tokoh agama di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/1) malam. Pertemuan didahului dengan makan malam bersama. ”Saya bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran para tokoh. Semoga budaya saling mendengar di antara kita semakin tumbuh dengan baik. Sebab, adakalanya kita bicara dan adakalanya kita mendengar. Orang bijak mengatakan bahwa mendengar itu menyempurnakan kepribadian,” ujar Presiden.

    Presiden menginginkan agar pertemuan semalam menjadi pertemuan sesama anak bangsa, yang bersama-sama bertanggung jawab atas masa depan negeri ini. ”Mari laksanakan pertemuan ini dalam suasana yang konstruktif. Saling menerima dan memberi. Komitmen kita sama. Kita ingin bangsa kita maju dan sejahtera,” ujar Presiden.

    Dalam kesempatan itu, hadir Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri terkait, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

    Dari kalangan tokoh lintas agama hadir Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj, Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia Mgr MD Situmorang, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Andreas Yewangoe, Ketua Perwakilan Umat Buddha Indonesia Siti Hartati Murdaya, Ketua Parisada Hindu Dharma I Made Gde Erata, Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Wawan Wiratma, Presidium Matakin Budi Tanu Wibowo, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Sahal Mahfud, Plt Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam Aceng Zakaria.

    Hadir pula tokoh Buddha Bikhu Sri Mahathera Pannyavaro, tokoh Katolik Franz Magnis-Suseno, KH Salahuddin Wahid, I Nyoman Udayana Sangging. Mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif, yang juga diundang, tidak bisa hadir karena ada agenda lain. Demikian pula Romo Benny Susetyo.

    Pertemuan tersebut, kata Presiden, merupakan prakarsa Din Syamsuddin. ”Prakarsa pertemuan dimulai dari pesan layanan singkat (SMS) Pak Din Syamsuddin. Beliau menginginkan dialog dan pertemuan dari hati ke hati,” ujar Presiden, yang menerima SMS Kamis (13/1) saat berada di Surabaya, Jawa Timur.

    ”Sesungguhnya, saya juga ingin untuk berkomunikasi langsung. Jadi, ketika saya sedang memikirkan waktu yang tepat dan sangat baik untuk bisa berkomunikasi saya dan jajaran pemerintah dengan pemuka agama, maka tepat apa yang ingin disampaikan Pak Din waktu itu. Tampaknya, ini jalan Allah SWT sehingga kita bisa bertemu, bertatap muka, dan berdialog,” jelasnya. Pertemuan yang kemudian tertutup untuk pers itu hingga pukul 23.00 masih berlangsung.

    Siang harinya di Maarif Institute, para tokoh lintas agama itu menegaskan sikap untuk terus mengkritik pemerintah dan menyuarakan kepentingan masyarakat. Pertemuan dengan Presiden itu tidak menjadi akhir dari perjuangan menyuarakan aspirasi rakyat. ”Pertemuan itu bukan akhir dari segala-galanya,” tegas Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia Mgr MD Situmorang, Senin.

    Ia menyatakan, meski tidak ada batas waktu tertentu yang akan diberikan kepada Presiden, semua pihak tetap akan memantau bersama-sama apa yang dikerjakan pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan yang menggelisahkan rakyat.

    Dalam jumpa pers itu, KH Salahuddin Wahid membacakan pernyataan terdiri dari tujuh poin berisikan hal-hal yang belum dituntaskan pemerintahan Yudhoyono. Pemerintah, antara lain, dinilai gagal melakukan pemerataan kesejahteraan sehingga banyak warga yang menderita gizi buruk. Penegakan hukum juga gagal dilakukan pemerintah sehingga hukum dikalahkan oleh kekuasaan, serta uang.

    ”Kita harus mendesak pemerintah segera mengakhiri pengingkaran itu. Jika pemerintah menolak atau mengabaikan desakan itu, berarti pemerintah melakukan kebohongan publik, dalam pengertian ada kesenjangan antara ucapan dan tindakan atau antara pernyataan dan kenyataan,” kata Salahuddin.

    Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan, yang terpenting bukan pertemuan antara pemerintah dan tokoh agama, melainkan bagaimana pemerintah berusaha segera mewujudkan janji-janjinya kepada rakyat.

    Senin siang di Gedung Joang, sejumlah tokoh melakukan pertemuan. Mereka mengkritik pemerintahan Yudhoyono. Tahun 2011 adalah ”tahun kebenaran” yang membongkar rangkaian kebohongan penguasa. Ekonom Rizal Ramli mengatakan, enam tahun berlalu dipenuhi pencitraan dan bungkus palsu tanpa prestasi menonjol.(HAR/ONG/NWO/WHY/ATO)

    Source: Kompas.com

  • PROYEKSI POLITIK: Selera Rakyat yang Menentukan

    Suhu politik tahun 2011 dipastikan meningkat. Sebab, selain banyak masalah yang belum tuntas, sehingga menimbulkan kegaduhan-kegaduhan dan mengganggu efektivitas pemerintahan, berlangsung juga persiapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2014. Waktunya tidak lama lagi sehingga dipastikan partai politik akan menyusun strategi, membangun kinerja, dan menyiapkan langkah untuk pertarungan pada 2014. Siapkah parpol menghadapinya dan bagaimana menyiapkan kepemimpinan nasional pasca-Susilo Bambang Yudhoyono yang tak mungkin mencalonkan lagi karena telah memimpin selama dua periode. Siapa saja tokoh atau mungkin ketua parpol yang memiliki kans? Mulai hari ini akan diturunkan pandangan sembilan ketua parpol yang meraih suara di parlemen mengenai proyeksi politik.

    ***

    Peta politik tahun 2014 masih misteri, mengingat semuanya bergantung pada dinamika dan selera politik rakyat. Jika rakyat menghendaki, bisa saja terjadi fluktuasi politik atau turun-naiknya keberadaan partai-partai di politik. Oleh karena itu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak berani memprediksi konstruksi peta politik 2014. Padahal, Pemilu 2014 sangat penting, mengingat Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa lagi mencalonkan diri.

    Bagaimana proyeksi politik dan strategi yang akan diterapkan Partai Demokrat (PD) menjelang tahun 2014? Mampukah Demokrat bertahan sebagai partai nomor satu? Siapakah calon yang akan diusung Demokrat pasca-SBY? Untuk mengetahui itu, ikutilah wawancara dengan Anas di rumahnya, di pojok kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (9/1).

    PD memandang proyeksi politik 2011 seperti apa?

    Kalau perspektif partai kami, proyeksi politik 2011 ini masih relatif dekat dengan peristiwa politik 2009, yaitu tahun pemilu. Tahun 2010, di tingkat lokal, juga menjadi tahun politik karena banyak sekali pemilihan kepala daerah (pilkada). Oleh sebab itu, PD bukan hanya berharap, tetapi juga ingin tetap berusaha agar tahun 2011 benar-benar menjadi tahun kerja. Kalau 2011 sudah terlalu dalam berpikir persiapan teknis dan operasional politik menuju 2014, kami, kok, merasa sisi etis dari politik, seperti akuntabilitas terhadap mandat politik rakyat, agak terabaikan. Tanpa kami agendakan khusus pun, hal itu tentu berjalan otomatis dan alamiah. Kami pasti mempersiapkan diri menuju 2014.

    Kalau disebut tahun kerja parpol, lalu apa yang dipersiapkan PD menuju 2014?

    Secara internal, kami memiliki tugas yang sangat berat. PD itu partai baru sehingga tantangan utamanya adalah pelembagaan. PD, kalau ingin menjadi partai yang modern dan kuat serta punya akar politik yang tajam ke grassroots, tidak boleh menjadi partai figur, tetapi partai yang terinstitusionalisasi.

    Bagaimana kelembagaan PD, padahal sosok SBY akan hilang sejalan dengan berakhirnya pemerintahannya?

    Cara berpikir kami tidak dikotomis antara ikon politik, figur besar, dan pelembagaan. Ikon politik dan figur besar itu justru bagian dari kapitalisasi politik untuk dilembagakan. Pak SBY bukan hanya dipahami sebagai sosok besar yang menjadi spirit bagi pertumbuhan partai, tetapi juga dipahami sebagai jalan pikiran dan paradigma berpikir dan pendirian berpolitik dan karakter politik. Kami yakin, meskipun Pak SBY sudah berhenti (2014), warna SBY masih akan terasa dan akan terlembaga di PD. Jadi, berakhirnya masa kepresidenan itu bukan berakhirnya nilai rasa politik SBY di PD. Cara berpikir kami di partai yang modern, di satu sisi harus melembagakan institusinya, tetapi di sisi lain harus kerja keras memproduksi tokoh-tokoh baru. Jika berjalan, itu bagian penting juga dari institusionalisasi. PDI Perjuangan, misalnya, trademark-nya masih BK (Bung Karno). Pasca-Bu Mega barangkali juga masih menjadi bagian dari trademark politik PDI-P. Pak Amien Rais, yang ketua MPP PAN, adalah juga bagian dari napas politik PAN. Almarhum Gus Dur masih menjadi bagian dari napas politik PKB. Partai Golkar juga masih melakukan kapitalisasi politik terhadap figur Pak Harto. Itu hal yang normal.

    PD punya strategi koalisi dan konfederasi seperti sekarang ini terkait dengan munculnya keberadaan partai-partai kecil?

    Konsentrasi kami adalah bagaimana partai-partai koalisi yang kami bangun komitmennya tahun 2009 bisa selesai baik tahun 2014. Kami berharap koalisi itu bisa dilanjutkan dengan format yang makin baik, apakah termasuk pengurangan peserta atau penambahan peserta atau penggantian pemain, tetapi koalisi itu dibutuhkan.

    Keberadaan partai-partai kecil, bagaimana? Pada pemilu lalu, kan, diakomodasi SBY?

    Kami terbuka jika ada partai sahabat yang bersama-sama kemarin pada pilpres 2009 berjuang untuk pasangan SBY-Boediono untuk sama-sama dengan PD. Namun, konsep kami asimiliasi. Kami ingin jika ingin gabung, ya, menyatu betulan ke dalam tubuh PD. Jadi, bukan konfederasi. Namun, kalau ingin bergabung di partai-paratai sahabat lainnya untuk mendirikan konfederasi atau fusi, itu juga pilihan yang bagus.

    Ambang batas di atas 2,5 persen itu harga mati bagi PD sehingga tidak akan memberi ruang lagi bagi partai kecil untuk hidup?

    Kami menawarkan jalan moderat. Kami usulkan kenaikan ambang batas 2,5 persen menjadi 4 persen, tidak 5 persen. Kalau 5 persen, naiknya dua kali lipat. Kalau semua partai siap 5 persen, kami juga tidak keberatan.

    Namun, volatilitas suara itu bisa turun naik. Apakah PD bisa bertahan lebih dari dua musim pemilu?

    Pola kita belum ketemu. Golkar bertahan lama pada Orba, tetapi itu bukan peristiwa demokrasi sehingga tidak bisa dinapaktilasi secara politik dalam konteks demokrasi. PDI Perjuangan berhasil 1999, tetapi 2004 ketika di dalam pemerintahan justru turun cukup drastis. Namun, saat jadi oposisi, ternyata juga turun. Logika politiknya, ketika peranan oposisi dimainkan dengan baik, kan, seharusnya dapat insentif politik dari rakyat, tetapi ternyata turun juga. Golkar tahun 2004 menjadi nomor satu. Tahun 2009, juga turun ketika ketua umumnya jadi wapres dan (wapresnya) dianggap wapres yang berhasil. Jadi, polanya belum ketemu. Buat kami, yang penting bekerja baik saja dulu.

    Awal tahun ini bermunculan wacana capres. PD sudah berancang-ancang juga?

    Bohong, kalau partai tidak berpikir tentang pencalonan presiden. Namun, bagi PD itu ada musimnya. Bahasa di kampung saya, jangan salah mongso, jangan salah musim. Musim kerja, ya, kerja. Musim politik, pemilu, ya, musim politik dan pemilu. PD pasti akan mempersiapkan diri.

    Spekulasi yang disampaikan Ruhut Sitompul tentang Ibu Ani Yudhoyono?

    Ibu Ani itu tokoh yang sangat dihormati di PD. Beliau pernah jadi Wakil Ketua Umum PD dan ikut dalam proses pertumbuhan awal PD dan sekarang tetap memberikan perhatian walaupun beliau bukan pengurus lagi. Akan tetapi, tetap memberi perhatian terhadap perkembangan partai. Beliau juga ibu negara yang berhasil, beliau tokoh yang dikenal, tetapi kami belum pernah bahas itu di PD. Pada waktunya, Majelis Tinggi PD akan melakukan pembahasan siapa yang akan menjadi calon. Kami juga belum tahu apakah Ny Ani Yudhoyono berkenan dan Pak SBY setuju ataukah kader-kader semua sejalan dengan pikiran itu. Kami tidak akan kesulitan untuk mencari figur capres yang tepat.

    Kemungkinan mengubah UUD 1945 agar ada jalan bagi SBY lagi?

    Itu bukan jalan pikiran PD, itu bukan jalan pikiran Pak SBY. Kami ingin melembagakan demokrasi kita yang makin baik, termasuk periodisasi jabatan presiden. Jabatan dua periode itu pilihan terbaik. SBY punya pendirian politik yang jelas dan tegas. Berkali-kali Presiden menyatakan cukup dua kali.

    Anda sendiri bagaimana?

    Mandat saya di Kongres PD lalu adalah untuk memajukan partai dan untuk berhasil memimpin partai dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Sekali lagi, soal calon presiden, sekarang aba-abanya belum itu.

    Jangan-jangan Anda dan PD menunggu aba-aba SBY?

    SBY itu tokoh yang sangat rasional, demokratis, dan baik. Kalkulasi politiknya rapi, matang, dan bervisi ke depan. Itu yang saya kenal dari SBY sejak saya menjadi aktivis. Karena itu, jalan politik seperti ini akan berlaku seperti di PD. Karena yang dipikirkan PD terkait 2014 bukan hanya untuk PD dan bukan hanya 2014, melainkan untuk Indonesia tahun-tahun yang akan depan.

    Kalau melihat survei-survei, nama Anda, kok, tidak masuk dalam posisi yang besar, ya, dalam bursa capres?

    Survei capres itu bagus jika dilakukan dari awal, tetapi acap kali itu belum tentu menggambarkan capres tahun 2014. Jadi, sekali lagi, rumus capres adalah dikenal, disukai, dipercaya, dan dipilih. Suhartono

    Source : Kompas.com

  • Partai Mau Menang Saja

    Jakarta, Kompas – Kasus terpilihnya calon berstatus tersangka atau terdakwa dalam pemilu kepala daerah menunjukkan kedewasaan rakyat dalam memilih yang belum sepenuhnya bisa menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas. Di sisi lain, sejumlah partai politik juga masih hanya berorientasi memenangi pilkada sehingga tetap meloloskan calon yang terjerat kasus hukum.

    Dalam kondisi ini, revisi undang-undang yang tegas melarang orang berstatus tersangka atau terdakwa untuk dicalonkan dalam pilkada mutlak diperlukan. Demikian pendapat yang disampaikan Koordinator Divisi Politik pada Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Veri Junaidi dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI-P) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan Trimedya Panjaitan, Sabtu (8/1) di Jakarta.
    (more…)

  • Masih Perlu Deklarasi Damai

    deklarasi damai

    Perjanjian damai Aceh telah ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada Agustus 2005. Namun, di Dataran Tinggi Gayo, Aceh, warga masih merasa perlu untuk mengikrarkan kembali rekonsiliasi dan perdamaian pada 22 Desember 2010.

    Sore itu langit hitam. Hujan turun dengan deras, menambah dingin udara di Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Nanggroe Aceh Darussalam. Namun, di salah satu rumah yang difungsikan menjadi kantor pertemuan, puluhan perempuan, mulai dari usia belasan hingga 70-an tahun, bernyanyi bersama. Tak hanya keragaman usia, suku mereka pun beragam, yaitu Gayo, Aceh, dan Jawa. Mereka menyanyikan lagu Gayo ”Tawar Sedenge”, kemudian lagu Aceh ”Bungong Jeumpa”, hingga lagu Jawa ”Suwe Ora Jamu”.

    Para perempuan yang berasal dari berbagai desa, yang tergabung dalam Kelompok Perempuan Cinta Damai (KPCD), itu tengah mempersiapkan diri untuk mendeklarasikan ”Kampung Damai” pada 22 Desember 2010.

    Ada tiga poin deklarasi mereka. Pertama, sebagai perempuan Bener Meriah mereka menyatakan dengan sepenuh hati, bersama-sama, akan terus-menerus menyiarkan hakikat perdamaian dari keluarga sampai masyarakat luas. Kedua, perempuan Bener Meriah menolak setiap bentuk diskriminasi, adu domba, dan segala usaha yang memicu munculnya konflik dalam masyarakat. Dan, ketiga, perempuan Bener Meriah menyerukan kepada semua lapisan masyarakat agar menghilangkan rasa curiga, menghasut, dan segala sikap permusuhan terhadap masyarakat dengan alasan perbedaan ras, bahasa, kebudayaan, bahkan pandangan politik.

    Dwi Handayani (25), Ketua KPCD, mengatakan, sejak perjanjian damai ditandatangani, pemerintah belum berupaya melakukan rekonsiliasi etnik hingga ke akar rumput. Padahal, Bener Meriah adalah daerah yang terimbas konflik sangat keras.

    Bergeser

    Kawasan Dataran Tinggi Gayo ini memiliki keragaman etnik cukup tinggi dan, semasa konflik, hal ini dimanfaatkan oleh pihak yang bertikai untuk menyemai kecurigaan. ”Selalu saja diembuskan kalau korbannya Jawa pasti yang membunuh orang Aceh. Akibatnya, orang Jawa takut orang Aceh. Demikian sebaliknya,” kata Dwi.

    Rasa curiga antaretnik masih menebal hingga bertahun-tahun setelah perjanjian damai Aceh ditandatangani. ”Karena itu, deklarasi damai diadakan sebagai kampanye bahwa tidak ada perbedaan lagi antara etnik Gayo, Aceh, dan Jawa. Apalagi kami sudah terbentuk satu komunitas perempuan cinta damai dan kami tidak ingin pengalaman pahit yang pernah kami alami terulang kembali,” tutur Dwi, yang keturunan Jawa, tetapi lahir dan besar di Gayo.

    KPCD didirikan pada 19 Juli 2009. Selain mengampanyekan perdamaian, para perempuan yang tergabung dalam kelompok ini juga mengembangkan jaringan usaha bersama dan membentuk koperasi simpan pinjam. Kini, anggota KPCD sebanyak 80 perempuan dari 16 desa.

    Wiwin, staf Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang memfasilitasi pembentukan KPCD, mengatakan, walau intensitasnya menurun, segregasi antaretnik masih cukup terasa di wilayah tengah Aceh. Tanpa perawatan yang memadai, kondisi itu bisa dimanfaatkan untuk memancing konflik baru.

    Sebagian besar pedagang dan pemilik rumah makan yang ada di Dataran Tinggi Gayo berasal dari pantai timur Aceh, terutama Pidie dan Pidie Jaya. Mugee atau penjual ikan berasal dari Bireuen. Pulang menjajakan ikan laut, petang hari, membawa sayur-mayur produksi dari kawasan Bener Meriah dan Aceh Tengah. Adapun mayoritas suku Gayo dan keluarga transmigran asal Pulau Jawa adalah petani sayur-mayur dan agrikultur serta pemilik perkebunan kopi. Simbiosis mutualisme terjadi.

    Saat konflik memuncak, sentimen antaretnis dimunculkan sehingga isu konflik, yang semula mengenai ketidakadilan ekonomi, menjadi kemarahan antaretnis. Hal ini dimanfaatkan pelaku konflik untuk membuat jurang antaretnis.

    Kasus pembakaran rumah yang ditempati para mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Atu Lintang tahun 2008 hampir menjadi pemicu konflik baru. Berawal dari rebutan penguasaan terminal di Kota Takengon, antara Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) dengan para mantan kombatan. Perebutan terminal berujung pada tewasnya lima orang mantan anggota GAM.

    Konflik lanjutan berhasil diredam, tetapi proses hukum yang cenderung tertutup membuat masyarakat tidak banyak tahu dengan perjalanan persidangan.

    Sentimen antaretnik masih terus berkembang. Segregasi diciptakan dengan merendahkan peran satu suku terhadap suku lainnya.

    Lemah

    Lalu, bagaimana peran Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRA) yang dibentuk untuk merekonsiliasi Aceh pascadamai?

    Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja BRA. Pemerintah Aceh pun berniat memperbaiki sistem dan program kerja di lembaga itu. ”Susah. Susah. Rekomendasi sembarangan. Program tidak jelas, bahkan setengah liar. Panglima nyoe, panglima jih (panglima ini, panglima itu),” ujar Nazar.

    Nazar menyatakan, seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, harus duduk bersama. Lembaga reintegrasi tidak bisa mengatasnamakan satu kelompok atau kepentingan tertentu. Pembuatan program kerja harus dilakukan untuk semua pihak.

    ”GAM atau bukan GAM harus dapat kesempatan. Program juga harus lebih produktif. Tidak bisa bagi uang begitu saja,” katanya.

    Pimpinan BRA tidak menampik hal itu. Diakui, empat tahun (2006-2009) terakhir BRA terfokus mengurusi masalah ekonomi dan pembangunan rumah atau sarana fisik lain. Sisi psikologis jarang disentuh.

    Sekretaris BRA T Hanif Asmara menjelaskan, pemenuhan kebutuhan fisik dan ekonomi masih terus diupayakan. Diakui, masih banyak yang belum mendapatkan. Begitu juga dengan para korban konflik. ”Masih ada korban yang belum mendapatkan perawatan kesehatan. Belum semua korban terverifikasi,” tuturnya.

    Begitu juga dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi, seperti penyediaan lahan kebun gratis bagi mantan kombatan, terkendala dengan ketersediaan lahan. Pengembangan ekonomi terhambat.

    Hanif berupaya meyakinkan, pada tahun-tahun mendatang, BRA akan menekankan aspek psikososial dan mengurangi segregasi antaretnis. Nilai kearifan lokal akan lebih diakomodasi dalam program reintegrasi.

    ”Namun, hal itu juga tergantung dari pendanaan. Tanpa dana yang memadai, program tidak bisa berjalan. Semua program butuh pendanaan,” ujarnya. Tahun 2011, BRA mendapatkan jatah dana sebesar Rp 220 miliar dari pemerintah pusat, yang sejatinya merupakan dana tahun 2010.

    Masih ada ketakutan

    Walaupun suasana Aceh kini jauh lebih aman dan kondusif dibandingkan dengan sebelum perjanjian damai, ketakutan masih terus membayangi sebagian warganya. Ketakutan yang sepertinya sengaja dipelihara untuk melanggengkan praktik kotor berbisnis.

    Kebanyakan narasumber masih memilih menjadi anonim saat menyampaikan informasi yang menyangkut perilaku negatif aparat keamanan dan mantan petinggi GAM atau para pelaku konflik lain. Masyarakat memilih diam meski mengetahui kebenaran fakta yang ada. Mereka mengkhawatirkan keselamatan dirinya ataupun keluarganya.

    Pemukulan terhadap warga yang mengeluhkan kualitas kerja kontraktor, penembakan anggota Kodam Iskandar Muda (yang ternyata belakangan terkait kasus narkoba), pemukulan kepala dinas oleh kontraktor yang kalah tender, permintaan jatah keamanan untuk acara-acara publik atau area publik sudah menjadi rahasia umum. Hukum diabaikan.

    Taufik Abda, mantan aktivis Sentra Informasi Referendum Aceh (SIRA), menyatakan, rasa takut itu masih ada hingga lima tahun perdamaian berlangsung. Hingga sekarang. Terbukti, katanya, ratusan saksi dari partai politik lokal memilih mundur ketimbang melaksanakan tugasnya.

    Alhamda, anggota staf Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh, menyatakan, ketakukan tetap dipelihara karena penegakan hukum lemah. ”Hukum tidak boleh diskriminatif. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan tidak berani karena kekhawatiran mengganggu eksistensi kelompok tertentu lebih besar,” terangnya.

    Wiwin mengaku hal seperti itu masih terjadi di wilayah tengah Aceh. Masyarakat lebih senang diam daripada berkonfrontasi meski tidak sesuai dengan hati nuraninya.

    A Hamid Zein, Deputi Strategis dan Intervensi Kebijakan BRA, menyatakan, butuh waktu sepanjang konflik yang telah dijalani untuk mengembalikan kondisi Aceh lebih demokratis dan beradab. Ini artinya dibutuhkan waktu lebih dari 30 tahun. Mestikah selama itu?

    Source : Kompas.com

  • Berharap Babak Baru Demokrasi Aceh

    Pemilihan kepala daerah tahun 2007 dan legislatif tahun 2009 dinilai belum menjadi ukuran demokrasi di Aceh. Intimidasi dan kekerasan marak terjadi. Namun, semua pihak memaklumi, itu adalah potret wajar daerah yang mengalami masa transisi dari konflik ke damai. Potret lebih jernih diharapkan terlihat pada pemilihan kepala daerah tahun 2011 mendatang. Mungkinkah? Mahdi Muhammad dan Ahmad Arif

    Puluhan partai politik nasional peserta pemilihan umum legislatif di Kabupaten Pidie menolak hasil pemilu tahun 2009. Mereka menuding ada kecurangan sistematis, intimidasi, bahkan kekerasan fisik oleh salah satu partai lokal. Akibatnya, calon pemilih takut untuk memberikan suara secara bebas. Begitu juga dengan para saksi, mengaku diancam jika berani bersaksi.
    (more…)

  • Isi Qanun Pilkada Harus Dipertegas

    BANDA ACEH – Terkait golnya calon independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2011, syarat bagi calon gubernur/wakil gubernur perlu dipertegas dalam Qanun yang nantinya direvisi. Hal ini penting untuk mencegah salah persepsi dan terganggunya proses pelantikan gubernur terpilih.  “Hal yang harus dipertegas adalah persentase dukungan untuk calon. Secara nasional sebenarnya telah diatur, kecuali Aceh. Setelah ada keputusan MK, maka Aceh harus menuangkannya dalam Qanun. Dalam penyesuaian, jika UU Nomor 11 Tahun 2006 sebagai rujukan, jumlah dukungan tiga persen dari jumlah penduduk. Sedangkan UU Nomor 12 Tahun 2008 lima persen. Kita berharap qanun sudah rampung April,” kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Drs Abdul Salam Poroh, Rabu (5/1).

    Dikatakan, hal lain yang juga harus dibahas yaitu mengenai syarat umur. Dalam UU No 12/2008, sebutnya, umur calon kepala daerah minimal 25 tahun, sedangkan dalam UU No 11/2006 umur minimal 30 tahun. Sementara dalam UU KPU Nomor 13 juga dibahas tentang tata cara pencalonan terkait tiga jenis identitas pemilih yakni SIM, KTP, dan paspor.  “Ini juga harus dipertegas dalam Qanun, apa yang dimaksud dengan identitas. Ini sangat penting untuk mencegah konflik dalam proses verifikasi dan pemilihan di tingkat KPPS mulai tingkat desa hingga provinsi. Untuk itu, KIP juga akan melakukan pelatihan tata cara verifikasi,” katanya. KIP Aceh, lanjut Salam, merencanakan, tahapan Pilkada dimulai April hingga Desember 2011. Jadwal itu sudah termasuk pertimbangan kemungkinan adanya pemilihan dua putaran dan gugatan hasil pilkada.

    Tak molor
    Mengenai draf penyesuaian Qanun, Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Hukum dan Politik, M Jafar SH MHum, mengatakan, eksekutif telah menyiapkan penyesuaian draft oleh bidang pemerintahan, biro hukum, selanjutnya koordinasi dengan DPRA. “Saya pikir pengkajiannya sudah rampung dalam seminggu, namun prosesnya hingga selesai mungkin butuh waktu sebulan. Jadi proses Pilkada tak molor,” ujar mantan Ketua KIP Aceh periode lalu.  Menurut Jafar, sebenarnya dalam draft qanun yang direvisi hanya beberapa pasal yang disesuaikan. Seperti bertambahnya poin calon independen dan mengenai persentase dukungan. “Sebenarnya Qanun Nomor 7 Tahun 2006 tentang perubahan kedua atas Qanun Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Pemilihan Gubernur dan Bupati dan Walikota, bisa jadi pertimbangan,” katanya. Ditanya apakah ada pengaruh terhadap biaya pemilihan setelah putusan MK, Jafar mengaku ada sedikit peningkatan khususnya untuk verifikasi faktual, tapi tak signifikan.

    Pontensi konflik
    Sementara Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Zainal Abidin SH MSi berharap DPRA dapat menyesuaikan semua aturan menyangkut pilkada dalam qanun yang kini masih menunggu pembahasan dewan. “Perlu ada sinkronisasi dan harmonisasi semua perangkat hukum ke dalam isi qanun. Jika tidak, pilkada akan berpotensi memunculkan konflik hukum dan gugat menggugat,” kata Zainal kepada Serambi, secara terpisah, kemarin.  Menurutnya, potensi konflik tersebut muncul karena aturan terkait pilkada saat ini tersebar dalam beberapa payung hukum seperti dalam UU No 12/2008, UU Nomor 11/2006, Peraturan KPU, qanun dan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait calon independen. Disebutkan, semua perangkut hukum itu harus disinkronkan dalam qanun sebagai payung hukum pelenggeraan pilkada di Aceh, agar tak membingungkan publik. “Sesuai UU Nomor 11/2006 pelaksanaan pilkada 2011 dilaksanakan melalui qanun yang berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.(gun/sar)

    Source: Serambi Indonesia